Skip to content
Back to announcement

20260921_MNCN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32149996.pdf

Other Text extracted MNCN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           052-BEI/MNC-CS/INT/IX/2026

 Nama Perusahaan                       Media Nusantara Citra Tbk

 Kode Emiten                           MNCN

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12141/BEI.PP2/09-2026 tanggal 18
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                          Tanggal

 IDN Financials                         MNC lepas iNews Group ke entitas         15 September 2026
                                        industri pertahanan Republikorp

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a.      Agar dapat dijelaskan jenis, tanggal, dan para pihak dalam perjanjian yang telah ditandatangani,
           termasuk apakah perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) atau masih berupa nota
           kesepahaman/perjanjian pendahuluan.

           Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama
           Strategis dan Perjanjian Usaha Patungan dengan PT Republik Media Anak Bangsa (RMAB). Kedua
           perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) dan bukan merupakan nota kesepahaman atau perjanjian
           pendahuluan.

           b.        Struktur transaksi, meliputi entitas anak yang menjadi objek transaksi (IMG, MTN, MMN, IDX
           Channel, dan/atau entitas lainnya), bentuk transaksi (penjualan saham, penggabungan usaha, pengalihan
           aset, pembentukan usaha patungan, atau bentuk lainnya), persentase kepemilikan yang akan dialihkan,
           serta struktur kepemilikan sebelum dan sesudah transaksi.

           Struktur transaksi dilaksanakan dalam bentuk kerja sama strategis dalam perusahaan PT IMG Media
           Network (IMG), yaitu perusahaan induk yang menaungi lini usaha televisi, radio, portal berita, dan platform
           media digital di bawah payung iNews Media Group.


           c.       Apakah setelah transaksi Perseroan masih akan menjadi pengendali atas IMG dan entitas anak
           lainnya yang menjadi objek transaksi, serta perlakuan akuntansinya dalam laporan keuangan
           konsolidasian Perseroan (termasuk kemungkinan dekonsolidasi).

           Sampai dengan tanggal surat ini, transaksi dimaksud belum mencapai tahap penyelesaian (closing) dan
           belum berlaku efektif, mengingat masih berlangsungnya proses pemenuhan persyaratan pendahuluan
           (conditions precedent) sebagaimana dijelaskan pada butir (h).

           d.       Nilai transaksi, dasar penentuan nilai, apakah telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai
           Publik independen, mekanisme dan jadwal pembayaran, serta rencana penggunaan dana yang diperoleh
           Perseroan.

           Syarat dan ketentuan transaksi akan ditentukan oleh para pihak pada saat penyelesaian transaksi,
           termasuk nilai transaksi, dasar penentuan nilai, mekanisme dan jadwal pembayaran. Transaksi bukan
           merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, atau transaksi
           material sebagaimana dijelaskan pada butir (f). Sejalan dengan hal tersebut, transaksi tidak memerlukan
Page 2
        penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen karena tidak memenuhi kriteria dan ambang
        batas yang diwajibkan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.
        Rencana penggunaan dana yang akan diterima Perseroan, jika ada, akan dipergunakan untuk
        mendukung pengembangan usaha digital Perseroan, sejalan dengan rencana strategis yang telah
        disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada
        tanggal 25 Juni 2026.


        e.       Apakah terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau STA.

        Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota Direksi, dan
        anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau PT Sinergi Terang
        Abadi (STA). Transaksi dilaksanakan dengan prinsip kewajaran (arm's length) dan mengutamakan
        kepentingan terbaik Perseroan serta seluruh pemegang saham.

        f.      Apakah transaksi ini merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha
        sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.

        Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha Utama
        sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi berada di bawah 20%
        (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per
        30 Juni 2026 sebesar Rp23.455.479.000.000 (Dua puluh tiga triliun empat ratus lima puluh lima miliar
        empat ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah).

        g.       Kontribusi IMG, MTN, MMN, dan entitas lain yang menjadi objek transaksi terhadap pendapatan,
        laba bersih, total aset, dan total liabilitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30
        Juni 2026, serta dampak transaksi terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, kelangsungan
        usaha, dan rencana bisnis Perseroan ke depan.

        Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2026, kontribusi IMG beserta entitas
        anaknya (termasuk PT MNC Televisi Network, PT MNC Multimedia Network, dan IDX Channel) terhadap
        Perseroan secara konsolidasian adalah sebagai berikut: kontribusi terhadap pendapatan sebesar 3,99%,
        kontribusi terhadap laba bersih sebesar 1,03%, kontribusi terhadap total aset sebesar 8,84%, dan
        kontribusi terhadap total liabilitas sebesar 19,94%. Dengan proporsi kontribusi tersebut, Perseroan
        meyakini transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun
        kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, transaksi ini merupakan bagian dari langkah strategis
        Perseroan untuk memperkuat fokus pada pengembangan bisnis digital dan portofolio investasi yang lebih
        terdiversifikasi, sejalan dengan arah pertumbuhan jangka panjang serta penciptaan nilai bagi pemegang
        saham.

        Mengacu pada penjelasan butir (a) di atas, maka Perseroan masih tetap memiliki pengaruh dan
        mendapatkan keuntungan dari kerja sama strategis ini, termasuk potensi operasional yang lebih besar
        dari kedua kelompok usaha besar ini.

        h.       Persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan
        regulator terkait, status pemenuhannya, serta perkiraan jadwal penyelesaian transaksi.

        Beberapa persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi sebelum efektifnya
        transaksi antara lain: persetujuan korporasi dari masing-masing pihak, penandatanganan akta secara
        notariil, serta persetujuan dari lembaga yang berwenang. Hingga saat ini, seluruh tahapan berjalan sesuai
        rencana, dan Perseroan menargetkan penyelesaian transaksi pada akhir bulan September 2026.

  2.    Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
        perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

         Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
         bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga efek Perseroan
         yang belum diungkapkan kepada publik.

Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
Media Nusantara Citra Tbk




Cahyarina A. Asri

Corporate Secretary




Media Nusantara Citra Tbk
MNC Tower, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, DKI
Telepon : 021-3900885, Fax : 021-3904965, www.mnc.co.id



Nama Pengirim                     Cahyarina A. Asri

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 21-09-2026 18:25

Lampiran                         1. MNC-Penjelasan Pemberitaan Media Massa terkait IMG.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Media Nusantara Citra Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Media Nusantara Citra Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              052-BEI/MNC-CS/INT/IX/2026

Issuer Name                            Media Nusantara Citra Tbk

Issuer Code                            MNCN

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-12141/BEI.PP2/09-
2026 dated 18 September 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                              Date

IDN Financials                             MNC lepas iNews Group ke entitas     15 September 2026
                                           industri pertahanan Republikorp


We submit the explanation as follows :

   No                                                       Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a.      Agar dapat dijelaskan jenis, tanggal, dan para pihak dalam perjanjian yang telah ditandatangani,
           termasuk apakah perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) atau masih berupa nota
           kesepahaman/perjanjian pendahuluan.

           Pada hari Senin, tanggal 14 September 2026, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama
           Strategis dan Perjanjian Usaha Patungan dengan PT Republik Media Anak Bangsa (RMAB). Kedua
           perjanjian tersebut bersifat mengikat (definitif) dan bukan merupakan nota kesepahaman atau perjanjian
           pendahuluan.

           b.        Struktur transaksi, meliputi entitas anak yang menjadi objek transaksi (IMG, MTN, MMN, IDX
           Channel, dan/atau entitas lainnya), bentuk transaksi (penjualan saham, penggabungan usaha, pengalihan
           aset, pembentukan usaha patungan, atau bentuk lainnya), persentase kepemilikan yang akan dialihkan,
           serta struktur kepemilikan sebelum dan sesudah transaksi.

           Struktur transaksi dilaksanakan dalam bentuk kerja sama strategis dalam perusahaan PT IMG Media
           Network (IMG), yaitu perusahaan induk yang menaungi lini usaha televisi, radio, portal berita, dan platform
           media digital di bawah payung iNews Media Group.


           c.       Apakah setelah transaksi Perseroan masih akan menjadi pengendali atas IMG dan entitas anak
           lainnya yang menjadi objek transaksi, serta perlakuan akuntansinya dalam laporan keuangan
           konsolidasian Perseroan (termasuk kemungkinan dekonsolidasi).

           Sampai dengan tanggal surat ini, transaksi dimaksud belum mencapai tahap penyelesaian (closing) dan
           belum berlaku efektif, mengingat masih berlangsungnya proses pemenuhan persyaratan pendahuluan
           (conditions precedent) sebagaimana dijelaskan pada butir (h).

           d.       Nilai transaksi, dasar penentuan nilai, apakah telah dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai
           Publik independen, mekanisme dan jadwal pembayaran, serta rencana penggunaan dana yang diperoleh
           Perseroan.

           Syarat dan ketentuan transaksi akan ditentukan oleh para pihak pada saat penyelesaian transaksi,
           termasuk nilai transaksi, dasar penentuan nilai, mekanisme dan jadwal pembayaran. Transaksi bukan
           merupakan transaksi afiliasi dan/atau transaksi yang mengandung benturan kepentingan, atau transaksi
           material sebagaimana dijelaskan pada butir (f). Sejalan dengan hal tersebut, transaksi tidak memerlukan
           penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen karena tidak memenuhi kriteria dan ambang
Page 5
         batas yang diwajibkan berdasarkan POJK No. 42/POJK.04/2020 dan POJK No. 17/POJK.04/2020.
         Rencana penggunaan dana yang akan diterima Perseroan, jika ada, akan dipergunakan untuk
         mendukung pengembangan usaha digital Perseroan, sejalan dengan rencana strategis yang telah
         disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada
         tanggal 25 Juni 2026.


         e.       Apakah terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota
         Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau STA.

         Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan, Pemegang Saham Pengendali, anggota Direksi, dan
         anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan RMAB, Republikorp Group, dan/atau PT Sinergi Terang
         Abadi (STA). Transaksi dilaksanakan dengan prinsip kewajaran (arm's length) dan mengutamakan
         kepentingan terbaik Perseroan serta seluruh pemegang saham.

         f.      Apakah transaksi ini merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha
         sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.

         Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material dan/atau Perubahan Kegiatan Usaha Utama
         sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020, karena nilai transaksi berada di bawah 20%
         (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per
         30 Juni 2026 sebesar Rp23.455.479.000.000 (Dua puluh tiga triliun empat ratus lima puluh lima miliar
         empat ratus tujuh puluh sembilan juta rupiah).

         g.       Kontribusi IMG, MTN, MMN, dan entitas lain yang menjadi objek transaksi terhadap pendapatan,
         laba bersih, total aset, dan total liabilitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30
         Juni 2026, serta dampak transaksi terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, kelangsungan
         usaha, dan rencana bisnis Perseroan ke depan.

         Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan per 30 Juni 2026, kontribusi IMG beserta entitas
         anaknya (termasuk PT MNC Televisi Network, PT MNC Multimedia Network, dan IDX Channel) terhadap
         Perseroan secara konsolidasian adalah sebagai berikut: kontribusi terhadap pendapatan sebesar 3,99%,
         kontribusi terhadap laba bersih sebesar 1,03%, kontribusi terhadap total aset sebesar 8,84%, dan
         kontribusi terhadap total liabilitas sebesar 19,94%. Dengan proporsi kontribusi tersebut, Perseroan
         meyakini transaksi ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun
         kelangsungan usaha Perseroan. Sebaliknya, transaksi ini merupakan bagian dari langkah strategis
         Perseroan untuk memperkuat fokus pada pengembangan bisnis digital dan portofolio investasi yang lebih
         terdiversifikasi, sejalan dengan arah pertumbuhan jangka panjang serta penciptaan nilai bagi pemegang
         saham.

         Mengacu pada penjelasan butir (a) di atas, maka Perseroan masih tetap memiliki pengaruh dan
         mendapatkan keuntungan dari kerja sama strategis ini, termasuk potensi operasional yang lebih besar
         dari kedua kelompok usaha besar ini.

         h.       Persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi, termasuk persetujuan
         regulator terkait, status pemenuhannya, serta perkiraan jadwal penyelesaian transaksi.

         Beberapa persyaratan pendahuluan (conditions precedent) yang harus dipenuhi sebelum efektifnya
         transaksi antara lain: persetujuan korporasi dari masing-masing pihak, penandatanganan akta secara
         notariil, serta persetujuan dari lembaga yang berwenang. Hingga saat ini, seluruh tahapan berjalan sesuai
         rencana, dan Perseroan menargetkan penyelesaian transaksi pada akhir bulan September 2026.

   2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
         company's stock price.

         Sampai dengan tanggal surat ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
         bersifat material dan dapat memengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga efek Perseroan
         yang belum diungkapkan kepada publik.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 6
Media Nusantara Citra Tbk




Cahyarina A. Asri

Corporate Secretary




Media Nusantara Citra Tbk
MNC Tower, Jl. Kebon Sirih No.17-19, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, DKI
Phone : 021-3900885, Fax : 021-3904965, www.mnc.co.id



Sender Name                         Cahyarina A. Asri

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       21-09-2026 18:25

Attachment                         1. MNC-Penjelasan Pemberitaan Media Massa terkait IMG.pdf


  This is an official document of Media Nusantara Citra Tbk that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. Media Nusantara Citra Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published21 Sep 2026
Pages6
Characters17,698
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Media Nusantara Citra Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.3 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Republik Media Anak Bangsa p.1 ×2
unresolved org PT IMG Media Network p.1 ×2
unresolved org PT Sinergi Terang Abadi p.2 ×2
unresolved org PT MNC Televisi Network p.2 ×2
unresolved org PT MNC Multimedia Network p.2 ×2
unresolved org A. Asri p.3 ×2
unresolved person Cahyarina A. Asri · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result