Back to announcement
20260921_MNCN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149996.pdf
Other Text extracted MNCNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 052-BEI/MNC-CS/INT/IX/2026
Nama Perusahaan Media Nusantara Citra Tbk
Kode Emiten MNCN
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12141/BEI.PP2/09-2026 tanggal 18
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
IDN Financials MNC lepas iNews Group ke entitas 15 September 2026
industri pertahanan Republikorp
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Agar dapat dijelaskan jenis, tanggal, dan para pihak dalam perjanjian yang telah ditandatangani,
termasuk apakah perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) atau masih berupa nota
kesepahaman/perjanjian pendahuluan.
Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama
Strategis dan Perjanjian Usaha Patungan dengan PT Republik Media Anak Bangsa (RMAB). Kedua
perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) dan bukan merupakan nota kesepahaman atau perjanjian
pendahuluan.
b. Struktur transaksi, meliputi entitas anak yang menjadi objek transaksi (IMG, MTN, MMN, IDX
Channel, dan/atau entitas lainnya), bentuk transaksi (penjualan saham, penggabungan usaha, pengalihan
aset, pembentukan usaha patungan, atau bentuk lainnya), persentase kepemilikan yang akan dialihkan,
serta struktur kepemilikan sebelum dan sesudah transaksi.
Struktur transaksi dilaksanakan dalam bentuk kerja sama strategis dalam perusahaan PT IMG Media
Network (IMG), yaitu perusahaan induk yang menaungi lini usaha televisi, radio, portal berita, dan platform
media digital di bawah payung iNews Media Group.
c. Apakah setelah transaksi Perseroan masih akan menjadi pengendali atas IMG dan entitas anak
lainnya yang menjadi objek transaksi, serta perlakuan akuntansinya dalam laporan keuangan
konsolidasian Perseroan (termasuk kemungkinan dekonsolidasi).
Sampai dengan tanggal surat ini, transaksi dimaksud belum mencapai tahap penyelesaian (closing) dan
belum berlaku efektif, mengingat masih berlangsungnya proses pemenuhan persyaratan pendahuluan
(conditions precedent) sebagaimana dijelaskan pada butir (h).
d. Nilai transaksi, dasar penentuan nilai, apakah telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai
Publik independen, mekanisme dan jadwal pembayaran, serta rencana penggunaan dana yang diperoleh
Perseroan.
Syarat dan ketentuan transaksi akan ditentukan oleh para pihak pada saat penyelesaian transaksi,
termasuk nilai transaksi, dasar penentuan nilai, mekanisme dan jadwal pembayaran. Transaksi bukan
merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, atau transaksi
material sebagaimana dijelaskan pada butir (f). Sejalan dengan hal tersebut, transaksi tidak memerlukan
Page 2
penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen karena tidak memenuhi kriteria dan ambang
batas yang diwajibkan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.
Rencana penggunaan dana yang akan diterima Perseroan, jika ada, akan dipergunakan untuk
mendukung pengembangan usaha digital Perseroan, sejalan dengan rencana strategis yang telah
disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada
tanggal 25 Juni 2026.
e. Apakah terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau STA.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota Direksi, dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau PT Sinergi Terang
Abadi (STA). Transaksi dilaksanakan dengan prinsip kewajaran (arm's length) dan mengutamakan
kepentingan terbaik Perseroan serta seluruh pemegang saham.
f. Apakah transaksi ini merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha Utama
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi berada di bawah 20%
(dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per
30 Juni 2026 sebesar Rp23.455.479.000.000 (Dua puluh tiga triliun empat ratus lima puluh lima miliar
empat ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah).
g. Kontribusi IMG, MTN, MMN, dan entitas lain yang menjadi objek transaksi terhadap pendapatan,
laba bersih, total aset, dan total liabilitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30
Juni 2026, serta dampak transaksi terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, kelangsungan
usaha, dan rencana bisnis Perseroan ke depan.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2026, kontribusi IMG beserta entitas
anaknya (termasuk PT MNC Televisi Network, PT MNC Multimedia Network, dan IDX Channel) terhadap
Perseroan secara konsolidasian adalah sebagai berikut: kontribusi terhadap pendapatan sebesar 3,99%,
kontribusi terhadap laba bersih sebesar 1,03%, kontribusi terhadap total aset sebesar 8,84%, dan
kontribusi terhadap total liabilitas sebesar 19,94%. Dengan proporsi kontribusi tersebut, Perseroan
meyakini transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun
kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, transaksi ini merupakan bagian dari langkah strategis
Perseroan untuk memperkuat fokus pada pengembangan bisnis digital dan portofolio investasi yang lebih
terdiversifikasi, sejalan dengan arah pertumbuhan jangka panjang serta penciptaan nilai bagi pemegang
saham.
Mengacu pada penjelasan butir (a) di atas, maka Perseroan masih tetap memiliki pengaruh dan
mendapatkan keuntungan dari kerja sama strategis ini, termasuk potensi operasional yang lebih besar
dari kedua kelompok usaha besar ini.
h. Persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan
regulator terkait, status pemenuhannya, serta perkiraan jadwal penyelesaian transaksi.
Beberapa persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi sebelum efektifnya
transaksi antara lain: persetujuan korporasi dari masing-masing pihak, penandatanganan akta secara
notariil, serta persetujuan dari lembaga yang berwenang. Hingga saat ini, seluruh tahapan berjalan sesuai
rencana, dan Perseroan menargetkan penyelesaian transaksi pada akhir bulan September 2026.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga efek Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
Media Nusantara Citra Tbk
Cahyarina A. Asri
Corporate Secretary
Media Nusantara Citra Tbk
MNC Tower, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, DKI
Telepon : 021-3900885, Fax : 021-3904965, www.mnc.co.id
Nama Pengirim Cahyarina A. Asri
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 21-09-2026 18:25
Lampiran 1. MNC-Penjelasan Pemberitaan Media Massa terkait IMG.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Media Nusantara Citra Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Media Nusantara Citra Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 052-BEI/MNC-CS/INT/IX/2026
Issuer Name Media Nusantara Citra Tbk
Issuer Code MNCN
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-12141/BEI.PP2/09-
2026 dated 18 September 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
IDN Financials MNC lepas iNews Group ke entitas 15 September 2026
industri pertahanan Republikorp
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Agar dapat dijelaskan jenis, tanggal, dan para pihak dalam perjanjian yang telah ditandatangani,
termasuk apakah perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) atau masih berupa nota
kesepahaman/perjanjian pendahuluan.
Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama
Strategis dan Perjanjian Usaha Patungan dengan PT Republik Media Anak Bangsa (RMAB). Kedua
perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) dan bukan merupakan nota kesepahaman atau perjanjian
pendahuluan.
b. Struktur transaksi, meliputi entitas anak yang menjadi objek transaksi (IMG, MTN, MMN, IDX
Channel, dan/atau entitas lainnya), bentuk transaksi (penjualan saham, penggabungan usaha, pengalihan
aset, pembentukan usaha patungan, atau bentuk lainnya), persentase kepemilikan yang akan dialihkan,
serta struktur kepemilikan sebelum dan sesudah transaksi.
Struktur transaksi dilaksanakan dalam bentuk kerja sama strategis dalam perusahaan PT IMG Media
Network (IMG), yaitu perusahaan induk yang menaungi lini usaha televisi, radio, portal berita, dan platform
media digital di bawah payung iNews Media Group.
c. Apakah setelah transaksi Perseroan masih akan menjadi pengendali atas IMG dan entitas anak
lainnya yang menjadi objek transaksi, serta perlakuan akuntansinya dalam laporan keuangan
konsolidasian Perseroan (termasuk kemungkinan dekonsolidasi).
Sampai dengan tanggal surat ini, transaksi dimaksud belum mencapai tahap penyelesaian (closing) dan
belum berlaku efektif, mengingat masih berlangsungnya proses pemenuhan persyaratan pendahuluan
(conditions precedent) sebagaimana dijelaskan pada butir (h).
d. Nilai transaksi, dasar penentuan nilai, apakah telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai
Publik independen, mekanisme dan jadwal pembayaran, serta rencana penggunaan dana yang diperoleh
Perseroan.
Syarat dan ketentuan transaksi akan ditentukan oleh para pihak pada saat penyelesaian transaksi,
termasuk nilai transaksi, dasar penentuan nilai, mekanisme dan jadwal pembayaran. Transaksi bukan
merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, atau transaksi
material sebagaimana dijelaskan pada butir (f). Sejalan dengan hal tersebut, transaksi tidak memerlukan
penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen karena tidak memenuhi kriteria dan ambang
Page 5
batas yang diwajibkan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.
Rencana penggunaan dana yang akan diterima Perseroan, jika ada, akan dipergunakan untuk
mendukung pengembangan usaha digital Perseroan, sejalan dengan rencana strategis yang telah
disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada
tanggal 25 Juni 2026.
e. Apakah terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau STA.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota Direksi, dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau PT Sinergi Terang
Abadi (STA). Transaksi dilaksanakan dengan prinsip kewajaran (arm's length) dan mengutamakan
kepentingan terbaik Perseroan serta seluruh pemegang saham.
f. Apakah transaksi ini merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.
Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha Utama
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi berada di bawah 20%
(dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per
30 Juni 2026 sebesar Rp23.455.479.000.000 (Dua puluh tiga triliun empat ratus lima puluh lima miliar
empat ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah).
g. Kontribusi IMG, MTN, MMN, dan entitas lain yang menjadi objek transaksi terhadap pendapatan,
laba bersih, total aset, dan total liabilitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30
Juni 2026, serta dampak transaksi terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, kelangsungan
usaha, dan rencana bisnis Perseroan ke depan.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2026, kontribusi IMG beserta entitas
anaknya (termasuk PT MNC Televisi Network, PT MNC Multimedia Network, dan IDX Channel) terhadap
Perseroan secara konsolidasian adalah sebagai berikut: kontribusi terhadap pendapatan sebesar 3,99%,
kontribusi terhadap laba bersih sebesar 1,03%, kontribusi terhadap total aset sebesar 8,84%, dan
kontribusi terhadap total liabilitas sebesar 19,94%. Dengan proporsi kontribusi tersebut, Perseroan
meyakini transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun
kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, transaksi ini merupakan bagian dari langkah strategis
Perseroan untuk memperkuat fokus pada pengembangan bisnis digital dan portofolio investasi yang lebih
terdiversifikasi, sejalan dengan arah pertumbuhan jangka panjang serta penciptaan nilai bagi pemegang
saham.
Mengacu pada penjelasan butir (a) di atas, maka Perseroan masih tetap memiliki pengaruh dan
mendapatkan keuntungan dari kerja sama strategis ini, termasuk potensi operasional yang lebih besar
dari kedua kelompok usaha besar ini.
h. Persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan
regulator terkait, status pemenuhannya, serta perkiraan jadwal penyelesaian transaksi.
Beberapa persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi sebelum efektifnya
transaksi antara lain: persetujuan korporasi dari masing-masing pihak, penandatanganan akta secara
notariil, serta persetujuan dari lembaga yang berwenang. Hingga saat ini, seluruh tahapan berjalan sesuai
rencana, dan Perseroan menargetkan penyelesaian transaksi pada akhir bulan September 2026.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga efek Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 6
Media Nusantara Citra Tbk
Cahyarina A. Asri
Corporate Secretary
Media Nusantara Citra Tbk
MNC Tower, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, DKI
Phone : 021-3900885, Fax : 021-3904965, www.mnc.co.id
Sender Name Cahyarina A. Asri
Function Corporate Secretary
Date and Time 21-09-2026 18:25
Attachment 1. MNC-Penjelasan Pemberitaan Media Massa terkait IMG.pdf
This is an official document of Media Nusantara Citra Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Media Nusantara Citra Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Republik Media Anak Bangsa
p.1 ×2
unresolved
org
PT IMG Media Network
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sinergi Terang Abadi
p.2 ×2
unresolved
org
PT MNC Televisi Network
p.2 ×2
unresolved
org
PT MNC Multimedia Network
p.2 ×2
unresolved
org
A. Asri
p.3 ×2
unresolved
person
Cahyarina A. Asri
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.