Skip to content
Back to announcement

20260915_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148571.pdf

Other Text extracted DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          048/Corsec-DPUM/IX/2026

 Nama Perusahaan                      PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

 Kode Emiten                          DPUM

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11648/BEI.PP3/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
    1      perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain informasi atau fakta material mengenai
           pengambilalihan saham Perseroan yang telah dilakukan oleh PT Rama Indonesia (Pengambilalihan
           Perseroan) dan rencana Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer).

           Selanjutnya, Perseroan telah menyampaikan dan melakukan pengumuman mengenai seluruh informasi dan
           fakta material sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek
           perusahaan dan/atau keputusan investasi pemodal selain informasi atau fakta material mengenai
           pengambilalihan saham Perseroan yang telah dilakukan oleh PT Rama Indonesia dan rencana Penawaran
           Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO).
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
    3      Saham Perusahaan Terbuka?
           Sejak tanggal efektif Pengambilalihan Perseroan sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak
           memperoleh informasi mengenai adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan maupun aktivitas
           lainnya dari pemegang saham tertentu.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Sejak tanggal efektif Pengambilalihan Perseroan sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak
           memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
           terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan tanggal tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
    5
           dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum
           diungkapkan kepada publik, selain informasi atau fakta material mengenai Pengambilalihan Perseroan dan
           Mandatory Tender Offer.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan pemegang saham utama, tidak
           terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan saat
           ini.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.




Mohammad Nur Hasan

Corporate Secretary




PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Telepon : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id



Nama Pengirim                     Mohammad Nur Hasan

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 15-09-2026 19:11

Lampiran                          1. 048 - Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            048/Corsec-DPUM/IX/2026

Issuer Name                          PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.

Issuer Code                          DPUM

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11648/BEI.PP3/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi nilai efek
   1      perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain informasi atau fakta material mengenai
          pengambilalihan saham Perseroan yang telah dilakukan oleh PT Rama Indonesia (Pengambilalihan
          Perseroan) dan rencana Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer).

          Selanjutnya, Perseroan telah menyampaikan dan melakukan pengumuman mengenai seluruh informasi dan
          fakta material sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat mempengaruhi harga efek
          perusahaan dan/atau keputusan investasi pemodal selain informasi atau fakta material mengenai
          pengambilalihan saham Perseroan yang telah dilakukan oleh PT Rama Indonesia dan rencana Penawaran
          Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO).
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
   3      Saham Perusahaan Terbuka?
          Sejak tanggal efektif Pengambilalihan Perseroan sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak
          memperoleh informasi mengenai adanya perubahan kepemilikan saham Perseroan maupun aktivitas
          lainnya dari pemegang saham tertentu.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Sejak tanggal efektif Pengambilalihan Perseroan sampai dengan tanggal tanggapan ini, Perseroan tidak
          memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
          terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan tanggal tanggapan ini, tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material
   5
          dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan yang belum
          diungkapkan kepada publik, selain informasi atau fakta material mengenai Pengambilalihan Perseroan dan
          Mandatory Tender Offer.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          Corporate Secretary diminta untuk menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6
          Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan oleh Perseroan dengan pemegang saham utama, tidak
          terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya dalam Perseroan saat
          ini.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.




Mohammad Nur Hasan

Corporate Secretary




PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Phone : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id



Sender Name                        Mohammad Nur Hasan

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      15-09-2026 19:11

Attachment                        1. 048 - Tanggapan Atas Volatilitas Transaksi.pdf


   This is an official document of PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published15 Sep 2026
Pages4
Characters10,597
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Dua Putra Utama Makmur Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org PT Rama Indonesia p.1 ×7
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved person Mohammad Nur Hasan · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result