Back to announcement
20260922_BTPS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150468.pdf
Other Text extracted BTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.366/DIR/FCA/IX/2026
Nama Perusahaan PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Kode Emiten BTPS
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12205/BEI.PP1/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu Perseroan yang dapat secara langsung menjelaskan terjadinya pergerakan
harga dan/atau volume transaksi Efek Perseroan yang mengakibatkan perubahan kepemilikan saham atau
aktivitas menjaminkan saham.
3
Adapun setelah mencermati aktivitas perdagangan pada tanggal 18 September 2026, Perseroan melihat
bahwa pergerakan saham Perseroan (Kode Saham BTPS) terjadi bersamaan dengan pelaksanaan
rebalancing FTSE Russell sebagai tindak lanjut atas hasil review indeks September 2026, di mana BTPS
berubah klasifikasi dari Small Cap menjadi Micro Cap.
Perubahan klasifikasi indeks tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh penyedia
indeks dan merupakan faktor eksternal yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Sebagaimana Pengumuman Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Keterbukaan
informasi yang disampaikan Perseroan melalui Surat Nomor S.341/DIR/CSGC/IX/2026 pada tanggal 4
September 2026 bahwa Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi berupa Pembelian Kembali
Saham Perseroan setelah mendapatkan persetujuan RUPS
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menegaskan bahwa sampai dengan tanggal surat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau
5
kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perseroan, keputusan investasi pemodal, maupun kelangsungan usaha
Perseroan
Page 2
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama
terkait kemungkinan adanya rencana atau tindakan yang berkaitan dengan kepemilikan saham mereka di
Perseroan.
6
Berdasarkan konfirmasi yang diterima sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memperoleh
informasi mengenai adanya rencana aksi tertentu yang berkaitan dengan kepemilikan saham dimaksud
yang wajib diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Yunita C. Haerani
Corporate Secretary and General Counsel Head
PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan, Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
Telepon : +62-21 300 26 400, Fax : +62-21 252 0356, www.btpnsyariah.com
Nama Pengirim Yunita C. Haerani
Jabatan Corporate Secretary and General Counsel Head
Tanggal dan Waktu 22-09-2026 21:00
Lampiran 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank BTPN Syariah Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank BTPN Syariah Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. S.366/DIR/FCA/IX/2026 Issuer Name PT Bank BTPN Syariah Tbk. Issuer Code BTPS Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12205/BEI.PP1/09-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2 2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik
yang dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu Perseroan yang dapat secara langsung menjelaskan terjadinya pergerakan
harga dan/atau volume transaksi Efek Perseroan yang mengakibatkan perubahan kepemilikan saham atau
aktivitas menjaminkan saham.
3
Adapun setelah mencermati aktivitas perdagangan pada tanggal 18 September 2026, Perseroan melihat
bahwa pergerakan saham Perseroan (Kode Saham BTPS) terjadi bersamaan dengan pelaksanaan
rebalancing FTSE Russell sebagai tindak lanjut atas hasil review indeks September 2026, di mana BTPS
berubah klasifikasi dari Small Cap menjadi Micro Cap.
Perubahan klasifikasi indeks tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh penyedia
indeks dan merupakan faktor eksternal yang berada di luar kendali Perseroan.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
4 Sebagaimana Pengumuman Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dan Keterbukaan
informasi yang disampaikan Perseroan melalui Surat Nomor S.341/DIR/CSGC/IX/2026 pada tanggal 4
September 2026 bahwa Perseroan berencana melakukan Aksi Korporasi berupa Pembelian Kembali
Saham Perseroan setelah mendapatkan persetujuan RUPS
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Perseroan menegaskan bahwa sampai dengan tanggal surat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau
5
kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perseroan, keputusan investasi pemodal, maupun kelangsungan usaha
Perseroan
Rencana pengendali dan/atau pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pengendali dan/atau
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama
terkait kemungkinan adanya rencana atau tindakan yang berkaitan dengan kepemilikan saham mereka di
Perseroan.
6
Berdasarkan konfirmasi yang diterima sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memperoleh
informasi mengenai adanya rencana aksi tertentu yang berkaitan dengan kepemilikan saham dimaksud
yang wajib diungkapkan kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Page 5
Yunita C. Haerani
Corporate Secretary and General Counsel Head
PT Bank BTPN Syariah Tbk.
Menara SMBC Lantai 12, CBD Mega Kuningan, Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung
Phone : +62-21 300 26 400, Fax : +62-21 252 0356, www.btpnsyariah.com
Sender Name Yunita C. Haerani
Function Corporate Secretary and General Counsel Head
Date and Time 22-09-2026 21:00
Attachment 1. Penjelasan atas volatilitas transaksi efek.pdf
This is an official document of PT Bank BTPN Syariah Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank BTPN Syariah Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Yunita C. Haerani
· Corporate Secretary and General Counsel Head
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.