Skip to content
Back to announcement

20260925_IPCM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32151235_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review IPCM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        PENGUMUMAN       RINGKASAN RISALAH
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM            TAHUNAN
                         PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
                                 No. SK.03/2 5 /9/2/KGC/SPR/JAI               - 26

Direksi PT Jasa Armada       Indonesia   Tbk (selanjutnya disebut “       Perseroan ”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham               Luar Biasa (selanjutnya disebut “  Rapat ”)
yaitu :

A. Pada:
   Hari/Tanggal     : Rabu , 23 September 20 26
   Waktu            : Pukul 16 .29 WIB s.d . 17.14 WIB
   Tempat           : Museum Maritim Indonesia            Lantai 2, Jalan Raya Pelabuhan Nomor 9,
                      Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310

B.   Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
     1. Perubahan dan Pernyataan Kembali Anggaran Dasar Perseroan                 .
     2. Penetapan Gaji/Honorarium/Tantiem berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
        2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan                    .
     3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan            .

C.   Anggota Dewan Komisaris        , anggota     Direksi , dan Pemegang Saham       Perseroan yang hadir
     dalam Rapat :
     DEWAN KOMISARIS:
     1. Komisaris Utama                         : Ibu R.R. DEWI ARIYANI
     2. Komisaris                               : Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
     3. Komisaris Independen                    : Bapak DONI ISTYANTO HARI MAHDI
     4. Komisaris Independen                    : Bapak MITCHELL JULIUS TUPAMAHU

     DIREKSI:
     1. Direktur Utama merangkap                : Ibu SHANTI       PURUHITA
         Direktur Komersial dan
         Pengembangan Bisnis
     2. Direktur Armada dan        Operasi      : Bapak ARIEF HERMAWAN
     3. Direktur Keuangan      , SDM , dan      : Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS
         Manajemen Risiko

     PEMEGANG SAHAM:
     Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
     4.647.850.501      saham atau   mewakili 87,95 % dari 5.2 84 .811.100 saham yang merupakan
     seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan dalam Perseroan             .

D. Kuorum kehadiran dan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
   1. Untuk mata acara pertama: sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (4) huruf a Anggaran
       Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf a POJK 15/2020, yaitu Rapat ini adalah sah apabila
       hadir dan atau diwakili paling sedikit 2/3        bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
       suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan             ;
   2. Untuk mata acara kedua dan ketiga: sesuai dengan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a
       Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK 15/2020, yaitu Rapat ini
       adalah sah apabila hadir dan atau diwakili lebih dari              1/2 bagian dari jumlah seluruh
       saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan                    .
                                                  Halaman   1 dari 4
Page 2
E.   Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal
     37 ayat (1) POJK 15/2020, Rapat dipimpin oleh            Ibu R.R. DEWI ARIYANI       selaku Komisaris
     Utama Perseroan berdasarkan         penunjukan sebagaimana ternyata dalam            Surat Keputusan
     Dewan Komisaris PT Jasa Armada Indonesia Tbk Nomor:                       SK.DK/17/09/01/JAI     - 2026
     tanggal 17 September 2026       tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham
     Luar Biasa PT Jasa Armada Indonesia Tbk           .

F.   Dalam Mata Acara Rapat
     1. Mata Acara Pertama dari Rapat mengenai                   Perubahan dan Pernyataan Kembali
         Anggaran Dasar Perseroan         disampaikan oleh Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
         selaku Komisaris Perseroan
     2. Mata Acara Kedua dari Rapat mengenai             Penetapan Gaji/Honorarium/Tantiem berikut
         Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku
         2025 bagi Pengurus Perseroan                disampaikan oleh        Bapak MITCHELL JULIUS
         TUPAMAHU selaku Komisaris Independen Perseroan                ;
     3. Mata Acara Ketiga dari Rapat mengenai               Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
         disampaikan oleh Bapak MITCHELL JULIUS TUPAMAHU                    selaku Komisaris Independen
         Perseroan ;

G. Dalam setiap mata acara Rapat telah diberikan kesempatan oleh Pimpinan Rapat kepada
   pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat     , namun t idak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
   yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

H. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah               sebagai berikut:
   - Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah
      untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
      keputusan dilakukan dengan pemungutan suara               . Untuk mata acara Rapat Ke           enam
      tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan             .
   - Dalam hal pemegang saham yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih
      abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka Pemegang Saham tersebut
      dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
      yang mengeluarkan suara.

I.   Keputusan Rapat      pada pokoknya      adalah sebagai berikut :
     Mata Acara    Rapat Pertama:
     Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
     eASY.KSEI sebagai berikut:

      Suara yang hadir                 :    4.647.850.501            =            100     %
      Suara yang Tidak Setuju          :         6.328.800           =        0,13617     %
      Suara Abstain                    :              3.50 0         =     0,00008        %
      Suara Setuju                     :     4.641.518.201           =     99,86376       %
      Total Suara Setuju               :      4.641.521.701          =     99,86383       %

     “Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak                        4.641.521.701 atau merupakan
     99,86383 % atau lebih dari         2 / 3 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
     secara sah dalam Rapat         memutuskan:
         1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 6, Pasal 16, dan Pasal 19 Anggaran Dasar
              Perseroan, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat, serta menyatakan
              kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan perubahan
              tersebut .
         2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
              substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
              keputusan Mata Acara Rapat tersebut termasuk namun tidak terbatas untuk
              menyempurnakan atau melakukan perubahan te                    rhadap Anggaran Dasar dan
              menyatakan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
              tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan

                                                Halaman   2 dari 4
Page 3
        perundang - undangan yang berlaku dalam Akta Notaris tersendiri termasuk
        mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau
        memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat
        ini kepada instansi yang berwenang serta mela               kukan segala tindakan yang
        diperlukan sehubungan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan
        perundang - undangan yang berlaku          .”

Mata Acara    Rapat Kedua:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir                  :   4.647.850.501             =            100     %
 Suara yang Tidak Setuju           :                      0      =              0     %
 Suara Abstain                     :          823.900            =       0,01773      %
 Suara Setuju                      :   4.647.026.601             =     99,98227       %
 Total Suara Setuju                :   4.647.850.501             =            100     %

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak                   4.647.850.501    atau merupakan     100 %
atau lebih dari     1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam
Rapat memutuskan :
    Menyetujui pemberian wewenang kepada                   :
    1. Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan honorarium berikut fasilitas dan
         tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi dan/atau tunjangan lain atas
         kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota
         Dewan Komisaris Perseroan            ; dan
    2. Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
         tertulis dari Pemegang Saham Mayoritas untuk menetapkan gaji berikut fasilitas
         dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi dan/atau tunjangan lain
         atas kinerja Tahun Buku 2025               sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi
         anggota Direksi Perseroan         .”

Mata Acara Rapat Ketiga:
Berdasarkan hasil perhitungan suara yang dilaksanakan dalam Rapat dan juga melalui
eASY.KSEI sebagai berikut:

 Suara yang hadir                  :   4.647.850.501             =           100      %
 Suara yang Tidak Setuju           :        1.479.200            =      0,03183       %
 Suara Abstain                     :             3.50 0          =     0,00008        %
 Suara Setuju                      :   4.646.367.801             =     99,96810       %
 Total Suara Setuju                :    4.646.371.301            =     99,96817       %

“Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak                         4.646.371.301     atau merupakan
99,96817 % atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat       memutuskan :
    1. Menyetujui pengunduran diri Tuan ARIEF HERMAWAN sebagai Direktur
        Armada dan Operasi Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan
        kinerjanya dalam Perseroan         .
    2. Memberhentikan dengan hormat Nyonya SHANTI PURUHITA sebagai Direktur
        Utama Perseroan termasuk pekerjaan yang melekat padanya sebagai Direktur
        Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan                      disertai ucapan terima kasih
        dan penghargaan yang setinggi           - tingginya atas jasa, dedikasi, pemikiran, serta
        kinerja yang telah diberikan selama menjalankan tugasnya bagi kemajuan dan
        perkembangan Perseroan            dan mengangkat Tuan DWI RAHMAD TOTO sebagai
        Direktur Utama Perseroan untuk menggantikan jabatan Nyonya SHANTI
        PURUHITA sebagai Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat
        ini .
    3. Mengangkat Tuan I WAYAN WIRAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi
        Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini              .
                                            Halaman   3 dari 4
Page 4
4.   Menetapkan masa jabatan Tuan DWI RAHMAD TOTO sebagai Direktur Utama
     Perseroan dan Tuan       I WAYAN WIRAWAN sebagai Direktur Armada dan Operasi
     Perseroan tersebut terhitung sejak               ditutupnya Rapat ini sampai dengan
     penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ke 5                             (lima) yang akan
     diselenggarakan pada tahun 2031 (dua ribu tiga puluh satu) dengan
     memperhatikan peraturan perundang               - undangan di bidang Pasar Modal dan
     tanpa mengurangi hak         Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan
     sewaktu - waktu .
5.   Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi
     sebagai berikut:
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama               : Ibu R. R. DEWI ARIYANI
     Komisaris                     : Bapak FRANSISCUS BUDI PRAYITNO
     Komisaris Independen          : Bapak DONI ISTYANTO HARI MAHDI
     Komisaris Independen          : Bapak MITCHELL JULIUS TUPAMAHU

     Direksi
     Direktur Utama                : Bapak DWI RAHMAD TOTO
     Direktur Armada dan           : Bapak I WAYAN WIRAWAN
     Operasi
     Direktur Keuangan,            : Ibu DESSY EMASTARI PRIHATININGTYAS
     Sumber Daya Manusia,
     dan Manajemen Risiko
6.   Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
     hak subtitusi untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang
     dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanj            utnya memberitahukannya pada
     pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
     diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan
     perundangan - undangan yang berlaku.          ”

                              Jakarta, 25 September 202 6
                         PT JASA ARMADA INDONESIA Tbk
                                         Direksi




                                        Halaman   4 dari 4

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.14 MB
Published25 Sep 2026
Pages4
Characters13,322
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 171 ms 25 Sep 2026 22:19

no vote table found; missing: meeting_date

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Utama Perseroan',
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '87.95',
 'shares_present': '4647850501',
 'venue': 'Museum Maritim Indonesia Tanjung Priok, Jakarta Utara, 14310 B. '
          'Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result