Skip to content
Back to announcement

20260914_FORU_Laporan Informasi dan Fakta Material_32148428_lamp2.pdf

Other Text extracted FORU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 43

Page 1
    PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL
        DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”) KEPADA PEMEGANG SAHAM

OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

PT FORTUNE INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS.

                                                          PT Fortune Indonesia Tbk




                                                        Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                                          Kegiatan Usaha Utama:
                                                Bergerak di Bidang Aktivitas Perusahaan Induk

                                                                    Kantor
                                           Menara BCA, Lantai 36, Suite 3603, Jl. MH Thamrin No 1,
                                                            Menteng Jakarta Pusat
                                                 Telp : (021) 23587333 Fax : (021)23587333
                                                           Website: www.foru.co.id
                                                           Email: corsec@foru.co.id

Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 (dua ratus lima belas miliar sembilan puluh enam juta tiga ratus enam belas ribu
empat ratus) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau sebesar 99,79% (sembilan puluh sembilan koma tujuh
sembilan persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I ini. Setiap pemegang 100 (seratus) saham lama yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 September 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 46.235
(empat puluh enam ribu dua ratus tiga puluh lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
sebanyak 1 (satu) saham baru dengan harga pelaksanaan Rp126 (seratus dua puluh enam Rupiah), yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana dan hasil inbreng yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD I ini
adalah sebanyak-banyaknya Rp27.102.135.866.400 (dua puluh tujuh triliun seratus dua miliar seratus tiga puluh lima juta delapan ratus enam
puluh enam ribu empat ratus Rupiah).

Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini adalah jumlah maksimum saham yang seluruhnya akan dicatatkan pada PT Bursa Efek
Indonesia dengan senantiasa memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saham hasil PMHMETD I memiliki hak yang sama
dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan
akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai dengan ketentuan POJK No. 32/2015, dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam
bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening
Perseroan yang telah ditentukan.

HMETD dapat diperdagangkan di dalam dan di luar Bursa Efek dalam jangka waktu 8 (delapan) Hari Kerja mulai tanggal 25 September 2026
sampai dengan tanggal 6 Oktober 2026. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencatatan saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di Bursa Efek pada tanggal 25 September 2026.

Melalui surat pernyataan tertanggal 20 Juli 2026, IMR Asia Holding Pte Ltd (“IMR AH”) selaku pemegang 357.342.600 (tiga ratus lima puluh tujuh
juta tiga ratus empat puluh dua ribu enam ratus) saham atau mewakili 76,81% (tujuh puluh enam koma delapan satu persen) dalam Perseroan
dan pengendali Perseroan yang berhak atas 165.217.351.110 (seratus enam puluh lima miliar dua ratus tujuh belas juta tiga ratus lima puluh satu
ribu seratus sepuluh) HMETD menyatakan akan melaksanakan 165.216.755.166 (seratus enam puluh lima miliar dua ratus enam belas juta tujuh
ratus lima puluh lima ribu seratus enam puluh enam) HMETD dalam PMHMETD I Perseroan dengan cara penyetoran saham dalam bentuk lain
selain uang (“Inbreng”). Penyetoran modal IMR AH akan disetorkan dalam bentuk kepemilikan 49% (empat puluh sembilan persen) dari seluruh
modal ditempatkan dan disetor PT Borneo Prima (“BP”) atau sejumlah 10.780 (sepuluh ribu tujuh ratus delapan puluh) saham Seri A milik IMR
AH, dengan nilai seluruhnya sebesar Rp20.817.311.150.916 (dua puluh triliun delapan ratus tujuh belas miliar tiga ratus sebelas juta seratus lima
puluh ribu sembilan ratus enam belas Rupiah) (“Rencana Inbreng”).

Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru Perseroan dalam
jumlah sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 (dua ratus lima belas miliar sembilan puluh enam juta tiga ratus enam belas ribu empat ratus) lembar
saham atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus) per saham dari modal disetor Perseroan dengan menerbitkan HMETD dalam rangka
PMHMETD I, sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat No. 104 tanggal 22 Juli 2026, yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., LL.M.
Notaris di Jakarta.

                         PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD AKAN MENGALAMI DILUSI MAKSIMUM SEBESAR 99,79% (SEMBILAN
PULUH SEMBILAN KOMA TUJUH SEMBILAN PERSEN) SETELAH PERIODE PELAKSANAAN HMETD.

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH KETERGANTUNGAN DENGAN KEGIATAN USAHA ENTITAS ANAK YANG
DAPAT BERDAMPAK MATERIAL JIKA KEGIATAN USAHA ENTITAS ANAK TERGANGGU. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VII DI DALAM PROSPEKTUS INI.

PERSEROAN TELAH MENYAMPAIKAN PERNYATAAN PENDAFTARAN KE OTORITAS JASA KEUANGAN PADA TANGGAL 28 JULI 2026
DAN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN. TAMBAHAN INFORMASI AKAN DISAMPAIKAN
PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SETELAH PERSEROAN MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN.

    Perbaikan dan/atau Tambahan Informasi Atas Informasi Penting ini diterbitkan pada tanggal 14 September 2026 kepada Para
Pemegang Saham sebagai perbaikan dan/atau tambahan atas Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 14 September 2026
Page 2
                                                     JADWAL

Tanggal Rapat Umum Pemegang : 22 Juli 2026              Tanggal Distribusi Sertifikat Bukti : 24 September 2026
Saham Luar Biasa (RUPSLB)                               HMETD
Tanggal    Efektif Pernyataan : 11 September 2026       Tanggal Pencatatan     Efek   di : 25 September 2026
Pendaftaran HMETD dari Otoritas                         Bursa Efek Indonesia
Jasa Keuangan
Tanggal Terakhir Pencatatan : 23 September 2026         Periode Perdagangan HMETD        : 25 September – 6 Oktober 2026
(Recording   Date)    untuk
memperoleh HMETD
Tanggal Terakhir Perdagangan :                          Periode         Pendaftaran, : 25 September – 6 Oktober 2026
Saham Dengan HMETD (Cum-                                Pembayaran, dan Pelaksanaan
Right)                                                  HMETD
- Pasar Reguler   dan   Pasar : 21 September 2026       Periode Penyerahan Saham : 28 September – 8 Oktober 2026
Negosiasi                                               Hasil Pelaksanaan HMETD
- Pasar Tunai                 : 23 September 2026       Tanggal Terakhir Pembayaran : 7 Oktober 2026
                                                        Pemesanan Saham Tambahan
Tanggal  Mulai  Perdagangan :                           Tanggal Penjatahan               : 8 Oktober 2026
Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
- Pasar Reguler   dan   Pasar : 22 September 2026       Tanggal Pengembalian      Uang : 9 Oktober 2026
Negosiasi                                               Pemesanan
- Pasar Tunai                 : 24 September 2026


                                                    PMHMETD I

Jumlah saham                              : Sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 (dua ratus
                                            lima belas miliar sembilan puluh enam juta tiga
                                            ratus enam belas ribu empat ratus) Saham Baru.
Nilai nominal                             : Rp100,- (seratus Rupiah)
Harga pelaksanaan                         : Rp126,- (seratus dua puluh enam Rupiah)
Nilai emisi                               : Sebanyak-banyaknya Rp27.102.135.866.400 (dua
                                            puluh tujuh triliun seratus dua miliar seratus tiga
                                            puluh lima juta delapan ratus enam puluh enam
                                            ribu empat ratus Rupiah)
Rasio HMETD atas saham                    : Setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama yang
                                            namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 23
                                            September 2026 pukul 16.00 WIB mempunyai
                                            berhak mendapatkan 46.235 (empat puluh enam
                                            ribu dua ratus tiga puluh lima) HMETD, di mana
                                            setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
                                            pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu)
                                            Saham Baru
Dilusi kepemilikan                        : Maksimum sebesar 99,78% (sembilan puluh
                                            sembilan koma tujuh delepan persen) setelah
                                            PMHMETD I.
Pencatatan                                : PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak : 23 September 2026
atas HMETD
Tanggal pencatatan di BEI                 : 25 September 2026
Periode perdagangan dan pelaksanaan : 25 September – 6 Oktober 2026
HMETD

Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta No. 65 tanggal 21 Desember 2020, yang dibuat dihadapan Leolin Jayayanti
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkum
berdasarkan Surat Keputusan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
0085567.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 23 Desember 2020, yang telah terdaftar dalam
Daftar Perseroan No. AHU-0217039.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 23 Desember 2020 jo.
Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Juli 2026 yang diterbitkan oleh Biro Administrasi
Efek PT Adimitra Jasa Korpora adalah sebagai berikut:
Page 3
                                                            Nilai Nominal Rp100,- per Saham
              Keterangan                                             Jumlah Nilai Nominal     Persentase
                                           Jumlah Saham
                                                                            (Rp)                  %
Modal Dasar                                       1.000.000.000           100.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
 IMR Asia Holding Pte Ltd                           357.342.600             35.734.260.000              76,81
 PT Karya Citra Prima                                53.722.000              5.372.200.000              11,55
 Masyarakat                                          54.159.400              5.415.940.000              11,64
Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                    465.224.000             46.522.400.000           100,00
Disetor Penuh
Saham dalam Portepel                                534.776.000             53.477.600.000


Dengan kondisi IMR AH melaksanakan HMETD sebanyak 165.216.755.166 (seratus enam
puluh lima miliar dua ratus enam belas juta tujuh ratus lima puluh lima ribu seratus enam
puluh enam) lembar saham dalam bentuk penyetoran yang dilakukan dalam bentuk selain
uang (inbreng), dan dengan asumsi masyarakat melaksanakan seluruh haknya, maka
pengaruh Penambahan Modal terhadap struktur permodalan Perseroan adalah sebagai
berikut:

                                      Sebelum PMHMETD I                     Sesudah Rencana Transaksi
                                  Jumlah    Nilai Nominal                             Nilai Nominal
                                  Saham      (Rp100,- per             Jumlah Saham     (Rp100,- per
       Pemegang Saham            (lembar)      saham)          (%)      (lembar)         saham)          (%)

 Modal Dasar                   1.000.000.000 100.000.000.000      500.000.000.000 50.000.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor
  penuh
  IMR Asia Holding Pte. Ltd.     357.342.600 35.734.260.000 76,81 165.574.097.766 16.557.409.776.600 76,81
  Masyarakat                     107.881.400 10.788.140.000 23,19 49.986.846.690 4.998.684.669.000 23,19
 Jumlah                         465.224.000   46.522.400.000 100,00 215.560.944.456 21.556.094.445.600 100,00
 Saham dalam portepel           534.776.000   53.477.600.000        284.439.055.544 28.443.905.554.400


Dengan asumsi masyarakat tidak melaksanakan seluruh haknya, maka pengaruh
Penambahan Modal terhadap struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

                                    Sebelum Rencana Transaksi               Sesudah Rencana Transaksi
                                  Jumlah     Nilai Nominal                            Nilai Nominal
                                  Saham       (Rp100,- per            Jumlah Saham     (Rp100,- per
       Pemegang Saham            (lembar)       saham)        (%)       (lembar)         saham)          (%)

 Modal Dasar                   1.000.000.000 100.000.000.000      500.000.000.000 50.000.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor
  penuh
  IMR Asia Holding Pte. Ltd.     357.342.600 35.734.260.000 76,81 165.574.097.766 16.557.409.776.600 99,94
  Masyarakat                     107.881.400 10.788.140.000 23,19     107.881.400     10.788.140.000  0,06
 Jumlah                         465.224.000   46.522.400.000 100,00 165.681.979.166 16.568.197.916.600 100,00
 Saham dalam portepel           534.776.000   53.477.600.000        334.318.020.834 33.431.802.083.400


Pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD akan mengalami dilusi
maksimum sebesar 99,78% (sembilan puluh sembilan koma tujuh delapan persen).

                                KETERANGAN TENTANG HMETD

Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat
diperdagangkan selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu
persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMTED yang ditawarkan dalam
PMHMETD V ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan.

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
Page 4
A. Tata Cara Penerbitan dan Penyampaian Bukti HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik ke dalam rekening efek di KSEI melalui
rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas
HMETD.

Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui KSEI yang
dapat diperoleh oleh pemegang saham Perseroan dari masing-masing Perusahaan Efek atau
Bank Kustodiannya.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham, yang
dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari
dan jam kerja mulai tanggal 24 September 2026 hingga tanggal 6 Oktober 2026 dengan
membawa:

    •   Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan
        fotokopi anggaran dasar (bagi pemegang saham badan hukum/lembaga).
        Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut.
    •   Asli surat kuasa (jika dikuasakan) dilengkapi fotokopi identitas diri lainnya yang
        masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas
        pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).

B. Penerima HMETD Yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 23
September 2026 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa
setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama berhak atas 46.235 (empat puluh enam ribu
dua ratus tiga puluh lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus
Rupiah) setiap saham sebesar Harga Pelaksanaan sebesar Rp126 (seratus dua puluh enam
Rupiah) setiap saham.

C. Pemegang HMETD Yang Sah

    •   Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak menerima HMETD yang tidak dijual
        HMETD-nya, atau
    •   Pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom
        endosemen SBHMETD, atau
    •   Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal
        terakhir periode perdagangan HMETD.

D. Perdagangan dan Pengalihan HMETD

Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk
mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD I ini, dapat melakukan
pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD, yaitu mulai
tanggal 25 September hingga 6 Oktober 2026.

Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada
ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang pasar modal termasuk peraturan bursa dimana
HMETD tersebut diperdagangkan. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam
mengambil keputusan, sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasihat
investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik,
Page 5
atau penasihat profesional lainnya. Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat
perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab dan beban
pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Berikut ini adalah mekanisme perdagangan dan pengalihan HMETD:

HMETD tidak dalam Sistem Penitipan Kolektif di KSEI (Warkat)

Perdagangan dan pengalihan HMETD berbentuk warkat dilakukan dengan Sertifikat Bukti
HMETD. Pemegang HMETD yang melakukan penjualan/pembelian Sertifikat Bukti HMETD
wajib memberikan dokumen pengalihan kepada Biro Administrasi Efek. Selanjutnya, Biro
Administrasi Efek akan mencatatkan transaksi pengalihan tersebut dan memasukan nama
pembeli HMETD dalam Daftar Pemegang HMETD.

Dalam hal pemegang saham yang memiliki HMETD dalam bentuk warkat bermaksud
memperdagangkan HMETD yang dimilikinya di BEI, maka Sertifikat Bukti HMETD harus
diserahkan kepada Perantara Pedagang Efek atau Bank Kustodian, yang selanjutnya akan
melakukan konversi atas sertifikat HMETD di KSEI untuk dapat diperdagangkan di BEI.

HMETD dalam Sistem Penitipan Kolektif di KSEI (Scripless)

Penyelesaian perdagangan HMETD yang berada dalam sistem penitipan kolektif (scripless)
dilakukan melalui transaksi Bursa Efek Indonesia, yang kemudian diselesaikan dengan cara
pemindahbukuan HMETD dari sub rekening efek penjual kepada sub rekening efek pembeli
yang terdaftar di KSEI.

Berdasarkan Surat Keputusan BEI No. SK. KEP-00071/BEI/11-2013, satu satuan
perdagangan HMETD ditetapkan sebanyak 100 HMETD. Perdagangan yang tidak memenuhi
satuan perdagangan HMETD dilakukan di pasar negosiasi dengan berpedoman pada harga
HMETD yang terbentuk. Perdagangan HMETD dilakukan pada setiap hari bursa dari pukul
09.00 sampai dengan pukul 12.00 waktu Jakarta Automated Trading System (“JATS”),
kecuali hari Jumat dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 waktu JATS. Penyelesaian
transaksi bursa atas HMETD dilakukan pada hari bursa yang sama dengan dilakukannya
transaksi bursa (T+0) selambat-lambatnya pukul 16.15 WIB.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan
HMETD menjadi tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang
HMETD.

E. Pemesanan Saham Tambahan

Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir
yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya
dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPS
Tambahan yang telah disediakan dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari terakhir
periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 6 Oktober 2026.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah
diterima pada rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 7 Oktober 2026
dalam keadaan tersedia (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai
dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

F.   Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026
dengan ketentuan sebagai berikut:
Page 6
     a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan
        tidak melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka
        seluruh pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
     b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan
        melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada
        pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem
        penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
        dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan
        saham tambahan;
     c. Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian
        dengan memperhatikan jumlah kepemilikan saham setelah pelaksanaan PMHMETD
        I.

G. Bentuk HMETD

Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem
Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan
nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat
digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga
yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan
keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan
HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang ditunjuk
masing-masing pemegang saham di KSEI.

H. Pemecahan SBHMETD

Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang
dimilikinya, maka pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan
untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat
melakukan pemecahan SBHMETD mulai tanggal 25 September 2026 sampai dengan 6
Oktober 2026.

Biaya pemecahan SBHMETD akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon.

I.   Nilai Teoritis HMETD

Harga dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda
dari HMETD yang satu dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan
penawaran yang ada pada saat ditawarkan.

Berikut disajikan perhitungan teoritis harga HMETD dalam PMHMETD I ini. Perhitungan di
bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan
ataupun perkiraan dari harga HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum
dalam menghitung harga HMETD:

                                    (𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅 𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿 × 𝑅𝑅𝑅𝑅 𝑎𝑎) + (𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅 𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵 × 𝑅𝑅𝑅𝑅 𝑏𝑏)
                 𝐻𝐻𝐻𝐻 𝑆𝑆𝑆𝑆ℎ𝑎𝑎𝑎𝑎 =
                                                    𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅 𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿𝐿 + 𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅𝑅 𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵𝐵

                                    𝐻𝐻𝐻𝐻 𝐻𝐻𝐻𝐻𝐻𝐻𝐻𝐻𝐻𝐻 = 𝐻𝐻𝐻𝐻 𝑆𝑆𝑆𝑆ℎ𝑎𝑎𝑎𝑎 − 𝑅𝑅𝑅𝑅 𝑏𝑏

Keterangan:
HT Saham       = Harga teoretis saham setelah pelaksanaan PMHMETD
HT HMETD       = Harga teoretis HMETD
Page 7
Rasio Lama    = Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD
Rasio Baru    = Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD
Rp a          = Asumsi harga pasar saham sebelum pelaksanaan PMHMETD
Rp b          = Harga pelaksanaan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD

J.   Pecahan HMETD

Sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan POJK No.14/2019, maka hak atas pecahan saham
tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam Rekening
Perseroan.

K. Penggunaan SBHMETD

Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem
Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan
nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat
digunakan untuk membeli saham dalam rangka PMHMETD I, jumlah Saham HMETD yang
akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan,
kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan
HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa yang ditunjuk
masing-masing pemegang saham di KSEI.

L.   Distribusi HMETD

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif
di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa
atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 24
September 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan
melalui BAE yang dapat diperoleh oleh Pemegang Saham Perseroan dari masing-masing
Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem
Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang
Saham Yang Berhak.

Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS
Tambahan dan formulir lainnya di BAE Perseroan pada setiap hari dan jam kerja mulai
tanggal 24 September 2026 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi serta asli surat kuasa bagi Pemegang
Saham yang tidak bisa mengambil sendiri dengan menyerahkan fotokopi identitas pemberi
dan penerima kuasa, di:

                                PT Adimitra Jasa Korpora
                                  Kirana Boutique Office
                    Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading
                                 Jakarta 14250, Indonesia
                                   Tel. (021) 2974 5222
                                  Faks. (021) 2928 9961
                                Email: opr@adimitra-jk.co.id

M. Hak Pemegang Saham
Page 8
Apabila saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran umum
terbatas kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan (recording date), mempunyai hak terlebih
dahulu untuk membeli saham yang akan dikeluarkan tersebut, dalam jumlah sebanding
dengan jumlah saham yang telah terdaftar dalam DPS Perseroan atas nama Pemegang
Saham masing-masing pada tanggal tersebut (proporsional). HMETD tersebut dapat
dialihkan dan diperdagangkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan ketentuan anggaran
dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal di Indonesia.
Selain itu, setiap saham memberikan hak kepada setiap pemegang saham untuk:

   a. Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan
      saham. Setiap pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang
      saham 8 (delapan) hari bursa setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham,
      berhak untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan
      dengan pemilikan saham.
   b. Menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham
      Perseroan. Setiap pemegang saham yang namanya tercatat pada daftar pemegang
      saham satu Hari Kerja sebelum tanggal panggilan Rapat Umum Pemegang Saham
      Perseroan (recording date) berhak untuk menghadiri dan memberikan suara dalam
      Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
   c. Meminta agar diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan. Satu
      pemegang saham atau lebih yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu persepuluh)
      bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar
      diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

                    RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD

Seluruh dana dan hasil inbreng yang diperoleh dari hasil PMHMETD I ini setelah dikurangi
biaya-biaya emisi akan dipergunakan untuk:

   1. Sebanyak Rp20.817.311.150.916 (dua puluh triliun delapan ratus tujuh belas miliar
      tiga ratus sebelas juta seratus lima puluh ribu sembilan ratus enam belas Rupiah)
      akan digunakan oleh Perseroan untuk memperoleh saham BP sebanyak 10.780
      (sepuluh ribu tujuh ratus delapan puluh) saham Seri A yang sebelumnya dimiliki oleh
      IMR AH yang mewakili 49% (empat puluh sembilan persen) dari seluruh modal
      ditempatkan dan disetor BP, yang dilakukan melalui penyertaan modal IMR AH
      kepada Perseroan dalam bentuk selain uang (inbreng) (“Rencana Inbreng”), dengan
      keterangan sebagai berikut:

       Alasan dan pertimbangan    : Guna meningkatkan kinerja Perseroan, didasari
       dilakukannya pembelian       oleh prospek positif industri pertambangan batu
       saham                        bara khususnya pada segmen batu bara
                                    metalurgi.
       Nama pihak penjual         : IMR AH
       Kegiatan usaha dari        : Bergerak di bidang pertambangan batu bara
       perusahaan yang
       sahamnya akan dibeli
       Status pembelian saham     : Pembelian saham dilakukan dengan cara inbreng
                                    dan akan dilaksanakan pada awal periode
                                    perdagangan dan pelaksanaan HMETD, yaitu
                                    tanggal 25 September 2026
       Sifat hubungan afiliasi    : 1) IMR AH merupakan pemegang saham
                                       pengendali dari Perseroan dan BP;
Page 9
                                    2) Anirudh Misra merupakan Direktur dari IMR AH,
                                       Direktur Utama dari Perseroan, dan Komisaris
                                       Utama dari BP; dan
                                    3) Anirudh Misra merupakan pengendali akhir dari
                                       IMR AH, Perseroan dan BP

       ; dan

   2. Sisa dana PMHMETD I yang diperoleh dari publik dalam bentuk uang, akan disalurkan
      oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman kepada BP (“Rencana Pinjaman”) yang
      selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja yang
      berkaitan dengan kegiatan operasional untuk aktivitas-aktivitas yang dapat
      mendukung kegiatan operasional pertambangan serta menunjang aktivitas produksi.

(Rencana Inbreng dan Rencana Pinjaman selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Rencana Penggunaan Dana”).

Sesuai dengan Pasal 12 POJK 32/2015, mengingat sisa dana PMHMETD I Perseroan tidak
digunakan untuk melakukan transaksi dengan nilai tertentu yang telah ditetapkan, tidak ada
pembeli siaga yang ditetapkan Perseroan dalam pelaksanaan PMHMETD I ini.

Sehubungan dengan Rencana Inbreng, berikut adalah struktur permodalan dalam BP
sebelum dan sesudah PMHMETD I Perseroan:

Sebelum PMHMETD I Perseroan

                                          Nilai Nominal Rp500.000,- per Saham
                                                            Jumlah Nilai
           Keterangan                 Jumlah       Seri
                                                              Nominal         %
                                      Saham       Saham
                                                                (Rp)
 Modal Dasar                            43.120      Seri A 21.560.000.000
                                        44.000     Seri B* 22.000.000.000
                                           880     Seri C*    440.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh
 IMR Asia Holding Pte Ltd                 10.780      Seri A    5.390.000.000     49,00%
                                          11.000     Seri B*    5.500.000.000     50,00%
 PT Pacific Samudera Prima
                                             220     Seri C*      110.000.000      1,00%
                                          10.780      Seri A    5.390.000.000
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                          11.000     Seri B*    5.500.000.000   100,00%
 Disetor Penuh
                                             220     Seri C*      110.000.000
 Saham dalam Portepel                     66.000           -   33.000.000.000           -
*Saham Seri B dan Seri C tidak memiliki hak suara.
Page 10
Setelah PMHMETD I Perseroan

                                          Nilai Nominal Rp500.000,- per Saham
                                                            Jumlah Nilai
           Keterangan                 Jumlah       Seri
                                                              Nominal         %
                                      Saham       Saham
                                                                (Rp)
 Modal Dasar                            43.120      Seri A 21.560.000.000
                                        44.000     Seri B* 22.000.000.000
                                           880     Seri C*    440.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Penuh
 Perseroan                                10.780      Seri A    5.390.000.000   49,00%
                                          11.000     Seri B*    5.500.000.000   50,00%
 PT Pacific Samudera Prima
                                             220     Seri C*      110.000.000    1,00%
                                          10.780      Seri A    5.390.000.000
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                          11.000     Seri B*    5.500.000.000   100,00%
 Disetor Penuh
                                             220     Seri C*      110.000.000
 Saham dalam Portepel                     66.000           -   33.000.000.000         -
*Saham Seri B dan Seri C tidak memiliki hak suara.

Rencana Inbreng akan dilaksanakan oleh IMR AH dan Perseroan pada hari pertama
perdagangan HMETD, yang wajib dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 30
September 2026 yang, sebagaimana dipersyaratkan Pasal 9 ayat (3) dari POJK 32/2015,
merupakan batas jangka waktu 6 (enam) bulan antara antara tanggal penilaian dan tanggal
penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang.

Tidak ada perubahan pengendalian dalam BP setelah pelaksanaan PMHMETD I, dimana IMR
AH tetap akan menjadi pengendali dari BP melalui Perseroan. Selanjutnya, tidak ada
perubahan pengendalian dalam Perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD I.

Sehubungan dengan Rencana Pinjaman, pada tanggal Prospektus ini, Perseroan dan BP
belum menandatangani dokumen apa pun sehubungan dengan pemberian pinjaman
tersebut, mengingat bahwa Rencana Pinjaman akan bergantung pada dana yang diperoleh
dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik. Dalam hal pemegang saham publik
tidak melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sehingga dana yang diperoleh dari
pemegang saham publik tidak tersedia untuk tujuan tersebut, maka Rencana Pinjaman tidak
akan dilakukan oleh Perseroan. Namun demikian, setelah Perseroan menjadi pengendali dari
BP (dan sepanjang tersedianya dana yang diterima dari pemegang saham publik), Perseroan
akan memberikan pinjaman ke BP dimana pinjaman tersebut akan digunakan untuk
kebutuhan modal kerja BP yang berkaitan dengan kegiatan operasional untuk aktivitas-
aktivitas yang dapat mendukung kegiatan operasional pertambangan serta menunjang
aktivitas produksi. Rencana Pinjaman direncanakan untuk dilaksanakan pada antara
Oktober-Desember 2026, dimana setelah pengembalian dana Rencana Pinjaman kepada
Perseroan, Perseroan akan menggunakan dana tersebut untuk tambahan modal kerja
Perseroan. Rencana Pinjaman akan dibuat secara wajar (arm’s length).

Per tanggal 31 Maret 2026, nilai kapitalisasi saham Perseroan adalah sebesar
Rp558.300.000.000 (lima ratus lima puluh delapan miliar tiga ratus juta Rupiah) dengan
jumlah saham free float Perseroan yang beredar saat ini adalah sebanyak 54.090.900 (lima
Page 11
puluh empat juta sembilan puluh ribu sembilan ratus) lembar saham atau setara dengan
11,63% (sebelas koma enam tiga persen). Sesuai dengan Angka 3(a)(2) Surat Keputusan
Direksi No. Kep-00045/BEI/03-2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal Perubahan Peraturan
Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat, Perseroan sebagai perusahaan tercatat dengan nilai
kapitalisasi saham di bawah Rp5.000.000.000 (lima triliun Rupiah) per tanggal 31 Maret 2026
wajib memenuhi jumlah saham free float paling kurang 15% (lima belas persen) pada tanggal
31 Maret 2029.

Perseroan akan secara aktif melakukan kegiatan investor relations campaign dengan
melibatkan public relations company untuk memperkenalkan profil grup pemegang saham
pengendali (IMR Group), prospek industri coking coal, serta prospek usaha BP, dimana
industri coking coal belum banyak diminati oleh investor publik, mengingat masih sangat
sedikitnya emiten coking coal yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, melalui penyampaian
informasi dan materi, serta publikasi melalui media komunikasi yang relevan. Kegiatan
tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan minat pemegang saham publik
terhadap Perseroan, termasuk untuk berpartisipasi dalam PMHMETD I. Selain itu, dalam hal
setelah pelaksanaan PMHMETD I persentase saham free float Perseroan berada di bawah
ketentuan minimum yang diatur oleh peraturan Bursa Efek Indonesia, maka Perseroan akan
melakukan upaya antara lain:

1.   Melanjutkan kegiatan investor relations campaign dan komunikasi dengan investor
     secara berkelanjutan; dan

2.   Mengakomodir dan memfasilitasi berbagai alternatif transaksi apabila terdapat minat dari
     investor baru yang dapat mendukung pemenuhan free float sesuai yang telah
     disosialisasikan oleh Bursa Efek Indonesia kepada Perseroan.

Dengan demikian, Perseroan akan melakukan upaya-upaya tersebut secara berkelanjutan
serta mengoptimalkan alternatif yang tersedia untuk senantiasa mematuhi peraturan terkait
free float pada batas waktu yang dipersyaratkan (yaitu pada tanggal 31 Maret 2029), dengan
tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku serta
berkomunikasi secara aktif dengan Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan
pemangku kepentingan terkait.

Sehubungan dengan Rencana Penggunaan Dana:

1.   Rencana Inbreng merupakan transaksi afiliasi bagi Perseroan sebagaimana dimaksud
     dalam POJK No. 42/2020 karena dilakukan antara Perseroan dengan IMR AH selaku
     pemegang 76,81% (tujuh puluh enam koma delapan satu persen) saham dalam
     Perseroan dan pengendali Perseroan. Selanjutnya, dikarenakan nilai Rencana Inbreng
     tersebut melebihi 50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan
     Keuangan Perseroan yang telah diaudit per 31 Maret 2026, maka Rencana Inbreng
     merupakan transaksi material yang membutuhkan persetujuan pemegang saham
     Perseroan berdasarkan POJK No. 17/2020. Berdasarkan Pasal 33 POJK No. 17/2020,
     dalam hal transaksi material merupakan transaksi afiliasi, maka Perseroan hanya wajib
     memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020. Lebih lanjut, dikarenakan Rencana Inbreng
     merupakan transaksi material yang mengandung transaksi afiliasi, merujuk pada Pasal
     14 POJK No. 17/2020, Rencana Inbreng wajib memperoleh persetujuan pemegang
     saham independen Perseroan.

2.   Rencana Pinjaman merupakan transaksi afiliasi yang wajib dilakukan berdasarkan
     prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 karena
     dilakukan antara Perseroan dengan BP yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar
     49% (empat puluh sembilan persen) dari modal disetor BP setelah dilaksanakannya
Page 12
     PMHMETD I. Selanjutnya, apabila nilai Rencana Pinjaman melebihi 20% (dua puluh
     persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terkini Perseroan
     pada saat Rencana Pinjaman dilakukan (sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 POJK
     No. 17/2020), maka Rencana Pinjaman merupakan transaksi material berdasarkan
     POJK No. 17/2020. Berdasarkan Pasal 33 POJK No. 17/2020, dalam hal transaksi
     material merupakan transaksi afiliasi, maka Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan
     POJK No. 17/2020. Dengan demikian, Perseroan wajib untuk (i) menggunakan penilai
     untuk menentukan nilai wajar dan/atau kewajaran Rencana Pinjaman, (ii) mengumumkan
     keterbukaan informasi atas Rencana Pinjaman kepada masyarakat paling lambat 2 (dua)
     hari kerja setelah tanggal transaksi material, (iii) menyampaikan keterbukaan informasi
     dan dokumen pendukungnya kepada OJK, dan (iv) melaporkan hasil pelaksanaan
     Rencana Pinjaman pada laporan tahunan. Lebih lanjut, dalam hal Rencana Pinjaman (i)
     merupakan transaksi material yang memiliki nilai lebih dari 50% (lima puluh persen) dari
     ekuitas Perseroan, atau (ii) berdasarkan laporan penilai menyatakan bahwa Rencana
     Pinjaman tidak wajar, maka Perseroan wajib terlebih dahulu untuk memperoleh
     persetujuan RUPS.

3.   Setelah Rencana Pinjaman selesai dilakukan, dalam hal dana tersebut akan selanjutnya
     digunakan untuk keperluan modal kerja BP dan apabila Rencana Penggunaan Dana
     tersebut nantinya memenuhi definisi Transaksi Afiliasi berdasarkan POJK No. 42/2020
     dan/atau Transaksi Material berdasarkan POJK No. 17/2020, merujuk pada Pasal 8 dan
     9 POJK No. 42/2020 dan Pasal 13 POJK No. 17/2020 (beserta ketentuan
     penjelasannya), maka pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana tersebut akan wajib
     diungkapkan dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan Perseroan.

4.   Sehubungan dengan Rencana Pinjaman yang seluruhnya bersumber dari dana yang
     diperoleh dari pelaksanaan HMETD oleh pemegang saham publik, dalam hal pemegang
     saham publik tidak melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sehingga dana yang
     diperoleh dari pemegang saham publik tidak tersedia untuk tujuan tersebut, maka
     Perseroan tidak menjalankan Rencana Pinjaman. Dalam kondisi tersebut, kebutuhan
     modal kerja BP akan dipenuhi melalui kas internal BP dengan tetap memperhatikan
     ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan pemenuhan ketentuan transaksi material dan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud pada POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 atas Rencana Inbreng, pada
tanggal Prospektus ini, Perseroan telah (i) mengumumkan keterbukaan informasi kepada
masyarakat dan OJK tanggal 9 Juni 2026 dan 20 Juli 2026, (ii) mendapatkan laporan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto &
Rekan dengan No. 00164/2.0162-00/BS/05/0153/1/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026, dan (iii)
memperoleh persetujuan RUPS Independen berdasarkan Risalah RUPSLB Perseroan No.
104 tanggal 22 Juli 2026, dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M., Notaris di Jakarta
Selatan. Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi prosedur transaksi material dan
transaksi afiliasi sehubungan dengan Rencana Inbreng. Lebih lanjut, Perseroan telah
memenuhi ketentuan Pasal 9 POJK 32/2015 terkait dengan Inbreng dimana (i) Rencana
Inbreng terkait dengan Rencana Penggunaan Dana PMHMETD I, dan (ii) Perseroan telah
mendapatkan laporan penilaian atas nilai pasar 49% (empat puluh sembilan persen) saham
BP dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan dengan No. 00162/2.0162-
00/BS/05/0153/1/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026, laporan penilaian atas nilai pasar 100%
saham Perseroan dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan dengan No.
00158/2.0162-00/BS/05/0153/1/VII/2026 tanggal 8 Juli 2026 dan laporan pendapat kewajaran
atas Rencana Transaksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan dengan No.
00164/2.0162-00/BS/05/0153/1/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026.

Nilai Inbreng sebesar Rp20.817.311.150.916 (dua puluh triliun delapan ratus tujuh belas
miliar tiga ratus sebelas juta seratus lima puluh ribu sembilan ratus enam belas Rupiah) telah
sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan atas objek inbreng oleh Kantor Jasa Penilai
Publik Kusnanto & Rekan (“KJPP KR”) berdasarkan laporan penilaian atas nilai pasar 49%
Page 13
(empat puluh sembilan persen) No. 00162/2.0162-00/BS/05/0153/1/VII/2026 tanggal 17 Juli
2026. Berdasarkan keterangan KJPP KR, penilaian terhadap objek inbreng dilakukan dengan
tujuan untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai pasar dari Objek
Inbreng yang dinyatakan dalam mata uang USD dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 31
Maret 2026. Maksud dari penilaian terhadap Objek Inbreng adalah untuk memberikan
gambaran tentang nilai pasar dari Objek Inbreng yang selanjutnya akan digunakan sebagai
rujukan dan pertimbangan oleh manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana
Transaksi serta untuk memenuhi POJK 42/2020, POJK 17/2020, dan POJK 32/2015.
Penilaian atas Objek Inbreng ini dilakukan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang
diatur berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian
Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta
Standar Penilaian Indonesia 2018, Edisi Revisi SPI300, SPI310, SPI320, SPI330 (“SPI”),
termasuk dengan menggunakan metode penilaian sebagaimana diatur dalam POJK 35/2020,
yaitu metode diskonto arus kas (discounted cash flow (DCF) method) dan metode
pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Mengingat nilai Inbreng dilakukan dengan nilai yang sama dengan hasil penilaian KJPP KR
atas objek inbreng (dengan menggunakan kurs tukar USD/IDR yang berlaku pada tanggal 31
Maret 2026, KJPP KR memberikan pendapat yang wajar atas inbreng yang dilakukan
sebagaimana dinyatakan dalam laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi No.
00164/2.0162-00/BS/05/0153/1/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026.

Sesuai dengan POJK 40/2025, Perseroan wajib menyampaikan laporan realisasi
penggunaan dana hasil PMHMETD I kepada OJK dan mengumumkan laporan realisasi
penggunaan dana tersebut kepada masyarakat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember terhitung sejak periode perolehan dana dari
PMHMETD I sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD I direalisasikan. Perseroan akan
menyampaikan laporan tersebut selambat-lambatnya tanggal 15 (lima belas) bulan
berikutnya. Dalam hal Perseroan telah menggunakan dana hasil PUPS sebelum tanggal
laporan, Perseroan dapat menyampaikan dan mengumumkan laporan realisasi penggunaan
dana terakhir lebih awal dari batas waktu penyampaian laporan.

Apabila di kemudian hari Perseroan bermaksud mengubah Rencana Penggunaan Dana,
maka Perseroan wajib:

1.   memperoleh persetujuan dari RUPS dan melakukan keterbukaan informasi kepada
     masyarakat, serta menyampaikan dokumen pendukungnya kepada OJK dalam hal: (i)
     perubahan salah satu unsur penggunaan dana paling sedikit sebesar 20% (dua puluh
     persen) atau lebih dari total PMHMETD I; (ii) perubahan lokasi yang menyebabkan
     perubahan penggunaan dana yang tidak memiliki dampak positif berdasarkan studi
     kelayakan yang dibuat oleh penilai; (iii) perubahan penggunaan dana yang berbeda
     dengan rencana penggunaan dana dalam Prospektus atau hasil RUPS dengan nilai
     diatas 10% (sepuluh persen) dari total PMHMETD I; atau

2.   melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan menyampaikan dokumen
     pendukungnya kepada OJK dalam hal terdapat kondisi: (i) perubahan salah satu unsur
     penggunaan dana kurang dari 20% (dua puluh persen) dari total PMHMETD I; (ii)
     perubahan lokasi menyebabkan perubahan penggunaan dana memiliki dampak positif
     berdasarkan studi kelayakan yang dibuat oleh penilai; (iii) perubahan penggunaan dana
     yang berbeda dengan rencana penggunaan dana dalam Prospektus atau hasil
     keputusan RUPS dengan nilai paling banyak 10% (sepuluh persen) dari total PMHMETD
     I,

sesuai dengan POJK 40/2025.

Apabila terdapat dana hasil PMHMETD I yang belum digunakan sesuai dengan Rencana
Penggunaan Dana, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan
yang aman dan likuid dan tidak mengalami fluktuasi harga. Bunga dan/atau imbal hasil
Page 14
instrumen keuangan serta pencairannya harus ditempatkan pada rekening khusus
penampungan dana hasil PMHMETD I sesuai dengan POJK 40/2025.

Dana hasil penawaran umum perdana saham telah digunakan seluruhnya oleh Perseroan
sesuai dengan rencana penggunaan dana hasil penawaran umum sebagaimana dinyatakan
dalam Prospektus penawaran umum perdana saham. Selain dari penawaran umum perdana
saham, Perseroan belum pernah melaksanakan penawaran umum efek bersifat ekuitas dan
utang.
Page 15
                        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

1. Kegiatan Usaha Serta Kecenderungan Usaha

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan merupakan perusahan yang
bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan induk. Perseroan memiliki tiga Entitas Anak yaitu
FNI, FA, dan FPR yang bergerak pada bidang periklanan dan kehumasan. Perseroan
mengklasifikasikan kegiatan usahanya ke dalam dua segmen utama, yang meliputi:

   a) Jasa Periklanan Terintegrasi

   Jasa periklanan merupakan segmen yang memberikan kontribusi terbesar terhadap
   pendapatan usaha Perseroan secara keseluruhan. Jasa periklanan terintegrasi
   mencakup layanan konsultasi strategi komunikasi pemasaran dan produksi, perencanaan
   dan pelaksanaan promosi, pameran, audio visual interaktif, komunikasi maya, termasuk
   belanja media iklan.

   b) Jasa Kehumasan

   Jasa kehumasan mencakup layanan konsultasi komunikasi strategis, kelola krisis,
   hubungan investor, hubungan media, hubungan pemerintah, penyidikan dan pengawasan
   pemasaran, marketing intelligence, serta analisis.

 Komposisi Pendapatan Berdasarkan Segmen Usaha Tahun 2025 (Revenue Composition
 by Operating Segment – 2025)




   Pada tahun 2025, pendapatan Perseroan didominasi oleh segmen Integrated Advertising
   dengan kontribusi sebesar Rp35.218.793.176 atau 78,2% dari total pendapatan.
   Sementara itu, segmen Public Relations memberikan kontribusi sebesar
   Rp9.809.220.910 atau 21,8% dari total pendapatan. Komposisi tersebut menunjukkan
   bahwa bisnis utama Perseroan masih ditopang oleh layanan periklanan terintegrasi.

   Perseroan memiliki entitas anak yaitu FNI, FA, dan FPR yang bergerak di bidang
   periklanan dan hubungan masyarakat yang mendukung penyediaan layanan komunikasi
   pemasaran secara menyeluruh.

2. Entitas Anak

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan didukung oleh tiga entitas anak yang
masing-masing memiliki kompetensi dan spesialisasi pada bidang komunikasi pemasaran.
Struktur Grup tersebut memungkinkan Perseroan untuk menghadirkan layanan yang saling
terintegrasi, sehingga mampu memenuhi kebutuhan komunikasi pelanggan secara
menyeluruh mulai dari tahap perencanaan strategi, pengembangan materi kreatif,
pelaksanaan kampanye, hingga pengelolaan hubungan dengan para pemangku kepentingan.
Page 16
Berdasarkan struktur tersebut, masing-masing entitas anak memiliki peran sebagai berikut:

                                Persentase     Jumlah        Jumlah
 Entitas              Tahun
           Domisili             Kepemilikan   Aset 2025     Aset 2024            Aktivitas Utama
  Anak                Operasi
                                  Efektif      (Rp000)       (Rp000)
                                                                        Periklanan      Terintegrasi  dan
 FNI       Jakarta    1982      100%          26.820.491   22.427.722   Kehumasan / Integrated Advertising
                                                                        and Public Relation
                                                                        Periklanan      Terintegrasi  dan
 FA        Jakarta    1985      100%          775.983      796.080      Kehumasan / Integrated Advertising
                                                                        and Public Relation
                                                                        Periklanan      Terintegrasi  dan
 FPR       Jakarta    1989      100%          8.528.170    11.798.652   Kehumasan / Integrated Advertising
                                                                        and Public Relation


FNI merupakan entitas anak yang bergerak di bidang komunikasi pemasaran terpadu melalui
tiga lini bisnis utama, yaitu media specialist, creative agency, dan sports marketing. FNI
memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kebutuhan komunikasi pemasaran bagi
klien dari beragam sektor industri, termasuk perencanaan strategi komunikasi,
pengembangan materi kreatif, pengelolaan media, serta aktivasi pemasaran. Selain itu,
melalui lini sports marketing (F Sports), FNI juga memiliki pengalaman dalam pengelolaan
kerja sama dan representasi berbagai merek olahraga internasional di Indonesia. Sebagai
entitas dengan aset terbesar di dalam Grup, FNI memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap kegiatan operasional dan kinerja Perseroan.

FPR berfokus pada penyediaan layanan hubungan masyarakat (public relations) dan solusi
komunikasi strategis berbasis PR. Sejak melakukan revitalisasi bisnis pada tahun 2016, FPR
mengintegrasikan seluruh unit usahanya guna memperkuat kapabilitas dalam menyediakan
layanan komunikasi berbasis hubungan masyarakat secara terpadu. Layanan yang diberikan
mencakup komunikasi korporasi, hubungan media, manajemen krisis, hubungan investor,
serta pengelolaan reputasi perusahaan bagi berbagai klien nasional maupun multinasional.

FA menyediakan layanan desain grafis, brand activation, penyelenggaraan pameran, serta
berbagai aktivitas komunikasi pemasaran yang mendukung kebutuhan promosi klien
korporasi maupun komersial. FA juga terus mengembangkan kompetensinya pada bidang
konten digital dan brand experience guna menyesuaikan diri dengan perkembangan industri
komunikasi pemasaran yang semakin mengedepankan pengalaman pelanggan (customer
experience) dan pemanfaatan media digital.
Ketiga entitas anak tersebut membentuk ekosistem komunikasi pemasaran yang saling
melengkapi. Melalui sinergi antar entitas, Perseroan mampu menyediakan solusi komunikasi
pemasaran terintegrasi (Integrated Marketing Communication) yang mencakup konsultasi
strategi, pengembangan konsep kreatif, pembelian media, hubungan masyarakat, aktivasi
merek, penyelenggaraan acara, hingga komunikasi digital. Model bisnis tersebut memberikan
fleksibilitas bagi Perseroan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dari berbagai sektor
industri melalui satu grup usaha yang terintegrasi.

Contoh Portofolio Proyek Perseroan dan Entitas Anak
Page 17
Sumber: Laporan Tahunan Perseroan 2025.

Perseroan memiliki pengalaman dalam menangani berbagai kampanye komunikasi
pemasaran terintegrasi bagi klien dari berbagai sektor industri, termasuk barang konsumsi,
kesehatan, manufaktur, dan lainnya. Dokumentasi berikut merupakan sebagian contoh
portofolio pekerjaan Perseroan.

Tidak terdapat kecenderungan, ketidakpastian, permintaan, komitmen, atau peristiwa yang
dapat diketahui yang dapat mempengaruhi secara signifikan penjualan bersih atau
pendapatan usaha, pendapatan dari operasi berjalan, profitabilitas, likuiditas atau sumber
modal, atau peristiwa yang akan menyebabkan informasi keuangan yang dilaporkan tidak
dapat dijadikan indikasi atas hasil operasi atau kondisi keuangan masa datang.

Perseroan tidak memiliki ketergantungan terhadap kontrak dengan pemerintah.

3. Pengurusan dan Kepengawasan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada saat tanggal Keterbukaan
Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Direksi
Direktur Utama               : Anirudh Misra
Direktur                     : Hadi Pranggono
Direktur                     : David Alfa Perdana

Dewan Komisaris
Komisaris Utama              : Carl Lennart Dillner
Komisaris Independen         : Toto Setyoadi Murdiono

Pembentukan dan pengaturan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah mengacu dan
sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/2014.

4. Prospek usaha

Sepanjang tahun 2025, perekonomian Indonesia menunjukkan kinerja yang relatif solid di
tengah dinamika dan ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik
(BPS), ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11% secara tahunan, meningkat dibandingkan
pertumbuhan tahun 2024 sebesar 5,03%. Nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada
tahun 2025 mencapai sekitar Rp23.821 triliun yang mencerminkan aktivitas ekonomi nasional
yang tetap terjaga di tengah berbagai tantangan global.

Pertumbuhan ekonomi tersebut didorong oleh kuatnya aktivitas domestik, khususnya
konsumsi rumah tangga yang masih menjadi kontributor terbesar terhadap pembentukan
PDB nasional. Selain itu, peningkatan investasi dan kinerja ekspor turut memberikan
kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun. Dari sisi produksi, sektor
jasa, transportasi, dan pergudangan juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat seiring
meningkatnya mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ekonomi tersebut
memberikan dampak positif terhadap perkembangan industri periklanan nasional. Prospek
Page 18
industri periklanan Indonesia pada tahun 2026 diperkirakan tetap positif dan bertumbuh,
didorong oleh ekspansi ekonomi digital, meningkatnya penetrasi internet dan penggunaan
telepon pintar, serta pergeseran belanja iklan dari media konvensional menuju platform
digital. Tren tersebut menjadikan sektor periklanan sebagai salah satu subsektor ekonomi
kreatif yang memiliki potensi pertumbuhan berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang.

Menurut laporan Dentsu Advertising Market, belanja iklan di Indonesia diproyeksikan
meningkat sebesar 5,1% hingga 5,4% per tahun selama periode 2025–2027, dengan kanal
digital menjadi kontributor utama pertumbuhan dengan tingkat pertumbuhan sekitar 10%
hingga 12% per tahun. Sementara itu, berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM), subsektor periklanan berhasil menarik investasi sebesar Rp2,77 triliun pada
semester pertama tahun 2025 dan menjadi salah satu dari lima subsektor ekonomi kreatif
dengan realisasi investasi terbesar.

Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia juga menyampaikan bahwa industri periklanan
memiliki efek pengganda (multiplier effect) terhadap berbagai subsektor ekonomi kreatif
lainnya, termasuk televisi, radio, desain grafis, musik, film, animasi, seni pertunjukan, dan
kuliner. Hal tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan industri periklanan tidak hanya
memberikan dampak terhadap pelaku industri secara langsung, tetapi juga terhadap
ekosistem ekonomi kreatif secara keseluruhan. Secara global, PwC dalam Global
Entertainment & Media Outlook 2024–2028 memproyeksikan total pendapatan industri
periklanan dunia akan mencapai sekitar US$1 triliun pada tahun 2026. Industri periklanan
diperkirakan akan menyumbang sekitar 55% dari total pertumbuhan industri hiburan dan
media dalam lima tahun mendatang, yang mencerminkan semakin pentingnya peran
komunikasi pemasaran dalam mendukung aktivitas bisnis dan konsumsi global.
Sejalan dengan prospek pertumbuhan industri tersebut, Perseroan juga menunjukkan
perbaikan kinerja usaha sepanjang tahun 2025.




                                             Rugi bersih menurun dari Rp7,95 miliar
 Pendapatan usaha meningkat dari Rp39,48 (2024) menjadi Rp2,52 miliar (2025),
 miliar (2024) menjadi Rp45,03 miliar (2025) mencerminkan       perbaikan   kinerja
 atau tumbuh 14,05%.                         operasional Perseroan.
Pertumbuhan industri periklanan pada masa mendatang diperkirakan akan semakin
dipengaruhi oleh percepatan transformasi digital. Pasar iklan digital Indonesia diproyeksikan
meningkat dari sekitar US$3,23 miliar pada tahun 2025 menjadi sekitar US$4,51 miliar pada
tahun 2031, dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sekitar 5,7% per tahun. Pertumbuhan
tersebut didukung oleh meningkatnya penggunaan telepon pintar, konsumsi konten digital
dan video daring, serta semakin terintegrasinya platform e-commerce dan media sosial dalam
strategi pemasaran perusahaan.

Dengan pengalaman yang panjang di industri komunikasi pemasaran, portofolio layanan
yang terintegrasi, serta dukungan entitas anak yang memiliki spesialisasi pada bidang
periklanan dan hubungan masyarakat, Perseroan meyakini memiliki posisi yang baik untuk
memanfaatkan peluang pertumbuhan industri tersebut. Perseroan akan terus memperkuat
kapabilitas layanan berbasis digital dan solusi komunikasi terintegrasi guna meningkatkan
daya saing serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pelanggan dan
pemegang saham.
Page 19
                                 IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel dibawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan tanggal 31 Maret
2026, dan 31 Desember 2025 dan 2024 serta untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan
2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris dan ditandatangani
oleh Silvana Devi (Surat Izin Akuntan Publik No. AP.1741) yang diterbitkan kembali pada
tanggal 8 Juli 2026 berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik
Indonesia, dengan opini wajar tanpa modifikasian.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                 31 Maret                    31 Desember
                 Keterangan
                                                   2026              2025                     2024

ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas                               25.183.177.368     20.544.126.251          18.085.926.571
Piutang usaha - pihak ketiga                      4.205.719.742     13.409.367.123           7.999.107.944
Jasa dalam pelaksanaan                              141.488.803        357.980.683             327.857.820
Uang muka                                            20.950.000         16.068.486             115.629.072
Beban dibayar di muka                               153.731.021        275.010.505             345.436.045
Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka              40.425.000                  -              24.360.852
Jumlah Aset Lancar                               29.745.491.934     34.602.553.048          26.898.318.304

ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap - bersih                               2.888.430.607      3.148.664.246           4.364.162.564
Klaim pengembalian pajak                            231.171.190                  -                       -
Aset pajak tangguhan                                314.321.262        519.799.951           3.334.523.724
Uang jaminan                                        373.804.350        373.804.350             373.804.350
Jumlah Aset Tidak Lancar                          3.807.727.409      4.042.268.547           8.072.490.638
JUMLAH ASET                                      33.553.219.343     38.644.821.595          34.970.808.942

                                                 31 Maret                     31 Desember
                  Keterangan
                                                   2026               2025                    2024

 LIABILITAS DAN EKUITAS - BERSIH
 LIABILITAS
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang bank jangka pendek                         4.054.235.171      3.052.277.301                        -
 Utang usaha - pihak ketiga                       1.705.371.086      1.912.534.024            2.623.504.679
 Utang lain-lain - pihak ketiga                     145.494.226         60.535.213              226.386.326
 Utang pajak                                        513.449.304      1.255.494.395              394.357.526
 Beban akrual                                     3.455.573.534      5.338.968.296            2.015.246.199
 Liabilitas imbalan kerja jangka pendek           2.785.220.796        845.387.416              767.939.175
 Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam waktu
   satu tahun                                       918.804.492        870.973.326              797.558.530
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                 13.578.148.609     13.336.169.971            6.824.992.435

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun                        -        166.770.792            1.037.744.119
 Liabilitas imbalan kerja jangka panjang            745.328.765      1.762.093.000            1.155.799.000
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                   745.328.765      1.928.863.792            2.193.543.119
 JUMLAH LIABILITAS                               14.323.477.374     15.265.033.763            9.018.535.554

 EKUITAS - BERSIH
 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
   kepada Pemilik Entitas Induk
 Modal saham
   Dasar - 1.000.000.000 lembar saham
     dengan nilai nominal Rp100 per saham
   Ditempatkan dan disetor penuh -
     465.224.000 saham                           46.522.400.000     46.522.400.000           46.522.400.000
 Tambahan modal disetor - bersih                  7.148.969.337      7.148.969.337            7.148.969.337
 Saldo Laba (defisit)
   Dicadangkan                                    13.629.523.449     13.629.523.449          13.629.523.449
   Belum Dicadangkan                             (48.071.150.817)   (43.921.104.954)        (41.348.619.398)
 Jumlah Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
   kepada Pemilik Entitas Induk                  19.229.741.969     23.379.787.832           25.952.273.388
 Kepentingan Nonpengendali                                    -                  -                        -
 JUMLAH EKUITAS - BERSIH                         19.229.741.969     23.379.787.832           25.952.273.388
Page 20
 JUMLAH LIABILITAS
   DAN EKUITAS - BERSIH                               33.553.219.343            38.644.821.595          34.970.808.942


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                      31 Maret                               31 Desember
              Keterangan
                                             2026                2025*                2025                 2024

 PENDAPATAN USAHA                          5.409.583.765      18.529.120.814       45.028.014.086      39.482.296.000
 BEBAN LANGSUNG                           (1.496.413.116)    (11.658.156.530)     (21.585.437.250)    (19.754.457.304)
 LABA KOTOR                                3.913.170.649       6.870.964.284       23.442.576.836      19.727.838.696
 BEBAN USAHA                              (7.822.256.324)     (6.135.776.866)     (23.301.607.660)    (27.717.176.966)
 LABA (RUGI) USAHA                        (3.909.085.675)        735.187.418         140.969.176       (7.989.338.270)
 PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
 Penghasilan bunga                           76.602.515           33.671.890          141.706.572        424.925.472
 Laba (rugi) selisih kurs - bersih                  112              332.085             (991.041)        17.894.585
 Beban keuangan                             (69.747.216)         (40.850.404)        (277.596.870)       (99.041.637)
 Laba penjualan aset tetap                            -                    -                    -        132.815.361
 Lain-lain - bersih                         (42.336.910)         (10.722.694)         310.890.380       (261.187.754)
 Jumlah Penghasilan (Beban) Lain-lain
   - Bersih                                 (35.481.499)         (17.569.123)        174.009.041         215.406.027
 LABA (RUGI) SEBELUM MANFAAT
  (BEBAN) PAJAK PENGHASILAN               (3.944.567.174)        717.618.295         314.978.217       (7.773.932.243)
 MANFAAT (BEBAN) PAJAK
  PENGHASILAN                              (205.478.689)          20.951.013       (2.830.726.573)      (176.154.815)
 LABA (RUGI) BERSIH PERIODE/
  TAHUN BERJALAN                          (4.150.045.863)        738.569.308       (2.515.748.356)     (7.950.087.058)
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF
   LAIN
 Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
   laba rugi:
   Pengukuran kembali liabilitas
     imbalan kerja                                      -                   -         (72.740.000)         (7.123.000)
   Efek pajak terkait                                   -                   -          16.002.800           1.567.060
 Rugi Komprehensif Lain -
   Setelah Pajak                                        -                   -         (56.737.200)         (5.555.940)
 JUMLAH LABA (RUGI)
  KOMPREHENSIF                            (4.150.045.863)        738.569.308       (2.572.485.556)     (7.955.642.998)

 LABA (RUGI) BERSIH PERIODE/
  TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
  DIATRIBUSIKAN KEPADA:
   Pemilik Perusahaan                     (4.150.045.863)        738.569.308       (2.515.748.356)     (7.950.087.058)
   Kepentingan Nonpengendali                           -                   -                    -                   -
 JUMLAH                                   (4.150.045.863)        738.569.308       (2.515.748.356)     (7.950.087.058)

 LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
  YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
  KEPADA:
   Pemilik Perusahaan                     (4.150.045.863)        738.569.308       (2.572.485.556)     (7.955.642.998)
   Kepentingan Nonpengendali                            -                  -                     -                   -
 JUMLAH                                   (4.150.045.863)        738.569.308       (2.572.485.556)     (7.955.642.998)

 LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR                        (8,92)               1,59                (5,41)               (17,09)
*tidak diaudit
Page 21
                                                   EKUITAS

Seandainya perubahan ekuitas Perseroan karena adanya PMHMETD I terjadi pada tanggal
31 Maret 2026, maka Proforma Ekuitas Perseroan pada tanggal tersebut adalah sebagai
berikut:

                                                 Perubahan Ekuitas
                                                   Setelah Tanggal
                                                      Penjatahan
                                                 8 Oktober 2026 Jika
                                                 Diasumsikan Pada
                       Posisi Ekuitas menurut     Tanggal Tersebut
                       Laporan Keuangan per      Terjadi: Penawaran
                        tanggal 31 Maret 2026          sebanyak-                                Proforma Ekuitas
                         dengan nilai nominal         banyaknya                                 Perseroan Setelah
       Uraian                                                          Biaya-biaya emisi
                       Rp100 (dua puluh lima)      215.096.316.400                             Tanggal Penjatahan
                       setiap saham sebelum     Saham Baru dengan                              Pada 8 Oktober 2026
                         PMHMETD I kepada        nilai nominal Rp100
                          pemegang saham            (dua puluh lima
                                                rupiah) setiap saham
                                                     dengan Harga
                                                 Pelaksanaan Rp126
                                                 (lima puluh rupiah)
                                                 untuk setiap saham
Modal saham                  46.522.400.000     21.509.572.045.600                         -    21.556.094.445.600
Tambahan modal
   disetor - bersih            7.148.969.337     5.592.488.731.856                         -     5.599.637.701.193
Pinjaman perpetual                         -     2.070.495.448.853                               2.070.495.448.853
Selisih nilai atas
   transaksi
   restrukturisasi
   Entitas
   Sepengendali                             - (21.415.762.303.444)                         -    (21.415.762.303.444)
Saldo laba (rugi)
   Telah ditentukan
       penggunaannya         13.629.523.449                        -                       -        13.629.523.449
   Belum ditentukan
       penggunaannya        (48.071.150.817)                       -                       -        (48.071.150.817)
Jumlah Ekuitas yang
   Dapat
   Diatribusikan
   kepada Pemilik
   Entitas Induk             19.229.741.969      7.756.793.922.865                         -     7.776.023.664.834
Kepentingan Non
   Pengendali                               -     (622.877.730.182)                        -       (622.877.730.182)
JUMLAH EKUITAS -
   BERSIH                    19.229.741.969     7.133.916.192.683                          -     7.153.145.934.652

                       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama-bersama dengan
Ikhtisar Data Keuangan Penting, Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian tanggal 31 Maret
2026, 31 Desember 2025 dan 2024 serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
Lain Konsolidasian, Laporan Perubahan Ekuitas - Bersih Konsolidasian, dan Laporan Arus
Kas Konsolidasian untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dan
tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024, serta catatan atas
laporan keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya, yang seluruhnya
tidak tercantum dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian tersebut telah
disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit oleh KAP
Mirawati Sensi Idris (firma anggota Moore Global) sesuai dengan standar audit yang
ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan yang diterbitkan kembali
Page 22
pada tanggal 8 Juli 2026, yang ditandatangani oleh Silvana Devi (Izin Akuntan Publik No.
AP. 1741).

1.     Hasil Kegiatan Operasional

       a.    Pendapatan Usaha

             Selama periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan
             terutama memperoleh pendapatan dari kegiatan usaha jasa periklanan.

             Tabel berikut memberikan informasi mengenai pendapatan usaha Perseroan serta
             persentasenya terhadap jumlah pendapatan usaha untuk periode-periode dan
             tahun-tahun sebagai berikut:

                                                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                31 Maret                                                    31 Desember
     Pendapatan Usaha
                            2026            %              2025*)            %              2025             %              2024            %
 Jasa periklanan        2.054.318.076      37,98        7.343.917.516       39,63       15.518.787.434      34,46       14.374.079.144     36,41
 Produksi digital       1.681.310.912      31,08        6.453.884.437       34,83       14.096.567.274      31,31       10.397.973.485     26,34
 Jasa kehumasan          969.124.777       17,91        3.102.267.828       16,74        8.444.954.124      18,75       10.350.523.036     26,22
 Media                   539.000.000        9,96        1.285.791.631        6,94        1.746.110.524       3,88        3.123.964.195      7,91
 Aktivasi                165.830.000        3,07         343.259.402         1,85        5.221.594.730      11,60        1.235.756.140      3,13
 Total Pendapatan
   Usaha                5.409.583.765     100,00       18.529.120.814      100,00       45.028.014.086     100,00       39.482.296.000    100,00
*) Tidak Diaudit



       b.    Beban Langsung

             Beban langsung Perseroan terutama terdiri dari beban-beban yang berhubungan
             dengan pendapatan usaha. Beban langsung umumnya meningkat sesuai dengan
             peningkatan dalam penjualan dan pendapatan usaha.

             Tabel berikut ini menjelaskan komponen dari Beban langsung dan beban langsung
             serta persentasenya terhadap jumlah beban langsung untuk periode-periode berikut:

                                                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                 31 Maret                                                     31 Desember
     Beban Langsung
                             2026               %             2025*)             %            2025               %            2024           %
 Produksi digital          768.873.781       51,38         4.696.317.776      40,28        7.349.774.757      34,05       6.110.473.126     30,93
 Media                     442.860.602       29,59         1.171.935.463      10,05        1.480.458.259         6,86     2.764.255.259     13,99
 Jasa periklanan           163.121.103       10,90         3.978.518.131      34,13        6.449.840.796      29,88       6.082.858.244     30,79
 Jasa kehumasan            101.522.630          6,78       1.599.841.596      13,72        3.107.678.165      14,40       4.133.460.426     20,92
 Aktivasi                    20.035.000         1,34        211.543.564          1,81      3.197.685.273      14,81         663.410.249      3,36
 Total Beban Langsung     1.496.413.116     100,00       11.658.156.530      100,00       21.585.437.250     100,00      19.754.457.304    100,00
*) Tidak Diaudit



       c.    Beban Usaha

             Beban usaha terutama terdiri dari gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, imbalan
             kerja, penyusutan, honorarium tenaga ahli, administrasi kantor, software komputer,
             pajak dan denda, jamuan dan sumbangan serta lain-lain.

       d.    Pendapatan (Beban) Lain-lain

             Pendapatan (beban) lain-lain terutama terdiri dari penghasilan bunga, laba (rugi)
             selisih kurs - bersih, beban keuangan, laba penjualan aset tetap serta lain-lain.
Page 23
2.   Analisa Keuangan

     a.   Analisa Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

          Tabel berikut menyajikan informasi yang diambil dari laporan laba rugi dan
          penghasilan komprehensif lain konsolidasian Perseroan:

                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                              31 Maret                          31 Desember
                      Laporan Laba Rugi
                                                        2026            2025*)            2025             2024
      Pendapatan usaha                              5.409.583.765 18.529.120.814 45.028.014.086 39.482.296.000
      Beban langsung                               (1.496.413.116) (11.658.156.530) (21.585.437.250) (19.754.457.304)
      Laba kotor                                    3.913.170.649    6.870.964.284 23.442.576.836 19.727.838.696
      Laba (rugi) usaha                            (3.909.085.675)     735.187.418      140.969.176 (7.989.338.270)
      Laba (rugi) sebelum manfaat (beban)
        pajak penghasilan                          (3.944.567.174)       717.618.295      314.978.217    (7.773.932.243)
      Laba (rugi) bersih periode/ tahun berjalan   (4.150.045.863)       738.569.308   (2.515.748.356)   (7.950.087.058)
      Laba (rugi) komprehensif                     (4.150.045.863)       738.569.308   (2.572.485.556)   (7.955.642.998)

          *) Tidak Diaudit


          Perkembangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
          Konsolidasian

          Pendapatan Usaha

          Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
          Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

          Jumlah pendapatan usaha mengalami penurunan sebesar Rp13.119.537.049 atau
          70,80% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
          Maret 2025 terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan dari beberapa klien
          yang tidak melanjutkan kontrak retainer dengan Perseroan. Penurunan tersebut
          berdampak pada seluruh kegiatan usaha Perseroan, termasuk periklanan, produksi
          digital, kehumasan, media, dan aktivasi. Pendekatan konservatif Perseroan secara
          historis, memungkinkan Perseroan memiliki ruang untuk melakukan adaptasi dan
          pengembangan pada saat pendapatan usaha menurun. Perseroan memitigasi
          penurunan ini dengan fokus pada pengembangan kompetensi tim melalui berbagai
          program pelatihan dan pengembangan profesional. Program ini mencakup
          peningkatan kemampuan dalam bidang digital marketing, data analytics, serta
          pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang semakin berkembang di
          industri komunikasi dan pemasaran. Perseroan mengestimasi bahwa hasil
          pengembangan akan terlihat mulai dari kuartal ketiga tahun 2026.

          Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
          Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

          Jumlah pendapatan usaha mengalami peningkatan sebesar Rp5.545.718.086 atau
          14,05% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
          terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha jasa
          periklanan, produksi digital, dan aktivasi, termasuk kontribusi dari proyek berskala
          besar untuk PT Robert Bosch yang diselesaikan pada akhir tahun 2025.

          Beban Langsung
Page 24
Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

Jumlah beban langsung mengalami penurunan sebesar Rp10.161.743.414 atau
87,16% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 terutama disebabkan oleh menurunnya kegiatan usaha periklanan,
produksi digital, kehumasan, media, dan aktivasi sejalan dengan penurunan
pendapatan usaha pada periode berjalan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

Jumlah beban langsung mengalami peningkatan sebesar Rp1.830.979.946 atau
9,27% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
terutama disebabkan oleh meningkatnya biaya langsung yang terkait dengan
pelaksanaan jasa periklanan, produksi digital, dan aktivasi seiring dengan
meningkatnya pendapatan usaha selama tahun 2025, termasuk pelaksanaan proyek
berskala besar untuk PT Robert Bosch pada akhir tahun 2025.

Laba Kotor

Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

Jumlah laba kotor mengalami penurunan sebesar Rp2.957.793.635 atau 43,05%
dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
sejalan dengan penurunan pendapatan usaha sebesar Rp13.119.537.049 atau
70,80% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 yang disebabkan oleh beberapa klien yang tidak melanjutkan kontrak
retainer dengan Perseroan. Tetapi gross profit margin mengalami peningkatan
sebesar 95,09% untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
sebesar 72,34% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2025 sebesar 37,08%.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

Jumlah laba kotor mengalami peningkatan sebesar Rp3.714.738.140 atau 18,83%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejalan
dengan peningkatan pendapatan usaha sebesar Rp5.545.718.086 atau 14,05%
yang disebabkan oleh meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha jasa
periklanan, produksi digital, dan aktivasi, termasuk kontribusi dari proyek berskala
besar untuk PT Robert Bosch yang diselesaikan pada akhir tahun 2025. Lebih lanjut,
peningkatan tersebut sejalan dengan gross profit margin yang mengalami
peningkatan sebesar 4,18% untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 sebesar 52,06% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sebesar 49,97%.
Page 25
Laba (Rugi) Usaha

Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

Jumlah laba (rugi) usaha mengalami penurunan sebesar Rp4.644.273.093 atau
631,71% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2025 sejalan dengan penurunan pendapatan usaha sebesar
Rp13.119.537.049 atau 70,80% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang disebabkan oleh beberapa klien yang
tidak melanjutkan kontrak retainer dengan Perseroan. Perseroan berfokus pada
pengembangan kompetensi tim melalui berbagai program pelatihan dan
pengembangan profesional. Program ini mencakup peningkatan kemampuan dalam
bidang digital marketing, data analytics, serta pemanfaatan teknologi yang semakin
berkembang di industri komunikasi dan pemasaran. Peningkatan beban usaha juga
disebabkan oleh peningkatan biaya terminasi yang disebabkan oleh biaya terminasi
(pesangon) sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja atas karyawan tetap
dari 38 orang menjadi 17 orang dalam rangka efisiensi struktur organisasi. Perseroan
mengestimasi bahwa hasil pengembangan organisasi secara ekstensifikasi dan
intensifikasi akan terlihat mulai dari kuartal ketiga tahun 2026.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

Jumlah laba (rugi) usaha mengalami peningkatan sebesar Rp8.130.307.446 atau
sebesar 101,76% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha sebesar
Rp5.545.718.086 atau 14,05% yang disebabkan oleh meningkatnya pendapatan
dari kegiatan usaha jasa periklanan, produksi digital, dan aktivasi, termasuk
kontribusi dari proyek berskala besar untuk PT Robert Bosch yang diselesaikan pada
akhir tahun 2025, serta penurunan beban usaha pada komponen gaji, upah, dan
kesejahteraan karyawan akibat efisiensi biaya karyawan.

Laba (Rugi) Sebelum Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan

Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

Jumlah laba (rugi) sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan mengalami
penurunan sebesar Rp4.662.185.469 atau 649,67% dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sejalan dengan penurunan
pendapatan usaha sebesar Rp13.119.537.049 atau 70,80% dibandingkan dengan
periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang disebabkan oleh
beberapa klien yang tidak melanjutkan kontrak retainer dengan Perseroan, serta
peningkatan beban usaha pada peningkatan biaya terminasi karyawan pada periode
berjalan.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024
Page 26
     Jumlah laba (rugi) sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan mengalami
     peningkatan sebesar Rp8.088.910.460 atau 104,05% dibandingkan dengan tahun
     yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sejalan dengan peningkatan
     pendapatan usaha sebesar Rp5.545.718.086 atau 14,05% yang disebabkan oleh
     meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha jasa periklanan, produksi digital, dan
     aktivasi, termasuk kontribusi dari proyek berskala besar untuk PT Robert Bosch yang
     diselesaikan pada akhir tahun 2025, serta penurunan beban usaha pada komponen
     gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan akibat efisiensi biaya karyawan.

     Laba (Rugi) Bersih Periode/ Tahun Berjalan

     Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
     Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

     Jumlah laba (rugi) bersih periode berjalan mengalami penurunan sebesar
     Rp4.888.615.171 atau 661,90% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang
     berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sejalan dengan penurunan pendapatan usaha
     sebesar Rp13.119.537.049 atau 70,80% dibandingkan dengan periode tiga bulan
     yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang disebabkan oleh beberapa klien
     yang tidak melanjutkan kontrak retainer dengan Perseroan, serta peningkatan beban
     usaha pada peningkatan biaya terminasi karyawan pada periode berjalan.

     Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
     Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

     Jumlah laba (rugi) bersih tahun berjalan mengalami peningkatan sebesar
     Rp5.434.338.702 atau 68,36% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2024 sejalan dengan peningkatan pendapatan usaha sebesar
     Rp5.545.718.086 atau 14,05%, walaupun terdapat peningkatan pada beban pajak
     penghasilan sebesar Rp2.654.571.758 atau 1.506,95% dari beban pajak
     penghasilan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Peningkatan
     tersebut disebabkan oleh meningkatnya pendapatan dari kegiatan usaha jasa
     periklanan, produksi digital, dan aktivasi, termasuk kontribusi dari proyek berskala
     besar untuk PT Robert Bosch yang diselesaikan pada akhir tahun 2025, serta
     penurunan beban usaha pada komponen gaji, upah, dan kesejahteraan karyawan
     akibat efisiensi biaya karyawan.

b.   Analisa Perkembangan Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

     Tabel berikut menyajikan informasi yang diambil dari laporan posisi keuangan
     konsolidasian Perseroan:

                                              31 Maret                 31 Desember
                   Keterangan
                                                2026            2025                 2024
 ASET
 ASET LANCAR
  Kas dan setara kas                        25.183.177.368   20.544.126.251    18.085.926.571
  Piutang usaha - pihak ketiga               4.205.719.742   13.409.367.123     7.999.107.944
  Jasa dalam pelaksanaan                       141.488.803      357.980.683       327.857.820
  Uang muka                                     20.950.000       16.068.486       115.629.072
  Beban dibayar di muka                        153.731.021      275.010.505       345.436.045
Page 27
                                                      31 Maret                     31 Desember
                   Keterangan
                                                         2026               2025               2024
 Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka                 40.425.000                  -         24.360.852
JUMLAH ASET LANCAR                                   29.745.491.934     34.602.553.048     26.898.318.304

ASET TIDAK LANCAR
 Aset tetap - bersih                                  2.888.430.607      3.148.664.246      4.364.162.564
 Klaim pengembalian pajak                               231.171.190                  -                  -
 Aset pajak tangguhan                                   314.321.262        519.799.951      3.334.523.724
 Uang jaminan                                           373.804.350        373.804.350        373.804.350
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                              3.807.727.409      4.042.268.547      8.072.490.638
JUMLAH ASET                                          33.553.219.343     38.644.821.595     34.970.808.942

LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
  Utang bank jangka pendek                            4.054.235.171      3.052.277.301                  -
  Utang usaha - pihak ketiga                          1.705.371.086      1.912.534.024      2.623.504.679
  Utang lain-lain - pihak ketiga                        145.494.226         60.535.213        226.386.326
  Utang pajak                                           513.449.304      1.255.494.395        394.357.526
  Beban akrual                                        3.455.573.534      5.338.968.296      2.015.246.199
  Liabilitas imbalan kerja jangka pendek              2.785.220.796        845.387.416        767.939.175
  Liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam waktu
    satu tahun                                          918.804.492        870.973.326        797.558.530
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                      13.578.148.609     13.336.169.971      6.824.992.435

LIABILITAS JANGKA PANJANG
  Liabilitas sewa setelah dikurangi bagian yang
    jatuh tempo dalam waktu satu tahun                            -        166.770.792      1.037.744.119
  Liabilitas imbalan kerja jangka panjang               745.328.765      1.762.093.000      1.155.799.000
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                        745.328.765      1.928.863.792      2.193.543.119
JUMLAH LIABILITAS                                    14.323.477.374     15.265.033.763      9.018.535.554

EKUITAS - BERSIH
 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Pemilik Entitas
   Induk
 Modal saham
   Dasar - 1.000.000.000 saham dengan nilai
      nominal Rp100 per saham
   Ditempatkan dan disetor penuh -
      465.224.000 saham                              46.522.400.000     46.522.400.000     46.522.400.000
 Tambahan modal disetor - bersih                      7.148.969.337      7.148.969.337      7.148.969.337
 Saldo laba (defisit)
   Dicadangkan                                        13.629.523.449     13.629.523.449     13.629.523.449
   Belum Dicadangkan                                (48.071.150.817)   (43.921.104.954)   (41.348.619.398)
 Jumlah Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
   pemilik entitas induk                             19.229.741.969     23.379.787.832     25.952.273.388
 Kepentingan Nonpengendali                                        -                  -                  -
JUMLAH EKUITAS - BERSIH                              19.229.741.969     23.379.787.832     25.952.273.388
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS - BERSIH               33.553.219.343     38.644.821.595     34.970.808.942

    Perkembangan Aset, Liabilitas dan Ekuitas - bersih

    Jumlah Aset

    Posisi pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
    Desember 2025

    Jumlah aset mengalami penurunan sebesar Rp5.091.602.252 atau 13,18%
    dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2025 terutama disebabkan oleh
Page 28
penurunan piutang usaha sebesar Rp9.203.647.381 atau 68,64% seiring dengan
penerimaan pelunasan pada periode berjalan, dan peningkatan kas dan setara kas
sebesar Rp4.639.051.117 atau 22,58% yang berasal oleh penerimaan kas dari
pelanggan serta penerimaan dana dari fasilitas utang bank jangka pendek.
Penurunan aset Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan posisi
tanggal 31 Desember 2025 tidak berdampak secara langsung terhadap operasional
kegiatan usaha Perseroan sebagai perusahaan jasa. Hal ini dikarenakan aset utama
yang mengalami penurunan adalah pos aset lancar yang bersifat working capital dan
dipengaruhi oleh siklus penagihan proyek jasa. Perseroan tetap dapat menjalankan
operasional secara normal dengan mengandalkan sumber daya manusia (kreatif,
produksi, dan account management) yang merupakan aset utama dalam industri
jasa periklanan.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan pada
tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset mengalami peningkatan sebesar Rp3.674.012.653 atau 10,51%
dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh
peningkatan piutang usaha sebesar Rp5.410.259.179 atau 67,64% sehubungan
dengan meningkatnya aktivitas usaha pada triwulan ke-IV tahun 2025, termasuk
kontribusi dari proyek berskala besar dari PT Robert Bosch, dan peningkatan kas
dan setara kas sebesar Rp2.458.199.680 atau 13,59% yang berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan dan penerimaan dana dari fasilitas utang bank
jangka pendek. Peningkatan tersebut dikurangi dengan penurunan aset pajak
tangguhan sebesar Rp 2.814.723.773 atau 84,41% sehubungan dengan
berkurangnya aset pajak tangguhan yang diakui pada Entitas Anak dan penurunan
aset tetap sebesar Rp1.215.498.318 atau 27,85% sehubungan dengan beban
penyusutan tahun berjalan.

Jumlah Liabilitas

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Maret 2026       dibandingkan dengan pada
tanggal 31 Desember 2025

Jumlah liabilitas mengalami penurunan sebesar Rp941.556.389 atau 6,17%
dibandingkan dengan saldo pada posisi tanggal 31 Desember 2025 terutama
disebabkan oleh penurunan beban akrual sebesar Rp1.883.394.762 atau 35,28%
seiringsehubungan dengan diterimanya tagihan dari pemasok atas beban akrual
serta direalisasikannya pembayaran pada triwulan I tahun 2026 dan penurunan
utang pajak sebesar Rp742.045.091 atau 59,10%. Penurunan tersebut juga
diimbangi oleh peningkatan utang bank jangka pendek sebesar Rp1.001.957.870
atau 32,83% sehubungan dengan penggantian fasilitas pinjaman untuk modal kerja,
dan peningkatan liabilitas imbalan kerja jangka pendek dan jangka panjang sebesar
Rp923.069.145 atau sebesar 35,40% sehubungan dengan peningkatan beban
imbalan kerja periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026.

Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan pada
tanggal 31 Desember 2024
Page 29
       Jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar Rp6.246.498.209 atau 69,26%
       dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh
       peningkatan beban akrual sebesar Rp3.323.722.097 atau 164,93% sehubungan
       dengan pengakuan biaya langsung yang berkaitan dengan pendapatan pada
       triwulan IV tahun 2025. Peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh peningkatan
       utang bank jangka pendek sebesar Rp3.052.277.301 atau 100,00% sehubungan
       dengan pencairan fasilitas pinjaman untuk modal kerja.

       Jumlah Ekuitas - Bersih

       Perbandingan posisi pada tanggal 31 Maret 2026               dibandingkan dengan pada
       tanggal 31 Desember 2025

       Jumlah ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp4.150.045.863 atau 17,75%
       dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2025 terutama disebabkan oleh
       rugi bersih yang dibukukan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
       Maret 2026 sebesar Rp4.150.045.863, sehingga meningkatkan saldo defisit pada
       tanggal 31 Maret 2026.

       Perbandingan posisi pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan pada
       tanggal 31 Desember 2024

       Jumlah ekuitas menglami penurunan sebesar Rp2.572.485.556 atau 9,91%
       dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh
       rugi bersih yang dibukukan selama tahun 2025 sebesar Rp2.515.748.356, sehingga
       meningkatkan saldo defisit pada tanggal 31 Desember 2025.

c.     Analisa Arus Kas Konsolidasian

       Kebutuhan likuiditas Perseroan terkait dengan pendanaan untuk aktifitas kegiatan
       operasional. Arus kas dari aktivitas operasi merupakan sumber utama likuiditas
       Perseroan. Jika diperlukan, Perseroan akan menggunakan fasilitas bank untuk
       mendanai     pengembangan          dan    belanja      modal   Perseroan.    Dengan
       mempertimbangkan sumber daya keuangan yang tersedia bagi Perseroan, termasuk
       kas yang dihasilkan dari aktifitas operasi dan fasilitas bank Perseroan berkeyakinan
       bahwa Perseroan masih memiliki likuiditas yang mencukupi untuk keperluan operasi
       dan membayar hutang minimal untuk 12 bulan ke depan.

       Tabel berikut menyajikan informasi yang diambil dari laporan arus kas konsolidasian
       Perseroan:

                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                     31 Maret                        31 Desember
                    Laporan Arus Kas
                                               2026            2025*)            2025              2024
     Arus Kas dari Aktivitas Operasi       3.865.552.463    1.123.182.824      467.434.036    (8.948.827.883)
     Arus Kas dari Aktivitas Investasi       (49.383.444)      (4.047.988)    (211.684.420)   (2.308.464.882)
     Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan       822.882.098     (129.632.396)   2.202.441.469      (899.130.964)
       *) Tidak Diaudit
Page 30
  Arus Kas dari Aktivitas Operasi
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                       31 Maret                            31 Desember
                     Keterangan
                                                2026              2025*)            2025                 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan               13.630.646.508 15.187.077.140 40.521.446.396 36.710.499.422
Pembayaran kepada Direksi dan karyawan       (5.325.157.145) (4.964.819.474) (17.342.969.431) (22.514.194.973)
Pembayaran kepada pemasok                    (1.343.078.045) (6.101.433.177) (18.972.962.926) (18.876.088.850)
Penerimaan dari (pembayaran untuk):
  Penghasilan bunga                             76.602.515        33.671.890       141.706.572       424.925.472
  Beban usaha                               (2.801.485.089)   (2.676.260.867)   (3.761.141.646)   (3.802.305.143)
  Pajak penghasilan                           (231.171.190)     (172.740.805)      (42.554.620)     (654.065.775)
  Beban keuangan                               (69.747.216)      (40.850.404)     (277.596.870)     (122.343.643)
  Kegiatan usaha lainnya                       (71.057.875)     (141.461.479)      201.506.561      (115.254.393)
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan
  untuk) Aktivitas Operasi                   3.865.552.463    1.123.182.824       467.434.036     (8.948.827.883)
  *) Tidak Diaudit


  Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
  Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

  Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode tiga bulan yang berakhir
  pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp2.742.369.639 atau
  244,16% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
  Maret 2025 terutama dikarenakan penurunan penerimaan kas dari pelanggan
  sebesar Rp1.556.430.632 atau 10,25% tersebut lebih kecil daripada penurunan
  pembayaran kepada direksi dan karyawan, pemasok, beban usaha, pajak
  penghasilan, beban keuangan dan kegiatan usaha lainnya sebesar
  Rp4.255.869.646 atau 30,19%.

  Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
  Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

  Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada
  tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp9.416.261.919 atau
  105,22% dibandingkan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
  terutama dikarenakan oleh peningkatan penerimaan kas dari pelanggan sebesar
  Rp3.810.946.974 atau 10,38% serta penurunan pembayaran kepada direksi dan
  karyawan, pemasok, beban usaha, pajak penghasilan, beban keuangan dan
  kegiatan usaha lainnya sebesar Rp5.888.533.845 atau 12,78%.

  Arus Kas dari Aktivitas Investasi
                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                       31 Maret                            31 Desember
                     Keterangan
                                                2026              2025*)            2025                 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan aset tetap                           (49.383.444)       (4.047.988)    (211.684.420)    (2.110.065.938)
Penerimaan dari penjualan aset tetap                     -                 -                -        175.405.406
Penambahan uang jaminan                                  -                 -                -       (373.804.350)
Kas Bersih yang Digunakan untuk Aktivitas
  Investasi                                    (49.383.444)       (4.047.988)    (211.684.420)    (2.308.464.882)
  *)Tidak Diaudit


  Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
  Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025
Page 31
Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami peningkatan sebesar
Rp45.335.456 atau 1.119,95% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 disebabkan oleh peningkatan perolehan aset
tetap sebesar Rp45.335.456 atau 1.119,95%.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

Arus kas kas yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp2.096.780.462 atau 90,83%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
disebabkan oleh penurunan perolehan aset tetap sebesar Rp1.898.381.518 atau
82,24%, penurunan penerimaan dari penjualan aset tetap sebesar Rp175.405.406
atau 100,00%, dan penurunan penambahan uang jaminan sebesar Rp373.804.350
atau 100,00%.

Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                       31 Maret                         31 Desember
                   Keterangan
                                                2026              2025*)         2025                 2024
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan utang bank jangka pendek          4.000.000.000               -    3.000.000.000                  -
Pembayaran utang bank jangka pendek         (3.000.000.000)              -                -                  -
Pembayaran pokok liabilitas sewa              (177.117.902)   (129.632.396)    (797.558.531)      (899.130.964)
Kas Bersih yang Diperoleh dari (Digunakan
  untuk) Aktivitas Pendanaan                  822.882.098     (129.632.396)   2.202.441.469       (899.130.964)
*) Tidak Diaudit


Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2026 Dibandingkan
Dengan Periode 3 (tiga) bulan Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Maret 2025

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami peningkatan sebesar
Rp952.514.494 atau 734,78% dibandingkan dengan periode tiga bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 terutama disebabkan oleh penerimaan utang
bank jangka pendek sebesar Rp4.000.000.000 atau 100,00% serta pembayaran
utang bank jangka pendek sebesar Rp3.000.000.000 atau 100,00%.

Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2025 Dibandingkan Dengan
Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024

Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31
Desember 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp3.101.572.433 atau 344,95%
dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 terutama
disebabkan oleh penerimaan utang bank jangka pendek sebesar Rp3.000.000.000
atau 100,00%.
Page 32
3.   Analisa Likuiditas

     Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas
     jangka pendek yang diukur dengan perbandingan aset lancar terhadap liabilitas jangka
     pendek pada suatu tanggal tertentu.

     Sumber utama likuiditas Perseroan berasal dari arus kas aktivitas operasi dan arus kas
     aktivitas pendanaan.

     Sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan, kejadian yang mungkin mengakibatkan
     terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan
     adalah utang usaha, piutang usaha serta utang bank jangka pendek.

     Sumber likuiditas dan modal Perseroan mencukupi kebutuhan modal kerja untuk
     melakukan aktivitas bisnis sehari-hari. Perseroan melakukan kontrol secara rutin atas
     kegiatan operasi untuk memelihara dan menjaga sumber likuiditas dan modal
     Perseroan.

     Berikut adalah tingkat likuiditas Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada
     tanggal 31 Maret 2026 dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
     dan 2024 adalah sebagai berikut:

                                                 31 Maret                 31 Desember
                          Keterangan
                                                   2026            2025                 2024
      Tingkat Likuiditas (X)
        Current Ratio                                    2,19             2,59                3,94
        Cash Ratio                                       1,85             1,54                2,65
        Interest coverage (ICR)                       (50,28)             7,28             (67,26)
        Debt services coverage (DSCR)                  (1,08)             1,88              (6,67)

     Pada tanggal 31 Maret 2026, current ratio Perseroan adalah sebesar 2,19x, mengalami
     penurunan dibandingkan dengan likuiditas pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar
     2,59x. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan aset lancar yang lebih besar
     dibandingkan peningkatan liabilitas jangka pendek, terutama akibat berkurangnya
     piutang usaha pada periode berjalan. Hal ini mencerminkan kemampuan Perseroan
     untuk dapat melunasi liabilitas jangka pendeknya dengan aset lancarnya sebanyak
     2,19x, dimana masih diatas 1,00x yang menunjukkan tingkat likuiditas yang cukup lancar.

     Pada tanggal 31 Maret 2026, interest coverage dan debt services coverage Perseroan
     adalah masing-masing sebesar (50,28)x dan (1,08)x, mengalami penurunan
     dibandingkan dengan dengan likuiditas pada tanggal 31 Desember 2025 masing-masing
     sebesar 7,28x dan 1,88x. Penurunan ini disebabkan oleh EBITDA Perseroan yang
     negatif pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, seiring
     dengan penurunan kinerja operasional Perseroan, sehingga kemampuan Perseroan
     untuk memenuhi beban keuangan serta pembayaran pokok dan bunga atas kewajiban
     pembiayaan mengalami penurunan. Perseroan tidak memiliki pembatasan (covenant)
     rasio keuangan minimum ICR maupun DSCR pada perjanjian pinjaman yang berlaku.

     Pada tanggal 31 Desember 2025, current ratio Perseroan adalah sebesar 2,59x,
     mengalami penurunan dibandingkan dengan likuiditas pada tanggal 31 Desember 2024
     sebesar 3,94x. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan liabilitas jangka pendek yang
Page 33
     lebih besar dibandingkan dengan peningkatan aset lancar, terutama akibat peningkatan
     beban akrual dan utang bank jangka pendek pada tahun 2025. Hal ini mencerminkan
     kemampuan Perseroan untuk dapat melunasi liabilitas jangka pendeknya dengan aset
     lancarnya sebanyak 2,59x, dimana masih diatas 1,00x yang menunjukkan tingkat
     likuiditas yang cukup lancar.

     Pada tanggal 31 Desember 2025, interest coverage dan debt services coverage
     Perseroan adalah masing-masing sebear 7,28x dan 1,88x, mengalami peningkatan
     dibandingkan dengan dengan likuiditas pada tanggal 31 Desember 2024 masing-masing
     sebesar (67,26)x dan (6,67)x. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan EBITDA
     Perseroan seiring dengan membaiknya kinerja operasional Perseroan pada tahun 2025,
     sehingga kemampuan Perseroan untuk memenuhi beban keuangan serta pembayaran
     pokok dan bunga atas kewajiban pembiayaan mengalami peningkatan. Perseroan tidak
     memiliki pembatasan (covenant) rasio keuangan minimum ICR maupun DSCR pada
     perjanjian pinjaman yang berlaku.

     Perseroan tidak memiliki pembatasan yang material terhadap kemampuan Entitas Anak
     untuk mengalihkan dana kepada Perseroan. Dengan demikian, tidak terdapat dampak
     material dari pembatasan tersebut terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi
     kewajiban pembayaran kepada kreditur.

4.   Informasi Segmen

     Saat ini, Perseroan dibagi dalam 2 segmen operasi, yaitu Periklanan Terintegrasi dan
     Kehumasan. Kegiatan-kegiatan operasi tersebut menjadi dasar pelaporan informasi
     segmen Perseroan.

                                                                                 (dalam rupiah)
                                                              31 Maret 2026
                                            Periklanan
                                                               Kehumasan            Total
                                           Terintegrasi

 Pendapatan usaha                           4.411.458.988         998.124.777     5.409.583.765
 Beban langsung                            (1.303.945.785)       (192.467.331)   (1.496.413.116)
 Laba kotor                                 3.107.513.203         805.657.446     3.913.170.649
 Beban usaha                               (5.642.652.047)     (2.179.604.277)   (7.822.256.324)
 Rugi usaha                                (2.535.138.844)     (1.373.946.831)   (3.909.085.675)
 Penghasilan bunga                             70.185.433           6.417.082        76.602.515
 Beban keuangan                               (47.441.661)        (22.305.555)      (69.747.216)
 Beban lain-lain                              (23.653.500)        (18.683.298)      (42.336.798)
 Rugi sebelum beban pajak penghasilan      (2.536.048.572)     (1.408.518.602)   (3.944.567.174)
 Beban pajak penghasilan                     (105.756.399)        (99.722.290)     (205.478.689)
 Rugi bersih periode/tahun berjalan        (2.641.804.971)     (1.508.240.892)   (4.150.045.863)
 Penghasilan komprehensif lain                           -                   -                 -
 Jumlah rugi komprehensif                  (2.641.804.971)     (1.508.240.892)   (4.150.045.863)

                                                                                 (dalam rupiah)
                                                             31 Desember 2025
                                            Periklanan
                                                               Kehumasan            Total
                                           Terintegrasi
Page 34
                                                          31 Desember 2025
                                          Periklanan
                                                            Kehumasan             Total
                                         Terintegrasi
Pendapatan usaha                        35.218.793.176       9.809.220.910   45.028.014.086
Beban langsung                         (17.386.202.725)     (4.199.234.525) (21.585.437.250)
Laba kotor                              17.832.590.451       5.609.986.385   23.442.576.836
Beban usaha                            (16.509.082.543)     (6.792.525.117) (23.301.607.660)
Laba (rugi) usaha                        1.323.507.908      (1.182.538.732)     140.969.176
Penghasilan bunga                          100.348.115          41.358.457      141.706.572
Beban keuangan                            (208.846.870)        (68.750.000)    (277.596.870)
Pendapatan lain-lain                       156.700.789         153.198.550      309.899.339
Laba (rugi) sebelum beban pajak
                                        1.371.709.942       (1.056.731.725)     314.978.217
  penghasilan
Beban pajak penghasilan                 (2.164.970.625)       (665.755.948)   (2.830.726.573)
Laba (rugi) bersih periode/tahun
                                         (793.260.683)      (1.722.487.673)   (2.515.748.356)
berjalan
Penghasilan komprehensif lain              (56.710.680)            (26.520)      (56.737.200)
Jumlah penghasilan (rugi)
                                         (849.971.363)      (1.722.514.193)   (2.572.485.556)
  komprehensif

                                                                              (dalam rupiah)
                                                          31 Desember 2024
                                         Periklanan
                                                            Kehumasan             Total
                                        Terintegrasi

Pendapatan usaha                        27.855.387.161      11.626.908.839   39.482.296.000
Beban langsung                         (14.905.236.917)     (4.849.220.387) (19.754.457.304)
Laba kotor                              12.950.150.244       6.777.688.452   19.727.838.696
Beban usaha                            (19.598.662.788)     (8.118.514.178) (27.717.176.966)
Rugi usaha                              (6.648.512.544)     (1.340.825.726) (7.989.338.270)
Penghasilan bunga                          212.555.573         212.369.899      424.925.472
Beban keuangan                            (110.941.669)        (11.401.974)    (122.343.643)
Penghasilan (beban) lain-lain             (108.582.567)         21.406.765      (87.175.802)
Rugi sebelum beban pajak penghasilan    (6.655.481.207)     (1.118.451.036) (7.773.932.243)
Beban pajak penghasilan                   (119.104.083)        (57.050.732)    (176.154.815)
Rugi bersih periode/tahun berjalan      (6.774.585.290)     (1.175.501.768) (7.950.087.058)
Penghasilan komprehensif lain               (4.492.800)         (1.063.140)      (5.555.940)
Jumlah rugi komprehensif                (6.779.078.090)     (1.176.564.908) (7.955.642.998)

   Pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, segmen Periklanan
   Terintegrasi berkontribusi sebesar Rp4.411.458.988 atau 81,55% pada jumlah
   pendapatan Perseroan dan segmen Kehumasan berkontribusi sebesar Rp998.124.777
   atau 18,45% pada jumlah pendapatan Perseroan. Pada periode tiga bulan yang berakhir
   pada tanggal 31 Maret 2025, segmen Periklanan Terintegrasi berkontribusi sebesar
   Rp14.905.105.093 atau 80,44% pada jumlah pendapatan Perseroan dan segmen
   Kehumasan berkontribusi sebesar Rp3.624.015.721 atau 19,46% pada jumlah
   pendapatan Perseroan. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
   segmen Periklanan Terintegrasi berkontribusi sebesar Rp35.218.793.176 atau 78,22%
   pada jumlah pendapatan Perseroan dan segmen Kehumasan berkontribusi sebesar
   Rp9.809.220.910 atau 21,78% pada jumlah pendapatan Perseroan. Pada tahun yang
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, segmen Periklanan Terintegrasi berkontribusi
   sebesar Rp27.855.387.161 atau 70,55% pada jumlah pendapatan Perseroan dan
   segmen Kehumasan berkontribusi sebesar Rp11.626.908.839 atau 29,45% pada jumlah
   pendapatan Perseroan.
Page 35
5.   Belanja Modal

     Belanja modal Perseroan pada masa lalu terutama berupa pembelian aset tetap untuk
     mendukung kegiatan operasional Perseroan. Rincian belanja modal berdasarkan arus
     kas untuk masing-masing periode disajikan sebagai berikut:

                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                       31 Desember
                         Keterangan
                                                    2026             2025*)         2025             2024
      Peralatan kantor                             49.383.444         4.047.988   211.684.420    2.110.065.938
     *) Tidak Diaudit


     Sumber dana belanja modal Perseroan berasal dari kas internal Perseroan. Perseroan
     berencana untuk tetap menggunakan kas internal sebagai sumber utama pembiayaan
     belanja modal di masa mendatang.

     Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki komitmen
     investasi barang modal yang material.

6.   Kewajiban

     Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan memiliki pinjaman yang masih terutang
     sebesar Rp4.973.039.663. Saldo pinjaman Perseroan secara historis terdiri dari utang
     bank jangka pendek dan liabilitas sewa, dimana pinjaman tersebut diperoleh dalam
     mata uang Rupiah.

     Analisis jatuh tempo (berdasarkan kontrak pembayaran)

     Tabel berikut merupakan profil jatuh tempo liabilitas keuangan Perseroan berdasarkan
     periode kontrak pembayaran yang tersisa pada tanggal 31 Maret 2026 sampai dengan
     tanggal jatuh tempo kontraktual:

                                                                                           (dalam rupiah)
                                         Jadwal jatuh tempo atas posisi per
                                                   31 Maret 2026
                                      < 1 bulan     1 - 3 bulan   3 - 12 bulan                   Total
 Utang bank jangka pendek             54.235.171 4.000.000.000                -              4.054.235.171
 Liabilitas sewa                                -    255.724.200   712.486.756                 968.210.956
 Total                                54.235.171 4.255.724.200     712.486.756               5.022.446.127


7.   Manajemen Risiko

     Dalam aktivitas usahanya sehari-hari, Perseroan dihadapkan pada berbagai risiko. Risiko
     utama yang dihadapi Perseroan adalah ketergantungan dengan kegiatan usaha Entitas
     Anak .

     Fungsi utama dari manajemen risiko Perseroan adalah untuk mengidentifikasi seluruh
     risiko kunci, mengukur risiko-risiko ini dan mengelola posisi risiko sesuai dengan
     kebijakan dan tata cara Perseroan. Perseroan secara rutin menelaah kebijakan dan
Page 36
sistem manajemen risiko untuk menyesuaikan dengan perubahan di pasar, produk dan
praktik pasar terbaik.

a.   Risiko Kompetisi Bisnis
     Banyaknya pesaing penjual batu bara menimbulkan persaingan di antara sesama
     perusahaan. Perseroan memiliki potensi kehilangan pangsa pasar apabila tidak
     dapat bersaing yang berdampak pada penurunan pendapatan Perseroan. Perseroan
     berupaya secara berkesinambungan untuk menjual batu bara sesuai dengan
     permintaan pelanggan dan berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau.
     Perseroan juga menjalin hubungan baik dengan para distributor dan/atau para
     pelanggan untuk mempertahankan pangsa pasarnya.

b.   Risiko Pendanaan

     Perseroan mengelola profil likuiditasnya untuk dapat mendanai pengeluaran
     modalnya dan mengelola hutang yang jatuh tempo dengan mengatur kas dan bank
     yang cukup, dan ketersediaan pendanaan melalui jumlah fasilitas kredit yang cukup.
     Perseroan secara reguler mengevaluasi proyeksi arus kas dan terus menerus
     menilai kondisi pada pasar keuangan untuk kesempatan mengejar inisiatif
     penggalangan dana melalui utang bank.

c.   Risiko Fluktuasi Harga Batubara

     Risiko harga penjualan batu bara Perseroan terekspos terhadap risiko harga
     komoditas karena batubara adalah produk komoditas yang diperjualbelikan di pasar
     batubara dunia. Harga batubara ditentukan berdasarkan harga batubara dunia, yang
     cenderung sangat mengikuti siklus dan dapat berfluktuasi secara signifikan. Sebagai
     produk komoditas, harga batubara dunia sangat tergantung pada dinamika pasokan
     dan permintaan. Saat ini, Perseroan belum mengadakan perjanjian penjualan
     batubara dan belum melakukan perikatan harga batubara jangka panjang untuk
     melakukan lindung nilai terhadap fluktuasi harga batubara, tetapi dapat saja
     melakukannya di masa depan. Perseroan akan tetapi telah melakukan kontrak
     penjualan batubara dengan beberapa pelanggan menggunakan harga tetap selama
     satu tahun untuk melindungi sebagian dari pendapatan untuk tiap tahunnya.

d.   Risiko Tingkat Suku Bunga

     Risiko tingkat suku bunga Perseroan terutama timbul dari pinjaman untuk tujuan
     modal kerja. Pinjaman pada berbagai tingkat suku bunga variabel menunjukkan
     Perseroan kepada nilai wajar risiko tingkat suku bunga. Untuk meminimalkan risiko
     bunga, manajemen melakukan penelaahan berbagai suku bunga yang ditawarkan
     oleh kreditur untuk mendapatkan suku bunga yang menguntungkan sebelum
     mengambil keputusan untuk melakukan perikatan utang.

e.   Risiko Kredit

     Risiko kredit yang dihadapi oleh Perseroan berasal dari kredit yang diberikan kepada
     pelanggan dan penempatan rekening koran. Selain dari pengungkapan di bawah ini,
     Perseroan tidak memiliki konsentrasi risiko kredit.

     Kas dan bank
Page 37
        Risiko kredit berasal dari saldo pada bank dikelola dengan menempatkan kelebihan
        dana hanya pada bank dengan peringkat kredit yang tinggi.

        Piutang usaha
        Perseroan memiliki kebijakan untuk memastikan penjualan hanya dilakukan kepada
        pelanggan yang dapat dipercaya dengan rekam jejak atau sejarah kredit yang baik.
        Merupakan kebijakan Perseroan bahwa semua pelanggan yang akan melakukan
        pembelian kredit harus melalui prosedur verifikasi kredit. Perseroan memiliki
        kebijakan yang membatasi jumlah kredit untuk tiap-tiap pelanggan, selain itu saldo
        piutang dipantau secara terus menerus untuk mengurangi risiko piutang tak tertagih.


                          TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Dalam rangka PMHMETD I Perseroan telah menunjuk PT Adimitra Jasa Korpora sebagai
Pengelola Pelaksanaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksana Penawaran Umum
Terbatas Perseroan, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan
Agen Pelaksana dalam rangka PMHMETD I Perseroan No. 106 tanggal 22 Juli 2026, yang
dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., L.LM. Notaris di Jakarta.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham:

1.   Pemesan yang Berhak

Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 23
September 2026 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa
setiap pemegang 100 (seratus) Saham Lama berhak atas 46.235 (empat puluh enam ribu
dua ratus tiga puluh lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp100 (seratus
Rupiah) setiap saham sebesar Harga Pelaksanaan sebesar Rp126 (seratus dua puluh enam
Rupiah) setiap saham.

Apabila terdapat pecahan atas HMETD maka akan diadakan pembulatan ke bawah (rounded
down) dan pecahan tersebut menjadi milik Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta
hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.

Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu
Pemegang Saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD
tersebut sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD dan pembeli HMETD yang
namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD, atau dalam kolom endorsemen pada
Sertifikat Bukti HMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD, atau daftar
pemegang HMETD yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI sampai dengan
akhir periode perdagangan HMETD, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku dan prosedur yang ditetapkan oleh Perseroan. Pemesan dapat terdiri
atas perorangan, WNI dan/atau WNA dan/atau Lembaga dan/atau Badan Hukum/Badan
Usaha, baik Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM dan Peraturan
Pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak,
maka para pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang
akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan
peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar Surat Kolektif Sahamnya untuk
diregistrasi, yaitu sebelum batas akhir pencatatan dalam DPS yakni sebelum tanggal 23
September 2026.
Page 38
2.    Distribusi Sertifikat Bukti HMETD

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik ke dalam rekening efek di KSEI melalui
rekening efek Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas
HMETD, yaitu tanggal 24 September 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
didistribusikan oleh Perseroan melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh pemegang saham
Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukan dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD atas nama pemegang saham, yang
dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap Hari
Kerja dan jam kerja mulai tanggal 24 September 2026 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan
    fotokopi anggaran dasar serta lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus (bagi
    pemegang saham badan hukum/lembaga). Pemegang saham juga wajib menunjukkan
    asli dari fotokopi tersebut.
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi
    fotokopi identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun
    penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).

3.    Prosedur Pendaftaran / Pelaksanaan HMETD

A. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif

     1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa
        atau Bank Kustodian dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan
        memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
     2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan
        HMETD oleh Anggota Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
         a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang
            HMETD yang memberikan instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI
            dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
         b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank
            yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga
            Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke
            rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada hari yang kerja berikutnya.
     3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan
        menyampaikan kepada BAE, dokumen sebagai berikut:
         a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian
            data pemegang HMETD (nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan
            dan domisili) pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan HMETD;
         b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang
            dilakukan oleh KSEI, dari rekening bank yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening
            bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
         c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke
            dalam rekening khusus yang telah disediakan oleh KSEI.
     4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud
        dalam butir A.3 di atas, BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen
        pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti pemindahbukuan uang Harga
        Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus berdasarkan data pada rekening
        bank khusus, serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil
        pelaksanaan HMETD.

     5. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD
        diterima dari KSEI dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good
Page 39
       funds) di rekening bank khusus, BAE akan menerbitkan/mendepositokan sejumlah
       Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening khusus yang telah disiapkan
       KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru hasil pelaksanaan
       HMETD dengan menggunakan fasilitas CBEST. Selanjutnya, setelah melakukan
       pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut maka KSEI akan
       memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut
       kepada Perseroan dan BAE.

B. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif

     1. Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
     2. Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif yang akan melakukan
        pelaksanaan HMETD harus membayar Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
        bank khusus serta menyerahkan dokumen sebagai berikut:
          a. Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
          b. Asli bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
          c. Fotokopi identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang
             akan      melakukan     pelaksanaan     HMETD      (Kartu     Tanda      Penduduk
             (”KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (”KITAS”)); atau fotokopi anggaran
             dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang
             HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan melakukan pelaksanaan HMETD;
          d. Asli surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD
             melalui kuasanya dan dilampirkan fotokopi identitas yang masih berlaku dari
             pemberi dan penerima kuasa (KTP/paspor/KITAS);
          e. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD
             dimasukkan dalam Penitipan Kolektif, maka permohonan pelaksanaan HMETD
             kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang
             ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
               - Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank
                  Kustodian untuk mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan
                  melakukan pengelolaan Efek atas Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD
                  dalam Penitipan Kolektif KSEI atas nama pemberi kuasa;
               - Asli formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan
                  ditandatangani dengan lengkap.
     3. BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan
        HMETD sebagaimana dimaksud dalam butir B.2 di atas.
     4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD
        diterima oleh BAE dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah dibayar penuh (in good
        funds) ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan, BAE akan menerbitkan
        sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif
        Saham (”SKS”), jika pemegang Sertifikat Bukti HMETD tidak menginginkan Saham
        Baru hasil pelaksanaan HMETD dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif.

4.    Pemesanan Saham Baru

Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang
terakhir yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang
dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau
FPPS Tambahan yang telah disediakan dan menyerahkan kepada BAE paling lambat hari
terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 6 Oktober 2026.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham
hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE
melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
  a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
Page 40
     b. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
        untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian saham tambahan dan
        melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif
        KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan
        pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
     c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi
        Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
     d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening
        Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
     e. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan
        ditandatangani secara lengkap untuk keperluan pendistribusian saham hasil
        pelaksanaan oleh BAE.

Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
Tambahan yang telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
  a. Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-
     Best yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi pemegang
     HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem
     C-Best);
  b. Asli formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk
     pendistribusian Saham Hasil Pelaksanaan HMETD oleh BAE;
  c. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening
     Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.

Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham
hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan
kepada BAE dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
  a. Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
  b. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah)
      dilampirkan dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
  c. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotokopi
      Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
  d. Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening
      Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.

Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 7 Oktober 2026 dalam keadaan tersedia (in
good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5.    Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan

Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2026
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan tidak
    melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh
    pesanan atas saham tambahan akan dipenuhi;
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham tambahan
    melebihi jumlah seluruh saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada
    pemesan yang melakukan pemesanan saham tambahan akan diberlakukan sistem
    penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah
    dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta pemesanan saham
    tambahan;
c. Jumlah saham yang akan dijatahkan adalah sisa saham yang belum diambil bagian oleh
    pemegang HMETD
Page 41
Manajer Penjatahan wajib menunjuk Akuntan yang terdaftar di OJK untuk melakukan audit
Penjatahan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada peraturan Bapepam
No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek atau Pembagian Saham Bonus, dan POJK No 32/POJK.04/2015 Tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

6.   Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang Sertifikat Bukti HMETD (Di luar
     Penitipan Kolektif KSEI) Dan Pemesanan Saham Baru Tambahan

Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD I yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai, cek, bilyet, giro atau
pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau
Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:

                             Bank: PT Bank Mandiri Tbk
                              Cabang: KCP Pasar Baru
                           No. Rekening: 1190026002020
                        Atas Nama: PT Fortune Indonesia Tbk

Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat
pencairan, cek atau wesel bank ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham
yang bersangkutan otomatis menjadi batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau
pemindahbukuan atau bilyet/giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
penerimaan cek/pemindahbukuan/giro yang dananya telah diterima dengan baik (in good
funds) di rekening Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari
pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good
funds) di rekening Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 7 Oktober 2026.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD I ini menjadi
beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan
dibatalkan.

7.   Bukti tanda terima Pemesanan Pembelian Saham

Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima pengajuan pemesanan pembelian
saham akan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan saham yang telah dicap di
tandatangani yang merupakan bukti pada saat mengambil saham dan pengembalian uang
untuk pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif
KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari C-BEST
melalui Pemegang Rekening.

8.   Pembatalan Pemesanan Saham

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan
atau sebagian, dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan
pembatalan pemesanan saham akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman
penjatahan atas pemesanan saham.

Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan
   petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I yang
   tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
Page 42
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar
daripada haknya atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian
uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
penjatahan yaitu pada tanggal 10 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan
Perseroan sampai dengan tanggal 10 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) hari kerja setelah tanggal
Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan disertai denda yang diperhitungkan mulai
hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang
yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata deposito jangka waktu 1 (satu) bulan
pada bank di mana dana tersebut ditempatkan. Perseroan tidak dikenakan denda atas
keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut
disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor
rekening bank.

Bagi pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui
KSEI pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening
    Efek

Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai
dengan haknya melalui KSEI akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah
diterima dengan baik di rekening Perseroan.

Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk
diambil SKS-nya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif
KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal penjatahan. SKS baru hasil
pelaksanaan HMETD dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin - Jumat, pukul 09.00 – 15.00
WIB). Pengambilan dilakukan di kantor BAE dengan menyerahkan dokumen:
a. Asli KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan);
b. Fotokopi Anggaran Dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan Direksi/Dewan
   Komisaris atau pengurus yang masih berlaku;
c. Asli surat kuasa sah (bagi lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
   bermaterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/paspor/KITAS
   dari pemberi dan penerima kuasa;
d. Asli bukti tanda terima pemesanan saham.

11. Alokasi Terhadap HMETD yang Tidak Dilaksanakan

Jika saham-saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau
dibeli oleh Pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang HMETD
lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah melakukan pemesanan lebih besar dari
haknya sebagaimana tercantum dalam HMETD, secara proposional sesuai dengan HMETD
yang telah dilaksanakan.
Page 43
                    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FPPS

Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan akan tersedia untuk dimulai
diambil pada tanggal 24 September 2026 di kantor BAE oleh para pemegang saham yang
tercatat dalam DPS Perseroan per 23 September 2026.

HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek KSEI atau
didistribusikan kepada pemegang saham melalui Pemegang Rekening.

Bagi HMETD yang masih berbentuk warkat/sertifikat bukti, HMETD dapat diambil di kantor
BAE pada setiap Hari Kerja mulai jam 10:00 WIB sampai dengan jam 16:00 WIB mulai tanggal
25 September 2026 dengan menyerahkan dokumen identitas diri yang sah.

                              BIRO ADMINISTRASI EFEK
                               PT Adimitra Jasa Korpora
                                 Kirana Boutique Office
                   Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading
                                Jakarta 14250, Indonesia
                                  Tel. (021) 2974 5222
                                 Faks. (021) 2928 9961
                               Email: opr@adimitra-jk.co.id

  SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH
LANJUT MENGENAI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
   EFEK TERLEBIH DAHULU INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
                             PROSPEKTUS

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published14 Sep 2026
Pages43
Characters147,036
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FORTUNE INDONESIA TBK p.1 ×8
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked org IMR Asia Holding Pte Ltd p.1 ×7
linked org PT Karya Citra Prima p.3
linked person Anirudh Misra p.9 ×3
linked person Hadi Pranggono p.17
linked person David Alfa Perdana p.17
linked person Carl Lennart p.17
linked person Toto Setyoadi p.17
linked org Bank Mandiri Tbk p.41 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×8
unresolved org PT Borneo Prima p.1
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.1 ×5
unresolved person Leolin Jayayanti S.H. · Notaris p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2 ×2
unresolved org Disetor Penuh IMR Asia Holding Pte Ltd p.3 ×2
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi p.4 ×2
unresolved person H. Pemecahan SBHMETD Bagi p.6
unresolved org Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak p.7
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora Kirana Boutique Office p.7 ×2
unresolved org PT Pacific Samudera Prima p.9 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan p.12 ×5
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.12 ×4
unresolved org KJPP KR p.12 ×4
unresolved org Pusat Statistik p.17
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.18
unresolved org Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia p.18
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.19
unresolved org Mirawati Sensi Idris p.21
unresolved org PT Robert Bosch p.23 ×7
unresolved org Bapepam p.41 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result