Skip to content
Back to announcement

20260914_LPCK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32148233_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@gmail.com


                                                           Jakarta, 11 September 2026

Nomor    : 16/IX/2026                                      Kepada Yth:
Hal      : Resume Rapat Umum                               PT LIPPO CIKARANG Tbk
           Pemegang Saham Luar Biasa                       di Easton Commercial Centre
           PT LIPPO CIKARANG Tbk                           Jl. Gn. Panderman Kav. 05
                                                           Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi



Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari PT LIPPO CIKARANG Tbk, berkedudukan di Bekasi (selanjutnya disingkat “Perseroan”),
yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal     : Jum’at, 11 September 2026
Waktu            : 10.12 WIB - 10.31 WIB
Tempat           : Hotel Aryaduta Jakarta
                   Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 44-48,
                   Gambir, Jakarta Pusat 10110

Kehadiran:       -Dewan Komisaris:     1. Didik Junaedi Rachbini                  Presiden Komisaris/
                                                                                  Komisaris Independen
                                       2. Hadi Cahyadi                            Komisaris Independen

                 - Direksi:            1. Agus Arismunandar                       Presiden Direktur
                                       2. Marshal Martinus Tissadharma*           Direktur

                 *) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi (video conference)

                  - Pemegang Saham:        4.679.185.676 saham (91,129%) dari seluruh saham yang telah
                                           ditempatkan dan disetor penuh hingga saat Rapat yaitu sebanyak
                                           5.134.685.692 saham.


I.     MATA ACARA RAPAT
      - Perubahan susunan pengurus Perseroan.

II.   PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
      1. Menyampaikan Pemberitahuan rencana dan Mata Acara Rapat kepada OJK pada tanggal 29 Juli
         2026;
      2. Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 5 Agustus 2026;
      3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham pada tanggal 20 Agustus 2026;
      masing-masing Pengumuman dan Pemanggilan Rapat tersebut dipublikasikan melalui situs web
      Perseroan; situs web Bursa Efek Indonesia; dan/atau Aplikasi eASY.KSEI.
Page 2
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                         NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
             MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                       Email : ataufani@gmail.com


III.    KEPUTUSAN RAPAT
        MATA ACARA RAPAT
        - Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir
          untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat.
       - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
          mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
        - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-voting).
        - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
          a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju dalam
              Rapat.
          b. Pemegang saham atau kuasa pemegang yang menyatakan abstain sebanyak 690.120 saham atau
              mewakili 0,015% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.
          c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak 4.678.495.556
              saham atau mewakili 99,985% dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir
              dalam Rapat.
        - Berdasarkan Pasal 14 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
          suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
        - Dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebanyak 4.679.185.676 saham atau mewakili 100,000%
          dari total seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat.

       - Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
         1. Menerima pengunduran diri Bapak Charles Rigoux dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan
            sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (volledig
            acquit et de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam buku, catatan dan
            laporan keuangan Perseroan.
         2. Menyetujui pengangkatan Bapak Ketut Budi Wijaya sebagai Komisaris Perseroan yang baru, untuk
            menggantikan dan meneruskan sisa masa jabatan Bapak Charles Rigoux dengan masa jabatan
            terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini.
         3. Menyetujui perubahan Dewan Komisaris dan menegaskan kembali susunan anggota Dewan
            Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya
            periode jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang
            Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, tanpa mengurangi hak Rapat Umum
            Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:

             DEWAN KOMISARIS
             Presiden Komisaris (Independen)    : Didik Junaedi Rachbini
             Komisaris Independen               : Hadi Cahyadi
             Komisaris                          : Ketut Budi Wijaya
             Komisaris                          : George Raymond Zage III
             DIREKSI
             Presiden Direktur                  : Agus Arismunandar
             Direktur                           : Marshal Martinus Tissadharma
             Direktur                           : Indryanarum
Page 3
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                        NOTARIS DI JAKARTA
               Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                     NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@gmail.com


        4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
           baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
           tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas pada
           membuat atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala akta sehubungan dengan susunan
           anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam
           Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 11 September 2026
Nomor 36, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published15 Sep 2026
Pages3
Characters8,331
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held11 Sep 2026 · 10:12–10:31
Present4,679,185,676 (91.13%)
Chair—
Agenda 1
For
4,678,495,556
99.98%
Against
—
—
Abstain
690,120
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LIPPO CIKARANG Tbk p.1 ×9
linked person Didik Junaedi Rachbini p.1 ×2
linked person Hadi Cahyadi p.1 ×2
linked person Agus Arismunandar p.1 ×2
linked person Marshal Martinus Tissadharma p.1 ×2
linked person Charles Rigoux p.2 ×3
linked person Ketut Budi Wijaya · Komisaris p.2 ×2
linked person George Raymond Zage III p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person AULIA TAUFANI p.1 ×3
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.1 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 156 ms 21 Sep 2026 12:31
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.015',
             'pct_for': '99.985',
             'pct_in_favor_total': '100.000',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
                                '2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
                                'Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
                                'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
                                '(hunting), Fax : 5204780 Email : '
                                'ataufani@gmail.com Jakarta, 11 September 2026 '
                                'Nomor : 16/IX/2026 Hal : Resume Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Luar Biasa PT LIPPO CIKARANG '
                                'Tbk Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi Dengan '
                                'hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume '
                                'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
                                '(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari PT LIPPO '
                                'CIKARANG Tbk, berkedudukan di Bekasi '
                                '(selanjutnya disingkat “Perseroan”), yang '
                                'telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal : '
                                'Jum’at, 11 September 2026 Waktu : 10.12 WIB - '
                                '10.31 WIB Tempat : Hotel Aryaduta Jakarta '
                                'Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor '
                                '44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110 Kehadiran: '
                                '-Dewan Komisaris: 1. Didik Junaedi Rachbini '
                                'Presiden Komisaris/ Komisaris Independen 2. '
                                'Hadi Cahyadi Komisaris Independen - Direksi: '
                                '1. Agus Arismunandar Presiden Direktur 2. '
                                'Marshal Martinus Tissadharma* Direktur *) '
                                'Mengikuti jalannya Rapat melalui media '
                                'telekonferensi (video conference) - Pemegang '
                                'Saham: 4.679.185.676 saham (91,129%) dari '
                                'seluruh saham yang telah ditempatkan dan '
                                'disetor penuh hingga saat Rapat yaitu '
                                'sebanyak 5.134.685.692 saham. I. MATA ACARA '
                                'RAPAT - Perubahan susunan pengurus Perseroan. '
                                'II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
                                'PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Menyampaikan '
                                'Pemberitahuan rencana dan Mata Acara Rapat '
                                'kepada OJK pada tanggal 29 Juli 2026; 2. '
                                'Menyampaikan Pengumuman Rapat kepada Para '
                                'Pemegang Saham pada tanggal 5 Agustus 2026; '
                                '3. Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para '
                                'Pemegang Saham pada tanggal 20 Agustus 2026; '
                                'masing-masing Pengumuman dan Pemanggilan '
                                'Rapat tersebut dipublikasikan melalui situs '
                                'web Perseroan; situs web Bursa Efek '
                                'Indonesia; dan/atau Aplikasi eASY.KSEI. AULIA '
                                'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
                                'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
                                'Republik Indonesia NO : '
                                'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
                                'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
                                'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
                                '12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
                                'Email : ataufani@gmail.com III. KEPUTUSAN '
                                'RAPAT MATA ACARA RAPAT - Rapat memberikan '
                                'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
                                'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
                                'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
                                'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. - '
                                'Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak '
                                'ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham '
                                'yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. '
                                '- Pengambilan keputusan dilakukan dengan '
                                'pemungutan suara secara lisan dan elektronik '
                                '(e-voting). - Bahwa hasil dari pemungutan '
                                'suara tersebut adalah sebagai berikut : a. '
                                'Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'saham yang menyatakan tidak setuju dalam '
                                'Rapat. b. Pemegang saham atau kuasa pemegang '
                                'yang menyatakan abstain sebanyak 690.120 '
                                'saham atau mewakili 0,015% dari total seluruh '
                                'saham dengan hak suara yang sah yang hadir '
                                'dalam Rapat. c. Pemegang saham atau kuasa '
                                'pemegang saham yang menyatakan setuju '
                                'sebanyak 4.678.495.556 saham atau mewakili '
                                '99,985% dari total seluruh saham dengan hak '
                                'suara yang sah yang hadir dalam Rapat. - '
                                'Berdasarkan Pasal 14 ayat (15) Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dan Pasal 47 Peraturan Otoritas '
                                'Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang '
                                'mengeluarkan suara. - Dengan demikian jumlah '
                                'suara setuju adalah sebanyak 4.679.185.676 '
                                'saham atau mewakili 100,000% dari total '
                                'seluruh saham dengan hak suara yang sah yang '
                                'hadir dalam Rapat. - Keputusan Mata Acara '
                                'Rapat adalah sebagai berikut : 1. Menerima '
                                'pengunduran diri Bapak Charles Rigoux dari '
                                'jabatannya sebagai Komisaris Perseroan sejak '
                                'ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan '
                                'dan pembebasan tanggung jawab (volledig '
                                'acquit et de charge), sepanjang '
                                'tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
                                'buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan. '
                                '2. Menyetujui pengangkatan Bapak Ketut Budi '
                                'Wijaya sebagai Komisaris Perseroan yang baru, '
                                'untuk menggantikan dan meneruskan sisa masa '
                                'jabatan Bapak Charles Rigoux dengan masa '
                                'jabatan terhitung efektif sejak ditutupnya '
                                'Rapat ini. 3. Menyetujui perubahan Dewan '
                                'Komisaris dan menegaskan kembali susunan '
                                'anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan '
                                'terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai '
                                'dengan berakhirnya periode jabatan anggota '
                                'Dewan Komisaris dan Direksi baru pada '
                                'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
                                'yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, '
                                'tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, '
                                'adalah sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS '
                                'Presiden Komisaris (Independen) : Didik '
                                'Junaedi Rachbini Komisaris Independen : Hadi '
                                'Cahyadi Komisaris : Ketut Budi Wijaya '
                                'Komisaris : George Raymond Zage III DIREKSI '
                                'Presiden Direktur : Agus Arismunandar '
                                'Direktur : Marshal Martinus Tissadharma '
                                'Direktur : Indryanarum AULIA TAUFANI, S.H. '
                                'NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri '
                                'Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, '
                                'TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai '
                                '18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
                                'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
                                '5204780 Email : ataufani@gmail.com 4. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada masing-masing anggota '
                                'Direksi baik sendiri-sendiri ataupun '
                                'bersama-sama, dan/atau Sekretaris Perusahaan '
                                'untuk melakukan segala tindakan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut di atas, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada membuat atau '
                                'meminta dibuatkan serta menandatangani segala '
                                'akta sehubungan dengan susunan anggota '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris tersebut dan '
                                'untuk mendaftarkan perubahan tersebut dalam '
                                'Daftar Perseroan sesuai dengan ketentuan '
                                'perundang-undangan yang berlaku. Keputusan '
                                'Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta '
                                'Berita Acara Rapat tertanggal 11 September '
                                '2026 Nomor 36, yang dibuat oleh saya, '
                                'Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada '
                                'saat ini masih dalam proses penyelesaian di '
                                'kantor kami. Demikianlah resume ini '
                                'disampaikan mendahului salinan dari akta '
                                'tersebut di atas yang segera saya, Notaris, '
                                'kirimkan kepada Perseroan setelah selesai '
                                'dikerjakan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Menerima pengunduran diri Bapak Charles Rigoux dari '
                      'jabatannya sebagai Komisaris Perseroan sejak ditutupnya '
                      'Rapat, serta memberikan pelunasan dan pembebasan '
                      'tanggung jawab (volledig acquit et de charge), '
                      'sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
                      'buku, catatan dan laporan keuangan Perseroan. 2. '
                      'Menyetujui pengangkatan Bapak Ketut Budi Wijaya sebagai '
                      'Komisaris Perseroan yang baru, untu',
             'votes_abstain': '690120',
             'votes_for': '4678495556',
             'votes_in_favor_total': '4679185676'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-09-11',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '91.129',
 'shares_present': '4679185676',
 'shares_total_voting': '5134685692',
 'time_end': '10:31:00',
 'time_start': '10:12:00',
 'venue': 'Hotel Aryaduta Jakarta Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor '
          '44-48, Gambir, Jakarta Pusat 10110'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result