Skip to content
Back to announcement

20260918_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_32149737_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.932
-— SAMUDERA

PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
Samudera Indonesia Building, 8" FI
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35

Jakarta 11480 — INDONESIA

Jakarta, 18 September 2026 TRGRAN SA ROOOO,
No. SR.26.09.146/CSC/SI
samudera.id

Kepada:
1. Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar

Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710

U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

2: PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190
U.p.: Direksi

Perihal: Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk

Dengan hormat,
Kami merujuk pada:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020"): dan

b. Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12
Desember 2025 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi.

Bersama dengan surat ini, PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”) bermaksud untuk melakukan
penyampaian dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
sehubungan dengan Transaksi Afiliasi yang telah dilakukan oleh Perseroan atas penambahan modal
di dalam PT Samudera Properti Indonesia (“PT SPI") selaku Perusahaan Terkendali Perseroan (untuk
selanjutnya disebut sebagai “Transaksi Penambahan Modal”).

Adapun informasi dan uraian mengenai Transaksi Penambahan Modal yang telah dilaksanakan oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:

A. Uraian Mengenai Transaksi
1. Objek Transaksi

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang Saham Nomor 94
tanggal 31 Agustus 2026 yang dibuat di hadapan Jessy Darmawan, S.H, M.Kn., Notaris
di Jakarta Selatan dan telah diterima pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya
kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0262469 tanggal 16
Page 2 OCR 0.945
September 2026 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan dengan No. AHU-
0238448.AH.01.11.TAHUN 2026 tanggal 16 September 2026, Perseroan telah
melaksanakan penambahan modal ke dalam PT SPI dengan total nilai transaksi sebesar
Rp33.700.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus juta Rupiah) yang dilakukan
melalui pengeluaran saham baru oleh PT SPI sebanyak 33.700 (tiga puluh tiga ribu tujuh
ratus) lembar saham atau sebesar 99,593” (sembilan puluh sembilan koma lima ratus
sembilan puluh tiga persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor PT SPI. Adapun
harga per lembar saham adalah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).

Susunan kepemilikan pemegang saham PT SPI sebelum dan setelah Transaksi
Penambahan Modal adalah sebagai berikut:

Sebelum
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
No. Pemegang Saham Saham | Rp | Af,
Modal Ditempatkan
1. | Perseroan 27.500 27.500.000.000 99,099
2. | PT Samudera Indonesia 245 245.000.000 0,883
Tangguh
3. | PT Samudera Wadah Mitra 5 5.000.000 0,018
Jumlah Modal Disetor 27.750 27.750.000.000 100
Setelah
Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham
No. Pemegang Saham Saham | Rp 1 ar,
Modal Ditempatkan
1. | Perseroan 61.200 61.200.000.000 99,593
2. | PT Samudera Indonesia 245 245.000.000 0,399
Tangguh
3. | PT Samudera Wadah Mitra 5 5.000.000 0,008
Jumlah Modal Disetor 61.450 61.450.000.000 100

Nilai Transaksi

Nilai Transaksi adalah sebesar Rp33.700.000.000,00 (tiga puluh tiga miliar tujuh ratus
juta Rupiah).

Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak

Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Penambahan Modal adalah sebagai berikut:

a. Perseroan, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang melakukan
penambahan modal kepada PT SPI.

b. PT SPI, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang menerima penambahan
modal dari Perseroan.

Antara Perseroan dan SPI memiliki hubungan afiliasi dimana SPI merupakan anak
perusahaan yang 99Yo (sembilan puluh Sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh
Perseroan dan karenanya pelaksanaan Transaksi Penambahan Modal ini merupakan
Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, namun Transaksi

Page 3 OCR 0.958
Penambahan Modal ini dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat
(1) POJK 42/2020.

Transaksi Penambahan Modal ini tidak dikategorikan sebagai Transaksi Material,
sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
17/2020”) mengingat nilai Transaksi Penambahan Modal senilai Rp33.700.000.000,00
(tiga puluh tiga miliar tujuh ratus juta Rupiah) yang merupakan kurang lebih senilai 0,24
(nol koma dua puluh empat persen) dari nilai ekuitas Perseroan, yaitu sebesar USD
787.778.019 (tujuh ratus delapan puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu
sembilan belas Dolar Amerika Serikat) berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidiasian
Perseroan per 30 Juni 2026 yang tidak diaudit.

B. Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Penambahan Modal

Transaksi Penambahan Modal dilakukan oleh Perseroan sebagai langkah strategis guna
memperkuat struktur permodalan anak perusahaan serta mendukung pengembangan lini bisnis
Perseroan di sektor properti. Pemenuhan kebutuhan permodalan ini diharapkan dapat
meningkatkan posisi keuangan anak perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya
sehingga mampu mendorong sinergi bisnis yang lebih optimal, meningkatkan kontribusi
pendapatan secara konsolidasian, serta pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang
berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham, khususnya pemegang saham publik.

Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi
Penambahan Modal yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak
terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak
benar dan/atau pengertian yang menyesatkan.

Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,

PT SAMUDERA INDONESIA TBK

Idaman Putri Erwin
Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published18 Sep 2026
Pages3
Characters6,154
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SAMUDERA INDONESIA Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
unresolved org PT SPI p.1 ×6
unresolved person Jessy Darmawan · Notaris p.1
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org PT SPI. Adapun p.2
unresolved org PT Samudera Wadah Mitra p.2 ×2
unresolved person Idaman Putri Erwin · Sekretaris Perusahaan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 199 ms 21 Sep 2026 01:16

missing: transaction_date, object_text

Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result