Back to announcement
20260923_JARR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150712_lamp1.pdf
Other Text extracted JARRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Nomor : 092/EXT-CORSEC/JARR/IX/2026
Lampiran : -
Perihal : Penjelasan dan Klarifikasi PT Jhonlin Agro Raya Tbk atas Surat PT Bursa Efek
Indonesia Nomor S-12170/BEI.PP2/09-2026 Tanggal 21 September 2026 Perihal
Permintaan Penjelasan Bursa.
Kepada Yth.
Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kadiv Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Di
- tempat
Dengan Hormat,
Merujuk pada Surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) Nomor S-12170/BEI.PP2/09-2026
tanggal 21 September 2026 Perihal Permintaan Penjelasan Bursa dan Lampiran Permintaan
Penjelasan terkait Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh PT Bayan Resources Tbk
(BYAN) pada tanggal 17 September 2026 perihal Laporan / Informasi Fakta Material,
Sub Perihal Informasi atau Fakta Material Lainnya – Penandatanganan Perjanjian Jual Beli
Saham Bersyarat, bersama ini disampaikan penjelasan dan klarifikasi PT Jhonlin Agro Raya
Tbk (“Perseroan”) kepada Bursa, sebagai berikut.
1. Mohon penjelasan mengenai hubungan kepemilikan dan/atau hubungan
pengendalian antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama.
Tanggapan:
Dapat kami sampaikan bahwa antara Perseroan dan PT Jhonlin Baratama tidak terdapat
hubungan kepemilikan saham secara langsung maupun tidak langsung.
Namun demikian, kedua entitas memiliki hubungan afiliasi berdasarkan kesamaan
Pengendali Utama (Ultimate Beneficial Owner / UBO) serta berada di bawah grup usaha
yang sama, dengan rincian sebagai berikut:
1. Perseroan dan PT Jhonlin Baratama merupakan entitas yang berada di bawah
pengendalian dari Ultimate Beneficial Owner yang sama, yaitu Bapak
H. Samsudin Andi Arsyad;
2. Perseroan dan PT Jhonlin Baratama berada di bawah payung grup usaha
yang sama, yaitu PT Jhonlin Group.
1
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Page 2
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
2. Apakah terdapat kesamaan pihak pengendali, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, atau pihak afiliasi lainnya antara Perseroan dengan PT Jhonlin Baratama?
Jika ada, mohon dijelaskan.
Tanggapan:
Ya, terdapat kesamaan Pihak Pengendali dan/atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) antara
Perseroan dan PT Jhonlin Baratama, yaitu Bapak H. Samsudin Andi Arsyad.
Namun demikian, tidak terdapat kesamaan pada anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris, maupun pihak pengurus/afiliasi operasional lainnya antara Perseroan dan
PT Jhonlin Baratama. Seluruh pengurus Perseroan, termasuk anggota Direksi dan Dewan
Komisaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen sesuai dengan
prinsip – prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
3. Mohon penjelasan apakah Perseroan memiliki keterlibatan secara langsung maupun
tidak langsung dalam rencana akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh
PT Jhonlin Baratama. Jika terdapat keterlibatan dimaksud, mohon dijelaskan bentuk
dan ruang lingkup keterlibatan tersebut.
Tanggapan:
Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung,
dalam rencana pembelian/akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh
PT Jhonlin Baratama. Transaksi dimaksud merupakan ranah dan aksi korporasi yang
sepenuhnya dilakukan oleh PT Jhonlin Baratama secara terpisah dari Perseroan.
4. Apakah terdapat penggunaan aset, fasilitas, sumber daya, atau dukungan lainnya
milik Perseroan yang digunakan dalam rangka pelaksanaan transaksi tersebut? Jika
ada, mohon dijelaskan.
Tanggapan:
Tidak terdapat penggunaan aset, fasilitas, sumber daya, maupun bentuk dukungan
lainnya milik Perseroan yang digunakan, baik secara langsung maupun tidak langsung,
dalam rangka perencanaan maupun pelaksanaan transaksi pembelian/akuisisi saham
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama.
Seluruh proses pelaksanaan serta kewajiban yang timbul dari transaksi dimaksud
sepenuhnya berada di luar ranah operasional maupun tanggung jawab Perseroan.
2
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Page 3
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
5. Mohon penjelasan apakah Perseroan akan menyediakan atau telah menyediakan
pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan atau bentuk dukungan keuangan lainnya
kepada PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan transaksi tersebut.
Tanggapan:
Hingga tanggal penyampaian Surat Tanggapan ini, Perseroan tidak menyediakan
pendanaan, pinjaman, fasilitas pembiayaan, maupun bentuk dukungan keuangan
lainnya kepada PT Jhonlin Baratama sehubungan dengan pelaksanaan transaksi
pembelian/akuisisi saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN).
Perseroan menegaskan bahwa tidak ada arus kas (cash flow), aset, maupun fasilitas
keuangan milik Perseroan yang dialokasikan atau digunakan dalam rangka pelaksanaan
transaksi dimaksud.
6. Mohon penjelasan apakah transaksi dimaksud berpotensi menimbulkan dampak
material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hasil usaha, arus kas,
maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Tanggapan:
Dapat kami sampaikan bahwa transaksi pembelian/akuisisi saham PT Bayan Resources
Tbk (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama tidak berpotensi menimbulkan dampak material
terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, hasil usaha, arus kas (cash flow),
maupun kelangsungan usaha (going concern) Perseroan.
Hal ini mengingat Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun
tidak langsung, dalam perencanaan maupun pelaksanaan transaksi tersebut serta tidak
mengalokasikan penggunaan aset, sumber daya, pendanaan, jaminan keuangan,
maupun bentuk dukungan lainnya dalam pelaksanaan transaksi dimaksud. Seluruh
kegiatan operasional dan kinerja keuangan Perseroan tetap berjalan secara normal,
optimal dan independen sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh
Perseroan.
7. Informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi perubahan harga efek
Perseroan dan keberlangsungan usaha Perseroan.
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal penyampaian Surat Tanggapan ini, Perseroan mengonfirmasi
bahwa tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya yang dapat memengaruhi
perubahan harga saham/efek Perseroan maupun kelangsungan usaha PT Jhonlin Agro
Raya Tbk yang belum disampaikan kepada publik.
3
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Page 4
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Head Office:
Jl.Kodeco KM.1 RT 009, Desa Gunung Antasari, Kec.Simpang Empat,
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Telp: 0518-70786, 70789 Fax: 0518-74003, 70787.
Site Plant:
Desa Batu Ampar, Kel.Batu Ampar, Kec.Simpang Empat
Kab.Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan
Email: jhonlinagroraya.stm@easgroup.co.id
Dalam hal terdapat fakta atau informasi material di masa mendatang, Perseroan
berkomitmen untuk senantiasa menerapkan prinsip keterbukaan informasi, kepatuhan
dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta tunduk dan
memenuhi seluruh ketentuan perundang – undangan yang berlaku di bidang pasar
modal, termasuk namun tidak terbatas pada kewajiban keterbukaan informasi,
pemenuhan prosedur transaksi afiliasi, dan/atau transaksi material.
Demikian, penjelasan dan klarifikasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya,
kami ucapkan terima kasih.
Tanah Bumbu, 23 September 2026
PT Jhonlin Agro Raya Tbk
Indra Irawan
Direktur Utama
4
PT JHONLIN AGRO RAYA Tbk
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Di
p.1
unresolved
org
PT Jhonlin Baratama. Tanggapan
p.1
unresolved
org
PT Jhonlin Baratama
p.1 ×10
unresolved
org
PT Jhonlin Group.
p.1
unresolved
person
H. Samsudin Andi Arsyad. Namun
p.2 ×3
unresolved
org
PT Jhonlin Baratama. Seluruh
p.2 ×2
unresolved
org
PT Jhonlin Baratama. Transaksi
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.