Back to announcement
20260918_SOFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149896_lamp1.pdf
Other Text extracted SOFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
No: 058/BOD-SEA/IX/2026 Jakarta, 18 September 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (“IDX”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
U.p. : Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penjelasan atas Rencana Kegiatan Usaha
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-12058/BEI.PP2/09-2026 tanggal 16 September
2026 perihal permintaan penjelasan, bersama ini kami bermaksud untuk menyampaikan penjelasan
sebagai berikut:
1. Sebagaimana disampaikan pada Keterbukaan Informasi Perseroan bahwa Perseroan akan
melakukan penambahan penyertaan pada entitas dalam konsorsium proyek waste to
energy/WTE, yaitu PT Weiming Nusantara Alpha (“WNA”) dan PT Weiming Nusantara
Gamma (“WNG”), yang dilaksanakan melalui entitas anak Perseroan, yaitu PT Ananta
Energi Asia (“AEA”). Agar dapat dijelaskan lebih lanjut:
a. Estimasi jumlah penyertaan modal yang dilakukan pada entitas dalam konsorsium
tersebut.
Jawaban:
Berdasarkan proyeksi keuangan proyek Waste-to-Energy (“WTE” atau “PSEL”), yang telah
ditelaah oleh Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (“Penilai”),
estimasi total kebutuhan pendanaan untuk periode konstruksi proyek WTE sampai dengan
kuartal II tahun 2028 adalah sekitar Rp131 miliar.
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, estimasi jumlah penyertaan modal yang
dilakukan oleh Perseroan melalui entitas anak, yakni AEA, kepada WNA dan WNG adalah
sebesar USD 200.000 atau setara dengan sekitar Rp3,36 miliar, sesuai dengan porsi
kepemilikan AEA pada masing-masing entitas tersebut. Berikut rinciannya:
PT Weiming Nusantara Alpha (“WNA”)
USD 1 = Rp16.800,00
Jumlah nilai nominal saham
Keterangan Jumlah lembar saham Presentase
(Rp)
Modal Dasar 1.000.000 16.800.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Zhejiang Weiming Environment
790.000 13.272.000.000 79%
Protection Co., Ltd.
PT Perkasa Eka Cipta Investama 10.000 168.000.000 1%
Lentera Merah Investment Pte., Ltd. 100.000 1.680.000.000 10%
PT Ananta Energi Asia 100.000 1.680.000.000 10%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.000.000 16.800.000.000 100%
Saham dalam Portepel - - -
Susunan pemegang saham WNA di atas dibuat berdasarkan Akta No. 8 tanggal 8 Juni 2026
yang dibuat di hadapan Mina Ng, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan (“SPDP”) dari Kementerian Hukum
Republik Indonesia (“Kemenkum”) No. AHU-AH.01.09-0338739 tanggal 19 Juni 2026
(“Akta No. 8/WNA”).
1
Page 2
PT Weiming Nusantara Gamma (“WNG”)
USD 1 = Rp16.800,00
Jumlah nilai nominal saham
Keterangan Jumlah lembar saham Presentase
(Rp)
Modal Dasar 1.000.000 16.800.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Weiming Environment Protection
790.000 13.272.000.000 79%
(HongKong) Ltd.
PT Perkasa Eka Cipta Investama 10.000 168.000.000 1%
Lentera Merah Investment Pte., Ltd. 100.000 1.680.000.000 10%
PT Ananta Energi Asia 100.000 1.680.000.000 10%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 1.000.000 16.800.000.000 100%
Saham dalam Portepel - - -
Susunan pemegang saham WNG di atas dibuat berdasarkan Akta No. 11 tanggal 8 Juni 2026
yang dibuat di hadapan Mina Ng, S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta, dan telah memperoleh
SPDP dari Kemenkum No. AHU-AH.01.09-0322886 tanggal 9 Juni 2026 (“Akta No.
11/WNG”)
b. Timeline penyertaan modal tersebut kepada entitas dalam konsorsium proyek WTE.
Jawaban:
Merujuk pada tanggapan nomor 1 huruf (a) di atas, estimasi total kebutuhan pendanaan untuk
periode konstruksi proyek WTE, yakni sampai dengan kuartal II tahun 2028 adalah sekitar
Rp131 miliar.
Selanjutnya, WNA dan WNG akan melakukan peningkatan modal secara bertahap sesuai
dengan kebutuhan pendanaan proyek selama periode konstruksi. Sehubungan dengan hal
tersebut, WNA dan WNG akan menyampaikan pemberitahuan penyetoran modal (capital call)
kepada masing-masing pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya. Besaran
penyertaan modal Perseroan melalui AEA selanjutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan
pendanaan proyek dan porsi kepemilikan AEA pada WNA dan WNG.
c. Sumber dana untuk penambahan penyertaan tersebut.
Jawaban:
Sumber penyertaan modal kepada WNA dan WNG oleh AEA akan diperoleh Perseroan dari
hasil pelaksanaan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu (“PMHMETD” atau “Rights Issue”) dan/atau pinjaman bank dan/atau kombinasi
keduanya.
2. Perseroan telah menyampaikan informasi terkait pengaruh penambahan kegiatan usaha
pada kondisi keuangan, terutama untuk tahun-tahun tertentu yaitu tahun 2035, 2049, 2055
dan 2058. Agar dapat dijelaskan:
a. Penjelasan atau latar belakang Perseroan memberikan data proyeksi keuangan pada
tahun-tahun tersebut.
Jawaban:
Penyajian data proyeksi keuangan pada tahun 2035, 2049, 2055, dan 2058 dimaksudkan
untuk memberikan gambaran mengenai proyeksi kinerja keuangan Perseroan sehubungan
dengan rencana pengembangan kegiatan usaha baru, yakni Perusahaan Induk dan
Pembiayaan Conduit, dengan tujuan akhir, salah satunya, mendukung pembiayaan proyek
WTE oleh Perseroan melalui entitas anak.
Periode proyeksi disusun dengan mengacu pada jangka waktu Perjanjian Jual Beli Listrik
(“PJBL” atau “PPA”) antara PT PLN (Persero) dengan masing-masing Badan Usaha
2
Page 3
Pengeembang dan Pengelola PSEL (“BUPP PSEL”) selama 30 (tiga puluh) tahun sejak
tanggal operasi komersial (“Tanggal COD”), yang rencananya dimulai pada kuartal II 2028.
Saat ini, PPA untuk proyek WTE Denpasar Raya telah ditandatangani pada 8 Juli 2026,
sedangkan PPA untuk proyek WTE Bogor Raya sedang dalam proses penelaahan dan akan
rencananya akan ditandatangani pada awal kuartal IV 2026.
Penyusunan proyeksi hingga akhir periode PPA dimaksudkan untuk memberikan gambaran
yang lebih komprehensif mengenai kinerja keuangan Perseroan sepanjang umur proyek.
Dalam penyusunannya, Perseroan menggunakan asumsi umur proyek yang konservatif dan
tidak memperhitungkan adanya perpanjangan PPA setelah berakhirnya jangka waktu PPA.
Adapun dalam Keterbukaan Informasi, proyeksi keuangan disajikan pada beberapa titik
waktu yang merepresentasikan periode tertentu selama umur proyek, yaitu secara berkala
setiap 10 (sepuluh) tahun, serta pada akhir periode PPA, yaitu tahun 2058. Dengan demikian,
tahun-tahun tersebut digunakan sebagai titik penyajian proyeksi untuk memberikan gambaran
perkembangan kondisi keuangan Perseroan selama periode proyek dan bukan karena
terdapat kejadian atau perubahan tertentu yang secara khusus terjadi pada tahun-tahun
tersebut.
b. Agar dapat disampaikan penjelasan bagaimana prospek kondisi keuangan Perseroan
dalam lima tahun ke depan.
Jawaban:
Prospek kondisi keuangan Perseroan dalam lima tahun ke depan diharapkan tetap didukung
oleh kegiatan usaha Perseroan yang telah berjalan, yaitu di bidang furnitur, sepanjang tidak
ada perubahan.
Selain itu, sehubungan dengan rencana Perseroan menambah kegiatan usaha Aktivitas
Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan Conduit (KBLI 64220)
diharapkan dapat membuka sumber pendapatan dan arus kas tambahan bagi Perseroan.
Salah satu sumber arus kas yang yang telah diidentifikasi berasal dari keterlibatan Perseroan,
melalui anak usaha Perseroan, dalam proyek WTE. Selain itu, penambahan kegiatan usaha
tersebut diharapkan dapat memberikan potensi arus kas lainnya, antara lain yang berasal
dari dividen, hasil investasi, maupun penerimaan lainnya yang terkait dengan kegiatan
Aktivitias Perusahaan Induk dan Aktivitas Pembiayaan Conduit yang dilakukan Perseroan
sesuai dengan kegiatan usaha tersebut.
Dengan demikian, dalam lima tahun ke depan, Perseroan diharapkan memiliki sumber arus
kas yang lebih beragam melalui penambahan kedua KBLI tersebut yang dapat mendukung
pertumbuhan dan keberlangsungan usaha Perseroan.
3. Terkait rencana penambahan kegiatan usaha, agar dapat dijelaskan:
a. Kesiapan aspek keuangan, operasional, dan legalitas Perseroan untuk menjalankan
kegiatan usaha yang baru.
Jawaban:
Dari segi keuangan, pendanaan untuk pelaksanaan kegiatan usaha baru direncanakan
bersumber dari Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“PMHMETD”) atau Rights Issue yang penyampaian pernyataan pendaftarannya
direncanakan untuk dilakukan pada kuartal IV tahun 2026. Dana yang diperoleh dari
PMHMETD akan digunakan sesuai dengan rencana penggunaan dana sebagaimana akan
diungkapkan secara rinci di dalam prospektus PMHMETD sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Dari sisi operasional, Perseroan akan memanfaatkan struktur manajemen dan sumber
daya manusia yang telah tersedia sebagai basis dalam menjalankan kegiatan usaha baru.
3
Page 4
Sehubungan dengan pengembangan kegiatan usaha tersebut, Perseroan juga sedang
mempersiapkan penguatan struktur organisasi melalui rencana pembentukan Divisi
Manajemen Portofolio serta Divisi Treasury dan Pendanaan. Saat ini, pembentukan kedua
divisi tersebut masih dalam tahap perencanaan, termasuk penyusunan kebutuhan
organisasi, kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan, jumlah personel, serta pembagian
fungsi dan tanggung jawab. Penambahan sumber daya tersebut akan dilakukan secara
bertahap dengan mempertimbangkan perkembangan kegiatan usaha dan kebutuhan
operasional Perseroan.
Dari sisi legalitas, kegiatan usaha baru tersebut dapat dijalankan berdasarkan Nomor
Induk Berusaha (“NIB”) Perseroan dan tidak memerlukan perizinan khusus tambahan
pada tahap pelaksanaan kegiatan usaha berdasarkan klasifikasi risiko kegiatan usaha
yang berlaku. Kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kategori risiko rendah, sehingga
pemenuhan perizinannya dilakukan melalui kepemilikan NIB sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
b. Sinergi yang diharapkan/terbentuk antara KBLI baru dengan rantai nilai (value
chain) perusahaan?
Jawaban:
Sinergi antara kegiatan usaha yang telah berjalan dengan kegiatan usaha baru terletak
pada pengintegrasian kegiatan operasional furnitur dengan fungsi investasi dan
pendanaan pada tingkat grup. Kegiatan usaha furnitur pada Perseroan dan entitas anak
menghasilkan kebutuhan modal untuk mendukung produksi, penjualan, dan
pengembangan usaha. Melalui kegiatan Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210),
Perseroan dapat melakukan penyertaan modal dan mengelola portofolio investasi pada
entitas dalam grup maupun investasi lainnya, sedangkan Aktivitas Pembiayaan Conduit
(KBLI 64220) memungkinkan Perseroan memfasilitasi kebutuhan pendanaan intra-grup.
Dengan demikian, kegiatan usaha baru melengkapi rantai nilai yang telah ada melalui
fungsi alokasi modal, pengelolaan investasi, dan pendanaan, yang dapat mendukung
pengembangan kegiatan operasional Perseroan dan entitas anak. Sejalan dengan
pengembangan kegiatan tersebut, apabila sumber daya dan prospek usaha dinilai
memadai, Perseroan secara bertahap dapat mengembangkan perannya menjadi
perusahaan investment holding, dengan tetap mempertahankan kegiatan usaha furnitur
yang telah berjalan serta mempertimbangkan pengembangan portofolio usaha secara
selektif sesuai dengan strategi dan kemampuan Perseroan.
c. Risiko dan tantangan yang dapat muncul sehubungan dengan penambahan kegiatan
usaha.
Jawaban:
Risiko dan tantangan yang dapat muncul sehubungan dengan penambahan kegiatan
usaha di bidang Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210) dan Aktivitas Pembiayaan
Conduit (KBLI 64220), antara lain:
1. Risiko Manajemen Investasi
Keputusan investasi yang kurang tepat, seperti penyertaan modal dengan asumsi
kelayakan yang terlalu optimistis atau pada proyek yang tidak prospektif, berpotensi
mengurangi tingkat pengembalian bagi pemegang saham. Risiko ini muncul ketika
proses pengawasan pasca investasi lemah sehingga kinerja anak usaha tidak sesuai
ekspektasi, yang pada akhirnya dapat menimbulkan penurunan nilai (impairment)
atas penyertaan Perseroan. Untuk mengurangi risiko ini, Perseroan perlu
memperkuat proses analisis dan seleksi investasi dengan melibatkan konsultan
independen, termasuk kajian teknis, hukum, dan keuangan sebelum keputusan
4
Page 5
investasi final. Selain itu, penyertaan modal dapat dilakukan secara bertahap, dengan
pemantauan kinerja entitas anak secara periodik sehingga langkah dapat diambil jika
terdapat ketidaksesuaian dengan target.
2. Risiko Kredit
Risiko kredit yang timbul dari kedudukan Perseroan sebagai pihak yang bertanggung
jawab penuh kepada bank atas seluruh kewajiban pinjaman, sementara sumber
pengembaliannya berada pada pihak lain. Perseroan menghimpun dana dari bank,
lalu menyalurkannya. Perjanjian kredit mengikat Perseroan secara langsung,
sehingga kewajiban membayar pokok dan bunga tetap berjalan tanpa memandang
apakah dana yang disalurkan telah menghasilkan pengembalian. Kegagalan atau
keterlambatan pengembalian dari entitas penerima tidak menghapus kewajiban
Perseroan kepada bank, sehingga dapat membuat Perseroan menggunakan kas dari
kegiatan usaha lainnya, melakukan pendanaan ulang dengan syarat yang lebih berat,
atau dalam kondisi menimbulkan gagal bayar yang memicu percepatan pelunasan
(acceleration) dan eksekusi jaminan.
3. Risiko Ketergantungan Usaha & Konsentrasi Investasi
Dalam menjalankan fungsi Perusahaan Induk, kinerja Perseroan akan dipengaruhi
oleh kinerja portofolio investasi dan entitas yang berada dalam struktur grup.
Konsentrasi investasi pada sektor, wilayah, atau entitas tertentu dapat meningkatkan
eksposur Perseroan terhadap risiko yang berasal dari karakteristik industri, kondisi
pasar, maupun perubahan kebijakan pada sektor tersebut. Untuk memitigasi risiko
tersebut, Perseroan perlu menerapkan kebijakan diversifikasi portofolio investasi
secara bertahap, menetapkan batas eksposur investasi pada sektor atau entitas
tertentu, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja, prospek, dan
kontribusi masing-masing investasi terhadap kinerja grup.
Dalam menjalankan fungsi pembiayaan conduit, kinerja Perseroan sangat
bergantung pada kualitas aset yang dibiayai. Ketergantungan yang terlalu besar pada
satu sektor, wilayah, atau entitas tertentu dapat meningkatkan ketidakpastian
penerimaan, khususnya ketika sektor menghadapi tekanan pasar atau pengetatan
regulasi. Untuk memitigasi risiko ini, Perseroan dapat membangun portofolio
penyaluran dana yang lebih seimbang melalui diversifikasi lintas wilayah dan proyek,
menetapkan batas eksposur maksimum terhadap satu entitas penerima, serta
melakukan peninjauan berkala atas kontribusi dan kinerja masing-masing
penyertaan.
4. Risiko Keuangan
Struktur permodalan Perseroan sangat dipengaruhi oleh strategi pendanaan, baik
melalui ekuitas maupun utang. Karakteristik proyek yang padat modal dengan periode
penerimaan yang panjang menyebabkan dana yang disalurkan belum menghasilkan
pengembalian selama masa pengembangan dan konstruksi. Di sisi lain, risiko
likuiditas timbul apabila arus pengembalian dari entitas penerima tidak stabil atau
tertunda, termasuk akibat pembatasan pembagian dividen yang ditetapkan oleh
kreditur proyek, sehingga Perseroan mengalami kesulitan memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Untuk memitigasi hal ini, Perseroan perlu menjaga struktur modal
yang optimal dengan rasio utang terhadap ekuitas yang sehat, melakukan diversifikasi
sumber pendanaan, menyelaraskan mata uang antara sumber dana dan
penggunaannya, serta membatasi pemberian jaminan korporasi. Cadangan kas yang
memadai juga harus dijaga, dengan pemisahan yang tegas antara kebutuhan modal
kerja usaha furnitur dan kebutuhan pendanaan proyek.
5. Risiko Regulasi
5
Page 6
Perseroan hanya terikat pada ketentuan pasar modal terkait kepemilikan,
penghimpunan dana dan keterbukaan informasi, tetapi juga terdampak oleh regulasi
yang berlaku pada sektor usaha entitas anak dan/atau penerima dana. Perubahan
kebijakan pemerintah, seperti perubahan ketentuan harga pembelian tenaga listrik,
jangka waktu perjanjian, mekanisme seleksi pengembang, ketentuan perpajakan,
maupun peraturan lingkungan, dapat menekan kelayakan proyek dan mengurangi
kemampuan pengembalian atas dana yang telah disalurkan. Mitigasinya adalah
dengan memperkuat fungsi kepatuhan di tingkat Perseroan, membangun komunikasi
aktif dengan regulator, berpartisipasi dalam asosiasi industri untuk memahami arah
kebijakan, mencantumkan klausul perubahan hukum (change in law) dalam
perjanjian proyek, serta menyiapkan rencana kontinjensi berupa skenario keuangan
alternatif dan opsi penyesuaian struktur pendanaan agar entitas penerima dana dapat
beradaptasi lebih cepat terhadap perubahan regulasi.
d. Hal-hal material lainnya yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha.
Jawaban:
Sampai dengan tanggal surat tanggapan ini dibuat, berikut merupakan aksi korporasi dan
perjanjian-perjanjian material yang berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha,
antara lain:
1. PMHMETD, yang telah mendapat persetujuan RUPS Tahunan Perseroan dan
pernyataan pendaftarannya, bersamaan dengan dokumen pendukung akan
disampaikan Perseroan kepada OJK pada awal kuartal IV tahun 2026.
2. Pengalihan kepemilikan saham sebesar 10%, masing-masing pada WNA dan WNG,
dari Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. dan afiliasinya kepada AEA
berdasarkan Akta No. 8/WNA dan Akta No. 11/WNG pada tanggal 8 Juni 2026.
3. Perjanjian Novasi atas Perjanjian Usaha Patungan tertanggal 2 Maret 2026
(“Novasi JVA”) antara PT Danantara Investment Management (“DIM”), DENERA,
WNA, seluruh pemegang saham WNA, dan PT Weiming Nusantara Bali New Energy
(“BUPP PSEL Denpasar Raya”) pada tanggal 7 Juli 2026.
4. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Denpasar dan BUPP PSEL Denpasar
Raya tentang Penggunaan Lahan Proyek Dalam Rangka Penyelenggaraan Fasilitas
Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik
di Denpasar Raya pada tanggal 7 Juli 2026.
5. Berita Acara Serah Terima atas Lahan Proyek antara Pemerintah Kota Denpasar dan
BUPP PSEL Denpasar Raya pada tanggal 7 Juli 2026.
6. Penandatanganan PJBL untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (“PLTSa”)
Denpasar Raya 30 MW antara PT PLN (Persero) dengan BUPP PSEL Denpasar Raya
pada tanggal 8 Juli 2026.
7. Penandatanganan Perjanjian Sponsor untuk PLTSa Denpasar Raya 30 MW antara
PT Daya Energi Bersih Nusantara (“DENERA”) dengan seluruh pemegang saham
WNA pada tanggal 8 Juli 2026.
4. Sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) sebagaimana pada
Keterbukaan Informasi Perseroan per 14 April 2026, agar dapat dijelaskan terkait
perkembangan rencana tersebut hingga saat ini.
Jawaban:
Rencana PMHMETD tersebut telah memperoleh persetujuan RUPS Tahunan Perseroan
tanggal 21 Mei 2026, sebagaimana dinyatakan di dalam Akta Berita Acara RUPS Tahunan
Perseroan No. 14 tanggal 21 Mei 2026 yang dibuat oleh R.M. Dendy Soebangil, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta Selatan.
6
Page 7
Saat ini, Perseroan sedang mempersiapkan dokumen dan tahapan yang diperlukan untuk
pelaksanaan PMHMETD, dengan target penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK
pada awal kuartal IV tahun 2026. Dalam pelaksanaannya, Perseroan akan senantiasa
memperhatikan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk POJK No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana telah diubah dengan POJK No.
14/POJK.04/2019 mengenai PMHMETD, serta ketentuan terkait prospektus, keterbukaan
informasi, dan ketentuan IDX yang berlaku.
5. Sebagaimana mengacu pada Laporan Keuangan Interim Kedua Tahun 2026 yang
diaudit, terdapat informasi bahwa terdapat Ketidakpastian Material yang terkait
dengan Kelangsungan Usaha yang dijelaskan bahwa grup Perseroan telah mencatat
saldo akumulasi kerugian pada tanggal 30 Juni 2026 sebesar Rp16 miliar. Kondisi
tersebut mengindikasikan Kemampuan Grup untuk dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut:
a. Upaya yang dilakukan oleh Perseroan sampai saat ini sehubungan dengan
terdapatnya ketidakpastian material yang terkait dengan kelangsungan usaha
tersebut.
Jawaban:
1. Memperluas jaringan pemasaran dan penjualan
2. Meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak
3. Promosi yang menarik dan tepat sasaran
4. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam proses produksi
5. Membentuk tim internal yang solid
b. Analisa Perseroan terkait dengan kondisi yang menyebabkan ketidakpastian
kelangsungan usaha jika hal tersebut menjadi tantangan dalam rencana Perseroan
untuk menambah kegiatan usaha baru.
Jawaban:
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha baru, Perseroan tidak semata-mata mengandalkan
kondisi arus kas operasional yang berjalan saat ini. Pendanaan direncanakan terutama
berasal dari hasil pelaksanaan PMHMETD dan, apabila diperlukan, fasilitas pendanaan
dari perbankan. Rencana PMHMETD tersebut telah memperoleh persetujuan RUPS
Tahunan tanggal 21 Mei 2026 dan saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk
penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK.
Dengan sumber pendanaan tersebut, Perseroan berupaya memisahkan kebutuhan
pendanaan untuk pengembangan kegiatan usaha baru dari ketergantungan terhadap arus
kas operasional Perseroan saat ini. Perseroan juga akan menyesuaikan pelaksanaan
investasi dan pengembangan kegiatan usaha dengan ketersediaan pendanaan serta
kondisi keuangan Perseroan. Dengan demikian, kondisi akumulasi kerugian tersebut telah
menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan Perseroan dalam menentukan struktur
pendanaan dan tahapan pelaksanaan rencana pengembangan kegiatan usaha baru.
6. Perseroan mencatatkan uang muka per Juni 2026 sebesar Rp4,7 miliar yang cenderung
naik jika dibandingkan saldo per Desember 2025 sebesar Rp2,7 miliar. Agar dapat
dijelaskan latar belakang kenaikan tersebut.
Jawaban:
Pertambahan disebabkan karena belum diterimanya barang atas pembelian ke pemasok.
7. Terdapat akun utang lain-lain sebesar Rp3,3 miliar yang tercatat per Juni 2026, di mana
Perseroan tidak mencatatkan akun tersebut per Desember 2025. Agar dapat dijelaskan:
7
Page 8
a. Nature utang lain-lain tersebut.
Jawaban:
Utang tersebut merupakan tagihan terhadap konsultan Perseroan sehubungan dengan
penambahan kegiatan usaha Perseroan, keterlibatan Perseroan dalam persiapan proyek
WTE, uji tuntas terhadap beberapa prospek usaha Perseroan, yang tagihannya saat ini
dibayarkan terlebih dahulu oleh pemegang saham dengan mempertimbangkan kondisi
keuangan Perseroan.
b. Latar belakang dicatatkannya utang lain-lain tersebut mengingat Perseroan tidak
mencatatkannya per Desember 2025.
Jawaban:
Transaksi utang lain-lain tersebut terjadi dalam periode tahun berjalan.
8. Dalam laporan laba rugi Perseroan per Juni 2026, beban pokok penjualan tercatat
sebesar Rp16,4 miliar yang cenderung naik jika dibandingkan periode Juni 2025 sebesar
Rp12,1 miliar. Hal tersebut mengakibatkan terdapatnya laba kotor yang turun, tercatat
sebesar Rp4,9 miliar per Juni 2026 di mana per Juni 2025 tercatat Rp10,9 miliar. Secara
bottom line, Perseroan mencatatkan rugi usaha sebesar Rp7 miliar di mana pada periode
sebelumnya tercatat laba usaha sebesar Rp767,2 juta. Agar dapat dijelaskan:
a. Latar belakang Perseroan mencatatkan adanya rugi usaha dibandingkan periode
lalu yang mencatatkan laba usaha.
Jawaban:
1. Pada periode berjalan, Perseroan mencatat rugi usaha dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya, terutama disebabkan karena kenaikan harga pokok penjualan
yang dipicu oleh strategi percepatan penjualan persediaan (clearance sale). Dalam
rangka optimalisasi dan menjaga arus kas, Perseroan banyak melakukan penjualan
barang kategori slow-moving dan deadstock di bawah harga normal.
2. Naiknya berbagai harga bahan baku dari pemasok, situasi ini disebabkan karena
kondisi geopolitik global.
3. Berubahnya konsep produksi Perseroan dalam periode berjalan, dari sistem in-house
ke sistem outsourcing.
b. Analisa dan strategi Perseroan untuk dapat melakukan efisiensi biaya.
Jawaban:
Peseroan dalam upaya melakukan efisiensi biaya akan melakukan strategi efisiensi Harga
Pokok Penjualan (“HPP”) meliputi pengendalian pembelian melalui seleksi pemasok dan
negosiasi harga, pengelolaan persediaan yang lebih disiplin untuk menghindari
penumpukan barang slow-moving, serta melakukan berbagai pengehematan operasional
lainnya.
9. Dalam laporan arus kas, Perseroan mencatatkan arus kas dari aktivitas operasi negatif
sebesar Rp4 miliar, di mana di periode lalu per Juni 2025 Perseroan mencatatkan arus
kas negatif sebesar Rp2,5 miliar. Agar dapat dijelaskan lebih lanjut:
a. Terdapat kenaikan nilai terkait pembayaran kas kepada pemasok yang tercatat per
Juni 2026 sebesar Rp14,2 miliar di mana Perseroan mencatatkan sebesar Rp11,5 per
Juni 2025. Mempertimbangkan angka penerimaan kas dari pelanggan cenderung
sama dibandingkan dengan periode lalu, agar dapat dijelaskan latar belakang
kenaikan pembayaran kas kepada pemasok tersebut.
8
Page 9
Jawaban:
Kenaikan pembayaran kas kepada pemasok periode berjalan terdapat kenaikan karena
sebagian besar pembayaran kas merupakan pelunasan atas utang usaha atas periode
sebelumnya.
b. Pembayaran karyawan per Juni 2026 sebesar Rp1,6 miliar jika dibandingkan
dengan nilai periode Juni 2025 sebesar Rp4,6 miliar. Agar dapat dijelaskan latar
belakang penurunan pembayaran tersebut.
Jawaban:
Pembayaran karyawan periode berjalan terdapat penurunan karena dalam periode
berjalan telah mengalami pengurangan karyawan.
c. Agar dapat dijelaskan jika terdapat pengurangan karyawan Perseroan secara grup
mempertimbangkan penurunan kas keluar untuk pembayaran karyawan tersebut.
Jawaban:
Perseroan telah mempertimbangkan dan menyimpulkan bahwa penyesuaian jumlah
karyawan tidak memiliki dampak negatif terhadap kemampuan Perseroan dalam
mempertahankan kelangsungan usahanya.
10. Agar dijelaskan mengenai rencana tindakan korporasi Perseroan dalam periode 12
bulan ke depan (jika ada).
Jawaban:
Perseroan berencana melaksanakan:
1. RUPS Luar Biasa pada tanggal 30 September 2026 untuk membahas dan memperoleh
persetujuan atas Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan.
2. Penyampaian Pernyataan Pendaftaran PMHMETD pada awal kuartal IV tahun 2026.
11. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Jawaban:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima
kasih.
Hormat Kami,
PT Solusi Environment Asia Tbk
________________________
Denny Rizal
Direktur Utama
9
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Weiming Nusantara Alpha
p.1 ×2
unresolved
org
PT Weiming Nusantara Gamma
p.1 ×2
unresolved
org
PT Ananta Energi Asia
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand
p.1
unresolved
org
Ichsan & Rekan
p.1
unresolved
org
Protection Co., Ltd.
p.1
unresolved
org
PT Perkasa Eka Cipta Investama
p.1 ×2
unresolved
person
Mina Ng
· Notaris
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT PLN (Persero)
p.2 ×2
unresolved
org
Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.
p.6
unresolved
org
PT Danantara Investment Management
p.6
unresolved
org
PT Weiming Nusantara Bali New Energy
p.6
unresolved
org
Pemerintah Kota Denpasar dan BUPP PSEL Denpasar Raya
p.6
unresolved
org
Pemerintah Kota Denpasar
p.6
unresolved
org
PT Daya Energi Bersih Nusantara
p.6
unresolved
person
R.M. Dendy Soebangil
· Notaris
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.