Back to announcement
20260921_PYFA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32150043_lamp1.pdf
Other Text extracted PYFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
6 HARIAN EKONOMI NERACA SENIN, 21 SEPTEMBER 2026
MAKRO BURSA & FINANSIAL
BPK Kawal Tata Kelola dan DJP Sebut Restitusi Pajak
Akuntabilitas BPI Danantara Turun 30%
NERACA
NERACA
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ber-
komitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas Ba- Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementeri-
dan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI an Keuangan menyatakan realisasi restitusi pajak men-
Danantara) sebagai fondasi pelaporan keuangan yang capai Rp191,82 triliun hingga 31 Agustus 2026, turun 37
berkualitas. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota VII persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu
BPK Slamet Edy Purnomo di hadapan Kepala Badan sebesar Rp304,29 triliun. "Turun sekitar 30-an persen,"
Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani saat memu- kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat dikon-
lai secara resmi pemeriksaan atas Laporan Keuangan firmasi wartawan usai konferensi pers APBN KiTa Edisi
Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025. September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan,
“Pemeriksaan ini menjadi salah satu pemeriksaan Jakarta, Jumat.
strategis BPK untuk memastikan kewajaran laporan ke- Berdasarkan jenis pajaknya, restitusi pajak peng-
uangan, sekaligus memperkuat tata kelola dan akuntabi- hasilan (PPh) tercatat sebesar Rp55,79 triliun, pajak per-
litas pengelolaan keuangan dalam struktur BPI Danan- tambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang
tara,” katanya sebagaimana dalam keterangan resmi di mewah (PPnBM) mencapai Rp134,32 triliun, serta pa-
Jakarta, Jumat. jak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya ter-
Cakupan pemeriksaan meliputi BPI Danantara, PT catat sebesar Rp1,71 triliun. Sebagai perbandingan, re-
Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara In- alisasi pada periode yang sama tahun 2025 tercatat se-
vestasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh Badan Usaha cara rinci yaitu PPh senilai Rp90,99 triliun, PPN dan
Milik Negara (BUMN) yang berada dalam struktur BPI Da- PPnBM Rp212,29 triliun, serta PBB dan pajak lainnya
nantara. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Rp1,01 triliun.
Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Bimo menggarisbawahi proses pemberian restitusi
PemeriksaanPengelolaandanTanggungJawabKeuangan tetap dilakukan sesuai standar operasional prosedur
Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. (SOP) dengan memperhatikan profil risiko dan tingkat
Aturan lain yang melandasi pemeriksaan tersebut ju- kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap wajib pajak
ga mencakup UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN NERACA/Antarafoto/Makna Zaezar/wsj yang berada pada sektor berisiko tinggi. Di sisi lain,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir den- JUMLAH TINGKAT PENGANGGURAN TERBUKA TURUN : Peserta dari perusahaan penerima kerja menyampaikan informasi lowon- mekanisme pengembalian pendahuluan tetap diberi-
gan UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Ke- gan pekerjaan kepada pencari kerja dalam pameran Business Job Fair di Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, kan kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan.
empat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Sabtu (19/9/2026). Berdasarkan data Badan Pusat Statisik (BPS) per Agustus 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Dia menuturkan restitusi merupakan hak wajib pa-
Dalam Pasal 3K UU tentang BUMN tersebut, menegas- Indonesia pada Mei 2026 tercatat sebesar 4,65 persen atau mengalami penurunan sebanyak 0,03 persen poin dibandingkan jak sepanjang terdapat dokumen dan transaksi yang da-
kan bahwa pemeriksaan pengelolaan dan tanggung Februari 2026, dengan jumlah pengangguran turun menjadi 7,22 juta orang dari sebelumnya yakni 7,24 juta orang. pat membuktikan adanya kelebihan pembayaran pa-
jawab keuangan BPI Danantara dilakukan oleh BPK. jak. "Sepanjang semua dokumen, semua transaksi yang
Sebelumnya, BPI Danantara telah menyampaikan memang membuktikan bahwa ada kelebihan pemba-
Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unau-
dited) kepada BPK pada 20 Juli 2026. Penyampaian la-
poran keuangan itu dinyatakan menjadi bagian pent-
Sempat Ditunda, Pajak Marketplace yaran pajak bisa dibuktikan, pasti akan kita kemba-
likan," kata dia lagi.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjamin hak
ing dalam tahapan persiapan dan pelaksanaan pe- pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau resti-
meriksaan oleh BPK.
Dia menyampaikan bahwa waktu antara diterima-
nya Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara
Berlaku 1 November tusi pelaku usaha yang sesuai dengan ketentuan akan
dicairkan. “Kalau merupakan hak dari pelaku usaha,
pasti akan diberikan,” kata Suahasil.
unaudited pada 20 Juli hingga diterbitkannya Surat Tu- Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Bimo tasi kebijakan itu pada 5 dan Blibli. Dalam skema Dia menyatakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
gas Pemeriksaan pada 14 Agustus 2026 merupakan ba- Agustus 2026. tersebut, marketplace akan telah menjalankan pembayaran restitusi sesuai dengan
gian integral dari proses persiapan audit grup yang wa- Wijayanto menyatakan pemungutan Pajak DJP pun menjelaskan memungut PPh Pasal 22 mekanisme dan ketentuan perpajakan yang berlaku.
jib dilakukan oleh BPK. “Periode tersebut merupakan Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi pa- pemberlakuan Peraturan sebesar 0,5 persen dari pe- Sama halnya, ia menggarisbawahi, Kementerian
fase kerja intensif yang diperlukan untuk melakukan da platform lokapasar (marketplace) mulai Menteri Keuangan (PMK) redaran bruto penjual, yakni Keuangan mendorong kepatuhan pajak dari seluruh
pemutakhiran penilaian risiko, materilitas, dan strate- berlaku pada 1 November 2026. Nomor 37 Tahun 2025 seba- nilai transaksi yang tidak ter- pelaku usaha, termasuk untuk menggunakan restitusi
gi pemeriksaan serta memastikan pemeriksaan dapat gai payung hukum yang me- masuk Pajak Pertambahan sebagaimana aturan yang ada. “Saya sudah sampaikan
dilaksanakan secara efektif, terarah, dan sesuai standar n NERACA erapan pemungutan PPh naungi wacana pungutan Nilai (PPN) dan Pajak Pen- kepada Direktur Jenderal Pajak (Bimo Wijayanto) su-
pemeriksaan,” ujar Slamet. Pasal 22 terhadap pedagang pajak marketplace ditunda jualan atas Barang Mewah paya dilakukan penanganan manajemen restitusi, ter-
Pemeriksaan BPK bertujuan memberikan opini Implementasi itu berla- oleh penyedia lokapasar. hingga 31 Oktober 2026. (PPnBM). masuk komunikasi atas manajemen restitusi yang kita
atas kewajaran laporan keuangan tersebut. Dalam ku seiring dengan berakhir- Oleh karena itu, kebijakan Adapun pemungutan PPh Mekanismenya, konsu- jalankan,” ujarnya.n ant
memberikan opini, BPK akan menilai antara lain ke- nya masa penundaan kebi- itu tetap merujuk pada ke- Pasal 22 berdasarkan keten- men melakukan pemba-
sesuaian laporan keuangan dengan standar akuntan- jakan yang direncanakan putusan terakhir di mana tuan tersebut mulai berlaku yaran melalui marketplace.
si, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap hingga 31 Oktober 2026. pungutan ditunda hingga 31 pada 1 November 2026. PPh Kemudian, marketplace
peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sis- “(Pajak) Marketplace itu kan Oktober 2026. “Ini berdasar- Pasal 22 yang telah dipungut memungut PPh Pasal 22 atas
tem pengendalian intern. Pemeriksaan dilakukan den- ditunda sampai 31 Oktober. kan aturan yang suda ada oleh marketplace dari Peda- penghasilan penjual, me-
gan pendekatan berbasis risiko (risk-based audit), ter- Nanti insyaaAllah 1 Novem- dan pengumuman kami. gang Dalam Negeri sehu- nerbitkan tagihan (invoice),
masuk untuk mengidentifikasi risiko kesalahan penya- ber akan kita berlakukan Kalau arahan Pak Suahasil, bungan dengan penunjuk- menyetorkan pungutan ke
jian material, kecurangan (fraud), penyalahgunaan sesuai dengan kesiapan pa- nanti wait and see, saya be- an yang telah diterbitkan se- kas negara dan melapor-
(abuse), ketidakpatuhan, maupun kelemahan pengen- ra platform,” ujar Bimo saat lum dapat arahan,” tutur- belumnya akan dikemba- kannya melalui Surat Pem-
dalian intern. dikonfirmasi wartawan usai nya. likan oleh marketplace ke- beritahuan (SPT) Masa PPh
“Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pe- konferensi pers APBN KiTa Pemungutan PPh Pasal pada Pedagang Dalam Unifikasi. Meski demikian,
meriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat Edisi September 2026 di 22 oleh platform lokapasar Negeri. pemungutan tersebut ha-
memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi kantor Kementerian Ke- mulanya direncanakan un- Adapun empat perusa- nya berlaku bagi penjual
dan merespons risiko material apabila memperoleh ak- uangan, Jakarta, Jumat. tuk berlaku efektif pada haan yang ditunjuk sebagai yang memiliki omzet atau
ses yang memadai terhadap data, informasi, dan indi- Sejauh ini, lanjut Bimo, Agustus 2026. Namun, eks pemungut pajak, sebagai- peredaran bruto di atas
vidu yang relevan. Oleh karena itu, dukungan penuh Menteri Keuangan Suahasil Menteri Keuangan Purbaya mana yang diatur dalam Rp500 juta dalam satu ta-
dari BPI Danantara, jajaran BUMN, dan KAP kompo- Nazara belum memberikan Yudhi Sadewa memutuskan PMK 37/2025, di antaranya hun. n ant
nen atas aspek ini menjadi sangat penting bagi kelan- instruksi khusus terkait pen- untuk menunda implemen- Tokopedia, Shopee, Lazada
caran dan kualitas hasil pemeriksaan,” ujar dia lagi.
BPK mengharapkan kerja sama dan komunikasi
efektif dari seluruh pihak agar pemeriksaan dapat
berlangsung tepat waktu dengan tetap menjunjung ting- PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG
OBLIGASI OBLIGASI BERKELANJUTAN I
gi integritas, independensi, dan profesionalisme. n ant PYRIDAM FARMA TAHAP I TAHUN 2022 ǡǢ ǡǢ ǡǢ
PT Bank KB Bukopin Tbk (saat ini bernama PT Bank KB Indonesia Tbk) ȌȏȔDž ȌȏȔDž ȌȏȔDž
(“Wali Amanat”), berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi Berkelanjutan I Pyridam ǂ ǂ ǂ
PANGGILAN
Farma Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I ǡ Ǣǂ
Tahun 2022 No. 33 tertanggal 30 November 2021 sebagaimana yang ǡ Ǣǂ ǡ Ǣǂ
PT. PACIFIC GRAHA INDONUSA ǡǑǒǢǂ ǡǑǒǢǂ
(“Perseroan”) terakhir diubah melalui Akta Perubahan V Perjanjian Perwaliamantan ǡǑǒǢǂ
PENGUMUMAN
Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 No. 12 LJ
LJDž LJDž
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham, tertanggal 10 Juli 2023, yang mana seluruhnya dibuat di hadapan Dž RENCANA PENGAMBILALIHAN SAHAM
Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan untuk hadir dalam Rapat M. Nova Faisal, SH., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan (seluruhnya secara PT ASWANA INDONESIA
NUSABUMI
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“RUPST”) yang akan bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan”),
diselenggarakan pada : dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Obligasi Direksi
PT
NUSABUMI
ASWANA
INDONESIA (“Perseroan”) dengan
ǂ ȑȋ ǂ ȑȋ
Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang ǂ ȑȋ
ini mengumumkan suatu
rencana perubahan pemegang saham
Hari/ Tanggal : Rabu/ 7 Oktober 2026 Dž Dž Dž
Obligasi”) bahwa Wali Amanat akan menyelenggarakan Rapat Umum Perseroan yang akan mengakibatkan perubahan pengendalian dalam
Waktu : 10.00 WIB - selesai Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas permintaan PT Pyridam Farma Tbk Perseroan (“Rencana Pengambilalihan”) sebagaimana dimaksud
Tempat : Equity Tower Lantai 37A, SCBD, Jl Jend Sudirman (“Emiten”) yang disampaikan melalui surat Emiten No: 108/PYFA-
dalam Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Kav 52-53, Jakarta Selatan, 12190 DIR/E/IX/2026, tanggal 19 September 2026 perihal Permohonan Terbatas, sebagaimana diubah.
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Apabila terdapat pihak yang memiliki keberatan terhadap Rencana
Dengan acara sebagai berikut:
Pyridam Farma Tahap I Tahun 2022 terkait Rencana Pelunasan Pengambilalihan dalam jangka waktu 14 hari kalender
setelah
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan Lebih Awal. pengumuman ini dapat mengirimkan pemberitahuan keberatan secara
dan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada Pelaksanaan RUPO rencananya akan dilaksanakan di Sinar Mas
tertulis kepada
Perseroan
ke alamat sebagai
berikut,
disertai
dengan
tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima
Land Plaza Sudirman, Lantai 12, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, ǡǢ ǡǢ
penjelasan
mengenai
ǡǢ alasan dan dasar
dari
keberatan tersebut:
(31-12-2025), termasuk pemberian pelunasan dan pembebasan Jakarta Selatan - 12920 pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ ǡ
PT NUSABUMI ASWANA INDONESIA
tanggungjawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada pukul 10.00 WIB, dengan memperhatikan peraturan perundang- ȌȏȔDž ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
Treasury
ȏȋȍȋȋȒ Tower Lt. 28 Unit ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
A, District 8 SCBD
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan undangan yang terkait.
ǂ ǂ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
Jl. Jend. ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋ
ȏȋ
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun ǂ Sudirman
Kav. 52-53, RT. 005, RW. 003
Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
Baru
buku tersebut;
Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran
akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berperedaran nasional
Jakarta Selatan
2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang pada hari Jumat tanggal 5 Oktober 2026. ǡ Ǣǂ ǡ Ǣǂ
ǡǢǂ
berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua Pemegang Obligasi yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPO Apabila
ǡ
ǡ tidak
Ǣǂ terdapat
Ǣǂ keberatan yang
diterima
ǡ
ǡ oleh Perseroan
Ǣǂ
Ǣǂ
dalam
ǡǑǒǢǂ
puluh lima (31-12-2025); adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk ǡǑǒǢǂ ǡǑǒǢǂ jangka
waktu ǡǑǒǢǂ
14ǡǑǒǢǂ
hari kalender, Rencana
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
Pengambilalihan akan
LJ ǡǑ
ǡǑ
RUPO (“KTUR”) dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang LJ
dianggap
telah disetujui.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Dž Dž LJDž
Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia LJDž
LJDž
Pemberitahuan ini
dibuat untuk memenuhi LJDž
LJDž
ketentuan Pasal 127 ayat
mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir Dž
(“KSEI”) 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
(2) dan
(8)
Undang-undang
No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
pada tanggal tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh enam
Jakarta, 21 September 2026 Terbatas,
sebagaimana
diubah.
(31-12-2026)
ǂ ȑȋ ǂ ȑȋ ǂ ȑȋ
Emiten Wali Amanat ǂ
ǂ
ȑȋȑȋ
Jakarta,
ǂ
ǂ
21 September 2026
ȑȋȑȋ
Catatan: Bahan RUPST telah tersedia di kantor Perseroan terhitung Dž Dž Dž
Dž
Dž Direksi PT NUSABUMI ASWANA Dž
Dž
INDONESIA
sejak tanggal panggilan Rapat ini sampai dengan tanggal Rapat dan
dapat diperoleh atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham.
Jakarta, 21 September 2026
Direksi Perseroan PT Pyridam Farma Tbk PT Bank KB Indonesia Tbk PENGUMUMAN
Berdasarkan
Keputusan Para
Pemegang Saham PT. CIPTA HUTAMA
MARANTI,
berkedudukan
diKota
ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ
PENGUMUMAN ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ
Makassar (“Perseroan”) pada tanggal
PENGUMUMAN HASIL PENGAMBILALIHAN ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ ǡ
PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM 26 Agustus 2026, sebagaimana termuat
ȌȏȔDž ȌȏȔDž ȌȏȔDž dalam Akta No. 06 tertanggal 28
Sehubungan dengan rencana perubahan Susunan Pengurus dan Pemegang Saham ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž “PT. GLOBAL HEALTHTECH
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȏȋȍȋȋȒ INDONESIA”
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȏȋȍȋȋȒ ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȏȋȍȋȋȒ ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
Agustus 2026, yang dibuat dihadapan
PT. LOGAM ASIR LANGGENG, berkedudukan di Kabupaten Tulungagung, maka dengan ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ǂ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋ
ȏȋ
ini kami mengundang segenap pemegang saham untuk hadir pada Rapat Umum Pemegang Dengan ini diumumkan proses
bahwaǂ
ǂ
ǂ
ǂ pengambilalihan
pada ǂ
ǂ
ǂ
ELVINO
ǂ
ǂ
ALFONSUS
MANDAGIE,
S.H.,
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
Saham Luar Biasa yang akan kami selenggarakan pada : PT.
GLOBAL HEALTHTECH INDONESIA
(untuk
selanjutnya disebut
M.Kn, Notaris di Kabupaten Gowa,
dan pemberitahuan perubahannya
Hari/tanggal : Kamis, 08 Oktober 2026 “Perseroan”), berkedudukan di Kota Jakarta
Utara,
telah
selesai
oleh
diterima
Waktu : 10.00 WIB dan berlaku
ǡ
efektif, serta telah
Ǣǂ
dan dicatat
ǡ
ǡ dalam
ǡ
ǡ
Ǣǂ
Ǣǂ
database
Ǣǂ
Ǣǂ
ǡ Ǣǂ
ǡ
ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
telah
diterima
ǡ
ǡ
Kementerian
Ǣǂ
Ǣǂ
Tempat : Kantor Perseroan, Jalan Blitar Nomor 106-107, Ngunut. Tulungagung. ǡ
ǡ ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
Ǣǂ
ǡ
ǡ ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
Ǣǂ
Sisminbakum Kementerian Hukum
RI,
berdasarkan Suratnya tanggal Hukum Republik Indonesia, PT. CIPTA ǡ
ǡ
Mata acara : 1. Perubahan Susunan Pengurus (Direksi & Dewan Komisaris).
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
HUTAMA MARANTI
telah
mengalihkan
16 September 2026, Nomor : AHU-AH.01.09-0404390.
ǡǑǒǢǂ ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
2. Persetujuan Jual Beli Saham.
LJ
ǡǑǒǢǂǡǑǒǢǂ
LJ LJ seluruh sahamnya dalam Perseroan
3. Perubahan Anggaran Dasar (Penyesuaian Maksud dan Tujuan). Demikian
Dž pengumuman ini disampaikan LJ
guna memenuhi ketentuan
LJ
LJ
Dž LJ
LJ
Dž LJ
LJ
kepada Pemegang Saham terbaru.
4. Pembetulan Alamat Lengkap Perseroan. LJDž
LJDž
LJDž LJDž
LJDž
LJDž
Pasal 133 ayat (2) UU No 40 Tahun Dž
Dž
2007 Dž tentang Perseroan Terbatas Dž
Dž Dž
Dž
Pengumuman Koran ini dibuat untuk
Catatan : dengan pemanggilan rapat ini, perseroan tidak melakukan pemanggilan kepada
sebagaimana
telah
diubah terakhir
dengan
UU
No
6
Tahun
2023
memenuhi
ketentuan
Pasal 133 ayat
para pemegang dengan cara lain.
Demikian atas perhatian dan kehadirannya, kami mengucapkan terima kasih.
tentang
Penetapan
Perpu
2Tahun
2022 tentang
Cipta
Kerja
menjadi
Nomor
(2) UU
40 tahun
2007tentang
Undang-Undang.
ǂ ȑȋ
ǂ ȑȋ
ǂ ȑȋ
Perseroan
Terbatas.
Tulungagung, 21 September 2026. ǂ
ǂ
ǂ
ȑȋȑȋ
ȑȋ
ǂ
ǂ
ǂ ȑȋȑȋ
ȑȋ
ǂ
ǂ
ȑȋȑȋ
ǂ
ǂ
ȑȋȑȋ
Ttd Dž Jakarta, 21 September ǂ
ǂ
ǂ
2026
Dž ȑȋȑȋ
ȑȋ
Dž 14 September 2026
Dž
Dž
Dž Dž
Dž
Dž Dž
Dž
Dž Dž
Dž Dž
Dž
PT. CIPTA HUTAMA MARANTI
TANTO KAMANDOKO Direksi
DIREKTUR UTAMA PT. GLOBAL HEALTHTECH INDONESIA SIGIT ERWANTO
Direktur
ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ ǡǢ
ǡǢ ǡ
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž ȌȏȔDž
ȌȏȔDž
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋȍȋȋȒ
ȏȋȍȋȋȒ ȏȋ
ȏȋ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ ǂ
ǂ
ǂ ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǂ
ǡ
ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
ǡ
ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
ǡ ǡǡ Ǣǂ
Ǣǂ Ǣǂ ǡ
ǡ ǡ Ǣǂ
ǢǂǢǂ
ǡ
ǡ ǡ Ǣǂ
ǢǂǢǂ ǡǢǂ ǡ
ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
ǡ
ǡ Ǣǂ
Ǣǂ
ǡ Ǣǂ ǡ Ǣǂ ǡǢǂ
ǡǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑǒǢǂ
ǡǑ
ǡǑ
LJ
LJ
LJ LJ
LJ
LJ LJ
LJ
LJ LJ
LJ LJ
LJ
LJDž
LJDž
LJDž LJDž
LJDž
LJDž Dž
Dž Dž LJDž
LJDž
LJDž
Dž
Dž Dž Dž
DžDž Dž
Dž Dž
Dž Dž
ǂ
ǂ
ǂ ȑȋȑȋ
ȑȋ
ǂ
ǂ
ǂ ȑȋȑȋ
ȑȋ
ǂ
ǂǂ ȑȋȑȋ
ȑȋ
ǂ
ǂ
ǂ ȑȋȑȋ ȑȋ
ǂ
ǂ
ǂ ȑȋȑȋ
ȑȋ
ǂ
ǂ
ȑȋȑȋ
ǂ
ǂ
ȑȋȑȋ
ǂ
ǂ
ǂ ȑȋ ȑȋ ȑȋ
Dž
Dž
Dž Dž
Dž
Dž Dž
Dž Dž
Dž
Dž Dž
Dž
Dž Dž
Dž
Dž Dž
Dž Dž
Dž
Dž
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Kawal Tata Kelola
p.1
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.1 ×2
unresolved
person
Slamet Edy Purnomo
p.1
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1
unresolved
org
PT DAM
p.1
unresolved
org
PT Danantara In-
p.1
unresolved
org
PT DIM
p.1
unresolved
org
Pusat Statisik
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Suahasil Nazara
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.1
unresolved
person
Suahasil
p.1
unresolved
org
Kementerian Ke-
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Suahasil
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan Purbaya
p.1
unresolved
org
PT. PACIFIC GRAHA INDONUSA
p.1
unresolved
person
M. Nova Faisal
p.1
unresolved
org
PT NUSABUMI ASWANA INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT NUSABUMI ASWANA
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.