Skip to content
Back to announcement

PTRO - OJK Checklist LK Jun 2026.pdf

Financial statement Text extracted PTRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 92

Page 1
                                                                             Page 1 of 92




                                              CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                         INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan
    Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom
    ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan
    keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom
    ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum
  Nama Emiten/Perusahaan Publik              PT Petrosea Tbk
  Bidang Usaha                               Konstruksi; Pertambangan dan Penggalian; Industri
                                             Pengolahan; Perdagangan; Pengangkutan dan Pergudangan;
                                             Informasi dan Komunikasi; Aktivitas Profesional, Ilmiah dan
                                             Teknis; Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa
                                             Hak Opsi; Ketenagakerjaan; serta Pendidikan.
  Jenis penawaran Umum                       Efek umum


                                                   Periode                Tahun                   Tahun               Tahun                  Tahun
                                                 30 Juni 2026        31 Desember 2025        31 Desember 2024    31 Desember 2023       31 Desember 2022
  Nama Kantor Akuntan Publik                   Liana Ramon Xenia      Liana Ramon Xenia      Liana Ramon Xenia   Imelda & Rekan        Imelda & Rekan
                                                    & Rekan                & Rekan                & Rekan
  Nama Partner                                      Kasman                 Kasman                  Kasman        Kasman                Kasman
  Opini Akuntan                                  Wajar tanpa             Wajar tanpa            Wajar tanpa      Wajar tanpa           Wajar tanpa
                                                 pengecualian            pengecualian           pengecualian     pengecualian          pengecualian
  Catatan tentang Opini (jika ada)                      -                      -                      -                   -                      -
Page 2
                                                                         Page 2 of 92




                                                                         Ya              Tidak
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab               √
  Direksi Atas Laporan Keuangan”
  Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan          √
  Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”


Data Keuangan Penting (dalam USD)
                                            Periode                Tahun                 Tahun                 Tahun               Tahun
      Periode laporan keuangan
                                          30 Juni 2026        31 Desember 2025      31 Desember 2024      31 Desember 2023    31 Desember 2022
  Laba Rugi Komprehensif
  Pendapatan                                   573.149.000          886.459.000           690.811.000           577.617.000         476.317.000
   Laba (rugi) bruto                            61.039.000          112.225.000            90.289.000            82.107.000          95.494.000
   Laba (rugi) usaha/operasional                35.329.000           67.468.000            38.662.000            35.328.000          60.933.000
   EBITDA                                      110.334.000          172.625.000           106.214.000           107.358.000         125.931.000
   Laba (rugi) bersih periode berjalan           9.170.000           35.006.000             9.952.000            12.438.000          41.166.000
  Laba (rugi) komprehensif                       (179.000)           29.850.000             8.914.000            13.814.000          37.959.000
   Laba Per saham (dasar)                           0,0011               0,0029                  0,0097              0,0123              0,0413
   Laba Per saham (dilusian)                        0,0011               0,0029                  0,0097              0,0123              0,0413
  Laporan Posisi keuangan
  Jumlah Aset                                1.527.857.000         1.582.883.000          867.265.000           727.945.000         596.420.000
   Jumlah Aset Lancar                          676.554.000          558.875.000           356.198.000           315.717.000         257.653.000
  Jumlah Aset Tidak Lancar                     851.303.000         1.024.008.000          511.067.000           412.228.000         338.767.000
  Jumlah Liabilitas                          1.206.572.000         1.275.425.000          617.515.000           492.315.000         298.429.000
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek              443.847.000          438.468.000           228.249.000           271.993.000         221.917.000
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang             762.725.000          836.957.000           389.266.000           220.322.000          76.512.000
  Jumlah Ekuitas                               321.285.000          307.458.000           249.750.000           235.630.000         297.991.000
   Modal Disetor                                33.438.000           33.438.000            33.438.000            33.438.000          33.438.000
Page 3
                                                                               Page 3 of 92



  Tambahan modal disetor                              9.660.000              1.840.000              1.840.000        (4.602.000)            (4.602.000)
   Saldo Laba                                      248.313.000            237.526.000            218.718.000        212.069.000            275.869.000
  Penghasilan Komprenhensif Lain                   (19.630.000)           (10.281.000)            (5.125.000)        (4.087.000)            (5.463.000)
  Rasio Keuangan*
   Rasio Lancar (%)                                    152,43%                127,46%                   156,06%         116,08%               116,10%
   ROA                                                   0,60%                  2,21%                     1,15%            1,71%                 6,90%
   ROE                                                   2,85%                 11,39%                     3,98%            5,28%               13,81%
   Ebitda thd pendapatan (%)                            19,25%                 19,47%                    15,38%          18,59%                26,44%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:
    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat
         diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila
         pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang
         Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

   No                                              Keterangan                                               Ada    Tidak           N/A           Keterangan
             Laporan Keuangan Terdiri dari:
   1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                      √                             Halaman 1 dan 2
   2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                   √                             Halaman 3
   3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                        √                             Halaman 4
   4         Laporan arus kas selama periode                                                                 √                             Halaman 5
   5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                              √
             Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
             penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi
             pos-pos dalam laporan keuangannya.
   6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                                   √                             Halaman 6-168


             Ketentuan Umum
        1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
             a. gambaran umum Perusahaan;                                                                    √                             a. Catatan 1
Page 4
                                                                                   Page 4 of 92



     No                                                Keterangan                                           Ada   Tidak       N/A          Keterangan
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang         √                      b. Catatan 3
                   diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                   laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
                                                                                                            √                       Catatan 5 – 45
                   dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                   1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun                       √
                       dalam laporan keuangan; dan
                   2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi                     √
                       informasi tersebut relevan untuk catatan memahami laporan keuangan.
          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya      √                       Catatan 1
               bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang
                                                                                                            √                       Catatan 13 dan 25
               dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
          4.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat          √                       Catatan 8 dan 13
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.
               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a.        Pendirian perusahaan
       1)      Riwayat ringkas perusahaan;                                                                  √                       Catatan 1.a
       2)      Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang     √                       Catatan 1.a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode      √                       Catatan 1.a
               pelaporan;
      4)       Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                 √                       Catatan 1.a
      5)       Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan                √                       Catatan 1.a
               melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
               disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
               perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
      6)       Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent     √                       Catatan 1.a
               of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
Page 5
                                                                         Page 5 of 92



No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A      Keterangan
 7)   Khusus Industri Media                                                                                      √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

 8)   Khusus Industri Jalan Tol
                                                                                                                √
     Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
     tol tersebut.
 9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
     Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                       √
 10) Khusus untuk Industri Perbankan
     Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan                  √
     kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).


 11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
     a) Area Eksplorasi, meliputi:
        • Nama lokasi;
        • Nama pemilik izin lokasi;
        • Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
        • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
        • Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per
            tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                                         √
     b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
        • Nama lokasi;
        • Nama pemilik ijin lokasi;
        • Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
        • Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
        • Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi,
            dan tanggal sertifikasi;
        • Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Page 6
                                                                             Page 6 of 92



No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          • Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
               Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
   12) Khusus Industri Kehutanan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                     √
       b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
       c) sisa umur HPH.
b.     Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
   1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang                √                   Catatan 1.b
       diterbitkan di luar Indonesia;
   2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                           √                   Catatan 1.b
   3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                √                   Catatan 1.b
   4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √                   Catatan 1.b
       action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.     Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
   1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak               √                   Catatan 1.c
       langsung;
   2) Tempat kedudukan;                                                                                √                   Catatan 1.c
   3) Jenis usaha;                                                                                     √                   Catatan 1.c
   4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                               √                   Catatan 1.c
   5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                    √                   Catatan 1.c
   6) Total Aset; dan                                                                                  √                   Catatan 1.c
   7) Informasi penting lainnya antara lain:
       a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki
          baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh
          perseratus) hak suara yang sah;
       b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
          puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
          pengendalian;                                                                                              √
       c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
          tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
          periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
          tanggal atau periode yang berbeda;
Page 7
                                                                                Page 7 of 92



     No                                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A         Keterangan
           d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer
              dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman
              atau uang muka;
           e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
              induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
              yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
              mengungkapkan:
                     keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                     porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa
                     investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya                     √
                     Pengendalian;
               (1) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
               (2) jumlah harga yang diterima;
               (3) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
               (4) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                     Pengendalian dilepaskan; dan
               (5) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                     lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                     utamanya.
 d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
           Yang harus diungkapkan antara lain:
      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;       √                   Catatan 1.a
      2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                   √                   Catatan 1.a
      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan          √                   Catatan 1.a
           tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
           anak.
 e.        Penerbitan Laporan Keuangan
      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                         √                   Catatan 48
      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                   √                   Catatan 48

2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
 a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan         √                   Catatan 3.a
           sesuai dengan SAK.
Page 8
                                                                                     Page 8 of 92



No                                                   Keterangan                                                  Ada    Tidak   N/A             Keterangan
b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
     1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
          perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value)    √                       Catatan 3.b
          atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                  √                       Catatan 3.b
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                   (a)√                     (a) Catatan 3.e
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan
             maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                                                   (b),(c)
          c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                                    √
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                        √
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian
          lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam                 √                       Catatan 4
          proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
          jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah                 √                       Catatan 4
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas                  √                       Catatan 5 – 28,
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode                                           Catatan 38 – 39
          pelaporan.
d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Page 9
                                                                           Page 9 of 92



No                                            Keterangan                                                Ada        Tidak      N/A          Keterangan
  1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
           dan entitas anak;
       b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas
           induk;
       c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                                                     Catatan 3.c
           Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                         √
       d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
       e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
           nonpengendali; dan
       f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah
           dieliminasi.
  2)   Kombinasi bisnis
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
           mengukur kepentingan nonpengendali;
       b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                                   √                         Catatan 3.d, 3.q
       c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                       (a), (b),
       d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan,     (c), (d)(1)
           antara lain:
          (1) pembelian dengan diskon;                                                                                     √(d)(2)
          (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                           (d) (3)√
          (3) imbalan kontinjensi.                                                                                                   Catatan 3.d
  3)   Kas dan setara kas;
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.         √                           Catatan 3.h
Page 10
                                                                          Page 10 of 92



No                                           Keterangan                                              Ada      Tidak   N/A             Keterangan
 4)   Instrumen Keuangan
      a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya
               transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
               keuangan;                                                                            (1)-(7)                         Catatan 3.g
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                    √
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
               sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5),
               dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
               (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
               (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                    keuangan derivatif; dan
               (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
      b) Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                                        √
           (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
           (5) penyajian amortisasi biaya transaksi
      c) Sukuk yang diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                                            Catatan 1.d, 3.z dan 27
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                 √
           (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
           (4) posisi penyajian Sukuk; dan
           (5) akad syariah yang digunakan.
Page 11
                                                                        Page 11 of 92



No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 5)   Khusus Industri Perbankan
      a) Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
      b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank                   √
          Lain.
      c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan
          Bank Lain.

 6)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan                 √
      pengukurannya.
 7)   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                         √
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
         Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
Page 12
                                                                               Page 12 of 92



No                                              Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
  8)   Khusus Industri Perbankan
       a) Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
            (2) Dasar penyajian atas kredit;
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
                                                                                                                         √
       b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
       c) Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar penilaian dan penyajian;
            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
  9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
       Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                                √
       a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
       b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.
 10)   Anjak Piutang
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
       b) Penyajian transaksi anjak piutang;
       c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang                            √
          dialihkan; dan
       d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
          atau ditanggung oleh perusahaan).
Page 13
                                                                       Page 13 of 92



No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 11)   Sewa
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                            √                        Catatan 3.t
       b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
       c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
 12)   Persediaan :
       yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan        √                   Catatan 3.j
       rumusan biaya yang digunakan.
       a) Khusus Industri Kehutanan
          HTI Dalam Pengembangan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
          sarana dan pra-sarana.                                                                               √

          HTI Siap Panen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
       b) Khusus Industri Perkebunan
          Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
              menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                  √
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
              menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
Page 14
                                                                        Page 14 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A           Keterangan
      c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
             (a) Metode penilaian;
             (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                                  √
             (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
         (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
             (a) Metode penilaian; dan
             (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                  ternak
             (c) telah menghasilkan
 13) Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                                                                           Catatan 3.l
     d) metode penyusutan yang digunakan;
                                                                                                  √                         Catatan 4 dan 13
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
     f)  estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
     g) penghentian pengakuan;
     h) nilai residu; dan
     i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
         metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
 14) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada       √                     Catatan 1.c dan
     asosiasi.                                                                                                         Catatan 18
 15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi                 √
     dalam Ventura Bersama.
Page 15
                                                                          Page 15 of 92



No                                           Keterangan                                               Ada      Tidak      N/A       Keterangan
 16) Pola Kerjasama
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                    √                       Catatan 3.i dan 16
     b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
     c) Sistem pembagian hasil, jika ada.

 17) Aset Tak Berwujud
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                                          (a) √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                       (b) √
     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
                                                                                                   (c) √
        diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
                                                                                                   (d) √                            (a),(b),(c),(d),(e)
     d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;
     e) metode amortisasi yang digunakan;                                                          (e) √               (f) √        Catatan 3.r dan
                                                                                                                       (g)√         Catatan 17
     f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan
     g) riset dan pengembangan (jika ada).

 18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai                               √
        aset yang dimiliki untuk dijual; dan
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

 19) Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                              √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
Page 16
                                                                            Page 16 of 92



No                                            Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset                   √
         (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
     e) Pertanggungan Asuransi.
 21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya            √                   Catatan 3.s,
        penurunan nilai; dan                                                                                       Catatan 4
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

 22) Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
     Simpanan dari bank lain                                                                                  √
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
     b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
     Surat Berharga yang Diterbitkan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
     b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
Page 17
                                                                        Page 17 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada     Tidak   N/A         Keterangan
 23) Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                          √                        Catatan 3.u
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
     b) dasar penentuan nilai provisi.
 24) Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                             √
     pengukurannya.
 25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
     Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                        √
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
         (1) Lokasi penambangan;
         (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
         (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
         (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
 26) Khusus Industri Pertambangan Umum
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
         penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
         adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan                    √                 Catatan 3.m, 3.n
         dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
                                                                                                                       Catatan 12
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
         pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu
         perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan
         amortisasi.
Page 18
                                                                        Page 18 of 92



No                                        Keterangan                                              Ada      Tidak   N/A         Keterangan
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
     Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                               √                 Catatan 3.p
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
     c) Metode penyusutan prasarana PLH.

 27) a) Pengakuan Pendapatan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan      metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                                     √                    Catatan 3.v
         (2) dalam hal      terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
        penyelesaian
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap            √                         Catatan 3.v
        penyelesaian suatu kontrak.
     c)    Khusus Industri Asuransi
          (1) Pengakuan pendapatan premi
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                   pendapatan;
              (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
              (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
                                                                                                                    √
          (2) Beban Klaim
              Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
              (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                   penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                   penyelesaian klaim; dan
              (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 19
                                                                          Page 19 of 92



No                                           Keterangan                                             Ada      Tidak   N/A     Keterangan
      d)    Khusus Industri Real Estate
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai                       √
               tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
               dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

 28) Program Loyalitas Pelangan
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                  √
 29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                                              Catatan 3.e
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter;    √
        dan
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
        uang asing.
 30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                  √                 Catatan 3.f dan 41
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
 31) Hibah Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                             √
     laporan keuangan.
 32) Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                    √                     Catatan 3.x dan 36
     b) ketentuan mengenai saling hapus;
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
Page 20
                                                                          Page 20 of 92



No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
 33) Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh        √                      Catatan 3.w dan
        Perusahaan;                                                                                                      Catatan 38
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
        dan
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
 34) Saham Treasuri
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,            √                  Catatan 29
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
 35) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis                 √
     saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
     termasuk pengukurannya.
 36) Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                  √
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
 37) Biaya Pinjaman
     Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                                √
     dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
 38) Segmen Operasi
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                 √                   Catatan 3.bb
     mengidentifikasikan Segmen Operasi.
 39) Laba (Rugi) per saham
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba    √                   Catatan 3.aa
     (rugi) per saham dilusian.
Page 21
                                                                                 Page 21 of 92



     No                                              Keterangan                                            Ada       Tidak   N/A    Keterangan
3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
     a.        Aset
          1)   Kas dan Setara Kas
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                         (a)-(d)
               b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;      √                    (a),(b),(c),(d)
                                                                                                                                    Catatan 5.a dan 5.b
               c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
               d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                    kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
          2)   Khusus Industri Perbankan
               a)   Kas                                                                                                      √
                    Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
               b)   Giro pada Bank Indonesia
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam                     √
                         mata uang original); dan
                    (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                         saat periode pelaporan
               c)   Giro pada Bank Lain
                    Yang harus diungkapkan antara lain:
                    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                    (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                    (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                                √
                    (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                         istimewa dan pihak ketiga;
                    (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
                    (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
Page 22
                                                                        Page 22 of 92



No                                     Keterangan                                                 Ada       Tidak    N/A    Keterangan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan
               tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                                     √
               istimewa dan pihak ketiga;
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
           (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi
               atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
               berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
           (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah piutang menurut debitur;
      c) jumlah piutang menurut mata uang;
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                          (a)-(h)                  (a)-(h)
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai         √                       Catatan 7.a dan 7.b
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
         ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
      i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                               (i)
         (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain                        √
              yang diatur dalam perjanjian; dan
         (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
Page 23
                                                                       Page 23 of 92



No                                         Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a) Piutang Premi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                       √
         (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
         (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
      b) Piutang Koasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                               √
         (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
         (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      c) Piutang Reasuransi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                            √
         (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                       √
         (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d) Piutang Hasil Investasi
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
         (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
         (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
         (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 24
                                                                       Page 24 of 92



No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 5)   Khusus Industri Pembiayaan
      a) Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
               bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                            √
               pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
               tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
          (7) pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
          (8) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (9) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
               jaminan atas utang.


      b)   Tagihan Anjak Piutang
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah
               utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta                  √
               pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
           (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
               diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 25
                                                                        Page 25 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)   Piutang Sewa Pembiayaan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
               minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
               investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
               periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                (a) kurang dari satu tahun                                                                       √
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                (c) lebih dari lima tahun
           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

      d)   Piutang Sewa Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
               tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
               (a) kurang dari satu tahun                                                                       √
               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
               (c) lebih dari lima tahun
           (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
           (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       √
      a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
      b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
Page 26
                                                                          Page 26 of 92



No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                              √
      b) laba yang diakui;
      c) kerugian yang terjadi; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
       b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
       c) Nama pihak/counterparty;                                                                               √
       d) Lokasi Efek jaminan;
       e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
       f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
       g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

 9)   Agunan Yang Diambil Alih
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang                  √
         yang tidak tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
         agunan tersebut.
 10) Piutang Dividen dan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                     √
     denda kepada pihak lain.
Page 27
                                                                          Page 27 of 92



No                                           Keterangan                                                Ada      Tidak   N/A             Keterangan
 11) Piutang Lain-Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                              (a-c)√                     Catatan 7.b
     b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
     c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.

 12) Aset Keuangan Lainnya
     Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun
     tidak lancar.
      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak           (a) √                        (a) Catatan 6
          ketiga dan pihak berelasi.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;           (1) √                            (b.1) Catatan 6
         (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik   (2) √                            (b.2) Catatan 35
               yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
               sebagai laba atau rugi periode berjalan;
         (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                                 (3)-(4)
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                                 √
         (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
               untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
         (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).
         (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
         (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                             (5)-(8)
               (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                              √
               (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                    direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
         (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau
               liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
               tersebut;
Page 28
                                                                          Page 28 of 92



No                                              Keterangan                                             Ada       Tidak   N/A         Keterangan
          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
                dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset                                       √
                keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang   (10) √                         (b.10) Catatan 35
                tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
 13)   Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                               (a),(b),                    (a),(b),(c) Catatan 5.a
       b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                      (c) √
       c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
       d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                     (d)√
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
       b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                              √
       c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
       d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
       b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                             √
       c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
       d) Informasi penting lainnya.
 16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                     √
       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Page 29
                                                                            Page 29 of 92



No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 17) Khusus Wesel Tagih
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh                         √
     tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau
     lainnya).
 18) Khusus Industri Asuransi
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                             √

 19) Pinjaman Polis
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:                                                          √
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
     b) Tingkat suku bunga.

 20) Khusus Industri Perbankan
      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu
         serta kolektibilitas;
      b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
      c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
      e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
      f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
         menurut ketentuan Bank Indonesia;
      g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan
         kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum                              √
         cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
      h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
      i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau
         anggota sindikasi;
      j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
      k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit
         (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
      Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
Page 30
                                                                           Page 30 of 92



No                                            Keterangan                                             Ada       Tidak   N/A             Keterangan
 21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
     b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                                  √
         dan mutasi selama periode berjalan;
     c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
         tagihan akseptasi.
     e)
 22) Persediaan
      a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang
               sesuai bagi Perusahaan;
           (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk      (1)-(4)                          (1)-(4)
               menjual;
           (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                   √                               Catatan 8
           (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
               yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
           (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
               pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;          (5) √                           Catatan 8
           (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
               diturunkan;
           (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi                           (6),
               kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:                                                          (7),(8)
           (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                    √
           (ii)tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
               layak dikapitalisasi.
           (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
               dijaminkan; dan
           (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
               risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan             (9)√                        (9) Catatan 8
               asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Page 31
                                                                        Page 31 of 92



No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Khusus Industri Perhotelan
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:
          (1) Makanan dan minuman;                                                                               √
          (2) Perlengkapan; dan
          (3) Barang Dagangan.
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
              (a) Tanah Matang;
              (b) Unit Bangunan; dan                                                                             √
              (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku
              namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
              dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
          (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk                                 √
              pengembangan; dan
          (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
     e)   Khusus Industri Media
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                                 √
          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
Page 32
                                                                          Page 32 of 92



No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f)   Khusus Industri Rumah Sakit
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Obat-obatan;                                                                                       √
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya
     g) Khusus Industri Peternakan
        (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti
            hewan ternak menjadi:
            (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                            √
            (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
        (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
            Yang harus diungkapkan antara lain:
              (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                  menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
              (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                  tidak 2 tahun terakhir;
              (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
              (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan                              √
                  persediaan yang mati atau hilang;
              (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
                  yang ditutup;
              (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                  atau metode penghapusan langsung;
              (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
              (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 23) Pajak Dibayar Di muka
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                             √                  Catatan 10a
                                                                                                                        dan 10b
     a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
     b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
 24) Biaya Dibayar Dimuka
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                           √                   Catatan 11
Page 33
                                                                          Page 33 of 92



No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
     (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
          diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
     (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                         √
     (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
          diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
          penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
     (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual
          dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
     (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
          kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
          (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
               i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                   diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
                   amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok
                   lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan                       √
               ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
          (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
          (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
               sebelumnya.
 26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)  rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
     b)  alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan
         terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
     c)  jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai                          √
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                 (a)-(e)
     d)  pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
     e)  dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
         dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
Page 34
                                                                        Page 34 of 92



No                                          Keterangan                                               Ada       Tidak   N/A            Keterangan
 27) Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama entitas asosiasi;                                                                                                   (a)-(d), (k) Catatan 1.c
     b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                                     dan Catatan 18
     c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya          √
        tersedia;                                                                                    (a)-(d)
     d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
        pendapatan, dan laba atau rugi
     e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
        (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau
        tidak langsung;
     f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan
        tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
        berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
        berbeda;
     g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
        mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                             √
     h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan                               (e)-(j)
        menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
        terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
        investor lain;
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
        semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,     √ (k)
        yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
        Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
 28) Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan                              √
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 35
                                                                          Page 35 of 92



No                                           Keterangan                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29) Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
     sebagai berikut:                                                                                    √
     a) Saldo awal;
     b) Penyisihan periode berjalan;
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
     d) Saldo akhir.
 30) Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                             √
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.


 31) Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
        (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
        (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap                   √
             kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
        (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
        (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
        (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
             dan
        (6) Tanaman yang dijaminkan.
Page 36
                                                                        Page 36 of 92



No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
         (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
             (a) Saldo awal
                 i. Tambahan tahun berjalan
                 ii. Biaya langsung
             (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                 luar biasa
                 i. Pengurangan tahun berjalan                                                                   √
                 ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
             (c) Pengurangan lainnya
             (d) Saldo akhir;
         (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi
             milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan
             rakyat/perkebunan plasma); dan
         (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 32) Khusus Industri Peternakan
     Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan                             √
        ternak telah menghasilkan;
     b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
        tahun terakhir;
     c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
     e) Kondisi hewan ternak;
     f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
     g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
        ditutup;
                                                                                                                √
     h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
        penghapusan langsung;
     i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
     j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
     k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 37
                                                                       Page 37 of 92



No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 33) Properti Investasi
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
               atau model biaya;
         (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari
               Properti Investasi;
         (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih
               banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
               data pasar yang dapat diperbandingkan;
         (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
         (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                                         √
               (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
               (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                   menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                   periode tersebut; dan
               (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                   penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model
                   biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
         (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
               pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
         (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
               Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
Page 38
                                                                         Page 38 of 92



No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode
                dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
               (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                     kembali; dan
               (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
          sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
          (1) umur manfaat;
          (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                dan reklasifikasi;                                                                                √
          (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                penyusutan;
          (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
          (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang
          harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam
                proses pembangunan dan pengembangan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
               (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
               (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                    yang layak dikapitalisasi.
Page 39
                                                                        Page 39 of 92



No                                          Keterangan                                              Ada        Tidak   N/A         Keterangan
 34) Aset Tetap
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
        kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
     b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan
        akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                                    (a)-(d)                       (a)-(d)
     c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
        penyusutan;                                                                                    √                         Catatan 13
     d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
        ekuitas (jika ada);
     e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
     f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai,
        hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan
        secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
     g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
        (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
             untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                                   (e)-(g)
        (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                         √
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
             model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
             periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
             pemegang saham.
     h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
        lain:
        (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
        (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
        (3) estimasi saat penyelesaian;
        (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                  (h)(1)-(5)                      (h)(1)-(5)
        (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                                                                                                       √                          Catatan 13
            pembangunan; dan
Page 40
                                                                           Page 40 of 92



No                                              Keterangan                                           Ada     Tidak   N/A          Keterangan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
             (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang                       √
                    layak dikapitalisasi.
      i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                              (1)√
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih    (2)√                   (2)Catatan 13
              digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                            (3)√
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara                        (4)√
              material dari jumlah tercatat;
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                                                                                                     (5)√                   (5)Catatan 13
              dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset,
              nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                                 (6)√
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
              Tetap;                                                                                 (7)√                   (7)Catatan 3.l
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                               (8)√
              pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
              alasan penjaminan; dan                                                                 (9)√                   (9)Catatan 13 dan 25
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                    (10)√                  (10)Catatan 13
 35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                              √
     (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
         peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan
         peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 41
                                                                         Page 41 of 92



No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A           Keterangan
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
          (a) Lokasi penambangan;
          (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
          (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                                 √
          (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
         Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
         analisa umur tagihan.
 36) Aset Tak Berwujud
     Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
     a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                            (a) √                    (a)Catatan 17
     b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                  (b) √                    (b)Catatan 17
        komprehensif;
     c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal
        dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;           (c) √                    (c)Catatan 17
     d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
        kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                                    (d)√
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
              layak dikapitalisasi;
     e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya
        untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
     f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud                    (e)√
        yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
     g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada           (f) √                    (f) Catatan 17
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
        (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
        (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                                 (g) √
        (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
              revaluasi;
Page 42
                                                                      Page 42 of 92



No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A      Keterangan
     h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
     i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
     j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
        (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
        (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                               √(h-j)
        (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
        (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tak berwujud seandainya Aset tersebut dicatat
              dengan model biaya; dan
        (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
              periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
              pemegang saham.

 37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
      a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (1) Saldo awal;                                                                                   √
           (2) Penambahan dan pengurangan;
           (3) Saldo akhir.
      b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
              mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan                          √
         (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
              investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
Page 43
                                                                   Page 43 of 92



No                                      Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
            (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                                   (c.1),(c.2),(c.3)
            (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                               Catatan 3.m, 3.n, 3o,
        (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya      √                  dan Catatan 12
            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
        (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
        (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
            produksi, meliputi penjelasan :
            (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                               √
            (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
            (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                 terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                 yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 44
                                                                        Page 44 of 92



No                                          Keterangan                                             Ada      Tidak   N/A          Keterangan
       d) Biaya Pengembangan Tangguhan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
             dengan menunjukkan:
             (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
             (b) Saldo awal;
             (c) Penambahan/pengurangan;
             (d) Amortisasi, dan
             (e) Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih
             berjalan;                                                                              √
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan                                      Catatan 12
             tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
             penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
             (a) Alasan terjadinya penundaan;
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap
                  biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
                  dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
          (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
             dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.    Liabilitas
 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;               (a)-(b)                   (a)-(b)
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                 √                        Catatan 20
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                           (c )√
Page 45
                                                                        Page 45 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A          Keterangan
 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
              digunakan;                                                                                       √
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
              karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar
              sumber daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
              dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama
              yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset
              yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
 3)   Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum      √                     Catatan 22
      jatuh tempo.
 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          √
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                        √
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
Page 46
                                                                       Page 46 of 92



No                                          Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 6)    Khusus Kontrak Konstruksi
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :                                                                                                √
       a) biaya kontrak yang terjadi;
       b) laba yang diakui;
       c) kerugian yang dialami; dan
       d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 7)   Khusus Industri Perbankan
      a) Simpanan Nasabah
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
         (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
         (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                          √
         (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
         (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
             dijaminkan; dan
         (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.

      b)   Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
               atau dijaminkan.
Page 47
                                                                        Page 47 of 92



No                                          Keterangan                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
      a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
         (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                  √
         (3) Rincian berdasarkan mata uang;
         (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
         (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
              penambahan dan pengurangan.
      b)   Utang Klaim
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                            √
           (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
           (4) Jumlah utang menurut mata uang.
      c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                         √
           (2) Jumlah menurut tertanggung;
           (3) Jumlah menurut mata uang; dan
           (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
      d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut program asuransi;
           (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
           (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
               berelasi dan pihak ketiga;                                                             √
           (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
Page 48
                                                                         Page 48 of 92



No                                          Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A          Keterangan
      e)   Utang Koasuransi (rewrite)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                             √
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4) Jumlah menurut umur utang.
      f)   Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                         √
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
      g)   Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                            √
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
      h)   Titipan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                √
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.
 9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                            √                     Catatan 22 dan 38
 10) Utang Pajak
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis dan jumlahnya; dan                                                         √                     Catatan 21 dan 36
     b) informasi mengenai ketetapan pajak.
Page 49
                                                                        Page 49 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A           Keterangan
 11) Khusus Industri Pembiayaan
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                           √
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12) Khusus Kontrak Konstruksi
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                                    √
 13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
     dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur       √                     Catatan 24, 25, 26 dan 27
     dalam Checklist ini.
 14) Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
          (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                               √
          (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                     persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
                     default).
      b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
          (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang
                terkait;
                                                                                                                   √
          (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                periode tersebut; dan
          (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                direstrukturisasi.
Page 50
                                                                      Page 50 of 92



No                                         Keterangan                                          Ada        Tidak   N/A           Keterangan
 15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
     dalam Satu Tahun                                                                                              √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 16) Khusus Industri Pertambangan Umum
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
     Tempo dalam Satu Tahun                                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
 17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
     dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak                         √
     lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                    (a) √
      b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                      (b) √
      c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                         (c) √
 19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
     c) tanggal jatuh tempo;
     d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
     e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan        (a)-(i)
        perolehannya;                                                                                                     (a)-(i) Catatan 19 dan 25
                                                                                                  √
     f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
        pinjaman;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan
        dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
     i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
        pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
Page 51
                                                                         Page 51 of 92



No                                            Keterangan                                            Ada      Tidak   N/A               Keterangan
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi
           keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain
           adalah:
                                                                                                     (j)                       Catatan 25
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
                                                                                                     √
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
 20) Utang Sewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)  jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada
         tanggal laporan posisi keuangan;
     b)  rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal              (a),(b)                           (a),(b)
         laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total         √                               Catatan 24
         pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
         nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
          (1) sampai dengan satu tahun;
          (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
          (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
     c)  pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
     d)  total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan
         diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
         sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                             (c)-(e)
     e)  keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                                    √
         dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
     f)  penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
         (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
         (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau              (f)√                       (f)   Catatan 24
               pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
         (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
Page 52
                                                                       Page 52 of 92



No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 21) Khusus Industri Perbankan
     a) Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
         (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
         (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
         (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
              tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting
              lainnya (Debt Covenance);
         (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang
              diterbitkan.                                                                                    √
     b) Pinjaman Diterima
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
              tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
              persyaratan penting lainnya(debt covenance);
         (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
         (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
              lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
              manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap
              laba bersih.
     c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
         (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
         (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
         (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                            √
              menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan;
              dan
         (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
              komitmen dan kontinjensi.
Page 53
                                                                      Page 53 of 92



No                                         Keterangan                                          Ada    Tidak   N/A      Keterangan
 22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                      √
     a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penyisihan yang dibentuk;
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
        (4) Saldo akhir.
     b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
     c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
         sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                                  √
     d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
         penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
     e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;
        (3) Saldo akhir.
 23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
     a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                               √
        (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
              menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
              diatribusikan ke dalam:
              (a) biaya jasa kini;
                                                                                               (a)√
              (b) biaya bunga;                                                                 (b)√
              (c) iuran oleh peserta program;                                                                 (c)√   (1)-(3)Catatan 38
              (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                               (d)√
              (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang
                                                                                               (e)√
                   yang berbeda dengan mata uang penyajian;
              (f) imbalan yang dibayarkan;
                                                                                               (f)√
              (g) biaya jasa lalu;
                                                                                               (g)√           (h)√
              (h) kombinasi bisnis;
Page 54
                                                                       Page 54 of 92



No                                        Keterangan                                              Ada    Tidak   N/A          Keterangan
           (i)  curtailment; dan                                                                  (i)√
           (j)  penyelesaian.                                                                                    (j)√
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang     (3)√                     (1)-(3)Catatan 38
           seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya
           atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan
           akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK
           menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan
           pada setiap:
           (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                                (4.a-h)
           (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                                 √
                uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d) iuran oleh pemberi pekerja;
           (e) iuran oleh peserta program;
           (f) imbalan yang dibayarkan;
           (g) kombinasi bisnis; dan
           (h) penyelesaian;
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset
           dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi
                keuangan;
           (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                                 (5)√
           (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam
                SAK;
           (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
                diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a) biaya jasa kini;                                                                   (a)√
           (b) biaya bunga;                                                                       (b)√                     (6)(a,b) Catatan 38
           (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                   (c)√
Page 55
                                                                      Page 55 of 92



No                                       Keterangan                                             Ada     Tidak   N/A          Keterangan
          (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                sesuai dengan SAK;                                                                              (d)√
          (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                         (e)√
                10% (sepuluh per seratus);
          (f) biaya jasa lalu;
                                                                                                 (f)√                       (6)(f) Catatan 38
          (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                               (g)√
          (h) dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                                                 (h)√
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
          segera dalam saldo laba, meliputi:
                                                                                                (a)√                       (7)(a) Catatan 38
          (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                                                                                                                  (b)√
          (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
                                                                                                (8) √                       (8) Catatan 38
          pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
          kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
          program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun
          tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset
          lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                                  (9)-(12)
          (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                          √
          (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang
          diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari
          aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
          penggantian yang diakui sebagai Aset;
Page 56
                                                                   Page 56 of 92



No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak      N/A         Keterangan
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
          diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
          persentase dan variabel lainnya, termasuk:                                         (a)√
          (a) tingkat diskonto;                                                                                             (13)(a,d)
          (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
                                                                                                              (b)√          Catatan 38
              yang disajikan dalam laporan keuangan;
          (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                                                                                                              (c)√
              laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
          (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
              variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai   (d)√
              dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
          (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                               (e)√
          (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                            (f)√                      (f) Catatan 38
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya
          kesehatan yang diasumsikan pada:
          (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan                           (a)√
              pascakerja periodik neto; dan
          (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                   (b)√
          (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib     (c)√                      (14)(c) Catatan 38
              diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya
              kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka
              persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
Page 57
                                                                                 Page 57 of 92



No                                              Keterangan                                                    Ada    Tidak    N/A             Keterangan

        (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
              (a)  nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                   defisit pada program; dan
              (b) penyesuaian yang timbul pada:
                   (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                           liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                   (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                           program pada akhir periode pelaporan;
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
              iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai
              setelah periode pelaporan;
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas                                            (15)-(17)
              sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:                                                                 √
              (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                   imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                                       (17. a)√
              (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:                                                                             (17. b)√
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                         mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                         perubahan program selama periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                         butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                         kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                         pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan
                         butir (16) serta butir ii.
     b) Iuran Pasti
          Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah                                     (b) √
          yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
     c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang                  (c)√                       (c)Catatan 38
          lainnya.
Page 58
                                                                         Page 58 of 92



No                                           Keterangan                                            Ada     Tidak    N/A          Keterangan
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
          (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                       (d.1)√
          (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                 (d.2)√
 24) Utang Obligasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
         asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
         obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
     b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                       √                    Catatan 26
     d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
     e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
         menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
     f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
     g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
     h) persyaratan penting lainnya.

 25) Sukuk
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
     b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
         (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
             (c) nilai nominal;
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                             √                        Catatan 27
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                  (untuk Sukuk mudharabah);
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau
                  bagi hasil;
             (g) jangka waktu;
             (h) tujuan penerbitannya; dan
             (i) persyaratan penting lain;
         (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
         (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
Page 59
                                                                        Page 59 of 92



No                                           Keterangan                                           Ada      Tidak   N/A            Keterangan
          (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
                                                                                                                             Catatan 27
          (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik        √
              dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
              dan kondisi default.


 26) Utang Subordinasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
         kontraktual selama periode pelaporan
     b) tujuan perolehannya;                                                                                        √
     c)  persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
     d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
     e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
     f)  persyaratan penting lainnya.



 27) Obligasi Konversi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
         pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan
         penerbitannya;
     b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga    (a – d)
                                                                                                                             Catatan 12
         pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
                                                                                                  √
     c)  dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
         konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut
         pandang pemegang obligasi konversi;
     d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
     e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
     f)  jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                     (e – g)
     g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                    √
Page 60
                                                                      Page 60 of 92



No                                          Keterangan                                         Ada      Tidak   N/A         Keterangan
      h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
         menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                               (h – m)
         persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                      √
      j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
         wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m) persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas
      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
           (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                  (a.1)√                     (a.1) Catatan 29
           (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                         (a.2),
           (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan                    (a.3)√
                saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                             (b)√
       c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
           (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                    (c) √                     (c) Catatan 29
           (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
           (3) Pemegang saham lainnya;
Page 61
                                                                         Page 61 of 92



No                                           Keterangan                                           Ada       Tidak   N/A              Keterangan
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
           (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau             (d)(1) √                      (d.1) Catatan 1.b
                pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                (RUPS);
           (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,                      (d)(2)-
                penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak                                 (3) √
                Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                waran, serta konversi obligasi; dan
           (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)    Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar         (e) √                             (e) Catatan 1.b
            disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                   (a)√                                Catatan 29
      b) Uraian sumber agio saham;
      c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                       (b)-(d)
      d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                               √
      e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                           (e)√
Page 62
                                                                           Page 62 of 92



No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A         Keterangan
      f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi
               dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
               akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang                   (f)
               terjadi;                                                                                             √
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai                                  –
               tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
               (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                    untuk periode yang disajikan kembali;
               (b) Ikhtisar jumlah      tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                    dikombinasikan;
               (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
               (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.



 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
                                                                                                      √                   Catatan 29b
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
      c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.
Page 63
                                                                           Page 63 of 92



No                                           Keterangan                                              Ada     Tidak   N/A        Keterangan
 4)   Saham Treasuri
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
      b)   Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
      c)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;           √                 Catatan 29a
      d)   Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga
           perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.



 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
      b)   Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;                         √
           dan
      c)   Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                          √
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                                      Laporan perubahan
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                 √                     ekuitas konsolidasian
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                                            halaman 4

 8)   Kepentingan Nonpengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas            √                     Catatan 1.c dan 29b
      ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak
      langsung pada entitas induk.
Page 64
                                                                            Page 64 of 92



No                                              Keterangan                                               Ada       Tidak      N/A            Keterangan
d.        Laba Rugi Komprehensif
     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
             pendapatan yang berasal dari:
             (1) Penjualan barang;                                                                                         (1)√
             (2) Penjualan jasa;                                                                       (1)(a.2)√                          (1)(a.2),(b),(c)
             (3) Bunga;                                                                                                    (3)√             Catatan 3v dan 30
             (4) Royalti; dan/atau                                                                                         (4)√
             (5) Dividen;                                                                                                  (5)√
             diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                             (b)√
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)        (c)√
             dari pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam
             setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
             berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                                  (d) √
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
             (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                  (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                       berjalan;                                                                                            (e.1.a-c)
                  (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                                                                                                                             √
                       dalam periode berjalan; dan
                  (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
             (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                  (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal                           (e.2.a) √
                       pelaporan;                                                                                          (e.2.b) √
                  (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                                                                                                                           (e.2.c) √
                  (c) Jumlah retensi;
             (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset
                  dan Liabilitas;                                                                     (e.3) √                           Catatan 9 dan 23
Page 65
                                                                       Page 65 of 92



No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
         terpisah, antara lain:
         (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
         (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan
             dengan pendapatan lainnya; dan
         (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai                        √
             prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
              (a) Pendapatan bruto;
              (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c) Total pendapatan neto.
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Dasar ketentuan tarif;                                                                               √
      b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c) Masa berlaku tarif;
      d) Besaran tarif; dan
      e) Perjanjian lain yang terkait.
 3) VKhusus Industri pembiayaan
    vRincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
    v a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                       √
    v
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,                                                                                        √
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
       a) Restitusi;
       b) Subsidi tidak mampu; dan
       c) Selisih perhitungan klaim.
 5)   Khusus Industri Transportasi
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:                                             √
      a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
Page 66
                                                                           Page 66 of 92



No                                          Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                               √
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
         dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
         tersebut.
 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa            interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan                       √
      pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,                      √
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8)   Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan                  √
         rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan
         usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
 9)   Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :                                           √
      a) Obligasi Pemerintah;
      b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c) Efek-efek; dan
      d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 67
                                                                        Page 67 of 92



No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 10) Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
        (1) Biaya bahan baku;
        (2) Biaya tenaga kerja; dan
        (3) Biaya overhead                                                                                       √
        ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
        pendapatan; dan
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

 11) Khusus Industri Rumah Sakit
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;
     b) Beban jasa pelayanan;
     c) Beban pegawai;                                                                                          √
     d) Beban penyusutan sarana medis;
     e) Beban pemeliharaan sarana;
     f) Beban asuransi;
     g) Beban langganan daya dan jasa;
     h) Beban depresiasi.
 12) Khusus Industri Asuransi:
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim                       √
         bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
         setiap jenis asuransi.
     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
         tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c) Komisi Neto                                                                                            √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
         pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
Page 68
                                                                         Page 68 of 92



No                                          Keterangan                                         Ada    Tidak    N/A         Keterangan
      d) Hasil Investasi                                                                                      (d)√
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
 13) Khusus Industri Perhotelan
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         √
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
 14) Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
     lain:
     a) Beban penjualan;                                                                       (a)√                   (a)(c) Catatan 31, 32
     b) Beban distribusi; dan                                                                                  (b)√          dan 33
     c) Beban umum dan administrasi.                                                           (c)√
 15) Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Bunga
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok                     (a)√
        produk/jasa utama.
     b) Beban Provisi dan Komisi
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi                       (b)√
        berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
 16) Khusus Industri Pembiayaan
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-                     √
     masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
     Pembiayaan.
Page 69
                                                                          Page 69 of 92



No                                           Keterangan                                                Ada        Tidak      N/A             Keterangan
 17) Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :                                                              (a)-                                  (a) - (c.1.a-b)
        (1) biaya pinjaman meliputi:                                                                  (c.1.a-b)                             Catatan 34 - 35
             (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                     √
                  efektif;
             (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku;
                  dan
             (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih
                  kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
        (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
             (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
             (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                                                                                                                            (c.1.c)-
                  rugi; dan                                                                                                 (c.2.c)
             (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                                                                                                                               √
                  nilai.
     d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
             dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                         (d.1)                              (d.1) Catatan 18 dan 35
        (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan
             secara terpisah.                                                                                             (d.2)


 18) Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
           Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
Page 70
                                                                         Page 70 of 92



No                                           Keterangan                                               Ada          Tidak       N/A            Keterangan
 19) Pendapatan Komprehensif Lain
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
     c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                           (b),(c),(e)             (a),(d) √    (b), (c), (e) Laporan laba
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                 √                               rugi halaman 3
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
        lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
        dan/atau Ventura Bersama.
 20) Pajak Penghasilan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
           (1) beban (penghasilan) pajak kini;
           (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode         (a.1-3)
                lalu;                                                                                   √                                   (a.1-3) Catatan 36
           (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                temporer dan pembalikannya;
           (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak
                atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                                                (a.4)√
           (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau       (a.5)√                                   (a.5) Catatan 36
                perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
                pajak kini dan beban pajak tangguhan;
           (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                                           (a.6)√
           (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba            rugi komprehensif,                                          (a.7) Catatan 36
                dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                  (a.7)
     b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau
          dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                                                    (b)-(c)
     c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif                                         √
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
          Ventura Bersama;
     d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu         (d) √                                (d) Catatan 36
          atau kedua bentuk berikut ini:
Page 71
                                                                            Page 71 of 92



No                                            Keterangan                                                  Ada        Tidak      N/A             Keterangan
          (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
               dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif
               pajak yang berlaku; atau
          (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan
               mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif                               (e) √
          pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak                                     √ (f
          tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas       (g) √
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:            (h.1-3) √                          (h) Catatan 36
          (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:             (i)-(k)                          (i)-(k) Catatan 36
          (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi                     √
               keuangan untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
               jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
               tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
               bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham                                               (l)-(m)
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                                            √
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
Page 72
                                                                           Page 72 of 92



No                                             Keterangan                                             Ada       Tidak   N/A              Keterangan
      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
           praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
           bisnis;
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib
           diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak
                                                                                                                        (n)-(p)
           diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
                                                                                                                   √       √
      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
           aset pajak tangguhan, apabila:
           (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang
                telah ada; dan
           (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
 21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan
        dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
        kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
        individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
                                                                                                      (a)-(b)                      (a)-(b) Catatan 37
     b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
                                                                                                         √
        penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
        Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
        mempengaruhi laba per saham;
     c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
        mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
        penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk
        periode sajian;
     d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain
        yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan
                                                                                                                        (c )-(e)
        akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham
        biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi                               √
        sebelum akhir periode pelaporan; dan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
Page 73
                                                                        Page 73 of 92



No                                          Keterangan                                            Ada       Tidak   N/A          Keterangan
 22) Transaksi Pihak Berelasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
          (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang
                atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
          (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                                                                                                  (a)-(b)                  (a)-(b) Catatan 41
                dengan entitas berelasi.
                                                                                                    √
     b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama,
          sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo
          dengan pihak dimaksud;
     c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
          pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen,
          yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan
          keuangan, paling kurang:
          (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                terkait;
          (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                komitmen, dan:
                (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat
                                                                                                  (c.1-4)                  (c.1-4) Catatan 41
                      imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                                                                                                    √
                (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
                jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                pembentukan;
     d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1) entitas induk;
          (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
          (3) entitas anak;                                                                                         (d)√
          (4) entitas asosiasi;
          (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
Page 74
                                                                               Page 74 of 92



No                                              Keterangan                                                    Ada       Tidak   N/A             Keterangan
           (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
      e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok                                                   (e.1) Catatan 41
           direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen
           kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:                                                (e.1)√
           (1) imbalan kerja jangka pendek;
           (2) imbalan pascakerja;                                                                                              (e.2-5)
           (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                                               √
           (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (5) pembayaran berbasis saham.
      f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
           (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;                                                                                                      (f)√
           (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
           (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
 23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
      a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    (a),                      (a)(b.1-2) Catatan 44
          (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam              (b.1-2)
              mata uang fungsional;                                                                              √
          (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
          (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
          (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang                                  (b.3-4)
              timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan                                 √
          (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
              dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
                                                                                                                                          (b.5) laporan laba rugi
              awal dan akhir periode.
                                                                                                           (b.5) √                        halaman 3 dan laporan
                                                                                                                                          perubahan ekuitas
                                                                                                                                          halaman 4
Page 75
                                                                         Page 75 of 92



No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A       Keterangan
 24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk
        suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
        (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
             penurunan nilai;
        (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
             unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan
             nilai;
        (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode
                                                                                                                  √
             tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi
             penurunan nilai yang dibalik;
        (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
        (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
             komprehensif lain selama periode tersebut; dan
        (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
             pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
        kelompok aset.
 25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
     Periode Lalu
     a) Perubahan Estimasi Akuntansi
          Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                   (a.1-3)
          (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                        √
          (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
          (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak
              pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
Page 76
                                                                       Page 76 of 92



No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A       Keterangan
     b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
          (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan
               relevan;
          (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:                       (b.1-5)
               (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                            √
               (b) laba per saham dasar dan dilusian;
          (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
               disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
          (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode
               tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan
               dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
     c)   Kesalahan Periode Lalu
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
          (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
               (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                                                                                                               √
               (b) laba per saham dasar dan dilusian;
          (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
          (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
               penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
               kembali retrospektif tidak praktis.
Page 77
                                                                           Page 77 of 92



No                                           Keterangan                                                 Ada       Tidak     N/A              Keterangan
 26) Kombinasi Bisnis
     a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis
        yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:                                                   (a.1-3)
        (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                          √                              (a.1-3) Catatan 3.d dan
        (2) tanggal akuisisi;                                                                                                          Catatan 39
        (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
              berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
        (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
        (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                                            (a.4-6)
              pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                                               √
        (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
        (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai                                         (a.7) Catatan 3.d dan
                                                                                                     (a.7) √
              Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                                                              Catatan 39
        (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
              (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
              (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                    dan
              (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                    diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat
                    diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka
                    pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;                                                        √
        (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
              utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan
              kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
              (a) Nilai Wajar piutang;
              (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
              (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang
                    diperkirakan tidak tertagih;
        (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
              diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                            (10) √                            (a.10) Catatan 39
        (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
              (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar                                  (11) √
                    sumber daya ekonomi terjadi;
Page 78
                                                                      Page 78 of 92



No                                        Keterangan                                               Ada       Tidak    N/A              Keterangan
            (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                 diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
                 prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                              √
                 Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
                                                                                                                     (11),(12)
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait
                 perikatan dan kontijensi; dan
            (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                 komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
            (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal       √
            akuisisi:                                                                            (13),(14)
                                                                                                                                 (13) Catatan 39
            (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                                                                                                                                 (14.a) Catatan 29.b
                 diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                                                                                                                                 (14.b) Catatan 3.d
            (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                 akuisisi; dan
            (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran
                 kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi                              √ (15)
                 yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos
                 dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
                 kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal   √ (16)
                 akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode                                      Catatan 39
                 pelaporan; dan
Page 79
                                                                          Page 79 of 92



No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode
                    pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis
                    yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode
                    pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
        Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut
        untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
        (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
              Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang
              diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya
              bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
              (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
              (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                    awalnya belum selesai; dan
              (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                    selama periode pelaporan
        (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
              mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
              sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
              liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:                                   √
              (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang
                    timbul selama penyelesaian;
              (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                    perubahan tersebut; dan
              (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                    imbalan kontinjensi;
        (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
        (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
        (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
              periode pelaporan yang:
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-
                    alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode
                    pelaporan sebelumnya; dan
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                    laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
Page 80
                                                                          Page 80 of 92



No                                            Keterangan                                            Ada         Tidak      N/A         Keterangan
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi                                 (c) √
         kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)   jumlah harga yang dibayarkan;                                                                                            (d.)Catatan 39
                                                                                                    (d) √
         (2)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
               Pengendalian diperoleh; dan
         (4)   jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
               lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori
               utamanya.



 27) Segmen Operasi
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) pengungkapan pada level segmen;
        (1) informasi umum, yang terdiri dari:
             (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen          (a.1.a) √                        (a.1.a) Catatan 42
                  dilaporkan; dan
             (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen                                   (a.1.b) √
                  dilaporkan;
        (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                  (a.2) √                         (a.2) Catatan 42
             tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
             pengukurannya;
        (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan,
             aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah       (a.3) √                         (a.3) Catatan 42
             yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
     b) pengungkapan pada level entitas
        (1) Informasi produk dan jasa
             Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
             kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                                      (b.1) √




         (2) Informasi wilayah geografis
Page 81
                                                                          Page 81 of 92



No                                            Keterangan                                            Ada     Tidak   N/A             Keterangan
             (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                  i. negara domisili Perusahaan; dan
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                      pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                      individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                      terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                                                                                                                       √
                      tersebut secara individual.
                                                                                                                      (2)
             (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset
                  imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang                             (a)- (b)
                  berlokasi di:
                  i. negara domisili Perusahaan; dan
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam
                      hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka
                      aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
         (3) Informasi pelanggan utama
             Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai
             10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan
             harus mengungkapkan:
                                                                                                        √                      Catatan 30
             (a) fakta;
             (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
             (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
 28) Operasi yang Dihentikan
      a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
          (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
              dihentikan; dan
          (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset       √
                                                                                                                               Catatan 40
              tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
         dihentikan, antara lain:
          (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif
              meliputi:
               (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                   dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
Page 82
                                                                          Page 82 of 92



No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A        Keterangan
                 (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi
                     biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
                     dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;        √
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                             Catatan 40
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.




 29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
     a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu
          untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
          spekulasi;
     b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan
          untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan
          kelompok non lindung nilai:
          (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
              bunga, komoditas atau lain-lain;
          (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
          (3) tanggal jatuh tempo;
          (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;                      √
          (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
          (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
          (7) persyaratan penting lainnya.
     c) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
          (2) strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
          (3) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
              penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
              nilai; dan
          (4) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
              tujuannya.
Page 83
                                                                          Page 83 of 92



No                                           Keterangan                                             Ada       Tidak   N/A             Keterangan
 30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara
     lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas         tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi         √
         keuangan; dan
                                                                                                                                 Catatan 45.d
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.
 31) Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai
        distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                                                        (a)Catatan 29
     b) jumlah utang dividen untuk:                                                                 (a)-(b)                      (b) laporan perubahan
        (1) periode pelaporan, dan                                                                   √                           ekuitas konsolidasian
        (2) periode sebelumnya;                                                                                                  halaman 4
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah                               (c )-(d)
        periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                               √
        diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

 32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
           secara terpisah;
       b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
           Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                                      √
       c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
           bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
           ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
          (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
          (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
               liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
               partisipasinya dalam Ventura Bersama.
Page 84
                                                                        Page 84 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada     Tidak   N/A    Keterangan
 33) Perikatan dan Kontinjensi                                                                                           √
     a) Perikatan
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
             (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                  royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                  i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                  ii. periode berlakunya perikatan;
                  iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
                  iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                    (1)√
                  v. pembatasan-pembatasan lainnya;
             (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan
                  datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk                                (a)Catatan 43
                  investasi, diungkapkan:
                  i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                  ii. periode berlakunya perikatan;
                  iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                  iv. sanksi-sanksi;
        (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara
                  pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
             (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                                                                                                  √
             (c) periode berlakunya jaminan; dan
             (d) nilai jaminan;
        (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
        (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perkara atau sengketa hukum,
                                                                                                                 (b)√
             diungkapkan:
             (a) pihak-pihak yang terkait;
             (b) jumlah yang diperkarakan;
             (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
Page 85
                                                                         Page 85 of 92



No                                          Keterangan                                               Ada    Tidak   N/A         Keterangan
             (d) dampak keuangan;
         (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
             lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
             dampak keuangannya;
         (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
             (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok
                  dan denda atau bunganya; dan
                                                                                                   (3.b)√            √    Catatan (3.a), (3.b), dan
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau                                   Catatan 10
                  banding);
         (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                  keluar sumber daya; dan                                                                      √
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
 34) Khusus Industri Perkebunan
     Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                   √
     c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35) Manajemen Risiko Keuangan
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
        laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
        keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada        √                        Catatan 45.b
        risiko sebagai berikut:
        (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
             tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir
             periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
        (2) risiko likuiditas, antara lain:
Page 86
                                                                           Page 86 of 92



No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                    menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                    terhadap periode arus kas; dan
              (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
         (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                                                                                                       √                  Catatan 45.b
              entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
              perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
              rugi dan ekuitas; dan
         (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan.
 36) Khusus Industri Perbankan
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi                         √
            keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
             laporan posisi keuangan;
         (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
         (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.
      d)   Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
Page 87
                                                                        Page 87 of 92



No                                          Keterangan                                            Ada       Tidak   N/A    Keterangan
 37) Kuasi-Reorganisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
     meliputi:
      a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
          tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
     b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah
                                                                                                                     √
         kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
     c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-reorganisasi;
     d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
         digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
     e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
         laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
 38) Pengelolaan Modal
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
        permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
            memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                  √                 Catatan 45.c
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
     c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal
        (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
        terjadi ketidakpatuhan.
 39) Transaksi Nonkas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas         √                      Catatan 46
     dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
     akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
Page 88
                                                                        Page 88 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 40) Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
          ataupun jangka panjang;
     b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada
          suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi
          vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
     c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi
          saham;
     d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
          pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
     e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham                      √
          yang beredar pada akhir periode;
     f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
          (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
               tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
               tersebut diukur; dan
          (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
               tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
               untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
               opsi saham);
     g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
          suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 89
                                                                         Page 89 of 92



No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 41) Khusus Industri Asuransi:
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
     Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;                                                                                  √
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
        (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

 42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                             √
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
     d) Zakat.

 43) Informasi Penting Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                                  √
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
         perusahaan.
 44) Khusus Industri Kehutanan :
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
        lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali
        hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan                          √
        usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
        akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
Page 90
                                                                     Page 90 of 92



No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
         (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

 45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
          yang ada      pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
          pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
          contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
          menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
                                                                                                                   Catatan 47
          peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:                                               √
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
          maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
          (1) tanggal terjadinya;
          (2) sifat peristiwa; dan
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
               tersebut tidak dapat dibuat.
 46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
     dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan
     aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus
     diungkapkan antara lain:
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                               √                  Catatan 2
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestimasi secara wajar.

 47) Reklasifikasi
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
         laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
         (1) sifat reklasifikasi;                                                                           √
         (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
         (3) alasan reklasifikasi.
Page 91
                                                                        Page 91 of 92



No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                √
           (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.



 48) Hibah Pemerintah
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
     berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk                   √
         lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah
         yang telah diakui.



 49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
         menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas                           √
         pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                 penjelasannya; dan
           (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta                   √
                 penjelasannya.
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 92

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.87 MB
Published17 Sep 2026
Pages92
Characters231,705
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result