Back to announcement
20260924_MOYA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32150978_lamp1.pdf
Other Text extracted MOYASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Page 2
Jawaban atas Permintaan Penjelasan
No. Surat S-12231/BEI.PP2/09-2026
PT Moya Indonesia (MOYA)
Penelaahan Laporan Keuangan Periode 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
1. Berdasarkan CALK No. 7 dan CALK No. 27 terkait Piutang Lain-lain, saldo piutang lain-lain pihak
berelasi mengalami penurunan sebesar 99,98%, dari Rp1.536,45 miliar per 31 Desember 2025
menjadi Rp343,14 juta per 30 Juni 2026. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pelunasan
piutang dari KMG, PMP, dan KHS pada 14 April 2026 sebesar Rp1.340,00 miliar. Namun demikian,
per 30 Juni 2026 masih terdapat saldo piutang kepada TPE selaku pemegang saham sebesar Rp343,14
juta. Agar dijelaskan:
a. Dasar dan tujuan timbulnya piutang kepada TPE serta substansi transaksi yang mendasari
piutang tersebut;
b. Jangka waktu dan tanggal jatuh tempo piutang kepada TPE serta dasar pertimbangan Perseroan
mengklasifikasikan piutang tersebut sebagai bagian lancar;
c. Perkembangan penyelesaian piutang kepada TPE sampai dengan 30 Juni 2026, termasuk jumlah
yang telah diterima dan saldo yang masih terutang; dan
d. Rencana penyelesaian dan target pelunasan atas saldo piutang kepada TPE sebesar
Rp343,14 juta.
Tanggapan:
a. Piutang lain-lain kepada TPE berasal dari pemberian pinjaman untuk mendukung kebutuhan
operasional TPE guna menunjang kegiatan usahanya. Sampai dengan 30 Juni 2026, TPE telah
melakukan pembayaran sebagian atas saldo piutang tersebut.
b. Piutang lain-lain kepada TPE berasal dari pemberian pinjaman untuk mendukung kebutuhan
operasional TPE guna menunjang kegiatan usahanya. Sampai dengan 30 Juni 2026, TPE telah
melakukan pembayaran sebagian atas saldo piutang tersebut. Berdasarkan penelaahan
manajemen atas karakteristik piutang dan perkembangan penyelesaiannya, piutang lain-lain
kepada TPE diklasifikasikan sebagai bagian lancar dalam laporan posisi keuangan konsolidasian
per 30 Juni 2026.
c. Sampai dengan 30 Juni 2026, Perseroan telah menerima sebagian pembayaran dari TPE sebesar
Rp108,00 juta. Setelah memperhitungkan pembayaran tersebut, saldo piutang lain-lain kepada
TPE per 30 Juni 2026 adalah sebesar Rp343,14 juta.
d. Berdasarkan penelaahan yang dilakukan Perseroan atas saldo piutang dimaksud, Perseroan
memperkirakan proses penyelesaiannya dapat berlangsung dalam jangka waktu sekitar 12 (dua
belas) bulan. Namun demikian, perkiraan tersebut merupakan estimasi manajemen yang
didasarkan pada informasi yang tersedia pada saat ini dan masih dapat berubah sesuai dengan
perkembangan kondisi yang mendasarinya. Perseroan akan terus melakukan pemantauan dan
penelaahan secara berkala serta memenuhi kewajiban keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Page 3
2. Berdasarkan CALK No. 16 terkait Pajak Dibayar di Muka, saldo pajak dibayar di muka bagian lancar
mengalami peningkatan sebesar 280,83%, dari Rp9,99 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp38,06
miliar per 30 Juni 2026. Peningkatan tersebut terutama berasal dari saldo pajak penghasilan tahun 2026
sebesar Rp29,24 miliar. Selain itu, terdapat saldo pajak penghasilan tahun 2018 sebesar Rp4,08 miliar
yang masih tercatat dan tidak mengalami perubahan dibandingkan 31 Desember 2025. Agar dijelaskan:
a. Dasar dan tujuan timbulnya saldo pajak penghasilan tahun 2026 sebesar Rp29,24 miliar serta
faktor yang menyebabkan saldo tersebut meningkat secara signifikan pada periode berjalan;
b. Status penyelesaian dan mekanisme realisasi atas saldo pajak penghasilan tahun 2026 tersebut,
termasuk rencana kompensasi atau restitusi apabila relevan;
c. Dasar masih dicatatnya saldo pajak penghasilan tahun 2018 sebesar Rp4,08 miliar sebagai pajak
dibayar di muka, termasuk status penyelesaian dan/atau kompensasi atas saldo tersebut; dan
d. Rencana dan target penyelesaian atas saldo pajak penghasilan tahun 2018 yang masih
outstanding tersebut.
Tanggapan:
a. Saldo Pajak Penghasilan tahun 2026 sebesar Rp29,24 miliar terutama merupakan pembayaran
angsuran PPh Pasal 25 yang dilakukan oleh entitas anak Perseroan sesuai dengan ketentuan
perpajakan yang berlaku. Peningkatan saldo tersebut dibandingkan periode sebelumnya terutama
sejalan dengan meningkatnya dasar penghitungan angsuran PPh Pasal 25 yang mengacu pada
Pajak Penghasilan terutang tahun pajak sebelumnya. Saldo tersebut akan diperhitungkan sebagai
kredit pajak dalam penyelesaian kewajiban Pajak Penghasilan Badan pada akhir tahun pajak.
b. Status penyelesaian dan mekanisme realisasi atas pajak penghasilan tahun 2026 tersebut akan
diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam penyelesaian kewajiban Pajak Penghasilan Badan pada
akhir tahun pajak.
c. Dasar masih dicatatnya saldo pajak penghasilan tahun 2018 sebesar Rp4,08 miliar sebagai pajak
dibayar di muka adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang masih dalam proses
penyelesaian sengketa melalui upaya banding. Sampai dengan tanggal pelaporan proses banding
masih berlangsung dan belum terdapat keputusan, oleh karena itu saldo tersebut masih disajikan
sebagai aset dalam laporan keuangan konsolidasian.
d. Entitas anak akan melanjutkan proses banding sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam
peraturan perpajakan yang berlaku serta memenuhi seluruh permintaan dokumen dan informasi
yang diperlukan oleh instansi yang berwenang. Mengingat proses tersebut masih berlangsung,
belum terdapat kepastian mengenai waktu penyelesaian maupun hasil akhir atas sengketa pajak
dimaksud. Seluruh perkembangan material akan ditindaklanjuti dan diungkapkan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
3. Berdasarkan CALK No. 11 terkait Biaya Dibayar di Muka dan Uang Muka, saldo akun tersebut
mengalami peningkatan sebesar 265,43%, dari Rp106,63 miliar per 31 Desember 2025 menjadi
Rp389,65 miliar per 30 Juni 2026. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan uang
muka atas konstruksi terkait PKS sebesar 420,53%, dari Rp54,90 miliar menjadi Rp285,79 miliar.
Selain itu, terdapat peningkatan yang signifikan pada bagian lancar, dari Rp16,80 miliar menjadi
Rp312,33 miliar. Agar dijelaskan:
a. Dasar dan tujuan peningkatan uang muka atas konstruksi terkait PKS sebesar Rp285,79 miliar
serta proyek yang mendasari pembayaran tersebut;
b. Rincian saldo Biaya Dibayar di Muka dan Uang Muka sebesar Rp389,65 miliar per 30 Juni 2026
berdasarkan bagian lancar dan tidak lancar, termasuk komponen masing-masing saldo;
Page 4
c. Dasar pertimbangan Perseroan dalam mengklasifikasikan saldo tersebut sebagai bagian lancar
dan tidak lancar, termasuk periode atau estimasi waktu realisasi masing-masing saldo;
d. Status dan progres proyek yang terkait dengan uang muka konstruksi tersebut serta
perkembangan realisasi uang muka sampai dengan 30 Juni 2026; dan
e. Rencana dan estimasi waktu realisasi atas uang muka konstruksi terkait PKS yang masih
tercatat sebesar Rp285,79 miliar.
Tanggapan:
a. Peningkatan saldo uang muka atas konstruksi terkait PKS sebesar Rp285,79 miliar terutama
berasal dari pembayaran uang muka kepada vendor kontraktor sehubungan dengan pelaksanaan
belanja modal pada proyek-proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan infrastruktur
distribusi air bersih yang dikelola oleh entitas anak Perseroan. Pembayaran tersebut dilakukan
sesuai dengan ketentuan kontrak dan tahapan pelaksanaan proyek guna mendukung
keberlangsungan pembangunan serta peningkatan kapasitas dan kualitas layanan kepada
pelanggan.
b. Rincian saldo Biaya Dibayar di Muka dan Uang Muka sebesar Rp389,65 miliar per 30 Juni 2026
berdasarkan bagian lancar dan tidak lancar adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Lancar 30 Juni 2026
Uang muka atas konstruksi terkait PKS 247,814
Biaya dibayar dimuka 47,957
Uang muka operasional 16,557
Sub-total 312,328
Tidak lancar
Uang muka atas konstruksi terkait PKS 37,979
Uang muka proyek 39,342
Sub-total 77,321
Total 389,649
c. Dalam mengklasifikasikan saldo ke dalam bagian lancar dan tidak lancar, Perseroan
mendasarkannya pada estimasi waktu penyelesaian progres pekerjaan sesuai PSAK 1 - Penyajian
Laporan Keuangan, di mana saldo diklasifikasikan sebagai bagian lancar karena realisasi
penyelesaian diperkirakan akan selesai dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan,
sedangkan bagian tidak lancar karena realisasi penyelesaian diperkirakan akan selesai dalam
jangka waktu lebih dari 12 bulan setelah periode pelaporan.
d. Proyek pembangunan PKS saat ini berada dalam tahap pelaksanaan konstruksi fisik dan Progres
fisik secara keseluruhan berjalan sesuai dengan jadwal (timeline) yang telah ditetapkan.
e. Berdasarkan jadwal pelaksanaan konstruksi, uang muka tersebut diperkirakan akan direalisasikan
secara bertahap hingga tahun 2028.
Page 5
4. Berdasarkan CALK No. 8 dan CALK No. 22 terkait Aset Kontrak, saldo aset kontrak mengalami
peningkatan sebesar 36,40%, dari Rp3.358,58 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp4.581,17
miliar per 30 Juni 2026. Peningkatan tersebut antara lain berasal dari pengakuan pendapatan
konstruksi sebesar Rp1.038,40 miliar dan pendapatan keuangan dari kontrak konstruksi sebesar
Rp195,92 miliar, sedangkan penagihan kontrak selama periode 30 Juni 2026 hanya sebesar Rp11,74
miliar, menurun signifikan dibandingkan penagihan kontrak sebesar Rp627,24 miliar selama tahun
2025. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai
perkembangan dan penyelesaian kontrak yang mendasari saldo aset kontrak tersebut. Agar dijelaskan:
a. Rincian saldo aset kontrak sebesar Rp4.581,17 miliar per 30 Juni 2026 berdasarkan
kontrak/proyek yang mendasarinya, termasuk nilai kontrak dan status penyelesaian masing-
masing kontrak termasuk rincian bagian lancar dan tidak lancar;
b. Faktor yang menyebabkan penagihan kontrak selama periode 30 Juni 2026 hanya sebesar
Rp11,74 miliar, sementara Perseroan telah mengakui pendapatan konstruksi dan pendapatan
keuangan dari kontrak konstruksi masing-masing sebesar Rp1.038,40 miliar dan Rp195,92
miliar;
c. Dasar pengakuan pendapatan konstruksi dan pendapatan keuangan dari kontrak konstruksi yang
masih menghasilkan saldo aset kontrak, serta perkembangan pemenuhan kewajiban pelaksanaan
atas kontrak tersebut;
d. Status hak tagih atas saldo aset kontrak tersebut, termasuk estimasi waktu saldo aset kontrak
dapat direklasifikasi menjadi piutang usaha; dan
e. Rencana dan estimasi waktu penagihan atas saldo aset kontrak yang masih outstanding sebesar
Rp4.581,17 miliar.
Tanggapan:
a. Rincian saldo aset kontrak per 30 Juni 2026 berdasarkan kontrak adalah sebagai
berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Kontrak Nilai Kontrak Status Penyelesaian
Project Greenfield – Bundling (Jatiluhur
Hilir, Karian Serpong, Buaran 3 Hilir dan 4.486.383 Dalam tahap konstruksi
Sambungan Rumah)
Jaringan distribusi air - Bandung 92.359 Dalam tahap konstruksi
Jasa pemasangan sambungan baru 2.424 Selesai
Total 4.581.166
b dan d Realisasi penagihan kontrak sebesar Rp11,74 miliar pada periode yang berakhir 30 Juni
2026 berbeda dengan pendapatan konstruksi sebesar Rp1.038,40 miliar dan pendapatan
keuangan sebesar Rp195,92 miliar yang diakui pada periode yang sama, terutama karena
perbedaan antara mekanisme penagihan dan dasar pengakuan pendapatan sebagaimana
diatur dalam perjanjian konsesi.
Page 6
Berdasarkan ketentuan kontraktual, penagihan kepada pemberi konsesi dilakukan setelah
terpenuhinya persyaratan tertentu, termasuk penyelesaian paket pekerjaan yang dibuktikan
dengan dokumen terkait sesuai perjanjian. Sementara itu, sesuai PSAK 115 - Pendapatan
dari Kontrak dengan Pelanggan (“PSAK 115”), pendapatan konstruksi diakui berdasarkan
tingkat penyelesaian pekerjaan (over time) sepanjang Perseroan memenuhi kewajiban
pelaksanaannya. Adapun pendapatan keuangan yang timbul dari kontrak konstruksi diakui
sesuai ketentuan PSAK 115 dengan menggunakan metode suku bunga efektif atas aset
kontrak yang timbul dari hak kontraktual Perseroan untuk menerima kas dari pemberi
konsesi.
Dengan demikian, perbedaan antara nilai penagihan kontrak dan pendapatan yang diakui
pada periode berjalan merupakan konsekuensi dari penerapan ketentuan perjanjian konsesi
serta standar akuntansi keuangan yang berlaku. Perseroan secara berkelanjutan melakukan
pemantauan atas progres pekerjaan, penyelesaian proses serah terima, dan pemenuhan
persyaratan kontraktual guna mendukung pelaksanaan penagihan sesuai tahapan yang
diatur dalam perjanjian serta menjaga pengelolaan modal kerja secara prudent.
c. Dasar pengakuan pendapatan konstruksi dan pendapatan keuangan dari kontrak konstruksi
yang masih menghasilkan saldo aset kontrak telah diungkapkan pada Catatan 2o atas
Laporan Keuangan Tengah Tahun tanggal 30 Juni 2026. Untuk perkembangan pemenuhan
kewajiban pelaksanaan atas masing-masing kontrak sesuai tanggapan 4a.
e. Estimasi waktu konversi aset kontrak menjadi hak tagih sesuai dengan mekanisme
penagihan yang diatur di dalam PKS dengan realisasi penyelesaian proyek dan penyerahan
aset kontrak sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama antara entitas anak
Perseroan dan mitra usaha. Pembayaran oleh mitra usaha akan dilakukan melalui
mekanisme Kontrak Berbasis Angsuran (KBA) dan mengacu pada standar akuntansi PSAK
115 - Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.
5. Berdasarkan CALK No. 17 terkait Pinjaman, saldo pinjaman bagian tidak lancar mengalami
peningkatan sebesar 22,55%, dari Rp5.278,82 miliar per 31 Desember 2025 menjadi Rp6.469,20
miliar per 30 Juni 2026. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan pinjaman bank sindikasi
sebesar 47,19%, dari Rp2.573,42 miliar menjadi Rp3.787,79 miliar, serta pinjaman kepada PT Sarana
Multi Infrastruktur (SMI) sebesar 83,80%, dari Rp78,54 miliar menjadi Rp144,35 miliar. Sehubungan
dengan peningkatan tersebut, perlu diperoleh penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan
peningkatan saldo pinjaman dan penggunaan atas tambahan pendanaan tersebut. Agar dijelaskan:
a. Faktor yang menyebabkan peningkatan saldo pinjaman bagian tidak lancar sebesar Rp1.190,38
miliar selama periode berjalan, terutama peningkatan pinjaman bank sindikasi dan pinjaman
kepada SMI;
b. Tujuan dan penggunaan tambahan pinjaman bank sindikasi sebesar Rp1.214,37 miliar dan
tambahan pinjaman kepada SMI sebesar Rp65,81 miliar;
c. Sumber dana yang digunakan Perseroan untuk memenuhi pembayaran pokok dan kewajiban
terkait pinjaman selama periode berjalan serta rencana pembayaran atas pinjaman yang masih
outstanding; dan
d. Dampak peningkatan pinjaman tersebut terhadap posisi likuiditas dan kemampuan Perseroan
dalam memenuhi kewajiban keuangan, termasuk kewajiban atas obligasi dan sukuk yang masih
outstanding.
Page 7
Tanggapan:
a. dan b Faktor yang menyebabkan peningkatan saldo pinjaman yaitu penarikan pinjaman baru di
tahun 2026 terutama dari Bank Sindikasi dan SMI dengan tujuan mendanai belanja modal
proyek infrastruktur SPAM di entitas anak (ABJ dan ABT) selama periode berjalan.
c. Sumber dana yang di gunakan Perseroan untuk memenuhi pembayaran pokok dan kewajiban
terkait pinjaman selama periode berjalan serta rencana pembayaran atas pinjaman yang masih
outstanding berasal dari penerimaan kas dari penjualan air dan penagihan kontrak berbasis
angsuran serta menerapkan sejumlah langkah pengelolaan arus kas, antara lain percepatan
penerimaan tagihan dari pelanggan, pengelolaan prioritas pembayaran kepada pemasok, dan
optimalisasi kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna meningkatkan volume penjualan
air bersih. Dengan langkah-langkah tersebut, manajemen meyakini Perseroan memiliki
likuiditas yang memadai untuk memenuhi pembayaran pokok dan kewajiban terkait pinjaman
selama periode berjalan serta rencana pembayaran atas pinjaman yang masih outstanding.
d. Peningkatan pinjaman tidak mengubah sumber utama pemenuhan kewajiban keuangan
Perseroan, termasuk kewajiban pembayaran bunga dan pokok Obligasi serta Sukuk Wakalah.
Secara konsolidasian, Perseroan didukung oleh arus kas yang dihasilkan dari kegiatan usaha
penyediaan air minum pada entitas anak serta pendapatan yang diperoleh berdasarkan
perjanjian kerja sama jangka panjang yang dimiliki oleh entitas anak.
Di tingkat Perseroan, sumber kas untuk memenuhi kewajiban pendanaan terutama berasal dari
dividen yang diterima dari entitas anak. Kebijakan tersebut didasarkan pada kinerja
operasional dan kemampuan entitas anak dalam menghasilkan laba serta arus kas dari kegiatan
usahanya.
Selain penerimaan dividen, Perseroan secara berkelanjutan melakukan pengelolaan likuiditas
melalui optimalisasi arus kas operasional, pengelolaan modal kerja, dan pengaturan struktur
pendanaan sesuai kebutuhan, sehingga Perseroan dapat memenuhi kewajiban keuangannya
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
6. Berdasarkan CALK No. 4 terkait Ekuitas Merging Entities, terdapat penyajian kembali atas akun
Ekuitas Merging Entities, di mana saldo yang sebelumnya nihil menjadi sebesar Rp380,15 miliar per
31 Desember 2025 dan Rp281,86 miliar per 1 Januari 2025. Namun demikian, dalam laporan keuangan
belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan penyebab penyajian kembali serta transaksi
yang mendasari pengakuan saldo tersebut. Mengingat penyajian kembali tersebut berdampak material
terhadap saldo ekuitas Perseroan, agar dijelaskan:
a. Dasar dan alasan dilakukannya penyajian kembali atas akun Ekuitas Merging Entities sehingga
saldo yang sebelumnya disajikan nihil menjadi masing-masing sebesar Rp380,15 miliar per 31
Desember 2025 dan Rp281,86 miliar per 1 Januari 2025;
b. Transaksi atau peristiwa yang mendasari timbulnya saldo Ekuitas Merging Entities tersebut serta
entitas yang terlibat dalam transaksi tersebut;
c. Dasar akuntansi yang digunakan Perseroan dalam pengakuan dan pengukuran Ekuitas Merging
Entities, termasuk alasan akun tersebut baru disajikan melalui penyajian kembali; dan
d. Dampak penyajian kembali tersebut terhadap laporan keuangan Perseroan, termasuk akun-
akun yang terdampak dan saldo ekuitas Perseroan.
Page 8
Tanggapan:
a dan c. Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas informasi keuangan
komparatif sehubungan dengan penerapan PSAK 338 - Kombinasi Bisnis Entitas
Sepengendali atas transaksi akuisisi yang dilakukan Perseroan, di mana akusisi atas
PT Aetra Air Tangerang dan PT Air Semarang Barat berada dalam pengendalian yang
sama (entitas sepengendali). PSAK 338 mensyaratkan penggunaan metode penyatuan
kepemilikan (pooling of interests), sehingga laporan keuangan disajikan secara
retrospektif seolah-olah entitas yang berkombinasi telah berada dalam satu kesatuan
pelaporan sejak periode ketika entitas tersebut berada dalam pengendalian yang sama.
Sebagai konsekuensi penerapan ketentuan tersebut, Perseroan menyajikan kembali
informasi keuangan komparatif sehingga dampak kombinasi bisnis entitas
sepengendali tercermin secara konsisten pada seluruh periode yang disajikan. Oleh
karena itu, akun Ekuitas Merging Entities yang sebelumnya disajikan nihil menjadi
sebesar Rp380,15 miliar pada tanggal 31 Desember 2025 dan sebesar Rp281,86 miliar
pada tanggal 1 Januari 2025.
Perubahan saldo tersebut tidak berasal dari transaksi baru pada periode berjalan,
melainkan merupakan dampak penerapan retrospektif PSAK 338 atas akuisisi entitas
sepengendali yang dilakukan Perseroan, sehingga penyajian laporan keuangan
mencerminkan substansi ekonomi kombinasi bisnis tersebut sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku.
b. Transaksi atau peristiwa yang mendasari timbulnya saldo Ekuitas Merging Entities
tersebut adalah transaksi akuisisi yang dilakukan PT Moya Indonesia kepada PT Air
Semarang Barat dan PT Aetra Air Tangerang pada bulan Januari 2026.
d. Penyajian kembali laporan keuangan Perseroan sesuai dengan PSAK 338: Kombinasi
Bisnis Entitas Sepengendali mengakibatkan perubahan dan peningkatan saldo aset,
liabilitas, dan ekuitas pada periode komparatif yang disajikan. Dampak tersebut
merupakan konsekuensi dari penerapan metode penyatuan kepemilikan secara
retrospektif. Rincian dampak penyajian kembali terhadap masing-masing pos laporan
posisi keuangan telah diungkapkan pada Catatan 4 atas Laporan Keuangan Tengah
Tahun tanggal 30 Juni 2026.
7. Berdasarkan CALK No. 20 terkait Komponen Ekuitas Lainnya, pada 30 Juni 2026 Perseroan mencatat
saldo negatif komponen ekuitas lainnya sebesar Rp198,42 miliar, yang antara lain terdiri atas selisih
penyesuaian nilai wajar atas pinjaman non-komersial dari pihak berelasi sebesar Rp177,36 miliar.
Saldo tersebut timbul sehubungan dengan penyelesaian pinjaman non-komersial pihak berelasi, yang
terdiri atas Rp155,34 miliar terkait pinjaman APL kepada AAT dan Rp22,02 miliar terkait
pinjaman ASB kepada AAJ. Mengingat transaksi tersebut berdampak material terhadap ekuitas
Perseroan, agar dijelaskan:
a. Dasar pengakuan dan pengukuran selisih penyesuaian nilai wajar dan penghapusan bunga atas
masing-masing pinjaman non-komersial pihak berelasi tersebut;
b. Faktor yang menyebabkan timbulnya selisih penyesuaian nilai wajar dan penghapusan bunga
masing-masing sebesar Rp155,34 miliar dan Rp22,02 miliar;
c. Dasar pertimbangan Perseroan dalam mencatat selisih penyesuaian nilai wajar dan
penghapusan bunga tersebut sebagai komponen ekuitas lainnya; dan
d. Dampak transaksi tersebut terhadap posisi ekuitas dan laporan keuangan Perseroan secara
keseluruhan.
Page 9
Tanggapan:
a,b,c dan d Pengakuan selisih penyesuaian nilai wajar dan penghapusan bunga dilakukan berdasarkan
ketentuan PSAK 109 - Instrumen Keuangan mengenai pengukuran instrumen keuangan
dengan mempertimbangkan karakteristik transaksi dengan pihak berelasi. Perseroan
melakukan pengukuran kembali instrumen keuangan sesuai dengan ketentuan standar
akuntansi keuangan yang berlaku.
Dengan mempertimbangkan substansi ekonomi transaksi dan hubungan para pihak yang
terlibat, dampak tertentu yang timbul dari penyesuaian tersebut disajikan sebagai
pengurang di ekuitas pada komponen ekuitas lainnya. Perlakuan tersebut telah dilakukan
secara konsisten sesuai dengan kebijakan akuntansi Perseroan dan standar akuntansi
keuangan yang berlaku.
8. Beban keuangan meningkat sebesar 8,48%, dari Rp235,33 miliar per 30 Juni 2025 menjadi Rp255,29
miliar per 30 Juni 2026, sejalan dengan peningkatan saldo pinjaman dari Rp5.278,82 miliar
menjadi Rp6.469,20 miliar. Di sisi lain, arus kas dari aktivitas operasi berbalik dari penerimaan neto
sebesar Rp32,01 miliar pada 30 Juni 2025 menjadi pengeluaran neto sebesar Rp662,98 miliar pada 30
Juni 2026. Berdasarkan kondisi tersebut, agar dijelaskan:
a. Faktor yang menyebabkan peningkatan beban keuangan dari Rp235,33 miliar per 30 Juni 2025
menjadi Rp255,29 miliar per 30 Juni 2026, sehubungan dengan peningkatan saldo pinjaman
bagian tidak lancar dari Rp5.278,82 miliar menjadi Rp6.469,20 miliar;
b. Tujuan penggunaan tambahan pinjaman yang diperoleh selama periode berjalan serta sumber
dana yang direncanakan untuk memenuhi pembayaran pokok dan beban bunga atas pinjaman
tersebut;
c. Dampak peningkatan kewajiban pendanaan terhadap kemampuan Perseroan dalam memenuhi
kewajiban keuangan, termasuk kewajiban atas obligasi dan sukuk; dan
d. Strategi Perseroan dalam menjaga kecukupan arus kas untuk memenuhi kewajiban pendanaan
tersebut, mengingat arus kas dari aktivitas operasi pada periode berjalan mencatat pengeluaran
neto sebesar Rp662,98 miliar.
Tanggapan:
a. Faktor yang menyebabkan peningkatan beban keuangan berasal dari saldo pinjaman baru di tahun
2026 sebesar Rp1.631,30 miliar dan berkontribusi 25,22% terhadap total saldo pinjaman
Perseroan di tahun 2026 sebesar Rp6.469,20 miliar.
b. Tujuan tambahan pinjaman yang diperoleh selama periode berjalan digunakan secara bertahap
untuk membiayai kebutuhan pendanaan proyek, yang disesuaikan secara proporsional dengan
kemajuan serta tahapan perkembangan progress konstruksi fisik di lapangan. Sedangkan sumber
pendanaan untuk memenuhi pembayaran pokok dan beban bunga atas pinjaman berasal dari arus
kas operasional yang berkelanjutan serta didukung oleh optimalisasi fleksibilitas likuiditas
Perseroan.
c. Peningkatan kewajiban pendanaan tidak mengubah sumber utama pemenuhan kewajiban
keuangan Perseroan, termasuk kewajiban pembayaran bunga dan pokok Obligasi serta Sukuk
Wakalah. Secara konsolidasian, Perseroan didukung oleh arus kas yang dihasilkan dari kegiatan
usaha penyediaan air minum pada entitas anak serta pendapatan yang diperoleh berdasarkan
perjanjian kerja sama jangka panjang yang dimiliki oleh entitas anak Perseroan.
Page 10
Di tingkat Perseroan, sumber kas untuk memenuhi kewajiban pendanaan terutama berasal dari
dividen yang diterima dari entitas anak. Kebijakan tersebut didasarkan pada kinerja operasional
dan kemampuan entitas anak dalam menghasilkan laba serta arus kas dari kegiatan usahanya.
Selain penerimaan dividen, Perseroan secara berkelanjutan melakukan pengelolaan likuiditas
melalui optimalisasi arus kas operasional, pengelolaan modal kerja, dan pengaturan struktur
pendanaan sesuai kebutuhan, sehingga Perseroan dapat memenuhi kewajiban keuangannya sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan.
d. Arus kas operasi yang mencatat pengeluaran neto pada periode berjalan terutama dipengaruhi oleh
pembayaran kepada pemasok terkait pembangunan jaringan distribusi dalam rangka pemenuhan
komitmen investasi berdasarkan PKS dengan mitra usaha. Pengeluaran tersebut merupakan bagian
dari investasi yang manfaat ekonominya akan diperoleh secara bertahap sesuai dengan ketentuan
PKS yang berlaku.
Kondisi ini bersifat sementara dan terutama disebabkan oleh perbedaan waktu antara realisasi
pembayaran atas komitmen investasi dengan penerimaan kas yang akan diperoleh sesuai
mekanisme dalam PKS. Untuk menjaga kecukupan modal kerja dan likuiditas, Perseroan
mengandalkan penerimaan kas dari kegiatan usaha serta menerapkan sejumlah langkah
pengelolaan arus kas, antara lain percepatan penerimaan tagihan dari pelanggan, pengelolaan
prioritas pembayaran kepada pemasok, dan optimalisasi kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA)
guna meningkatkan volume penjualan air bersih. Dengan langkah-langkah tersebut, manajemen
meyakini Perseroan memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
dan mendukung kegiatan operasional secara berkelanjutan, serta untuk memenuhi kebutuhan
belanja modal dan kewajiban pendanaan.
9. Berdasarkan laporan arus kas, arus kas dari aktivitas operasi berbalik dari penerimaan neto sebesar
Rp32,01 miliar pada 30 Juni 2025 menjadi pengeluaran neto sebesar Rp662,98 miliar pada 30
Juni 2026. Perubahan tersebut terutama dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran kepada pemasok
terkait konstruksi jaringan distribusi dari Rp363,30 miliar menjadi Rp1.285,86 miliar. Agar dijelaskan:
a. Dasar dan tujuan peningkatan pembayaran kepada pemasok terkait konstruksi jaringan distribusi
sebesar Rp922,56 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya;
b. Status pekerjaan dan realisasi atas konstruksi jaringan distribusi yang telah dilakukan
pembayarannya tersebut, termasuk kesesuaian antara pembayaran yang telah dilakukan dengan
progres pekerjaan; dan
c. Sumber pendanaan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan kas operasional tersebut serta
strategi Perseroan dalam memenuhi kebutuhan modal kerja apabila arus kas operasi masih
mencatat pengeluaran neto.
Tanggapan:
a. Peningkatan pembayaran kepada pemasok terkait konstruksi jaringan distribusi sebesar Rp922,56
miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya terutama didorong oleh meningkatnya
realisasi pekerjaan konstruksi jaringan pipa distribusi yang telah mencapai tahapan penyelesaian
tertentu. Atas pekerjaan yang telah diselesaikan tersebut, entitas anak melakukan pembayaran
kepada pemasok dan kontraktor sesuai dengan progres penyelesaian pekerjaan dan ketentuan
kontraktual yang berlaku. Kenaikan ini sejalan dengan peningkatan realisasi belanja modal entitas
anak untuk memenuhi komitmen investasi berdasarkan perjanjian kerja sama yang berlaku.
Page 11
b. Pembayaran kepada pemasok terkait konstruksi jaringan distribusi dilakukan atas pekerjaan yang
telah mencapai tahapan penyelesaian tertentu sesuai dengan progres pelaksanaan di lapangan.
Entitas anak melakukan pembayaran berdasarkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan dan
diverifikasi sesuai dengan mekanisme serta ketentuan pembayaran yang diatur dalam kontrak.
Oleh karena itu, realisasi pembayaran tersebut telah mencerminkan progres pekerjaan konstruksi
yang telah dicapai pada periode berjalan.
c. Arus kas operasi yang mencatat pengeluaran neto pada periode berjalan terutama dipengaruhi oleh
pembayaran kepada pemasok terkait pembangunan jaringan distribusi dalam rangka pemenuhan
komitmen investasi berdasarkan PKS dengan mitra usaha. Pengeluaran tersebut merupakan bagian
dari investasi yang manfaat ekonominya akan diperoleh secara bertahap sesuai dengan ketentuan
PKS yang berlaku.
Kondisi ini bersifat sementara dan terutama disebabkan oleh perbedaan waktu antara realisasi
pembayaran atas komitmen investasi dengan penerimaan kas yang akan diperoleh sesuai
mekanisme dalam PKS. Untuk menjaga kecukupan modal kerja dan likuiditas, Perseroan
mengandalkan penerimaan kas dari kegiatan usaha serta menerapkan sejumlah langkah
pengelolaan arus kas, antara lain percepatan penerimaan tagihan dari pelanggan, pengelolaan
prioritas pembayaran kepada pemasok, dan optimalisasi kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA)
guna meningkatkan volume penjualan air bersih. Dengan langkah-langkah tersebut, manajemen
meyakini Perseroan memiliki likuiditas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja
dan mendukung kegiatan operasional secara berkelanjutan, serta untuk memenuhi kebutuhan
belanja modal dan kewajiban pendanaan.
Penggunaan Dana Perseroan
1. Mohon penjelasan mengenai progres penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi I Moya Indonesia
Tahun 2026 masing-masing seri sampai dengan saat ini, termasuk penggunaan dana yang telah
direalisasikan dan rencana realisasi penggunaan dana selanjutnya.
Tanggapan:
Berdasarkan realisasi penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi I Moya Indonesia Tahun 2026
sampai dengan saat ini, dana sebesar Rp366,64 miliar yang dialokasikan kepada entitas anak yaitu PT
Aetra Air Tangerang (“AAT”) telah direalisasikan seluruhnya pada tanggal 28 Juli 2026 untuk
pembayaran pokok pinjaman Fasilitas Kredit Investasi. Selanjutnya, dana sebesar Rp202,40 miliar
yang dialokasikan kepada entitas anak yaitu PT Moya Tangerang (“MT”) juga telah direalisasikan
seluruhnya pada tanggal 28 Juli 2026 (bersamaan dengan realisasi dana Sukuk Wakalah) untuk
menggantikan sumber pendanaan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (“SPAM”) yang sebelumnya
berasal dari fasilitas pinjaman Bank BCA.
Adapun dana sebesar Rp380,96 miliar yang dialokasikan kepada entitas anak yaitu PT Air Bersih
Jakarta (“ABJ”) sedang dan akan direalisasikan secara bertahap hingga Desember 2026 untuk belanja
modal sarana dan prasarana SPAM, termasuk pengembangan jaringan perpipaan sesuai Perjanjian
Kerja Sama dengan PAM Jaya. Sementara itu, sisa dana yang dialokasikan kepada entitas anak yaitu
PT Air Bandung Timur (“ABT”) akan direalisasikan secara bertahap hingga Desember 2026 untuk
penambahan setoran modal pada entitas anak guna mendukung kebutuhan investasi dan
pengembangan usaha.
Dengan demikian, penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi I Moya Indonesia Tahun 2026 telah
dan akan direalisasikan sesuai dengan rencana penggunaan dana yang telah diungkapkan dalam
Prospektus.
Page 12
2. Mohon penjelasan mengenai progres penggunaan dana hasil penerbitan Sukuk Wakalah Bi Al- Istitsmar I Moya Indonesia Tahun 2026 masing-masing seri sampai dengan saat ini, termasuk penggunaan dana yang telah direalisasikan dan rencana realisasi penggunaan dana selanjutnya. Tanggapan: Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Wakalah Bi Al-Istitsmar I Moya Indonesia Tahun 2026 ini setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi sudah digunakan oleh Perseroan untuk penyertaan Perseroan dalam PT Moya Tangerang (“MT”) (Entitas anak) dengan menggunakan Akad Musyarakah, yang selanjutnya oleh MT digunakan untuk menggantikan dana MT dalam kegiatan usahanya pada proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari utang BCA.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.