Back to announcement
20260928_EPAC_Laporan Informasi dan Fakta Material_32161304_lamp1.pdf
Other Text extracted EPACSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk
Factory : Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1, Pakuhaji, Kab.Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax : +62 21 2966 7099
LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
Nomor : 010/MERS/IX/CORSEC/26
Tanggal : Tangerang, 28 September 2026
Perihal : Keterbukaan Informasi mengenai Rencana PMHMETD I dan Pembelian
Kembali Saham Perseroan
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan
Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana
berlaku, serta Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, PT
Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (“Perseroan”) menyampaikan laporan informasi atau fakta material
sebagai berikut:
Uraian Keterangan
Tanggal kejadian 25 September 2026, yaitu tanggal pengumuman RUPSLB
dan penyampaian keterbukaan informasi mengenai rencana
aksi korporasi Perseroan.
Jenis informasi atau fakta material Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dan
pembelian kembali saham (buyback) Perseroan.
Uraian informasi atau fakta material 1. PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk (“EPAC” atau
“Perseroan”) menyiapkan dua rencana aksi korporasi
untuk mendukung pengembangan usaha dan pengelolaan
struktur permodalan. Perseroan berencana menerbitkan
sebanyak-banyaknya 2 miliar saham baru melalui
PMHMETD I, sekaligus meminta persetujuan untuk
melakukan pembelian kembali saham dengan alokasi
dana maksimal Rp20 miliar.
2. Kedua rencana tersebut akan dimintakan persetujuan
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 3
November 2026. Pengumuman RUPSLB dan
keterbukaan informasi mengenai kedua rencana aksi
Disclaimer : Informasi ini disampaikan hanya untuk tujuan informasi umum, tidak ditujukan kepada orang atau tujuan tertentu dan tidak
merupakan rekomendasi terkait efek EPAC. Tidak ada jaminan, tersurat maupun tersirat, yang diberikan atas keakuratan atau kelengkapan
informasi yang disediakan. Semua pendapat dan perkiraan yang diungkapkan bersifat forward-looking yang mencerminkan penilaian kami pada
tanggal rilis ini, ekspektasi saat ini terhadap kondisi masa depan, dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Kami menolak tanggung jawab atau
kewajiban apa pun yang timbul dari ketergantungan apa pun pada konten ini.
Page 2
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk
Factory : Kawasan Pergudangan 19 Blok A1 No. 1, Pakuhaji, Kab.Tangerang – Banten, Indonesia 15570
Phone : +62 21 2966 7017, +62 21 2966 7018, Fax : +62 21 2966 7099
Uraian Keterangan
korporasi telah disampaikan pada 25 September 2026.
3. Melalui PMHMETD I, Perseroan berencana menerbitkan
hingga 2.000.000.000 saham baru. Jumlah tersebut
merupakan batas maksimum rencana penerbitan saham.
Harga pelaksanaan, rasio HMETD, dan nilai dana yang
akan diperoleh belum ditetapkan. Ketentuan finalnya
akan disampaikan dalam prospektus.
4. Dana hasil PMHMETD I, setelah dikurangi biaya emisi,
direncanakan untuk belanja modal bagi pengembangan
usaha yang sejalan dengan kegiatan Perseroan,
pengurangan sebagian utang terutama utang bank, dan
modal kerja. Tambahan modal kerja diharapkan
mendukung pengadaan bahan baku, proses produksi
kemasan plastik fleksibel, pemenuhan pesanan
pelanggan, serta distribusi.
5. Perseroan merencanakan buyback sebanyak-banyaknya
10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada
tanggal RUPSLB, dengan anggaran maksimal Rp20
miliar termasuk biaya transaksi. Buyback direncanakan
berlangsung secara bertahap dalam waktu paling lama 12
bulan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB, dengan
mempertimbangkan ketersediaan dana dan kebutuhan
operasional Perseroan.
6. Pelaksanaan PMHMETD I masih memerlukan
persetujuan RUPSLB dan pernyataan efektif dari
Otoritas Jasa Keuangan. Realisasi buyback akan
bergantung pada kondisi dan pertimbangan Perseroan
selama periode pelaksanaannya.
Dampak kejadian, informasi, atau fakta Rencana PMHMETD I diharapkan mendukung
material pengembangan usaha, pengurangan sebagian utang, dan
modal kerja Perseroan. Rencana buyback merupakan bagian
dari pengelolaan struktur permodalan. Pelaksanaan kedua
aksi korporasi tersebut bergantung pada persetujuan yang
diperlukan, kondisi Perseroan, dan ketentuan final yang
akan disampaikan sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian keterbukaan informasi ini kami sampaikan. Perseroan akan menyampaikan informasi lebih lanjut
kepada publik apabila terdapat perkembangan material sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
Hormat kami,
PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk
Corporate Secretary
Disclaimer : Informasi ini disampaikan hanya untuk tujuan informasi umum, tidak ditujukan kepada orang atau tujuan tertentu dan tidak
merupakan rekomendasi terkait efek EPAC. Tidak ada jaminan, tersurat maupun tersirat, yang diberikan atas keakuratan atau kelengkapan
informasi yang disediakan. Semua pendapat dan perkiraan yang diungkapkan bersifat forward-looking yang mencerminkan penilaian kami pada
tanggal rilis ini, ekspektasi saat ini terhadap kondisi masa depan, dan dapat berubah tanpa pemberitahuan. Kami menolak tanggung jawab atau
kewajiban apa pun yang timbul dari ketergantungan apa pun pada konten ini.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.