Skip to content
Back to announcement

20260915_APEX_Pemanggilan RUPS_32148502_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted APEX

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1

          
Page 2
Lampiran Surat
Nomor       : 255/DIR-IX/2026
Tanggal     : 15 September 2026




                                                                 PEMANGGILAN
                                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                        PT APEXINDO PRATAMA DUTA TBK

 Direksi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
 Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

 Hari/tanggal   : Rabu, 7 Oktober 2026
 Tempat         : Function Room
                  Residence 8, Lantai 7
                  Jl. Senopati No. 8B
                  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
 Waktu          : Pukul 10.00 WIB - Selesai

 Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

 1.   Persetujuan atas perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan menjadi saham Seri A dengan nilai
      nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per
      saham.

      Penjelasan:

      Saat ini modal dasar Perseroan terbagi atas 6.000.000.000 (enam miliar) saham yang masing-masingnya bernilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah).
      Pada pelaksanaan Rapat nanti, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan atas penambahan saham seri baru dengan nilai nominal berbeda, yaitu sebesar
      Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham, sehingga saham-saham dalam Perseroan selanjutnya terbagi menjadi saham Seri A dengan nilai nominal
      sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham.

 2.   Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan menerbitkan
      218.090.317 saham seri B dengan nilai nominal Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan
      mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap Perseroan.

      Penjelasan:

      Perseroan bermaksud untuk melakukan PMTHMETD yang dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a jo. Pasal
      8B huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
      Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
      (“POJK No.32/2015”). PMTHMETD tersebut dilakukan dengan menerbitkan 218.090.317 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp325,00 (tiga ratus dua puluh
      lima Rupiah) per saham yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan mengkompensasikan hak tagih kreditor terhadap Perseroan.

 3.   Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
      tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat
      yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut
      kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.

 Catatan:
 1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada masing-masing pemegang saham, karena pemanggilan ini
    merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web penyedia fasilitas electronic
    general system PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.apexindo.com).
 2. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
    (a) Hadir dalam Rapat secara fisik. Mengingat adanya keterbatasan kapasitas ruang meeting, maka Perseroan membatasi kehadiran pemegang saham secara
         fisik maksimal sebanyak 30 (tiga puluh) orang; atau
    (b) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
 3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat secara fisik dan elektronik adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
    Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 14 September 2026 pukul 16.00 WIB.
 4. Bagi pemegang saham atau kuasanya baik yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam
    aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan
    https://easy.ksei.co.id/egken/.
 5. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, mohon memperhatikan ketentuan berikut ini:
    (a) Pemegang saham atau kuasanya diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku sebelum memasuki ruang Rapat.
    (b) Pemegang saham yang berbentuk badan hukum agar membawa fotokopi anggaran dasar beserta perubahannya yang terakhir berikut akta perubahan susunan
         pengurus yang terakhir.
    (c) Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
         Untuk Rapat (KTUR) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
    (d) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Perseroan.
    (e) Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di Kantor Pusat Perseroan di Gedung Office 8 Lantai 20, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav.
         52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
    (f) Asli Surat Kuasa harus disampaikan kepada Perseroan sebelum tanggal Rapat, paling lambat tanggal 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
 6. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KSEI.
 7. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat Perseroan diharapkan dalam keadaan sehat.
 8. Demi kelancaran acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun secara elektronik diharapkan hadir di ruang Rapat dan/atau
    bergabung dalam aplikasi KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
 9. Bahan-bahan Rapat tersedia bagi pemegang saham dan dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan (www.apexindo.com) sejak tanggal pemanggilan
    ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat.


                                                                  Jakarta, 15 September 2026
                                                                PT Apexindo Pratama Duta Tbk
                                                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published15 Sep 2026
Pages2
Characters7,238
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org APEXINDO PRATAMA DUTA TBK p.2 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result