Skip to content
Back to announcement

20260915_LCKM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148739_lamp1.pdf

Other Text extracted LCKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
        PT. LCK Global Kedaton Tbk

No Surat         : 2026.198/IX/LCKGK                                            Jakarta, 15 September 2026
Lampiran         :-
Perihal          : Permohonan Perpanjangan Waktu Penyampaian Tanggapan atas Permintaan Penjelasan LBRE

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia (IDX)
Tower I, 6th Floor, Jalan Jend Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190 Indonesia
Di Tempat

UP      : Divisi Penilaian Perusahaan 1


Dengan hormat,

Merujuk pada surat No.: S-11112/BEI.PP1/08-2026 PT Bursa Efek Indonesia mengenai permintaan penjelasan atas
Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) PT LCK Global Kedaton Tbk (“Perseroan”) per 31 Mei 2026 dan LBRE
per 30 Juni 2026, dengan ini Perseroan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan dalam menyampaikan
tanggapan atas permintaan penjelasan dimaksud.

Perseroan menyampaikan bahwa akses Perseroan terhadap SPE baru dapat diberikan kepada pihak yang saat ini
menjalankan fungsi terkait setelah Ibu Christie Kandijoh kembali dari kampung halaman dalam rangka mengurus
keperluan keluarga sehubungan dengan berpulangnya ayahanda beliau. Kondisi tersebut menyebabkan Perseroan
belum dapat menerima dan menindaklanjuti secara optimal surat maupun notifikasi yang disampaikan oleh Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui sistem terkait.

Setelah akses tersebut dapat diperoleh dan Perseroan menerima serta mengetahui adanya surat maupun notifikasi
dimaksud, Perseroan segera melakukan koordinasi internal dan pengumpulan data serta dokumen yang diperlukan
untuk memberikan tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa.

Perseroan menyadari bahwa berdasarkan ketentuan II.9 Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi, Perseroan memiliki kewajiban untuk menyampaikan penjelasan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Oleh karena itu, Perseroan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan yang terjadi dan memohon pengertian
serta kebijaksanaan PT Bursa Efek Indonesia atas kondisi tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan dengan hormat memohon perpanjangan waktu untuk menyampaikan
tanggapan atas seluruh permintaan penjelasan Bursa sampai dengan tanggal 30 September 2026. Perpanjangan
waktu tersebut diperlukan agar Perseroan dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan
pengumpulan, rekonsiliasi, dan verifikasi atas data, dokumen, dan informasi pendukung yang diperlukan, sehingga
tanggapan yang disampaikan dapat diberikan secara lengkap.

Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan tanggapan atas seluruh permintaan penjelasan Bursa melalui IDXnet
dan alamat surat elektronik yang telah ditentukan, paling lambat pada tanggal 30 September 2026.

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Sekali lagi, Perseroan memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi dan
sangat mengharapkan pengertian serta kebijaksanaan PT Bursa Efek Indonesia untuk memberikan perpanjangan
waktu sebagaimana dimohonkan.

  Komplek Perkantoran Cempaka Mas, Gedung LCK Group Blok M No 64, Jalan Let Jend Suprapto Rt 009 / Rw 007 Kelurahan
                          Sumur Batu Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat – Jakarta 10640
                                  Phone: +62 21 214 75967 Fax: +62 21 214 75967
Page 2
        PT. LCK Global Kedaton Tbk

Atas perhatian, pengertian, dan kebijaksanaan PT Bursa Efek Indonesia, kami mengucapkan terima kasih.


Hormat kami,
PT. LCK GLOBAL KEDATON, Tbk




Kenny Lim
Direktur Utama




  Komplek Perkantoran Cempaka Mas, Gedung LCK Group Blok M No 64, Jalan Let Jend Suprapto Rt 009 / Rw 007 Kelurahan
                          Sumur Batu Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat – Jakarta 10640
                                  Phone: +62 21 214 75967 Fax: +62 21 214 75967
Page 3
 No.: S-11112/BEI.PP1/08-2026                                                                    31 Agustus 2026


 Direksi PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM)
 Ruko Perkantoran Cempaka Mas
 Gedung LCK Group Blok M No. 64
 Jl. Let. Jend Suprapto.
 Jakarta Pusat.

 u.p.: Yth. Ibu Christie Kandijoh, Corporate Secretary

 Perihal: Permintaan Penjelasan

 Dengan hormat,

 Merujuk Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) PT LCK Global Kedaton Tbk (Perseroan) per 31
 Mei 2026 dan LBRE per 30 Juni 2026, Bursa meminta tanggapan atas permintaan penjelasan
 sebagaimana terlampir.

 Sesuai dengan ketentuan II.9 Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, kami
 minta Perseroan menyampaikan penjelasan terkait dengan hal tersebut di atas paling lambat 2 Hari
 Bursa setelah surat diterima oleh Perseroan. Penjelasan Perseroan dapat disampaikan kepada PT Bursa
 Efek Indonesia melalui sistem IDXnet dan melalui alamat:

                     Divisi Penilaian Perusahaan 1 – PT Bursa Efek Indonesia
                                    e-mail: Penilaian1@idx.co.id

 Dalam hal penjelasan yang diminta Bursa merupakan hal yang belum dapat dipublikasikan atau masih
 merupakan rahasia atau memang belum dapat ditentukan/dijelaskan oleh Perusahaan Tercatat, maka
 Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan keterangan atau pernyataan bahwa Perusahaan Tercatat tidak
 dapat memenuhi permintaan penjelasan dimaksud beserta alasannya dan menembuskannya kepada
 Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 Sebagai komitmen penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik, seluruh Insan BEI dilarang menerima
 gratifikasi dalam bentuk apapun sesuai ketentuan yang berlaku. Jika mengetahui tindakan pelanggaran
 terkait hal tersebut, mohon dilaporkan melalui saluran Whistleblowing System - Letter to IDX pada link
 berikut http://wbs.idx.co.id/.

 Atas perhatian dan kerja sama Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 Hormat kami,



 Bursa Efek Indonesia




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 4
                                          Permintaan Penjelasan

 1. Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Efek (LBRE) periode 31 Mei 2026 terdapat penurunan
    porsi kepemilikan dari pemegang saham 5% atau lebih dengan pihak PT Maju Mekar dari 19,36%
    menjadi 5,6%. Pada LBRE per 30 Juni 2026, kepemilikan dari PT Maju Mekar sudah tidak ada di
    dalam porsi kepemilikan dari pemegang saham 5% atau lebih. PT Maju Mekar sebagai pemilik
    saham juga tidak melaporkan hal tersebut melalu Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
    Kepemilikan Saham Perusahaan sesuai dengan mekanisme pelaporan yang telah diatur dalam
    POJK 4 dan 10/SEOJK.04/2025 tanggal 5 Juni Terkait hal tersebut, Bursa meminta penjelasan
    mengenai:
    a. Kronologis dan penyebab penurunan kepemilikan saham PT Maju Mekar dari 19,36% menjadi
        5,6% sebagaimana tercermin dalam LBRE periode 31 Mei 2026, termasuk tanggal transaksi
        dan pihak penerima pengalihan saham. Terkait detilnya bisa mengisi tabel dibawah ini:
              Tanggal       Jumlah Saham     Pihak Penerima         Dasar/Penyebab
              Transaksi       Dialihkan         Dialihkan          Pelepasan Saham


      b. Penyebab kepemilikan saham PT Maju Mekar sudah tidak tercatat dalam porsi kepemilikan
         pemegang saham 5% atau lebih pada LBRE periode 30 Juni 2026, termasuk rincian transaksi
         pengalihan saham selanjutnya.
               Tanggal      Jumlah Saham    Pihak Penerima       Dasar/Penyebab
              Transaksi       Dialihkan        Dialihkan        Pelepasan Saham


      c. Porsi kepemilikan saham Perseroan dari PT Maju Mekar per periode 31 Juli 2026.

 2. Dalam beberapa waktu terakhir, sehubungan dengan penyampaian informasi mengenai Perseroan,
    Bursa dihubungi oleh Bapak Johannes. Berdasarkan informasi terkini yang tercatat dalam Profil
    Perusahaan, posisi Corporate Secretary Perseroan saat ini adalah Ibu Christie Kandijo. Sehubungan
    dengan hal tersebut, dan mengingat bahwa berdasarkan Peraturan I-E Nomor III.2.5, Perseroan
    wajib menyampaikan Keterbukaan Informasi paling lambat 2 (dua) Hari Bursa berikutnya terkait
    Penunjukan atau Penggantian Sekretaris Perusahaan, Bursa meminta penjelasan mengenai:
    a. Penjelasan mengenai jabatan Pak Johannes di dalam Perseroan saat ini, sehubungan dengan
       yang bersangkutan yang selama ini menghubungi Bursa terkait informasi mengenai Perseroan
    b. Konfirmasi mengenai posisi Corporate Secretary Perseroan saat ini, apakah masih dijabat oleh
       Ibu Christie Kandijo sebagaimana tercatat dalam Profil Perusahaan, atau telah terdapat
       penunjukan/penggantian Sekretaris Perusahaan.
    c. Dalam hal terdapat penunjukan atau penggantian Sekretaris Perusahaan, agar Perseroan segera
       menyampaikan Keterbukaan Informasi sesuai kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan
       I-E Nomor III.2.5, yaitu paling lambat 2 (dua) Hari Bursa berikutnya sejak terjadinya
       penunjukan atau penggantian dimaksud.




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 5
 3. Berdasarkan Laporan Posisi Keuangan Perseroan per 31 Maret 2026, tercatat Uang Muka Proyek
    sebesar Rp15,01 miliar yang terdiri atas Rp74,65 miliar (jangka pendek) dan Rp30,35 miliar
    (jangka panjang), atau setara dengan 72,5% dari total aset sebesar Rp144,72 miliar. Berdasarkan
    Catatan 8 atas Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2025, Uang Muka Proyek dimaksud
    dibayarkan untuk pengerjaan proyek Fiber Optik, SITAC, CME, Industrial Building di Selangor,
    dan New Elevator Supply di Bali, yang telah berjalan sejak tahun 2024. Komponen jangka panjang
    sebesar Rp30.351.506.887 tercatat tidak mengalami pergerakan sama sekali sejak 31 Desember
    2025 sampai dengan 31 Maret 2026, sementara komponen jangka pendek hanya mengalami
    penurunan sedikit. Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:
    a. Rincian per proyek (Fiber Optik, SITAC, CME, Industrial Building di Selangor, dan New
        Elevator Supply di Bali) atas komponen Uang Muka Proyek jangka panjang sebesar
        Rp30.351.506.887, termasuk pihak penerima, tanggal pembayaran, dasar perjanjian/kontrak,
        serta persentase penyelesaian (progress) masing-masing proyek per 31 Maret 2026;.
    b. Penyebab tidak terdapatnya pergerakan (realisasi, pengembalian, atau reklasifikasi) atas
        komponen Uang Muka Proyek jangka panjang dimaksud sejak 31 Desember 2025.
    c. Rincian per proyek atas komponen Uang Muka Proyek jangka pendek sebesar
        Rp74.650.229.979, termasuk status penyelesaian dan proyeksi realisasinya dalam 12 (dua
        belas) bulan ke depan
    d. Estimasi waktu realisasi atau konversi Uang Muka Proyek jangka panjang menjadi aset/beban
        terkait, mengingat proyek-proyek tersebut disebutkan telah berjalan sejak tahun 2024.

 4. Berdasarkan Catatan 5 atas Laporan Keuangan Perseroan mengenai Piutang Usaha, tercatat bahwa
    piutang usaha Perseroan per 31 Maret 2026 berasal dari beberapa pelanggan, yaitu PT Cakra Media
    Indonesia sebesar Rp18,09 miliar, CV Nara Unggul Prima sebesar Rp844,49 juta, dan PT Zareen
    Global Utama sebesar Rp12,55 miliar, dengan total piutang usaha sebesar Rp31,49 miliar. Kondisi
    tersebut tidak selaras dengan Catatan 11 mengenai Pendapatan, yang menunjukkan bahwa seluruh
    pendapatan Perseroan pada periode 31 Maret 2026 hanya berasal dari 1 (satu) pelanggan, yaitu PT
    Zareen Global Prima. Bursa meminta penjelasan Perseroan mengenai:
    a. Apakah PT Zareen Global Prima dan PT Zareen Global Utama merupakan entitas yang sama
        atau berbeda; apabila berbeda, agar dijelaskan hubungan antara kedua entitas dimaksud dengan
        transaksi pendapatan dan piutang usaha Perseroan;
    b. Latar belakang dan dasar transaksi piutang usaha dari PT Cakra Media Indonesia dan CV Nara
        Unggul Prima, mengingat kedua pihak tersebut tidak tercatat sebagai sumber pendapatan pada
        Catatan 11 baik pada periode 31 Maret 2026 maupun periode pembanding 31 Maret 2025;
    c. Umur (aging) piutang usaha dari masing-masing pelanggan dimaksud beserta rencana dan
        progres penagihannya, mengingat berdasarkan rincian umur piutang usaha, sebagian piutang
        telah berumur lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari.

 5. Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2026, Catatan 11 atas Laporan Keuangan mengenai
    Pendapatan, tercatat bahwa seluruh pendapatan Perseroan pada periode tersebut sebesar Rp3,29
    miliar berasal dari satu pelanggan baru, yaitu PT Zareen Global Prima, menggantikan seluruh
    pendapatan pada periode yang sama tahun sebelumnya (31 Maret 2025) sebesar Rp152,97 juta yang
    berasal dari PT YPTT Solutions Indonesia. Selain itu, berdasarkan Catatan 12 mengenai Beban
    Pokok Penjualan, subkontraktor pihak ketiga pada periode berjalan juga tercatat sepenuhnya




                     Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id        Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                     X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 6
      berbeda dari subkontraktor periode sebelumnya. Sehubungan dengan hal tersebut, , Bursa meminta
      penjelasan:
      a. Latar belakang perolehan kontrak/proyek dengan PT Zareen Global Prima serta PT YPTT
          Solutions Indonesia selaku satu-satunya pelanggan yang berkontribusi terhadap seluruh
          pendapatan Perseroan pada periode 31 Maret 2026 dan 31 Maret 2025, termasuk ruang lingkup
          (scope) pekerjaan, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, dan mekanisme pembayaran atas
          kontrak/proyek dimaksud;.
      b. Latar belakang penunjukan subkontraktor M Syarifudin dan Warsono ST pada periode 31
          Maret 2026, yang sepenuhnya menggantikan subkontraktor pada periode 31 Maret 2025
          (Sudjatno dan Reza Sudjatno) sebagaimana tercermin dalam Catatan 12 mengenai Beban
          Pokok Penjualan
      c. Kesinambungan (sustainability) pendapatan Perseroan ke depan, mengingat konsentrasi
          pendapatan yang seluruhnya bertumpu pada satu pelanggan pada periode berjalan.

 6. Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir 31
    Maret 2026, tercatat bahwa Perseroan hanya memiliki 4 (empat) orang karyawan tetap. Sehubungan
    dengan hal tersebut, Bursa meminta penjelasan:
    a. Struktur organisasi dan sumber daya manusia Perseroan saat ini secara keseluruhan, termasuk
        penjelasan mengenai pihak yang menjalankan operasional proyek dengan skala transaksi
        sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan, apakah menggunakan tenaga kerja tidak
        tetap, subkontraktor, atau pihak ketiga lainnya?
    b. Kapasitas dan kemampuan Perseroan dalam menjalankan serta mengawasi pelaksanaan proyek
        yang menjadi dasar pengakuan pendapatan dan Uang Muka Proyek dimaksud dengan jumlah
        karyawan tetap yang sangat terbatas;
    c. Rencana manajemen terkait pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia ke depan,
        sehubungan dengan keberlangsungan kegiatan usaha Perseroan.

 7. Informasi, fakta material atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    kelangsungan usaha perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

                                                       ***




                      Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id         Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
                      X/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published15 Sep 2026
Pages6
Characters16,291
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LCK Global Kedaton Tbk p.1 ×16
linked person Kenny Lim · Direktur Utama p.2
linked org PT Maju Mekar p.4 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Johannes. p.4 ×2
unresolved person Christie Kandijoh p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3 ×8
unresolved person Christie Kandijo. Sehubungan p.4 ×2
unresolved org PT Cakra Media Indonesia p.5 ×2
unresolved org PT Zareen Global Utama p.5 ×2
unresolved org PT Zareen Global Prima. Bursa p.5
unresolved org PT Zareen Global Prima p.5 ×3
unresolved org PT YPTT Solutions Indonesia. Selain p.5
unresolved org PT YPTT Solutions Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result