Back to announcement
20260916_CASH_Pemanggilan RUPS_32148825_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CASHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
PT CASHLEZ WORLDWIDE INDONESIA Tbk
PEMANGGILAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
INVITATION TO THE SHAREHOLDERS
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Dengan ini Direksi PT Cashlez Worldwide The Board of Directors of PT Cashlez
Indonesia Tbk (“Perseroan”) bermaksud Worldwide Indonesia Tbk (the
untuk mengundang para Pemegang Saham “Company”) hereby invites the
untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Shareholders to attend the Extraordinary
Saham Luar Biasa selanjutnya disebut General Meeting of Shareholders
(“Rapat”), pada: (hereinafter referred to as the
“Meeting”), which will be held on:
Day, Date : Thursday, October 8th 2026
Hari, Tanggal : Kamis, 8 Oktober 2026 Time : 10.00 WIB - end
Waktu : 10.00 WIB - selesai Location : Brass Ballroom, Thamrin
Lokasi : Ruang Brass Ballroom,
Nine Complex, GF Floor,
Thamrin Nine Complex,
Lt. GF, Jl. M.H. Thamrin, M.H. Thamrin St. No. 10,
No.10, Jakarta Pusat Central Jakarta 10230
10230
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Agenda of the Extraordinary General
Saham Luar Biasa: Meeting of Shareholder:
1. Pembahasan studi kelayakan atas dasar 1. Discussion of the feasibility study
penambahan serta perubahan kegiatan concerning the addition and changes
usaha Perseroan dalam Anggaran Dasar to the Company’s business activities in
Perseroan dengan ketentuan Peraturan the Company’s Articles of Association
Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 in accordance with Regulation of the
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Statistics Indonesia No. 7 of 2025
Usaha Indonesia (KBLI). concerning the Indonesian Standard
Industrial Classification (KBLI).
Page 2
2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar 2. Approval of the Amendment to the
terkait perubahan kegiatan usaha Company’s Articles of Association in
Perseroan. relation to the Change in the
Company’s Business Activities.
3. Persetujuan atas perubahan penggunaan 3. Approval of the Change in the Use of
dana hasil Penambahan Modal dengan Proceeds from the Capital Increase
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih with Pre-emptive Rights I
Dahulu I (PMHMETD I) Perseroan. (PMHMETD I) of the Company.
4. Persetujuan perubahan alamat lengkap 4. Approval of the Change of the
Perseroan. Company’s Full Address.
5. Persetujuan atas perubahan susunan 5. Approval of the Changes to the
pengurus Perseroan. Composition of the Company’s
Management.
Penjelasan Mata Acara Rapat: The Description of Agenda of the
Meeting:
1. Mata acara rapat ke-1 dilaksanakan 1. The first agenda item of the Meeting
sehubungan dengan perubahan kegiatan is held in connection with the change
usaha berupa penyesuaian dan in the Company’s business activities,
penambahan kegiatan usaha sesuai in the form of adjustments to and
dengan ketentuan Peraturan Otoritas additions of business activities, in
Jasa Keuangan (POJK) No. accordance with the provisions of
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Financial Services Authority
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Regulation (POJK) No.
(“POJK 17/2020”). 17/POJK.04/2020 concerning
Material Transactions and Changes
in Business Activities (“POJK
17/2020”).
2. Mata acara rapat ke-2 dilaksanakan 2. The second agenda item of the
sehubungan dengan perubahan kegiatan Meeting is held in connection with the
usaha sesuai dengan ketentuan Peraturan change in the Company’s business
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. activities in accordance with the
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi provisions of Financial Services
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Authority Regulation (POJK) No.
Dengan penambahan kegiatan usaha ini, 17/POJK.04/2020 concerning
Perseroan akan melakukan perubahan Material Transactions and Changes
pada Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan in Business Activities. With the
mengenai Maksud dan Tujuan addition of these business activities,
Perseroan. the Company will amend Article 3 of
the Company’s Articles of
Association concerning the
Company’s Purposes and Objectives.
Page 3
3. Mata acara rapat ke-3 dilaksanakan 3. The third agenda item of the Meeting
sehubungan dengan perubahan is held in connection with the change
pengguanaan dana penawaran umum, in the use of proceeds from the Public
sesuai ketentuan mengenai Penggunaan Offering, in accordance with the
Dana Hasil Penawaran Umum yang provisions concerning the Use of
diatur dalam POJK Nomor 40 Tahun Proceeds from Public Offerings as
2025 tentang Penggunaan Dana Hasil stipulated in Financial Services
Penawaran Umum (“POJK 40/2025”). Authority Regulation (POJK) No. 40
of 2025 concerning the Use of
Proceeds from Public Offerings
(“POJK 40/2025”).
4. Mata acara rapat ke-4 dilaksanakan 4. The fourth agenda item of the
sehubungan dengan perubahan alamat Meeting is held in connection with the
lengkap Perseroan. Perubahan tersebut change in the Company’s full
tidak mengubah kedudukan Perseroan address. Such change does not alter
dalam Anggaran Dasar karena alamat the Company’s domicile as stated in
baru Perseroan tetap berada di wilayah the Articles of Association, as the
Jakarta Pusat. Company’s new address remains
within Central Jakarta.
5. Mata acara rapat ke-5 dilaksanakan 5. The fifth agenda item of the Meeting
karena sesuai dengan ketentuan is held in accordance with the
mengenai Direksi dan Dewan Komisaris provisions concerning the Board of
yang diatur dalam POJK Nomor Directors and the Board of
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Commissioners as stipulated in
Dewan Komisaris Emiten atau Financial Services Authority
Perusahaan Publik (“POJK 33/2014”). Regulation (POJK) No.
33/POJK.04/2014 concerning the
Board of Directors and Board of
Commissioners of Issuers or Public
Companies (“POJK 33/2014”).
Catatan: Notes:
1. Rapat diselenggarakan dengan 1. The Meeting was held with
mengacu pada Peraturan OJK Nomor reference to OJK Regulation Number
15/POJK.04/2020 tentang Rencana 15/POJK.04/2020 concerning Plan
dan Penyelenggaraan Rapat Umum and Implementation of General
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Meeting of Shareholders of Public
("POJK 15/2020") dan Anggaran Dasar Companies ("POJK 15/2020") and
Perseroan. the Company's Articles of
Association.
2. Perseroan tidak akan mengirimkan 2. The Company does not send a
undangan tersendiri kepada masing- separate invitation letter to the
masing Pemegang Saham Perseroan, Shareholders and the invitation for
sehingga pemanggilan ini this meeting is an official invitation.
merupakan undangan resmi bagi para
Pemegang Saham Perseroan.
Page 4
3. Pemegang Saham yang berhak hadir 3. Shareholders who are entitled to
dalam Rapat merupakan Pemegang attend the Meeting are the Company's
Saham Perseroan yang namanya tercatat shareholders whose names are
dalam Daftar Pemegang Saham registered in the Register of
Perseroan atau pemilik saldo rekening Shareholders of the Company or
efek pada penitipan kolektif PT owners of securities account balances
Kustodian Sentral Efek Indonesia in the collective custody of PT
(“KSEI”) pada penutupan perdagangan Kustodian Sentral Efek Indonesia
saham di Bursa Efek Indonesia pada (“KSEI”) at the close of stock trading
tanggal 15 September 2026. at the Indonesia Stock Exchange on
September 15th, 2026.
4. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya 4. For Shareholders whose shares are
disimpan dalam penitipan kolektif KSEI, held in the collective custody of KSEI,
Perseroan akan menerbitkan Konfirmasi the Company will issue Written
Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang Confirmations for Meetings
akan didistribusikan melalui KSEI. (“KTUR”) which will be distributed
Pemegang Saham dapat mengambil through KSEI. Shareholders can take
KTUR di Perusahaan Efek atau Bank KTUR at Securities Companies or
Kustodian dimana Pemegang Saham Custodian Banks where Shareholders
membuka rekening efeknya. open their securities accounts.
5. Perseroan menghimbau kepada para 5. The company encourages
Pemegang Saham yang berhak untuk shareholders eligible to attend the
hadir dalam Rapat yang sahamnya Meeting, whose shares are held in
dimasukkan dalam penitipan kolektif collective custody by KSEI, to provide
KSEI, untuk memberikan kuasa secara electronic authorization through the
elektronik melalui fasilitas Electronic Electronic General Meeting System of
General Meeting System KSEI KSEI ("eASY.KSEI") available at link
(“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id provided by
https://akses.ksei.co.id yang disediakan KSEI as a mechanism for electronic
oleh KSEI sebagai mekanisme authorization in the Meeting process.
pemberian kuasa secara elektronik The e-Proxy facility is available to
dalam proses penyelenggaraan Rapat. shareholders eligible to attend the
Fasilitas e-Proxy ini tersedia bagi Meeting from the date of the
Pemegang Saham yang berhak untuk Meeting's invitation until one day
hadir dalam Rapat sejak tanggal before the Meeting date, which is
pemanggilan Rapat sampai sehari October 7th, 2026. The period during
sebelum hari penyelenggaraan Rapat which shareholders can declare their
yaitu tanggal 7 Oktober 2026. Jangka authority and votes, make changes to
waktu Pemegang Saham dapat the appointment of Independent
mendeklarasikan kuasa dan suaranya, proxies and/or alter voting
melakukan perubahan penunjukan preferences for each agenda item of
kepada penerima kuasa Independen the Meeting, or withdraw authority is
dan/atau mengubah pilihan suara untuk from the date of this Meeting's
tiap mata acara Rapat, maupun invitation until no later than 1 (one)
melakukan pencabutan kuasa adalah working day before the Meeting date,
sejak tanggal pemanggilan Rapat ini which is October 7th, 2026, at 12:00
hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari PM Western Indonesia Time (WIB).
Page 5
kerja sebelum tanggal pelaksanaan
Rapat yaitu tanggal 7 Oktober 2026
pukul 12.00 WIB.
6. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir 6. Shareholders who intend to attend or
atau memberikan kuasa secara provide electronic authorization for
elektronik ke dalam Rapat melalui the Meeting through the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI wajib application obligate to the following
memperhatikan hal-hal berikut: matters:
a. Proses Registrasi a. Registration Process
i. Pemegang Saham tipe individu i. Local individual shareholders
lokal yang belum memberikan who have not yet declared their
deklarasi kehadiran atau kuasa attendance or authorization in
dalam aplikasi eASY.KSEI the eASY.KSEI application until
hingga batas waktu pada butir 5 the deadline specified in
dan ingin menghadiri Rapat number 5 and wish to attend the
secara elektronik maka wajib Meeting electronically must
melakukan registrasi kehadiran register their attendance in the
dalam aplikasi eASY.KSEI pada eASY.KSEI application on the
tanggal pelaksanaan Rapat Meeting date until the
sampai dengan masa registrasi electronic registration period is
Rapat secara elektronik ditutup closed by the Company.
oleh Perseroan.
ii. Pemegang Saham tipe individu ii. Local individual shareholders
lokal yang telah memberikan who have declared their
deklarasi kehadiran tetap belum permanent attendance but have
memberikan pilihan suara not yet provided a minimum vote
minimal untuk 1 (satu) mata acara choice for at least 1 (one) of
Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI Meeting agenda in the
hingga batas waktu pada butir 5 eASY.KSEI application until the
dan ingin menghadiri Rapat deadline specified in number 5
secara elektronik maka wajib and wish to attend the Meeting
melakukan registrasi kehadiran electronically must register
dalam aplikasi eASY.KSEI their attendance in the
pada tanggal pelaksanaan Rapat eASY.KSEI application on the
sampai dengan masa registrasi Meeting date until the
Rapat secara elektronik ditutup. electronic registration period is
closed by the Company.
iii. Pemegang Saham yang telah iii. Shareholders who have
memberikan kuasa kepada authorized a proxy provided by
penerima kuasa yang disediakan the Company (Independent
oleh Perseroan atau Individual Representative) or an Individual
Representative tetapi Pemegang Representative but have not yet
Saham belum memberikan provided a minimum vote choice
pilihan suara minimal untuk 1 for at least 1 (one) of the Meeting
(satu) mata acara Rapat dalam agenda in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI hingga batas application until the deadline
waktu pada butir 5, maka specified in number 5, then the
penerima kuasa yang mewakili proxy representing the
Page 6
Pemegang Saham wajib shareholder must register their
melakukan registrasi kehadiran attendance in the eASY.KSEI
dalam aplikasi eASY.KSEI pada application on the Meeting date
tanggal pelaksanaan Rapat until the electronic registration
sampai dengan masa registrasi period is closed by the Company.
Rapat secara elektronik ditutup
oleh Perseroan.
iv. Pemegang Saham yang telah iv. Shareholders who have
memberikan kuasa kepada authorized a participant/
penerima kuasa partisipan/ Intermediary proxy (Custodian
Intermediary (Bank Kustodian Bank or Securities Company)
atau Perusahaan Efek) dan telah and have provided voting
memberikan pilihan suara dalam preferences in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI hingga batas application until the deadline
waktu pada butir 5, maka specified in number 5, then the
perwakilan penerima kuasa yang representative of the proxy who
telah terdaftar dalam aplikasi has been registered in the
eASY.KSEI wajib melakukan eASY.KSEI application must
registrasi kehadiran dalam register their attendance in the
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal eASY.KSEI application on the
pelaksanaan Rapat sampai Meeting date until the
dengan masa registrasi Rapat electronic registration period is
secara elektronik ditutup oleh closed by the Company.
Perseroan.
v. Pemegang Saham yang telah v. Shareholders who have declared
memberikan deklarasi kehadiran their attendance or granted
atau memberikan kuasa kepada authority to a proxy provided by
penerima kuasa yang disediakan the Company or an Individual
oleh Perseroan atau Individual Representative and have
Representative dan telah provided minimum voting
memberikan pilihan suara preferences for at least 1 (one)
minimal untuk 1 (satu) atau ke or all of the Meeting agenda in
seluruh mata acara Rapat dalam the eASY.KSEI application by
aplikasi eASY.KSEI paling the deadline specified in
lambat hingga batas waktu pada number 5, then Shareholders or
butir 5, maka Pemegang Saham proxies do not need to
atau penerima kuasa tidak perlu electronically register their
melakukan registrasi kehadiran attendance in the eASY.KSEI
secara elektronik dalam aplikasi application on the Meeting date.
eASY.KSEI pada tanggal Share ownership will be
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan automatically counted towards
saham akan otomatis the quorum of attendance, and
diperhitungkan sebagai kuorum the voting preferences provided
kehadiran dan pilihan suara yang will be automatically considered
telah diberikan akan otomatis in the voting process of the
diperhitungkan dalam Meeting.
pemungutan suara Rapat.
Page 7
vi. Keterlambatan atau kegagalan vi. Lateness or electronic
dalam proses registrasi secara registration failures, as
elektronik sebagaimana dimaksud mentioned in points (i) to (v), for
dalam angka (i) s/d (v) dengan whatever reason that cause
alasan apapun akan shareholders or their
mengakibatkan Pemegang Saham representatives shall not be able
atau penerima kuasanya tidak to electronically attend the
dapat menghadiri Rapat secara Meeting, and will prevent their
elektronik, serta kepemilikan shares from being counted as a
sahamnya tidak diperhitungkan quorum for the Meeting.
sebagai kuorum kehadiran dalam
Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan b. Electronic Questions and/or
dan/atau Pendapat Secara Opinions Submission Process:
Elektronik:
i. Pemegang Saham atau penerima i. Shareholders or proxies have two
kuasa memiliki 2 (dua) kali (2) opportunities to ask
kesempatan untuk questions and/or opinions in
menyampaikan pertanyaan each discussion session per
dan/atau pendapat pada setiap sesi Meeting agenda. Questions
diskusi per mata acara Rapat. and/or opinions per Meeting
Pertanyaan dan/atau pendapat per agenda can be submitted by
mata acara Rapat dapat Shareholders or proxies using
disampaikan secara tertulis oleh the chat feature in the
Pemegang Saham atau penerima 'Electronic Opinions' column
kuasa dengan menggunakan fitur available on the E-Meeting Hall
chat pada kolom 'Electronic screen in the eASY.KSEI
Opinions' yang tersedia dalam application. Questions and/or
layar E-Meeting Hall di aplikasi opinions can be submitted while
eASY.KSEI. Pemberian the Meeting status in the
pertanyaan dan/atau pendapat 'General Meeting Flow Text'
dapat dilakukan selama status column is “Discussion started
pelaksanaan Rapat pada kolom for agenda item nomor 1-5”.
‘General Meeting Flow Text’
adalah “Discussion started for
agenda item nomor 1-5”.
ii. Penentuan mekanisme ii. The mechanism of handling
pelaksanaan diskusi per mata discussion on each of the
acara Rapat secara tertulis melalui Meeting agendas through E-
layar E-Meeting Hall di aplikasi Meeting Hall screen in the
eASY.KSEI merupakan eASY.KSEI is determined by the
kewenangan Perseroan dan hal Company and will be included
tersebut akan dituangkan in the Company's Meeting
Perseroan dalam Tata Tertib Guidelines through the
Pelaksanaan Rapat melalui eASY.KSEI.
aplikasi eASY.KSEI.
Page 8
iii. Bagi penerima kuasa yang hadir iii. For proxies attending
secara elektronik dan akan electronically who wish to
menyampaikan pertanyaan present questions and/or
dan/atau pendapat Pemegang opinions on behalf of their
Sahamnya selama sesi diskusi per Shareholders during the
mata acara Rapat berlangsung, discussion session for each of
maka diwajibkan untuk the Meeting agenda, it is
menuliskan nama Pemegang mandatory to write the name of
Saham dan besar kepemilikan the Shareholder and their share
sahamnya lalu diikuti dengan ownership, followed by the
pertanyaan atau pendapat terkait. question or opinion related to
the Meeting agenda.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting c. The Electronic Voting Process:
i. Proses pemungutan suara secara i. The voting process will be
elektronik berlangsung di conducted electronically
aplikasi eASY.KSEI pada menu through the E-Meeting Hall
E-Meeting Hall, sub menu Live menu, Live Broadcasting
Broadcasting. submenu of the eASY.KSEI.
ii. Pemegang Saham yang hadir ii. Shareholders present in person
sendiri atau diwakilkan penerima or represented by their proxies
kuasanya namun belum but who have not yet cast their
memberikan pilihan suara pada votes on the Meeting agenda
mata acara Rapat sebagaimana items as referred to in item 5 will
dimaksud pada butir 5, maka have the opportunity to submit
Pemegang Saham atau penerima their votes during the voting
kuasanya memiliki kesempatan period through the E-Meeting
untuk menyampaikan pilihan Hall screen in the eASY.KSEI
suaranya selama masa application, which will be
pemungutan suara melalui layar opened by the Company. When
E-Meeting Hall di aplikasi electronic voting per Meeting
eASY.KSEI dibuka oleh agenda item begins, the system
Perseroan. Ketika masa will automatically start the
pemungutan suara secara voting timer with a maximum
elektronik per mata acara Rapat countdown of 5 (five) minutes.
dimulai, sistem secara otomatis During the electronic voting
menjalankan waktu pemungutan process, the status will display
suara dengan menghitung mundur "Voting for agenda item no.1-5
maksimum selama 5 (lima) menit. has started”. If a Shareholder or
Selama proses pemungutan suara their proxy does not cast a vote
secara elektronik berlangsung on a specific Meeting agenda
akan terlihat status “Voting for item until the Meeting progress
agenda item no 1-5 has started”. status in the 'General Meeting
Apabila Pemegang Saham atau Flow Text' column changes to
penerima kuasanya tidak "Voting for agenda item no 1-5
memberikan pilihan suara untuk has ended", it will be deemed as
mata acara Rapat tertentu hingga an Abstain vote for the relevant
status pelaksanaan Rapat yang agenda item.
terlihat pada kolom 'General
Meeting Flow Text' berubah
menjadi "Voting for agenda item
no 1-5 has ended", maka akan
Page 9
dianggap memberikan suara
Abstain untuk mata acara Rapat
yang bersangkutan.
iii. Waktu pemungutan suara selama iii. The voting period during the
proses pemungutan suara secara electronic voting process is the
elektronik merupakan waktu standard time set in the
standar yang ditetapkan pada eASY.KSEI application. The
aplikasi eASY.KSEI. Perseroan Company determined a policy
dapat menetapkan kebijakan for duration of electronic voting
waktu pemungutan suara for each Meeting agenda during
langsung secara elektronik per the Meeting (with a maximum
mata acara dalam Rapat (dengan time of 5 (five) minutes per
waktu maksimum adalah 5 (lima) Meeting agenda, and will be
menit per mata acara Rapat dan stipulated in Meeting Guidelines
akan dituangkan dalam Tata through the eASY.KSEI
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui application.
aplikasi eASY.KSEI.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat d. Live Broadcast of the Meeting
pada Tayangan Rapat
i. Pemegang Saham atau penerima i. Shareholders or their proxies
kuasanya yang telah terdaftar di who have registered in the
aplikasi eASY.KSEI paling eASY.KSEI application by the
lambat hingga batas waktu pada deadline specified in item 5 can
butir 5 dapat menyaksikan observe the ongoing Meeting
pelaksanaan Rapat yang sedang through a Zoom webinar by
berlangsung melalui webinar accessing the eASY.KSEI menu,
Zoom dengan mengakses menu sub-menu "Live Broadcast
eASY.KSEI, sub menu Tayangan Meeting" available on the AKSes
RUPS yang berada pada fasilitas facility
AKSes (https://akses.ksei.co.id/) (https://akses.ksei.co.id/).
("Tayangan RUPS").
ii. Tayangan RUPS memiliki ii. Live Broadcast Meeting has a
kapasitas hingga 500 peserta, di capacity of up to 500
mana kehadiran tiap peserta akan participants, where the
ditentukan berdasarkan first come attendance of each participant
first serve basis. Bagi Pemegang will be determined on a first-
Saham atau penerima kuasanya come-first-serve basis. For
yang tidak mendapatkan Shareholders or their proxies
kesempatan untuk menyaksikan who do not have the opportunity
pelaksanaan Rapat melalui to observe the Meeting through
Tayangan RUPS tetap dianggap the Live Broadcast Meeting, their
sah hadir secara elektronik serta electronic attendance is still
kepemilikan saham dan pilihan considered valid, and their share
suaranya diperhitungkan dalam ownership and voting
Rapat, sepanjang telah registrasi preferences will be counted in the
dalam aplikasi eASY.KSEI Meeting, as long as they have
sebagaimana ketentuan pada butir registered in the eASY.KSEI
6 huruf a angka (i) s/d (v). application as stipulated in
Page 10
number 6 letters a numbers (i) to
(v).
iii. Pemegang Saham atau penerima iii. Shareholders or their proxies
kuasanya hanya menyaksikan who only watch the Meeting
pelaksanaan Rapat melalui through the Live Broadcast
Tayangan RUPS namun tidak Meeting but do not
registrasi hadir secara elektronik electronically register their
pada aplikasi eASY.KSEI sesuai attendance in the eASY.KSEI
ketentuan pada butir 6 huruf a application as stipulated in
angka (i) s/d (v), maka kehadiran number 6 letters a numbers (i) to
Pemegang Saham atau penerima (v) are considered invalid, and
kuasanya tersebut dianggap tidak their attendance will not be
sah serta tidak akan masuk dalam included in the calculation of the
perhitungan kuorum kehadiran Meeting's quorum.
Rapat.
iv. Pemegang Saham atau penerima iv. Shareholders or their proxies who
kuasanya yang menyaksikan observe the Meeting through the
pelaksanaan Rapat melalui Live Broadcast Meeting have a
Tayangan RUPS memiliki fitur "raise hand" feature that can be
raise hand yang dapat digunakan used to ask questions and/or
untuk mengajukan pertanyaan opinions during the discussion
dan/atau pendapat selama sesi session for each Meeting
diskusi per mata acara Rapat agenda. If the Company
berlangsung. Apabila Perseroan activates the "allow to talk"
mengizinkan dengan feature, Shareholders or their
mengaktifkan fitur allow to talk, proxies can speak directly to ask
maka Pemegang Saham atau questions and/or opinions. The
penerima kuasanya dapat determination of the discussion
menyampaikan pertanyaan mechanism for Meeting agenda
dan/atau pendapat dengan using the "allow to talk" feature
berbicara langsung. Penentuan available in the Live Broadcast
mekanisme pelaksanaan diskusi Meeting and it is the discretion
per mata acara Rapat of the Company, and this will be
menggunakan fitur allow to talk stipulated in Meeting
yang terdapat dalam Tayangan Guidelines through the
RUPS merupakan kewenangan eASY.KSEI application.
Perseroan dan hal tersebut akan
dituangkan Perseroan dalam Tata
Tertib Pelaksanaan Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI.
Page 11
v. Untuk mendapatkan pengalaman v. Shareholders or their proxies are
terbaik dalam menggunakan encouraged to use the Mozilla
aplikasi eASY.KSEI dan/atau Firefox browser for the best
Tayangan RUPS, Pemegang experience in using the
Saham atau penerima kuasanya eASY.KSEI and/or Live
disarankan menggunakan Broadcast Meeting.
browser Mozilla Firefox.
7. Dalam hal Pemegang Saham belum 7. In the event that Shareholders are
dapat mengakses eASY.KSEI maka unable to access eASY.KSEI,
Pemegang Saham dapat menghubungi Shareholders may contact the
Corporate Secretary Perseroan untuk Company's Corporate Secretary to
mendapatkan surat kuasa dan obtain a power of attorney form and
mengirimkannya melalui e-mail ke send it via email to corsec@cashup.id,
corsec@cashup.id, serta mengirimkan as well as submit the duly signed
surat kuasa yang telah ditandatangani di power of attorney affixed with
atas meterai yang cukup ke Biro sufficient stamp duty to PT Sinartama
Adminstrasi Efek PT Sinartama Gunita Gunita's Securities Administration
yang beralamat di Menara Tekno Lantai Bureau located at Menara Tekno, 7th
7, Jl. Fachrudin No. 19, Tanah Abang, Floor, Fachrudin St. No. 19, Tanah
Jakarta 10250, paling lambat 3 (tiga) Abang, Jakarta 10250, at the latest 3
hari kerja sebelum pelaksanaan Rapat, (three) working days prior to the
yaitu pada tanggal 5 Oktober 2026. Meeting date, i.e., October 5, 2026.
8. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi 8. Notary assisted by the Securities
Efek PT Sinartama Gunita, akan Administration Bureau (PT
melakukan pengecekan dan perhitungan Sinartama Gunita), will conduct
suara setiap mata acara Rapat tersebut, checks and vote counts for each
termasuk yang berdasarkan suara yang agenda item of the Meeting, including
telah disampaikan oleh Pemegang those based on votes that have been
Saham submitted by Shareholders through
melalui eASY.KSEI maupun yang eASY.KSEI or those submitted at the
disampaikan dalam Rapat. Meeting.
9. Pemegang Saham atau kuasanya yang 9. Shareholders or their proxies who will
akan menghadiri rapat wajib attend the Meeting must submit a
menyerahkan fotokopi KTP atau tanda photocopy of their KTP or other ID to
pengenal lainnya kepada petugas Rapat the Meeting's official before entering
sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi the Meeting room. For Shareholders
Pemegang Saham berbentuk badan in the form of a legal entity, they must
hukum, harus melampirkan fotokopi attach a photocopy of the Articles of
Anggaran Dasar dan akta perubahan Association and the deed of
susunan pengurus yang terakhir. amendment to the composition of the
latest management.
10. Perseroan akan menyediakan bahan- 10. The Company will provide Meeting
bahan Rapat yang dapat diunduh materials which can be downloaded
melalui situs web Perseroan through the Company's website
(www.cashup.id). Perseroan tidak (www.cashup.id). The Company does
menyediakan bahan Rapat dalam not provide hardcopy meeting
bentuk hardcopy pada hari pelaksanaan materials on the day of the meeting.
Rapat.
Page 12
11. Untuk mempermudah pengaturan dan 11. To facilitate the arrangement and
tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau orderliness of the Meeting,
kuasanya dimohon untuk hadir di Shareholders or their proxies are
tempat Rapat paling lambat 30 (tiga requested to be present at the Meeting
puluh) menit sebelum Rapat dimulai. venue at least 30 (thirty) minutes
before the Meeting begins.
12. Pemerintah atau otoritas berwenang 12. The Government or the competent
dapat sewaktu-waktu mengeluarkan authority may at any time issue a
kebijakan pelaksanaan Rapat atau policy regarding the implementation
larangan kepada Pemegang Saham of the Meeting or prohibition to the
Perseroan untuk hadir secara langsung Shareholders of the Company to be
dalam Rapat sebelum atau pada hari present directly in the Meeting before
pelaksanaan Rapat, dimana hal ini or on the day of the Meeting, which is
sepenuhnya di luar tanggung jawab entirely outside the Company's
Perseroan. responsibility.
13. Karena keterbatasan ruangan yang 13. Due to space constraints allowing only
memungkinkan hanya sejumlah a limited number of Shareholders to
Pemegang Saham yang dapat hadir attend physically, to ensure fair and
secara fisik. Untuk memastikan orderly participation, the Company
partisipasi yang adil dan teratur, maka will give priority to 10 (ten)
Perseroan akan memberikan prioritas Shareholders who attend in person or
kepada 10 (sepuluh) Pemegang Saham register in advance.
yang hadir secara langsung atau yang
melakukan registrasi secara langsung
terlebih dahulu.
Jakarta, 16 September 2026 / Jakarta, September 16th, 2026
Direksi / Board of Directors
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Cashlez Worldwide
p.1
unresolved
org
Cashlez Indonesia Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
H. Thamrin
p.1 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
unresolved
org
PT Sinartama Adminstrasi Efek
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.