Skip to content
Back to announcement

20260923_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150719_lamp1.pdf

Board change Needs review NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                                           Gresik, 23 September 2026
No.                       : 0453/CSC-NPG/IX/2026
Lampiran/Attachment       : 1 (Satu) Set / 1 (One) Set

Kepada Yth:                                                  To.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal                        Chief Executive of Capital Market Supervision
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                               Indonesia Financial Services Authority (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo                               Sumitro Djojohadikusumo Building
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4                           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710                                                Jakarta 10710

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3                         Head of Company Evaluation Division 3
PT Bursa Efek Indonesia                                      Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia                                  Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190                                                Jakarta 12190

Perihal :                                                    Subject :
Pemberitahuan Perubahan Komite Audit                         Notice of Change of Audit Committee of PT Nusa Palapa
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF)                           Gemilang Tbk (NPGF)

Dengan Hormat,                                               Dear Sirs/Madam,

Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan      Referring to the provisions of Financial Services Authority
Nomor 55/POJK.04/2015 Tentang Pembentukan Dan                Regulation Number 55/POJK.04/2015 on the Formation and
Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit serta dengan          Guidelines for the Work Implementation of Audit Committee,
telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No.:      as well as the approval of the Board of Commissioners'
005/KOM-NPG/IX/2026 tanggal 23 September 2026 yang           Decision Letter No.: 005/KOM-NPG/IX/2026 dated
menetapkan pengangkatan Bapak Agustinus Nicko                September 23, 2026, which stipulates the appointment of
Ariwibowo sehubungan dengan pemberhentian dengan             Mr. Agustinus Nicko Ariwibowo following the honorable
hormat Bapak Agus Susanto dari jabatannya sebagai ketua      discharge of Mr. Agus Susanto from his position as
Komite Audit. Berdasarkan hal tersebut, maka sejak tanggal   Chairman of the Audit Committee.Based on the foregoing,
23 September 2026 (tanggal berlaku efektif), susunan         effective as of September 23, 2026, the composition of the
Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:               Company's Audit Committee is as follows:

 Ketua                Agustinus Nicko Ariwibowo               Chairman            Agustinus Nicko Ariwibowo
 Anggota              Yudi Koswinarko                         Member              Yudi Koswinarko
 Anggota              Tiara Dewi Fortuna                      Member              Tiara Dewi Fortuna

Publikasi tentang Perubahan Susunan Komite Audit The publication regarding the Change in the Composition of
Perseroan tersebut telah disampaikan melalui situs web the Company's Audit Committee has been submitted
Perseroan pada tanggal 23 September 2026.              through the Company's website on September 23, 2026.

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya Thus this information is submitted. Thank you for your
diucapkan terima kasih.                               attention.

Hormat kami/Sincerely,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk.




Muchammad Atho’ur Rohman
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
Page 2

          
Page 3
            SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                     No.: 005/KOM-NPG/IX/2026


                           TENTANG
                  PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT
                 PT. NUSA PALAPA GEMILANG Tbk

MENIMBANG   1. Bahwa dalam rangka penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik
               (Good Corporate Governance), dimana diperlukan adanya Komite-
               komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa
               Gemilang Tbk ("Perseroan") dalam melaksanakan tugasnya sesuai
               visi, misi dan tujuan Perseroan yang berlandaskan kepada Good
               Corporate Governance.

            2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
               huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris
               tentang Pembentukan Komite Audit Perseroan.

MENGINGAT   1. Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

            2. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

            3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
               Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

            4. Anggaran Dasar PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk dan Perubahannya.

            5. Surat Keputusan Direksi No. 751/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24
               Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola
               Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) di PT. Nusa
               Palapa Gemilang Tbk.

            6. Surat Keputusan Direksi No. 752/DIR-NPG/XI/2020 tanggal 24
               Agustus 2020 tentang Pedoman Tata Laksana Kerja Dewan
               Komisaris dan Dewan Direksi (Board Manual) PT. Nusa Palapa
               Gemilang Tbk.

            7. Bahwa diperlukan suatu Komite yang bertanggung jawab kepada
               Dewan Komisaris untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan
               tentang proses pelaporan keuangan dan kontrol internal di
               Perseroan.

            8. Keputusan Dewan Komisaris PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Nomor:
               813/NPG-K.AUDIT/XI/2020 tentang Pedoman atau Piagam Komite
               Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk.
Page 4
                             MEMUTUSKAN
MENETAPKAN   1. Penonaktifan Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk terdahulu
                yang diangkat melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris No.
                0003/NPG-KOM/VI/2024 tanggal 12 Juni 2024 dengan susunan
                sebagai berikut:

                  a. Ketua : Ir. Agus Susanto (Komisaris Independen)
                  b. Anggota :
                               1. Yudi Koswinarko
                               2. Tiara Dewi Fortuna

             2. Pembentukan Komite Audit terbaru PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
                dengan susunan sebagai berikut :

                  a. Ketua : Agustinus Nicko Ariwibowo (Komisaris Independen)
                  b. Anggota :
                               1. Yudi Koswinarko
                               2. Tiara Dewi Fortuna

             3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen
                dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Audit bertanggung
                jawab kepada Dewan Komisaris.

             4. Tugas Komite Audit secara umum adalah sebagai berikut

                4.1.Pelaporan Keuangan

                   Dalam hal pelaporan keuangan, tugas dan tanggung jawab
                   Komite Audit adalah:

                   a) Pengawasan atas proses pelaporan keuangan dengan
                      menekankan agar standar dan kebijaksanaan keuangan yang
                      berlaku terpenuhi,
                   b) Memeriksa ulang laporan keuangan apakah sudah sesuai
                      dengan standar dan kebijaksanaan tersebut dan apakah
                      sudah konsisten dengan informasi lain yang diketahui oleh
                      anggota Komite Audit, dan
                   c) Mengawasi audit laporan keuangan eksternal dan menilai
                      mutu pelayanan dan kewajaran biaya yang diajukan auditor
                      eksternal.

                4.2.Manajemen Risiko dan Kontrol

                   Dalam hal manajemen risiko dan kontrol, tugas dan tanggung
                   jawab Komite Audit adalah:

                   a) Mengawasi proses manajemen risiko dan kontrol, termasuk
                      identifikasi risiko dan evaluasi kontrol untuk mengecilkan
                      risiko tersebut.
                   b) Mengawasi laporan auditor internal dan auditor eksternal
                      untuk memastikan bahwa semua bidang kunci risiko dan
                      kontrol diperhatikan.
Page 5
                          c) Menjamin bahwa pihak manajemen melaksanakan semua
                             rekomendasi yang terkait dengan risiko dan kontrol, yang
                             dibuat oleh auditor internal dan auditor eksternal.

                       4.3. Good Corporate Governance

                          Tugas dan tanggungjawab Komite Audit di bidang Good
                          Corporate Governance adalah memberikan kepastian, bahwa
                          perusahaan tunduk secara layak pada undang-undang dan
                          peraturan yang berlaku, melaksanakan urusannya dengan pantas
                          dan mempertahankan kontrol yang efektif terhadap benturan
                          kepentingan dan manipulasi terhadap pegawainya.

                          Dalam hal Good Corporate Governance tugas dan tanggung
                          jawab Komite Audit harus termasuk juga :

                          a) Mengawasi     proses     pelaksanaan   Good   Corporate
                             Governance,
                          b) Memastikan bahwa manajemen perusahaan membudayakan
                             Good Corporate Governance,
                          c) Memonitor bahwa perusahaan tunduk pada Code of Conduct,
                          d) Mengerti semua pokok persoalan yang mungkin dapat
                             mempengaruhi     kinerja    finansial atau  non-finansial
                             perusahaan,
                          e) Memonitor bahwa perusahaan tunduk pada tiap undang-
                             undang dan peraturan yang berlaku,
                          f) Mengharuskan auditor internal melaporkan secara tertulis
                             hasil pemeriksaan Good Corporate Governance dan temuan
                             lainnya.


Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : Gresik
Pada tanggal : 23 September 2026


                                   DEWAN KOMISARIS




Han Galaputra Atmaja                                  Agustinus Nicko Ariwibowo
Komisaris Utama                                       Komisaris Independen



cc : - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
     - Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
     - Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published23 Sep 2026
Pages5
Characters10,880
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Palapa Gemilang Tbk p.1 ×41
linked person Agustinus Nicko Ariwibowo · Ketua p.1 ×8
linked person Agus Susanto · Ketua p.1 ×4
linked person Han Galaputra Atmaja p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2
unresolved org PT Nusa Palapa p.1
unresolved org Gemilang Tbk p.1
unresolved person Yudi Koswinarko · Anggota p.1 ×2
unresolved person Tiara Dewi Fortuna · Anggota p.1 ×2
unresolved person Muchammad Atho’ur Rohman · Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 206 ms 24 Sep 2026 12:21

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': '2026-09-23',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Nusa Palapa\nPT Nusa Palapa Gemilang Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'Member Yudi Koswinarko',
                'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
                'role_raw': 'Komite Audit The publication regarding the Cha: '
                            'Anggota Yudi Koswinarko',
                'started_at': None},
               {'is_independent': False,
                'name': 'Member Tiara Dewi Fortuna',
                'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
                'role_raw': 'Komite Audit The publication regarding the Cha: '
                            'Anggota Tiara Dewi Fortuna',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Subject :'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result