Skip to content
Back to announcement

20260914_SMDR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148365.pdf

Other Text extracted SMDR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          SR.26.09.050/CS/SI

 Nama Perusahaan                      Samudera Indonesia Tbk

 Kode Emiten                          SMDR

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11651/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
           fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
           pemodal, selain informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
           dan BEI melalui sistem SPEOJK/IDXNet.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
           fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
           Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu, baik berupa perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan
           saham, selain dari informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 dan ketentuan yang berlaku lainnya, termasuk informasi mengenai
           kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang wajib disampaikan dalam Laporan Bulanan Kegiatan
           Registrasi Kepemilikan Saham dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka.

           Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan di
    3      bidang Pasar Modal, termasuk ketentuan sebagai berikut:

           (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka;

           (ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang
           Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
           Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik; dan

           (iii) Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025, sebagaimana sebagian diubah dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
           00052/BEI/04-2026 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi
           Kepemilikan Saham.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
           korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan
           berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Page 2
       Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
       kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
       Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta dan/atau kejadian
  5
       penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha
       Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain dari informasi yang telah disampaikan
       sebelumnya.
       b.       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
       ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
       dalam menjawab konfirmasi tersebut.
       Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak
  6
       ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal Pemegang Saham
       Utama Perseroan akan melakukan suatu tindakan atau transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka
       Pemegang Saham Utama Perseroan dan Perseroan akan mengacu dan memenuhi ketentuan peraturan
       perundang-undangan yang berlaku.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Samudera Indonesia Tbk




Idaman Putri Erwin

Corporate Secretary




Samudera Indonesia Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35, Kemanggisan, Desa/Kelurahan Kemanggisan, Kec.
Telepon : (021) 5480088, Fax : -, https://www.samudera.id/



Nama Pengirim                      Idaman Putri Erwin

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  14-09-2026 23:07

Lampiran                           1. SMDR - Tanggapan Volatilitas Efek_September 2026.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Samudera Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Samudera Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          SR.26.09.050/CS/SI

Issuer Name                        Samudera Indonesia Tbk

Issuer Code                        SMDR

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11651/BEI.PP2/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1
    Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
    fakta material apapun yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan dan/atau keputusan investasi
    pemodal, selain informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    dan BEI melalui sistem SPEOJK/IDXNet.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
    Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
    Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2025?
2
    Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi dan/atau
    fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal
    sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
    Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
    Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
    atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    Saham Perusahaan Terbuka?
    Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
    pemegang saham tertentu, baik berupa perubahan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan
    saham, selain dari informasi yang telah disampaikan dan dilaporkan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 dan ketentuan yang berlaku lainnya, termasuk informasi mengenai
    kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang wajib disampaikan dalam Laporan Bulanan Kegiatan
    Registrasi Kepemilikan Saham dan Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
    Perusahaan Terbuka.

    Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan di
3   bidang Pasar Modal, termasuk ketentuan sebagai berikut:

    (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
    Perusahaan Terbuka;

    (ii) Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni 2025 tentang
    Penyampaian Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
    Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik; dan

    (iii) Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2025, sebagaimana sebagian diubah dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-
    00052/BEI/04-2026 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketentuan Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi
    Kepemilikan Saham.
    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
4
    Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan
    korporasi dalam waktu dekat, setidaknya dalam 3 bulan mendatang, termasuk rencana korporasi yang akan
    berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Sampai dengan tanggal penyampaian surat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta dan/atau kejadian
5
    penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha
    Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik, selain dari informasi yang telah disampaikan
    sebelumnya.
    b.         Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
    ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
    dalam menjawab konfirmasi tersebut.
    Berdasarkan konfirmasi dari Pemegang Saham Utama Perseroan, saat ini dan dalam waktu terdekat tidak
6
    ada rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal Pemegang Saham
    Utama Perseroan akan melakukan suatu tindakan atau transaksi atas sahamnya di Perseroan, maka
    Pemegang Saham Utama Perseroan dan Perseroan akan mengacu dan memenuhi ketentuan peraturan
    perundang-undangan yang berlaku.
Page 5
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Samudera Indonesia Tbk




Idaman Putri Erwin

Corporate Secretary




Samudera Indonesia Tbk
Jl. Letjen S. Parman Kav. 35, Kemanggisan, Desa/Kelurahan Kemanggisan, Kec.
Phone : (021) 5480088, Fax : -, https://www.samudera.id/



Sender Name                          Idaman Putri Erwin

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        14-09-2026 23:07

Attachment                          1. SMDR - Tanggapan Volatilitas Efek_September 2026.pdf


    This is an official document of Samudera Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. Samudera Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published14 Sep 2026
Pages5
Characters13,064
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samudera Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Idaman Putri Erwin · Corporate Secretary p.2 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result