Skip to content
Back to announcement

20260916_PSGO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32148858_lamp1.pdf

Other Text extracted PSGO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Palma
Serasih
Plantation
Plantation &
Palm Oil Processing
Jakarta, 14 September 2026

Nomor : 002/PS/CORSEC/EKS/IX/2026


Kepada Yth.
Direktur Penilaian Perusahaan
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lantai 6
JI. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia


Up       : Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3



Perihal: Tanggapan atas Rencana Pemenuhan Ketentuan Minimum Free Float PT Palma Serasih
          Tbk ("Perseroan")


Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-11844/BEI.PP3/09-2026 tanggal 11
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Rencana Pemenuhan Ketentuan Minimum Free
Float, bersama ini kami memberikan tanggapan ("Surat") sebagai berikut:

1.   Kendala yang mengakibatkan Perseroan belum memenuhi kewajiban minimum Saham Free Float.
     Informasi kendala ini harap disampaikan secara spesifik, untuk dapat memberikan gambaran yang
     jelas mengenai upaya atau dukungan yang diperlukan untuk mengatasi kendala tersebut. Misalnya
     apabila kendala terkait regulasi atau kondisi pasar, maka agar dijelaskan regulasi apa atau kondisi
     pasar seperti apa yang menyebabkan rencana tindakan korporasi tertentu dari Perseroan yang
     belum dapat dilaksanakan.

     Jawab:

     Perseroan sangat mendukung dan berkomitmen mematuhi kewajiban minimum saham free float
     secara bertahap sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1.1 Surat Keputusan Direksi PT Bursa
     Efek Indonesia Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang
     Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan
     Tercatat ("Peraturan I-A") dan Butir 3.a.2) Peraturan I-A dengan batas waktu pemenuhan yakni
     pada tanggal 31 Maret 2029.

     Dalam rangka pemenuhan minimum free float sesuai dengan Peraturan I-A, Pemegang Saham
     Pengendali Perseroan ("Pengendali") telah melepaskan sebagian saham dengan total sebanyak
     308.643.400 lembar di tahun 2026 sampai dengan saat ini, yang telah disampaikan melalui
     pelaporan Acuan Kepemilikan Sekuritas Kustodian Sentral Efek Indonesia (AKSes KSEI) dan
     melalui Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik (SPE-IDXNet)
     sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
     dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlaku.

     Saat ini, Perseroan dan Pengendali terus berupaya untuk memenuhi free float saham secara
     bertahap dengan memperhatikan kondisi pasar modal dan mematuhi ketentuan serta peraturan
     yang berlaku.




                                                                               PT. Palma Serasih Tbk
                                                                               Gedung Graha Arda, Lantai 7 Zone B
                                                                               JI. HR. Rasuna Said Kav. B-6
                                                                               Jakarta Selatan 12910
                                                                               Phone: 021-5277715
                                                                               Fax.: 021- 5277716
Page 2
 2.   Rencana upaya pemenuhan kewajiban Free Float.


      Jawab:
      Perseroan dan Pengendali secara aktif melakukan upaya pemenuhan kewajiban free float melalui
      mekanisme divestasi secara bertahap kepada investor prospektif sehingga kewajiban ini dapat
      terpenuhi sebelum 31 Maret 2029. Sebagai bagian dari upaya ini, Pengendali telah melakukan
      divestasi sebanyak 308.643.400 lembar pada tahun 2026 sampai dengan saat ini.

3.    Dukungan yang diharapkan dari Bursa dalam rangka pemenuhan kewajiban Free Float.

      Jawab:
      Perseroan sangat mengapresiasi BEI dalam mendukung pemenuhan minimum free float melalui
      sosialisasi perubahan Peraturan I-A, pemantauan berkala serta komunikasi atau konsultasi
      dengan Emiten dan Perusahaan Publik untuk mendapatkan pertimbangan dalam menentukan
      kebijakan minimum free float.

4     Informasi lain yang relevan terkait upaya pemenuhan ketentuan dimaksud.

      Jawab:
      Perseroan    dan Pengendali sangat mendukung kebijakan minimum free float yang
      disosisalisasikan oleh Bursa dalam rangka meningkatkan likuiditas, transparansi dan daya saing
      pasar modal. Dalam upaya pemenuhan minimum free float, Perseroan akan senantiasa
      memperhatikan dan memastikan kesesuaian serta kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku terutama dalam bidang pasar modal.



Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.



Hormat kami,
PT Palma Serasih Tbk

                  LM
                    A  SERA
                           SIH
            PT.




Astrida Niovita Bachtiar
Direktur/Sekretaris Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.24 MB
Published16 Sep 2026
Pages2
Characters4,889
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Palma Serasih Tbk p.1 ×9
linked person Astrida Niovita Bachtiar · Direktur/Sekretaris Perseroan p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result