Back to announcement
20260925_AHAP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32151263_lamp2.pdf
Other Text extracted AHAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1
INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU V
(“PMHMETD V”)
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL
TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN
YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI,
FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Jaringan Kantor
1 (satu) Kantor Pusat, 3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang tersebar di wilayah
DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Solo
Kantor Pusat Kantor Cabang
Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI Jl. Raya Ngagel No. 133 I, Jl. Naripan, Ruko 7 Junction Nomor 1, Jl. Raden Saleh No. 81,
Jl. Jend Sudirman Kav. 1, Kel. Ngagel, Kec. Wonokromo, Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur Kesawan, Medan Barat,
Jakarta Pusat – 10220 Surabaya Bandung, Bandung, Jawa Barat, Medan
Telepon: (021) 570 2060, 574 Telepon: (031) 9900 5666 Telepon: (022) 4572 0103, 2050 3920 Telepon: (061) 4200 3152
6789 Faksimili : (031) 9900 5564 Email: bandung@asuransi-harta.co.id Email: medan@asuransi-harta.co.id
Faksimili : (021) 572 7589 Email: surabaya@asuransi-harta.co.id
Website: www.asuransi-harta.co.id
Email: harta@asuransi-harta.co.id
Kantor Pemasaran
Jl. Veteran No. 42 Pasar Gading, Jl. MH Thamrin No. 11 Sekayu Jl. Balikpapan No. 6
Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah Semarang Tengah, Semarang, Jawa Tengah Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat
Telepon: (0271) 6009 900, 6008 811 Telepon: (024) 3544 315 Telepon: (021) 633 7571, 2169 3126
Email: solo@asuransi-harta.co.id Email: semarang@asuransi-harta.co.id Email: tangerang@asuransi-harta.co.id
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“PMHMETD V”) KEPADA
PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50, - (lima puluh Rupiah)
per saham (”Saham Baru”) dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam
PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa memperhatikan pera turan perundang-undangan
yang berlaku. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Oktober 2026 pukul
16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru
dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.
Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saha m yang telah disetor penuh
lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.32/POJK.04/2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir diubah da lam Peraturan OJK
No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJ K.04/2015 Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015), dalam hal Pemegang Saham memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“SBHMETD”)
dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatak an akan mengambil seluruh
HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar ser atus sembilan puluh juta dua ratus empat
puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% (enam puluh dua koma lima delapan persen) dengan nilai nominal sebesar Rp109.512.250.3 00,- (seratus
sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham yang dikeluarkan da lam PT Asuransi Harta Aman Pratama
Tbk yang menjadi haknya, dengan mengonversi seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam
Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan HMETD yang menjadi haknya dan sisanya sebesar Rp79 .512.250.300,- (tujuh
puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Dalam rangka PMHMETD V, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMH METD V ini tidak
seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang S aham lainnya yang melakukan
pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing -masing Pemegang Saham yang
meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang ditawarkan, maka saham tersebut
tidak akan dikeluarkan dari portepel.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD V INI SESUAI
DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 41,67% (EMPAT PULUH SATU
KOMA ENAM TUJUH PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH
RISIKO ASURANSI
RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG POLIS, TERTANGGUNG,
ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING), PENETAPAN PREMI ATAU KONTRIBUSI,
PENGGUNAAN REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA AKAN DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM
PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN TELAH MENYAMPAIKAN PERNYATAAN PENDAFTARAN KE OTORITAS JASA KEUANGAN PADA TANGGAL 8 JULI 2026 DAN BELUM
MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN. TAMBAHAN INFORMASI AKAN DISAMPAIKAN PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI
SETELAH PERSEROAN MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN
Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 28 September 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Rapat Umum Tanggal Pencatatan Saham di
: 02 Juli 2026 : 12 Oktober 2026
Pemegang Saham Luar Biasa Bursa Efek Indonesia
28 September 12 – 16 Oktober
Tanggal Efektif dari OJK : Periode Perdagangan HMETD :
2026 2026
Tanggal Cum-HMETD di Periode Pendaftaran,
12 – 16 Oktober
Pasar Reguler dan Pasar : 06 Oktober 2026 Pembayaran dan Pelaksanaan :
2026
Negosiasi HMETD
Tanggal Cum-HMETD di
: 08 Oktober 2026
Pasar Tunai
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Periode Penyerahan Saham Hasil 14 – 20 Oktober
: 07 Oktober 2026 :
Reguler dan Pasar Negosiasi Pelaksanaan HMETD 2026
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tanggal Terakhir Pembayaran
: 09 Oktober 2026 : 20 Oktober 2026
Tunai Pemesanan Saham Tambahan
Tanggal Pencatatan dalam
Tanggal Penjatahan Pemesanan
DPS yang berhak atas : 08 Oktober 2026 : 21 Oktober 2026
Saham Tambahan
HMETD (Recording Date)
Tanggal Distribusi Saham Hasil
Penjatahan dan Pengembalian
Tanggal Distribusi HMETD : 09 Oktober 2026 : 22 Oktober 2026
uang Pemesanan Pembelian
Saham Tambahan
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD V”)
Jumlah Saham : Sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham
biasa atas nama yang merupakan Saham Baru yang dikeluarkan dari
portepel Perseroan, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala
hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan
disetor penuh.
Nilai Nominal : Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
Harga Pelaksanaan : Setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1
(satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan
HMETD.
Nilai Emisi : Sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000,- (seratus tujuh puluh
lima miliar Rupiah).
Rasio HMETD : Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada
tanggal 08 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD,
di mana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli
sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Dilusi Kepemilikan : Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67 %
(empat puluh satu koma enam tujuh persen)
Pencatatan : PT Bursa Efek Indonesia tanggal 12 Oktober 2026.
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal
31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai (%)
Keterangan Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 6.000.000.000 300.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 566.781.066 28.339.053.300 11,57
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.266.875.925 63.343.796.250 25,85
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 1.100.000.000 55.000.000.000 -
2
Page 3
Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana keputusannya
telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal
Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 (lima
puluh Rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni 2026
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai Nominal (%)
Keterangan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai Nominal (%)
Keterangan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V dengan
asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan seluruh saham
dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
3
Page 4
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan Jumlah Jumlah Nilai (%) Jumlah Jumlah Nilai (%)
Saham Nominal (Rp) Saham Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 - 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central sia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58 5.256.588.015 262.829.400.750 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14 1.019.967.542 50.998.377.100 12,14
3. Masyarakat dengan 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28 2.123.444.443 106.172.222.150 25,28
kepemilikan kurang dari
5%
Jumlah Modal Ditempatkan 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00 8.400.000.000 420.000.000.000 100,00
dan Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 1.600.000.000 80.000.000.000 -
Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia
yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan tanggal 20 Mei 2026,
dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V, maka proforma permodalan
sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Sebelum PMHMETD V Sesudah PMHMETD V
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai (%) Jumlah Saham Jumlah Nilai (%)
Nominal (Rp) Nominal (Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 - 10.000.000.000 500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58 5.256.588.015 262.829.400.750 74,14
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14 594.981.066 29.749.053.300 8,39
3. Masyarakat dengan 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28 1.238.675.925 61.933.796.250 17,47
kepemilikan kurang dari
5%
Jumlah Modal Ditempatkan 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00 7.090.245.006 354.512.250.300 100,00
dan Disetor Penuh
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 2.909.754.994 145.487.749.700 -
Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang tidak
melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini sesuai
HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar
41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen). Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD
dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan sebanyak-banyaknya berjumlah
3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan
selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dapat diperdagangkan
selama masa perdagangan.
Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
4
Page 5
Penerima Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 08
Oktober 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama
akan mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada
pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga
Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
Pemegang Sertifikat HMETD yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
1) Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
pada tanggal 08 Oktober 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETDnya
sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
2) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
perdagangan HMETD, atau
3) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode
perdagangan HMETD.
Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu
mulai tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2026. HMETD yang tidak dilaksanakan
hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan
dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut diperdagangkan,
yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda berkonsultasi atas biaya
sendiri dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum,
akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya.
HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.
Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakannya melalui
Anggota Bursa/Bank Kustodian.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 16 Oktober 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.
Bentuk SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta kolom
jumlah saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan tidak
akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas
nama Bank Kustodian atau perusahaan efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
5
Page 6
Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau didistribusikan
kepada Pemegang Saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 09 Oktober 2026
SBHMETD bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif di KSEI
tersedia di BAE. Pemegang Saham agar menghubungi BAE untuk mendapatkan SBHMETD tersebut,
dimulai 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada
tanggal 09 Oktober 2026.
Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya,
maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan
denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai
tanggal 09 Oktober 2026 sampai dengan tanggal 15 Oktober 2026.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp25.000,- (dua
puluh lima ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak
Pertambahan Nilai.
SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima
lengkap oleh BAE Perseroan.
Nilai Teoritis HMETD
Nilai teoritis dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara
pemegang HMETD satu dengan yang lainnya, yang tergantung dari permintaan dan penawaran dari pasar
yang ada.
Berikut disajikan perhitungan nilai teoritis HMETD dalam PMHMETD V ini. Perhitungan ini merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan atau perkiraan dari nilai HMETD yang
sesungguhnya. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.
Asumsi:
• Harga Penutupan Saham pada Hari Bursa Terakhir
sebelum perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu : Rpa
• Harga Pelaksanaan HMETD : Rpb
• Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD : A
• Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD : B
• Jumlah saham yang beredar sesudah PMHMETD : A+B
• Harga teoritis Saham sesudah PMHMETD : (Rpa x A) + (Rpb x B) = Rpc
(A+B)
Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: Rpc - Rpb
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan II-
A Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan Surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-
00098/BEI/12-2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.
Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No.14/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah
pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan
6
Page 7
mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan pembayaran harus
dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT. Bank Central Asia Tbk
KCP Empat Enam
Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
No. Rekening: 5255 919 889
Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek
atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham
Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka
tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan
tersebut di atas paling lambat tanggal 20 Oktober 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru.
SBHMETD hanya diterbitkan bagi Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham dan
digunakan untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apa pun
pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk
pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI. Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau
Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-
nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD V ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak
lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa
pada umumnya.
Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang Saham
yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 09 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web Bursa
Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 09 Oktober 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.
7
Page 8
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
Telp. +62 21 – 3508077
Email: datindo.ahapput@gmail.com
Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu V dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD
Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun 2023
tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi
yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2026 untuk
tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang
terkait dengan PMHMETD V akan digunakan oleh Perseroan untuk modal kerja. Dana-dana tersebut akan
ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun 2025, POJK No.
17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD V dapat dilihat pada
Bab II Prospektus.
PERNYATAAN UTANG
Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani
oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.
Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp686.804.568.286,- dengan
perincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Jumlah
Liabilitas kontrak asuransi 626.913.058.280
Utang lain-lain 569.140.158
Utang pajak 5.580.174.132
Biaya masih harus dibayar 1.224.313.722
Pendapatan diterima di muka 9.917.669.990
Liabilitas sewa 3.835.154.935
Liabilitas imbalan pasca kerja 8.765.057.069
Pinjaman Subordinasi 30.000.000.000
Jumlah Liabilitas 686.804.568.286
Keterangan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dapat dilihat pada Bab III Prospektus.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel di bawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.
8
Page 9
Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026
tertanggal 15 September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik
No. AP.0111.
Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0127.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2024 2023
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
ASET
Kas dan bank 23.847.224.288 15.905.550.477 13.573.987.974 12.798.662.310
Piutang lain-lain 2.568.787.923 1.162.894.518 878.947.068 11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar di muka
9.709.476.283 10.403.130.573 11.919.726.855 7.292.205.656
Investasi:
Deposito berjangka 139.045.450.000 178.673.000.000 203.611.360.000 192.473.600.000
Investasi pada FVOCI 3.707.187.956 3.795.859.887 4.980.997.345 4.453.270.821
Obligasi/Investasi pada biaya
perolehan diamortisasi 76.554.223.343 61.618.503.537 61.776.665.985 61.934.828.433
Aset kontrak reasuransi 579.919.049.903 597.473.946.370 526.317.507.202 552.784.435.132
Aset tetap- neto 5.669.201.142 5.912.940.212 6.049.755.789 7.001.221.183
Aset hak guna - neto 3.663.533.201 3.913.319.555 4.912.464.973 726.551.119
Aset pajak tangguhan 17.464.218.208 12.121.740.907 10.566.223.506 8.155.556.756
Aset lain-lain 1.021.797.651 1.025.938.639 671.126.056 162.245.914
JUMLAH ASET 863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
LIABILITAS
Liabilitas kontrak asuransi 626.913.058.280 670.819.529.465 588.792.388.888 616.021.088.419
Utang lain-lain 569.140.158 423.533.880 279.849.091 2.422.429.757
Utang pajak 5.580.174.132 615.982.531 1.487.459.731 1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar 1.224.313.722 1.344.807.987 810.130.119 1.153.784.835
Pendapatan diterima di muka 9.917.669.990 2.251.300.611 4.864.916.967 10.098.979.251
Liabilitas sewa 3.835.154.935 4.055.954.766 4.894.036.424 856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja 8.765.057.069 11.988.713.796 12.057.709.110 11.694.755.181
Utang Subordinasi 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS 686.804.568.286 721.499.823.036 643.186.490.330 673.576.799.854
EKUITAS
Modal saham - nilai nominal Rp50,-
per saham. Modal Dasar -
6.000.000.000 saham. 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor
penuh – 4.900.000.000 saham
Tambahan modal disetor 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152)
Penghasilan komprehensif lain
Keuntungan (kerugian) nilai wajar
atas investasi pada FVOCI 1.022.058.829 1.110.730.899 1.460.106.987 800.195.945
Pengukuran kembali imbalan kerja 6.860.074.397 5.100.942.076 5.811.288.664 6.096.708.432
Akumulasi rugi :
Ditentukan penggunaannya 775.991.100 725.991.100 725.991.100 600.000.000
Belum ditentukan penggunaannya (155.471.167.866) (159.609.287.588 (129.103.739.480) (144.603.770.735)
)
JUMLAH EKUITAS 176.365.581.612 170.507.001.639 202.072.272.423 186.071.758.794
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
9
Page 10
Laporan Laba Rugi
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi 197.692.283.352 186.830.845.918 800.357.232.266 724.863.298.797
Beban jasa asuransi (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak 32.116.828.785 7.340.048.209 89.507.861.965 98.026.137.901
Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih (29.055.453.137) (11.486.765.853) (101.804.932.857) (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih 3.061.375.648 (4.146.717.644) (12.297.070.892) 44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih 2.538.148.478 2.743.598.983 12.447.242.055 11.138.883.376
PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi (5.296.839.442) (8.340.914.620) (33.185.224.329) (28.409.781.865)
terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak 7.184.378.466 7.423.484.538 20.036.877.249 6.569.840.924
reasuransi milikan
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan 1.887.539.024 (917.430.082) (13.148.347.080) (21.839.940.941)
Asuransi dan Reasuransi
HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN 7.487.063.150 (2.320.548.742) (12.998.175.917) 33.789.300.052
INVESTASI
Beban usaha (5.565.137.011) (5.895.093.372) (24.568.829.306) (25.470.151.912)
LABA (RUGI) USAHA 1.921.926.139 (8.215.642.114) (37.567.005.223) 8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto 517.369.455 1.007.301.601 5.706.293.880 6.192.179.276
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 2.439.295.594 (7.208.340.513) (31.860.711.343) 14.511.327.416
PENGHASILAN
Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini (4.089.818.700) (1.977.339.100) - (1.341.459.900)
Pajak tangguhan 5.838.642.827 3.406.461.802 1.355.163.235 2.330.163.739
Jumlah 1.748.824.127 1.429.122.702 1.355.163.235 988.703.839
LABA (RUGI) NETO PERIODE/TAHUN 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
BERJALAN
Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi dalam periode berikutnya:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan 1.759.132.321 801.423.124 (710.346.588) (285.419.768)
pasti – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek (88.672.070) (153.862.010) (349.376.088) 659.911.042
pada FVOCI
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF 5.858.579.972 (5.131.656.697) (31.565.270.784) 15.874.522.529
PERIODE/TAHUN BERJALAN
LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR 0,85 (1,18) (6,23) 3,16
10
Page 11
Laporan Arus Kas
(dalam Rupiah)
Keterangan 31 Maret 31 Desember
2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (rugi) neto tahun berjalan 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
Penambahan (pengurangan) dari kontrak
asuransi (43.906.402.622) 40.233.478.710 45.703.863.384 3.742.965.002
Penambahan (pengurangan) dari kontrak
reasuransi (17.544.404.229) 24.034.846.762 2.911.317.946 62.132.644.625
Amortisasi marjin jasa kontraktual 12.271.510.943 21.243.140.347 (28.881.474.784) (3.138.682.028)
Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
nilai dari aset tetap dan aset lainnya (494.277.723) (591.513.512) (2.810.559.137) (1.924.252.824)
Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
penurunan nilai, dan valuasi dari
investasi dan aset lainnya 2.449.476.408 2.589.736.974 12.097.865.967 11.798.794.418
Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan 5.342.477.301 3.180.419.383 1.555.517.401 2.410.666.751
Pendapatan (beban) non-kas lainnya
20.855.424.187 (81.164.857.622) (23.149.007.142) (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
untuk) aktivitas operasi (16.838.076.014) 3.746.033.231 (23.078.024.473) 11.537.347.764
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Perolehan aset tetap (752.300) (1.119.146.820) (1.292.391.800) (129.992.900)
Pelepasan aset tetap - - 420.318.870 875.294.877
Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
investasi lainnya 24.780.502.125 (2.751.077.401) 26.281.659.906 (11.507.324.077)
Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
untuk) aktivitas investasi 24.779.749.825 (3.870.224.221) 25.409.586.976 (10.762.022.100)
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 7.941.673.811 (124.190.990) 2.331.562.503 775.325.664
KAS DAN BANK AWAL TAHUN 15.905.550.477 13.573.987.974 13.573.987.974 12.798.662.310
KAS DAN BANK AKHIR TAHUN 23.847.224.288 13.449.796.984 15.905.550.477 13.573.987.974
Rasio-rasio Keuangan
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2026 2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi 5,81% 10,41% 22,12%
Laba Usaha -123,39% -551,57% -165,06%
Laba Bersih -172,47% -296,81% 250,56%
Aset -3,23% 5,53% -1,67%
Liabilitas -4,81% 12,18% -4,51%
Ekuitas 3,44% -15,62% 8,60%
Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi 0,97% -4,69% 1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha 2,12% -3,81% 2,14%
Laba Usaha / Ekuitas 1,09% -22,03% 4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE) 2,37% -17,89% 7,67%
Laba Usaha / Aset 0,22% -4,21% 0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA) 0,49% -3,42% 1,83%
Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER) 389,42% 423,15% 318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR) 79,57% 80,89% 76,09%
Rasio menurut OJK (%)
Rasio Likuiditas 115,78% 119,67% 127,37%
11
Page 12
31 Maret 31 Desember
Keterangan
2026 2025 2024
Rasio Kecukupan Investasi (RKI) 116,49% 132,73% 132,89%
Rasio Pencapaian Solvabilitas (RBC) 183,41% 212,06% 256,03%
Catatan:
• Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi PSAK
117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk periode
2023–2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo awal
(beginning balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu, angka laporan
laba rugi, arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.
• Rasio menurut OJK yaitu Rasio Likuiditas, Rasio Kecukupan Investasi dan Rasio Pencapaian
Solvabilitas masih menggunakan PSAK 104.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan Laporan keuangan Perseroan
untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15
September 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111
dan Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
00119/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No. AP.0127.
Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan pada
saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan. Hasil
yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-pernyataan untuk
masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang dimaksud dalam Bab VI
Faktor Risiko dan bagian lain dalam Prospektus ini.
Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan
merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif untuk
menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja lainnya,
acuan likuiditas atau acuan lainnya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN
Analisis Kinerja Keuangan Komprehensif
Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
Tabel berikut merupakan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026, 31 Desember 2025, 2024 dan 2023:
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2026 2025 2024 2023
Keterangan
(Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Laporan Posisi Keuangan
Jumlah Aset 863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
Jumlah Liabilitas 686.804.568.286 721.499.823.036 643.186.490.330 673.576.799.854
Jumlah Ekuitas 176.365.581.612 170.507.001.639 202.072.272.423 186.071.758.794
12
Page 13
Total Aset
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2026 2025 2024 2023
ASET
(Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Kas dan bank 23.847.224.288 15.905.550.477 13.573.987.974 12.798.662.310
Deposito berjangka 139.045.450.000 178.673.000.000 203.611.360.000 192.473.600.000
Piutang lain-lain 2.568.787.923 1.162.894.518 878.947.068 11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar di 9.709.476.283 10.403.130.573 11.919.726.855 7.292.205.656
muka
Investasi pada FVOCI 3.707.187.956 3.795.859.887 4.980.997.345 4.453.270.821
Obligasi pada biaya perolehan 76.554.223.343 61.618.503.537 61.776.665.985 61.934.828.433
diamortisasi
Aset kontrak reasuransi 579.919.049.903 597.473.946.370 526.317.507.202 552.784.435.132
Aset tetap - neto 5.669.201.142 5.912.940.212 6.049.755.789 7.001.221.183
Aset hak-guna - neto 3.663.533.201 3.913.319.555 4.912.464.973 726.551.119
Aset pajak tangguhan - neto 17.464.218.208 12.121.740.907 10.566.223.506 8.155.556.756
Aset lain-lain 1.021.797.651 1.025.938.639 671.126.056 162.245.914
JUMLAH ASET 863.170.149.898 892.006.824.675 845.258.762.753 859.648.558.648
Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025
Total Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berjumlah Rp863.170.149.898, lebih rendah sebesar
Rp28.836.674.777 atau 3,23% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang
berjumlah Rp892.006.824.675. Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan deposito
berjangka sebesar Rp39.627.550.000 dan aset kontrak reasuransi sebesar Rp17.554.896.467, yang
sebagian diimbangi oleh peningkatan obligasi pada biaya perolehan diamortisasi sebesar
Rp14.935.719.806, aset pajak tangguhan sebesar Rp5.342.477.301, dan kas dan bank sebesar
Rp7.941.673.811.
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berjumlah Rp892.006.824.675, meningkat sebesar
Rp46.748.061.922 atau 5,53% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp845.258.762.753. Kenaikan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan aset kontrak
reasuransi sebesar Rp71.156.439.168 dan aset pajak tangguhan sebesar Rp1.555.517.401. Kenaikan
tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan aset hak-guna sebesar Rp999.145.418, investasi pada
FVOCI sebesar Rp1.185.137.458, dan uang muka serta biaya dibayar di muka sebesar Rp1.516.596.282.
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp26.466.927.930 dan piutang lain-lain sebesar Rp10.987.034.256. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh peningkatan deposito berjangka sebesar Rp11.137.760.000, aset hak-guna sebesar
Rp4.185.913.854, aset pajak tangguhan sebesar Rp2.410.666.750, dan investasi pada FVOCI sebesar
Rp527.726.524.
Total Liabilitas
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
LIABILITAS 2026 2025 2024 2023
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Liabilitas kontrak asuransi 626.913.058.280 670.819.529.465 588.792.388.888 616.021.088.419
Utang lain-lain 569.140.158 423.533.880 279.849.091 2.422.429.757
Utang pajak 5.580.174.132 615.982.531 1.487.459.731 1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar 1.224.313.722 1.344.807.987 810.130.119 1.153.784.835
Pendapatan diterima di muka 9.917.669.990 2.251.300.611 4.864.916.967 10.098.979.251
13
Page 14
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
LIABILITAS 2026 2025 2024 2023
(Disajikan kembali) (Disajikan kembali)
Liabilitas sewa 3.835.154.935 4.055.954.766 4.894.036.424 856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja 8.765.057.069 11.988.713.796 12.057.709.110 11.694.755.181
Pinjaman subordinasi 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000 30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS 686.804.568.286 721.499.823.036 643.186.490.330 673.576.799.854
Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025
Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp686.804.568.286, menurun
sebesar Rp34.695.254.750 atau 4,81% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp721.499.823.036. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan
oleh turunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp43.906.471.185. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh meningkatnya pendapatan diterima di muka sebesar Rp7.666.369.379 dan utang pajak
sebesar Rp4.964.191.601.
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp721.499.823.036, meningkat
sebesar Rp78.313.332.706 atau 12,18% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar Rp643.186.490.330. Peningkatan total liabilitas Perseroan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp82.027.140.577. Peningkatan
tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya pendapatan diterima di muka sebesar Rp2.613.616.356,
utang pajak sebesar Rp871.477.200, dan liabilitas sewa sebesar Rp838.081.658.
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp643.186.490.330, menurun
sebesar Rp30.390.309.524 atau 4,51% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar Rp673.576.799.854. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp27.228.699.531 dan pendapatan diterima di muka
sebesar Rp5.234.062.284. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya liabilitas sewa
sebesar Rp4.037.817.568.
Total Ekuitas
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
2026 2025 2024 2023
EKUITAS
(Disajikan (Disajikan
kembali) kembali)
Modal saham 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000 245.000.000.000
Tambahan modal disetor 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152 78.178.625.152
Keuntungan (kerugian) nilai wajar atas 1.022.058.829 1.110.730.899 1.460.106.987 800.195.945
investasi pada FVOCI
Pengukuran kembali imbalan kerja 6.860.074.397 5.100.942.076 5.811.288.664 6.096.708.432
Akumulasi rugi - ditentukan 775.991.100 725.991.100 725.991.100 600.000.000
penggunaannya
Akumulasi rugi - belum ditentukan (155.471.167.866) (159.609.287.588) (129.103.739.480) (144.603.770.735)
penggunaannya
JUMLAH EKUITAS 176.365.581.612 170.507.001.639 202.072.272.423 186.071.758.794
Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025
Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp176.365.581.612, meningkat
sebesar Rp5.858.579.973 atau 3,44% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp170.507.001.639. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp4.138.119.722 dan meningkatnya saldo
14
Page 15
pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp1.759.132.321. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi
oleh penurunan keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp88.672.070.
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp170.507.001.639, menurun
sebesar Rp31.565.270.784 atau 15,62% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar Rp202.072.272.423. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh bertambahnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp30.505.548.108, menurunnya
keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp349.376.088, serta menurunnya saldo
pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp710.346.588.
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023
Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp202.072.272.423, meningkat
sebesar Rp16.000.513.629 atau 8,60% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar Rp186.071.758.794. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp15.500.031.255, meningkatnya
keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp659.911.042, serta bertambahnya saldo
akumulasi rugi yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp125.991.100. Peningkatan tersebut sebagian
diimbangi oleh menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp285.419.768.
Analisis Laporan Laba (Rugi) Dan Penghasilan Komprehensif Lain
Tabel berikut berisi rincian atas laporan laba rugi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, 2025, Desember 2025 dan 2024.
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
Pendapatan jasa asuransi 197.692.283.352 186.830.845.918 800.357.232.266 724.863.298.797
Beban jasa asuransi (165.575.454.567) (179.490.797.709) (710.849.370.301) (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak 32.116.828.785 7.340.048.209 89.507.861.965 98.026.137.901
Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih (29.055.453.137) (11.486.765.853) (101.804.932.857) (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih 3.061.375.648 (4.146.717.644) (12.297.070.892) 44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih 2.538.148.478 2.743.598.983 12.447.242.055 11.138.883.376
Beban keuangan dari kontrak asuransi (5.296.839.442) (8.340.914.620) (33.185.224.329) (28.409.781.865)
terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak 7.184.378.466 7.423.484.538 20.036.877.249 6.569.840.924
reasuransi milikan
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan 1.887.539.024 (917.430.082) (13.148.347.080) (21.839.940.941)
Asuransi dan Reasuransi
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi 7.487.063.150 (2.320.548.742) (12.998.175.917) 33.789.300.052
Beban usaha (5.565.137.011) (5.895.093.372) (24.568.829.306) (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha 1.921.926.139 (8.215.642.114) (37.567.005.223) 8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto 517.369.455 1.007.301.601 5.706.293.880 6.192.179.276
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan 2.439.295.594 (7.208.340.513) (31.860.711.343) 14.511.327.416
Pajak kini (4.089.818.700) (1.977.339.100) - (1.341.459.900)
Pajak tangguhan 5.838.642.827 3.406.461.802 1.355.163.235 2.330.163.739
Jumlah manfaat (beban) pajak 1.748.824.127 1.429.122.702 1.355.163.235 988.703.839
penghasilan
Laba (Rugi) Neto Periode/Tahun Berjalan 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti 1.759.132.321 801.423.124 (710.346.588) (285.419.768)
– setelah pajak
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek (88.672.070) (153.862.010) (349.376.088) 659.911.042
pada FVOCI
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif 5.858.579.972 (5.131.656.697) (31.565.270.784) 15.874.522.529
Periode/Tahun Berjalan
Laba (Rugi) Neto per Saham Dasar 0,85 (1,18) (6,23) 3,16
15
Page 16
Pendapatan Jasa Asuransi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp197.692.283.352 dibandingkan sebesar Rp186.830.845.918 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp10.861.437.434 atau
5,81%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada produk
asuransi harta benda, aneka, dan kendaraan bermotor, yang sebagian diimbangi oleh penurunan
pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa dan pengangkutan.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp800.357.232.266 dibandingkan sebesar Rp724.863.298.797 pada tahun sebelumnya.
Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp75.493.933.469 atau 10,41%. Peningkatan
tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi kendaraan
bermotor, harta benda, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan jasa asuransi
pada produk asuransi rekayasa.
Hasil Jasa Asuransi – Bersih
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp3.061.375.648 dibandingkan rugi sebesar Rp4.146.717.644 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Jasa Asuransi Bersih mengalami peningkatan sebesar
Rp7.208.093.292. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh membaiknya hasil jasa asuransi pada
produk asuransi rekayasa, pengangkutan, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh penurunan hasil jasa
asuransi pada produk asuransi harta benda.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan mengalami penurunan dari laba sebesar Rp44.490.357.617 pada
tahun 2024 menjadi rugi sebesar Rp12.297.070.892 pada tahun 2025. Penurunan tersebut sebesar
Rp56.787.428.509. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya hasil jasa asuransi pada
produk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan rekayasa dibandingkan tahun sebelumnya.
Hasil Investasi – Bersih
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp2.538.148.478 dibandingkan sebesar Rp2.743.598.983 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Hasil Investasi Bersih mengalami penurunan sebesar Rp205.450.505 atau 7,49%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga deposito biasa sebesar
Rp201.564.796 dan pendapatan bunga deposito wajib sebesar Rp27.747.517 dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan pendapatan bunga obligasi
sebesar Rp28.276.308.
16
Page 17
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp12.447.242.055 dibandingkan sebesar Rp11.138.883.376 pada tahun sebelumnya. Hasil
Investasi Bersih mengalami peningkatan sebesar Rp1.308.358.679 atau 11,75%. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga deposito sebesar Rp525.710.950 dan
keuntungan atas pelepasan investasi sebesar Rp841.902.812 dibandingkan tahun sebelumnya, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan dividen dan bunga deposito wajib.
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp7.487.063.150 dibandingkan rugi sebesar Rp2.320.548.742 pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami
peningkatan sebesar Rp9.807.611.892. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya
Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp7.208.093.292 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan
Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp2.804.969.106, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Hasil
Investasi Bersih sebesar Rp205.450.505.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah rugi sebesar Rp12.998.175.917 dibandingkan laba sebesar Rp33.789.300.052 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar
Rp46.787.475.969. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Hasil Jasa Asuransi Bersih
sebesar Rp56.787.428.509, yang sebagian diimbangi oleh meningkatnya Hasil Investasi Bersih sebesar
Rp1.308.358.679 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan Asuransi dan Reasuransi sebesar
Rp8.691.593.861.
Beban Usaha
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Beban Usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp5.565.137.011 dibandingkan sebesar Rp5.895.093.372 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Beban Usaha mengalami penurunan sebesar Rp329.956.361 atau 5,60%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya beban pegawai, beban lain-lain, dan beban penyusutan,
meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan serta beban pendidikan dan pelatihan.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Beban Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp24.568.829.306 dibandingkan sebesar Rp25.470.151.912 pada tahun sebelumnya. Beban Usaha
mengalami penurunan sebesar Rp901.322.606 atau 3,54%. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya beban pegawai sebesar Rp2.653.977.940 dan beban lain-lain sebesar Rp409.082.876
17
Page 18
dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan sebesar
Rp2.133.973.991.
Laba (Rugi) Usaha
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan membukukan Laba Usaha sebesar Rp1.921.926.139 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Usaha sebesar Rp8.215.642.114 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi sebesar Rp9.807.611.892 serta penurunan Beban Usaha sebesar Rp329.956.361
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan Rugi Usaha sebesar Rp37.567.005.223 pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Laba Usaha sebesar Rp8.319.148.140 pada tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Perseroan mengalami penurunan kinerja usaha sebesar Rp45.886.153.363. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar Rp46.787.475.969, meskipun sebagian diimbangi
oleh penurunan Beban Usaha sebesar Rp901.322.606.
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp2.439.295.594 pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar
Rp7.208.340.513 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp9.647.636.107. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya
kinerja usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan Laba Usaha sebesar Rp10.137.568.253,
meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto sebesar
Rp489.932.146.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp31.860.711.343 pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar
Rp14.511.327.416 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar
Rp46.372.038.759. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Usaha sebesar
Rp45.886.153.363 dibandingkan tahun sebelumnya, yang juga diikuti oleh penurunan Pendapatan (Beban)
Lain-lain Neto.
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
18
Page 19
Perseroan membukukan Laba Neto sebesar Rp4.188.119.721 pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Neto sebesar Rp5.779.217.811 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp9.967.337.532.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mendorong
Perseroan membukukan laba usaha dan laba sebelum pajak pada periode berjalan.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan membukukan Rugi Neto sebesar Rp30.505.548.108 pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dibandingkan Laba Neto sebesar Rp15.500.031.255 pada tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp46.005.579.363. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Perseroan membukukan rugi
usaha dan rugi sebelum pajak pada tahun 2025.
Pos Yang Tidak Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp1.759.132.321 atau meningkat sebesar
Rp957.709.197 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp801.423.124. Adapun peningkatan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada perhitungan
liabilitas imbalan pasca kerja.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar (Rp710.346.588) atau menurun sebesar Rp424.926.820
dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar (Rp285.419.768). Adapun
penurunan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada perhitungan liabilitas imbalan pasca
kerja.
Pos Yang Akan Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp88.672.070) atau meningkat sebesar Rp66.189.940
dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar (Rp153.862.010).
Adapun peningkatan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp349.376.088) atau turun sebesar Rp1.009.287.130
dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang mencatatkan laba sebesar
Rp659.911.042. Adapun penurunan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.
19
Page 20
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Jumlah Laba Komprehensif Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp5.858.579.972 dibandingkan Rugi Komprehensif sebesar Rp5.131.656.697 pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp10.990.236.669. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Neto Periode
Berjalan sebesar Rp9.967.337.532 serta meningkatnya penghasilan komprehensif lain sebesar
Rp1.022.899.137 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Jumlah Rugi Komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp31.565.270.784 dibandingkan Laba Komprehensif sebesar Rp15.874.522.529 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp47.439.793.313. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh rugi neto yang dibukukan Perseroan pada tahun 2025 serta
menurunnya penghasilan komprehensif lain dibandingkan tahun sebelumnya.
Analisis Laporan Arus Kas
Tabel berikut merupakan Arus Kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
2025, Desember 2025 dan 2024:
(dalam Rupiah)
31 Maret 31 Desember
Keterangan 2026 2025 2025 2024
(Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan 4.188.119.721 (5.779.217.811) (30.505.548.108) 15.500.031.255
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
(43.906.402.622) 40.233.478.710 45.703.863.384 3.742.965.002
Asuransi
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
(17.544.404.229) 24.034.846.762 2.911.317.946 62.132.644.625
Reasuransi
Amortisasi Marjin Jasa Kontraktual 12.271.510.943 21.243.140.347 (28.881.474.784) (3.138.682.028)
Depresiasi, Amortisasi, dan Penurunan Nilai
(494.277.723) (591.513.512) (2.810.559.137) (1.924.252.824)
Aset Tetap dan Aset Lainnya
Keuntungan (Kerugian) yang Direalisasi,
Penurunan Nilai, dan Valuasi dari 2.449.476.408 2.589.736.974 12.097.865.967 11.798.794.418
Investasi dan Aset Lainnya
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan 5.342.477.301 3.180.419.383 1.555.517.401 2.410.666.751
Pendapatan (Beban) Non-Kas Lainnya 20.855.424.187 (81.164.857.622) (23.149.007.142) (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
(16.838.076.014) 3.746.033.231 (23.078.024.473) 11.537.347.764
untuk) Aktivitas Operasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap (752.300) (1.119.146.820) (1.292.391.800) (129.992.900)
Pelepasan Aset Tetap - - 420.318.870 875.294.877
Pelepasan (Perolehan) dari Aktivitas
24.780.502.125 (2.751.077.401) 26.281.659.906 (11.507.324.077)
Investasi Lainnya
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
24.779.749.825 (3.870.224.221) 25.409.586.976 (10.762.022.100)
untuk) Aktivitas Investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan - - - -
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK 7.941.673.811 (124.190.990) 2.331.562.503 775.325.664
Kas dan Bank Awal Tahun 15.905.550.477 13.573.987.974 13.573.987.974 12.798.662.310
Kas dan Bank Akhir Tahun 23.847.224.288 13.449.796.984 15.905.550.477 13.573.987.974
20
Page 21
Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp16.838.076.014. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.746.033.231. Dengan
demikian, terjadi penurunan sebesar Rp20.584.109.245. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,
meskipun sebagian diimbangi oleh perubahan pendapatan (beban) non-kas lainnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp23.078.024.473. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp11.537.347.764.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp34.615.372.237. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta perubahan hasil usaha Perseroan dari
laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025. Dampak tersebut sebagian diimbangi oleh
meningkatnya kontribusi perubahan kontrak asuransi dibandingkan tahun sebelumnya.
Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp24.779.749.825. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.870.224.221.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp28.649.974.046. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp25.409.586.976. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp10.762.022.100.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp36.171.609.076. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan tahun sebelumnya.
Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 maupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
21
Page 22
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 maupun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Bank
Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025
Kas dan Bank Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp7.941.673.811 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan neto sebesar Rp124.190.990 dibanding periode
yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp8.065.864.801. Hal tersebut
disebabkan oleh aktivitas arus kas bersih dari aktivitas investasi yang mampu mengimbangi penurunan
arus kas bersih dari aktivitas operasi.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024
Kas dan Bank Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan
neto sebesar Rp2.331.562.503 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan pada posisi
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp775.325.664 dibanding periode yang sama tahun
sebelumnya. Dengan demikian, apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp1.556.236.839.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya arus kas bersih dari aktivitas investasi,
meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan.
Keterangan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V
Prospektus.
FAKTOR RISIKO
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:
A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
USAHA PERSEROAN
1. Risiko Asuransi
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
PERSEROAN
1. Risiko Operasional
2. Risiko Kredit
3. Risiko Strategis
4. Risiko Likuiditas
5. Risiko Reputasi
6. Risiko Pasar
7. Risiko Hukum
8. Risiko Kepatuhan
22
Page 23
C. RISIKO UMUM
1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia
2. Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha
Perseroan
3. Risiko Perubahan Kebijakan Pemerintah
D. RISIKO BAGI INVESTOR
1. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas saham.
2. Risiko fluktuasi harga saham Perseroan.
3. Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar dari
saham tersebut.
4. Risiko kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang akan
datang mungkin terbatas.
Rincian mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD V ini, tidak terdapat kejadian
penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan
yang terjadi setelah tanggal Laporan Akuntan Publik tertanggal 15 September 2026 atas Laporan
Keuangan yang berakhir pada 31 Maret 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka
Puradiredja, Suhartono yang ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0111 dalam Laporan Auditor Independen No. 00692/3.0357/AU.1/08/0111-1/IX/2026 tertanggal 15
September 2026 dengan opini tanpa modifikasian.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983
berdasarkan Surat Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11
Februari 1983.
Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 124
tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta, akta
mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-3754.HT.01.04-
TH.90 tanggal 27 Juni 1990, di mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk mengubah status
dan nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain sesuai dengan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat di
hadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998 nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus dari Adam
Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98 tanggal 9 Oktober
1998, di mana para pemegang saham sepakat untuk mengubah nama Perseroan menjadi PT Asuransi
Harta Aman Pratama Tbk.
Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan kembali mengalami beberapa perubahan, yaitu tertuang dalam
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di
hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022 dan telah didaftarkan
23
Page 24
dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September 2022, tentang
Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV yaitu menjadi
4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp50,- (lima
puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar
Rupiah).
Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Direksi No.11 tanggal 28 Juli 2026
yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0064726.AH.01.02.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0183250.AH.01.11.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 yang mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyesuaikan
maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah mendirikan
dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.
Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh Perseroan adalah:
1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)
4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
6. Asuransi Aneka
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan DPS Perseroan per tanggal
31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai
berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai (%)
Keterangan Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 6.000.000.000 300.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 566.781.066 28.339.053.300 11,57
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.266.875.925 63.343.796.250 25,85
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 1.100.000.000 55.000.000.000 -
Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana keputusannya
telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal
Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 (lima
puluh Rupiah), dan mengubah Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000
(lima ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni 2026
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:
24
Page 25
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai Nominal (%)
Keterangan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Agustus 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
Jumlah Nilai Nominal (%)
Keterangan Jumlah Saham
(Rp)
Modal Dasar 10.000.000.000 500.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Asuransi Central Asia 3.066.343.009 153.317.150.450 62,58
2. Sendra Gunawan, MSME 594.981.066 29.749.053.300 12,14
3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5% 1.238.675.925 61.933.796.250 25,28
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 4.900.000.000 245.000.000.000 100,00
Modal Dalam Portepel 5.100.000.000 255.000.000.000 -
PENGURUS DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi mengenai Pernyataan Kembali Keputusan RUPS
Tahunan Perseroan No. 01, tanggal 07 Agustus 2023 yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0149453, tanggal 8
Agustus 2023, sebagaimana telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0152450.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 8 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H.,
Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada
tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Adhi Indrawan
Komisaris Independen : Pramono Margono
Komisaris Independen : Adie Poernomo Widjaya
Direksi
Direktur Utama : Yulianto Piettojo
Direktur : Josef Gunawan Setyo
Direktur : Indradi Prasodjo
Direktur : Treesje Halim
Direktur Kepatuhan : Sutjianta
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014.
25
Page 26
KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Perusahaan mulai beroperasi sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan Surat
Izin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari 1983.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah mendirikan
dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.
PRODUK-PRODUK UTAMA YANG DIPASARKAN OLEH PERSEROAN DAN SUDAH MEMPEROLEH
IZIN DARI REGULATOR
Produk Deskripsi
Asuransi Property All Risk / Memberikan jaminan:
Industrial All Risk Insurance. Bagian I: Kerusakan Material.
Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga,
tiba-tiba dan tidak disengaja selain dari hal-hal yang
dikecualikan secara khusus disebutkan dalam Pengecualian
Umum atau Pengecualian Khusus.
Bagian II : Gangguan Usaha.
Menjamin hilangnya laba kotor sebagai akibat gangguan
usaha (business interruption) yang diakibatkan oleh kerugian
material yang dapat diberi ganti rugi berdasarkan jaminan
pada Bagian I.
Asuransi Kebakaran (Polis Memberikan jaminan terhadap kerugian pada harta benda
Standar Asuransi Kebakaran dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
Indonesia). langsung disebabkan oleh :
1. Kebakaran.
2. Petir.
3. Peledakan yang berasal dari harta benda yang
dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
Pengertian Ledakan : pelepasan tenaga secara tiba-tiba
yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap.
4. Kejatuhan Pesawat Terbang.
5. Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang
dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
Jaminan Polis dapat diperluas (Dengan Penambahan Premi)
untuk menjamin kerugian sebagai akibat dari :
a. Banjir, Angin Topan, Badai dan Tanah Longsor.
b. Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara.
Asuransi Kendaraan Bermotor Memberikan jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada
Indonesia (Polis Standar Asuransi kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum sebagai
Kendaraan Bermotor Indonesia) akibat dari risiko yang disebutkan dalam polis.
Jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan
bermotor :
1) Kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor
dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
langsung disebabkan oleh :
1. tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau
terperosok;
2. perbuatan jahat;
26
Page 27
Produk Deskripsi
3. pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau
disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun
ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana;
4. kebakaran, termasuk :
a. kebakaran akibat kebakaran benda lain yang
berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan
Bermotor;
b. kebakaran akibat sambaran petir;
c. kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang
dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan
kebakaran;
d. dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan
Bermotor atas perintah pihak yang berwenang
dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
itu.
2) Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh
peristiwa yang disebutkan dalam butir 1) selama Kendaraan
Bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk
penyeberangan yang berada di bawah pengawasan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian
dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan
mengalami kecelakaan.
Pertanggungan dapat diperluas dengan santunan atas
kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.
Jaminan yang diberikan dapat dalam bentuk:
1) Komprehensif yaitu polis akan memberikan ganti rugi pada
saat terjadi kerugian sebagai akibat peristiwa yang dijamin
dalam polis, atau;
2) Kerugian Total Semata, di mana polis akan memberikan
ganti rugi manakala terjadi kerugian sebagai akibat
peristiwa yang dijamin dalam polis, dengan syarat biaya
yang dibutuhkan untuk memperbaiki atau mengganti
kendaraan bermotor sama dengan atau lebih tinggi dari
75% (tujuh puluh lima persen) dari harga pasar kendaraan
tersebut.
Asuransi Pengangkutan Barang Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan atas
Indonesia barang yang berada dalam proses pengangkutan dengan
menggunakan kendaraan darat, laut dan/atau udara. Produk
ini memberikan 3 pilihan jaminan, yaitu Jaminan 1 (Satu),
Jaminan 2 (Dua), dan Jaminan 3 (Tiga).
Jaminan 1 (Satu) :
Pertanggungan menjamin semua kerugian, kerusakan dan
tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang
dipertanggungkan, kecuali terhadap risiko-risiko yang
disebutkan pada bagian Pengecualian Umum, Pengecualian
Tidak Laik Laut Kapal dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat
Angkut, Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan.
Jaminan 2 (Dua) :
Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
27
Page 28
Produk Deskripsi
Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang secara wajar diakibatkan oleh:
a) kebakaran atau peledakan;
b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
keluar rel;
d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
f) gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau
sambaran petir;
2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang disebabkan oleh:
a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
average sacrifice);
b) jettison, barang tersapu ombak ke laut;
c) masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam
alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer, mobil box
atau tempat penyimpanan di luar kapal atau alat angkut
darat;
3) kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut
selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari
kapal.
Jaminan 3 (Tiga) :
Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang secara wajar diakibatkan oleh:
a) kebakaran atau peledakan;
b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
keluar rel;
d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
yang disebabkan oleh:
a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
average sacrifice);
b) jettison
Asuransi Rekayasa (Engineering) Memberikan jaminan atas kerugian fisik (material damage)
terhadap harta benda yang sedang dalam proses konstruksi
dan/atau dalam proses pemasangan / instalasi, dan/atau
terhadap mesin dan peralatan, yang disebabkan oleh
peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja
sepanjang penyebab atau objek yang mengalami kerusakan
tidak dikecualikan secara khusus.
28
Page 29
Produk Deskripsi
Asuransi rekayasa antara lain meliputi produk asuransi
sebagai berikut:
1. Produk Asuransi Contractor’s All Risks yang merupakan
produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta
benda yang sedang dalam proses konstruksi yang
disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
2. Produk Asuransi Erection All Risks yang merupakan produk
asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta benda
yang sedang dalam proses pemasangan / instalasi, yang
disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
tidak disengaja sepanjang penyebab atau objek yang
mengalami kerusakan tidak dikecualikan secara khusus.
Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
kepada pihak ketiga yang disebabkan secara langsung oleh
pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
3. Produk Asuransi Machinery Breakdown, yang memberikan
jaminan terhadap mesin-mesin yang diasuransikan
terhadap kerusakan yang timbul peristiwa yang terjadi
secara tiba-tiba, tidak terduga, seperti cacat dalam
pencetakan dan material, salah desain, salah pengerjaan
atau pemasangan, pengerjaan buruk, kurangnya
keterampilan, kecerobohan, kekurangan air dalam boiler,
ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek,
atau sebab lain yang tidak dikecualikan secara khusus.
4. Produk Asuransi Electronic Equipment Insurance, yang
memberikan jaminan terhadap peralatan elektronik yang
diasuransikan yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi
secara tiba-tiba dan tidak terduga sepanjang yang tidak
dikecualikan secara khusus.
Asuransi Aneka 1) Asuransi Kecelakaan Diri
Menjamin risiko:
a. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh
suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa
yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat
fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba,
tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat,
langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu
mengakibatkan luka badan yang sifat dan tempatnya
dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk:
i. keracunan karena terhirup gas atau uap beracun,
kecuali Tertanggung dengan sengaja memakai
obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui
akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian
obat-obatan terlarang,
ii. terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai
akibat Tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh
ke dalam air atau suatu zat cair lainnya,
iii. mati lemas atau tenggelam.
b. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
Pengobatan yang diakibatkan oleh :
29
Page 30
Produk Deskripsi
i. Masuknya virus atau kuman penyakit ke dalam
luka yang diderita sebagai akibat dari suatu
kecelakaan yang dijamin polis.
ii. Komplikasi atau bertambah parahnya penyakit
yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang
dijamin dalam polis selama dalam perawatan
atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
2) Asuransi Penyimpanan Uang
Memberikan jaminan terhadap risiko :
a. kehilangan atas Uang dari dalam Tempat
Penyimpanan sebagai akibat tindakan pencurian yang
dilakukan oleh pihak lain, termasuk pencurian yang
disertai dengan kekerasan/ penodongan atau
perusakan terhadap Tempat Penyimpanan tersebut.
b. kerusakan atas Tempat Penyimpanan sebagai akibat
tindakan pencurian atau usaha pencurian yang
dilakukan oleh pihak lain.
3) Asuransi Pengiriman Uang
Memberikan jaminan terhadap risiko :
a. kehilangan atas Uang yang terjadi dalam masa
pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat
tujuan lain, yang disebabkan oleh tindakan pencurian
yang didahului atau disertai atau diikuti dengan
kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang
dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa Uang
yang memiliki wewenang untuk membawa Uang.
b. Kehilangan, kerusakan atau musnahnya Uang
sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi
dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu
tempat ke tempat tujuan lain.
4) Asuransi Kebongkaran
Memberikan jaminan terhadap risiko :
1. kehilangan atas objek pertanggungan sebagai akibat
pencurian yang harus disertai dengan perusakan atau
pemaksaan terhadap bangunan di mana objek
pertanggungan berada atau disimpan, yang dilakukan
oleh pencuri ketika memasuki atau keluar dari
bangunan.
2. kerusakan atas objek pertanggungan sebagai akibat
tindakan pencuri ketika melakukan tindakan pencurian
tersebut.
5) Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
Memberikan perlindungan selama perjalanan, baik
perjalanan domestik maupun internasional atas risiko-
risiko tidak terduga yang dapat mengganggu
kenyamanan perjalanan antara lain : Kecelakaan diri
selama perjalanan, Biaya medis akibat sakit atau
kecelakaan, Kehilangan atau keterlambatan bagasi,
Keterlambatan penerbangan/ perjalanan, Pembatalan
atau perubahan perjalanan sesuai ketentuan polis.
Asuransi Perjalanan ini juga dilengkapi dengan Evakuasi
Medis dan bantuan darurat perjalanan (Travel Assistance)
selama 24 jam setiap hari sepanjang
perjalanan/berlakunya polis.
6) Serta Asuransi Aneka lainnya
30
Page 31
Pengembangan Produk dan Layanan Baru
Guna melengkapi kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, maka Perseroan mengembangkan produk
dan memperluas layanan produk asuransi yang sudah ada antara lain:
Melengkapi Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan fitur Road Assistance – bantuan darurat kapan
pun diperlukan oleh nasabah, sehingga Nasabah akan memperoleh manfaat perlindungan:
• Perlindungan terhadap risiko kecelakaan & kerusakan kendaraan.
• Perlindungan kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis.
• Perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin.
• Layanan bantuan darurat di perjalanan.
Road Assistance memberikan layanan selama 24 jam setiap hari sepanjang berlakunya polis meliputi:
• Layanan truk derek.
• Jasa ganti ban cadangan.
• Layanan pengisian bahan bakar darurat.
• Layanan Jump baterai start.
• Layanan buka kunci mobil.
• Layanan Pemeriksaan Kendaraan di tempat.
Rincian mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, serta kecendrungan dan prospek usaha
dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
KEBIJAKAN DIVIDEN
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak
dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.
Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya boleh
dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah sebanyak-
banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, di mana Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian Kebijakan Dividen yang
jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.
Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana
pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa Perseroan
akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang akan datang.
Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang
Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan
usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.
Perseroan hanya akan membayar dividen dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia dan akan
membayarkan dividen secara tunai, jika ada, dalam mata uang Rupiah.
Pembayaran dividen terakhir yang dilakukan Perseroan adalah tahun 2016 sebesar Rp840 juta atau setara
dengan 10% dari laba tahun berjalan sebesar Rp8,48 miliar.
31
Page 32
TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) TERHADAP PEMBAGIAN DIVIDEN YANG DAPAT
MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK.
PERPAJAKAN
CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD V INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
Konsultan Hukum : Wardhana Kristanto Lawyers
Notaris : Kantor Notaris Rahayu Ningsih, S.H.
Biro Administrasi Efek : PT Datindo Entrycom
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham dan
sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 28 Juli 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, oleh dan antara Perseroan
dengan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD V Perseroan:
1. Pemesan Yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 08 Oktober 2026, berhak memperoleh HMETD
(“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham dalam rangka
PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama, mempunyai 5
(lima) HMETD di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dalam
PMHMETD V dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Tambahan.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan
periode perdagangan HMETD; atau
c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM berikut
dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka
para Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir
pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 08 Oktober 2026
32
Page 33
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang
Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 09 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web
Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 09 Oktober 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
Telepon: (62 21) 350 8077, Faksimili: (62 21) 350 8078
Email: datindo.ahapput@gmail.com
3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya
wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk
sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan
atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement
System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan
instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
permohonan tersebut; dan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan
dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
Perseroan/BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah permohonan
pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds)
di rekening bank Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya
harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan
mengirimkan salinan hasil pemindaian / scan copy dokumen melalui email kepada BAE sebagai
berikut:
1. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
3. KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
33
Page 34
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
elektronik dengan membuka sub rekening efek di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian partisipan
KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang
SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di
KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 12 Oktober 2026 sampai dengan 16
Oktober 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s.d. Jumat, 09.00-15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti
diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang
tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Saham Tambahan
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD
yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS
Tambahan.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan
sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
Tambahan atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000
(dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPN
11%.
34
Page 35
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE
Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan salinan hasil
pemindaian / scan copy dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang
sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam
Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.
Dokumen tersebut di atas dapat disampaikan melalui email ke datindo.ahapput@gmail.com pada
periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.
Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima
pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 20 Oktober 2026 dalam keadaan
baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan
dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 21 Oktober 2026
dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi
jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan
atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah
seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang
melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara
proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD V ini sesuai dengan POJK
No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling
lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet
giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan
Saham Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
35
Page 36
PT. Bank Central Asia Tbk
KCP Empat Enam
Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jenderal Sudirman No 1, Jakarta Pusat
No. Rekening: 5255 919 889
Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet
giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet
giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 20 Oktober 2026.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang
HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham
Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian
Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan
pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan
pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam
bentuk warkat.
Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya pemesanan antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat
pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam SBHMETD dan
Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam
PMHMETD V atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan
mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan
mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal
22 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang
pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara
harian sama dengan tingkat suku Deposit jangka waktu 12 bulan di Bank BCA yakni sebesar 2,50%
(dua koma lima persen) per tahun.
36
Page 37
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambat-lambatnya dalam 2 (dua) Hari kerja
setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima
dengan baik di rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
selambat-lambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk diambil
SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambat-
lambatnya 2 (dua) Hari kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s.d.
Jumat, 09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 14 Oktober 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan
dapat diambil pada tanggal 22 Oktober 2026 atau selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah
proses penjatahan.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen
sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
pengurus yang masih berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah
melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD
dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan.
Apabila terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi maka tidak akan dikeluarkan dari portepel.
12. Lain-Lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD V ini
melalui website Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
37
Page 38
masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS
PMHMETD V, yaitu tanggal 08 Oktober 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di
download di website Perseroan www.asuransi-harta.co.id dan di website Bursa Efek Indonesia
www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan
permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam
melalui surat elektronik mulai tanggal 12 Oktober 2026 dengan melampirkan salinan hasil pemindaian
/ scan copy kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2
Jakarta 10120
Telepon (62 21) 350 8070
Faksimili (62 21) 350 8069
Email: datindo.ahapput@gmail.com
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 08 Oktober 2026 belum mengambil
Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian bukan
menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang
saham yang bersangkutan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD
Informasi Tambahan
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD V ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD V ini dapat menghubungi:
PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI
Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
Jakarta 10220
Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
Faksimili: (62 21) 572 7589
Website: www.asuransi-harta.co.id
Email: harta@asuransi-harta.co.id
38
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.