Back to announcement
20260928_RDTX_Pengumuman RUPS_32161384_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted RDTXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi
Peraturan No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham
dan Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
PT RODA VIVATEX TBK
Kegiatan Usaha :
Properti
Kantor Pusat :
RDTX SQUARE Lt. 17
Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164
Jakarta Selatan 12930
Telepon : 021-25532222
Email : corpsec@rdtxgroup.com
Website : www.rodavivatex.co.id
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT)
(“PERSEROAN”).
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan sehubungan dengan Rencana Pemecahan Saham
Perseroan (Stock Split) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 15/POJK.04/2022 Tentang
Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka (POJK 15/2022) dan
Peraturan No. I-I tentang Pemecahan Saham dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan
Tercatat yang Menerbitkan Efek Bersifat Ekuitas dan lampiran Surat Keputusan Direksi Bursa Efek
Indonesia No. Kep-00044/BEI/04-2024. Rencana Pemecahan Saham Perseroan ini telah
memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia dengan surat No. S-
11497/BEI.PP3/09-2026 pada tanggal 9 September 2026 sebagaimana disyaratkan dalam Pasal
5 POJK 15/2022. Dengan demikian Perseroan mengajukan Rencana Pemecahan Saham yang
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini untuk memperoleh persetujuan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan Perseroan pada tanggal 4
November 2026 di Jakarta.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 28 September 2026
Page 2
I. INFORMASI MENGENAI SAHAM PERSEROAN
PT Roda Vivatex Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta No. 69 yang dibuat dihadapan
R. Muh. Hendarmawan, S.H., Notaris di Jakarta tanggal 27 September 1980. Akta Pendirian
tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. C2-3894 HT.01.01. TH’83 tanggal 21 Mei 1983. Anggaran Dasar Perusahaan telah
mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta No.45 tanggal 23 Juni 2026
yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum
Kementerian Hukum Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0060534.AH.01.02 Tahun 2026 tanggal 24 Juli 2026.
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tertuang dalam Akta Akta No.45
tanggal 23 Juni 2026 yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi S.H., Notaris di Jakarta, saat ini
Perseroan hanya memiliki 1 (satu) seri saham biasa, dengan nilai nominal Rp. 500,00 (Lima
Ratus Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang saham memiliki hak suara yang sama, di
mana satu saham memiliki satu hak suara.
II. RASIO PEMECAHAN SAHAM DAN INFORMASI JUMLAH SAHAM PERSEROAN
SEBELUM DAN SETELAH PEMECAHAN SAHAM
Perseroan berencana untuk melakukan Pemecahan Saham dengan rasio 1:20 {1 (satu)
saham lama menjadi 20 (dua puluh) saham baru)} dengan demikian, nilai nominal saham
serta jumlah saham sebelum dan sesudah pemecahan saham adalah sebagai berikut:
KETERANGAN SEBELUM SESUDAH
PEMECAHAN SAHAM PEMECAHAN SAHAM
Nilai Nominal Rp. 500,00 per saham Rp. 25,00 per saham
Jumlah Saham ditempatkan 268.800.000 saham 5.376.000.000 saham
dan disetor penuh
Total Modal Dasar Saham 560.000.000 saham 11.200.000.000 saham
Perseroan
III. PERSETUJUAN PRINSIP DARI BURSA EFEK INDONESIA ATAS RENCANA
PEMECAHAN SAHAM
Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia dengan Surat No.
S-11497/BEI.PP3/09-2026 pada tanggal 9 September 2026 sebagaimana disyaratkan dalam
Pasal 5 POJK15/2022. Dengan demikian Perseroan akan mengajukan permohonan
persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang akan diselenggarakan
Perseroan pada tanggal 4 November 2026.
Page 3
IV. ALASAN DAN TUJUAN DILAKUKANNYA PEMECAHAN SAHAM
1. Harga saham Perseroan telah meningkat terlalu tinggi sehingga kurang terjangkau bagi
investor, terutama investor ritel.
2. Perseroan ingin meningkatkan daya tarik saham di Pasar.
3. Tujuan Pemecahan Saham yaitu meningkatkan likuiditas perdagangan saham
Perseroan supaya jumlah saham Perseroan yang beredar bertambah sekaligus
menambah pemegang saham Perseroan.
V. DAMPAK PEMECAHAN NILAI NOMINAL SAHAM
Pemecahan Nilai Nominal Saham akan mengakibatkan peningkatan jumlah saham Perseroan
dengan demikian likuiditas saham Perseroan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia
akan meningkat, dan harga saham Perseroan akan lebih terjangkau untuk investor publik.
Harga saham pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada
tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama akan disesuaikan harga saham
pada pembukaan perdagangan saham dengan nilai nominal baru dengan memperhatikan
nilai teoritis dimana rasio 1 saham lama dengan nilai nominal Rp. 500,- per saham akan
menjadi 20 saham baru dengan nilai nominal Rp. 25,- per saham.
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham
dan/atau permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
setelah tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham.
VI. PRAKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
No. KETERANGAN JADWAL WAKTU
1 Persetujuan Prinsip dari Bursa Efek Indonesia 9 September 2026
2 Pemberitahuan Kepada OJK Rencana Pelaksanaan Rapat 21 September 2026
Umum Pemegang Saham dengan melampirkan Persetujuan
Prinsip BEI
3 Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi 28 September 2026
sehubungan dengan Rencana Pemecahan Saham
4 Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Berhak Untuk Hadir 12 Oktober 2026
Dalam RUPS (Recording Date)
5 Tanggal Pemanggilan RUPSLB 13 Oktober 2026
6 RUPSLB 4 November 2026
Page 4
7 Persetujuan Menkumham atas perubahan pasal 4 ayat (1) 11 November 2026
dan (2) anggaran dasar Perseroan terkait dengan
Pemecahan Nilai Nominal Saham
8 Pengumuman hasil Keputusan RUPSLB 11 November 2026
9 Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Hasil 11 November 2026
Pelaksanaan Pemecahan Saham
10 Persetujuan Bursa Efek Indonesia 17 November 2026
(Indikasi/Rencana)
11 Pengumuman Jadwal dan Tatacara Pemecahan Saham 18 November 2026
12 Tanggal Akhir Perdagangan dengan Nilai Nominal Lama di 23 November 2026
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
13 Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di 24 November 2026
Pasar Reguler dan Negosiasi
14 Akhir Perdagangan dengan Nilai Nominal Lama di Pasar 25 November 2026
Tunai
15 Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham dan Rekening 25 November 2026
Efek yang berhak atas saham hasil Pemecahan Saham
(Recording Date)
16 Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di 26 November 2026
Pasar Tunai
17 Tanggal Distribusi Saham dengan Nilai Nominal Baru 26 November 2026
VII. PERSETUJUAN RUPS
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan dilaksanakan
pada tanggal 4 November 2026 dengan Mata Acara Persetujuan atas pemecahan nilai
nominal saham (Stock Split) dan perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 anggaran dasar Perseroan
sehubungan dengan pemecahan nilai nominal saham (Stock Split).
RUPSLB akan diselenggarakan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan POJK 14
Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum
Pembegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik.
Untuk mata acara terkait dengan rencana Pemecahan Saham RUPSLB dapat dilangsungkan
apabila RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling kurang lebih dari 2/3 (dua
per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
Page 5
VIII. PERNYATAAN DIREKSI
Direksi Perseroan menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang tertuang
dalam Keterbukaan Informasi ini.
IX. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Corporate Secretary
PT Roda Vivatex Tbk
RDTX SQUARE Lt. 17
Jl. Prof. Dr. Satrio No. 164
Jakarta Selatan – 12930
Telepon : 021-25532222
Email : corpsec@rdtxgroup.com
Website : www.rodavivatex.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.