Skip to content
Back to announcement

20260925_AHAP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32151263_lamp2.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 38

Page 1
  INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
                                      TERLEBIH DAHULU V
                                         (“PMHMETD V”)
 OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
 MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
 TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
 YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
 FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                       PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                          Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
                                                             Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                          Jaringan Kantor
                              1 (satu) Kantor Pusat, 3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang tersebar di wilayah
                                                 DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Solo

           Kantor Pusat                                                                   Kantor Cabang

   Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI               Jl. Raya Ngagel No. 133 I,         Jl. Naripan, Ruko 7 Junction Nomor 1,            Jl. Raden Saleh No. 81,
    Jl. Jend Sudirman Kav. 1,            Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo,               Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur               Kesawan, Medan Barat,
      Jakarta Pusat – 10220                          Surabaya                       Bandung, Bandung, Jawa Barat,                        Medan
   Telepon: (021) 570 2060, 574              Telepon: (031) 9900 5666           Telepon: (022) 4572 0103, 2050 3920           Telepon: (061) 4200 3152
                6789                        Faksimili : (031) 9900 5564         Email: bandung@asuransi-harta.co.id        Email: medan@asuransi-harta.co.id
    Faksimili : (021) 572 7589        Email: surabaya@asuransi-harta.co.id
  Website: www.asuransi-harta.co.id
  Email: harta@asuransi-harta.co.id

                                                                       Kantor Pemasaran
          Jl. Veteran No. 42 Pasar Gading,                     Jl. MH Thamrin No. 11 Sekayu                                 Jl. Balikpapan No. 6
        Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah              Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah               Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
        Telepon: (0271) 6009 900, 6008 811                         Telepon: (024) 3544 315                          Telepon: (021) 633 7571, 2169 3126
          Email: solo@asuransi-harta.co.id                  Email: semarang@asuransi-harta.co.id                  Email: tangerang@asuransi-harta.co.id

                 PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“PMHMETD V”) KEPADA
                                             PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                             DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50, - (lima puluh Rupiah)
per saham (”Saham Baru”) dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa memperhatikan pera turan perundang-undangan
yang berlaku. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Oktober 2026 pukul
16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru
dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.
Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saha m yang telah disetor penuh
lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah da lam Peraturan OJK
No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJ K.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015), dalam hal Pemegang Saham memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“SBHMETD”)
dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatak an akan mengambil seluruh
HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar ser atus sembilan puluh juta dua ratus empat
puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% (enam puluh dua koma lima delapan persen) dengan nilai nominal sebesar Rp109.512.250.3 00,- (seratus
sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan da lam PT Asuransi Harta Aman Pratama
Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam
Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan sisanya sebesar Rp79 .512.250.300,- (tujuh
puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Dalam rangka PMHMETD V, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMH METD V ini tidak
seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang S aham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing -masing Pemegang Saham yang
meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham tersebut
tidak akan dikeluarkan dari portepel.
                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
 PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI SESUAI
 DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 41,67% (EMPAT PULUH SATU
 KOMA ENAM TUJUH PERSEN).
                 RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH
                                                         RISIKO ASURANSI
 RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG POLIS, TERTANGGUNG,
 ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING), PENETAPAN PREMI ATAU KONTRIBUSI,
 PENGGUNAAN REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA AKAN DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM
 PROSPEKTUS INI.
 PERSEROAN TELAH MENYAMPAIKAN PERNYATAAN PENDAFTARAN KE OTORITAS JASA KEUANGAN PADA TANGGAL 8 JULI 2026 DAN BELUM
 MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN. TAMBAHAN INFORMASI AKAN DISAMPAIKAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI
 SETELAH PERSEROAN MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN

                                       Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 September 2026
Page 2
                                                       JADWAL

 Tanggal Rapat Umum                                         Tanggal Pencatatan Saham di
                                   :         02 Juli 2026                                         :   12 Oktober 2026
 Pemegang Saham Luar Biasa                                  Bursa Efek Indonesia
                                            28 September                                               12 – 16 Oktober
 Tanggal Efektif dari OJK          :                        Periode Perdagangan HMETD             :
                                                    2026                                                         2026
 Tanggal Cum-HMETD di                                       Periode Pendaftaran,
                                                                                                       12 – 16 Oktober
 Pasar Reguler dan Pasar           :   06 Oktober 2026      Pembayaran dan Pelaksanaan            :
                                                                                                                 2026
 Negosiasi                                                  HMETD
 Tanggal Cum-HMETD di
                                   :   08 Oktober 2026
 Pasar Tunai
 Tanggal Ex-HMETD di Pasar                                  Periode Penyerahan Saham Hasil             14 – 20 Oktober
                                   :   07 Oktober 2026                                            :
 Reguler dan Pasar Negosiasi                                Pelaksanaan HMETD                                    2026
 Tanggal Ex-HMETD di Pasar                                  Tanggal Terakhir Pembayaran
                                   :   09 Oktober 2026                                            :   20 Oktober 2026
 Tunai                                                      Pemesanan Saham Tambahan
 Tanggal Pencatatan dalam
                                                            Tanggal Penjatahan Pemesanan
 DPS yang berhak atas              :   08 Oktober 2026                                            :   21 Oktober 2026
                                                            Saham Tambahan
 HMETD (Recording Date)
                                                            Tanggal Distribusi Saham Hasil
                                                            Penjatahan dan Pengembalian
 Tanggal Distribusi HMETD          :   09 Oktober 2026                                            :   22 Oktober 2026
                                                            uang Pemesanan Pembelian
                                                            Saham Tambahan

 PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD V”)

 Jumlah Saham                           :     Sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham
                                              biasa atas nama yang merupakan Saham Baru yang dikeluarkan dari
                                              portepel Perseroan, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala
                                              hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan
                                              disetor penuh.
 Nilai Nominal                          :     Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
 Harga Pelaksanaan                      :     Setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1
                                              (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
                                              Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan
                                              HMETD.
 Nilai Emisi                            :     Sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh
                                              lima miliar Rupiah).
 Rasio HMETD                            :     Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada
                                              tanggal 08 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD,
                                              di mana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli
                                              sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
 Dilusi Kepemilikan                     :     Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
                                              penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67 %
                                              (empat puluh satu koma enam tujuh persen)
 Pencatatan                             :     PT Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026.

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal
31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:
                                                   Modal Saham
                                       Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                            dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                             Jumlah Nilai       (%)
 Keterangan                                                           Jumlah Saham
                                                                                             Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                          6.000.000.000     300.000.000.000               -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                          3.066.343.009     153.317.150.450        62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                                566.781.066      28.339.053.300        11,57
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                      1.266.875.925      63.343.796.250        25,85
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           4.900.000.000     245.000.000.000       100,00
 Modal Dalam Portepel                                                 1.100.000.000      55.000.000.000            -

                                                                                                                          2
Page 3
Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana keputusannya
telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal
Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 (lima
puluh Rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni 2026
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                               Modal Saham
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                         Jumlah Nilai Nominal      (%)
 Keterangan                                            Jumlah Saham
                                                                                 (Rp)
 Modal Dasar                                            10.000.000.000          500.000.000.000          -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                             3.066.343.009          153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                   594.981.066           29.749.053.300    12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%         1.238.675.925           61.933.796.250    25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              4.900.000.000          245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                    5.100.000.000          255.000.000.000        -

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                               Modal Saham
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                         Jumlah Nilai Nominal      (%)
 Keterangan                                            Jumlah Saham
                                                                                 (Rp)
 Modal Dasar                                            10.000.000.000          500.000.000.000          -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                             3.066.343.009          153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                   594.981.066           29.749.053.300    12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%         1.238.675.925           61.933.796.250    25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              4.900.000.000          245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                    5.100.000.000          255.000.000.000        -

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V dengan
asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan seluruh saham
dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:




                                                                                                             3
Page 4
                                                  Modal Saham
                                      Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                           dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                        Sebelum PMHMETD V                         Sesudah PMHMETD V
Keterangan                       Jumlah          Jumlah Nilai     (%)       Jumlah      Jumlah Nilai                  (%)
                                 Saham          Nominal (Rp)                Saham       Nominal (Rp)
Modal Dasar                      10.000.000.000   500.000.000.000      -      10.000.000.000     500.000.000.000          -
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central sia        3.066.343.009   153.317.150.450     62,58    5.256.588.015     262.829.400.750      62,58
2. Sendra Gunawan, MSME             594.981.066    29.749.053.300     12,14    1.019.967.542      50.998.377.100      12,14
3. Masyarakat dengan              1.238.675.925    61.933.796.250     25,28    2.123.444.443     106.172.222.150      25,28
    kepemilikan kurang dari
    5%
Jumlah Modal Ditempatkan          4.900.000.000   245.000.000.000    100,00    8.400.000.000     420.000.000.000     100,00
dan Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel              5.100.000.000   255.000.000.000              1.600.000.000      80.000.000.000          -

Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia
yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan tanggal 20 Mei 2026,
dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V, maka proforma permodalan
sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:

                                                      Modal Saham
                                          Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                               dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                            Sebelum PMHMETD V                            Sesudah PMHMETD V
 Keterangan                     Jumlah Saham         Jumlah Nilai       (%)    Jumlah Saham      Jumlah Nilai       (%)
                                                    Nominal (Rp)                                 Nominal (Rp)
 Modal Dasar                     10.000.000.000     500.000.000.000      -      10.000.000.000 500.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia      3.066.343.009    153.317.150.450    62,58     5.256.588.015   262.829.400.750     74,14
 2. Sendra Gunawan, MSME            594.981.066     29.749.053.300    12,14       594.981.066    29.749.053.300      8,39
 3. Masyarakat dengan             1.238.675.925     61.933.796.250    25,28     1.238.675.925    61.933.796.250     17,47
    kepemilikan kurang dari
    5%
 Jumlah Modal Ditempatkan         4.900.000.000    245.000.000.000   100,00     7.090.245.006   354.512.250.300    100,00
 dan Disetor Penuh
 Modal Dalam Portepel             5.100.000.000    255.000.000.000              2.909.754.994   145.487.749.700               -

Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang tidak
melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini sesuai
HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar
41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen). Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD
dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan sebanyak-banyaknya berjumlah
3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham.

                                       KETERANGAN TENTANG HMETD

Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan
selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dapat diperdagangkan
selama masa perdagangan.

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:




                                                                                                                      4
Page 5
Penerima Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 08
Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama
akan mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada
pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga
Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

Pemegang Sertifikat HMETD yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
   1) Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
      pada tanggal 08 Oktober 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETDnya
      sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
   2) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
      perdagangan HMETD, atau
   3) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode
      perdagangan HMETD.

Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu
mulai tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2026. HMETD yang tidak dilaksanakan
hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan
dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut diperdagangkan,
yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi atas biaya
sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum,
akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakannya melalui
Anggota Bursa/Bank Kustodian.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 16 Oktober 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

Bentuk SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta kolom
jumlah saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan tidak
akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas
nama Bank Kustodian atau perusahaan efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.




                                                                                                      5
Page 6
Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau didistribusikan
kepada Pemegang Saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 09 Oktober 2026

SBHMETD bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif di KSEI
tersedia di BAE. Pemegang Saham agar menghubungi BAE untuk mendapatkan SBHMETD tersebut,
dimulai 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada
tanggal 09 Oktober 2026.

Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya,
maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan
denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai
tanggal 09 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2026.

Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp25.000,- (dua
puluh lima ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak
Pertambahan Nilai.

SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima
lengkap oleh BAE Perseroan.

Nilai Teoritis HMETD
Nilai teoritis dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara
pemegang HMETD satu dengan yang lainnya, yang tergantung dari permintaan dan penawaran dari pasar
yang ada.

Berikut disajikan perhitungan nilai teoritis HMETD dalam PMHMETD V ini. Perhitungan ini merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan atau perkiraan dari nilai HMETD yang
sesungguhnya. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.

Asumsi:
• Harga Penutupan Saham pada Hari Bursa Terakhir
   sebelum perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu :         Rpa
• Harga Pelaksanaan HMETD                               :         Rpb
• Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD             :         A
• Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD           :         B
• Jumlah saham yang beredar sesudah PMHMETD             :         A+B
• Harga teoritis Saham sesudah PMHMETD                  :         (Rpa x A) + (Rpb x B) = Rpc
                                                                          (A+B)
Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: Rpc - Rpb

Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan II-
A Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan Surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-
00098/BEI/12-2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No.14/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah
pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan

                                                                                                     6
Page 7
mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan pembayaran harus
dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                   PT. Bank Central Asia Tbk
                                         KCP Empat Enam
                   Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                   No. Rekening: 5255 919 889
                       Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek
atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham
Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka
tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan
tersebut di atas paling lambat tanggal 20 Oktober 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru.
SBHMETD hanya diterbitkan bagi Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham dan
digunakan untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apa pun
pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk
pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI. Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau
Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-
nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD V ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak
lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa
pada umumnya.

Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang Saham
yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 09 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web Bursa
Efek Indonesia (www.idx.co.id).

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 09 Oktober 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.




                                                                                                    7
Page 8
                                         Biro Administrasi Efek Perseroan
                                               PT Datindo Entrycom
                                  Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
                                               Telp. +62 21 – 3508077
                                         Email: datindo.ahapput@gmail.com

Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu V dapat dilihat pada Bab I Prospektus.

                                  RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD

Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun 2023
tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi
yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2026 untuk
tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang
terkait dengan PMHMETD V akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja. Dana-dana tersebut akan
ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun 2025, POJK No.
17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.

Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD V dapat dilihat pada
Bab II Prospektus.

                                             PERNYATAAN UTANG

Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani
oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp686.804.568.286,- dengan
perincian sebagai berikut:
                                                                                           (dalam Rupiah)
                                          Keterangan                                      Jumlah
 Liabilitas kontrak asuransi                                                             626.913.058.280
 Utang lain-lain                                                                             569.140.158
 Utang pajak                                                                               5.580.174.132
 Biaya masih harus dibayar                                                                 1.224.313.722
 Pendapatan diterima di muka                                                               9.917.669.990
 Liabilitas sewa                                                                           3.835.154.935
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                            8.765.057.069
 Pinjaman Subordinasi                                                                     30.000.000.000
 Jumlah Liabilitas                                                                       686.804.568.286


Keterangan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Prospektus.

                                     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
                                                                                                        8
Page 9
Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026
tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0111.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0127.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                         31 Maret                                31 Desember
 Keterangan                                2026                 2025                2024                  2023
                                                                              (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)

 ASET
 Kas dan bank                            23.847.224.288     15.905.550.477         13.573.987.974      12.798.662.310
 Piutang lain-lain                        2.568.787.923      1.162.894.518            878.947.068      11.865.981.324
 Uang muka dan biaya dibayar di muka
                                          9.709.476.283     10.403.130.573         11.919.726.855        7.292.205.656
 Investasi:
   Deposito berjangka                   139.045.450.000    178.673.000.000       203.611.360.000      192.473.600.000
   Investasi pada FVOCI                   3.707.187.956      3.795.859.887         4.980.997.345        4.453.270.821
   Obligasi/Investasi pada biaya
     perolehan diamortisasi              76.554.223.343     61.618.503.537        61.776.665.985       61.934.828.433
 Aset kontrak reasuransi                579.919.049.903    597.473.946.370       526.317.507.202      552.784.435.132
 Aset tetap- neto                         5.669.201.142      5.912.940.212         6.049.755.789        7.001.221.183
 Aset hak guna - neto                     3.663.533.201      3.913.319.555         4.912.464.973          726.551.119
 Aset pajak tangguhan                    17.464.218.208     12.121.740.907        10.566.223.506        8.155.556.756
 Aset lain-lain                           1.021.797.651      1.025.938.639           671.126.056          162.245.914
 JUMLAH ASET                            863.170.149.898    892.006.824.675       845.258.762.753      859.648.558.648

 LIABILITAS
 Liabilitas kontrak asuransi            626.913.058.280    670.819.529.465       588.792.388.888      616.021.088.419
 Utang lain-lain                            569.140.158        423.533.880           279.849.091        2.422.429.757
 Utang pajak                              5.580.174.132        615.982.531         1.487.459.731        1.329.543.555
 Biaya masih harus dibayar                1.224.313.722      1.344.807.987           810.130.119        1.153.784.835
 Pendapatan diterima di muka              9.917.669.990      2.251.300.611         4.864.916.967       10.098.979.251
 Liabilitas sewa                          3.835.154.935      4.055.954.766         4.894.036.424          856.218.856
 Liabilitas imbalan pasca kerja           8.765.057.069     11.988.713.796        12.057.709.110       11.694.755.181
 Utang Subordinasi                       30.000.000.000     30.000.000.000        30.000.000.000       30.000.000.000
 JUMLAH LIABILITAS                      686.804.568.286    721.499.823.036       643.186.490.330      673.576.799.854


 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50,-
   per saham. Modal Dasar -
   6.000.000.000 saham.                 245.000.000.000    245.000.000.000       245.000.000.000      245.000.000.000
   Modal ditempatkan dan disetor
   penuh – 4.900.000.000 saham
 Tambahan modal disetor                  78.178.625.152     78.178.625.152         78.178.625.152      78.178.625.152)
 Penghasilan komprehensif lain
  Keuntungan (kerugian) nilai wajar
     atas investasi pada FVOCI            1.022.058.829      1.110.730.899          1.460.106.987          800.195.945
  Pengukuran kembali imbalan kerja        6.860.074.397      5.100.942.076          5.811.288.664        6.096.708.432
 Akumulasi rugi :
   Ditentukan penggunaannya                  775.991.100        725.991.100           725.991.100          600.000.000
   Belum ditentukan penggunaannya      (155.471.167.866)   (159.609.287.588     (129.103.739.480)    (144.603.770.735)
                                                                          )
 JUMLAH EKUITAS                         176.365.581.612     170.507.001.639      202.072.272.423      186.071.758.794
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
                                        863.170.149.898    892.006.824.675       845.258.762.753      859.648.558.648



                                                                                                                          9
Page 10
Laporan Laba Rugi
                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                            31 Maret                              31 Desember
Keterangan                                          2026                 2025                2025              2024
                                                                                                             (Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi                         197.692.283.352   186.830.845.918         800.357.232.266     724.863.298.797
Beban jasa asuransi                            (165.575.454.567) (179.490.797.709)       (710.849.370.301)   (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak                  32.116.828.785     7.340.048.209          89.507.861.965      98.026.137.901
  Asuransi Terbitan

Beban dari kontrak reasuransi - bersih          (29.055.453.137)   (11.486.765.853)      (101.804.932.857)     (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                       3.061.375.648    (4.146.717.644)       (12.297.070.892)       44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                      2.538.148.478      2.743.598.983         12.447.242.055       11.138.883.376

PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
 ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi             (5.296.839.442)    (8.340.914.620)       (33.185.224.329)     (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak                  7.184.378.466        7.423.484.538       20.036.877.249         6.569.840.924
  reasuransi milikan

Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                1.887.539.024        (917.430.082)      (13.148.347.080)     (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi

HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN                    7.487.063.150     (2.320.548.742)       (12.998.175.917)      33.789.300.052
  INVESTASI

Beban usaha                                      (5.565.137.011)    (5.895.093.372)       (24.568.829.306)     (25.470.151.912)

LABA (RUGI) USAHA                                 1.921.926.139     (8.215.642.114)       (37.567.005.223)        8.319.148.140

Pendapatan (beban) lain-lain - neto                 517.369.455        1.007.301.601        5.706.293.880         6.192.179.276

LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                         2.439.295.594     (7.208.340.513)       (31.860.711.343)      14.511.327.416
  PENGHASILAN

Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini                                       (4.089.818.700)    (1.977.339.100)                     -       (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                    5.838.642.827      3.406.461.802         1.355.163.235         2.330.163.739
Jumlah                                             1.748.824.127      1.429.122.702         1.355.163.235           988.703.839

LABA (RUGI) NETO PERIODE/TAHUN                    4.188.119.721     (5.779.217.811)       (30.505.548.108)      15.500.031.255
  BERJALAN

Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
  laba rugi dalam periode berikutnya:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan           1.759.132.321         801.423.124         (710.346.588)         (285.419.768)
    pasti – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek        (88.672.070)       (153.862.010)        (349.376.088)          659.911.042
  pada FVOCI

JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF                   5.858.579.972     (5.131.656.697)       (31.565.270.784)      15.874.522.529
  PERIODE/TAHUN BERJALAN

LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR                           0,85                 (1,18)              (6,23)                  3,16




                                                                                                                                   10
Page 11
Laporan Arus Kas
                                                                                                                      (dalam Rupiah)
 Keterangan                                            31 Maret                                        31 Desember
                                               2026                    2025                  2025                      2024
                                                                                                               (Disajikan kembali)
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI


 Laba (rugi) neto tahun berjalan              4.188.119.721        (5.779.217.811)       (30.505.548.108)            15.500.031.255
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   asuransi                                 (43.906.402.622)      40.233.478.710          45.703.863.384              3.742.965.002
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   reasuransi                               (17.544.404.229)       24.034.846.762           2.911.317.946            62.132.644.625
 Amortisasi marjin jasa kontraktual           12.271.510.943       21.243.140.347        (28.881.474.784)            (3.138.682.028)
 Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
   nilai dari aset tetap dan aset lainnya     (494.277.723)         (591.513.512)         (2.810.559.137)            (1.924.252.824)

 Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
   penurunan nilai, dan valuasi dari
   investasi dan aset lainnya                 2.449.476.408         2.589.736.974         12.097.865.967             11.798.794.418
 Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan          5.342.477.301         3.180.419.383          1.555.517.401              2.410.666.751
 Pendapatan (beban) non-kas lainnya
                                             20.855.424.187       (81.164.857.622)       (23.149.007.142)           (78.984.819.435)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas operasi                  (16.838.076.014)        3.746.033.231        (23.078.024.473)            11.537.347.764

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
   INVESTASI
 Perolehan aset tetap                             (752.300)        (1.119.146.820)        (1.292.391.800)             (129.992.900)
 Pelepasan aset tetap                                     -                      -            420.318.870               875.294.877

 Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
   investasi lainnya                         24.780.502.125        (2.751.077.401)        26.281.659.906            (11.507.324.077)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
   untuk) aktivitas investasi                24.779.749.825        (3.870.224.221)        25.409.586.976            (10.762.022.100)

 KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                   7.941.673.811         (124.190.990)          2.331.562.503                775.325.664

 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                     15.905.550.477        13.573.987.974         13.573.987.974             12.798.662.310

 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                    23.847.224.288        13.449.796.984         15.905.550.477             13.573.987.974


Rasio-rasio Keuangan

                                                                          31 Maret                    31 Desember
Keterangan
                                                                            2026              2025                   2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi                                                         5,81%             10,41%                 22,12%
Laba Usaha                                                                    -123,39%           -551,57%               -165,06%
Laba Bersih                                                                   -172,47%           -296,81%                250,56%
Aset                                                                            -3,23%              5,53%                 -1,67%
Liabilitas                                                                      -4,81%             12,18%                 -4,51%
Ekuitas                                                                          3,44%            -15,62%                  8,60%

Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi                                           0,97%                 -4,69%                1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha                                                  2,12%                 -3,81%                2,14%
Laba Usaha / Ekuitas                                                            1,09%                -22,03%                4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE)                                                     2,37%                -17,89%                7,67%
Laba Usaha / Aset                                                               0,22%                 -4,21%                0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA)                                                        0,49%                 -3,42%                1,83%

Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER)                                             389,42%               423,15%              318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR)                                                 79,57%                80,89%               76,09%

Rasio menurut OJK (%)
Rasio Likuiditas                                                              115,78%               119,67%              127,37%


                                                                                                                                      11
Page 12
                                                                          31 Maret                  31 Desember
Keterangan
                                                                            2026              2025              2024
Rasio Kecukupan Investasi (RKI)                                              116,49%              132,73%           132,89%
Rasio Pencapaian Solvabilitas (RBC)                                          183,41%              212,06%           256,03%


Catatan:
• Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi PSAK
  117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk periode
  2023–2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo awal
  (beginning balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu, angka laporan
  laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.
• Rasio menurut OJK yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Kecukupan Investasi dan Rasio Pencapaian
  Solvabilitas masih menggunakan PSAK 104.

                                      ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan Laporan keuangan Perseroan
untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15
September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111
dan Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0127.

Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan pada
saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan. Hasil
yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-pernyataan untuk
masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang dimaksud dalam Bab VI
Faktor Risiko dan bagian lain dalam Prospektus ini.

Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan
merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif untuk
menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja lainnya,
acuan likuiditas atau acuan lainnya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN

Analisis Kinerja Keuangan Komprehensif

Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut merupakan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026, 31 Desember 2025, 2024 dan 2023:

                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                               31 Maret                                31 Desember
                                                 2026              2025                    2024                2023
          Keterangan
                                                                                        (Disajikan          (Disajikan
                                                                                         kembali)            kembali)
 Laporan Posisi Keuangan
 Jumlah Aset                                 863.170.149.898   892.006.824.675         845.258.762.753    859.648.558.648
 Jumlah Liabilitas                           686.804.568.286   721.499.823.036         643.186.490.330    673.576.799.854
 Jumlah Ekuitas                              176.365.581.612   170.507.001.639         202.072.272.423    186.071.758.794


                                                                                                                              12
Page 13
Total Aset
                                                                                               (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                            31 Desember
                                      2026              2025                2024                   2023
ASET
                                                                         (Disajikan             (Disajikan
                                                                          kembali)               kembali)
Kas dan bank                      23.847.224.288     15.905.550.477     13.573.987.974         12.798.662.310
Deposito berjangka               139.045.450.000    178.673.000.000    203.611.360.000        192.473.600.000
Piutang lain-lain                  2.568.787.923      1.162.894.518        878.947.068         11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar di     9.709.476.283     10.403.130.573     11.919.726.855          7.292.205.656
  muka
Investasi pada FVOCI               3.707.187.956      3.795.859.887      4.980.997.345          4.453.270.821
Obligasi pada biaya perolehan     76.554.223.343     61.618.503.537     61.776.665.985         61.934.828.433
  diamortisasi
Aset kontrak reasuransi          579.919.049.903    597.473.946.370    526.317.507.202        552.784.435.132
Aset tetap - neto                  5.669.201.142      5.912.940.212      6.049.755.789          7.001.221.183
Aset hak-guna - neto               3.663.533.201      3.913.319.555      4.912.464.973            726.551.119
Aset pajak tangguhan - neto       17.464.218.208     12.121.740.907     10.566.223.506          8.155.556.756
Aset lain-lain                     1.021.797.651      1.025.938.639        671.126.056            162.245.914
JUMLAH ASET                      863.170.149.898    892.006.824.675    845.258.762.753        859.648.558.648

Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berjumlah Rp863.170.149.898, lebih rendah sebesar
Rp28.836.674.777 atau 3,23% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang
berjumlah Rp892.006.824.675. Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan deposito
berjangka sebesar Rp39.627.550.000 dan aset kontrak reasuransi sebesar Rp17.554.896.467, yang
sebagian diimbangi oleh peningkatan obligasi pada biaya perolehan diamortisasi sebesar
Rp14.935.719.806, aset pajak tangguhan sebesar Rp5.342.477.301, dan kas dan bank sebesar
Rp7.941.673.811.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berjumlah Rp892.006.824.675, meningkat sebesar
Rp46.748.061.922 atau 5,53% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp845.258.762.753. Kenaikan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan aset kontrak
reasuransi sebesar Rp71.156.439.168 dan aset pajak tangguhan sebesar Rp1.555.517.401. Kenaikan
tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan aset hak-guna sebesar Rp999.145.418, investasi pada
FVOCI sebesar Rp1.185.137.458, dan uang muka serta biaya dibayar di muka sebesar Rp1.516.596.282.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp26.466.927.930 dan piutang lain-lain sebesar Rp10.987.034.256. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh peningkatan deposito berjangka sebesar Rp11.137.760.000, aset hak-guna sebesar
Rp4.185.913.854, aset pajak tangguhan sebesar Rp2.410.666.750, dan investasi pada FVOCI sebesar
Rp527.726.524.

Total Liabilitas
                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                               31 Desember
LIABILITAS                            2026               2025                  2024                    2023
                                                                       (Disajikan kembali)     (Disajikan kembali)
Liabilitas kontrak asuransi       626.913.058.280    670.819.529.465       588.792.388.888         616.021.088.419
Utang lain-lain                       569.140.158        423.533.880            279.849.091           2.422.429.757
Utang pajak                         5.580.174.132        615.982.531          1.487.459.731           1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar           1.224.313.722      1.344.807.987            810.130.119           1.153.784.835
Pendapatan diterima di muka         9.917.669.990      2.251.300.611          4.864.916.967          10.098.979.251

                                                                                                                  13
Page 14
                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                            31 Maret                                 31 Desember
LIABILITAS                                    2026                2025                   2024                   2023
                                                                                 (Disajikan kembali)    (Disajikan kembali)
Liabilitas sewa                             3.835.154.935       4.055.954.766           4.894.036.424            856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja              8.765.057.069      11.988.713.796         12.057.709.110          11.694.755.181
Pinjaman subordinasi                       30.000.000.000      30.000.000.000         30.000.000.000          30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS                         686.804.568.286     721.499.823.036        643.186.490.330        673.576.799.854


Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp686.804.568.286, menurun
sebesar Rp34.695.254.750 atau 4,81% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp721.499.823.036. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan
oleh turunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp43.906.471.185. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh meningkatnya pendapatan diterima di muka sebesar Rp7.666.369.379 dan utang pajak
sebesar Rp4.964.191.601.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp721.499.823.036, meningkat
sebesar Rp78.313.332.706 atau 12,18% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar Rp643.186.490.330. Peningkatan total liabilitas Perseroan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp82.027.140.577. Peningkatan
tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya pendapatan diterima di muka sebesar Rp2.613.616.356,
utang pajak sebesar Rp871.477.200, dan liabilitas sewa sebesar Rp838.081.658.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp643.186.490.330, menurun
sebesar Rp30.390.309.524 atau 4,51% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar Rp673.576.799.854. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp27.228.699.531 dan pendapatan diterima di muka
sebesar Rp5.234.062.284. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya liabilitas sewa
sebesar Rp4.037.817.568.

Total Ekuitas
                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                            31 Maret                               31 Desember
                                              2026                2025                 2024                  2023
EKUITAS
                                                                                    (Disajikan            (Disajikan
                                                                                     kembali)              kembali)
Modal saham                               245.000.000.000     245.000.000.000      245.000.000.000       245.000.000.000
Tambahan modal disetor                     78.178.625.152      78.178.625.152       78.178.625.152        78.178.625.152
Keuntungan (kerugian) nilai wajar atas      1.022.058.829       1.110.730.899        1.460.106.987           800.195.945
  investasi pada FVOCI
Pengukuran kembali imbalan kerja            6.860.074.397       5.100.942.076        5.811.288.664         6.096.708.432
Akumulasi rugi - ditentukan                   775.991.100         725.991.100          725.991.100           600.000.000
  penggunaannya
Akumulasi rugi - belum ditentukan        (155.471.167.866)   (159.609.287.588)    (129.103.739.480)     (144.603.770.735)
  penggunaannya
JUMLAH EKUITAS                            176.365.581.612     170.507.001.639      202.072.272.423       186.071.758.794


Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp176.365.581.612, meningkat
sebesar Rp5.858.579.973 atau 3,44% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp170.507.001.639. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp4.138.119.722 dan meningkatnya saldo
                                                                                                                            14
Page 15
pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp1.759.132.321. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi
oleh penurunan keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp88.672.070.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp170.507.001.639, menurun
sebesar Rp31.565.270.784 atau 15,62% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar Rp202.072.272.423. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh bertambahnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp30.505.548.108, menurunnya
keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp349.376.088, serta menurunnya saldo
pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp710.346.588.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp202.072.272.423, meningkat
sebesar Rp16.000.513.629 atau 8,60% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar Rp186.071.758.794. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp15.500.031.255, meningkatnya
keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp659.911.042, serta bertambahnya saldo
akumulasi rugi yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp125.991.100. Peningkatan tersebut sebagian
diimbangi oleh menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp285.419.768.

Analisis Laporan Laba (Rugi) Dan Penghasilan Komprehensif Lain

Tabel berikut berisi rincian atas laporan laba rugi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, 2025, Desember 2025 dan 2024.

                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                              31 Maret                                  31 Desember
Keterangan                                     2026                        2025                  2025                 2024
                                                                                                              (Disajikan kembali)
Pendapatan jasa asuransi                         197.692.283.352   186.830.845.918           800.357.232.266       724.863.298.797
Beban jasa asuransi                            (165.575.454.567) (179.490.797.709)         (710.849.370.301)     (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak                  32.116.828.785     7.340.048.209            89.507.861.965        98.026.137.901
  Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih          (29.055.453.137)     (11.486.765.853)      (101.804.932.857)      (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                       3.061.375.648      (4.146.717.644)       (12.297.070.892)        44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                      2.538.148.478        2.743.598.983         12.447.242.055        11.138.883.376
Beban keuangan dari kontrak asuransi             (5.296.839.442)      (8.340.914.620)       (33.185.224.329)      (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak                  7.184.378.466          7.423.484.538       20.036.877.249         6.569.840.924
  reasuransi milikan
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                1.887.539.024          (917.430.082)      (13.148.347.080)      (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi           7.487.063.150      (2.320.548.742)       (12.998.175.917)        33.789.300.052
Beban usaha                                      (5.565.137.011)      (5.895.093.372)       (24.568.829.306)      (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha                                  1.921.926.139      (8.215.642.114)       (37.567.005.223)         8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto                  517.369.455        1.007.301.601          5.706.293.880         6.192.179.276
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan              2.439.295.594      (7.208.340.513)       (31.860.711.343)        14.511.327.416
Pajak kini                                       (4.089.818.700)      (1.977.339.100)                      -       (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                    5.838.642.827        3.406.461.802          1.355.163.235         2.330.163.739
Jumlah manfaat (beban) pajak                       1.748.824.127        1.429.122.702          1.355.163.235           988.703.839
  penghasilan
Laba (Rugi) Neto Periode/Tahun Berjalan           4.188.119.721       (5.779.217.811)       (30.505.548.108)       15.500.031.255
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti       1.759.132.321           801.423.124          (710.346.588)        (285.419.768)
  – setelah pajak
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek          (88.672.070)       (153.862.010)        (349.376.088)           659.911.042
  pada FVOCI
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif                   5.858.579.972       (5.131.656.697)       (31.565.270.784)       15.874.522.529
  Periode/Tahun Berjalan
Laba (Rugi) Neto per Saham Dasar                             0,85                 (1,18)              (6,23)                 3,16

                                                                                                                                 15
Page 16
Pendapatan Jasa Asuransi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp197.692.283.352 dibandingkan sebesar Rp186.830.845.918 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp10.861.437.434 atau
5,81%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada produk
asuransi harta benda, aneka, dan kendaraan bermotor, yang sebagian diimbangi oleh penurunan
pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa dan pengangkutan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp800.357.232.266 dibandingkan sebesar Rp724.863.298.797 pada tahun sebelumnya.
Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp75.493.933.469 atau 10,41%. Peningkatan
tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi kendaraan
bermotor, harta benda, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan jasa asuransi
pada produk asuransi rekayasa.

Hasil Jasa Asuransi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp3.061.375.648 dibandingkan rugi sebesar Rp4.146.717.644 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Jasa Asuransi Bersih mengalami peningkatan sebesar
Rp7.208.093.292. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh membaiknya hasil jasa asuransi pada
produk asuransi rekayasa, pengangkutan, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh penurunan hasil jasa
asuransi pada produk asuransi harta benda.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan mengalami penurunan dari laba sebesar Rp44.490.357.617 pada
tahun 2024 menjadi rugi sebesar Rp12.297.070.892 pada tahun 2025. Penurunan tersebut sebesar
Rp56.787.428.509. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya hasil jasa asuransi pada
produk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan rekayasa dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil Investasi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp2.538.148.478 dibandingkan sebesar Rp2.743.598.983 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Hasil Investasi Bersih mengalami penurunan sebesar Rp205.450.505 atau 7,49%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga deposito biasa sebesar
Rp201.564.796 dan pendapatan bunga deposito wajib sebesar Rp27.747.517 dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan pendapatan bunga obligasi
sebesar Rp28.276.308.

                                                                                                       16
Page 17
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp12.447.242.055 dibandingkan sebesar Rp11.138.883.376 pada tahun sebelumnya. Hasil
Investasi Bersih mengalami peningkatan sebesar Rp1.308.358.679 atau 11,75%. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga deposito sebesar Rp525.710.950 dan
keuntungan atas pelepasan investasi sebesar Rp841.902.812 dibandingkan tahun sebelumnya, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan dividen dan bunga deposito wajib.

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp7.487.063.150 dibandingkan rugi sebesar Rp2.320.548.742 pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami
peningkatan sebesar Rp9.807.611.892. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya
Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp7.208.093.292 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan
Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp2.804.969.106, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Hasil
Investasi Bersih sebesar Rp205.450.505.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah rugi sebesar Rp12.998.175.917 dibandingkan laba sebesar Rp33.789.300.052 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar
Rp46.787.475.969. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Hasil Jasa Asuransi Bersih
sebesar Rp56.787.428.509, yang sebagian diimbangi oleh meningkatnya Hasil Investasi Bersih sebesar
Rp1.308.358.679 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan Asuransi dan Reasuransi sebesar
Rp8.691.593.861.

Beban Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Beban Usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp5.565.137.011 dibandingkan sebesar Rp5.895.093.372 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Beban Usaha mengalami penurunan sebesar Rp329.956.361 atau 5,60%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya beban pegawai, beban lain-lain, dan beban penyusutan,
meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan serta beban pendidikan dan pelatihan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp24.568.829.306 dibandingkan sebesar Rp25.470.151.912 pada tahun sebelumnya. Beban Usaha
mengalami penurunan sebesar Rp901.322.606 atau 3,54%. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya beban pegawai sebesar Rp2.653.977.940 dan beban lain-lain sebesar Rp409.082.876


                                                                                                       17
Page 18
dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan sebesar
Rp2.133.973.991.

Laba (Rugi) Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Usaha sebesar Rp1.921.926.139 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Usaha sebesar Rp8.215.642.114 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi sebesar Rp9.807.611.892 serta penurunan Beban Usaha sebesar Rp329.956.361
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Usaha sebesar Rp37.567.005.223 pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Laba Usaha sebesar Rp8.319.148.140 pada tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Perseroan mengalami penurunan kinerja usaha sebesar Rp45.886.153.363. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar Rp46.787.475.969, meskipun sebagian diimbangi
oleh penurunan Beban Usaha sebesar Rp901.322.606.

Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp2.439.295.594 pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar
Rp7.208.340.513 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp9.647.636.107. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya
kinerja usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan Laba Usaha sebesar Rp10.137.568.253,
meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto sebesar
Rp489.932.146.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp31.860.711.343 pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar
Rp14.511.327.416 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar
Rp46.372.038.759. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Usaha sebesar
Rp45.886.153.363 dibandingkan tahun sebelumnya, yang juga diikuti oleh penurunan Pendapatan (Beban)
Lain-lain Neto.

Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025



                                                                                                 18
Page 19
Perseroan membukukan Laba Neto sebesar Rp4.188.119.721 pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Neto sebesar Rp5.779.217.811 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp9.967.337.532.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mendorong
Perseroan membukukan laba usaha dan laba sebelum pajak pada periode berjalan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Neto sebesar Rp30.505.548.108 pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dibandingkan Laba Neto sebesar Rp15.500.031.255 pada tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp46.005.579.363. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Perseroan membukukan rugi
usaha dan rugi sebelum pajak pada tahun 2025.

Pos Yang Tidak Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp1.759.132.321 atau meningkat sebesar
Rp957.709.197 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp801.423.124. Adapun peningkatan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada perhitungan
liabilitas imbalan pasca kerja.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar (Rp710.346.588) atau menurun sebesar Rp424.926.820
dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar (Rp285.419.768). Adapun
penurunan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada perhitungan liabilitas imbalan pasca
kerja.

Pos Yang Akan Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp88.672.070) atau meningkat sebesar Rp66.189.940
dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar (Rp153.862.010).
Adapun peningkatan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp349.376.088) atau turun sebesar Rp1.009.287.130
dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang mencatatkan laba sebesar
Rp659.911.042. Adapun penurunan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.



                                                                                                    19
Page 20
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Jumlah Laba Komprehensif Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp5.858.579.972 dibandingkan Rugi Komprehensif sebesar Rp5.131.656.697 pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp10.990.236.669. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Neto Periode
Berjalan sebesar Rp9.967.337.532 serta meningkatnya penghasilan komprehensif lain sebesar
Rp1.022.899.137 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Jumlah Rugi Komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp31.565.270.784 dibandingkan Laba Komprehensif sebesar Rp15.874.522.529 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp47.439.793.313. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh rugi neto yang dibukukan Perseroan pada tahun 2025 serta
menurunnya penghasilan komprehensif lain dibandingkan tahun sebelumnya.

Analisis Laporan Arus Kas

Tabel berikut merupakan Arus Kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
2025, Desember 2025 dan 2024:

                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                               31 Desember
Keterangan                                        2026                 2025              2025                  2024
                                                                                                       (Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan               4.188.119.721     (5.779.217.811)    (30.505.548.108)       15.500.031.255
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (43.906.402.622)    40.233.478.710      45.703.863.384          3.742.965.002
  Asuransi
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (17.544.404.229)    24.034.846.762       2.911.317.946        62.132.644.625
  Reasuransi
Amortisasi Marjin Jasa Kontraktual             12.271.510.943     21.243.140.347     (28.881.474.784)       (3.138.682.028)
Depresiasi, Amortisasi, dan Penurunan Nilai
                                                (494.277.723)        (591.513.512)    (2.810.559.137)       (1.924.252.824)
  Aset Tetap dan Aset Lainnya
Keuntungan (Kerugian) yang Direalisasi,
  Penurunan Nilai, dan Valuasi dari             2.449.476.408        2.589.736.974    12.097.865.967        11.798.794.418
  Investasi dan Aset Lainnya
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan               5.342.477.301       3.180.419.383       1.555.517.401         2.410.666.751
Pendapatan (Beban) Non-Kas Lainnya             20.855.424.187    (81.164.857.622)    (23.149.007.142)      (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                              (16.838.076.014)       3.746.033.231   (23.078.024.473)       11.537.347.764
  untuk) Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                (752.300)     (1.119.146.820)     (1.292.391.800)         (129.992.900)
Pelepasan Aset Tetap                                        -                   -         420.318.870           875.294.877
Pelepasan (Perolehan) dari Aktivitas
                                               24.780.502.125     (2.751.077.401)     26.281.659.906       (11.507.324.077)
  Investasi Lainnya
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                               24.779.749.825     (3.870.224.221)     25.409.586.976       (10.762.022.100)
  untuk) Aktivitas Investasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
  PENDANAAN
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                           -                  -                   -                     -
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                      7.941.673.811      (124.190.990)       2.331.562.503           775.325.664
Kas dan Bank Awal Tahun                        15.905.550.477     13.573.987.974      13.573.987.974        12.798.662.310
Kas dan Bank Akhir Tahun                       23.847.224.288     13.449.796.984      15.905.550.477        13.573.987.974

                                                                                                                          20
Page 21
Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp16.838.076.014. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.746.033.231. Dengan
demikian, terjadi penurunan sebesar Rp20.584.109.245. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,
meskipun sebagian diimbangi oleh perubahan pendapatan (beban) non-kas lainnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp23.078.024.473. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp11.537.347.764.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp34.615.372.237. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta perubahan hasil usaha Perseroan dari
laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025. Dampak tersebut sebagian diimbangi oleh
meningkatnya kontribusi perubahan kontrak asuransi dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp24.779.749.825. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.870.224.221.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp28.649.974.046. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp25.409.586.976. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp10.762.022.100.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp36.171.609.076. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 maupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.



                                                                                                    21
Page 22
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 maupun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Bank

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas dan Bank Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp7.941.673.811 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan neto sebesar Rp124.190.990 dibanding periode
yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp8.065.864.801. Hal tersebut
disebabkan oleh aktivitas arus kas bersih dari aktivitas investasi yang mampu mengimbangi penurunan
arus kas bersih dari aktivitas operasi.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas dan Bank Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan
neto sebesar Rp2.331.562.503 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan pada posisi
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp775.325.664 dibanding periode yang sama tahun
sebelumnya. Dengan demikian, apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp1.556.236.839.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya arus kas bersih dari aktivitas investasi,
meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan.

Keterangan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V
Prospektus.

                                          FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN
   1. Risiko Asuransi

B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN
   1. Risiko Operasional
   2. Risiko Kredit
   3. Risiko Strategis
   4. Risiko Likuiditas
   5. Risiko Reputasi
   6. Risiko Pasar
   7. Risiko Hukum
   8. Risiko Kepatuhan


                                                                                                   22
Page 23
C.    RISIKO UMUM
     1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia
     2. Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha
         Perseroan
     3. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah

D. RISIKO BAGI INVESTOR
   1. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas saham.
   2. Risiko fluktuasi harga saham Perseroan.
   3. Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar dari
      saham tersebut.
   4. Risiko kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang akan
      datang mungkin terbatas.

Rincian mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.

 KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD V ini, tidak terdapat kejadian
penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan
yang terjadi setelah tanggal Laporan Akuntan Publik tertanggal 15 September 2026 atas Laporan
Keuangan yang berakhir pada 31 Maret 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono yang ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0111 dalam Laporan Auditor Independen No. 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15
September 2026 dengan opini tanpa modifikasian.

     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
                                PROSPEK USAHA

Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.

Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11
Februari 1983.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 124
tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta, akta
mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-3754.HT.01.04-
TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk mengubah status
dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain sesuai dengan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat di
hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998 nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus dari Adam
Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98 tanggal 9 Oktober
1998, di mana para pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT Asuransi
Harta Aman Pratama Tbk.

Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan kembali mengalami beberapa perubahan, yaitu tertuang dalam
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di
hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022 dan telah didaftarkan
                                                                                                      23
Page 24
dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September 2022, tentang
Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV yaitu menjadi
4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp50,- (lima
puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar
Rupiah).

Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Direksi No.11 tanggal 28 Juli 2026
yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0064726.AH.01.02.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0183250.AH.01.11.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 yang mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyesuaikan
maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah mendirikan
dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh Perseroan adalah:
1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)
4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
6. Asuransi Aneka

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal
31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:

                                              Modal Saham
                                  Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                       dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                               Jumlah Nilai      (%)
 Keterangan                                                  Jumlah Saham
                                                                               Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                 6.000.000.000   300.000.000.000           -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                 3.066.343.009   153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                       566.781.066    28.339.053.300    11,57
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%             1.266.875.925    63.343.796.250    25,85
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                  4.900.000.000   245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                        1.100.000.000    55.000.000.000        -

Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana keputusannya
telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal
Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 (lima
puluh Rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni 2026
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:




                                                                                                           24
Page 25
                                               Modal Saham
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                         Jumlah Nilai Nominal      (%)
 Keterangan                                            Jumlah Saham
                                                                                 (Rp)
 Modal Dasar                                            10.000.000.000          500.000.000.000          -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                             3.066.343.009          153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                   594.981.066           29.749.053.300    12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%         1.238.675.925           61.933.796.250    25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              4.900.000.000          245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                    5.100.000.000          255.000.000.000        -

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                               Modal Saham
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                         Jumlah Nilai Nominal      (%)
 Keterangan                                            Jumlah Saham
                                                                                 (Rp)
 Modal Dasar                                            10.000.000.000          500.000.000.000          -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                             3.066.343.009          153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                   594.981.066           29.749.053.300    12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%         1.238.675.925           61.933.796.250    25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              4.900.000.000          245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                    5.100.000.000          255.000.000.000        -

PENGURUS DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi mengenai Pernyataan Kembali Keputusan RUPS
Tahunan Perseroan No. 01, tanggal 07 Agustus 2023 yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0149453, tanggal 8
Agustus 2023, sebagaimana telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0152450.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 8 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H.,
Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada
tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama            :   Adhi Indrawan
 Komisaris Independen       :   Pramono Margono
 Komisaris Independen       :   Adie Poernomo Widjaya

Direksi
 Direktur Utama             :   Yulianto Piettojo
 Direktur                   :   Josef Gunawan Setyo
 Direktur                   :   Indradi Prasodjo
 Direktur                   :   Treesje Halim
 Direktur Kepatuhan         :   Sutjianta

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014.




                                                                                                         25
Page 26
KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Perusahaan mulai beroperasi sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan Surat
Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari 1983.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah mendirikan
dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

PRODUK-PRODUK UTAMA YANG DIPASARKAN OLEH PERSEROAN DAN SUDAH MEMPEROLEH
IZIN DARI REGULATOR

 Produk                               Deskripsi
 Asuransi Property All Risk /         Memberikan jaminan:
 Industrial All Risk Insurance.       Bagian I: Kerusakan Material.
                                      Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga,
                                      tiba-tiba dan tidak disengaja selain dari hal-hal yang
                                      dikecualikan secara khusus disebutkan dalam Pengecualian
                                      Umum atau Pengecualian Khusus.

                                      Bagian II : Gangguan Usaha.
                                      Menjamin hilangnya laba kotor sebagai akibat gangguan
                                      usaha (business interruption) yang diakibatkan oleh kerugian
                                      material yang dapat diberi ganti rugi berdasarkan jaminan
                                      pada Bagian I.
 Asuransi Kebakaran (Polis            Memberikan jaminan terhadap kerugian pada harta benda
 Standar Asuransi Kebakaran           dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
 Indonesia).                          langsung disebabkan oleh :
                                      1. Kebakaran.
                                      2. Petir.
                                      3. Peledakan yang berasal dari harta benda yang
                                          dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
                                          lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                          bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
                                          Pengertian Ledakan : pelepasan tenaga secara tiba-tiba
                                          yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap.
                                      4. Kejatuhan Pesawat Terbang.
                                      5. Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang
                                          dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
                                          lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                          bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.

                                      Jaminan Polis dapat diperluas (Dengan Penambahan Premi)
                                      untuk menjamin kerugian sebagai akibat dari :
                                      a. Banjir, Angin Topan, Badai dan Tanah Longsor.
                                      b. Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara.
 Asuransi Kendaraan Bermotor          Memberikan jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada
 Indonesia (Polis Standar Asuransi    kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum sebagai
 Kendaraan Bermotor Indonesia)        akibat dari risiko yang disebutkan dalam polis.
                                      Jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan
                                      bermotor :
                                      1) Kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor
                                          dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
                                          langsung disebabkan oleh :
                                          1. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau
                                              terperosok;
                                          2. perbuatan jahat;

                                                                                                   26
Page 27
Produk                         Deskripsi
                                  3. pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau
                                      disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun
                                      ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam
                                      Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab
                                      Undang-Undang Hukum Pidana;
                                  4. kebakaran, termasuk :
                                      a. kebakaran akibat kebakaran benda lain yang
                                          berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan
                                          Bermotor;
                                      b. kebakaran akibat sambaran petir;
                                      c. kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang
                                          dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan
                                          kebakaran;
                                      d. dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan
                                          Bermotor atas perintah pihak yang berwenang
                                          dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
                                          itu.
                               2) Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh
                                  peristiwa yang disebutkan dalam butir 1) selama Kendaraan
                                  Bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk
                                  penyeberangan yang berada di bawah pengawasan
                                  Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian
                                  dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan
                                  mengalami kecelakaan.

                               Pertanggungan dapat diperluas dengan santunan atas
                               kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.

                               Jaminan yang diberikan dapat dalam bentuk:
                               1) Komprehensif yaitu polis akan memberikan ganti rugi pada
                                    saat terjadi kerugian sebagai akibat peristiwa yang dijamin
                                    dalam polis, atau;
                               2) Kerugian Total Semata, di mana polis akan memberikan
                                    ganti rugi manakala terjadi kerugian sebagai akibat
                                    peristiwa yang dijamin dalam polis, dengan syarat biaya
                                    yang dibutuhkan untuk memperbaiki atau mengganti
                                    kendaraan bermotor sama dengan atau lebih tinggi dari
                                    75% (tujuh puluh lima persen) dari harga pasar kendaraan
                                    tersebut.
Asuransi Pengangkutan Barang   Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan atas
Indonesia                      barang yang berada dalam proses pengangkutan dengan
                               menggunakan kendaraan darat, laut dan/atau udara. Produk
                               ini memberikan 3 pilihan jaminan, yaitu Jaminan 1 (Satu),
                               Jaminan 2 (Dua), dan Jaminan 3 (Tiga).

                               Jaminan 1 (Satu) :
                               Pertanggungan menjamin semua kerugian, kerusakan dan
                               tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang
                               dipertanggungkan, kecuali terhadap risiko-risiko yang
                               disebutkan pada bagian Pengecualian Umum, Pengecualian
                               Tidak Laik Laut Kapal dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat
                               Angkut, Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan.

                               Jaminan 2 (Dua) :
                               Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
                               terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
                                                                                              27
Page 28
Produk                            Deskripsi
                                  Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
                                  Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
                                  Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
                                  1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang secara wajar diakibatkan oleh:
                                      a) kebakaran atau peledakan;
                                      b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
                                      c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
                                           keluar rel;
                                      d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
                                           kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
                                      e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
                                      f) gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau
                                           sambaran petir;
                                  2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang disebabkan oleh:
                                      a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
                                           average sacrifice);
                                      b) jettison, barang tersapu ombak ke laut;
                                      c) masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam
                                           alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer, mobil box
                                           atau tempat penyimpanan di luar kapal atau alat angkut
                                           darat;
                                  3) kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut
                                        selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari
                                        kapal.

                                  Jaminan 3 (Tiga) :
                                  Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
                                  terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
                                  Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
                                  Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
                                  Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
                                  1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang secara wajar diakibatkan oleh:
                                      a) kebakaran atau peledakan;
                                      b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
                                      c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
                                           keluar rel;
                                      d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
                                           kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
                                      e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
                                  2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang disebabkan oleh:
                                      a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
                                           average sacrifice);
                                      b) jettison
Asuransi Rekayasa (Engineering)   Memberikan jaminan atas kerugian fisik (material damage)
                                  terhadap harta benda yang sedang dalam proses konstruksi
                                  dan/atau dalam proses pemasangan / instalasi, dan/atau
                                  terhadap mesin dan peralatan, yang disebabkan oleh
                                  peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja
                                  sepanjang penyebab atau objek yang mengalami kerusakan
                                  tidak dikecualikan secara khusus.



                                                                                                28
Page 29
Produk           Deskripsi
                 Asuransi rekayasa antara lain meliputi produk asuransi
                 sebagai berikut:
                 1. Produk Asuransi Contractor’s All Risks yang merupakan
                    produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta
                    benda yang sedang dalam proses konstruksi yang
                    disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
                    tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
                    mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
                    Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
                    kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
                    pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
                 2. Produk Asuransi Erection All Risks yang merupakan produk
                    asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta benda
                    yang sedang dalam proses pemasangan / instalasi, yang
                    disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
                    tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
                    mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
                    Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
                    kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
                    pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
                 3. Produk Asuransi Machinery Breakdown, yang memberikan
                    jaminan terhadap mesin-mesin yang diasuransikan
                    terhadap kerusakan yang timbul peristiwa yang terjadi
                    secara tiba-tiba, tidak terduga, seperti cacat dalam
                    pencetakan dan material, salah desain, salah pengerjaan
                    atau pemasangan, pengerjaan buruk, kurangnya
                    keterampilan, kecerobohan, kekurangan air dalam boiler,
                    ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek,
                    atau sebab lain yang tidak dikecualikan secara khusus.
                 4. Produk Asuransi Electronic Equipment Insurance, yang
                    memberikan jaminan terhadap peralatan elektronik yang
                    diasuransikan yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi
                    secara tiba-tiba dan tidak terduga sepanjang yang tidak
                    dikecualikan secara khusus.
Asuransi Aneka   1) Asuransi Kecelakaan Diri
                    Menjamin risiko:
                    a. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
                        Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh
                        suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa
                        yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat
                        fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba,
                        tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat,
                        langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu
                        mengakibatkan luka badan yang sifat dan tempatnya
                        dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk:
                            i. keracunan karena terhirup gas atau uap beracun,
                               kecuali Tertanggung dengan sengaja memakai
                               obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui
                               akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian
                               obat-obatan terlarang,
                           ii. terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai
                               akibat Tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh
                               ke dalam air atau suatu zat cair lainnya,
                          iii. mati lemas atau tenggelam.
                    b. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
                        Pengobatan yang diakibatkan oleh :


                                                                                29
Page 30
Produk   Deskripsi
                  i.     Masuknya virus atau kuman penyakit ke dalam
                         luka yang diderita sebagai akibat dari suatu
                         kecelakaan yang dijamin polis.
                    ii. Komplikasi atau bertambah parahnya penyakit
                         yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang
                         dijamin dalam polis selama dalam perawatan
                         atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
         2)   Asuransi Penyimpanan Uang
              Memberikan jaminan terhadap risiko :
              a. kehilangan atas Uang dari dalam Tempat
                   Penyimpanan sebagai akibat tindakan pencurian yang
                   dilakukan oleh pihak lain, termasuk pencurian yang
                   disertai dengan kekerasan/ penodongan atau
                   perusakan terhadap Tempat Penyimpanan tersebut.
              b. kerusakan atas Tempat Penyimpanan sebagai akibat
                   tindakan pencurian atau usaha pencurian yang
                   dilakukan oleh pihak lain.
         3)   Asuransi Pengiriman Uang
              Memberikan jaminan terhadap risiko :
              a. kehilangan atas Uang yang terjadi dalam masa
                   pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat
                   tujuan lain, yang disebabkan oleh tindakan pencurian
                   yang didahului atau disertai atau diikuti dengan
                   kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang
                   dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa Uang
                   yang memiliki wewenang untuk membawa Uang.
              b. Kehilangan, kerusakan atau musnahnya Uang
                   sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi
                   dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu
                   tempat ke tempat tujuan lain.
         4)   Asuransi Kebongkaran
              Memberikan jaminan terhadap risiko :
              1. kehilangan atas objek pertanggungan sebagai akibat
                   pencurian yang harus disertai dengan perusakan atau
                   pemaksaan terhadap bangunan di mana objek
                   pertanggungan berada atau disimpan, yang dilakukan
                   oleh pencuri ketika memasuki atau keluar dari
                   bangunan.
              2. kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat
                   tindakan pencuri ketika melakukan tindakan pencurian
                   tersebut.
         5)   Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
              Memberikan perlindungan selama perjalanan, baik
              perjalanan domestik maupun internasional atas risiko-
              risiko tidak terduga yang dapat mengganggu
              kenyamanan perjalanan antara lain : Kecelakaan diri
              selama perjalanan, Biaya medis akibat sakit atau
              kecelakaan, Kehilangan atau keterlambatan bagasi,
              Keterlambatan penerbangan/ perjalanan, Pembatalan
              atau perubahan perjalanan sesuai ketentuan polis.
              Asuransi Perjalanan ini juga dilengkapi dengan Evakuasi
              Medis dan bantuan darurat perjalanan (Travel Assistance)
              selama 24 jam setiap hari sepanjang
              perjalanan/berlakunya polis.
         6)   Serta Asuransi Aneka lainnya


                                                                      30
Page 31
Pengembangan Produk dan Layanan Baru
Guna melengkapi kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, maka Perseroan mengembangkan produk
dan memperluas layanan produk asuransi yang sudah ada antara lain:

Melengkapi Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan fitur Road Assistance – bantuan darurat kapan
pun diperlukan oleh nasabah, sehingga Nasabah akan memperoleh manfaat perlindungan:
• Perlindungan terhadap risiko kecelakaan & kerusakan kendaraan.
• Perlindungan kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis.
• Perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin.
• Layanan bantuan darurat di perjalanan.

Road Assistance memberikan layanan selama 24 jam setiap hari sepanjang berlakunya polis meliputi:
• Layanan truk derek.
• Jasa ganti ban cadangan.
• Layanan pengisian bahan bakar darurat.
• Layanan Jump baterai start.
• Layanan buka kunci mobil.
• Layanan Pemeriksaan Kendaraan di tempat.

Rincian mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, serta kecendrungan dan prospek usaha
dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.

                                       KEBIJAKAN DIVIDEN

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak
dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya boleh
dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah sebanyak-
banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, di mana Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian Kebijakan Dividen yang
jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.

Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana
pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa Perseroan
akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang akan datang.
Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang
Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan
usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.

Perseroan hanya akan membayar dividen dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia dan akan
membayarkan dividen secara tunai, jika ada, dalam mata uang Rupiah.

Pembayaran dividen terakhir yang dilakukan Perseroan adalah tahun 2016 sebesar Rp840 juta atau setara
dengan 10% dari laba tahun berjalan sebesar Rp8,48 miliar.
                                                                                                    31
Page 32
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) TERHADAP PEMBAGIAN DIVIDEN YANG DAPAT
MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK.

                                            PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
 PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD V INI.

                      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Akuntan Publik                    :   Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
 Konsultan Hukum                   :   Wardhana Kristanto Lawyers
 Notaris                           :   Kantor Notaris Rahayu Ningsih, S.H.
 Biro Administrasi Efek            :   PT Datindo Entrycom

                                 TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham dan
sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 28 Juli 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, oleh dan antara Perseroan
dengan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD V Perseroan:

1.   Pemesan Yang Berhak
     Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan
     saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 08 Oktober 2026, berhak memperoleh HMETD
     (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham dalam rangka
     PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama, mempunyai 5
     (lima) HMETD di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
     sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dalam
     PMHMETD V dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus
     dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Tambahan.

     Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
     a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
        memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
     b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan
        periode perdagangan HMETD; atau
     c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
        dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM berikut
        dengan peraturan pelaksanaannya.

     Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka
     para Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
     menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
     kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir
     pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 08 Oktober 2026
                                                                                                      32
Page 33
2. Distribusi HMETD
   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
   HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang
   Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
   DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 09 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
   pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web
   Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
   Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
   Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 09 Oktober 2026 melalui email
   yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
   pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
   a. Copy KTP
   b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.

                                   Biro Administrasi Efek Perseroan
                                           PT Datindo Entrycom
                              Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
                           Telepon: (62 21) 350 8077, Faksimili: (62 21) 350 8078
                                     Email: datindo.ahapput@gmail.com
3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD

   a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya
      wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk
      sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan
      atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement
      System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan
      instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
           permohonan tersebut; dan
      2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
           dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

       1 (satu) Hari kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam
       Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
       pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.

       Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan
       dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
       didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
       melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
       Perseroan/BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah permohonan
       pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds)
       di rekening bank Perseroan.

   b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya
      harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan
      mengirimkan salinan hasil pemindaian / scan copy dokumen melalui email kepada BAE sebagai
      berikut:
      1. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
      2. Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
      3. KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
          lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).

                                                                                                   33
Page 34
   Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
   elektronik dengan membuka sub rekening efek di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian partisipan
   KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.

   Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang
   SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di
   KSEI.

   Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
   bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
   ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan 16
   Oktober 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jumat, 09.00-15.00 WIB).

   Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
   tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
   pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti
   diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang
   tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. Pemesanan Saham Tambahan
   Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD
   yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
   dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
   pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS
   Tambahan.

   Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
   pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
   melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
   tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan
   sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.

   a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
      penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
      melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
         mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
         pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
         kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
         Tambahan atas nama pemberi kuasa;
      - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
         dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
         Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
      - Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
         pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
      - Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000
         (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPN
         11%.




                                                                                                     34
Page 35
   b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
      penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE
      Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
         dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
         dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
         Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
      Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan salinan hasil
      pemindaian / scan copy dokumen sebagai berikut:
      - Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang
         sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam
         Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
      - Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
         pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
      - Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
         Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   Dokumen tersebut di atas dapat disampaikan melalui email ke datindo.ahapput@gmail.com pada
   periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.

   Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima
   pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 20 Oktober 2026 dalam keadaan
   baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan
   dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
   Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 21 Oktober 2026
   dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi
      jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan
      atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
   b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah
      seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang
      melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara
      proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
      pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.

   Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
   kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD V ini sesuai dengan POJK
   No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
   Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling
   lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
   Pemesanan Saham Tambahan
   Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
   pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
   mata    uang    Rupiah     pada   saat  pengajuan    pemesanan      secara     tunai/cek/bilyet
   giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan
   Saham Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:


                                                                                                  35
Page 36
                                      PT. Bank Central Asia Tbk
                                            KCP Empat Enam
                      Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                      No. Rekening: 5255 919 889
                          Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

     Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
     cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
     Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet
     giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet
     giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

     Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
     mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
     Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 20 Oktober 2026.

     Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
     pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
   Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
   akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang
   HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham
   Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian
   Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi
   Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan
   pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

8. Pembatalan Pemesanan Saham
   Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
   keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan
   pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
   pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam
   bentuk warkat.

     Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya pemesanan antara lain:
     a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat
        pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam SBHMETD dan
        Prospektus.
     b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
     c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan
     Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam
     PMHMETD V atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan
     mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan
     mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
     dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal
     22 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.

     Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang
     pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara
     harian sama dengan tingkat suku Deposit jangka waktu 12 bulan di Bank BCA yakni sebesar 2,50%
     (dua koma lima persen) per tahun.

                                                                                                     36
Page 37
     Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
     pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
    Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
    melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari kerja
    setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
    dengan baik di rekening Bank Perseroan.

     Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
     melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
     selambat-lambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
     pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.

     Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk diambil
     SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambat-
     lambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah penjatahan.

     SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s.d.
     Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 14 Oktober 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan
     dapat diambil pada tanggal 22 Oktober 2026 atau selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah
     proses penjatahan.

     Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen
     sebagai berikut:
     - Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
     - Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
        pengurus yang masih berlaku;
     - Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
        bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
        pemberi dan penerima kuasa; dan
     - Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
    Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
    Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
    dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah
    melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD
    dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan.
    Apabila terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi maka tidak akan dikeluarkan dari portepel.

12. Lain-Lain
    Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
    menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
    dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

                        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD

Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD V ini
melalui website Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
     akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
                                                                                                      37
Page 38
     masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS
     PMHMETD V, yaitu tanggal 08 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di
     download di website Perseroan www.asuransi-harta.co.id dan di website Bursa Efek Indonesia
     www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan
     permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam
     melalui surat elektronik mulai tanggal 12 Oktober 2026 dengan melampirkan salinan hasil pemindaian
     / scan copy kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

                                        PT Datindo Entrycom
                                   Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2
                                             Jakarta 10120
                                       Telepon (62 21) 350 8070
                                      Faksimili (62 21) 350 8069
                                  Email: datindo.ahapput@gmail.com

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 08 Oktober 2026 belum mengambil
Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian bukan
menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang
saham yang bersangkutan.
                         PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD
Informasi Tambahan

Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD V ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD V ini dapat menghubungi:

                               PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                   Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI
                                      Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
                                            Jakarta 10220
                            Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
                                     Faksimili: (62 21) 572 7589
                                 Website: www.asuransi-harta.co.id
                                  Email: harta@asuransi-harta.co.id




                                                                                                     38

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.5 MB
Published25 Sep 2026
Pages38
Characters156,630
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result