Back to announcement
20260922_FAST_Pemanggilan RUPS_32150244_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT FAST FOOD INDONESIA TBK
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, selanjutnya disebut sebagai “RUPSLB”, yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 14 Oktober 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB – selesai
Tempat : Hybrid melalui fasilitas eASY KSEI (secara virtual) dan secara fisik di
Gedung Gelael Lantai 5, Jl. MT Haryono Kav 7, Tebet, Jakarta Selatan
Mata Acara RUPSLB:
1. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi
Penjelasan :
Perseroan meminta persetujuan kepada Pemegang Saham untuk dapat menyetujui perubahan
susunan Direksi Perseroan.
2. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
Penjelasan :
Perseroan meminta persetujuan kepada Pemegang Saham guna penyesuaian Pasal 3 Anggaran
Dasar tentang Maksud dan Tujuan menyesuaikan dengan Klasifikasi Industri Standar
Indonesia (“KBLI”) 2025 dalam kegiatan usaha Perusahaan sesuai dengan Pasal 5 Peraturan
Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. Perubahan dan Penambahan KBLI tersebut tidak
menyebabkan adanya perubahan kegiatan usaha Perseroan.
Catatan:
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi dan sah, Perseroan tidak mengirimkan undangan
tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan. Informasi pemanggilan ini
diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs web Perseroan
(www.kfcku.com) dan platform eASY.KSEI.
2. RUPSLB diselenggarakan sesuai ketentuan :
POJK No. 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan;
PJOK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah mereka yang tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan saham tanggal 21 September
2026 serta dibuktikan dengan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR). Untuk kehadiran
Pemegang Saham secara fisik wajib mengikuti ketentuan yang diatur dalam Tata Tertib
RUPSLB.
Page 2
4. Perseroan menghimbau seluruh Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan
kolektif KSEI yang bermaksud menghadiri RUPSLB untuk memberikan kuasa melalui e-Proxy
dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh KSEI.
5. Apabila Pemegang Saham memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dapat
menggunakan surat kuasa yang tersedia di situs web Perseroan (www.kfcku.com/press-release)
dan selanjutnya mengirimkan surat kuasa yang sudah ditandatangani kepada Biro Administrasi
Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra yang beralamat di Plaza Sentral Building, Jl. Jenderal
Sudirman No.47-48 2nd Floor, RT.5/RW.4, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930 dan dapat menghubungi melalui telepon
(021) 2525666, U.P Melania Tan.
6. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa dapat menyampaikan pertanyaan atas agenda
RUPSLB dengan menggunakan formulir pertanyaan pada surat kuasa yang disediakan
Perseroan pada situs web www.kfcku.com/press-release untuk kemudian mengirimkan
pertanyaannya melalui email corsec.fast@ffi.co.id.
7. Batas waktu pengisian deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI atau melalui
Biro Administrasi Efek dan penyampaian pertanyaan adalah selambat-lambatnya 1 (satu)
hari kerja sebelum tanggal RUPSLB, yaitu hari Selasa, tanggal 13 Oktober 2026 pukul
12.00 WIB.
8. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai
kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam RUPSLB, namun suara yang mereka wakili tidak
dihitung dalam proses pengambilan keputusan RUPSLB.
9. Materi terkait RUPSLB dapat di akses dan dilihat di situs web Perseroan www.kfcku.com sejak
tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya RUPSLB.
10. Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan RUPSLB, Para Pemegang Saham atau Kuasanya
diminta dengan hormat untuk hadir di lokasi RUPSLB 30 (tiga puluh) menit sebelum
RUPSLB dimulai.
11. Perseroan tidak menyediakan dan/atau membagikan makanan/minuman maupun souvenir
selama penyelenggaraan RUPSLB.
12. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi mengenai tata cara
pelaksanaan RUPSLB, akan disampaikan melalui situs web Perseroan dan eASY.KSEI dengan
memperhatikan perkembangan dan kondisi terkini.
13. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan RUPSLB ini akan ditentukan dan diatur
lebih lanjut pada Tata Tertib RUPSLB yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan situs
web Perseroan.
Jakarta, 22 September 2026
PT FAST FOOD INDONESIA TBK
Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.