Back to announcement
20260915_PURI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148594_lamp1.pdf
Other Text extracted PURISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Batam, 15 September 2026
No. 037/PGS/CORSEC/IX/2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan
Kadiv Penilaian Perusahaan 3
Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek PT Puri Global Sukses Tbk
(“Perseroan”)
Dengan hormat,
Merujuk kepada Surat Bursa No. S-11900/BEI.PP3/09-2026 tanggal 11 September 2026,
perihal "Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek", berikut penjelasan
Perseroan atas pertanyaan-pertanyaan pada surat tersebut sebagaimana berikut:
NO. PERTANYAAN PENJELASAN
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan sebagaimana diatur dalam POJK
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015.
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya Perseroan tidak mengetahui adanya
informasi atau fakta material yang dapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan mempengaruhi harga Efek Perusahaan
Tercatat dan/atau keputusan investasi Tercatat dan/atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam pemodal sebagaimana diatur dalam
ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi
Efek Indonesia Nomor: Kep- PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025? 00087/BEI/12-2025.
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas Perseroan tidak mengetahui aktivitas
dari pemegang saham tertentu dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Laporan Kepemilikan atau Setiap
Page 2
Perubahan Kepemilikan Saham Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Perusahaan Terbuka dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka? Perusahaan Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana Perseroan belum memiliki rencana
untuk melakukan tindakan korporasi untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana yang akan berkibat terhadap pencatatan
korporasi yang akan berakibat terhadap saham Perseroan di Bursa dalam waktu
pencatatan saham Perseroan di Bursa dekat (paling tidak dalam 3 bulan
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? mendatang). Perseroan akan
senantiasa memenuhi kewajibannya
untuk melakukan Keterbukaan Informasi
sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Indonesia,
khususnya dalam bidang pasar modal.
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya Tidak ada informasi/fakta/kejadian
yang material dan dapat mempengaruhi penting lainnya yang material dan dapat
harga efek Perseroan serta mempengaruhi harga efek Perseroan
kelangsungan hidup Perseroan yang serta kelangsungan usaha Perseroan
belum diungkapkan kepada publik. yang belum diungkapkan kepada publik.
Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Puri Global Sukses Tbk
Jessica
Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.