Back to announcement
20260918_APEX_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32149705_lamp1.pdf
Board change Needs review APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.881
PT Apexindo Pratama Duta Tok Head Office Braneh otice PON Office 8 Bulding,201h-21st Floor Jl Jend. Sudirman SCBO Lot 28 Balikpapan Permai Complex JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Block L No. 10- 12 APEXINDO Kebayoran Baru, Jakarta 12190 Balikpapan 76114 Tet. :162-21)29333000,29333020—T | 410251 Fax. 162-211 1 ) www.apexindo.com Jakarta, ID September 2026 Nomor: 264 /DIR-IX/2026 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1 - 4 Jakarta 10710 U.p : Direktur PKP Sektor Jasa Perihal : Perubahan Susunan Komite Audit PT Apexindo Pratama Duta Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Guna memenuhi ketentuan Pasal 19 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, bersama ini Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi bahwa Dewan Komisaris Perseroan melalui Keputusan Dewan Komisaris No. 006 /BOC-IX/2026 telah menetapkan susunan Komite Audit Perseroan yang berlaku efektif terhitung sejak tanggal (7 September 2026 sebagai berikut: Ketua Komite Audit : Bapak Robinson P. Simbolon (merangkap selaku Komisaris Independen Perseroan) Anggota Komite Audit 1 Alex Siswandi Anggota Komite Audit : Irmayanti Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tembusan: 1. Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 - PT Bursa Efek Indonesia Hp
Page 2 OCR 0.935
PT Apexindo Pratama Duta Tbk Head Office Branch Office APEXINDO aman KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS (“KEPUTUSAN SIRKULER”) PT APEXINDO PRATAMA DUTA TBK No. 006 /BOC-IX/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, Dewan Komisaris PT Apexindo Pratama Duta Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkantor pusat di Gedung Office 8 Lantai 20-21, SCBD Lot 28, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52—53, Jakarta 12190 (“Perseroan”): 1. IRAWAN SASTROTANOJO, seorang Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3174050907540006, berdomisili di Jakarta Selatan, selaku Komisaris Utama Perseroan: 2. EKA DHARMAJANTO KASIH, seorang Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3173081903510004, berdomisili di Jakarta Barat, selaku Komisaris Perseroan: 3. ROBINSON P SIMBOLON, SH, seorang Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3174062312530006, berdomisili di Jakarta Selatan, selaku Komisaris Independen Perseroan: Bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 20 ayat (15) menyatakan bahwa: “Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberi tahu secara tertulis mengenai usul yang bersangkutan dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang diambil dengan cara demikian, mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam rapat Dewan Komisaris.” Dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK 55/2015”): 2. Piagam Komite Audit Perseroan, 3. Keputusan Dewan Komisaris PT Apexindo Pratama Duta Tbk No. 003/BOC-V/2026 tanggal 13 Mei 2026 yang menetapkan susunan Komite Audit Perseroan, dan 4. Kebutuhan Perseroan untuk melakukan perubahan susunan Komite Audit serta memastikan susunan Komite Audit Perseroan tetap memenuhi ketentuan POJK 55/2015 dan kebutuhan tata kelola Perseroan, FS | LH LINA 010162
Page 3 OCR 0.954
A APEXINDO maka berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tersebut di atas, seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ini memberikan persetujuan dan mengambil keputusan sebagai berikut: L Memberhentikan dengan hormat Bapak Dedy Basri dari jabatannya selaku Anggota Komite Audit Perseroan, efektif terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini, dengan ucapan terima kasih atas kontribusi, kerja sama, dan pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. Mengangkat Bapak Alex Siswandi selaku Anggota Komite Audit Perseroan, efektif terhitung sejak tanggal Keputusan Sirkuler ini, dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenang sebagaimana diatur dalam POJK 55/2015, Piagam Komite Audit Perseroan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menetapkan susunan Komite Audit Perseroan terhitung sejak tanggal efektif pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 Keputusan Sirkuler ini sebagai berikut: Ketua : Robinson P. Simbolon (merangkap selaku Komisaris Independen Perseroan) Anggota: Alex Siswandi Anggota: Irmayanti Dengan berlakunya Keputusan Sirkuler ini, ketentuan dalam Keputusan Dewan Komisaris PT Apexindo Pratama Duta Tbk No. 003/BOC-V/2026 tanggal 13 Mei 2026 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Demikian Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris ini dibuat dan ditandatangani oleh setiap anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai tanda persetujuannya.
Page 4 OCR 0.844
A APEXINDO Jakarta, 17 September 2016 DEWAN KOMISARIS PT APEXINDO PRATAMA DUTA TBK H ber, (Lagm— Irawan Sastrotanojo Eka Dharmajanto Kasih Robinson P Simbolon, SH Komisaris Utama Komisaris Komisaris Independen
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Apexindo Pratama Duta Tok Head Office Braneh
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Hp
p.1
unresolved
person
SIRKULER
· KOMISARIS
p.2 ×2
unresolved
person
Sastrotanojo Eka Dharmajanto Kasih Robinson P Simbolon
· Ketua
p.4 ×7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
140 ms
21 Sep 2026 13:51
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2016-09-17',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2016-09-17',
'name': 'Alex Siswandi',
'position_after': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_before': '',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
'reason_text': 'rseroan, efektif terhitung sejak tanggal '
'Keputusan Sirkuler ini, dengan ucapan terima '
'kasih atas kontribusi, kerja sama, dan '
'pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama '
'menjabat sebagai Anggota Komite Audit Perseroan. '
'Mengangkat Bapak Alex Siswandi selaku Anggota '
'Komite Audit Perseroan, efektif terhitung sejak '
'tanggal Keputusan Sirkuler ini, dengan tugas, '
'tanggung jawab, dan wewenang sebagaimana diatur '
'dalam POJK 55/2015, Piagam Komite Audit '
'Perseroan, serta ketentuan per'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2016-09-17',
'name': 'Dedy Basri',
'position_after': '',
'position_before': 'AUDIT_COMMITTEE',
'position_raw': 'Anggota Komite Audit',
'reason_text': 'sal 20 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan '
'sebagaimana tersebut di atas, seluruh anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan dengan ini memberikan '
'persetujuan dan mengambil keputusan sebagai '
'berikut: L Memberhentikan dengan hormat Bapak '
'Dedy Basri dari jabatannya selaku Anggota Komite '
'Audit Perseroan, efektif terhitung sejak tanggal '
'Keputusan Sirkuler ini, dengan ucapan terima '
'kasih atas kontribusi, kerja sama, dan '
'pelaksanaan tugas yang telah diberikan selama '
'menjabat sebagai Anggota K'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Apexindo Pratama Duta Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Perubahan Susunan Komite Audit PT Apexindo Pratama Duta Tbk'}