Skip to content
Back to announcement

20260922_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32150364_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.: 336/CORP/9981/IX/26                                                Jakarta, 22 September 2026

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta 10710


 U.p            : Bapak Hasan Fawzi
                  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
                  Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

 Perihal        : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan No. 42 /POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
                  Benturan Kepentingan


 Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 42/POJK.04/2020 tentang
 Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami,
 PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
 sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

 1. Uraian Mengenai Transaksi

       Bahwa (a) PT Danusa Tambang Nusantara (“DTN”), anak perusahaan Perseroan yang seluruh
       sahamnya dimiliki oleh Perseroan, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, dan (b) PT
       Anugerah Surya Pacific Resources (“ASPR”), anak perusahaan Perseroan yang 66,67% sahamnya
       dimiliki oleh Perseroan secara tidak langsung melalui DTN, telah melakukan peningkatan
       kepemilikan saham pada PT Stargate Mineral Asia (“SMA”) secara berturut-turut sebanyak 6.650
       lembar saham dengan nilai nominal Rp6.650.000.000 dan 2.850 lembar saham dengan nilai nominal
       Rp2.850.000.000 (selanjutnya disebut sebagai “Peningkatan Kepemilikan Saham”).

       Atas Peningkatan Kepemilikan Saham tersebut, Kementerian Hukum telah mengeluarkan Surat
       Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar SMA tanggal 18 September 2026. Dengan demikian,
       Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku efektif sejak tanggal tersebut.

       Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham, DTN memiliki 8.750 lembar saham pada SMA
       atau senilai Rp8.750.000.000 sedangkan ASPR memiliki 3.750 lembar saham pada SMA atau senilai
       Rp3.750.000.000. Peningkatan Kepemilikan Saham ini dilakukan untuk mempertahankan porsi
       kepemilikan Perseroan pada SMA.

 2. Hubungan Antara para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Perseroan, DTN, ASPR, dan SMA ditunjukkan dari kepemilikan saham
       Perseroan pada SMA dan kesamaan manajemen sebagai berikut:

       (a) Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan, DTN,
           ASPR, dan SMA:
Page 2
                             Perseroan                                       Pihak Ketiga Lainnya

            100%                                     60%
                                                                                        33.33%



                                                                  66.67%
           Lainnya               40%
                                                  DTN                               ASPR
    (anak usaha Perseroan)

                                                     70%                               30%




                                                                      SMA


   (b) Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan pada saat Peningkatan Kepemilikan Saham:


             Nama
                                           Direksi                          Dewan Komisaris
           Perusahaan
                             Presiden Direktur: Iwan Hadiantoro   -
             Perseroan       Direktur: Hendra Hutahean
                             Direktur: Vilihati Surya
                             -                                    Presiden Komisaris: Iwan Hadiantoro
                DTN                                               Komisaris: Hendra Hutahean
                             -                                    Presiden Komisaris: Hendra Hutahean
               ASPR                                               Komisaris: Vilihati Surya

                                                                  Presiden Komisaris: Hendra Hutahean
                SMA          -
                                                                  Komisaris: Vilihati Surya



3. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan dilakukannya Transaksi dengan Pihak Berafiliasi
   dibanding dengan Pihak yang Tidak Berafiliasi
    Tujuan DTN dan ASPR melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam SMA adalah untuk
    memenuhi kebutuhan modal kerja SMA. Tindakan DTN dan ASPR melakukan Peningkatan
    Kepemilikan Saham juga dilakukan untuk mempertahankan porsi kepemilikan saham mereka di
    SMA.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

   Sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
   menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi
   yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau
   dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan transaksi di atas
   menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Perseroan telah memenuhi prosedurnya untuk
   memastikan bahwa Peningkatan Kepemilikan Saham dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang
   berlaku umum.

5. Informasi Tambahan

    a. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
       sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan
       pemegang saham independen.
Page 3
b. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi material (sebagaimana
   didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai
   Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”)) karena nilai
   Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK
   17/2020.

Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang
membutuhkan: (i) pengumuman Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) penyampaian
Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal
6 POJK 42/2020.




                            [sisa halaman ini sengaja dikosongkan]
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Ari Setiyawan
Corporate Secretary

Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published22 Sep 2026
Pages4
Characters6,571
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org PT Stargate Mineral Asia p.1
linked person Iwan Hadiantoro · Presiden Direktur p.2 ×5
linked person Hendra Hutahean · Direktur p.2 ×9
linked person Vilihati Surya · Direktur p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved org PT Anugerah Surya Pacific Resources p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved person DTN · Komisaris p.2
unresolved person ASPR · Komisaris p.2
unresolved person Ari Setiyawan · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 321 ms 22 Sep 2026 20:28

missing: transaction_date, object_text

Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result