Back to announcement
20260925_TRUK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32151057_lamp4.pdf
Other Text extracted TRUKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
1 jumat, 25 september 2026 l HALAMAN 9
rekening efek untuk melakukan pemblokiran saham yang akan diikutsertakan dalam
JADWAL Penawaran Tender Sukarela melalui sistem C-BEST KSEI dengan melampirkan copy
Tanggal Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela 25 September 2026
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA formulir penjualan saham dan bukti pengiriman/penerimaan formulir penjualan saham
NHSDGD%$(-XPODKVDKDP\DQJGLEORNLUEHUVLIDW¿QDOGDQGHQJDQGHPLNLDQWLGDNGDSDW
Perkiraan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela Menjadi Efektif
Perkiraan Periode Penawaran Tender Sukarela
4 November 2026
6 November – 7 Desember 2026
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) diperdagangkan dan dipindahtangankan kepada pihak lain kecuali kepada PRK untuk
melakukan pembelian atas saham tersebut.
Perkiraan Tanggal Penjatahan 10 Desember 2026 NOMOR 54/POJK.04/2015 TENTANG PENAWARAN TENDER SUKARELA Dalam hal terdapat Pemohon yang sahamnya sedang dijaminkan, maka yang bersangkutan
Perkiraan Tanggal Pengembalian Saham yang Tidak Dibeli 14 Desember 2026
Perkiraan Tanggal Pembayaran 15 Desember 2026 (“POJK 54/2015”) hanya dapat berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela apabila yang bersangkutan
sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur pemegang jaminan saham tersebut.
Untuk Pemohon yang sahamnya sedang dalam sengketa, yang bersangkutan tidak dapat
DEFINISI DAN SINGKATAN berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela, kecuali dapat membuktikan sudah tidak
PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 54/POJK.04/2015 terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan dibuktikan dengan dokumen bukti
.HFXDOL GLGH¿QLVLNDQ ODLQ LVWLODK GDODP 3HUQ\DWDDQ 3HQDZDUDQ 7HQGHU 6XNDUHOD LQL
memiliki arti sebagai berikut: TENTANG PENAWARAN TENDER SUKARELA (“POJK NO. 54/2015”). yang valid dan sah.
³$¿OLDVL´ EHUDUWLVHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQVHVXDLGHQJDQ8QGDQJ8QGDQJ1RPRU 3. Formulir Penawaran Tender Sukarela
PT PUKUL RATA KANAN (“PKR”) TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI PENTING DAN MATERIAL MENGENAI PT PUKUL RATA KANAN DAN SEMUA
4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Permohonan untuk ikut serta dalam Penawaran Tender Sukarela harus disampaikan
INFORMASI TERKAIT PT GUNA TIMUR RAYA TBK YANG TERSEDIA DI PUBLIK DAN HARUS DIKETAHUI OLEH PUBLIK SEHUBUNGAN DENGAN PENAWARAN
yaitu: berdasarkan syarat dan ketentuan yang dinyatakan di dalam Penawaran Tender Sukarela
TENDER SUKARELA INI SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 54/2015 DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN
a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai derajat kedua, baik ini dan FPTS. FPTS dapat diperoleh di kantor BAE, dengan alamat sebagai berikut:
SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MENJADI TIDAK BENAR ATAU
secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang dengan: Biro Administrasi Efek
MENYESATKAN DALAM SEMUA HAL YANG MATERIAL.
1) suami atau istri; PT Adimitra Jasa Korpora
2) orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak; PT PUKUL RATA KANAN BERTANGGUNG JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN SEMUA FAKTA MATERIAL, DATA, INFORMASI ATAU LAPORAN YANG DISAMPAIKAN .LUDQD%RXWLTXH2ႈFH%ORN)1R
3) kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari DI DALAM PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA INI. Jl. Kirana Avenue III
cucu;
Jakarta, 14240
4) saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari PERNYATAAN PENAWARAN TENDER SUKARELA OLEH:
Indonesia
saudara yang bersangkutan; atau
5) suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan. Telp. (021) 2974 5222, Faks. (021) 2928 9961
b) hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, Email: opr@adimitra-jk.co.id
baik secara horizontal maupun vertikal yaitu hubungan seorang Setiap FPTS yang tidak dilengkapi sesuai dengan persyaratan sebagaimana tercantum
dengan: (1) orang tua dan anak; (2) kakek dan nenek serta cucu; dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini tidak akan diproses dan
atau (3) saudara dari orang yang bersangkutan pemegang saham yang bersangkutan tidak akan diperbolehkan untuk ikut serta dalam
c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur atau komisaris
dari pihak tersebut;
PT PUKUL RATA KANAN Penawaran Tender Sukarela.
4. Tata Cara Pengajuan FPTS
d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 Berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur Prosedur untuk permohonan dan pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela adalah
(satu) atau lebih anggota direksi, pengurus, dewan komisaris, atau Kegiatan Usaha: sebagai berikut:
pengawas yang sama; a) Pemohon wajib mengajukan permohonan Penawaran Tender Sukarela kepada BAE
Bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen lainnya
e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak untuk berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela. Pemohon Penawaran Tender
langsung, dengan cara apa pun, mengendalikan atau dikendalikan Kantor Pusat:
Sukarela dapat memperoleh FPTS dengan menghubungi BAE.
oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan pengelolaan Jl. Tambak Bening 15
Surabaya, Jawa Timur 60142 b) Pemohon selanjutnya wajib menginstruksikan kepada Perusahaan Efek/Bank
dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud; Kustodian Pemohon untuk menginput instruksi TEND melalui pilihan menu Corporate
f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, (Selanjutnya disebut sebagai “Pihak Yang Melakukan Penawaran Tender Sukarela”) Action/CA di C-BEST dengan memilih pilihan CASH paling lambat pada hari terakhir
baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, dalam Atas sebanyak-banyaknya 65.250.000 (enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu) VDKDP 3HPHJDQJ 6DKDP 758. VHEDJDLPDQD GLGH¿QLVLNDQ GL EDZDK \DQJ PHZDNLOL Masa Penawaran Tender Sukarela pada waktu yang ditentukan oleh KSEI. Saham
menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak 15,00% (lima belas koma nol nol persen) dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Guna Timur Raya Tbk dengan harga penawaran sebesar Pemohon yang telah ditujukan untuk instruksi tersebut akan berstatus “Blocked
yang sama; atau for CA” sehingga saham tersebut tidak dapat dialihkan atau dipindahkan atau
Rp740,- (tujuh ratus empat puluh Rupiah) per saham. PRK telah menyiapkan dana yang cukup sebagaimana dibuktikan dengan Surat dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk
g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama yaitu Nomor 058/EQT/BLB/IX/2026.TRIM tanggal 24 September 2026 mengenai total aset PRK untuk membuktikan kecukupan dana PRK melakukan pembayaran secara penuh kepada diperdagangkan kecuali dalam hal terjadi pembatalan dari Perusahaan Efek/Bank
pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki paling Pemegang Saham sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. Kustodian atas nama Pemohon berdasarkan syarat dan ketentuan yang tercantum
kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai hak suara dalam FPTS dan Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
dari perusahaan tersebut. c) Pemohon atau kuasanya wajib melengkapi permohonan selama Periode Penawaran
“BAE” berarti singkatan dari Biro Administrasi Efek Perusahaan Sasaran yaitu Tender Sukarela kepada BAE dengan cara melengkapi dan menandatangani FPTS
PT Adimitra Jasa Korpora. dan melampirkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
“BEI” berarti singkatan dari PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta
(i) Pemegang Saham individu
Pusat.
“BNRI” berarti singkatan dari Berita Negara Republik Indonesia. • fotokopi kartu tanda penduduk pemegang saham yang masih berlaku; atau
“FPTS” berarti singkatan dari Formulir Penawaran Tender Sukarela yaitu formulir • fotokopi paspor/kartu izin tinggal terbatas untuk pemegang saham
untuk penawaran Tender Sukarela, yang wajib dilengkapi oleh Pemegang PT GUNA TIMUR RAYA Tbk berkewarganegaraan asing.
Saham yang bersedia menerima Penawaran Tender Sukarela. Berkedudukan di Jakarta Utara (ii) Pemegang Saham berbentuk badan hukum
“Harga berarti harga yang ditawarkan PRK untuk membeli Saham Sasaran dalam • fotokopi anggaran dasar dan akta yang mencantumkan komposisi terkini
Penawaran” Penawaran Tender Sukarela, yaitu Rp740,- (tujuh ratus empat puluh Kegiatan Usaha:
direksi dan dewan komisaris; dan
Rupiah) per saham yang akan dibayarkan secara tunai. Bergerak dalam bidang pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan, angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa serta bidang industri jasa transportasi darat dan juga
“Hari” berarti tiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius investasi pada perusahaan jasa transportasi darat. • fotokopi kartu tanda penduduk yang masih berlaku milik direktur yang berhak
tanpa kecuali, termasuk hari Minggu dan hari libur nasional yang mewakili pemegang saham institusi; atau
Kantor Pusat:
ditetapkan sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Hari • fotokopi paspor yang masih berlaku milik direktur berkewarganegaraan
Jl. R.E. Martadinata No.8, Block A1, Ancol, Pademangan, Jakarta 14430
Kerja biasa yang menjadi bukan Hari Kerja biasa karena suatu keadaan asing.
Telepon: +62 21 6910-618 / +62 21 6909-658, Faksimili: +62 21 6910-926
tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Website: www.gunatimurraya.com (iii) bukti pemblokiran saham dalam rangka kepersertaan dalam Penawaran Tender
“Hari Bursa” berarti setiap hari dimana efek diperdagangkan di BEI, yaitu Senin Email: corsec@gunatimurraya.com Sukarela;
sampai dengan Jumat, kecuali hari libur nasional atau hari apapun yang (iv) dalam hal FPTS ditandatangani oleh kuasa Pemohon, maka surat kuasa yang
dinyatakan sebagai hari libur oleh BEI. Perusahaan Efek yang ditunjuk: dibuat dalam format yang dapat diterima oleh BAE dan ditandatangani, wajib
“Hari Kerja” berarti hari Senin sampai Jumat, kecuali hari libur nasional yang dilampirkan bersamaan dengan FPTS dan lampiran-lampirannya.
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan suatu hari yang
karena suatu keadaan tertentu ditetapkan oleh Pemerintah Republik d) BAE melalui e-mail dalam versi pindai (scan) terlebih dahulu untuk selanjutnya
Indonesia sebagai Hari Kerja biasa. dokumen versi asli dikirimkan ke kantor BAE.
PT Sucor Sekuritas
“Kemenkum” berarti Kementerian Hukum Republik Indonesia (sebagaimana diubah e) Setelah menyerahkan FPTS yang telah dilengkapi dan dokumen-dokumen lain yang
dari waktu ke waktu). Sahid Sudirman Center, 12th Floor, wajib disampaikan kepada BAE, Pemohon akan menerima tanda terima keikutsertaan
“KSEI” berarti singkatan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan Jl. Jend Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220 dalam Penawaran Tender Sukarela yang telah diberi tanggal, ditandatangani dan
di Jakarta Pusat. Telp.: (021) 80673000 / Faks.: (021) 2788 9288 distempel oleh BAE (“Bukti Tanda Terima”) melalui e-mail.
“Menkum” berarti Menteri Hukum Republik Indonesia (sebelumnya Menteri Hukum Email: ibcm@sucorsekuritas.com 5. Pembatalan Permohonan Penawaran Tender Sukarela
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana diubah dari Sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender Sukarela, setiap Pemohon, yang
waktu ke waktu). PENAWARAN TENDER SUKARELA INI MASIH AKAN TERGANTUNG PADA PERNYATAAN EFEKTIF OLEH OJK BERDASARKAN KETENTUAN YANG DIATUR DI
telah memasukkan permohonan Penawaran Tender Sukarela, dapat membatalkan
“OJK” berarti singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. DALAM POJK 54/2015. keikutsertaannya dalam proses Penawaran Tender Sukarela, melalui Perusahaan Efek/
“Pemegang berarti pemegang saham Perusahaan Sasaran yang berhak untuk Bank Kustodian, untuk seluruh atau sebagian sahamnya dalam Perusahaan Sasaran yang
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini dikeluarkan pada tanggal 25 September 2026
Saham TRUK” menjual sahamnya pada Perusahaan Sasaran dalam Penawaran telah diblokir di C-BEST dengan pemberitahuan tertulis melalui e-mail kepada Perusahaan
Tender Sukarela, yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Efek/ Bank Kustodian dengan tembusan ke KSEI. Pemberitahuan tertulis atas pembatalan
Perusahaan Sasaran sebelum berakhirnya Periode Penawaran Tender No Tanggal Harga Tertinggi (Rp) No Tanggal Harga Tertinggi (Rp) 2. Kegiatan Usaha tersebut wajib telah diterima paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum berakhirnya Periode
Sukarela. 23. 2-Sep-26 890 68. 19-Jul-26 - Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar PRK sebagaimana termuat dalam Akta Pendirian Penawaran Tender Sukarela. Pemohon yang membatalkan keikutsertaannya dalam
“Pemohon” berarti para pihak yang berhak untuk turut serta dalam Tender Sukarela ini 24. 1-Sep-26 910 69. 18-Jul-26 - PRK, maksud dan tujuan PRK ialah bergerak dalam bidang aktivitas perusahaan holding Penawaran Tender Sukarela harus membatalkan instruksi CASH pada event TEND di
yaitu Pemegang Saham TRUK yang telah melengkapi dan mengajukan 25. 31-Aug-26 910 70. 17-Jul-26 434 dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. C-BEST melalui Perusahaan Efek/ Bank Kustodian. Instruksi pembatalan tersebut akan
semua dokumen yang dipersyaratkan untuk Tender Sukarela paling 26. 30-Aug-26 - 71. 16-Jul-26 422 3. Struktur Permodalan dan Pemegang Saham PRK otomatis mengembalikan posisi saham Pemohon dari “Blocked for CA” menjadi “Available”
lambat pada Tanggal Penutupan dan memenuhi syarat dan ketentuan 27. 29-Aug-26 - 72. 15-Jul-26 438 Struktur permodalan dan pemegang saham PRK adalah sebagaimana tercantum dalam 9HUL¿NDVL
dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini.
28. 28-Aug-26 850 73. 14-Jul-26 428 Akta Pendirian PRK, sebagai berikut: 1 (satu) Hari Kerja setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir KSEI akan
“Penawaran berarti Penawaran Tender Sukarela yang akan dilakukan oleh Pihak Yang
29. 27-Aug-26 825 74. 13-Jul-26 428 Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham memberikan daftar pemohon/pemegang rekening yang telah mengalihkan sahamnya
Tender Melakukan Penawaran Tender Sukarela kepada Pemegang Saham TRUK
30. 26-Aug-26 850 75. 12-Jul-26 - pada Perusahaan Sasaran ke dalam Rekening Penampungan dalam rangka penerimaan
Sukarela” untuk membeli sebanyak-banyaknya 65.250.000 (enam puluh lima juta Nama Pemegang Saham Jumlah
dua ratus lima puluh ribu) saham Pemegang Saham TRUK yang mewakili 31. 25-Aug-26 - 76. 11-Jul-26 -
Saham
Nilai Nominal (Rp) % 3HQDZDUDQ 7HQGHU 6XNDUHOD XQWXN VHFDUD OHELK ODQMXW GLYHUL¿NDVL ROHK 3HUXVDKDDQ
15,00% (lima belas koma nol nol persen) dari jumlah seluruh saham yang 32. 24-Aug-26 865 77. 10-Jul-26 428
Modal Dasar 1.000 1.000.000.000,00
Efek yang ditunjuk dan BAE sehubungan dengan keabsahan kepemilikan saham dalam
telah ditempatkan dan disetor penuh dengan Harga Penawaran Tender 33. 23-Aug-26 - 78. 9-Jul-26 442 Perusahaan Sasaran oleh Pemohon yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan dan
Sukarela sebesar Rp740,- (tujuh ratus empat puluh Rupiah) per saham. 34. 22-Aug-26 - 79. 8-Jul-26 470 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh syarat sebagaimana diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela. Sebelum
“Penawaran berarti penawaran untuk membeli sisa saham Perusahaan Terbuka yang 35. 21-Aug-26 895 80. 7-Jul-26 434 - Gabriel Reyner Elskayah De Leroy 999 999.000.000,00 99,9 7DQJJDO 3HPED\DUDQ 3HUXVDKDDQ (IHN \DQJ GLWXQMXN DNDQ PHPEHULNDQ NRQ¿UPDVL
Tender Wajib” wajib dilakukan oleh Pengendali baru, berdasarkan POJK 9/2018. 36. 20-Aug-26 775 81. 6-Jul-26 450 - Jackqueline Dyea 1 1.000.000,00 0,1 atas Pemohon yang disetujui kepada KSEI. Penentuan Pemohon yang disetujui oleh
“Pengendali” berarti pihak yang baik langsung maupun tidak langsung: a. Memiliki 37. 19-Aug-26 630 82. 5-Jul-26 - 3HUXVDKDDQ(IHN\DQJGLWXQMXNEHUVLIDW¿QDOGDQPHQJLNDWVHOXUXK3HPRKRQ
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000 1.000.000.000,00 100
saham lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh saham dengan 38. 18-Aug-26 665 83. 4-Jul-26 - 7. Penjatahan
hak suara yang telah disetor penuh dari perusahaan terbuka; atau b. 39. 17-Aug-26 - 84. 3-Jul-26 430 Jumlah Saham dalam Portepel - - -
Dalam hal saham Perusahaan Sasaran yang ditawarkan untuk dijual melebihi 65.250.000
Mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung maupun 40. 16-Aug-26 - 85. 2-Jul-26 428 4. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi (enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu) Saham, maka PRK akan melakukan
tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan/atau kebijakan 41. 15-Aug-26 - 86. 1-Jul-26 436 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PRK berdasarkan Akta Pendirian PRK, sebagai penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang
perusahaan terbuka. 42. 14-Aug-26 760 87. 30-Jun-26 424 berikut: melakukan penjualan dalam Penawaran Tender Sukarela dengan memperhatikan satuan
“Periode berarti periode penawaran tender sukarela selama 30 Hari yang dimulai 43. 13-Aug-26 880 88. 29-Jun-26 400 perdagangan yang berlaku di BEI tanpa pecahan. PRK akan menunjuk Akuntan untuk
Dewan Komisaris
Penawaran 2 Hari Kerja setelah OJK menyatakan bahwa Pernyataan Penawaran 44. 12-Aug-26 815 89. 28-Jun-26 - melakukan pemeriksaan khusus mengenai kewajaran pelaksanaan penjatahan dan akan
Tender Tender Sukarela telah efektif dan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan 45. Komisaris : Meliana Hartono
11-Aug-26 - 90. 27-Jun-26 - menyampaikan laporannya kepada OJK dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja
Sukarela” berakhir pada pukul 16.00 WIB pada setiap harinya selama Periode Direksi
sejak tanggal penjatahan.
Penawaran Tender Sukarela. PRK dapat melakukan perpanjangan Sumber: www.idx.co.id Direktur Utama : Gabriel Reyner Elskayah De Leroy
periode Tender Sukarela dengan memberikan keterbukaan informasi Total Harga Tertinggi Rp2.070,- Direktur 8. Pembayaran
: Jackqueline Dyea
kepada publik sesuai POJK 54/2015. Jumlah hari yang terdapat perdagangan 53 Hari Pada Tanggal Pembayaran, KSEI akan mengalihkan saham Perusahaan Sasaran yang
5. Informasi Lainnya dimiliki oleh Pemohon yang disetujui dari Rekening Penampungan ke rekening efek
“Pernyataan berarti Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Penawaran Tender Harga Rata-rata tertinggi Rp735,15
Penawaran Sukarela. Harga Penawaran Rp740,- PRK, Direksi dan Dewan Komisaris PRK dengan ini menyatakan bahwa: atas nama PRK pada Perusahaan Efek yang ditunjuk sebagai pihak yang menawarkan.
Tender Pembayaran Harga Penawaran Tender Sukarela kepada Pemohon yang disetujui akan
Berdasarkan Formula Harga Minimum, harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan a) dalam lima tahun terakhir (i) PRK dan (ii) anggota Direksi dan Dewan Komisaris PRK
Sukarela” harian di BEI dalam kurun waktu sebagaimana disebutkan di atas adalah sebesar tidak pernah dinyatakan pailit; dilakukan oleh Perusahaan Efek yang ditunjuk, yang bertindak untuk dan atas nama
“Perpres berarti Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Rp735,15 (tujuh ratus tiga puluh lima koma lima belas Rupiah) per saham (”Harga b) anggota Direksi dan Dewan Komisaris PRK tidak pernah menjadi anggota Direksi atau PRK, melalui KSEI. KSEI akan melakukan pembayaran dana melalui C-BEST dengan
13/2018” Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan Minimum”). Bersadarkan hal tersebut, Harga Penawaran sebesar Rp740,- (tujuh anggota Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan melakukan book-entry untuk setiap rekening perusahaan efek/bank kustodian atas nama
dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana ratus empat puluh Rupiah) per Saham, telah memenuhi dan melebihi Harga Minimum dinyatakan pailit; setiap Pemohon yang disetujui. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah.
Pendanaan Terorisme. sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan POJK 54/2015. c) dalam lima tahun terakhir (i) PRK dan (ii) anggota Direksi dan Dewan Komisaris PRK 9. Biaya Transaksi
“Perusahaan berarti perusahaan efek yang ditunjuk yaitu PT Sucor Sekuritas, tidak pernah dihukum karena melakukan kejahatan di bidang keuangan;
3. Periode Penawaran Tender Sukarela Pembayaran kepada Pemohon yang disetujui sehubungan Penawaran Tender Sukarela
Efek” berkedudukan di Jakarta Pusat.
d) dalam lima tahun terakhir (i) PRK dan (ii) anggota Direksi dan Dewan Komisaris akan dibayarkan kepada Pemohon setelah dikurangi komisi, biaya transaksi Bursa Efek
“Perusahaan berarti PT Guna Timur Raya Tbk, suatu perseroan terbatas terbuka yang Periode Penawaran Tender Sukarela wajib dimulai paling lambat 2 (dua) Hari Bursa
PRK tidak pernah diperintahkan oleh pengadilan atau lembaga yang berwenang dan seluruh pajak yang berlaku yang akan dibayarkan oleh Pemohon yang disetujui sesuai
Sasaran” sahamnya tercatat di BEI dan merupakan perusahaan sasaran pada setelah Pernyataan Tender Sukarela dinyatakan efektif oleh OJK. Periode Penawaran
untuk menghentikan kegiatan usahanya yang berkaitan dengan saham Perusahaan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pemohon yang disetujui akan menanggung
Penawaran Tender Sukarela, yang didirikan berdasarkan hukum Negara Tender Sukarela paling singkat 30 (tiga puluh) Hari, yaitu tanggal 6 November 2026 hingga
7 Desember 2026, dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB Sasaran; biaya transaksi sebesar 0,35% (nol koma tiga lima persen) dari Harga Penawaran Tender
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Pusat.
pada setiap harinya selama periode Penawaran Tender Sukarela dan dapat diperpanjang e) PRK telah mengungkapkan sepenuhnya, sebenar-benarnya dan selengkapnya Sukarela.
“POJK 9/2018” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tanggal
paling lama 90 (sembilan puluh) Hari, kecuali disetujui lain oleh OJK. Setiap perpanjangan segala hal yang pokok, penting atau relevan atas Pernyataan Penawaran Tender 10. Pembatalan Penawaran Tender Sukarela
27 Juli 2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Periode Penawaran Tender Sukarela wajib dilaksanakan paling singkat 15 (lima belas) Sukarela. Pernyataan Penawaran Tender Sukarela telah memuat seluruh informasi
“POJK 54/2015” berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 54/ POJK.04/2015 tanggal Penawaran Tender Sukarela tidak dapat dibatalkan setelah pengumuman Penawaran
Hari dan diumumkan dalam waktu 2 (dua) Hari sebelum masa perpanjangan dimulai. yang benar dan akurat serta tidak ada fakta material yang belum diungkapkan
29 Desember 2015 tentang Penawaran Tender Sukarela. Tender Sukarela, kecuali memperoleh persetujuan OJK.
Penawaran Tender Sukarela wajib diselesaikan paling lambat dalam waktu 12 (dua belas) atau disembunyikan yang akan menyebabkan keterangan yang diberikan dalam
“PRK” atau berarti PT Pukul Rata Kanan, suatu perusahaan yang melakukan Hari setelah Periode Penawaran Tender Sukarela berakhir. 11. Pelaporan Hasil Penawaran Tender Sukarela
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan;
“Pihak Yang Penawaran Tender Sukarela atas Saham Perusahaan Sasaran, yang PRK akan melaporkan hasil Penawaran Tender Sukarela kepada OJK paling lambat
Setiap Pemegang Saham TRUK yang berniat untuk menjual Saham Sasaran miliknya, dan
Melakukan didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan berkedudukan di 10 (sepuluh) Hari Kerja sejak tanggal penyelesaian Penawaran Tender Sukarela berakhir.
wajib melengkapi dan mengembalikan FPTS sesuai dengan tata cara sebagaimana f) PRK tidak pernah mendapat tuntutan hukum sehubungan dengan rencana Penawaran
Penawaran Jakarta.
diuraikan dalam Bagian VI Prosedur dan Persyaratan Dalam Penawaran Tender Sukarela Tender Sukarela.
Tender
kepada BAE paling lambat pada Tanggal Penutupan. VII. PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM
Sukarela”
“Rupiah” atau berarti mata uang yang berlaku secara sah di Negara Republik Indonesia. Proses jual beli Saham akan dilakukan melalui crossing di BEI dan penyelesaiannya
V. KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN SASARAN PENAWARAN TENDER SUKARELA
“Rp” dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI. 1. Riwayat Singkat Berikut ini adalah pihak-pihak yang membantu PRK dalam melaksanakan Penawaran
“Saham” berarti saham Perusahaan Sasaran yang telah ditempatkan dan disetor, 4. Tanggal Pembayaran Perusahaan Sasaran didirikan dengan nama PT Timur Jaya berdasarkan Akta No. 18 Tender Sukarela:
yang tercata dan diperdagangkan di BEI. Pembayaran akan dilakukan selambat-lambatnya 12 (dua belas) Hari setelah Tanggal tanggal 29 Februari 1980, dibuat di hadapan Jacinta Susanti, S.H., Notaris di Jakarta, yang
Konsultan Hukum : Makes & Partners Law Firm
“Saham Berarti saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham TRUK, yakni Penutupan kepada Pemegang Saham TRUK yang ikut serta dalam Penawaran Tender telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Sasaran” sebanyak-banyaknya sebesar 65.250.000 (enam puluh lima juta dua Sukarela dan telah melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan sesuai dengan Surat Keputusan No. Y.A.5/393/4 tanggal 5 September 1980. Menara Batavia, Lantai 7
ratus lima puluh ribu) saham Pemegang Saham TRUK yang mewakili persyaratan yang diuraikan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, yaitu pada Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Jl. K.H. Mas Mansyur Kav. 126, Jakarta Pusat
15,00% (lima belas koma nol nol persen) dari jumlah seluruh saham yang tanggal 15 Desember 2026. Pembayaran akan dilakukan dalam mata uang Rupiah. sebagaimana ternyata dalam Akta No. 4 tanggal 5 Juni 2023, dibuat di hadapan Notaris Tel.: (021) 574 7181
telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perusahaan Sasaran. 5. Persetujuan yang Diperlukan Rudy Siswanto, S.H., yang memuat perubahan seluruh anggaran dasar Perusahaan email: makes@makeslaw.com
“Tanggal berarti tanggal dimana pembayaran akan dilakukan kepada Pemegang Tidak ada persetujuan atau ketentuan lain yang ditentukan oleh peraturan perundang- Sasaran sesuai dengan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian
Partner: Iwan Setiawan, S.H.
Pembayaran” Saham TRUK yang telah menyerahkan FPTS yang sah. undangan yang harus dipenuhi oleh PRK sehubungan dengan Penawaran Tender Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Akta perubahan tersebut
“Tanggal berarti hari terakhir pada Periode Pernyataan Tender Sukarela, yaitu Sukarela, selain daripada ketentuan yang diuraikan dalam POJK 54/2015. Nomor STTD: STTD.KH-145/PJ-1/PM.2/2023
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Penutupan” tanggal 7 Desember 2026 pukul 16.00 WIB. Tugas utama Konsultan Hukum sehubungan dengan
PRK tidak memerlukan persetujuan/pemberitahuan dari dan/atau kepada kreditur dan/atau berdasarkan Surat Penerimaan dan Pemberitahuan No. AHU.AH.01.03-0084277 tanggal
“UUPT” berarti Undang-Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 pihak ketiga yang dibutuhkan atas pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela. 27 Juni 2023 (“Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran”). Penawaran Tender Sukarela adalah untuk memberikan nasihat
tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian dengan hukum kepada PRK tentang Penawaran Tender Sukarela dan
Perusahaan Sasaran beralamat di Jl. R.E. Martadinata No.8, Block A1, Ancol,
Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan 6. Hubungan, Kontrak dan Transaksi Material Pademangan, Jakarta 14430.
memastikan bahwa Penawaran Tender Sukarela dilaksanakan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sampai dengan tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini: sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. a. Kepemilikan saham PRK dalam Perusahaan Sasaran adalah sebesar memiliki 2. Kegiatan Usaha yang berlaku di Indonesia.
65.250.000 (enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu) saham atau yang mewakili Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan Efek : PT Sucor Sekuritas
I. PENDAHULUAN 15,00% (lima belas koma nol nol persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Perusahaan Sasaran ialah bergerak dalam bidang pergudangan dan aktivitas penunjang Sahid Sudirman Center, 12th Floor
Sasaran; angkutan, angkutan darat dan angkutan melalui saluran pipa.
Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini berisi penawaran oleh PRK dan penjelasan Jl. Jend Sudirman Kav. 86
3. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
mengenai tindakan yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham TRUK yang berniat untuk b. Tidak terdapat rangkap jabatan Direksi dan Dewan Komisaris antara Perusahaan Jakarta, 10220
Sasaran dan PRK; Struktur permodalan dan pemegang saham Perusahaan Sasaran adalah sebagaimana
berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela berdasarkan Pernyataan Penawaran Tel.: 021 – 8067 3000
Tender Sukarela ini. Ketentuan Penawaran Tender Sukarela ini telah memenuhi ketentuan c. Tidak terdapat kontrak penjualan atau pembelian apapun antara PRK dan Perusahaan tercantum dalam Laporan Bulanan tentang Komposisi Pemegang Saham Perusahaan Email: ibcm@sucorsekuritas.com
yang wajib ditawarkan berdasarkan POJK 54/2015, sebagaimana diuraikan lebih rinci pada Sasaran dalam 3 (tiga) tahun terakhir; dan Sasaran tanggal 4 September 2026 yang dipersiapkan oleh BAE, sebagai berikut:
Bagian II Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini. d. Tidak terdapat kontrak keagenan antara PRK dan Perusahaan Sasaran dalam 3 (tiga) Tugas utama Perusahaan Efek yang ditunjuk dalam
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
tahun terakhir. Nama Pemegang Saham Penawaran Tender Sukarela adalah untuk melaksanakan
Pernyataan Tender Sukarela ini berisi rincian informasi mengenai Pernyataan Tender Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) % pekerjaan administrasi sehubungan dengan implementasi
Sukarela dan tata cara yang harus dilakukan oleh Pemegang Saham TRUK yang berminat. 7. Pernyataan Kecukupan Dana Modal Dasar 1.140.000.000 114.000.000.000,00 dan penyelesaian Penawaran Tender Sukarela atas nama
PRK dengan ini menyatakan bahwa PRK telah menyiapkan dana yang cukup sebagaimana PRK termasuk untuk (i) secara bersama-sama dengan BAE
II. KETENTUAN DAN PERSYARATAN dibuktikan dengan
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PHPYHUL¿NDVL GDQ PHPEHULNDQ NRQ¿UPDVL NHSDGD .6(, DWDV
- PT Guna Makmur Raya 109.484.700 10.948.470.000,00 25,17
PENAWARAN TENDER SUKARELA Surat dari PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk Nomor 058/EQT/BLB/IX/2026.TRIM pemohon yang disetujui; (ii) menerima saham yang ditawarkan
tanggal 24 September 2026 mengenai total aset PRK untuk membuktikan kecukupan dana - PT Catur Dharma Anugerah Surya 87.000.000 8.700.000.000,00 20,00 yang telah dialihkan oleh KSEI; dan (iii) menyerahkan dana
1. OBJEK PENAWARAN TENDER SUKARELA
PRK melakukan pembayaran secara penuh sampai dengan batas maksimal sebagaimana - Carolina Kusuma 21.750.000 2.175.000.000,00 5 untuk pembayaran saham kepada KSEI.
Objek Pernyataan Tender Sukarela adalah Saham Sasaran. diungkapkan dalam Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini kepada Pemegang Kustodian Sentral : PT Kustodian PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- Budi Gunawan 21.750.000 2.175.000.000,00 5
Pada tanggal Pernyataan Tender Sukarela ini, PRK memiliki 65.250.000 (enam puluh Saham TRUK yang berpartisipasi dalam Penawaran Tender Sukarela. The Indonesia Stock Exchange Building Tower II, Lantai 3
- Suwito 21.750.000 2.175.000.000,00 5
lima juta dua ratus lima puluh ribu) saham pada Perusahaan Sasaran atau yang mewakili 8. Persyaratan Serta Kondisi Khusus untuk Penawaran Tender Sukarela
15,00% (lima belas koma nol nol persen) dari jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran. - Suganto Gunawan 21.750.000 2.175.000.000,00 5 Jalan Jend. Sudirman Kav. 52 – 53,
Dalam Penawaran Tender Sukarela ini tidak terdapat kondisi khusus dari Penawaran Jakarta 12190, Indonesia
Setelah pelaksanaan Pernyataan Tender Sukarela, PRK akan memiliki saham secara - Suminto Husin Giman 21.750.000 2.175.000.000,00 5
Tender Sukarela serta, selain ketentuan POJK No. 54/2015, tidak terdapat persyaratan
langsung dalam Perusahaan Sasaran sebanyak 130.500.000 (seratus tiga puluh juta yang ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang wajib - Masyarakat 129.765.300 12.976.530.000,00 29,83 Tel.: (021) 52991099
lima ratus ribu) saham yang mewakili 30,00% (tiga puluh koma nol nol persen) dari dipenuhi oleh PRK sehubungan dengan Penawaran Tender Sukarela. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 435.000.000 43.500.000.000,00 100 Fax.: (021) 52991199
jumlah seluruh Saham Perusahaan Sasaran dan akan menjadi Pengendali baru dalam 9. Informasi Tambahan email: pe@ksei.co.id
Jumlah Saham dalam Portepel 705.000.000 70.500.000.000,00 -
Perusahaan Sasaran. Berdasarkan Pasal 23 huruf (m) POJK 9/2018, PRK dikecualikan
Hingga tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, PRK tidak sedang terlibat Struktur grup Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut: Tugas utama KSEI dalam Penawaran Tender Sukarela adalah
dari kewajiban untuk melaksanakan Penawaran Tender Wajib. Berikut merupakan diagram
dalam perkara di pengadilan maupun sengketa lain di luar pengadilan yang berdampak untuk (i) menerima saham (dalam bentuk scripless) yang telah
yang menggambarkan kepemilikan saham PRK pada Perusahaan Sasaran sebelum dan
secara material terhadap kondisi keuangan dan kegiatan operasional maupun terhadap dialihkan ke dalam Rekening Penampungan, (ii) menerbitkan
sesudah Penawaran Tender Sukarela, dengan asumsi Saham Sasaran yang ditawarkan
rencana pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela. daftar pemohon yang telah mengalihkan sahamnya ke
untuk dibeli mencapai batas maksimal sebesar 15,00% (lima belas koma nol nol persen):
dalam Rekening Penampungan, (iii) menerima dana untuk
Sebelum Penawaran Tender Sukarela: III. TUJUAN PENAWARAN TENDER SUKARELA DAN pembayaran saham dari Perusahaan Efek yang ditunjuk atas
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Agustus 2026, diagram kepemilikan nama PRK, dan (iv) setelahnya menyerahkan pembayaran
saham Perusahaan Sasaran adalah sebagai berikut:
RENCANA ATAS PERUSAHAAN SASARAN kepada pemohon yang disetujui (melalui perusahaan efek/bank
1. Tujuan Penawaran Tender Sukarela kustodian masing-masing).
TRUK
PRK melakukan Penawaran Tender Sukarela dengan tujuan untuk menjadi Pengendali Biro Administrasi : PT Adimitra Jasa Korpora
dari Perusahaan Sasaran. Oleh karenanya PRK berencana untuk memiliki sebanyak- Efek .LUDQD%RXWLTXH2ႈFH%ORN)1R
PT Guna Makmur Budi Gunawan Carolina Kusuma Suminto Husin
Suganto
Gunawan Suwito (5,00%)
PT Catur Dharma
Anugerah Surya
Masyarakat banyaknya 65.250.000 (enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu) saham pada Jl. Kirana Avenue III
Raya (25,17%) (5,00%) (5,00%) Giman (5,00%) (29,83%)
(5,00%) (20,00%)
Perusahaan Sasaran atau yang mewakili 15,00% (lima belas koma nol nol persen).
Jakarta, 14240
Sehingga jika jumlah saham tersebut secara keseluruhan diperoleh oleh PRK, maka
Sesudah Penawaran Tender Sukarela: kepemilikan saham PRK dalam Perusahaan Sasaran menjadi sebesar 130.500.000 Indonesia
(seratus tiga puluh juta lima ratus ribu) saham yang mewakili 30,00% (tiga puluh koma nol Telp.: (021) 2974 5222
TRUK nol persen). Jika PRK menjadi Pengendali, PRK belum memiliki rencana yang mengarah Faks.: (021) 2928 9961
kepada rencana go-private Perusahaan Sasaran. Sedangkan bagi para pemegang saham Email: opr@adimitra-jk.co.id
PT Guna Makmur Budi Gunawan Carolina Kusuma Suminto Husin Suganto Gunawan PT Pukul Rata Hakimson Growth Masyarakat lain terutama pemegang saham minoritas, rencana PRK untuk melakukan Penawaran
Tugas utama BAE dalam Penawaran Tender Sukarela adalah
Suwito (5,00%)
Raya (25,17%) (5,00%) (5,00%) Giman (5,00%) (5,00%) Kanan (30,00%) Capital (5,00%) (14,83%)
Tender Sukarela juga memberikan keleluasaan bagi pemegang saham minoritas untuk
menentukan sikap investasinya terutama sehubungan dengan akan terjadinya perubahan untuk (i) mendistribusikan dan menyediakan FPTS dan salinan
pengendali atas Perusahaan Sasaran setelah dilakukannya Penawaran Tender Sukarela Pengendali Perusahaan Sasaran sebagaimana dimaksud dalam POJK 45/2024 adalah dari Pernyataan Penawaran Tender Sukarela; (ii) menerima
2. Harga Penawaran
ini. PT Guna Makmur Raya. )376 GDUL 3HPRKRQ VHWHODK GLNRQ¿UPDVL ROHK SHUXVDKDDQ
Sesuai ketentuan Pasal 13 ayat b POJK 54/2015, Harga Penawaran harus lebih tinggi sekuritas/bank kustodian; (iii) menerbitkan bukti tanda terima;
dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 2. Rencana terhadap Perusahaan Sasaran Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek tanggal 9 September 2026,
(iv) mengecek keakuratan data yang diterima dari Pemohon; (v)
(sembilan puluh) hari terakhir sebelum tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela PRK berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan pengembangan usaha pemilik manfaat akhir (XOWLPDWH EHQH¿FLDO RZQHU) Perusahaan Sasaran adalah Budi
menyediakan laporan harian selama Periode Penawaran Tender
(“Formula Harga Minimum”). Perusahaan Sasaran di masa yang akan datang untuk mencapai pertumbuhan positif Gunawan dan Carolina Kusuma.
Sukarela kepada Perusahaan Efek yang ditunjuk; (vi) secara
Berikut adalah perhitungan atas Harga Penawaran berdasarkan Formula Harga Minimum: dalam pendapatan, marjin dan aset. PRK meyakini bahwa PRK dapat membantu 4. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi bersama-sama melakukan rekonsiliasi harian dengan KSEI;
3HUXVDKDDQ 6DVDUDQ XQWXN PHQFDSDL SHUWXPEXKDQ ¿QDQVLDO PDXSXQ RSHUDVLRQDO \DQJ Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Sasaran berdasarkan Akta GDQ YLL PHODNXNDQ YHUL¿NDVL NHDEVDKDQ NHSHPLOLNDQ VDKDP
No Tanggal Harga Tertinggi (Rp) No Tanggal Harga Tertinggi (Rp) diharapkan oleh semua pihak, termasuk pemegang saham minoritas. Perseroan memiliki
1. 24-Sep-26 2.070 46. 10-Aug-26 850 No. 34 tanggal 17 Juni 2026 dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan Penawaran
rencana untuk melakukan pengembangan usaha Perusahaan Sasaran di masa yang akan Utara, yang mana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Tender Sukarela ini.
2. 23-Sep-26 1.885 47. 9-Aug-26 - datang, baik secara organik maupun anorganik, yang pelaksanaannya akan disesuaikan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0371540 tanggal 6 Juli
3. 22-Sep-26 1.715 48. 8-Aug-26 -
4. 21-Sep-26 1.560 49. 7-Aug-26 820
dengan hasil evaluasi, kondisi pasar, peluang usaha, serta strategi dan kemampuan
pendanaan Perseroan dan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
2026 sebagai berikut: VIII. INFORMASI TAMBAHAN
Dewan Komisaris
5. 20-Sep-26 - 50. 6-Aug-26 805 undangan yang berlaku. Untuk memperoleh informasi tambahan mengenai Penawaran Tender Sukarela,
6. 19-Sep-26 - 51. 5-Aug-26 675 Komisaris Utama : Carolina Kusuma Pemegang Saham TRUK dapat menghubungi:
Pada tanggal Pernyataan Penawaran Tender Sukarela ini, PRK belum memiliki rencana:
7. 18-Sep-26 1.420 52. 4-Aug-26 675 (i) untuk melakukan perubahan manajemen Perusahaan Sasaran, (ii) untuk melakukan Komisaris Independen : Noer Syamsuddin
8. 17-Sep-26 1.295 53. 3-Aug-26 540 perubahan atas ketentuan hubungan ketenagakerjaan dari karyawan Perusahaan Direksi Biro Administrasi Efek:
9. 16-Sep-26 1.180 54. 2-Aug-26 - Sasaran, atau (iii) yang mengarah kepada rencana go-private Perusahaan Sasaran, Direktur Utama : Budi Gunawan PT Adimitra Jasa Korpora
10. 15-Sep-26 - 55. 1-Aug-26 - setelah pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela. Direktur : Firman Muliansyah .LUDQD%RXWLTXH2ႈFH%ORN)1R
11. 14-Sep-26 - 56. 31-Jul-26 438 Jl. Kirana Avenue III
12. 13-Sep-26 - 57. 30-Jul-26 490 IV. KETERANGAN MENGENAI PIHAK YANG VI. PROSEDUR DAN PERSYARATAN DALAM Jakarta, 14240, Indonesia
13. 12-Sep-26 - 58. 29-Jul-26 434 MELAKUKAN PENAWARAN TENDER SUKARELA PENAWARAN TENDER SUKARELA Telp.: (021) 2974 5222, Faks.: (021) 2928 9961
14. 11-Sep-26 - 59. 28-Jul-26 428
1. Riwayat Singkat 1. Periode Penawaran Tender Sukarela Email: opr@adimitra-jk.co.id
15. 10-Sep-26 - 60. 27-Jul-26 422
16. 9-Sep-26 - 61. 26-Jul-26 - PRK didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 14 tanggal 25 Agustus Periode Penawaran Tender Sukarela akan dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada
2025, dibuat di hadapan Savira Kamal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Tangerang, yang Perusahaan Efek:
17. 8-Sep-26 - 62. 25-Jul-26 - pukul 16.00 WIB pada setiap harinya pada Periode Penawaran Tender Sukarela.
telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Keputusan Menkum No. AHU- PT Sucor Sekuritas
18. 7-Sep-26 - 63. 24-Jul-26 424 0072164.AH.01.01.Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025 dan dicatatkan di dalam Daftar 2. Pemohon yang Berhak
19. 6-Sep-26 - 64. 23-Jul-26 460 Sahid Sudirman Center, 12th Floor,
Perseroan di bawah No. AHU-0197130.AH.01.11.Tahun 2025 tanggal 25 Agustus 2025. 3HPRKRQDGDODK3HPHJDQJ6DKDP758.VHEDJDLPDQDGLGH¿QLVLNDQGLDWDV
20. 5-Sep-26 - 65. 22-Jul-26 430 Jl. Jend Sudirman Kav. 86, Jakarta 10220
(“Akta Pendirian PRK”). Pemohon yang memiliki saham dalam penitipan kolektif KSEI (scriptless) yang bermaksud
21. 4-Sep-26 - 66. 21-Jul-26 428 PRK beralamat di Jl. Tambak Bening 15, Kel. Tambakrejo, Kec. Simokerto, Kota Surabaya, mengikuti Penawaran Tender Sukarela, diminta untuk menginstruksikan kepada Telp.: (021) 80673000, Faks.: (021) 2788 9288
22. 3-Sep-26 1.075 67. 20-Jul-26 432 Jawa Timur. perusahaan efek dan/atau bank kustodian dimana yang bersangkutan membuka sub Email: ibcm@sucorsekuritas.com
1
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.