Back to announcement
20260915_GSMF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148684.pdf
Other Text extracted GSMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 219/EDI/IX/2026
Nama Perusahaan Equity Development Investment Tbk
Kode Emiten GSMF
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11911/BEI.PP2/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada Tanggal 11 Juni 2026 2026 Perseroan menyampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan
Informasi (KI) No. 144/EDI/VI/2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan
Publik yang menginformasikan Perseroan akan melaksanakan aksi Korporasi dalam bentuk Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) oleh pemegang saham terkendali.
Setoran modal dilakukan secara bertahap, di mana Tahap I telah selesai dilakukan pada tanggal 25 Juni
2026 dengan jumlah lembar saham yang sudah diterbitkan sebesar 1.226.415.100 (satu miliar dua ratus
dua puluh enam juta empat ratus lima belas ribu seratus) Saham atau 8,62% dari total saham yang
dikeluarkan dalam Perseroan.
4
Setoran modal Tahap II rencananya akan dilakukan pada tahun 2026, dengan jumlah saham yang akan
diterbitkan paling banyak sebesar 196.624.800 (seratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua puluh
empat ribu delapan ratus) saham, sehingga total saham yang diterbitkan dalam keseluruhan PMTHMETD
tidak melebihi 1.423.039.900 (satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga puluh sembilan ribu sembilan
ratus) saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan (14.230.399.705 saham).
Aksi korporasi di atas dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang diatur POJK No. 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan Atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Peraturan BEI Nomor I-A dalam Lampiran II
SK Direksi BEI Nomor Kep-00045/BEI/03-2026.
Page 2
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan, serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham Pengendali Perseroan yakni Equity Global Investment Limited telah meningkatkan
kepemilikannya dari 68,28% menjadi 70,8%, dengan melakukan penambahan modal sebesar Rp130.
677.392.800 (seratus tiga puluh miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu
delapan ratus Rupiah) melalui PMTHMETD Tahap I sesuai Surat No. 170/EDI/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026
mengenai Hasil Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek terlebih Dahulu
6 ("PMTHMETD"). Hal tersebut memberikan komitmen bahwa pemegang saham Pengendali Perseroan akan
tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Setoran modal Tahap II rencananya akan dilakukan pada tahun 2026, dengan jumlah saham yang akan
diterbitkan paling banyak sebesar 196.624.800 (seratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua puluh
empat ribu delapan ratus) saham, sehingga total saham yang diterbitkan dalam keseluruhan PMTHMETD
tidak melebihi 1.423.039.900 (satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga puluh sembilan ribu sembilan
ratus) saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan (14.230.399.705 saham).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Equity Development Investment Tbk
Timothy Sulastyo
Corporate Secretary
Equity Development Investment Tbk
Wisma Hayam Wuruk Lt. 3 Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta Pusat 10120
Telepon : 021-80632550, Fax : 021-2313285, www.theequityone.com
Nama Pengirim Timothy Sulastyo
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 15-09-2026 17:05
Lampiran 1. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek GSMF.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Equity Development Investment Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Equity Development Investment Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 219/EDI/IX/2026 Issuer Name Equity Development Investment Tbk Issuer Code GSMF Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11911/BEI.PP2/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
3 Saham Perusahaan Terbuka?
Hingga saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Pada Tanggal 11 Juni 2026 2026 Perseroan menyampaikan Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan
Informasi (KI) No. 144/EDI/VI/2026 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan
Publik yang menginformasikan Perseroan akan melaksanakan aksi Korporasi dalam bentuk Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) oleh pemegang saham terkendali.
Setoran modal dilakukan secara bertahap, di mana Tahap I telah selesai dilakukan pada tanggal 25 Juni
2026 dengan jumlah lembar saham yang sudah diterbitkan sebesar 1.226.415.100 (satu miliar dua ratus
dua puluh enam juta empat ratus lima belas ribu seratus) Saham atau 8,62% dari total saham yang
dikeluarkan dalam Perseroan.
4
Setoran modal Tahap II rencananya akan dilakukan pada tahun 2026, dengan jumlah saham yang akan
diterbitkan paling banyak sebesar 196.624.800 (seratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua puluh
empat ribu delapan ratus) saham, sehingga total saham yang diterbitkan dalam keseluruhan PMTHMETD
tidak melebihi 1.423.039.900 (satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga puluh sembilan ribu sembilan
ratus) saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan (14.230.399.705 saham).
Aksi korporasi di atas dilakukan dengan mengikuti ketentuan yang diatur POJK No. 14/POJK.04/2019
tentang Perubahan Atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dan Peraturan BEI Nomor I-A dalam Lampiran II
SK Direksi BEI Nomor Kep-00045/BEI/03-2026.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
5 Sampai dengan saat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan, serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Page 5
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang Saham Pengendali Perseroan yakni Equity Global Investment Limited telah meningkatkan
kepemilikannya dari 68,28% menjadi 70,8%, dengan melakukan penambahan modal sebesar Rp130.
677.392.800 (seratus tiga puluh miliar enam ratus tujuh puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu
delapan ratus Rupiah) melalui PMTHMETD Tahap I sesuai Surat No. 170/EDI/VI/2026 tanggal 26 Juni 2026
mengenai Hasil Pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek terlebih Dahulu
6 ("PMTHMETD"). Hal tersebut memberikan komitmen bahwa pemegang saham Pengendali Perseroan akan
tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan.
Setoran modal Tahap II rencananya akan dilakukan pada tahun 2026, dengan jumlah saham yang akan
diterbitkan paling banyak sebesar 196.624.800 (seratus sembilan puluh enam juta enam ratus dua puluh
empat ribu delapan ratus) saham, sehingga total saham yang diterbitkan dalam keseluruhan PMTHMETD
tidak melebihi 1.423.039.900 (satu miliar empat ratus dua puluh tiga juta tiga puluh sembilan ribu sembilan
ratus) saham atau paling banyak 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
dalam Perseroan (14.230.399.705 saham).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Equity Development Investment Tbk
Timothy Sulastyo
Corporate Secretary
Equity Development Investment Tbk
Wisma Hayam Wuruk Lt. 3 Jl. Hayam Wuruk No. 8 Jakarta Pusat 10120
Phone : 021-80632550, Fax : 021-2313285, www.theequityone.com
Sender Name Timothy Sulastyo
Function Corporate Secretary
Date and Time 15-09-2026 17:05
Attachment 1. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek GSMF.pdf
This is an official document of Equity Development Investment Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Equity Development Investment Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Timothy Sulastyo
· Corporate Secretary
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.