Back to announcement
20260306_MIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32041698_lamp1.pdf
Other Text extracted MIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.931
Mitra
Keluarga
Jakarta, 6 Maret 2026 / March 6, 2026
No: 05/MIKA-III/2026
Kepada Yth.
1. Otoritas Jasa Keuangan
Financial Services Authority
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up/Attn :
life.love.laughter.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Executive Head of Capital Market Supervisory
2. PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1,6" Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Up/Attn : Direksi
Board of Directors
Perihal / Subject :
Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham PT Mitra Keluarga
Karyasehat Tbk (“Perseroan”) dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan /
Shares Buyback Plan of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (the “Company”) due to
significant Fluctuating Market Conditions
Dengan Hormat,
Keterbukaan informasi ini disampaikan oleh PT Mitra
Keluarga Karyasehat Tbk dalam rangka memenuhi
ketentuan:
@ Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 13
Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi
Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan:
Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tanggai 17
September 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang
Berfluktuasi secara Signifikan, dan
# Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka.
Dear Sirs,
This disclosure is conveyed by PT Mitra Keluarga
Karyasehat Tbk in compliance with the provisions of:
e Financial Services Authority ("OJK") Regulation
No. 13 of 2023 on the Policy in Maintaining Capital
Market Performance and Stability in Significantly
Fluctuating Market Conditions:
# OJK Letter No. S-102/D.04/2025 dated 17
September 2025 on the Policy for Implementing
the Buyback of Shares Issued by Public Companies
in Significantly Fluctuating Market Conditions: and
OJK Regulation No. 29 of 2023 on the Buyback of
Shares Issued by Public Companies.
Senyum, cinta, dan lakukan
Page 2 OCR 0.941
1. Mitra Keluarga Indikasi Jadwal Pelaksanaan Sesuai dengan POJK No. 13/2023, Pembelian Kembali Saham hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah Keterbukaan Informasi. Berikut adalah tanggal- tanggal penting terkait dengan Pembelian Kembali Saham: @ Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan BEI serta pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs web BEI dan situs web Perseroan 6 Maret 2026 # Perkiraan jadwal Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 7 Maret 2026 hingga 7 Juni 2026. Biaya Pembelian Saham dan Perkiraan Nilai Nominal Jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli kembali kepada jumlah saham yang dibeli dengan nilai pembelian saham sebanyak-banyaknya Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah), yang belum termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham. oleh Perseroan akan bergantung Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan menggunakan dana internal Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum. Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan sebagai Akibat dari Pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Pembiayaan Perseroan Perseroan memiliki modal kerja dan cadangan dana yang memadai. Pembelian kembali direncanakan akan dibiayai dari kas internal Perseroan, sehingga tidak akan membutuhkan pembiyaaan tambahan dan tidak berdampak signifikan kepada penurunan pendapatan. 2 life.love.laughter Indicative Schedule In accordance with OJK Regulation No. 13/2023, the Share Buyback can only be carried out for a maximum period of 3 (three) months after the Disclosure. The following are key dates in relation to the Share Buyback: @ Submission of the Disclosure to OJK and IDX, as well as announcement of the Disclosure through the IDX's website and Company's website on March 6, 2026 @ Indicative Schedule of Share Buyback will be held from March 7, 2026 to June 7, 2026. Expense on Shares Buyback The total nominal value of all shares, which will be bought back by the Company, will depend on the number of shares that will be bought with the budget of up to Rp1,000,000,000,000.- (one trillion Rupiah), excluding brokerage fees and other costs related to the Share Buyback. In undertaking the Share Buyback, the Company will utilize its internal funds and not funds from loans or public offerings. Estimated decline in the Company's revenue as @ result of the implementation of the Share Buyback Plan and the Impact on the Company's Financing The Company has sufficient working capital and cash reserve. The Share Buyback will be funded from the Company's internal cash, thereby no external financing will be reguired and no significant impact to income is to be expected. Senyum. cinta, dan lakukan
Page 3 OCR 0.929
Mitra Keluarga 4. Proforma Laba per Saham Perseroan setelah Rencana Pembelian Kembali — Saham Dilaksanakan dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan Pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali Saham tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan. Rencana Pembelian Kembali Saham akan mengakibatkan penurunan jumlah saham diperkirakan akan beredar, meningkatkan laba per saham Perseroan. namun lite.love.laughter Proforma Earning per Share of the Company afterthe Share Buyback Plan is implemented by Considering Declining Income The implementation of the Share Buyback plan has no impact on the Company's income. The Share Buyback plan will reduce the number of outstanding shares, but we expect the Company's Earning per Share will be accretive. Periode Laporan Keuangan yang Berakhir pada tanggal 30 September 2025 (Dalam Miliar Rupiah) Financial Statements for the Period Ended on 30 September 2025 (in IDR Billion) Setelah Sebelum Pembelian Pembelian Dampak / Proforma Kembali Saham / Kembali Saham / pena Proforma Before Share Buyback After Share u Buyback Total Aset 8.929| 7.929 (1.000) Total Assets Total Ekuitas 7.826 6.826 (1.000) Total Eguity taba Bersih Periode 1084 1084 1 Net Profit for the Berjalan Ongoing Period Labar Bersih per Saham Net Proft per Share 77,94 80,00 4 (Rp Penuh) (Full Amount) 5. Pembatasan Harga Saham 5. Time Limit for Share Buyback Pembelian Kembali Saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. The Share Buyback will be carried out at a price deemed appropriate and fair by the Company, with due regard to the applicable regulations, particularly OJK Regulation No. 13/2023 and OJK Regulation No. 29/2023. Senyum, cinta, dan lakukan yang terbaik untuk harimu
Page 4 OCR 0.926
6. Mitra Keluarga Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal 7 Maret 2026 sampai dengan 7 Juni 2026. Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham sewaktu-waktu atas pertimbangannya sendiri dalam hal terdapat kondisi-kondisi di bawah ini yang terpenuhi: e Telah berakhirnya jangka waktu 3 (tiga) bulan: @ Dana yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sudah mentapai Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah): atau » Perseroan memutuskan untuk menghentikan Pembelian Kembali Saham Dalam hal Pembelian Kembali Saham dihentikan karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam angka 3 di atas, Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai penghentian Pembelian Kembali Saham kepada OJK disertai dengan alasannya dan mengumumkannya kepada masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah penghentian tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 9 POJK No. 29/2023 Metode Pembelian Kembali Saham Perseroan akan melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan metode sebagai berikut: @ Pembelian Kembali Saham akan dilakukan secara bertahap atau secara penuh, melalui BEI. 7. life.love.laughter Time Limit for Share Buyback The Share Buyback will be carried out within ad maximum period of 3 (three) months, starting fom 3 November 2025 until 30 January 2026. The Company may, at its sole discretion, discontinue the implementation of the Share Buybad, if any of the following conditions are met: e The3 (three) month period has lapsed, e The funds that have been utilized by the Company have reached Rp1,000,000,000,000.- (one trillion Rupiah): or # The Company decides to discontinue the Share Buyback. In the event that the Share Buyback is discontinued due to the condition referred to in item 3 above, the Company will submit information regarding the discontinuation of the Share Buyback to OJK, including the reasons for such discontinuation, and announce it tothe public no later than 2 (two) business days after such discontinuation, in accordance with the provision of Article 9 of OJK Regulation No. 29/2023. Buyback Methodology The Company will carry out the Share Buyback under the following method: @ The Share Buyback will be carried out either in stages or in full, through the IDX. Senyum, cinta, dan lakukan yang rbaik untuk harimu
Page 5 OCR 0.929
Mitra Keluarga e Perseroan akan menunjuk 1 (satu) perusahaan efek untuk — melakukan Pembelian Kembali Saham. @ Setiap pihak yang merupakan: a. Komisaris, direktur, pegawai, atau pemegang saham utama Perseroan, b.Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam: atau Cc. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b). dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan dalam jangka waktu Pembelian Kembali Saham atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan melalui BEI. Pembahasan dan Analisa Pengaruh Pembelian Kembali Saham Pembelian kembali diharapkan dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham Perseroan secara fundamental. Pembelian kembali atas saham Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang dimana saham treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal. life.love.laughter « The Company will appoint one (1) securities company to carry out the Share Buyback. Any party that constitutes: @. A commissioner, director, employee, or major shareholder of the Company, b. Individual who, due to his/her position, profession, or business relationship with the Company, may have access to insider information, or c. Party who, within the last 6 (six) months, no longer gualifies as a party referred to in items (a) and (b), are prohibited from trading the shares of the Company during the Share Buyback period or on the same day as the Company sell through the IDX any of the shares that have been bought back under the Share Buyback. Discussion and Analysis on the Impactof Shares Buyback Shares Buyback is expected to stabilize the price in volatile market conditions, in addition to providing confidence to investors on the Company's fundamental share value. The Shares Buyback will also provide flexibility for the Company to manage long-term capital, whereby the treasury shares can be sold in the future with optimal value if the Company needs additional capital.
Page 6 OCR 0.920
Mitra Keluarga 9. Rencana Perseroan Terhadap Saham Hasil Pembeliasn Kembali Saham Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri. Perseroan melakukan pengalihan atas saham hasil Pembelian Kembali Saham dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku khususnya POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Hormat Kami /Sincerely, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk Mitra | Keluarga ce V. Handajani Direktur / Director life.love.laughter 9. Company's Plan On The Shares Agcuired Through The Share Buyback After the completion of the Share Buyback period, the Company plans to retain the bought back shares as treasury shares. The Company will transfer the shares acguired through the Share Buyback in accordance with the applicable law sand regulations, particularly OJK Regulation No. 13/2023 and OJK Regulation No. Thank you for your attention and cooperation. Senyum, cinta, dan lakukan yang terbaik untuk harraw
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
ce V. Handajani
· Direktur / Director
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.