Back to announcement
20260917_YUPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149372_lamp1.pdf
Other Text extracted YUPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk pi 17 September 2026 Nomor Surat 158/YUP-FIN/IX/2026 Lampiran - Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Rencana Pemenuhan Ketentuan Minimum Free Float Kepada Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia Dengan hormat, Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-11764/BEI.PP1/09-2026 tanggal 10 September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, beserta lampirannya mengenai Permintaan Penjelasan atas Rencana Pemenuhan Ketentuan Minimum Free Float (“Surat Bursa”), bersama ini PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan dan penjelasan sebagai berikut 1. Kendala yang mengakibatkan Perseroan belum memenuhi kewajiban minimum Saham Free Float Perseroan memahami dan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan mengenai jumlah minimum Saham Free Float sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (“Peraturan I-A”). Perseroan juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pemantauan Bursa sebagaimana disampaikan dalam Surat Bursa. Sebagai konteks, Perseroan mencatatkan saham di Bursa pada tanggal 25 Maret 2025. Berdasarkan data kepemilikan saham per 31 Agustus 2026, jumlah saham Free Float Perseroan adalah sebesar 1096 (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Sehubungan dengan diberlakukannya perubahan Peraturan I-A pada tanggal 31 Maret 2026, ketentuan mengenai pemenuhan jumlah minimum Saham Free Float diberikan masa transisi dengan mempertimbangkan nilai kapitalisasi saham dan tingkat Saham Free Float Perseroan per tanggal 31 Maret 2026. Berdasarkan masa transisi yang berlaku bagi Perseroan, pemenuhan Saham Free Float dilakukan secara bertahap, yaitu paling sedikit 12,576 (dua belas koma lima persen) pada tanggal 31 Maret 2027 dan paling sedikit 1594 (lima belas persen) pada tanggal 31 Maret 2028. Sehubungan dengan permintaan Bursa agar kendala disampaikan secara spesifik, Perseroan menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi Perseroan pada saat ini pada dasarnya bersifat teknis dan komersial dalam menentukan mekanisme, waktu pelaksanaan, serta investor yang memenuhi kriteria Saham Free Float dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan kepentingan pemegang saham, sebagaimana diuraikan lebih lanjut sebagai berikut: a. Kondisi pasar Perseroan mempertimbangkan kondisi pasar saham dan tingkat valuasi saham Perseroan dalam menentukan waktu dan metode pelaksanaan pemenuhan Saham Free Float. Perseroan berupaya memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan dilakukan pada kondisi yang wajar dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham publik serta keberlangsungan dan kualitas basis investor Perseroan. Jl. Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 16964 Phone : t62-21 867 2450 - 54 Fax : #62-21 867 2455 website : www.yupi.co.id
Page 2 OCR 0.953
Yopi MENEEEEEEEE PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk b. Daya serap pasar Perseroan juga perlu mempertimbangkan kondisi pasokan dan daya serap pasar, termasuk adanya sejumlah Perusahaan Tercatat yang secara bersamaan melakukan langkah pemenuhan Saham Free Float. Oleh karenanya, ukuran, waktu, dan metode penempatan saham perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara cermat agar saham yang dilepas dapat terserap secara memadai serta pelaksanaan dapat berlangsung secara tertib. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kendala yang dihadapi Perseroan pada saat ini berkaitan dengan mekanisme, kondisi dan waktu pelaksanaan yang paling sesuai, dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan kepentingan pemegang saham. Perseroan sedang mempertimbangkan berbagai opsi untuk memastikan bahwa pemenuhan ketentuan Saham Free Float dapat dilaksanakan secara terukur dan efektif, sesuai dengan jangka waktu yang berlaku berdasarkan Peraturan I-A. 2. Rencana upaya pemenuhan kewajiban Saham Free Float Dalam rangka memenuhi kewajiban Saham Free Float, Perseroan bersama dengan pemegang saham pengendali sedang melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap alternatif-alternatif yang dapat digunakan untuk memastikan bahwa alternatif yang paling sesuai dapat diterapkan. Alternatif-alternatif yang dipertimbangkan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi kewajiban Saham Free Float meliputi, namun tidak terbatas pada: a. Divestasi oleh pemegang saham pengendali Perseroan sedang mempertimbangkan kemungkinan berkoordinasi dengan pemegang saham pengendali terkait mengenai kemungkinan divestasi sebagian saham kepada investor yang memenuhi kriteria Saham Free Float berdasarkan ketentuan yang berlaku. b. Penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Private placement) Alternatif ini dipertimbangkan sebagai sarana masuknya investor strategis dan/atau investor institusi dengan proses pelaksanaan yang relatif lebih singkat, dengan memperhatikan batasan jumlah saham dan persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. c. Penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights issue) Alternatif ini dipertimbangkan karena selain dapat meningkatkan porsi Saham Free Float, juga dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dan mendukung rencana pengembangan usaha Perseroan. @d. Program kepemilikan saham karyawan (ESOP) Alternatif ini dipertimbangkan sebagai upaya yang bersifat bertahap dan berkelanjutan, sepanjang saham yang dialokasikan melalui program tersebut dapat diperhitungkan sebagai Saham Free Float berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung keselarasan kepentingan karyawan dengan kepentingan pemegang saham. Mengingat masing-masing alternatif tersebut memiliki karakteristik, mekanisme, dan persyaratan pelaksanaan yang berbeda, Perseroan belum menetapkan mekanisme spesifik yang akan diterapkan. Perseroan akan menentukan alternatif atau kombinasi alternatif yang paling sesuai berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dan kondisi pada saat pelaksanaan, termasuk kondisi pasar yang berlaku. Perseroan berkomitmen untuk memastikan kepatuhan atas kewajiban Saham Free Float sesuai dengan jangka waktu yang berlaku bagi Perseroan berdasarkan ketentuan Peraturan I-A. Jl. Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 16964 Phone : 62-21 867 2450 - 54 Fax : #62-21 867 2455 website : www.yupi.co.id 2
Page 3 OCR 0.947
TEE PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk Vupi 3. Dukungan yang diharapkan dari Bursa dalam rangka pemenuhan kewajiban Saham Free Float Perseroan menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan Bursa dalam mendukung pemenuhan ketentuan Saham Free Float oleh Perusahaan Tercatat. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan mengharapkan dukungan Bursa dalam bentuk sebagai berikut: a. Konsultasi dan pendampingan teknis, antara lain melalui fasilitas konsultasi (hot desk) yang disediakan Bursa, sehubungan dengan penerapan ketentuan Saham Free Float terhadap rancangan mekanisme pemenuhan yang akan dilaksanakan Perseroan, guna memastikan kesesuaiannya dengan Peraturan I-A dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku: b. Fasilitasi perluasan basis investor, antara lain melalui keikutsertaan Perseroan dalam program roadshow investor domestik dan internasional, Public Expose Live, serta program pertemuan dengan investor (investor matchmaking) yang diselenggarakan Bursa, dan C. Masukan dan informasi dari Bursa mengenai perkembangan daya serap pasar dan kondisi pasar yang relevan bagi penentuan waktu dan mekanisme pelaksanaan pemenuhan Saham Free Float. 4. Informasi lain yang relevan terkait upaya pemenuhan ketentuan dimaksud Sejauh yang diketahui Perseroan, seluruh informasi yang relevan terkait upaya Perseroan dalam memenuhi ketentuan Saham Free Float telah diuraikan dalam penjelasan Perseroan pada angka 1 sampai dengan angka 3 di atas. Dalam hal di kemudian hari terdapat informasi atau perkembangan lain yang relevan terkait upaya pemenuhan ketentuan Saham Free Float yang belum disampaikan kepada Bursa, Perseroan akan menyampaikannya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian, dukungan, dan kerja sama Bursa, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk residen Direktur Jl. Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 16964 Phone : 62-21 867 2450 - 54 Fax : 462-21 867 2455 website : www.yupi.co.id 5
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.