Skip to content
Back to announcement

20260917_YUPI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149372_lamp1.pdf

Other Text extracted YUPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk

pi

17 September 2026

Nomor Surat 158/YUP-FIN/IX/2026
Lampiran -
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Rencana Pemenuhan

Ketentuan Minimum Free Float

Kepada Yth.

Direksi PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Dengan hormat,

Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-11764/BEI.PP1/09-2026 tanggal 10
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Bursa, beserta lampirannya mengenai Permintaan
Penjelasan atas Rencana Pemenuhan Ketentuan Minimum Free Float (“Surat Bursa”), bersama ini PT
Yupi Indo Jelly Gum Tbk (“Perseroan”) menyampaikan tanggapan dan penjelasan sebagai berikut

1. Kendala yang mengakibatkan Perseroan belum memenuhi kewajiban minimum Saham Free
Float

Perseroan memahami dan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan mengenai jumlah
minimum Saham Free Float sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang
Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan
Tercatat (“Peraturan I-A”). Perseroan juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan
pemantauan Bursa sebagaimana disampaikan dalam Surat Bursa.

Sebagai konteks, Perseroan mencatatkan saham di Bursa pada tanggal 25 Maret 2025.
Berdasarkan data kepemilikan saham per 31 Agustus 2026, jumlah saham Free Float Perseroan
adalah sebesar 1096 (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Sehubungan dengan diberlakukannya perubahan Peraturan I-A pada tanggal 31 Maret 2026,
ketentuan mengenai pemenuhan jumlah minimum Saham Free Float diberikan masa transisi
dengan mempertimbangkan nilai kapitalisasi saham dan tingkat Saham Free Float Perseroan per
tanggal 31 Maret 2026. Berdasarkan masa transisi yang berlaku bagi Perseroan, pemenuhan
Saham Free Float dilakukan secara bertahap, yaitu paling sedikit 12,576 (dua belas koma lima
persen) pada tanggal 31 Maret 2027 dan paling sedikit 1594 (lima belas persen) pada tanggal 31
Maret 2028.

Sehubungan dengan permintaan Bursa agar kendala disampaikan secara spesifik, Perseroan
menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi Perseroan pada saat ini pada dasarnya bersifat
teknis dan komersial dalam menentukan mekanisme, waktu pelaksanaan, serta investor yang
memenuhi kriteria Saham Free Float dengan tetap mempertimbangkan kondisi pasar dan
kepentingan pemegang saham, sebagaimana diuraikan lebih lanjut sebagai berikut:

a. Kondisi pasar

Perseroan mempertimbangkan kondisi pasar saham dan tingkat valuasi saham Perseroan
dalam menentukan waktu dan metode pelaksanaan pemenuhan Saham Free Float. Perseroan
berupaya memastikan bahwa pelaksanaan pemenuhan dilakukan pada kondisi yang wajar
dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham publik serta keberlangsungan
dan kualitas basis investor Perseroan.

Jl. Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 16964
Phone : t62-21 867 2450 - 54 Fax : #62-21 867 2455 website : www.yupi.co.id

Page 2 OCR 0.953
Yopi MENEEEEEEEE PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk

b. Daya serap pasar

Perseroan juga perlu mempertimbangkan kondisi pasokan dan daya serap pasar, termasuk
adanya sejumlah Perusahaan Tercatat yang secara bersamaan melakukan langkah
pemenuhan Saham Free Float. Oleh karenanya, ukuran, waktu, dan metode penempatan
saham perlu dipersiapkan dan dilaksanakan secara cermat agar saham yang dilepas dapat
terserap secara memadai serta pelaksanaan dapat berlangsung secara tertib.

Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kendala yang dihadapi Perseroan pada saat
ini berkaitan dengan mekanisme, kondisi dan waktu pelaksanaan yang paling sesuai, dengan tetap
mempertimbangkan kondisi pasar dan kepentingan pemegang saham. Perseroan sedang
mempertimbangkan berbagai opsi untuk memastikan bahwa pemenuhan ketentuan Saham Free
Float dapat dilaksanakan secara terukur dan efektif, sesuai dengan jangka waktu yang berlaku
berdasarkan Peraturan I-A.

2. Rencana upaya pemenuhan kewajiban Saham Free Float

Dalam rangka memenuhi kewajiban Saham Free Float, Perseroan bersama dengan pemegang
saham pengendali sedang melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap alternatif-alternatif yang
dapat digunakan untuk memastikan bahwa alternatif yang paling sesuai dapat diterapkan.

Alternatif-alternatif yang dipertimbangkan oleh Perseroan dalam rangka memenuhi kewajiban
Saham Free Float meliputi, namun tidak terbatas pada:

a. Divestasi oleh pemegang saham pengendali

Perseroan sedang mempertimbangkan kemungkinan berkoordinasi dengan pemegang saham
pengendali terkait mengenai kemungkinan divestasi sebagian saham kepada investor yang
memenuhi kriteria Saham Free Float berdasarkan ketentuan yang berlaku.

b. Penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Private
placement)

Alternatif ini dipertimbangkan sebagai sarana masuknya investor strategis dan/atau investor
institusi dengan proses pelaksanaan yang relatif lebih singkat, dengan memperhatikan batasan
jumlah saham dan persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

c. Penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (Rights
issue)

Alternatif ini dipertimbangkan karena selain dapat meningkatkan porsi Saham Free Float, juga
dapat memperkuat struktur permodalan Perseroan dan mendukung rencana pengembangan
usaha Perseroan.

@d. Program kepemilikan saham karyawan (ESOP)

Alternatif ini dipertimbangkan sebagai upaya yang bersifat bertahap dan berkelanjutan,
sepanjang saham yang dialokasikan melalui program tersebut dapat diperhitungkan sebagai
Saham Free Float berdasarkan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung keselarasan
kepentingan karyawan dengan kepentingan pemegang saham.

Mengingat masing-masing alternatif tersebut memiliki karakteristik, mekanisme, dan persyaratan
pelaksanaan yang berbeda, Perseroan belum menetapkan mekanisme spesifik yang akan
diterapkan. Perseroan akan menentukan alternatif atau kombinasi alternatif yang paling sesuai
berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dan kondisi pada saat pelaksanaan, termasuk kondisi
pasar yang berlaku.

Perseroan berkomitmen untuk memastikan kepatuhan atas kewajiban Saham Free Float sesuai
dengan jangka waktu yang berlaku bagi Perseroan berdasarkan ketentuan Peraturan I-A.

Jl. Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 16964

Phone : 62-21 867 2450 - 54 Fax : #62-21 867 2455 website : www.yupi.co.id 2

Page 3 OCR 0.947
TEE PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk

Vupi

3. Dukungan yang diharapkan dari Bursa dalam rangka pemenuhan kewajiban Saham Free
Float

Perseroan menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan Bursa dalam
mendukung pemenuhan ketentuan Saham Free Float oleh Perusahaan Tercatat. Sehubungan
dengan hal tersebut, Perseroan mengharapkan dukungan Bursa dalam bentuk sebagai berikut:

a. Konsultasi dan pendampingan teknis, antara lain melalui fasilitas konsultasi (hot desk) yang
disediakan Bursa, sehubungan dengan penerapan ketentuan Saham Free Float terhadap
rancangan mekanisme pemenuhan yang akan dilaksanakan Perseroan, guna memastikan
kesesuaiannya dengan Peraturan I-A dan ketentuan pasar modal lainnya yang berlaku:

b. Fasilitasi perluasan basis investor, antara lain melalui keikutsertaan Perseroan dalam program
roadshow investor domestik dan internasional, Public Expose Live, serta program pertemuan
dengan investor (investor matchmaking) yang diselenggarakan Bursa, dan

C. Masukan dan informasi dari Bursa mengenai perkembangan daya serap pasar dan kondisi
pasar yang relevan bagi penentuan waktu dan mekanisme pelaksanaan pemenuhan Saham
Free Float.

4. Informasi lain yang relevan terkait upaya pemenuhan ketentuan dimaksud

Sejauh yang diketahui Perseroan, seluruh informasi yang relevan terkait upaya Perseroan dalam
memenuhi ketentuan Saham Free Float telah diuraikan dalam penjelasan Perseroan pada angka
1 sampai dengan angka 3 di atas.

Dalam hal di kemudian hari terdapat informasi atau perkembangan lain yang relevan terkait upaya
pemenuhan ketentuan Saham Free Float yang belum disampaikan kepada Bursa, Perseroan akan
menyampaikannya kepada Bursa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian, dukungan, dan kerja sama Bursa, kami
mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk

residen Direktur

Jl. Pancasila IV, Desa/Kelurahan Cicadas, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kode Pos 16964

Phone : 62-21 867 2450 - 54 Fax : 462-21 867 2455 website : www.yupi.co.id 5

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.23 MB
Published17 Sep 2026
Pages3
Characters8,611
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Yupi Indo Jelly Gum Tbk p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result