Back to announcement
20260918_CINT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149694_lamp1.pdf
Other Text extracted CINTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.923
La @ PT Chitose Internasional Tbk Jl. Industri II No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. 162226031900 £. 162 22603 1855 Jl. HMS Mintoreja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 22 2056 4777, 2066 1300 £. 462 22 604 1900 Nomor : 42/DIR/CINT/IX/2026 Cimahi, 18 September 2026 Kepada Yth: PT Bursa Efek Indonesia Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190 Perihal : Penjelasan atas Surat Nomor S-12115/BEI.PP1/09-2026 Perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-12115/BEI.PP1/09- 2026 pada tanggal 17 September 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka kami sampaikan jawaban dan penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, perubahan dalam nilai efek perusahaan sepenuhnya terjadi karena mekanisme pasar. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087 / BEI/12- 2025? Jawaban: Sepanjang sepengetahuan Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087 /BEI/12-2025. 3. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia GG Gm HALAL INDONESIA 1032410032193961025 1032410032193971025
Page 2 OCR 0.926
- @ PT Chitose Internasional Tbk Jl. Industri II No. 5 Utama, Cimahi 40533, INDONESIA p. x62 22 6031900 1.62 22 603 1855 Jl HMS Mintareja Baros, Cimahi 40521, INDONESIA p. 462 22 2066 4777, 20661300 1. 162 22 6o4 1900 Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Sepanjang sepengetahuan Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. 4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Sesuai informasi yang didapat Perseroan bahwa Pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian jawaban dan penjelasan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih. dp Bat NN Baanaa
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.