Skip to content
Back to announcement

20260918_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149844.pdf

Other Text extracted ASPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          0354ASPI

 Nama Perusahaan                      PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

 Kode Emiten                          ASPI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12140/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan MENGETAHUI           adanya informasi atau        fakta material yang dapat
    1
           mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan                  investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Dan, Perseroan dalam hal
           ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-
           ASP/VII/2026.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
           Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
    2      nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
           III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
            00087/BEI/12-2025. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan
               informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.

           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan MENGETAHUI aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    3
           Peraturan Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024 tentang Laporan
           Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
           menjaminkan saham Perusahaan terbuka. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan
           keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.

           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
    4
           Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada
           tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    5
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
           belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
  6        Pemegang saham utama MEMILIKI rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan ,
           sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no
           015/Dir-ASP/VII/2026.



Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur




PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Telepon : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Nama Pengirim                       Arnoldus Jansen Kustianto

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   18-09-2026 19:24

Lampiran                            1. surat tanggapan BEI bulan September 2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          0354ASPI

Issuer Name                        PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.

Issuer Code                        ASPI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12140/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan MENGETAHUI           adanya informasi atau        fakta material yang dapat
  1
        mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan                  investasi pemodal sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Dan, Perseroan dalam hal
        ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-
        ASP/VII/2026.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
        Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
  2     nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
        III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
         00087/BEI/12-2025. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan
            informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.

        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Perseroan MENGETAHUI aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
  3
        Peraturan Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024 tentang Laporan
        Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
        menjaminkan saham Perusahaan terbuka. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan
        keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.

        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
  4
        Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan di Bursa. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada
        tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
  5
        harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
        belum diungkapkan kepada publik.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6     Pemegang saham utama MEMILIKI rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan ,
        sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no
        015/Dir-ASP/VII/2026.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.




Arnoldus Jansen Kustianto

Direktur
Page 5
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Phone : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com



Sender Name                        Arnoldus Jansen Kustianto

Function                           Direktur

Date and Time                      18-09-2026 19:24

Attachment                        1. surat tanggapan BEI bulan September 2026.pdf


    This is an official document of PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Sep 2026
Pages5
Characters10,628
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Andalan Sakti Primaindo Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Arnoldus Jansen Kustianto · Direktur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result