Back to announcement
20260915_APEX_Pemanggilan RUPS_32148502_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted APEXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Page 2
Lampiran Surat
Nomor : 255/DIR-IX/2026
Tanggal : 15 September 2026
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT APEXINDO PRATAMA DUTA TBK
Direksi PT Apexindo Pratama Duta Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 7 Oktober 2026
Tempat : Function Room
Residence 8, Lantai 7
Jl. Senopati No. 8B
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190
Waktu : Pukul 10.00 WIB - Selesai
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan atas perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan, sehubungan dengan perubahan klasifikasi saham Perseroan menjadi saham Seri A dengan nilai
nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per
saham.
Penjelasan:
Saat ini modal dasar Perseroan terbagi atas 6.000.000.000 (enam miliar) saham yang masing-masingnya bernilai nominal sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah).
Pada pelaksanaan Rapat nanti, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan atas penambahan saham seri baru dengan nilai nominal berbeda, yaitu sebesar
Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham, sehingga saham-saham dalam Perseroan selanjutnya terbagi menjadi saham Seri A dengan nilai nominal
sebesar Rp500,00 (lima ratus Rupiah) per saham dan saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham.
2. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dengan menerbitkan
218.090.317 saham seri B dengan nilai nominal Rp325,00 (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per saham yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan
mengkompensasikan hak tagih pihak ketiga terhadap Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud untuk melakukan PMTHMETD yang dalam rangka memperbaiki posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a jo. Pasal
8B huruf c Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“POJK No.32/2015”). PMTHMETD tersebut dilakukan dengan menerbitkan 218.090.317 saham baru seri B dengan nilai nominal Rp325,00 (tiga ratus dua puluh
lima Rupiah) per saham yang penyetoran sahamnya dilakukan dengan mengkompensasikan hak tagih kreditor terhadap Perseroan.
3. Memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat
yang berwenang termasuk notaris, mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau melaporkan hal tersebut
kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangan yang berlaku.
Catatan:
1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada masing-masing pemegang saham, karena pemanggilan ini
merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh pemegang saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs web penyedia fasilitas electronic
general system PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI), situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) dan situs web Perseroan (www.apexindo.com).
2. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
(a) Hadir dalam Rapat secara fisik. Mengingat adanya keterbatasan kapasitas ruang meeting, maka Perseroan membatasi kehadiran pemegang saham secara
fisik maksimal sebanyak 30 (tiga puluh) orang; atau
(b) Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
3. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat secara fisik dan elektronik adalah pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 14 September 2026 pukul 16.00 WIB.
4. Bagi pemegang saham atau kuasanya baik yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, atau pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam
aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan
https://easy.ksei.co.id/egken/.
5. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat, mohon memperhatikan ketentuan berikut ini:
(a) Pemegang saham atau kuasanya diminta untuk menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku sebelum memasuki ruang Rapat.
(b) Pemegang saham yang berbentuk badan hukum agar membawa fotokopi anggaran dasar beserta perubahannya yang terakhir berikut akta perubahan susunan
pengurus yang terakhir.
(c) Khusus untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) diminta untuk memperlihatkan Konfirmasi Tertulis
Untuk Rapat (KTUR) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
(d) Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa surat kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Perseroan.
(e) Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di Kantor Pusat Perseroan di Gedung Office 8 Lantai 20, SCBD Lot 28, Jl. Jend. Sudirman Kav.
52-53, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
(f) Asli Surat Kuasa harus disampaikan kepada Perseroan sebelum tanggal Rapat, paling lambat tanggal 6 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
6. Bagi pemegang saham yang akan hadir secara elektronik dalam Rapat wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh KSEI.
7. Pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat Perseroan diharapkan dalam keadaan sehat.
8. Demi kelancaran acara Rapat, para pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik maupun secara elektronik diharapkan hadir di ruang Rapat dan/atau
bergabung dalam aplikasi KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/ paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
9. Bahan-bahan Rapat tersedia bagi pemegang saham dan dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan (www.apexindo.com) sejak tanggal pemanggilan
ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat.
Jakarta, 15 September 2026
PT Apexindo Pratama Duta Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.