Back to announcement
20260923_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150720_lamp1.pdf
Board change Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Gresik, 23 September 2026 No. : 0454/CSC-NPG/IX/2026 Lampiran/Attachment : 1 (Satu) Set / 1 (One) Set Kepada Yth: To. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Chief Executive of Capital Market Supervision Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Indonesia Financial Services Authority (“OJK”) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Sumitro Djojohadikusumo Building Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Jakarta 10710 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Head of Company Evaluation Division 3 PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Gedung Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Jakarta 12190 Perihal : Subject : Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Notice of Change of Nomination and Remuneration Committee Remunerasi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF) Members of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF) Dengan Hormat, Dear Sirs/Madam, Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Referring to the provisions of Financial Services Authority Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Regulation Number 34/POJK.04/2014 on Nomination and Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta dengan Remuneration Committee of Issuers or Public Companies, as telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No.: well as the approval of the Board of Commissioners' Decision 006/KOM-NPG/IX/2026 tanggal 23 September 2026 yang Letter No.: 006/KOM-NPG/IX/2026 dated September 23, 2026, menetapkan pengangkatan Agustinus Nicko Ariwibowo which stipulates the appointment of Mr. Agustinus Nicko sehubungan dengan pemberhentian dengan hormat Bapak Ariwibowo following the honorable discharge of Mr. Agus Agus Susanto dari jabatannya sebagai ketua Komite Susanto from his position as Chairman of the Nomination and Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan hal tersebut, maka Remuneration Committee. Based on the foregoing, effective as sejak tanggal 23 September 2026, susunan Komite of September 23, 2026, the composition of the Company's Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai Nomination and Remuneration Committee is as follows: berikut: Ketua Agustinus Nicko Ariwibowo Chairman Agustinus Nicko Ariwibowo Anggota Han Galaputra Atmaja Member Han Galaputra Atmaja Anggota Edi Santoso Member Edi Santoso Publikasi tentang Perubahan Susunan Komite Nominasi The publication regarding the Change in the Composition of the dan Remunerasi Perseroan tersebut telah disampaikan Company's Nomination and Remuneration Committee has melalui situs web Perseroan pada tanggal 23 September been submitted through the Company's website on September 2026. Demikian informasi ini disampaikan, atas 23, 2026. Thus this information is submitted. Thank you for your perhatiannya diucapkan terima kasih. attention. Hormat kami/Sincerely, PT Nusa Palapa Gemilang Tbk. Muchammad Atho’ur Rohman Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
Page 2
Page 3
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
No.: 006/KOM-NPG/IX/2026
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
PT. NUSA PALAPA GEMILANG Tbk
MENIMBANG 1. Bahwa dalam rangka penerapan Tata Ketola Perusahaan yang baik
(Good Corporate Governance), dimana diperlukan adanya Komite-
komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa
Gemilang Tbk ("Perseroan") dalam melaksanakan tugasnya sesuai
visi, misi dan tujuan Perseroan yang berlandaskan kepada Good
Corporate Governance.
2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris
tentang Pembentukan Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
MENGINGAT 1. Bahwa diperlukannya suatu komite yang bertanggung jawab
kepada Dewan Komisaris untuk pengembangan kualitas
manajemen puncak Perseroan.
2. Undang -Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perusahaan
Terbatas.
3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
4. Undang -Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
keuangan.
5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
6. Surat Keputusan Direksi No.751/DIR-NPG/Xl/2020 tanggal 24
Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Ketola
Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) di PT. Nusa
Palapa Gemilang Tbk.
7. Keputusan Dewan Komisaris No : 809/KOM-NPG/Vl/2020 tanggal
01 Oktober 2020 tentang Pedoman atau Piagam Komite Nominasi
dan Remunerasi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk.
Page 4
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN 1. Penonaktifan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terdahulu
yang diangkat melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris
No. 0002/NPG-KOM/Vl/2024 tanggal 12 Juni 2024 dengan susunan
sebagai berikut :
a. Ketua : Agus Susanto (Komisaris lndependen)
b. Anggota : 1. Han Galaputra Atmaja
2. Harry Kurniawan
2. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi terbaru Perseroan
dengan susunan sebagai berikut :
a. Ketua : Agustinus Nicko Ariwibowo (Komisaris lndependen)
b. Anggota : 1. Han Galaputra Atmaja
2. Edi Santoso
3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen
dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan
Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.
4. Tugas Nominasi dan Remunerasi secara umum adalah sebagai
berikut :
4.1 Fungsi Nominasi :
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
• Kompensasi dan proses nominasi jabatan anggota
Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
• Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
nominasi
• Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris.
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja
Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
program pengembangan kemampuan anggota Direksi
dan/atau Anggota Dewan Komisaris.
4. Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang
memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS.
4.2 Fungsi Remunerasi :
1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
mengenai:
• Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris
• Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan
Komisaris
• Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris.
2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja
Direksi
Page 5
Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan di : Gresik
Pada tanggal : 23 September 2026
DEWAN KOMISARIS
Han Galaputra Atmaja Agustinus Nicko Ariwibowo
Komisaris Utama Komisaris Independen
cc : - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
- Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
- Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
person
Edi Santoso
· Anggota
p.1 ×2
unresolved
person
Muchammad Atho’ur Rohman
· Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.550
178 ms
24 Sep 2026 12:21
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-09-23',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2026-09-23',
'name': 'Agus Agus Susanto',
'position_after': '',
'position_before': 'OTHER',
'position_raw': 'ketua Komite Susanto from his position as '
'Chairman of',
'reason_text': 'mber 23, 2026, menetapkan pengangkatan Agustinus '
'Nicko Ariwibowo which stipulates the appointment '
'of Mr. Agustinus Nicko sehubungan dengan '
'pemberhentian dengan hormat Bapak Ariwibowo '
'following the honorable discharge of Mr. Agus '
'Agus Susanto dari jabatannya sebagai ketua '
'Komite Susanto from his position as Chairman of '
'the Nomination and Nominasi dan Remunerasi. '
'Berdasarkan hal tersebut, maka Remuneration '
'Committee. Based on the foregoing, effective as '
'sejak tanggal 23 September 202'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Nusa Palapa Gemilang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': 'Subject :'}