Skip to content
Back to announcement

20260923_NPGF_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32150720_lamp1.pdf

Board change Needs review NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                                                          Gresik, 23 September 2026
No.                      : 0454/CSC-NPG/IX/2026
Lampiran/Attachment      : 1 (Satu) Set / 1 (One) Set

Kepada Yth:                                               To.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal                     Chief Executive of Capital Market Supervision
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)                            Indonesia Financial Services Authority (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo                            Sumitro Djojohadikusumo Building
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4                        Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710                                             Jakarta 10710

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3                      Head of Company Evaluation Division 3
PT Bursa Efek Indonesia                                   Indonesia Stock Exchange
Gedung Bursa Efek Indonesia                               Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53                             Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190                                             Jakarta 12190

Perihal :                                           Subject :
Pemberitahuan Perubahan Anggota Komite Nominasi dan Notice of Change of Nomination and Remuneration Committee
Remunerasi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF)       Members of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk (NPGF)

Dengan Hormat,                                            Dear Sirs/Madam,

Merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan   Referring to the provisions of Financial Services Authority
Nomor 34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan         Regulation Number 34/POJK.04/2014 on Nomination and
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik serta dengan     Remuneration Committee of Issuers or Public Companies, as
telah disetujuinya Surat Keputusan Dewan Komisaris No.:   well as the approval of the Board of Commissioners' Decision
006/KOM-NPG/IX/2026 tanggal 23 September 2026 yang        Letter No.: 006/KOM-NPG/IX/2026 dated September 23, 2026,
menetapkan pengangkatan Agustinus Nicko Ariwibowo         which stipulates the appointment of Mr. Agustinus Nicko
sehubungan dengan pemberhentian dengan hormat Bapak       Ariwibowo following the honorable discharge of Mr. Agus
Agus Susanto dari jabatannya sebagai ketua Komite         Susanto from his position as Chairman of the Nomination and
Nominasi dan Remunerasi. Berdasarkan hal tersebut, maka   Remuneration Committee. Based on the foregoing, effective as
sejak tanggal 23 September 2026, susunan Komite           of September 23, 2026, the composition of the Company's
Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai          Nomination and Remuneration Committee is as follows:
berikut:

 Ketua                Agustinus Nicko Ariwibowo            Chairman            Agustinus Nicko Ariwibowo
 Anggota              Han Galaputra Atmaja                 Member              Han Galaputra Atmaja
 Anggota              Edi Santoso                          Member              Edi Santoso

Publikasi tentang Perubahan Susunan Komite Nominasi       The publication regarding the Change in the Composition of the
dan Remunerasi Perseroan tersebut telah disampaikan       Company's Nomination and Remuneration Committee has
melalui situs web Perseroan pada tanggal 23 September     been submitted through the Company's website on September
2026. Demikian informasi ini disampaikan, atas            23, 2026. Thus this information is submitted. Thank you for your
perhatiannya diucapkan terima kasih.                      attention.

Hormat kami/Sincerely,
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk.




Muchammad Atho’ur Rohman
Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary
Page 2

          
Page 3
            SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                         No.: 006/KOM-NPG/IX/2026

                             TENTANG
            PEMBENTUKAN KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
                   PT. NUSA PALAPA GEMILANG Tbk


MENIMBANG       1. Bahwa dalam rangka penerapan Tata Ketola Perusahaan yang baik
                   (Good Corporate Governance), dimana diperlukan adanya Komite-
                   komite yang membantu Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa
                   Gemilang Tbk ("Perseroan") dalam melaksanakan tugasnya sesuai
                   visi, misi dan tujuan Perseroan yang berlandaskan kepada Good
                   Corporate Governance.

                2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
                   huruf (1) di atas, perlu ditetapkan Keputusan Dewan Komisaris
                   tentang Pembentukan Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

MENGINGAT       1. Bahwa diperlukannya suatu komite yang bertanggung jawab
                   kepada Dewan Komisaris untuk pengembangan kualitas
                   manajemen puncak Perseroan.
                2. Undang -Undang No. 40 Tahun       2007 tentang Perusahaan
                   Terbatas.
                3. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
                4. Undang -Undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                   keuangan.
                5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34 Tahun 2014 tentang
                   Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.
                6. Surat Keputusan Direksi No.751/DIR-NPG/Xl/2020 tanggal 24
                   Agustus 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Ketola
                   Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) di PT. Nusa
                   Palapa Gemilang Tbk.
                7. Keputusan Dewan Komisaris No : 809/KOM-NPG/Vl/2020 tanggal
                   01 Oktober 2020 tentang Pedoman atau Piagam Komite Nominasi
                   dan Remunerasi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk.
Page 4
                            MEMUTUSKAN

MENETAPKAN   1. Penonaktifan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terdahulu
                yang diangkat melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris
                No. 0002/NPG-KOM/Vl/2024 tanggal 12 Juni 2024 dengan susunan
                sebagai berikut :
                     a. Ketua     : Agus Susanto (Komisaris lndependen)
                     b. Anggota : 1. Han Galaputra Atmaja
                                    2. Harry Kurniawan

             2. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi terbaru Perseroan
                dengan susunan sebagai berikut :
                    a. Ketua   : Agustinus Nicko Ariwibowo (Komisaris lndependen)
                    b. Anggota : 1. Han Galaputra Atmaja
                                 2. Edi Santoso

             3. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite wajib bertindak independen
                dimana dalam melaksanakan tugasnya Komite Nominasi dan
                Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.

             4. Tugas Nominasi dan Remunerasi secara umum adalah sebagai
                berikut :

               4.1 Fungsi Nominasi :

                  1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait:
                         • Kompensasi dan proses nominasi jabatan anggota
                             Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
                         • Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
                             nominasi
                         • Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi
                             dan/atau Dewan Komisaris.
                  2. Membantu Dewan Komisaris melakukan evaluasi kinerja
                     Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
                  3. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
                     program pengembangan kemampuan anggota Direksi
                     dan/atau Anggota Dewan Komisaris.
                  4. Melakukan telaah dan memberikan usulan calon yang
                     memenuhi syarat untuk disampaikan ke RUPS.

               4.2 Fungsi Remunerasi :

                   1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
                      mengenai:
                          • Struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
                              Komisaris
                          • Kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan
                              Komisaris
                          • Besaran Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
                              Komisaris.
                   2. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kerja
                      Direksi
Page 5
Demikian Surat Keputusan ini dibuat dengan catatan apabila dikemudian hari ternyata
terdapat kekurangan dan/atau kekeliruan, maka akan diadakan perubahan sebagaimana
mestinya.


Ditetapkan di       : Gresik
Pada tanggal        : 23 September 2026




                                DEWAN KOMISARIS




Han Galaputra Atmaja                                  Agustinus Nicko Ariwibowo
Komisaris Utama                                       Komisaris Independen




cc : - Dewan Komisaris PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
     - Dewan Direksi PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk
     - Komite Audit PT. Nusa Palapa Gemilang Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.95 MB
Published23 Sep 2026
Pages5
Characters9,101
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Palapa Gemilang Tbk p.1 ×29
linked person Agustinus Nicko Ariwibowo · Ketua p.1 ×7
linked person Han Galaputra Atmaja · Anggota p.1 ×6
linked person Harry Kurniawan p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Agus Agus Susanto p.1 ×3
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1 ×2
unresolved person Edi Santoso · Anggota p.1 ×2
unresolved person Muchammad Atho’ur Rohman · Sekretaris Perusahaan / Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.550 178 ms 24 Sep 2026 12:21

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2026-09-23',
 'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
              'effective_date': '2026-09-23',
              'name': 'Agus Agus Susanto',
              'position_after': '',
              'position_before': 'OTHER',
              'position_raw': 'ketua Komite Susanto from his position as '
                              'Chairman of',
              'reason_text': 'mber 23, 2026, menetapkan pengangkatan Agustinus '
                             'Nicko Ariwibowo which stipulates the appointment '
                             'of Mr. Agustinus Nicko sehubungan dengan '
                             'pemberhentian dengan hormat Bapak Ariwibowo '
                             'following the honorable discharge of Mr. Agus '
                             'Agus Susanto dari jabatannya sebagai ketua '
                             'Komite Susanto from his position as Chairman of '
                             'the Nomination and Nominasi dan Remunerasi. '
                             'Berdasarkan hal tersebut, maka Remuneration '
                             'Committee. Based on the foregoing, effective as '
                             'sejak tanggal 23 September 202'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Nusa Palapa Gemilang Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': 'Subject :'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result