Back to announcement
20260917_DEFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149455.pdf
Other Text extracted DEFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 082/IX/DE-DIR/2026
Nama Perusahaan Danasupra Erapacific Tbk
Kode Emiten DEFI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12081/BEI.PP3/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi
material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Dan seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
31/2015) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEl dan Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Sepanjang pengetahuan Perseroan dan sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan, Perseroan tidak
mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan per tanggal surat ini kami keluarkan, Pemegang saham Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sepanjang pengetahuan Perseroan dan sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan, Perseroan belum memperoleh informasi atau konfirmasi
resmi dari pemegang saham utama mengenai adanya keputusan atau rencana perubahan maupun
pengalihan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6
Dalam beberapa waktu terakhir, Perseroan menerima pertanyaan dari beberapa pihak terkait kondisi
Perseroan. Sejalan dengan itu, Perseroan tetap terbuka untuk menjajaki kerja sama dengan pihak-pihak
yang berpotensi menjadi strategic partner guna mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kinerja
Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam keterbukaan informasi dan tanggapan Perseroan
kepada Bursa sebelumnya.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Danasupra Erapacific Tbk
Irianto Kusumadjaja
Presiden Direktur
Danasupra Erapacific Tbk
Tower B LT. 3, 18 Parc Place SCBD Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan,
Telepon : +62 21 51401157, Fax : +62 21 51401159, www.danasupra.com
Nama Pengirim Irianto Kusumadjaja
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 18-09-2026 16:07
Lampiran 1. Tanggapan atas permintaan penjelasan S-12081.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Danasupra Erapacific Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Danasupra Erapacific Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 082/IX/DE-DIR/2026
Issuer Name Danasupra Erapacific Tbk
Issuer Code DEFI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12081/BEI.PP3/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Sampai dengan tanggal surat ini dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada fakta atau informasi
material tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Dan seluruh informasi atau fakta material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.
04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik (POJK
31/2015) telah disampaikan oleh Perseroan melalui situs web BEl dan Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada
informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Sepanjang pengetahuan Perseroan dan sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan, Perseroan tidak
mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
4 3 bulan mendatang)?
Sampai dengan per tanggal surat ini kami keluarkan, Pemegang saham Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sepanjang pengetahuan Perseroan dan sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan, tidak ada
informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Sampai dengan tanggal surat ini kami keluarkan, Perseroan belum memperoleh informasi atau konfirmasi
resmi dari pemegang saham utama mengenai adanya keputusan atau rencana perubahan maupun
pengalihan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
6
Dalam beberapa waktu terakhir, Perseroan menerima pertanyaan dari beberapa pihak terkait kondisi
Perseroan. Sejalan dengan itu, Perseroan tetap terbuka untuk menjajaki kerja sama dengan pihak-pihak
yang berpotensi menjadi strategic partner guna mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kinerja
Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam keterbukaan informasi dan tanggapan Perseroan
kepada Bursa sebelumnya.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Danasupra Erapacific Tbk
Irianto Kusumadjaja
Presiden Direktur
Danasupra Erapacific Tbk
Tower B LT. 3, 18 Parc Place SCBD Jl Jend. Sudirman Kav. 52-53 Senayan,
Phone : +62 21 51401157, Fax : +62 21 51401159, www.danasupra.com
Sender Name Irianto Kusumadjaja
Function Presiden Direktur
Date and Time 18-09-2026 16:07
Attachment 1. Tanggapan atas permintaan penjelasan S-12081.pdf
This is an official document of Danasupra Erapacific Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Danasupra Erapacific Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Presiden Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.