Back to announcement
20260914_SMDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148365.pdf
Other Text extracted SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat SR.26.09.050/CS/SI
Nama Perusahaan Samudera Indonesia Tbk
Kode Emiten SMDR
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11651/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
pemodal, selain informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan BEI melalui sistem SPEOJK/IDXNet.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu, baik berupa perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan
saham, selain dari informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 dan ketentuan yang berlaku lainnya, termasuk informasi mengenai
kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang wajib disampaikan dalam Laporan Bulanan Kegiatan
Registrasi Kepemilikan Saham dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan di
3 bidang Pasar Modal, termasuk ketentuan sebagai berikut:
(i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka;
(ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang
Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik; dan
(iii) Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025, sebagaimana sebagian diubah dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00052/BEI/04-2026 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi
Kepemilikan Saham.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan
berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta dan/atau kejadian
5
penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain dari informasi yang telah disampaikan
sebelumnya.
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak
6
ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal Pemegang Saham
Utama Perseroan akan melakukan suatu tindakan atau transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka
Pemegang Saham Utama Perseroan dan Perseroan akan mengacu dan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Samudera Indonesia Tbk
Idaman Putri Erwin
Corporate Secretary
Samudera Indonesia Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35, Kemanggisan, Desa/Kelurahan Kemanggisan, Kec.
Telepon : (021) 5480088, Fax : -, https://www.samudera.id/
Nama Pengirim Idaman Putri Erwin
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 14-09-2026 23:07
Lampiran 1. SMDR - Tanggapan Volatilitas Efek_September 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Samudera Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Samudera Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. SR.26.09.050/CS/SI Issuer Name Samudera Indonesia Tbk Issuer Code SMDR Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11651/BEI.PP2/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
pemodal, selain informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dan BEI melalui sistem SPEOJK/IDXNet.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu, baik berupa perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan
saham, selain dari informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 dan ketentuan yang berlaku lainnya, termasuk informasi mengenai
kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang wajib disampaikan dalam Laporan Bulanan Kegiatan
Registrasi Kepemilikan Saham dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka.
Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan di
3 bidang Pasar Modal, termasuk ketentuan sebagai berikut:
(i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka;
(ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang
Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik; dan
(iii) Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025, sebagaimana sebagian diubah dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
00052/BEI/04-2026 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi
Kepemilikan Saham.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan
berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta dan/atau kejadian
5
penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain dari informasi yang telah disampaikan
sebelumnya.
b. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak
6
ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal Pemegang Saham
Utama Perseroan akan melakukan suatu tindakan atau transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka
Pemegang Saham Utama Perseroan dan Perseroan akan mengacu dan memenuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Samudera Indonesia Tbk
Idaman Putri Erwin
Corporate Secretary
Samudera Indonesia Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35, Kemanggisan, Desa/Kelurahan Kemanggisan, Kec.
Phone : (021) 5480088, Fax : -, https://www.samudera.id/
Sender Name Idaman Putri Erwin
Function Corporate Secretary
Date and Time 14-09-2026 23:07
Attachment 1. SMDR - Tanggapan Volatilitas Efek_September 2026.pdf
This is an official document of Samudera Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Samudera Indonesia Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Idaman Putri Erwin
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.