Back to announcement
20260918_ASPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149844.pdf
Other Text extracted ASPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0354ASPI
Nama Perusahaan PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Kode Emiten ASPI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12140/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat
1
mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Dan, Perseroan dalam hal
ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-
ASP/VII/2026.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
2 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00087/BEI/12-2025. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan
informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan MENGETAHUI aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
3
Peraturan Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
menjaminkan saham Perusahaan terbuka. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan
keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
4
Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada
tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
5
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Page 2
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Pemegang saham utama MEMILIKI rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan ,
sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no
015/Dir-ASP/VII/2026.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Arnoldus Jansen Kustianto
Direktur
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Telepon : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com
Nama Pengirim Arnoldus Jansen Kustianto
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 18-09-2026 19:24
Lampiran 1. surat tanggapan BEI bulan September 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 0354ASPI Issuer Name PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. Issuer Code ASPI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12140/BEI.PP2/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat
1
mempengaruhi Nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Dan, Perseroan dalam hal
ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-
ASP/VII/2026.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Perseroan MENGETAHUI adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
2 nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
III.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00087/BEI/12-2025. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan
informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan MENGETAHUI aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
3
Peraturan Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
menjaminkan saham Perusahaan terbuka. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan
keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan MEMILIKI rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam Waktu dekat,
4
Termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa. Dan, Perseroan dalam hal ini telah menyampaikan keterbukaan informasi pada
tanggal 10 Juli 2026 pada surat no 015/Dir-ASP/VII/2026.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
TIDAK ada , Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
5
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Pemegang saham utama MEMILIKI rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan ,
sebagaimana telah disampaikan pada keterbukaan informasi pada tanggal 10 Juli 2026 pada surat no
015/Dir-ASP/VII/2026.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Arnoldus Jansen Kustianto
Direktur
Page 5
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk.
Sona Topas Tower Lantai 5 Ruang 5-01
Phone : (62-21) 250 6789, Fax : (62-21) 290 37545, www.ansa-land.com
Sender Name Arnoldus Jansen Kustianto
Function Direktur
Date and Time 18-09-2026 19:24
Attachment 1. surat tanggapan BEI bulan September 2026.pdf
This is an official document of PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Arnoldus Jansen Kustianto
· Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.