Skip to content
Back to announcement

20260306_MIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32041698_lamp1.pdf

Other Text extracted MIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.931
Mitra
Keluarga

Jakarta, 6 Maret 2026 / March 6, 2026
No: 05/MIKA-III/2026

Kepada Yth.
1. Otoritas Jasa Keuangan
Financial Services Authority

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up/Attn :

life.love.laughter.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Executive Head of Capital Market Supervisory

2. PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building Tower 1,6" Floor

Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
Up/Attn : Direksi
Board of Directors

Perihal / Subject :

Keterbukaan Informasi Rencana Pembelian Kembali Saham PT Mitra Keluarga

Karyasehat Tbk (“Perseroan”) dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan /
Shares Buyback Plan of PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (the “Company”) due to
significant Fluctuating Market Conditions

Dengan Hormat,

Keterbukaan informasi ini disampaikan oleh PT Mitra
Keluarga Karyasehat Tbk dalam rangka memenuhi
ketentuan:

@ Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("OJK") No. 13
Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi
Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan:
Surat OJK No. S-102/D.04/2025 tanggai 17
September 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang
Berfluktuasi secara Signifikan, dan
# Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka.

Dear Sirs,

This disclosure is conveyed by PT Mitra Keluarga
Karyasehat Tbk in compliance with the provisions of:

e Financial Services Authority ("OJK") Regulation
No. 13 of 2023 on the Policy in Maintaining Capital
Market Performance and Stability in Significantly
Fluctuating Market Conditions:

# OJK Letter No. S-102/D.04/2025 dated 17
September 2025 on the Policy for Implementing
the Buyback of Shares Issued by Public Companies
in Significantly Fluctuating Market Conditions: and

OJK Regulation No. 29 of 2023 on the Buyback of
Shares Issued by Public Companies.

Senyum, cinta, dan lakukan
Page 2 OCR 0.941
1.

Mitra
Keluarga

Indikasi Jadwal Pelaksanaan

Sesuai dengan POJK No. 13/2023, Pembelian
Kembali Saham hanya dapat dilakukan dalam
jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah
Keterbukaan Informasi. Berikut adalah tanggal-
tanggal penting terkait dengan Pembelian
Kembali Saham:

@ Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada
OJK dan BEI serta pengumuman Keterbukaan
Informasi melalui situs web BEI dan situs web
Perseroan 6 Maret 2026

# Perkiraan jadwal Pembelian Kembali Saham
akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 7
Maret 2026 hingga 7 Juni 2026.

Biaya Pembelian Saham dan Perkiraan Nilai
Nominal

Jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli
kembali
kepada jumlah saham yang dibeli dengan nilai
pembelian saham sebanyak-banyaknya
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah),
yang belum termasuk biaya perantara pedagang
efek dan biaya lain yang berkaitan dengan
Pembelian Kembali Saham.

oleh Perseroan akan bergantung

Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham,
Perseroan akan menggunakan dana internal
Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana
hasil penawaran umum.

Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan
sebagai Akibat dari Pelaksanaan Rencana
Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas
Pembiayaan Perseroan

Perseroan memiliki modal kerja dan cadangan
dana yang memadai. Pembelian kembali
direncanakan akan dibiayai dari kas internal
Perseroan, sehingga tidak akan membutuhkan
pembiyaaan tambahan dan tidak berdampak
signifikan kepada penurunan pendapatan.

2

life.love.laughter

Indicative Schedule

In accordance with OJK Regulation No. 13/2023,
the Share Buyback can only be carried out for a
maximum period of 3 (three) months after the
Disclosure. The following are key dates in
relation to the Share Buyback:

@ Submission of the Disclosure to OJK and IDX,
as well as announcement of the Disclosure
through the IDX's website and Company's
website on March 6, 2026

@ Indicative Schedule of Share Buyback will be
held from March 7, 2026 to June 7, 2026.

Expense on Shares Buyback

The total nominal value of all shares, which will
be bought back by the Company, will depend on
the number of shares that will be bought with
the budget of up to Rp1,000,000,000,000.- (one
trillion Rupiah), excluding brokerage fees and
other costs related to the Share Buyback.

In undertaking the Share Buyback, the Company
will utilize its internal funds and not funds from
loans or public offerings.

Estimated decline in the Company's revenue as
@ result of the implementation of the Share
Buyback Plan and the Impact on the Company's
Financing

The Company has sufficient working capital and
cash reserve. The Share Buyback will be funded
from the Company's internal cash, thereby no
external financing will be reguired and no
significant impact to income is to be expected.

Senyum. cinta, dan lakukan
Page 3 OCR 0.929
Mitra
Keluarga

4. Proforma Laba per Saham Perseroan setelah

Rencana Pembelian Kembali — Saham
Dilaksanakan dengan Mempertimbangkan
Menurunnya Pendapatan

Pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali

Saham tidak berdampak terhadap pendapatan
Perseroan. Rencana Pembelian Kembali Saham
akan mengakibatkan penurunan jumlah saham
diperkirakan akan

beredar,
meningkatkan laba per saham Perseroan.

namun

lite.love.laughter

Proforma Earning per Share of the Company
afterthe Share Buyback Plan is implemented by
Considering Declining Income

The implementation of the Share Buyback plan
has no impact on the Company's income. The
Share Buyback plan will reduce the number of

outstanding shares,

but we expect the

Company's Earning per Share will be accretive.

Periode Laporan Keuangan yang Berakhir pada tanggal 30 September 2025 (Dalam Miliar Rupiah)
Financial Statements for the Period Ended on 30 September 2025 (in IDR Billion)
Setelah
Sebelum Pembelian Pembelian
Dampak /
Proforma Kembali Saham / Kembali Saham / pena Proforma
Before Share Buyback After Share u

Buyback
Total Aset 8.929| 7.929 (1.000) Total Assets
Total Ekuitas 7.826 6.826 (1.000) Total Eguity
taba Bersih Periode 1084 1084 1 Net Profit for the
Berjalan Ongoing Period
Labar Bersih per Saham Net Proft per Share

77,94 80,00 4
(Rp Penuh) (Full Amount)
5. Pembatasan Harga Saham 5. Time Limit for Share Buyback

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan pada
harga yang dianggap baik dan wajar oleh
Perseroan dengan memperhatikan ketentuan
yang berlaku, khususnya POJK No. 13/2023 dan

POJK No. 29/2023.

The Share Buyback will be carried out at a price
deemed appropriate and fair by the Company,
with due regard to the applicable regulations,
particularly OJK Regulation No. 13/2023 and OJK
Regulation No. 29/2023.

Senyum, cinta, dan lakukan

yang terbaik untuk harimu
Page 4 OCR 0.926
6.

Mitra
Keluarga

Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali
Saham

Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan
dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan
terhitung sejak tanggal 7 Maret 2026 sampai
dengan 7 Juni 2026.

Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham sewaktu-waktu atas
pertimbangannya sendiri dalam hal terdapat
kondisi-kondisi di bawah ini yang terpenuhi:

e Telah berakhirnya jangka waktu 3 (tiga)
bulan:

@ Dana yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
sudah mentapai Rp1.000.000.000.000,-
(satu triliun Rupiah): atau

» Perseroan

memutuskan untuk

menghentikan Pembelian Kembali Saham

Dalam hal Pembelian Kembali Saham dihentikan
karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam
angka 3 di atas, Perseroan akan menyampaikan
informasi mengenai penghentian Pembelian
Kembali Saham kepada OJK disertai dengan
alasannya dan mengumumkannya kepada
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja
setelah penghentian tersebut, sesuai dengan
ketentuan Pasal 9 POJK No. 29/2023

Metode Pembelian Kembali Saham

Perseroan akan melaksanakan Pembelian
Kembali Saham dengan metode sebagai berikut:
@ Pembelian Kembali Saham akan dilakukan

secara bertahap atau secara penuh, melalui

BEI.

7.

life.love.laughter

Time Limit for Share Buyback

The Share Buyback will be carried out within ad
maximum period of 3 (three) months, starting
fom 3 November 2025 until 30 January 2026.

The Company may, at its sole discretion,
discontinue the implementation of the Share
Buybad, if any of the following conditions are
met:

e The3 (three) month period has lapsed,

e The funds that have been utilized by the
Company have reached
Rp1,000,000,000,000.- (one trillion Rupiah):
or

# The Company decides to discontinue the
Share Buyback.

In the event that the Share Buyback is
discontinued due to the condition referred to in
item 3 above, the Company will submit
information regarding the discontinuation of
the Share Buyback to OJK, including the reasons
for such discontinuation, and announce it tothe
public no later than 2 (two) business days after
such discontinuation, in accordance with the
provision of Article 9 of OJK Regulation No.
29/2023.

Buyback Methodology
The Company will carry out the Share Buyback
under the following method:
@ The Share Buyback will be carried out either
in stages or in full, through the IDX.

Senyum, cinta, dan lakukan
yang rbaik untuk harimu
Page 5 OCR 0.929
Mitra
Keluarga

e Perseroan akan menunjuk 1 (satu)
perusahaan efek untuk — melakukan
Pembelian Kembali Saham.

@ Setiap pihak yang merupakan:

a. Komisaris, direktur, pegawai, atau
pemegang saham utama Perseroan,

b.Orang perseorangan yang karena
kedudukan atau profesinya atau karena
hubungan usahanya dengan Perseroan

memungkinkan orang tersebut
memperoleh informasi orang dalam:
atau

Cc. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan
terakhir tidak lagi menjadi pihak
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a)
dan (b).

dilarang melakukan transaksi atas saham
Perseroan dalam jangka waktu Pembelian
Kembali Saham atau pada hari yang sama
dengan penjualan saham hasil pembelian
kembali yang dilakukan oleh Perseroan melalui
BEI.

Pembahasan dan Analisa Pengaruh Pembelian
Kembali Saham

Pembelian kembali diharapkan dapat
menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang
fluktuatif, selain memberikan keyakinan kepada
investor atas nilai saham Perseroan secara
fundamental. Pembelian kembali atas saham
Perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi
Perseroan dalam mengelola modal jangka
panjang dimana saham treasuri dapat dijual di
masa yang akan datang dengan nilai yang
optimal jika perseroan memerlukan
penambahan modal.

life.love.laughter

« The Company will appoint one (1) securities
company to carry out the Share Buyback.

Any party that constitutes:

@. A commissioner, director, employee, or
major shareholder of the Company,

b. Individual who, due to his/her position,
profession, or business relationship with
the Company, may have access to insider
information, or

c. Party who, within the last 6 (six) months,
no longer gualifies as a party referred to
in items (a) and (b),

are prohibited from trading the shares of the
Company during the Share Buyback period or on
the same day as the Company sell through the
IDX any of the shares that have been bought
back under the Share Buyback.

Discussion and Analysis on the Impactof Shares
Buyback

Shares Buyback is expected to stabilize the price
in volatile market conditions, in addition to
providing confidence to investors on the
Company's fundamental share value. The Shares
Buyback will also provide flexibility for the
Company to manage long-term capital, whereby
the treasury shares can be sold in the future with
optimal value if the Company needs additional
capital.
Page 6 OCR 0.920
Mitra
Keluarga

9. Rencana Perseroan Terhadap Saham Hasil

Pembeliasn Kembali Saham

Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali
Saham, Perseroan berencana untuk menyimpan
saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai

sebagai saham treasuri. Perseroan

melakukan pengalihan atas saham hasil
Pembelian Kembali Saham dengan
memperhatikan ketentuan peraturan
perundangundangan yang berlaku khususnya

POJK No. 13/2023 dan POJK No. 29/2023.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat Kami /Sincerely,
PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk

Mitra
| Keluarga

ce V. Handajani
Direktur / Director

life.love.laughter

9. Company's Plan On The Shares Agcuired Through
The Share Buyback
After the completion of the Share Buyback period, the
Company plans to retain the bought back shares as
treasury shares. The Company will transfer the shares
acguired through the Share Buyback in accordance
with the applicable law sand regulations, particularly
OJK Regulation No. 13/2023 and OJK Regulation No.

Thank you for your attention and cooperation.

Senyum, cinta, dan lakukan
yang terbaik untuk harraw

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.38 MB
Published6 Mar 2026
Pages6
Characters12,554
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Keluarga Karyasehat Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person ce V. Handajani · Direktur / Director p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result