Back to announcement
20260918_LFLO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149682.pdf
Other Text extracted LFLOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 064/IMP/DIR/IX/2026
Nama Perusahaan PT Imago Mulia Persada Tbk
Kode Emiten LFLO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12113/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui
3 adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan Bursa Efek Indonesia
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki
rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat
4
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu 3
(tiga) bulan ke depan.
Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bursa Efek Indonesia
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta,
atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta
5
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bursa Efek Indonesia
Page 2
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Imago Mulia Persada Tbk
Erlangga Ksatria
Direktur Utama
PT Imago Mulia Persada Tbk
Gedung Menara Karya Lt. 28
Telepon : 021 7210240, Fax : 0, www.imago-int.com
Nama Pengirim Erlangga Ksatria
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 18-09-2026 12:12
Lampiran 1. S-12113 -LFLO.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Imago Mulia Persada Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Imago Mulia Persada Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 064/IMP/DIR/IX/2026 Issuer Name PT Imago Mulia Persada Tbk Issuer Code LFLO Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12113/BEI.PP1/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga efek
Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan
Nomor I-E.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui
3 adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peraturan Bursa Efek Indonesia
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, Perseroan tidak memiliki
rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan korporasi yang dapat
4
berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, setidaknya dalam jangka waktu 3
(tiga) bulan ke depan.
Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bursa Efek Indonesia
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan tanggal surat tanggapan ini, tidak terdapat informasi, fakta,
atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta
5
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan Bursa Efek Indonesia
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Imago Mulia Persada Tbk
Erlangga Ksatria
Direktur Utama
Page 5
PT Imago Mulia Persada Tbk
Gedung Menara Karya Lt. 28
Phone : 021 7210240, Fax : 0, www.imago-int.com
Sender Name Erlangga Ksatria
Function Direktur Utama
Date and Time 18-09-2026 12:12
Attachment 1. S-12113 -LFLO.pdf
This is an official document of PT Imago Mulia Persada Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Imago Mulia Persada Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.