Back to announcement
20260921_YELO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32150091_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review YELOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 18 September 2026 Nomor : 116/NOT/IX/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT YELOOO INTEGRA DATANET Tbk. Luar Biasa Kedua Jl. Alaydrus No. 66 BC Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Kedua (“RUPSLB Kedua”) PT YELOOO INTEGRA DATANET Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 03 September 2026, bertempat di Axa Tower Lantai 42, Jl. Prof Dr. Satrio Kav. 18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan — 12940. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan telah diselenggarakan pada tanggal 03 September 2026, namun tidak memenuhi kuorum “kehadiran sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat 3 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) POJK 15/2020, sehingga Perseroan menyelenggarakan RUPSLB Kedua pada tanggal 17 September 2026, yang pemanggilannya dilakukan pada tanggal 10 September 2026. RUPSLB Kedua dimulai pada pukul 14.06 WIB dan diakhir pada pukul 14.16 WIB. A. Mata Acara RUPSLB Kedua adalah sebagai berikut : Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Penyesuaian Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). B. RUPSLB Kedua dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris yaitu : Bapak SUNIL RAMESH TOLANI - Komisaris Utama Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. RUPSLB Kedua dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 699.180.048 saham yang merupakan 36,553 Yo dari 1.912.774.405 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (3) huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (c) POJK No.15/POJK.04/2020, TIDAK TERPENUHI. 1 Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170 |
Page 2 OCR 0.957
Sesuai ketentuan Pasal 22 ayat 3 huruf (e) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (c) POJK 15/2020, Perseroan akan melakukan RUPSLB Ketiga dengan ketentuan, RUPSLB Ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadirin oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dengan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan. Pemanggilan dan Pelaksanaan RUPSLB Ketiga akan dilakukan setelah adanya penetapan OJK, dengan ketentuan Perseroan akan menyampaikan permohonannya kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari setelah RUPSLB Kedua dilangsungkan. Berita Acara RUPSLB Kedua tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 17 September 2026 Nomor 22. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Notaris di Jakarta Timur
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
125 ms
25 Sep 2026 14:56
no shares_present; no pct_present; no vote table found; missing: agenda
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-03',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:06:00',
'venue': 'Axa Tower Lantai 42, Jl. Prof Dr. Satrio Kav. 18, Karet Kuningan, '
'Setiabudi, Jakarta Selatan — 12940. Rapat Umum Pemegang Saham Luar '
'Biasa (RUPSLB) Perseroan telah diselenggarakan'}