Back to announcement
20260928_VISI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_32161538_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 48
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI
ATAS KETERBUKAAN INFORMASI
(PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI)
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG
TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”)
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA (i) PERUBAHAN
KEGIATAN USAHA PERSEROAN; DAN (ii) PENGAMBILALIHAN SAHAM DI PT HASNA MEDIKA BAKTI CIREBON
OLEH PERSEROAN (“RENCANA TRANSAKSI”). INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT PENTING
DAN PERLU DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
PT Satu Visi Putra Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang untuk Bahan Advertising dan
Printing seperti Banner, Display, Tinta dan PVC Board, serta Pergudangan dan Penyimpanan.
Berkedudukan di Surabaya, Indonesia
Kantor Pusat:
Jl. Greges Jaya II Blok B19 Kec. Asemrowo, Kel. Tambak Sarioso, Kota Surabaya, Jawa Timur 60184
Telepon: (+62-31) 7496364 / 7497576
Website: www.satuvisiputra.com
Email: corporatesecretary@satuvisiputra.com
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH KEGIATAN USAHA PERSEROAN;
(ii) MELAKUKAN TRANSAKSI PENGAMBILALIHAN SAHAM OLEH PERSEROAN.
Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Perubahan Keterbukaan Informasi kepada Pemegang Saham ini
atau mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan wakil perantara pedagang efek anda
atau wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan atau penasihat profesional lainnya.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA
BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
YANG DIMUAT DALAM PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI
YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG
DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI MENYESATKAN.
Perubahan Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 28 September 2026 dan merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dari Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2026.
1
Page 2
DEFINISI
Afiliasi : Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 butir 1 POJK 42/2020 jo. Pasal 1 butir 1
UUPM
BEI : Bursa Efek Indonesia
OJK : Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
HMBC : PT Hasna Medika Bakti Cirebon
KBLI : Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
Keterbukaan Informasi : berarti Keterbukaan Informasi tanggal 24 Agustus 2026 sebagaimana telah diubah
dengan Perubahan Keterbukaan Informasi, sehubungan dengan rencana (i) perubahan
kegiatan usaha perseroan; dan (ii) pengambilalihan saham di pt hasna medika bakti
cirebon oleh perseroan.
KJPP DYR : Kantor Jasa Penilai Publik Dasa’at, Yudistira dan Rekan
KJPP FDI : Kantor Jasa Penilai Publik Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
Perseroan : PT Satu Visi Putra Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia
POJK 14/2025 : Peraturan OJK No.14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Sukuk
Secara Elektronik
POJK 15/2020 : Peraturan OJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
POJK 17/2020 : Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha
POJK 35/2020 : Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal
POJK 42/2020 : Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan
Rencana Transaksi : Rencana sehubungan dengan:
(i) perubahan kegiatan usaha Perseroan;
(ii) transaksi akuisisi HMBC
Recording Date : Tanggal yang jatuh 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal pemanggilan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa, yaitu tanggal di mana daftar pemegang saham
Perusahaan Terbuka ditutup untuk menentukan pemegang saham yang berhak hadir
dan/atau memberikan suara dalam RUPSLB, dengan ketentuan bahwa hanya
pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perusahaan
Terbuka pada Recording Date tersebut atau pihak yang telah diberikan kuasa secara
sah yang berhak hadir dalam RUPSLB dimaksud.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, yang diselenggarakan sesuai dengan
ketentuan anggaran dasar Perseroan, UUPT, dan UUPM, serta
peraturan pelaksanaannya
UU Cipta Kerja : Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-
Undang, sebagaimana diubah dengan UU Penyesuaian Pidana.
UU Penyesuaian Pidana : Undang-undang No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
UUP2SK : Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan, sebagaimana diubah dengan UU Penyesuaian Pidana
UUPM : Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana telah diubah
dengan UUP2SK dan UU Penyesuaian Pidana
UUPT : Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana
diubah dengan UU Cipta Kerja
2
Page 3
I. PENDAHULUAN
Pada tanggal 20 Agustus 2026, telah ditandatangani (i) suatu Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat (Conditional Share
Subscription Agreement – “CSSA”) antara (a) Perseroan dan (b) HMBC, sehubungan dengan rencana penerbitan dan
pengambilan bagian atas 142.393 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) saham baru HMBC, yang
mewakili sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari modal ditempatkan dan disetor dalam HMBC (“Penerbitan Saham
Baru”) dan (ii) suatu Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat (Conditional Shares Sale and Purchase Agreement
– “CSPA”) antara (a) PT Hasna Medika Utama Group (“Penjual”) dan (b) Perseroan, sehubungan dengan rencana penjualan
17.325 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh lima) saham pada HMBC oleh Penjual kepada Perseroan, yang mewakili sebanyak
72,91% (tujuh puluh dua koma sembilan satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor HMBC setelah Penerbitan Saham
Baru Baru (“Jual Beli Saham Eksisting”, bersama-sama dengan Penerbitan Saham Baru disebut “Rencana
Pengambilalihan”).
Sebagai bagian dari kesepakatan yang diatur dalam CSPA, penyelesaian transaksi saham sebagai realisasi Rencana
Pengambilalihan oleh Perseroan, akan diikuti dengan perubahan terhadap kegiatan usaha, pengalihan aset dan usaha serta
akuisisi saham oleh Perseroan, yang akan dilakukan dengan cara:
1. Perubahan kegiatan usaha Perseroan dengan mengacu pada POJK 17/2020 (“Rencana Perubahan Kegiatan Usaha”);
dan
2. Transaksi penyertaan saham pada HMBC oleh Perseroan yang menyebabkan pengambilalihan sebesar 72,91% (tujuh
puluh dua koma sembilan satu persen) kepemilikan saham dalam HMBC berdasarkan ketentuan dalam CSPA dan CSSA.
(Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Pengambilalihan selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Rencana Transaksi”).
Ada pun sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan memiliki rencana untuk menambah kegiatan
usaha Perseroan dengan rincian sebagai berikut:
KBLI Kegiatan Usaha
64210 Aktivitas Perusahaan Induk
Bersamaan dengan pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, HMBC juga akan melaksanakan konversi utang, yaitu
restrukturisasi dan konversi atas utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi (yang masing-
masing merupakan pemegang saham dan/atau para pengurus eksisting HMBC) dengan total nilai keseluruhan sebesar
Rp33.447.000.000,- (tiga puluh tiga miliar empat ratus empat puluh tujuh juta Rupiah), melalui penandatanganan perjanjian
restrukturisasi dan konversi hutang antara HMBC dengan masing-masing Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril
Noerhadi (“Perjanjian Restrukturisasi dan Konversi Hutang”) (“Konversi Utang”).
Adapun rincian utang HMBC kepada Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi adalah sebagai berikut:
a. Berdasarkan (i) Perjanjian Pinjaman tanggal 1 Juli 2024 antara Pieter Tanuri dan HMBC sebagaimana diubah dengan
Surat Kesepakatan Bersama tanggal 1 Juli 2025 antara Darwin Cyril Noerhadi, Pieter Tanuri dan HMBC; (ii) Perjanjian
Pinjaman No. 005/LA/HMBC/I/2026 tanggal 12 Januari 2026 antara Pieter Tanuri dan HMBC; dan (iii) Perjanjian
Pinjaman No. 002/LA/HMBC/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 antara Pieter Tanuri dan HMBC, total utang HMBC kepada
Pieter Tanuri adalah sebesar Rp29.400.000.000;
b. Berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 25 Maret 2025 antara Roy Himawan dan HMBC, total utang HMBC kepada
Roy Himawan adalah sebesar Rp647.000.000; dan
c. Berdasarkan (i) Perjanjian Pinjaman tanggal 25 Maret 2025 antara Darwin Cyril Noerhadi dan HMBC sebagaimana
diubah dengan Surat Kesepakatan Bersama tanggal 1 Juli 2025 antara Darwin Cyril Noerhadi, Pieter Tanuri dan HMBC;
(ii) Perjanjian Pinjaman tanggal 3 Februari 2025 antara Darwin Cyril Noerhadi dan HMBC sebagaimana diubah dengan
Surat Kesepakatan Bersama tanggal 1 Juli 2025 antara Darwin Cyril Noerhadi, Pieter Tanuri dan HMBC; dan (iii)
Perjanjian Pinjaman tanggal 31 Oktober 2025 antara Darwin Cyril Noerhadi dan HMBC, total utang HMBC kepada
Darwin Cyril Noerhadi adalah sebesar Rp8.400.000.000.
Meskipun demikian, utang HMBC kepada Pieter Tanuri sebagaimana dijelaskan di atas tidak seluruhnya akan dilakukan
konversi. Terdapat sisa pokok utang HMBC kepada Pieter Tanuri yang masih akan tersisa dan tetap menjadi kewajiban HMBC
setelah pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, yaitu sebesar Rp5.000.000.000 (“Sisa Pokok Utang”). Sehubungan dengan
3
Page 4
Sisa Pokok Utang tersebut, rencana penyelesaian atas Sisa Pokok Utang merupakan kewajiban HMBC di mana berdasarkan
Perjanjian Restrukturisasi dan Konversi Hutang penyelesaiannya dapat dilaksanakan secara terpisah sebagaimana disepakati
oleh HMBC dengan Pieter Tanuri.
Oleh karena itu, sehubungan dengan Konversi Utang, maka rincian utang yang akan dikonversi berdasarkan Perjanjian
Restrukturisasi dan Konversi Hutang adalah sebagai berikut (selanjutnya disebut sebagai “Nilai Utang Yang Dikonversi”):
No. Pemberi Pinjaman Total Utang Yang Dikonversi
1. Pieter Tanuri Rp24.400.000.000
2. Roy Himawan Rp647.000.000
3. Darwin Cyril Noerhadi Rp8.400.000.000
Total Rp33.447.000.000
Konversi Utang dilaksanakan dengan cara mengonversi seluruh Nilai Utang Yang Dikonversi yang dimaksud menjadi 18.692
(delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh dua) saham baru HMBC yang akan diterbitkan kepada Pieter Tanuri, Roy
Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi secara proporsional dengan nilai piutang yang dimiliki oleh masing-masing, sebagai
bagian dari peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor HMBC, sehingga turut memengaruhi struktur permodalan dan
susunan pemegang saham HMBC sebagaimana diuraikan dalam Bagian IV huruf B Keterbukaan Informasi ini. Lebih lanjut,
konversi utang akan dilaksanakan dengan referensi valuasi yang sama dengan penyesuaian pembulatan perhitungan untuk
masing-masing dari Pieter Tanuri, Roy Himawan, dan Darwin Cyril Noerhadi. Harga per saham tersebut ditetapkan
berdasarkan kesepakatan komersial para pihak, dengan mengacu pada nilai HMBC yang dihitung setelah memperhitungkan
penerbitan saham baru dari pelaksanaan Konversi Utang. Mengingat jumlah saham yang diterbitkan kepada masing-masing
kreditur harus berupa bilangan bulat, dilakukan pembulatan ke atas (rounding up) atas jumlah saham tersebut, sehingga harga
per saham implisit (nilai utang dibagi jumlah saham) terdapat penyesuaian untuk masing-masing kreditur. Dengan demikian,
sebagai hasil konversi utang, (i) Pieter Tanuri akan menerima 13.636 saham atas konversi utang sebesar Rp24.400.000.000,
dengan harga Rp1.789.381 per saham (ii) Darwin Cyril Noerhadi akan menerima 4.694 saham atas konversi utang sebesar
Rp8.400.000.000, dengan harga Rp1.789.519 per saham, dan (iii) Roy Himawan akan menerima 362 saham atas konversi
utang sebesar Rp647.000.000, dengan harga Rp1.787.293 per saham.
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan
sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas Rencana Transaksi serta untuk
memperoleh persetujuan Pemegang Saham Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha dan Rencana Pengambilalihan.
II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA TRANSAKSI SERTA
PENGARUHNYA TERHADAP KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
1. Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
A. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Rencana Perubahan Kegiatan Usaha
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini dilakukan sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan HMBC oleh
Perseroan. Melalui Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini, Perseroan akan menyelaraskan kegiatan usahanya dengan
strategi bisnis HMBC, di mana Perseroan akan beroperasi secara eksklusif sebagai perusahaan holding, sedangkan
kegiatan usaha operasional akan dilakukan melalui anak perusahaannya.
Perseroan berkeyakinan bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini akan memberikan manfaat berupa peningkatan
kinerja dan profitabilitas Perseroan, mendukung pertumbuhan jangka panjang, serta memberikan nilai tambah bagi
Perseroan dan para pemegang saham.
Tunduk pada penyelesaian Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha ini
direncanakan akan dilakukan pada Kuartal-4 tahun 2026, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 23 Oktober 2026
(“Tanggal Pelaksanaan Transaksi”).
Sejalan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, kegiatan usaha perdagangan dan pergudangan yang saat ini
dijalankan oleh Perseroan tidak akan dialihkan, melainkan akan tetap dilaksanakan untuk saat ini dan secara bertahap
dikurangi seiring dengan efektifnya struktur organisasi baru Perseroan sebagai perusahaan holding, sampai pada
akhirnya dihentikan sepenuhnya, sejalan dengan penyesuaian kegiatan usaha operasional Perseroan sebagai akibat
4
Page 5
beralihnya pengendalian Perseroan kepada PT Harmoni Semesta Investama sebagai pengendali baru Perseroan.
Pengurangan tersebut tidak dilakukan secara serta-merta, melainkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan
operasional Perseroan, guna menjaga kepastian usaha dan kesinambungan hubungan dengan mitra bisnis, karyawan,
serta pemangku kepentingan lainnya selama masa transisi. Perseroan juga akan senantiasa mematuhi ketentuan
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha pada saat Perseroan
telah siap untuk menghentikan kegiatan usaha dimaksud secara penuh. Dengan demikian, Perseroan menegaskan
bahwa maksud dan tujuan Perseroan terkait kegiatan (i) Perdagangan Besar Karet Dan Plastik Dalam Bentuk Dasar; (ii)
Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia; (iii) Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Dapat
Diklasifikasikan Di Tempat Lain; (iv) Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil; (v) Perdagangan Besar Berbagai
Macam Barang; (vi) Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum; dan (vii) Pergudangan Dan Penyimpanan tidak
dihapuskan dari anggaran dasar Perseroan.
Pelaksanaan pengambilalihan saham HMBC oleh Perseroan ini juga memerlukan persetujuan dari kreditur Perusahaan
Target, yaitu (i) PT Bank OCBC NISP Tbk, yang telah diperoleh berdasarkan Surat No.
079/COMM/REG/BDG/YP/IX/2026 tanggal 10 September 2026 perihal Konfirmasi terkait proses persetujuan rencana
Perubahan Anggaran Dasar dan Susunan Pemegang Saham Perseroan PT. Hasna Medika Bakti Cirebon; dan (ii) PT
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang telah diperoleh berdasarkan Surat No. CMB2/5/875 tanggal 15 September
2026 perihal Persetujuan Perubahan Susunan Pemegang Saham dan Konversi Hutang PT Hasna Medika Bakti Cirebon.
Selain persetujuan-persetujuan tersebut di atas, pelaksanaan pengambilalihan saham HMBC oleh Perseroan tidak
membutuhkan persetujuan dari institusi pemerintah Republik Indonesia lainnya yang wajib dipenuhi oleh Perseroan
maupun pihak-pihak terkait lainnya.
B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
Berdasarkan Studi Kelayakan Bisnis yang telah disusun oleh penilai independen sebagaimana tersaji di bab ringkasan
studi kelayakan, Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan diperkirakan akan memberikan kontribusi positif
terhadap kinerja keuangan Perseroan, khususnya dalam bentuk peningkatan pendapatan usaha di masa mendatang.
Dengan adanya perubahan serta pelaksanaan kegiatan usaha tersebut, pendapatan dan laba (rugi) bersih diproyeksikan
mengalami pertumbuhan secara bertahap, sehingga pada gilirannya diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan
dan meningkatkan ekuitas Perseroan pada tahun-tahun berikutnya.
Dampak keuangan dari penambahan dan pelaksanaan kegiatan usaha ini telah dianalisis secara komprehensif dalam
Studi Kelayakan Bisnis dan dipertimbangkan layak untuk dijalankan.
2. Rencana Pengambilalihan HMBC
A. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Rencana Pengambilalihan
Rencana Pengambilalihan HMBC oleh Perseroan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rencana perubahan
kegiatan usaha Perseroan menjadi perusahaan holding. Sehubungan dengan perubahan tersebut, Perseroan akan
berfokus pada kegiatan kepemilikan, pengelolaan, dan pengawasan investasi pada entitas anak, sementara kegiatan
usaha operasional akan dijalankan oleh entitas anak atau perusahaan dalam grup entitas anak.
Perbedaan kegiatan usaha antara Perseroan sebelum perubahan kegiatan usaha dan HMBC merupakan hal yang
sejalan dengan rencana transformasi Perseroan menjadi perusahaan holding. HMBC yang bergerak di bidang
kesehatan, khususnya penyelenggaraan rumah sakit, akan menjadi salah satu entitas yang mendukung pelaksanaan
strategi investasi dan pengembangan portofolio usaha Perseroan.
Secara bisnis dan ekonomis, Rencana Pengambilalihan HMBC diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Perseroan,
antara lain melalui:
1. diversifikasi portofolio investasi dan sumber pendapatan Perseroan;
2. pengembangan usaha pada sektor yang memiliki kebutuhan dan prospek pertumbuhan jangka panjang;
3. peningkatan nilai investasi Perseroan melalui pengelolaan dan pengawasan yang lebih terintegrasi;
4. terciptanya peluang sinergi dalam aspek manajemen, pendanaan, pengembangan usaha, dan tata kelola; serta
5. peningkatan potensi kontribusi HMBC terhadap pendapatan dan kinerja keuangan Perseroan setelah HMBC
menjadi bagian dari Perseroan.
5
Page 6
Rencana Pengambilalihan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat struktur usaha Perseroan secara keseluruhan
dan mendukung penciptaan nilai bagi pemegang saham dalam jangka panjang, dengan tetap memperhatikan prinsip
kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, manajemen risiko, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Strategi Bisnis Perseroan Secara Keseluruhan
Setelah perubahan kegiatan usaha, Perseroan akan menjalankan strategi bisnis sebagai perusahaan holding dengan
fokus pada pengelolaan dan pengembangan portofolio investasi. Perseroan akan berperan dalam menetapkan arah
strategis, melakukan pengawasan terhadap kinerja entitas anak serta mengoptimalkan struktur permodalan.
Kegiatan operasional akan dilaksanakan oleh entitas anak, Perseroan diharapkan dapat membangun portofolio usaha
yang terdiversifikasi, mengoptimalkan kinerja setiap entitas, meningkatkan efisiensi pengelolaan grup, serta menciptakan
pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Dalam melaksanakan strategi bisnisnya, Perseroan akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja, prospek,
dan risiko investasi untuk memastikan bahwa entitas anak dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan
pendapatan, profitabilitas, dan nilai Perseroan.
B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
Perseroan telah melakukan analisis manajemen atas dampak Rencana Transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan
dengan membandingkan posisi keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah pelaksanaan Rencana
Transaksi, dengan memperhatikan penggabungan posisi keuangan HMBC serta penyesuaian yang timbul sehubungan
dengan Rencana Pengambilalihan HMBC.
Analisis tersebut dilakukan secara kuantitatif atas masing-masing pos laporan posisi keuangan yang mengalami
perubahan, sehingga dapat memberikan gambaran mengenai perubahan struktur aset, liabilitas dan ekuitas Perseroan
setelah Rencana Transaksi. Dengan demikian, analisis dampak keuangan berikut merupakan analisis Manajemen
Perseroan dan tidak semata-mata merujuk pada hasil Pendapat Kewajaran.
Berdasarkan laporan keuangan proforma konsolidasian Perseroan per 30 April 2026, terdapat sejumlah penyesuaian
atas pos-pos laporan posisi keuangan sebagai akibat dari pengambilalihan HMBC. Secara umum, penyesuaian tersebut
mencerminkan pengakuan aset dan liabilitas HMBC ke dalam laporan keuangan konsolidasian Perseroan serta
penyesuaian atas nilai aset dan liabilitas yang timbul dari proses pengambilalihan.
Adapun dampak kuantitatif atas pos-pos laporan posisi keuangan tersebut antara lain sebagai berikut:
Pos Laporan Posisi Penyesuaian Analisis Manajemen
Keuangan
Piutang usaha Rp26.481 juta Mencerminkan pengakuan/penyesuaian piutang usaha HMBC yang
dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan. Setelah
transaksi, piutang usaha tercatat sebesar Rp105.075 juta.
Piutang lain-lain Rp6.390 juta Mencerminkan pengakuan piutang lain-lain yang berasal dari HMBC
setelah dilakukan penyesuaian dalam rangka transaksi.
Persediaan Rp2.997 juta Mencerminkan pengakuan persediaan HMBC ke dalam laporan
keuangan konsolidasian Perseroan, sehingga persediaan setelah
transaksi tercatat sebesar Rp64.709 juta.
Biaya dibayar di muka Rp4.442 juta Mencerminkan pengakuan biaya dibayar di muka yang terkait dengan
kegiatan usaha HMBC. Setelah transaksi, saldo biaya dibayar di muka
tercatat sebesar Rp4.601 juta.
Pajak dibayar di muka Rp321 juta Mencerminkan pengakuan aset pajak dibayar di muka HMBC ke dalam
laporan keuangan konsolidasian.
Investasi pada entitas anak Rp4.817 juta Mencerminkan penyesuaian atas investasi pada entitas anak
sehubungan dengan struktur kepemilikan setelah Rencana Transaksi.
Uang muka pembelian Rp7.992 juta Mencerminkan pengakuan uang muka pembelian yang terdapat pada
HMBC dan dikonsolidasikan setelah Rencana Transaksi.
6
Page 7
Pos Laporan Posisi Penyesuaian Analisis Manajemen
Keuangan
Taksiran tagihan pajak Rp45 juta Setelah penyesuaian, taksiran tagihan pajak penghasilan tercatat
penghasilan sebesar Rp184 juta.
Aset pajak tangguhan Rp255 juta Mencerminkan penyesuaian aset pajak tangguhan HMBC. Setelah
transaksi, aset pajak tangguhan tercatat sebesar Rp4.732 juta.
Properti investasi Rp3.526 juta Mencerminkan pengakuan properti investasi HMBC ke dalam laporan
keuangan konsolidasian.
Aset takberwujud Rp329 juta Mencerminkan pengakuan aset takberwujud yang berasal dari HMBC.
Aset hak-guna Rp6.795 juta Mencerminkan pengakuan aset hak-guna atas transaksi sewa yang
terdapat pada HMBC.
Piutang pihak berelasi jangka Rp8.239 juta Mencerminkan pengakuan/penyesuaian saldo piutang pihak berelasi
pendek yang dikonsolidasikan setelah Rencana Transaksi.
Goodwill Rp52.596 juta Mencerminkan goodwill yang timbul dari proses pengambilalihan
HMBC sebagai selisih antara imbalan yang dialihkan dengan nilai wajar
aset neto teridentifikasi yang diperoleh, setelah memperhitungkan
kepentingan nonpengendali.
Dari sisi liabilitas, Rencana Transaksi juga menyebabkan adanya pengakuan dan penyesuaian atas kewajiban HMBC
yang dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan Perseroan, antara lain:
Pos Laporan Posisi Penyesuaian Analisis Manajemen
Keuangan
Utang lain-lain jangka pendek Rp7.420 juta Mencerminkan pengakuan kewajiban HMBC yang berasal dari utang
lain-lain.
Utang pajak Rp17.882 juta Mencerminkan kewajiban perpajakan HMBC yang menjadi bagian dari
liabilitas konsolidasian setelah transaksi.
Beban masih harus dibayar Rp19.945 juta Mencerminkan kewajiban HMBC atas beban yang telah timbul namun
belum diselesaikan pada tanggal laporan keuangan proforma.
Liabilitas kontrak Rp302.335 juta Merupakan salah satu penyesuaian terbesar dan mencerminkan
kewajiban HMBC yang timbul dari kontrak dengan pelanggan dan akan
direalisasikan sesuai dengan pemenuhan kewajiban kontraktual
HMBC.
Liabilitas kontrak lainnya Rp129 juta Mencerminkan kewajiban kontraktual lainnya yang dikonsolidasikan
dari HMBC.
Liabilitas sewa jangka pendek Rp2.148 juta Mencerminkan kewajiban sewa HMBC yang jatuh tempo dalam jangka
pendek.
Liabilitas kepada konsumen Rp89 juta Mencerminkan kewajiban HMBC kepada konsumen yang
dikonsolidasikan setelah transaksi.
Liabilitas sewa jangka panjang Rp831 juta Mencerminkan kewajiban sewa HMBC yang jatuh tempo lebih dari satu
tahun.
Liabilitas imbalan kerja Rp10.850 juta Mencerminkan kewajiban imbalan kerja HMBC yang diakui dalam
laporan keuangan konsolidasian.
Pendapatan diterima di muka Rp20 juta Mencerminkan pendapatan yang telah diterima namun kewajiban
pelaksanaan terkait belum sepenuhnya terpenuhi.
Pinjaman bank jangka panjang Rp34 juta Mencerminkan kewajiban pinjaman bank HMBC yang dikonsolidasikan
setelah Rencana Transaksi.
Dari sisi ekuitas, Rencana Transaksi terutama berdampak pada komponen ekuitas lainnya sebesar negatif Rp3 juta serta
kepentingan nonpengendali sebesar Rp5.294 juta. Kepentingan nonpengendali tersebut mencerminkan bagian ekuitas
HMBC yang tidak dimiliki oleh Perseroan setelah pengambilalihan.
Selain itu, pengakuan goodwill sebesar Rp52.596 juta menunjukkan adanya selisih antara nilai imbalan yang dialihkan
dalam pengambilalihan dengan nilai wajar aset neto teridentifikasi HMBC setelah memperhitungkan kepentingan
nonpengendali. Dengan demikian, goodwill tersebut merupakan konsekuensi akuntansi dari proses pengambilalihan dan
bukan merupakan pengeluaran kas tambahan oleh Perseroan.
Secara keseluruhan, berdasarkan analisis Manajemen, dampak utama Rencana Transaksi terhadap posisi keuangan
Perseroan adalah bertambahnya aset dan liabilitas Perseroan sebagai akibat dari konsolidasi HMBC. Dari sisi aset,
7
Page 8
selain pengakuan berbagai aset operasional HMBC, terdapat pengakuan goodwill sebesar Rp52.596 juta. Sementara
itu, dari sisi liabilitas, terdapat pengakuan kewajiban HMBC, dengan penyesuaian terbesar berasal dari liabilitas kontrak
sebesar Rp302.335 juta.
Dengan adanya konsolidasi tersebut, struktur posisi keuangan Perseroan setelah Rencana Transaksi akan
mencerminkan tidak hanya kegiatan usaha Perseroan sebelum transaksi, tetapi juga kegiatan usaha dan posisi
keuangan HMBC sebagai bagian dari grup Perseroan. Oleh karena itu, perubahan pada masing-masing pos tersebut
perlu dilihat sebagai bagian dari perubahan struktur usaha Perseroan setelah transformasi menjadi perusahaan holding
di sektor kesehatan.
Berdasarkan analisis tersebut, Manajemen Perseroan menilai bahwa dampak Rencana Transaksi terhadap posisi
keuangan Perseroan terutama berasal dari pengakuan aset dan liabilitas HMBC, pengakuan goodwill, serta pengakuan
kepentingan nonpengendali, yang secara keseluruhan mengubah struktur aset, liabilitas dan ekuitas konsolidasian
Perseroan setelah Rencana Transaksi.
Perseroan juga meyakini bahwa pelaksanaan Rencana Transaksi akan memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan.
III. URAIAN RENCANA TRANSAKSI AKUISISI HMBC
1. Rencana Pengambilalihan HMBC
A. Objek Transaksi
Rencana Pengambilalihan akan dilaksanakan melalui:
1) pengambilan bagian saham baru yang diterbitkan oleh HMBC sebesar 65% (enam puluh lima persen) dari
modal ditempatkan dan disetor dalam HMBC sesuai dengan ketentuan dalam CSSA; dan
2) pembelian saham-saham HMBC dari Penjual yang setara dengan 72,91% (tujuh puluh dua koma sembilan
satu persen) dari total modal disetor dan ditempatkan dalam Perseroan setelah Penerbitan Saham Baru
sesuai dengan ketentuan dalam CSPA (“Transaksi Pengalihan Saham”).
Keterangan mengenai HMBC
1) Riwayat Singkat HMBC
HMBC didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT HMBC No. 156, tanggal 28 Maret 2012, yang dibuat di
hadapan Ineu Arida Basuki, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, yang telah mendapatkan pengesahan
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-25176.AH.01.01.Tahun 2012, tanggal 10 Mei 2012 (“Akta
Pendirian HMBC”).
Anggaran dasar HMBC telah mengalami perubahan beberapa kali dengan perubahan terakhir kali dimuat
dalam akta-akta sebagai berikut:
(i) Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) HMBC No. 119, tanggal
19 November 2018, yang dibuat di hadapan Ineu Arida Basuki, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sehubungan dengan perubahan Pasal 3 anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah disetujui oleh dan
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan (i) Surat Keputusan No. AHU-0026843.AH.01.02.TAHUN
2018, dan (ii) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0267241, keduanya tertanggal 23 November 2018 (“Akta HMBC No. 119/2018”);
(ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 10,
tanggal 6 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten
Cirebon, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (1) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0013565 tanggal 7 Januari 2022 (“Akta HMBC No. 10/2022”);
(iii) Akta Pernyataan Pengganti RUPSLB HMBC No. 200, tanggal 20 Februari 2023, yang dibuat di
hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, sehubungan dengan perubahan (i)
Pasal 7 ayat (5), (ii) Pasal 10 ayat (1), (iii) Pasal 13 ayat (3) dan (4), (iv) Pasal 17 ayat (1), dan (v)
8
Page 9
Pasal 18 ayat (2) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0038551, tanggal 10 Maret 2023 (“Akta HMBC No. 200/2023”);
(iv) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 68,
tanggal 6 Februari 2024, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten
Cirebon, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
No. AHU-AH.01.03-0033940, tanggal 6 Februari 2024 (“Akta HMBC No. 68/2024”);
(v) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 237,
tanggal 26 Juli 2024, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sehubungan dengan perubahan Pasal 12 ayat (3) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0177332, tanggal 30 Juli 2024 (“Akta HMBC No. 237/2024”); dan
(vi) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham sebagai Pengganti RUPSLB HMBC No. 200,
tanggal 29 Mei 2026, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sehubungan dengan perubahan Pasal 12 ayat (1) dan (2) anggaran dasar HMBC, sebagaimana telah
disetujui oleh Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0323252, tanggal 2 Juni
2026 (“Akta HMBC No. 200/2026”).
(Akta Pendirian HMBC beserta anggaran dasar HMBC sebagaimana terakhir diubah dengan Akta HMBC
No. 119/2018, Akta HMBC No. 10/2022, Akta HMBC No. 200/2023, Akta HMBC No. 68/2024, Akta HMBC
No. 237/2024, dan Akta HMBC No. 200/2026 secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar
HMBC”).
2) Alamat HMBC
HMBC berkedudukan di Kabupaten Cirebon dan memiliki alamat kantor pusat di JL. Ki Ageng Tepak No. 9,
Desa/Kelurahan Palimanan Timur, Kec. Palimanan, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
3) Kegiatan Usaha HMBC
Berdasarkan Anggaran Dasar HMBC, maksud dan tujuan HMBC adalah untuk menjalankan usaha di bidang
aktivitas kesehatan manusia dan aktivitas sosial.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, HMBC dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
- Aktivitas Rumah Sakit; dan
- Aktivitas Rumah Sakit Swasta.
4) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham HMBC
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham HMBC sebelum Rencana Pengambilalihan, sebagaimana
tercantum dalam Akta HMBC No. 10/2022 jo. Akta HMBC No. 68/2024 adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 170.000 170.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Hasna Medika Utama Group 34.000 34.000.000.000 58,64
Pieter Tanuri 11.819 11.819.000.000 20,38
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 4,34
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 3,45
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 3,45
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 2,07
Roy Himawan 1.167 1.167.000.000 2,01
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 1,86
9
Page 10
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 1,47
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,94
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,69
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan 57.982 57.982.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 112.018 112.018.000.000 -
Pemilik manfaat HMBC adalah Gugun Iskandar, sebagaimana dibuktikan oleh bukti penyampaian pelaporan
manfaat tertanggal 2 September 2026.
5) Susunan Pengurus
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris HMBC berdasarkan Akta HMBC No. 200/2026 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Dr. Darwin Cyril Noerhadi, MBA
Komisaris : dr.Hj.Risthi Grantia
Komisaris : Dr.dr.Maya Armiarny Rusadi, M.Kes, Aak
Komisaris : Prof.Dr.dr.Yoga Yuniadi, Sp.Jp (K)
Direksi
Direktur Utama : dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp
Direktur : Jemi Wiyono Prihadi
Direktur : Hashbi Ash Siddieq
Direktur : drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS
Direktur : Dr. Pradith Teguh Wijonarko
6) Informasi Keuangan
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting HMBC: pada tanggal 30 April untuk periode
yang berakhir pada 2026 serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang di
audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, Akuntan Publik
Independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Publik Indonesia (IAPI) dengan
opini wajar tanpa pengecualian tertanggal 24 Juli 2026, yang di tandatangani oleh Indra Yagi Oktoriansyah, S.E.,
Ak., CA, CPA.
Laporan Posisi Keuangan
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 April 2026 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Total Aset 365.319.474.301 320.885.736.343 349.107.728.587
Total Liabilitas 335.058.396.262 277.728.725.385 246.789.270.160
Total Ekuitas 30.261.078.039 320.885.736.343 102.318.458.427
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam Rupiah)
Keterangan 30 April 2026 30 April 2025 31 Desember 2025 31 Desember 2024
Pendapatan 75.460.125.717 71.846.636.445 205.905.352.920 283.954.489.272
Laba Bruto 16.584.292.947 9.419.343.235 171.517.086.051 204.619.845.123
Laba (Rugi) Bersih Periode (12.344.513.561) (22.802.849.650) (59.227.418.181) (53.915.684.401)
Berjalan
10
Page 11
7) Rencana Penggunaan Dana
Dana yang diperoleh dari rencana transaksi akan di gunakan oleh HMBC sebagai berikut:
a. Pelunasan fasilitas kredit kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sekitar 41,27% dengan target
penggunaan dana pada Kuartal-4 tahun 2026;
b. Pembayaran Hutang Pemegang Saham dan Pihak Ketiga sekitar 25,49% dengan target penggunaan dana
pada Kuartal-4 tahun 2026;
c. Belanja Modal sekitar 21,48% dengan target penggunaan pada tahun 2027;
d. Modal Kerja sekitar 11,76% dengan target penggunaan dana pada Kuartal-4 tahun 2026. Rincian modal
kerja meliputi (i) pembelian obat, bahan medis habis pakai, dan perlengkapan medis, (ii) Pembayaran jasa
dokter dan layanan penunjang medis, (iii) Pembayaran gaji, tunjangan, dan biaya tenaga kerja operasional.
(iv) Biaya operasional fasilitas (listrik, air, pemeliharaan, keamanan, kebersihan) dan (v) Biaya administrasi
dan pemasaran.
B. Pihak Yang Melakukan Transaksi Pengalihan Saham HMBC
Pembeli : Perseroan
Penjual : PT Hasna Medika Utama Group
Berikut informasi mengenai Pembeli dan Penjual dalam Rencana Pengambilalihan HMBC:
- Informasi Perseroan
1. Riwayat Singkat
Perseroan adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian PT Satu Visi Putra No. 16, tanggal
14 Februari 2018, yang dibuat di hadapan Soeprayitno, S.H., Notaris di Surabaya, yang telah mendapatkan
pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0013182.AH.01.01.Tahun 2018, tanggal
12 Maret 2018 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0034898.AH.01.11.Tahun 2018,
tanggal 12 Maret 2018, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 105, Tambahan
Berita Negara No. 041321 tanggal 31 Desember 2021.
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir kali dimuat
dalam akta-akta sebagai berikut: (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 66,
tanggal 11 Desember 2023, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Barat, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 anggaran dasar Perseroan,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0155564, tanggal 13 Desember 2023 (“Akta Perseroan No.
66/Desember 2023”) dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan No. 206,
tanggal 29 April 2024, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0103243, tanggal 6 Mei 2024 (“Akta Perseroan No.
206/2024”).
(Akta Pendirian Perseroan beserta anggaran dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta
Perseroan No. 66/Desember 2023 dan Akta Perseroan No. 206/2024 secara bersama-sama disebut sebagai
“Anggaran Dasar Perseroan”).
2. Alamat Perseroan
Perseroan memiliki kantor yang beralamat di Jl. Greges Jaya II No. 11 Blok B19 Kec. Asem Rowo, Kel.
Tambak Sarioso, Kota Surabaya, Jawa Timur 60184.
3. Kegiatan Usaha Perseroan
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan Sasaran, maksud dan tujuan Perusahaan Sasaran
adalah bergerak dalam bidang:
11
Page 12
a. Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (KBLI 46693);
b. Angkutan Bermotor untuk Barang Umum (KBLI 49431);
c. Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia (KBLI 46651);
d. Perdagangan Besar Produk Lainnya yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lain (KBLI 46699);
e. Perdagangan Besar Barang Lainnya dari Tekstil (KBLI 46414);
f. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900); dan
g. Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101).
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perusahaan Sasaran dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
a. Kegiatan usaha utama:
1) Perdagangan Besar Karet dan Plastik dalam Bentuk Dasar (KBLI 46693)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar karet dan bahan
plastik dalam bentuk dasar.
2) Perdagangan Besar Bahan dan Barang Kimia (KBLI 46651)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar bahan dan barang
kimia dasar atau kimia industri, seperti tinta printer, minyak esensial, gas industri, perekat kimia,
pewarna, resin buatan, metanol, parafin, perasa dan pewangi, soda, garam industri, asam dan
sulfur dan lain-lain.
3) Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Diklasifikasikan di tempat lain (KBLI 46699)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar produk lainnya yang
belum tercakup dalam salah satu kelompok perdagangan besar diatas. Termasuk perdagangan
besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain, perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan
lain-lain).
4) Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil (KBLI 46414)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar hasil industri tekstil,
seperti tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil rajutan dan
barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.
5) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI 46900)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha perdagangan besar berbagai macam
barang yang tanpa mengkhususkan barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu) termasuk
perkulakan.
b. Kegiatan usaha penunjang:
1) Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum (KBLI 49431)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan operasional angkutan barang dengan kendaraan
bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan dengan truk, pick
up, bak terbuka dan bak tertutup (box).
2) Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101)
Kelompok ini mencakup menjalankan kegiatan usaha yang melakukan kegiatan penyimpanan
barang sementara sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir, dengan tujuan komersil.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan Perseroan sebagaimana tercermin berdasarkan dokumen perizinan
dan legalitas usaha yang dimiliki Perseroan adalah (i) Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (KBLI
46900) untuk Bahan Advertising dan Printing seperti Banner, Display, Tinta dan PVC Board, dan (ii)
Pergudangan dan Penyimpanan (KBLI 52101), di mana kegiatan usaha tersebut masing-masing telah
dijalankan secara operasional sejak 16 Agustus 2022 untuk KBLI 46900 dan 16 Desember 2022 untuk KBLI
52101.
4. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan yang disusun oleh PT Sinartama Gunita selaku biro
administrasi efek Perseroan, berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan per
tanggal 30 Juni 2026:
12
Page 13
Nilai Nominal Rp25 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 9.840.000.000 246.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Harmoni Semesta Investama 1.901.580.000 47.539.500.000 61,8400
PT Atlas Raya Abadi 312.420.000 7.810.500.000 10,1600
PT Trinugaraha Thohir Harmoni 246.000.000 6.150.000.000 8,0000
David Dwiputra 107.000 2.675.000 0,0035
Masyarakat 614.893.000 15.372.325.000 19,9965
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 3.075.000.000 76.875.000.000 100,0000
Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 6.765.000.000 169.125.000.000
Pemilik manfaat Perseroan adalah Nagita Slavina M Tengker, sebagaimana dibuktikan oleh bukti
penyampaian pelaporan manfaat tertanggal 9 September 2026.
5. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
Tahunan Para Pemegang Saham Perseroan No. 21, tanggal 10 Juni 2026, yang dibuat di hadapan Anita
Anggawidjaja, S.H., Notaris di Surabaya, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0371391, tanggal 7 Juli
2026, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Uriep Budhi Prasetyo
Komisaris : dr. Kartika Maria Okky Simanjuntak
Direksi
Direktur Utama : David Dwiputra
Direktur : Hendra Budianto
- Informasi Penjual
1. Riwayat Singkat
Penjual didirikan berdasarkan Akta Pendirian Penjual No. 164, tanggal 30 November 2016, yang dibuat di
hadapan Ineu Arida Basuki, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, yang telah mendapatkan pengesahan
Menkum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0055459.AH.01.01.TAHUN 2016, tanggal 13 Desember
2016 (“Akta Pendirian Penjual”).
Anggaran dasar Penjual telah mengalami perubahan beberapa kali dengan perubahan terakhir
sebagaimana tertuang dalam Akta Berita Acara RUPSLB Penjual No. 177, tanggal 30 September 2019,
yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon, yang telah disetujui oleh
Menkum berdasarkan Surat Keputusan Menkum No. AHU-0100588.AH.01.02.TAHUN 2019, tanggal 3
Desember 2019, dan telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03.0367539 tanggal 14 Oktober 2019 (“Akta Penjual No.
177/2019”).
(Akta Pendirian Penjual beserta anggaran dasar Perseroan sebagaimana terakhir diubah dengan Akta
Penjual No. 177/2019 secara bersama-sama disebut sebagai “Anggaran Dasar Penjual”).
2. Alamat Penjual
Penjual berkedudukan di Kabupaten Cirebon dan memiliki alamat kantor pusat di Jl. Dr. Setia Budi Kavling
A No. 13 RT 013/RW 005, Pegagan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
3. Kegiatan Usaha Penjual
13
Page 14
Berdasarkan Anggaran Dasar Penjual, maksud dan tujuan Penjual adalah untuk berusaha dalam bidang
aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Penjual dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
- Aktivitas Kantor Pusat; dan
- Jasa Konsultasi Manajemen Lainnya.
3. Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Penjual
Berdasarkan Anggaran Dasar Penjual, berikut adalah struktur permodalan dan kepemilikan saham Penjual
saat ini:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham Jumlah
Nilai Nominal (Rp) (%)
Saham
Modal Dasar 4.000 4.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 1.400 1.400.000.000 70,00
Dr. Hj. Risthi Grantia 400 400.000.000 20,00
Muhammad Luthfi Fauzan 200 200.000.000 10,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.000 2.000.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 2.000 2.000.000.000 -
Pemilik manfaat Penjual adalah dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp.
4. Susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Penjual berdasarkan Akta Berita Acara RUPSLB Penjual No. 5,
tanggal 7 Oktober 2025, yang dibuat di hadapan Siti Artati Noveriyah, S.H., Notaris di Kabupaten Cirebon,
sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0347658, tanggal 8 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : dr.Hj.Risthi Grantia
Komisaris : Muhammad Luthfi Fauzan
Direksi
Direktur Utama : dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp
Direktur : Hashbi Ash Shiddieq
Direktur : drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS
C. Hubungan Afiliasi dan Sifat Benturan Kepentingan
Sebelum pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan HMBC.
Rencana Pengambilalihan tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak merugikan Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam POJK 42/2020.
D. Nilai Transaksi
Nilai total transaksi atas Rencana Pengambilalihan HMBC oleh Perseroan sebagaimana termaktub dalam CSSA dan
CSPA adalah sebesar Rp319.447.000.000.
14
Page 15
2. Kesimpulan Rencana Rencana Pengambilalihan HMBC
A. Rencana Pengambilalihan HMBC
Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per tanggal 30 April 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Hadori Sugiarto Adi & Rekan dan merujuk pada dan Laporan Pendapat Kewajaran yang dikeluarkan oleh KJPP FDI&R
per tanggal 24 September 2026 (diterbitkan kembali), nilai transaksi Rencana Pengambilalihan melebihi 50% (lima
puluh persen) ekuitas Perseroan hal ini tersaji dalam tabel analisis berikut:
(dalam Rupiah)
Keterangan Nilai Rencana Transaksi Ekuitas Perseroan %
Rencana Transaksi 319.447.000.000 179.162.173.961 178,30%
Mengacu pada uraian di atas, maka Rencana Pengambilalihan merupakan Transaksi Material, yang nilainya melebihi
50% (lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 6 ayat (1)
huruf d angka 1 POJK 17/2020.
Guna memenuhi ketentuan Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf d dan Pasal 15 ayat (1) POJK 17/2020, Perseroan akan
melaksanakan RUPSLB untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham terkait pelaksanaan Rencana
Pengambilalihan tersebut.
IV. STRUKTUR SEBELUM DAN SESUDAH RENCANA PENGAMBILALIHAN OLEH PERSEROAN
A. Struktur sebelum Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham HMBC sebelum Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan
adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 170.000 170.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Hasna Medika Utama Group 34.000 34.000.000.000 58,64
Pieter Tanuri 11.819 11.819.000.000 20,38
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 4,34
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 3,45
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 3,45
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 2,07
Roy Himawan 1.167 1.167.000.000 2,01
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 1,86
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 1,47
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,94
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,69
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,69
Jumlah Modal Ditempatkan dan 57.982 57.982.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 112.018 112.018.000.000 -
Berikut merupakan diagram kepemilikan HMBC sebelum Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan:
15
Page 16
Muhammad Luthfi
dr. H. Gugun Iskandar dr. Hj. Risthi Grantia
Fauzan
70,00% 20,00%
10,00%
PIETER TANURI PT HASNA MEDIKA UTAMA GROUP dr. GUGUN ISKANDAR OTHERS
11,62% 7,61% 0,91% 6,95%
PT HASNA MEDIKA BAKTI CIREBON (PT HMBC)
Total 57,982 lembar saham
PT Hasna Medika Bakti
PT Hasna Medika Cianjur PT Hasna Medika Bakti Kedawung PT Hasna Medika Bhakti Bandung PT Hasna Medika Bhakti Garut PT Dharma Choeriah Husada
Majalengka PT HMBC : 99.98% PT HMBC : 99.97% PT HMBC : 98.99% PT HMBC : 91.00% PT HMBC : 74.38%
PT HMBC : 99.99% Other : 0.02% Other : 0.03% Others : 1.01% Others : 9.00% Others : 25.62%
Other : 0.01%
PT Hasna Medika Bakti Indramayu
(PT HMBI) PT Hasna Medika Bakti Serang PT Jantung Bali Medika PT Jantung Sehat Madyopuro PT Bintang Jantung Malang
PT HMBC : 99.99% PT HMBC : 70.73% PT HMBC : 65.40% PT HMBC : 55.18% PT HMBC : 21.40%
Other : 0.01% Others : 29.27% Others : 34.60% Others : 44.82% Others : 78.60%
induk dari Subang
PT Hasna Medika Bakti
PT Hasna Medika Bakti Subang PT Hasna Medika Sumedang PT Hasna Medika Tasikmalaya PT Hasna Medika Trenggalek PT Hasna Medika Wonosari
PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00%
Karanganyar
PT HMBI : 70.00% PT HMBC : 98.00%
Other : 30.00% Other : 2.00% Other : 2.00% Other : 2.00% Other : 2.00%
(belum beroperasi) (belum beroperasi) (belum beroperasi) (belum beroperasi) Other : 2.00%
(belum beroperasi)
PT Hasna Medika Bakti Sukabumi PT Hasna Medika Brebes
PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00%
Other : 2.00% Other : 2.00%
(belum beroperasi) (belum beroperasi)
B. Struktur setelah Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan
Struktur Pemegang Saham HMBC setelah dilaksanakannya Konversi Utang adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 170.000 170.000.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Hasna Medika Utama Group 34.000 34.000.000.000 44,34
Pieter Tanuri 25.455 25.455.000.000 33,20
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 3,28
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 2,61
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 2,61
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 1,57
Roy Himawan 1.529 1.529.000.000 1,99
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 1,41
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 1,11
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,71
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,52
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,52
Darwin Cyril Noerhadi 4.694 4.694.000.000 6,12
Jumlah Modal Ditempatkan dan 76.674 76.674.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 93.326 93.326.000.000 -
Struktur Pemegang Saham HMBC setelah dilaksanakannya Konversi Utang dan Penerbitan Saham Baru adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 876.268 876.268.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Satu Visi Putra, Tbk 142.393 142.393.000.000 65,00
PT Hasna Medika Utama Group 34.000 34.000.000.000 15,52
Pieter Tanuri 25.455 25.455.000.000 11,62
16
Page 17
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 1,15
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 0,91
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 0,91
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 0,55
Roy Himawan 1.529 1.529.000.000 0,70
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 0,49
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 0,39
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,25
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,18
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,18
Darwin Cyril Noerhadi 4.694 4.694.000.000 2,14
Jumlah Modal Ditempatkan dan 219.067 219.067.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 657.201 657.201.000.000 -
Struktur Pemegang Saham HMBC setelah dilaksanakannya Konversi Utang, Penerbitan Saham Baru kepada
Perseroan, dan Jual Beli Saham Eksisting dari HMUG adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp1.000.000 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 876.268 876.268.000.000 -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Satu Visi Putra, Tbk 159.718 159.718.000.000 72,91
PT Hasna Medika Utama Group 16.675 16.675.000.000 7,61
Pieter Tanuri 25.455 25.455.000.000 11,62
PT Arcata Medika Utama 2.517 2.517.000.000 1,15
dr. H. Gugun Iskandar, Sp.Jp 2.000 2.000.000.000 0,91
dr. Hj. Risthi Grantia 2.000 2.000.000.000 0,91
Muhammad Luthfi Fauzan 1.200 1.200.000.000 0,55
Roy Himawan 1.529 1.529.000.000 0,70
F. Bedjo Wiantono 1.079 1.079.000.000 0,49
PT Modal Ventura Ycab 853 853.000.000 0,39
PT Nuansa Indah Kreasi 547 547.000.000 0,25
Hashbi Ash Shiddieq 400 400.000.000 0,18
drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS 400 400.000.000 0,18
4.694 4.694.000.000 2,14
Jumlah Modal Ditempatkan dan 219.067 219.067.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam Portepel 657.201 657.201.000.000 -
Berikut merupakan diagram kepemilikan HMBC setelah Rencana Pengambilalihan oleh Perseroan:
17
Page 18
Nagita Slavina Raffi Ahmad
51% 49%
PT Harmoni Semesta PT Trinugaraha Thohir
PT Atlas Raya Abadi David Dwiputra Masyarakat
Investama Harmoni
10,16% 0,0035% 19,99%
61,84% 8%
Muhammad Luthfi
dr. H. Gugun Iskandar dr. Hj. Risthi Grantia
Fauzan
70,00% 20,00%
10,00%
PT SATU VISI PUTRA TBK PIETER TANURI PT HASNA MEDIKA UTAMA GROUP dr. GUGUN ISKANDAR OTHERS
72,91% 11,62% 7,61% 0,91% 6,95%
PT HASNA MEDIKA BAKTI CIREBON (PT HMBC)
Total 57,982 lembar saham
PT Hasna Medika Bakti
PT Hasna Medika Cianjur PT Hasna Medika Bakti Kedawung PT Hasna Medika Bhakti Bandung PT Hasna Medika Bhakti Garut PT Dharma Choeriah Husada
Majalengka PT HMBC : 99.98% PT HMBC : 99.97% PT HMBC : 98.99% PT HMBC : 91.00% PT HMBC : 74.38%
PT HMBC : 99.99% Other : 0.02% Other : 0.03% Others : 1.01% Others : 9.00% Others : 25.62%
Other : 0.01%
PT Hasna Medika Bakti Indramayu
(PT HMBI) PT Hasna Medika Bakti Serang PT Jantung Bali Medika PT Jantung Sehat Madyopuro PT Bintang Jantung Malang
PT HMBC : 99.99% PT HMBC : 70.73% PT HMBC : 65.40% PT HMBC : 55.18% PT HMBC : 21.40%
Other : 0.01% Others : 29.27% Others : 34.60% Others : 44.82% Others : 78.60%
induk dari Subang
PT Hasna Medika Bakti
PT Hasna Medika Bakti Subang PT Hasna Medika Sumedang PT Hasna Medika Tasikmalaya PT Hasna Medika Trenggalek PT Hasna Medika Wonosari
PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00%
Karanganyar
PT HMBI : 70.00% PT HMBC : 98.00%
Other : 30.00% Other : 2.00% Other : 2.00% Other : 2.00% Other : 2.00%
(belum beroperasi) (belum beroperasi) (belum beroperasi) (belum beroperasi) Other : 2.00%
(belum beroperasi)
PT Hasna Medika Bakti Sukabumi PT Hasna Medika Brebes
PT HMBC : 98.00% PT HMBC : 98.00%
Other : 2.00% Other : 2.00%
(belum beroperasi) (belum beroperasi)
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAI
Perseroan telah menunjuk KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R) sebagai penilai independen untuk
melakukan penilaian unit bisnis Perseroan juga penilaian aset Perseroan. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai
hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan UUPM.
A. Rencana Pengambilalihan HMBC
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian saham atas 100% (seratus persen) saham HMBC yang dituangkan dalam
Laporan Penilaian No. 00190/2.0176-00/BS/05/0453/1/IX/2026 Tanggal 24 September 2026 yang dikeluarkan oleh KJPP
Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R):
1. Objek Penilaian
Objek yang dinilai dalam penilaian adalah 100% Ekuitas HASNA per tanggal 30 April 2026 yang mencakup beberapa
entitas sebagai berikut:
a. PT Hasna Medika Bakti Indramayu (“HMBI”);
b. PT Hasna Medika Bakti Subang (“SBG”);
c. PT Dharma Choeriah Husada (“DCH”);
d. PT Hasna Medika Bhakti Garut (“GRT”);
e. PT Hasna Medika Bakti Kedawung (“KDW”);
f. PT Jantung Bali Medika (“JBM”);
g. PT Hasna Medika Bhakti Serang (“SRG”);
h. PT Hasna Medika Bakti Majalengka (“MJK”);
i. PT Jantung Sehat Madyopuro (“JSM”);
j. PT Bintang Jantung Malang (“BJM”);
k. PT Hasna Medika Cianjur (“CNJ”);
l. PT Hasna Medika Bandung (“BDG”);
m. PT Hasna Medika Sumedang (“SMD”);
n. PT Hasna Medika Tasikmalaya (“TSK”);
o. PT Hasna Medika Wonosari (“WNS”);
18
Page 19
p. PT Hasna Medika Trenggalek (“TRG”);
q. PT Hasna Medika Brebes (“BRS”);
r. PT Hasna Medika Karangganyar (“KRY”);
s. PT Hasna Medika Bakti Sukabumi (“SKB”).
2. Tujuan Penilaian
Maksud penilaian ini adalah untuk menyatakan opini Nilai Pasar 100% ekuitas HASNA. Adapun tujuan penilaian untuk
keperluan transaksi pada perusahaan dalam rangka jual-beli saham.
Laporan penilaian digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk di luar maksud dan tujuan
penilaian tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam penilaian, bilamana dianggap perlu, penilai akan
menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnya.
3. Asumsi dan Kondisi Pembatas
1) Laporan penilaian bersifat non-disclaimer opinion.
2) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penilaian.
3) Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke akuratannya.
4) Proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh
manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
5) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis penilaian bisnis dan kewajaran proyeksi keuangan
yang telah disesuaikan.
6) Laporan Penilaian Bisnis terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan.
7) Penilai Bisnis bertanggung jawab atas atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini Akhir.
8) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Penilaian Bisnis dari Pemberi Tugas.
4. Pendekatan dan metode penilaian
Dengan mempertimbangkan data, informasi, maksud dan tujuan penilaian, serta kondisi Perusahaan, penilaian 100%
ekuitas HASNA dilakukan dengan menggunakan metode Guideline Public Trade Company (GPTC) dari pendekatan
pasar, metode Discounted Cash Flow (DCF) dari Pendekatan Pendapatan. Dalam hal ini, pendekatan dan metode
penilaian tersebut digunakan terhadap perhitungan indikasi nilai ekuitas HASNA, HMBI, SBG, DCH, KDW, MJK.
Sementara untuk perhitungan indikasi nilai ekuitas bagi entitas non-operating untuk entitas anak BRS, KRY, SKB, SMD,
TRG, TSK, WNS menggunakan metode Adjusted to Book Value (ABV) dari Pendekatan Aset. Pendekatan pendapatan
tidak digunakan dengan pertimbangan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut belum beroperasi. Sementara untuk
perhitungan indikasi nilai ekuitas bagi entitas yang telah beroperasional namun belum menghasilkan laba, digunakan
perhitungan dengan metode GPTC dan ABV. Dalam hal ini, digunakan terhadap perhitungan indikasi nilai ekuitas GRT,
JBM, SRG, JSM, BJM, CNJ, BDG. Berdasarkan ketiga metode, indikasi nilai pasar saham masing-masing metode
kemudian direkonsiliasikan.
Berikut merupakan ringkasan penilaian aset:
Nilai Aset
Klasifikasi Aset
No (Rp.Juta)
Operasional
1 Klinik Jantung Hasna Medika Bakti Serang 15.770,50
2 Klinik Jantung Hasna Medika Cianjur 20.967,00
3 Klinik Utama Jantung Hasna Medika Bandung 16.669,10
4 Klinik Jantung Hasna Medika Garut 14.980,40
5 PT Hasna Medika Bakti Karanganyar 4.596,00
6 Klinik Jantung Sehat Madyopuro 14.266,00
7 Klinik Bintang Jantung Malang 15.253,20
8 PT Hasna Medika Trenggalek 3.498,00
9 PT Jantung Bali Medika 16.120,70
Non Operasional
Tanah Kosong Terletak Di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon,
10 401,10
Provinsi Jawa Barat.
Tanah Dan Bangunan Terletak Di Desa Pegagan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten
11 4.424,60
Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
12 Tanah Kosong Terletak Di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, 904,30
19
Page 20
Nilai Aset
Klasifikasi Aset
No (Rp.Juta)
Provinsi Jawa Barat.
Tanah Dan Bangunan Terletak Di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan,
13 1.275,60
Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat,
Tanah Dan Bangunan Terletak Di Jalan Ciaul Pasir 63, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan
14 2.486,70
Cikole, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Total Aset 131.613,20
Berdasarkan laporan keuangan per 30 April 2026, TRG dan KRY masih mencatatkan perolehan tanah tersebut dalam
akun uang muka tidak lancar. sehubungan dengan belum diakuinya aset tanah sebagai aset tetap TRG dan KRY, maka
nilai pasar yang diakui per tanggal penilaian dalam metode ABV merujuk pada nilai uang muka tidak lancar yang tercatat
di laporan keuangan perusahaan dan bukan berdasarkan nilai pasar aset tanah hasil penilaian.
Berikut merupakan ringkasan pendekatan dan pembobotan penilaian:
Indikasi Indikasi Nilai
No Perusahaan Metode Bobot
Nilai Terbobot
Pendekatan Pasar dengan
PT Hasna Medika Cirebon ("HASNA") 169.416 10% 16.942
Metode GTPTC
Pendekatan Pendapatan
1 PT Hasna Medika Cirebon ("HASNA") 90% 91.162
dengan Metode DCF 101.291
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi
108.103
HASNA
Pendekatan Pasar dengan
PT Hasna Medika Indramayu ("HMBI") 10%
Metode GTPTC 56.189 5.619
2 Pendekatan Pendapatan
PT Hasna Medika Indramayu ("HMBI") 90%
dengan Metode DCF 66.915 60.223
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi HMBI 65.842
PT Hasna Medika Bakti Subang Pendekatan Pasar dengan
28.501 90% 25.651
("SBG") Metode GTPTC
3 PT Hasna Medika Bakti Subang Pendekatan Pendapatan
("SBG") dengan Metode DCF 34.660 10% 3.466
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi DBG 29.117
Pendekatan Pasar dengan
PT Dharma Choeriah Husada ("DCH") 31.515 10% 3.151
Metode GTPTC
4 Pendekatan Pendapatan
PT Dharma Choeriah Husada ("DCH") 38.259 90% 34.433
dengan Metode DCF
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi DCH 37.584
PT Hasna Medika Bhakti Garut Pendekatan Pasar dengan
4.124 10% 412
("GRT") Metode GTPC
5 PT Hasna Medika Bhakti Garut Pendekatan Aset dengan
5.330 90% 4.797
("GRT") Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi GRT 5.209
PT Hasna Medika Bakti Kedawung Pendekatan Pasar dengan
2.841 10% 284
("KDW") Metode GTPTC
6 PT Hasna Medika Bakti Kedawung Pendekatan Pendapatan
3.867 90% 3.480
("KDW") dengan Metode DCF
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi KDW 3.764
Pendekatan Pasar dengan
PT Jantung Bali Medika ("JBM") 4.811 10% 481
Metode GTPC
7 Pendekatan Aset dengan
PT Jantung Bali Medika ("JBM") 7.054 90% 6.348
Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi KDW 6.829
PT Hasna Medika Bakti Serang Pendekatan Pasar dengan
8.400 10% 840
("SRG") Metode GTPC
8 PT Hasna Medika Bakti Serang Pendekatan Aset dengan
1.876 90% 1.689
("SRG") Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi SRG
PT Hasna Medika Bakti Majalengka Pendekatan Pasar dengan
80.425 10% 8.042
9 ("MJK") Metode GTPC
PT Hasna Medika Bakti Majalengka Pendekatan Pendapatan 68.458 90% 61.612
20
Page 21
Indikasi Indikasi Nilai
No Perusahaan Metode Bobot
Nilai Terbobot
("MJK") dengan Metode DCF
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi MJK 69.655
Pendekatan Pasar dengan
PT Jantung Sehat Madyopuro ("JSM") 5.303 10% 530
Metode GTPC
10 Pendekatan Aset dengan
PT Jantung Sehat Madyopuro ("JSM") 2.623 90% 2.361
Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi JSM 2.891
Pendekatan Pasar dengan
PT Bintang Jantung Malang ("BJM") 3.847 10% 385
Metode GTPC
11 Pendekatan Aset dengan
PT Bintang Jantung Malang ("BJM") 2.240 90% 2.106
Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi BJM 2.400
Pendekatan Pasar dengan
PT Hasna Medika Cianjur ("CNJ") 19.676 10% 1.968
Metode GTPC
12 Pendekatan Aset dengan
PT Bintang Jantung Malang ("CNJ") 9.667 90% 8.701
Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi CNJ 10.668
Pendekatan Pasar dengan
PT Hasna Medika bandung ("BDG") 14.644 10% 1.464
Metode GTPC
13 Pendekatan Aset dengan
PT Hasna Medika Bandung ("BDG") 5.280 90% 4.752
Metode ABV
Indikasi Nilai 100% Rekonsiliasi BDG 6.217
Pendekatan Aset dengan
14 PT Hasna Medika Sumedang ("SMD")
Metode ABV 3.291 100% 3.291
Pendekatan Aset dengan
15 PT Hasna Medika Tasikmalaya ("TSK")
Metode ABV 682 100% 682
Pendekatan Aset dengan
16 PT Hasna Medika Wonosari ("WNS") 1.132
Metode ABV 100% 1.132
Pendekatan Aset dengan
17 PT Hasna Medika Trenggalek ("TRG") 2.974
Metode ABV 100% 2.974
Pendekatan Aset dengan
18 PT Hasna Medika Brebes ("BRS")
Metode ABV 40 100% 40
PT Hasna Medika Karanganyar Pendekatan Aset dengan
19
("KRY") Metode ABV 2.797 100% 2.797
PT Hasna Medika Bakti Sukabumi Pendekatan Aset dengan
20
("SKB") Metode ABV 552 100% 552
5. Kesimpulan nilai
berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang KJPP FDI&R terima dan dengan mempertimbangkan
berbagai faktor yang relevan yang memengaruhi penilaian, serta mengacu kepada hasil perhitungan Kami dengan
menggunakan pendekatan tersebut di atas, maka KJPP FDI&R berpendapat bahwa Nilai Pasar 100% Ekuitas HASNA
per tanggal 30 April 2026 adalah sebesar:
Rp108.103.000.000,00
(Seratus Delapan Miliar Seratus Tiga Juta Rupiah).
Atau Ekuivalen dengan
Rp1.864.430 Per lembar saham
(Satu Juta Delapan Ratus Enam Puluh Empat Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Rupiah Per Lembar Saham).
VI. RINGKASAN PENDAPAT KEWAJARAN
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen yang
terdaftar di OJK yaitu KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan & Rekan (KJPP FDI&R) sebagai penilai independen untuk memberikan
pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi pengambilalihan saham HMBC. Penilai independen menyatakan tidak
mempunyai hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan UUPM.
Berikut adalah ringkasan pendapat kewajaran yang dituangkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran No. 00191/2.0176-
21
Page 22
00/BS/05/0453/1/IX/2026 tanggal 24 September 2026:
1. Identifikasi Status Penilai
Pemimpin Rekan, Mochamad Ichsan Suud, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi penilaian bisnis
dengan Izin No. B-1.16.00453 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) dengan Surat Keputusan No. KEP-717/KS.13/2026. Beliau adalah anggota dari Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia.
Penugasan ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik aktual
maupun potensial dengan Objek penilaian dan/ atau pemilik aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi
Objektivitas, profesional dan tidak memihak.
Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di
bawah koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan pendapat kewajaran ini
2. Objek Pendapat Kewajaran adalah Rencana Transaksi Pengambilalihan saham HASNA yang dilakukan melalui
serangkaian transaksi, yaitu penerbitan saham baru, pengambilalihan saham HASNA milik HMUG dan konversi utang
HASNA menjadi saham.
3. Tanggal Penilaian (Cut Off Date) dalam penugasan ini adalah 30 April 2026
4. Tujuan pemberian pendapat kewajaran
Maksud pemberian pendapat kewajaran adalah untuk memberikan laporan hasil analisis tentang Kewajaran atas
Rencana Transaksi, diperlukan dalam rangka memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) d/h BAPEPAM-
LK.
Tujuan pemberian pendapat kewajaran dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17/2020).
Laporan pendapat kewajaran digunakan untuk penggunaan di pasar modal, dan tidak digunakan untuk di luar maksud
dan tujuan Pendapat Kewajaran tersebut, maupun penggunaan dalam tujuan lainnya. Dalam penugasan ini, bilamana
dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnya
5. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan pendapat kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses analisis pendapat kewajaran.
c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
d. Proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen
dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis Pendapat Kewajaran dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan.
f. Laporan Pendapat Kewajaran terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan.
g. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Pendapat kewajaran dan Kesimpulan Opini Akhir.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas.
6. Pendekatan dan metode penilaian
Berdasarkan POJK 35, dalam menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, KJPP FDI&R
melakukan analisis melalui pendekatan dan prosedur penilaian Rencana Transaksi yang mencakup hal–hal sebagai
berikut:
a. Analisis Rencana Transaksi
PT Satu Visi Putra Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 16, tanggal 14 Februari 2018 oleh
Soeprayitno, S.H., notaris di Surabaya. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0013182.AH.01.01. Tahun 2018, tanggal 12 Maret
2018, yang bergerak dalam bidang perdagangan besar untuk bahan advertising dan printing seperti banner,
display, tinta dan PVC Board.
22
Page 23
Dengan mempertimbangkan rencana bisnis Perseroan kedapan, Perseroan akan menyelaraskan kegiatan
usahanya dengan strategi bisnis HASNA, di mana Perseroan akan melakukan akan beroperasi secara eksklusif
sebagai perusahaan holding, sedangkan kegiatan usaha operasional akan dilakukan melalui anak
perusahaannya.
Melalui rencana bisnis ini, Perseroan berencana pengambilalihan sebanyak 142.393 (seratus empat puluh dua
ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) lembar saham atau sekitar 65% dari modal ditempatkan dan disetor HASNA
melalui penerbitan dan pengambilan bagian atas Saham Bersyarat. Selain itu, Perseroan juga akan melakukan
pengambilalihan sebanyak 17.325 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh lima) lembar saham atau sekitar 7,91%
dari modal ditempatkan dan disetor HASNA milik HMUG dengan nilai masing-masing sebesar Rp255.000.000.000
(dua ratus lima puluh lima miliar Rupiah) dan Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar Rupiah).
Selanjutnya, berdasarkan Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat, terdapat rencana konversi sebagian utang
HASNA kepada pemegang saham dan/atau pengurus HASNA sebesar Rp33.447.000.000 (tiga puluh tiga miliar
empat ratus empat puluh tujuh juta Rupiah) menjadi 18.692 (delapan belas ribu enam ratus sembilan puluh dua)
saham dalam HASNA. Konversi utang tersebut merupakan salah satu rangkaian Rencana Transaksi
sebagaimana diatur dalam dokumen Perjanjian.
b. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi
Berdasarkan analisis kualitatif, Rencana Transaksi akan mendukung pengembangan dan kegiatan operasional
Perseroan di sektor kesehatan melalui diversifikasi kegiatan usaha, perluasan jaringan rumah sakit dan klinik,
serta pengembangan layanan kesehatan yang terintegrasi. Pelaksanaan Rencana Transaksi juga diharapkan
dapat meningkatkan sumber dan diversifikasi pendapatan, meningkatkan utilisasi layanan kesehatan,
memperluas pangsa pasar dan daya saing Perseroan, serta meningkatkan efisiensi operasional melalui sinergi
dan skala ekonomi. Selain itu, pelaksanaan Rencana Transaksi yang akan memberikan tambahan permodalan
yang dapat memperkuat struktur ekuitas dan likuiditas Perseroan, sehingga pada akhirnya diharapkan dapat
meningkatkan kinerja operasional, margin laba, profitabilitas, dan laba yang diperoleh Perseroan.
Berdasarkan analisa kuantitatif, dampak keuangan atas Rencana Transaksi dalam proforma keuangan
konsolidasian Perseroan per tanggal 30 April 2026 adalah sebagai berikut:
1. Terdapat penyesuaian akun-akun yang berasal dari pengakuan saldo akhir HASNA dalam laporan
keuangan konsolidasian proforma akibat Rencana Transaksi pada Laporan Posisi Keuangan yang meliputi
sebagai berikut:
- Penyesuaian pada piutang usaha sebesar Rp26.481 juta sehingga piutang usaha setelah Rencana
Transaksi tercatat sebesar Rp105.075 juta;
- Penyesuaian pada piutang lain-lain sebesar Rp6.390 juta sehingga piutang lain-lain setelah Rencana
Transaksi tercatat sebesar Rp6.390 juta;
- Penyesuaian pada persediaan sebesar Rp2.997 juta sehingga persediaan setelah Rencana Transaksi
tercatat sebesar Rp64.709 juta;
- Penyesuaian pada biaya dibayar di muka sebesar Rp4.442 juta sehingga biaya dibayar dimuka usaha
setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp.4.601 juta;
- Penyesuaian pada pajak dibayar di muka sebesar Rp321 juta sehingga pajak dibayar dimuka usaha
setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp321 juta;
- Penyesuaian pada investasi pada Entitas anak sebesar Rp4.817 juta sehingga investasi pada Entitas
anak setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp4.817 juta;
- Penyesuaian pada uang muka pembelian sebesar Rp7.992 juta sehingga biaya dibayar dimuka usaha
setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp26.640 juta;
- Penyesuaian pada taksiran tagihan pajak penghasilan sebesar Rp45 juta sehingga taksiran tagihan
pajak setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp7.184 juta;
- Penyesuaian pada aset pajak tangguhan sebesar Rp2.553 juta sehingga aset pajak tangguhan setelah
Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp4.732 juta;
- Penyesuaian pada properti investasi sebesar Rp3.526 juta sehingga properti investasi setelah
23
Page 24
Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp3.526 juta;
- Penyesuaian pada aset takberwujud sebesar Rp329 juta sehingga aset takberwujud setelah Rencana
Transaksi tercatat sebesar Rp330 juta;
- Penyesuaian pada aset hak guna sebesar Rp6.795 juta sehingga aset hak guna setelah Rencana
Transaksi tercatat sebesar Rp7.971 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa utang usaha sebesar Rp24.974 juta sehingga utang
usaha setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp38.239 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa utang lain-lain sebesar Rp7.420 juta sehingga utang
lain-lain setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp7.420 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa utang pajak sebesar Rp17.882 juta sehingga utang
pajak setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp18.630 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa beban masih harus dibayar sebesar Rp19.945 juta
sehingga bagian beban masih harus dibayar setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp20.325
juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa liabilitas kontrak sebesar Rp54 juta sehingga
liabilitas kontrak setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp129 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa liabilitas sewa sebesar Rp2.148 juta sehingga
liabilitas sewa setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp2.148 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa utang pembiayaan konsumen sebesar Rp89 juta
sehingga utang pembiayaan konsumen setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp89 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka panjang berupa liabilitas sewa sebesar Rp831 sehingga liabilitas
sewa setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp831 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka panjang berupa liabilitas imbalan kerja sebesar Rp9.810 juta
sehingga liabilitas imbalan kerja setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp10.850 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka panjang berupa pendapatan diterima di muka sebesar Rp20 juta
sehingga pendapatan diterima di muka setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp20 juta;
- Penyesuaian pada liabilitas jangka panjang berupa utang pembiayaan konsumen sebesar Rp34 juta
sehingga utang pembiayaan konsumen setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp34 juta;
2. Pada kas dan setara kas, terdapat penyesuaian sebesar Rp65.094 juta yang diakibatkan adanya Rencana
Transaksi meliputi (i) peningkatan sebesar Rp35.094 juta yang berasal dari pengakuan kas dan setara kas
HASNA dalam laporan keuangan konsolidasian; (ii) peningkatan sebesar Rp286.000 juta akibat transaksi
PMTHMETD oleh Perseroan; (iii) penurunan sebesar Rp286.000 juta akibat investasi pada entitas anak
oleh Perseroan; (iv) peningkatan sebesar Rp255.000 juta pada HASNA akibat penerimaan setoran modal
dari Perseroan; dan (v) penurunan sebesar Rp225.000 juta pada HASNA akibat alokasi dana atas setoran
modal dari Perseroan sehingga kas dan setara kas setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp66.887
juta.
3. Pada goodwill, terdapat penyesuaian sebesar Rp62.586 juta yang berasal dari pengakuan goodwill sebagai
selisih lebih akibat pengalihan saham akibat dari Rencana Transaksi;
4. Penyesuaian pada aset tetap sebesar Rp318.307 juta sehingga aset tetap setelah Rencana Transaksi
tercatat sebesar Rp410.420 juta;
5. Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek utang bank jangka pendek sebesar Rp5.000 juta sehingga utang
bank jangka pendek setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp61.226 juta;
6. Penyesuaian pada liabilitas jangka pendek berupa utang bank sebesar Rp14.133 juta sehingga utang bank
setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp19.344 juta;
7. Penyesuaian pada liabilitas jangka panjang berupa utang bank sebesar Rp29.044 juta sehingga utang bank
setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp40.043 juta;
8. Pada ekuitas berupa modal ditempatkan dan disetor penuh, terdapat penyesuaian sebesar Rp7.688 juta
yang diakibatkan adanya Rencana Transaksi meliputi (i) pengakuan modal ditempatkan dan disetor penuh
HASNA dalam laporan keuangan konsolidasian; dan (ii) pencatatan transaksi pengambilalihan saham
HASNA, PMTHMETD Perseroan dan konversi hutang sehingga modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah Rencana Transaksi tercatat sebesar Rp84.563 juta;
9. Pada ekuitas berupa tambahan modal disetor, terdapat penyesuaian sebesar Rp278.313 juta yang
diakibatkan adanya Rencana Transaksi sehingga tambahan modal disetor setelah Rencana Transaksi
tercatat sebesar Rp334.074 juta;
10. Pada ekuitas berupa komponen ekuitas lainnya, terjadi penyesuaian sebesar negatif Rp3 juta akibat dari
Rencana Transaksi;
11. Pada ekuitas berupa kepentingan non-pengendali terjadi penyesuaian sebesar Rp95.294 juta akibat dari
24
Page 25
Rencana Transaksi.
Selanjutnya, pada sisi laba (rugi) usaha berdasarkan laporan keuangan proforma Perseroan, Rencana Transaksi
tidak menyebabkan adanya perubahan pada laporan keuangan proforma mengingat adanya penyesuaian
eliminasi pada laporan keuangan konsolidasian Perseroan.
c. Analisis Atas Kewajaran nilai Transaksi
Berdasarkan SEOJK 17, analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan berdasarkan perbandingan antara
rencana nilai transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, dimana rencana nilai transaksi
berada dalam kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian. Dalam hal ini, analisis kewajaran dilakukan
dengan membandingkan nilai pasar objek Pendapat Kewajaran terhadap Nilai Rencana Transaksi, di mana Nilai
Rencana Transaksi berada dalam rentang wajar dibandingkan kondisi pasar.
Ringkasan Laporan Penilaian Saham
Analisis kewajaran dilakukan dengan membandingkan masing-masing nilai transaksi terhadap nilai pasar
sebagaimana tercantum dalam Laporan Penilaian (diterbitkan kembali) 100% Ekuitas HASNA No. 00190/2.0176-
00/BS/05/0453/1/IX/2026 yang dikeluarkan KJPP FDI&R pada tanggal 24 September 2026 yaitu sebesar
Rp108.103.000.000 (seratus delapan miliar seratus tiga juta Rupiah) atau ekuivalen dengan Rp1.864.430 (satu
juta delapan ratus enam puluh empat ribu empat ratus tiga puluh Rupiah) per lembar saham.
d. Analisis atas Faktor Lain dan Relevan
Berdasarkan SEOJK 17, analisis atas kewajaran nilai transaksi dilakukan berdasarkan perbandingan antara
rencana nilai transaksi dengan hasil penilaian atas transaksi yang dilakukan, dimana rencana nilai transaksi
berada dalam kisaran nilai yang didapatkan dari hasil penilaian. Dalam hal ini, analisis kewajaran dilakukan
dengan membandingkan nilai pasar objek Pendapat Kewajaran terhadap Nilai Rencana Transaksi, di mana Nilai
Rencana Transaksi berada dalam rentang wajar dibandingkan kondisi pasar
7. Kesimpulan Pendapat Kewajaran
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Transaksi yang dilakukan meliputi analisis kualitatif dan analisis
kuantitatif, dan analisis inkremental, maka dari segi ekonomis dan keuangan, menurut pendapat KJPP FDI&R Rencana
Transaksi adalah Wajar.
VII. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf b POJK 17/2020, Perseroan telah menunjuk KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan
& Rekan (KJPP FDI&R) sebagai penilai independen untuk melakukan studi kelayakan sehubungan dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan. Penilai independen menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi baik secara
langsung maupun tidak langsung dengan Perseroan berdasarkan UUPM.
Berikut adalah ringkasan dari laporan tersebut berdasarkan Laporan No. 00192/2.0176-00/BS/05/0453/1/IX/2026 tanggal 24
September 2026:
1. Identifikasi Status Penilai
Pemimpin Rekan, Mochamad Ichsan Suud, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi penilaian bisnis dengan
Izin No. B-1.16.00453 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
dengan Surat Keputusan No. KEP-717/KS.13/2026. Beliau adalah anggota dari Masyarakat Profesi Penilai
Indonesia.
Penugasan Studi Kelayakan ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan
baik aktual maupun potensial dengan Objek penilaian dan/ atau pemilik aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi
Objektivitas, profesional dan tidak memihak.
Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan tim penugasan di bawah
koordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan pendapat kewajaran ini
25
Page 26
2. Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan Usaha Perseroan secara konsolidasi adalah untuk
memberikan Gambaran kelayakan rencana usaha Perseroan, terkait kepentingan Perseroan dan pasar modal
sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK 35”). Kode Etik
Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018). Dalam melakukan
Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, penilai akan menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya.
3. Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date) dalam penugasan ini adalah 30 April 2026
4. Objek Studi Kelayakan
Objek Jasa Studi Kelayakan dalam hal ini adalah Studi Kelayakan Usaha Perseroan sehubungan dengan Perubahan
Kegiatan Usaha Perseroan berupa penambahan 1 (Satu) bidang usaha yaitu Aktivitas Perusahaan Induk (KBLI 64210)
5. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan Studi Kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Penilai Bisnis telah melakukan penelahaan atas dokumen yang digunakan dalam proses analisis Studi Kelayakan.
c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya keakuratannya.
d. Proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh
manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis Studi Kelayakan dan kewajaran proyeksi keuangan yang
telah disesuaikan.
f. Laporan Studi Kelayakan terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi operasional perusahaan.
g. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas Laporan Studi Kelayakan dan Kesimpulan Opini Akhir.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Analisis Studi Kelayakan dari Pemberi Tugas.
6. Ruang Lingkup dan Metodologi
a. Analisis atas Kelayakan Pasar;
b. Analisis atas Kelayakan Teknis;
c. Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis;
d. Analisis atas Kelayakan Model Manajemen; dan
e. Analisis atas Kelayakan Keuangan.
7. Analisis Kelayakan Pasar
Perang di Timur Tengah makin memperburuk kondisi dan prospek perekonomian global. Harga minyak dan komoditas
dunia meningkat tinggi dan diikuti dengan disrupsi rantai pasok perdagangan antarnegara yang makin dalam sehingga
menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia dan meningkatkan tekanan inflasi global. Imbal hasil (yield) US Treasury
juga terus meningkat dipengaruhi dampak prakiraan defisit fiskal AS yang lebih besar. Aliran modal global terus bergeser
ke safe-haven assets terutama pasar uang AS sejalan dengan meningkatnya preferensi investor terhadap aset aman (flight
to safety). Indeks dolar AS terhadap mata uang negara maju (DXY) terus menguat, sedangkan mata uang emerging
markets makin tertekan. Memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global tersebut mengharuskan penguatan
respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter guna menjaga ketahanan eksternal, memperkuat stabilitas, dan
mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus didorong sehingga tetap baik di tengah memburuknya kondisi dan prospek
ekonomi global. Berbagai indikator terkini menunjukkan pertumbuhan ekonomi triwulan I 2026 meningkat ditopang oleh
permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga naik didukung keyakinan pelaku ekonomi dan kondisi penghasilan yang
terjaga serta kenaikan permintaan selama perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H. Belanja
Pemerintah meningkat seiring pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan kenaikan belanja sosial serta berbagai insentif
26
Page 27
lainnya, termasuk transfer ke daerah. Investasi, khususnya bangunan juga tetap baik didorong terutama oleh akselerasi
investasi terkait berbagai program prioritas Pemerintah.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap terkendali. Inflasi IHK pada Maret 2026 tercatat sebesar 3,48% (yoy), lebih
rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,76% (yoy). Inflasi inti menurun menjadi 2,52%
(yoy) seiring tetap terjaganya ekspektasi inflasi sesuai dengan sasaran didukung konsistensi kebijakan moneter Bank
Indonesia. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 4,24% (yoy) didukung oleh kecukupan pasokan komoditas
pangan utama di tengah peningkatan permintaan pada periode perayaan HBKN Idulfitri 1447 H. Inflasi kelompok
administered prices (AP) menurun menjadi 6,08% (yoy) dari realisasi bulan sebelumnya sebesar 12,66% (yoy) seiring
minimalnya kebijakan harga yang diatur Pemerintah serta berakhirnya faktor temporer base effect dari kebijakan diskon
tarif listrik rumah tangga pada Januari dan Februari 2025.
Kebijakan moneter Bank Indonesia terus diperkuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan turut mendorong
pertumbuhan ekonomi. Suku bunga BI-Rate pada Maret 2026 tetap dipertahankan sebesar 4,75% guna mendukung upaya
menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Kebijakan stabilisasi nilai tukar
Rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui
pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder, didukung dengan penguatan kebijakan transaksi pasar valas.
Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market untuk mendorong peningkatan aliran
masuk modal asing ke dalam negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Posisi instrumen moneter SRBI pada 21 April 2026 tercatat sebesar Rp885,41 triliun, antara lain didukung dengan
kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp165,98 triliun (18,75% dari total outstanding) sehingga turut mendukung upaya
menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia juga membeli SBN sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan
moneter dan kebijakan fiskal dan menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, yang pada 2026 (hingga 21
April 2026) mencapai Rp111,54 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp56,53 triliun. Pembelian SBN di
pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam
menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter.
Industri kesehatan merupakan salah satu sektor jasa yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas hidup
masyarakat yang mencakup berbagai layanan dan aktivitas, mulai dari pelayanan kesehatan seperti rumah sakit,
puskesmas, klinik hingga penunjang pelayanan seperti farmasi, alat kesehatan, asuransi serta kesehatan digital.
Pembangunan sektor kesehatan di Indonesia saat ini dihadapkan pada berbagai tantangan struktural dan dinamis yang
memerlukan perhatian serius. Salah satu tantangan utama bidang kesehatan yaitu meningkatnya proyeksi biaya kesehatan
seiring dengan bertambahnya proporsi penduduk yang secara langsung berdampak pada beban pembiayaan layanan
Kesehatan. Selain itu, kapasitas layanan kesehatan baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit masih perlu diperkuat
untuk dapat mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Perkembangan industri kesehatan di Indonesia hingga tahun 2026 akan mengalami pertumbuhan signifikan, didukung oleh
berbagai faktor strategis. Peningkatan kebutuhan layanan kesehatan akibat pertumbuhan penduduk serta digitalisasi
layanan kesehatan menjadi salah satu pendorong utama guna mempercepat akses masyarakat terhadap layanan medis.
Peningkatan penggunaan telemedicine dan aplikasi kesehatan memungkinkan konsultasi dokter, diagnosis awal, serta
pengelolaan resep secara praktis tanpa perlu kunjungan langsung ke fasilitas kesehatan. Selain itu, teknologi seperti
Artificial Intelligence (AI) dan big data berkontribusi dalam meningkatkan akurasi diagnosis, menganalisis data kesehatan
populasi, serta mengelola data pasien dengan lebih efisien. Inovasi-inovasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas
pelayanan medis tetapi juga mempercepat proses pengambilan keputusan klinis.
Dari perspektif investasi dan infrastruktur, pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas jangkauan layanan kesehatan
dengan membangun rumah sakit berkualitas dan puskesmas baru, terutama di daerah yang selama ini sulit diakses. Inisiatif
ini sejalan dengan target RPJMN 2025-2029 yang berfokus pada peningkaatan dan penguatan kapasitas ketahanan
kesehatan di seluruh negeri. Selain itu, kerja sama antara sektor publik dan swasta semakin diperkuat guna mendukung
pembiayaan, pengelolaan, serta penyediaan teknologi medis yang lebih canggih. Investasi swasta dalam pengembangan
rumah sakit berstandar tinggi, klinik spesialis, dan laboratorium kesehatan juga membuka peluang besar bagi para pelaku
industri.
Saat ini, jumlah penderita penyakit jantung di wilayah layanan HASNA, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Bali,
27
Page 28
diperkirakan mencapai sekitar 1,69 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 382 ribu jiwa berada di wilayah yang menjadi
area tangkapan langsung layanan HASNA. Namun, ketersediaan fasilitas kesehatan khusus jantung di wilayah tersebut
masih terbatas. Rumah sakit khusus jantung masih banyak terkonsentrasi di Jakarta, sedangkan fasilitas cath lab baru
tersedia di sebagian provinsi.
Hasna saat ini mengoperasikan 2 rumah sakit khusus jantung dan 11 klinik yang tersebar di empat provinsi tersebut. Dua
rumah sakit yang dimiliki HASNA telah dilengkapi layanan cath lab aktif dan didukung oleh sistem layanan hub-and-spoke.
Berdasarkan jumlah kunjungan pasien tahun 2025 yang disetarakan menjadi sekitar 137 ribu pasien, pangsa pasar HASNA
diperkirakan mencapai 8,1% dari total penderita penyakit jantung di seluruh provinsi operasional. Sementara itu, penetrasi
pasar di area tangkapan langsung mencapai sekitar 35,9%. Hal ini menunjukkan bahwa HASNA telah memiliki posisi yang
kuat pada wilayah yang dilayaninya, khususnya di Jawa Barat. Kondisi ini menunjukkan masih tersedianya ruang
pertumbuhan yang besar hingga tahun 2031.
Industri kesehatan di Indonesia memiliki prospek yang semakin kuat, didorong oleh jumlah penduduk terus meningkat
menjadikan kenaikan pada kebutuhan layanan kesehatan. Perkembangan teknologi membuka peluang besar bagi sektor
ini, melalui digitalisasi layanan melalui telemedicine, rekam medis elektronik, serta pemanfaatan artificial intelligence
memungkinkan diagnosis yang lebih cepat dan akurat menjadikan layanan kesehatan dapat menjangkau masyarakat di
wilayah terpencil.
Dari sisi permintaan, meningkatnya umur harapan hidup menjadikan kesadaran masyarakat akan layanan preventif juga
terus meningkat, seperti medical check up, wellness center, serta layanan kesehatan lain yang dapat mendukung gaya
hidup sehat. Peluang ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas jaringan layanan kesehatan untuk menjangkau pasar yang
lebih luas, khususnya pada kota-kota besar seperti jakarta, Bandung dan Surabaya dengan penduduk mayoritas kelas
menengah yang memiliki preferensi tinggi terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Sebagai negara dengan wilayah yang luas dan dengan penduduk yang padat, penting bagi pemerintah untuk terus
mendorong pembangunan layanan kesehatan, termasuk rumah sakit. HASNA dapat melakukan ekspansi dengan
membuka pasar baru sekaligus meningkatkan pemerataan layanan kesehatan. Dengan pemanfaatan teknologi digital
dapat meningkatkan kualitas layanan, serta menekan biaya operasional sehingga industri kesehatan di Indonesia dapat
terus berkembang sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pasar dalam rencana usaha Perseroan, terkait kepentingan Perseroan dan pasar
modal sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak.
8. Analisis Kelayakan Teknis
Kelayakan teknis ditinjau dari sisi pengalaman, ketersediaan dan kualitas sumber daya manusia sehubungan dengan
Rencana Perubahan Kegiatan Usaha, maka disimpulkan bahwa aspek pasar ini adalah layak. Berdasarkan evaluasi
terhadap aspek teknis dimana Perseroan melalui perusahaan anak memiliki pengalaman, ketersediaan dan kualitas
Sumber Daya Manusia, maka disimpulkan bahwa aspek teknis ini adalah layak.
9. Analisis Kelayakan Pola Bisnis
Kelayakan pola bisnis ditinjau dari sisi keunggulan kompetitif perusahaan dalam kegiatan layanan, kemampuan
perusahaan dalam menciptakan nilai tambah, dan kemampuan perusahaan untuk memitigasi risiko persaingan, sehingga
perusahaan yakin bahwa kegiatan usaha ini akan berkelanjutan.
Analisis kelayakan pola bisnis Perseroan secara konsolidasi mengidentifikasi keunggulan kompetitif, tantangan
persaingan, dan kapasitas entitas dalam menciptakan nilai pasar. Hasna Medika memiliki economic moat yang terbentuk
dari lima pilar utama, yaitu brand recognition, clinical experience, integrated service, group synergy, dan relationship capital.
Dari sisi brand recognition, Hasna Medika telah dikenal sebagai penyedia layanan kesehatan jantung di wilayah
operasinya, sehingga mendukung kepercayaan masyarakat dan menjadi dasar dalam memperoleh pasien. Keunggulan
tersebut diperkuat oleh clinical experience, yaitu pengalaman dalam menangani pasien jantung selama bertahun-tahun
yang membangun kredibilitas klinis dan mendorong rujukan pasien. Selanjutnya, integrated service memungkinkan pasien
memperoleh beragam layanan dalam satu lokasi atau jaringan, sehingga meningkatkan kenyamanan, efisiensi, dan retensi
28
Page 29
pasien. Group synergy juga memberikan dukungan melalui efisiensi pengadaan, pengembangan sumber daya manusia,
sistem informasi, dan pemasaran. Sementara itu, relationship capital terbentuk melalui hubungan strategis dengan BPJS,
ASKLIN, perusahaan, komunitas, dan perguruan tinggi yang dapat menciptakan sumber pasien secara berkelanjutan.
Kombinasi kelima pilar tersebut menciptakan keunggulan yang relatif sulit direplikasi oleh klinik atau rumah sakit baru
karena membutuhkan waktu, pengalaman, jaringan, serta hubungan yang kuat untuk membangunnya. Pada akhirnya,
kombinasi tersebut dapat meningkatkan loyalitas pasien dan mitra sekaligus menciptakan switching cost yang membuat
pasien maupun mitra memiliki kecenderungan untuk tetap menggunakan jaringan layanan Hasna Medika.
Berdasarkan evaluasi terhadap aspek pola bisnis dari manajemen perusahaan dalam rencana yang akan dilakukan, maka
disimpulkan bahwa aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh perusahaan adalah layak.
10. Analisis Kelayakan Model Manajemen
Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai merupakan fondasi keberlanjutan operasional. Penggunaan
tenaga kerja yang cukup yang telah memberikan efisiensi dari segi operasional menjadi kelebihan yang dimiliki Perseroan.
Manajemen risiko merupakan pilar krusial, mencakup aspek keuangan dan operasional. Risiko keuangan seperti kredit,
likuiditas, mata uang asing, dan suku bunga dikelola melalui kebijakan ketat, proyeksi arus kas, dan instrumen lindung
nilai. Kapabilitas manajerial Perseroan secara konsolidasi dinilai memadai, didukung oleh dewan direksi dan komisaris
yang berpengalaman. Struktur organisasi konsolidasi dirancang untuk efisiensi dan akuntabilitas.
Berkaitan dengan rencana Perseroan terkait kepentingan Perseroan dan pasar modal sehubungan dengan Rencana
Perubahan Kegiatan Usaha, perusahaan telah memiliki sejumlah tenaga ahli yang telah melaksanakan kegiatan
operasionalnya dengan hasil kerja berkualitas baik. perusahaan memandang sumber daya manusia yang kompeten dan
profesional merupakan aset utama dalam mewujudkan visi dan misinya dan akan dikembangkan secara
berkesinambungan, maka disimpulkan bahwa rencana bisnis yang akan dilakukan, ditinjau dari aspek model manajemen
adalah layak.
11. Analisis Kelayakan Keuangan
Model proyeksi keuangan yang disusun sebagai dasar analisis kelayakan dalam laporan ini merupakan proyeksi keuangan
atas rencana kegiatan usaha baru VISI secara Konsolidasi, dimana Visi bertindak sebagai holding dengan
memperhitungkan kegiatan anak usahanya, dalam hal ini adalah HASNA. Analisis kelayakan model keuangan didasarkan
pada kondisi Perusahaan per 30 April 2026 dengan menggunakan informasi kebutuhan keuangan dan rencana
pengembangan Perseroan kedepan. Analisis kelayakan model keuangan didasarkan pada kondisi Perusahaan per 30
April 2026 dengan menggunakan informasi kebutuhan keuangan dan rencana pengembangan Perseroan kedepan:
Dalam hal Rencana Kegiatan Usaha VISI, lingkup biaya investasi VISI meliputi biaya pengambilalihan saham HASNA,
dimana pengambilalihan saham HASNA berasal dari 2 komponen, yaitu berasal dari penerbitan saham baru dan
pengambilalihan saham HASNA milik HMUG. Pengambilalihan saham HASNA dengan penerbitan saham baru sebanyak
142.393 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) lembar saham atau sekitar 65% dari modal
ditempatkan dan di setor HASNA melalui penerbitan dan pengambilan bagian atas Saham Bersyarat yang telah
disepakatai dalam perjanjian tanggal 20 Agustus 2026 dengan jumlah nilai sebesar Rp255.000.000.000,00 (dua ratus
lima puluh lima miliar Rupiah), dan pengambilalihan saham sebanyak 17.325 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh lima)
lembar saham atau sekitar 7,91% dari modal ditempatkan dan disetor HASNA milik HMUG yang telah disepakatai dalam
perjanjian 20 Agustus 2026 dengan jumlah nilai sebesar Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar). Berdasarkan kedua
sumber biaya tersebut, maka total biaya investasi VISI adalah sebesar Rp286.000.000.000 (dua ratus delapan puluh
enam miliar Rupiah).
Adapun penggunaan dana atas penyetoran modal Perseroan kepada HASNA tersebut adalah untuk untuk memperkuat
struktur permodalan Perseroan guna mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha/bisnis Perseroan dan/atau
entitas anak Perseroan serta meningkatkan posisi keuangan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan yang dapat
menguntungkan seluruh pemegang saham termasuk masyarakat, yang salah satunya dalam bentuk penyertaan saham
dalam suatu perusahaan yang bergerak di bidang usaha sektor kesehatan (healthcare).
Dalam pelaksanaannya VISI membutuhkan dana untuk modal kerja sebesar Rp30.000 juta pada kuartal 4 2026. Modal kerja
ini akan digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan, serta pemenuhan kewajiban jangka pendek seperti utang
usaha dan yang lainnya. Besarnya kebutuhan modal kerja tersebut sejalan dengan pertumbuhan aktivitas bisnis, sehingga
29
Page 30
memastikan kelancaran operasional serta menjaga stabilitas likuiditas VISI selama fase ekspansi.
Berdasarkan rencana pengembangan kegiatan usaha tersebut, Perseroan memerlukan sumber pendanaan untuk
membiayai investasi pengembangan pada tahap awal operasional, dimana pendanaan tersebut berasal dari modal sendiri.
Dalam rangka memenuhi porsi modal sendiri tersebut, Perseroan akan menggunakan dana hasil Penambahan Modal
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I/right issue). Adapun dana yang didapat dari
PMHMETD adalah sebanyak 142.393 (seratus empat puluh dua ribu tiga ratus sembilan puluh tiga) lembar saham atau
sekitar 65% dari modal ditempatkan dan di setor HASNA melalui penerbitan dan pengambilan bagian atas Saham Bersyarat.
Selain itu, Perseroan juga akan melakukan pengambilalihan sebanyak 17.323 (tujuh belas ribu tiga ratus dua puluh tiga)
lembar saham atau sekitar 7,91% dari modal ditempatkan dan disetor HASNA milik HMUG dengan nilai masing-masing
sebesar Rp255.000.000.000 (dua ratus lima pulih lima miliar Rupiah) dan Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar
Rupiah).
Biaya operasional terkait dengan kegiatan usaha Perseroan terdiri dari biaya produksi yang termasuk biaya tetap dan biaya
variable. Komponen lainnya berupa biaya royalti, biaya umum dan administrasi.
Proyeksi keuangan yang digunakan dalam Studi Kelayakan ini disusun berdasarkan proyeksi keuangan periode 2026-2031
yang disiapkan oleh Manajemen Perseroan secara konsolidasi dan telah disesuaikan. Berikut ini merupakan asumsi dan
proyeksi keuangan Perseroan secara konsolidasi:
Asumsi
May - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des Jan - Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031
1. Asumsi Umum
GDP % 4,95% 5,07% 5,17% 5,19% 5,22% 5,23%
Inflasi % 2,67% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52% 2,52%
Pajak % 22% 22% 22% 22% 22% 22%
Bunga Utang Investasi % 8% 8% 8% 8% 8% 8%
Hari Pertahun Hari 365 365 366 365 365 365
Hari Pertahun (Implied) Hari 245 365 366 365 365 365
Pertumbuhan Tarif
Rawat Inap % -6,89% 4,76% 4,02% 3,77% 3,34%
Rawat Jalan % -7,70% 2,48% 2,79% 3,01% 3,01%
Prolanis % 9,03% 5,82% 3,27% 3,13% 3,08%
MCU % 1,07% 2,75% 2,85% 2,97% 2,91%
Cathlab % 24,30% 7,78% 3,00% 3,00% 3,00%
CT Scan % 14,54% 2,99% 2,98% 3,03% 3,01%
Bedah Jantung % 3,00% 3,00% 3,00%
2. Asumsi Pendapatan
Pertumbuhan
Rawat Inap % 90,01% 19,19% 15,78% 13,26% 16,77%
Rawat Jalan % 101,29% 15,59% 18,85% 16,52% 16,62%
Prolanis % 111,63% 5,29% 11,41% 9,83% 7,90%
MCU, Cathlab, % 77,45% 32,66% 13,84% 12,32% 14,34%
3. Asumsi Biaya
HPP
Rawat Inap -11,96% -20,91% -19,94% -19,38% -19,03% -18,84%
Rawat Jalan -14,35% -25,10% -23,92% -23,26% -22,84% -22,60%
Prolanis -4,38% -7,67% -7,31% -7,11% -6,98% -6,91%
MCU, Cathlab, -9,17% -16,03% -15,28% -14,86% -14,59% -14,44%
AR Days Collection Days 135 123 107 98 91 85
Inv Days Days 89 88 80 74 69 63
AP days of Payement Days 51 48 47 45 44 43
Days Utang Pajak Days
30
Page 31
Proyeksi Pendapatan
May - Des Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031
Pendapatan
Rawat Inap Rp Juta 59.189 112.464 134.043 155.195 75.770 05.239
Rawat Jalan Rp Juta 69.283 139.458 161.196 191.581 23.234 60.341
Prolanis Rp Juta 21.419 45.328 47.726 53.170 58.394 63.006
MCU, Cathlab, Rp Juta 44.796 79.490 105.450 120.049 34.844 54.183
Banner, Tinta Rp Juta 139.027 - - - - -
Total Pendapatan Rp Juta 333.713 376.741 448.416 519.994 592.242 682.769
Proyeksi Harga Pokok Penjualan dan Beban Penjualan dan Administrasi dan umum
Mei - Des Des Des Des Des Des
URAIAN SATUAN
2026 2027 2028 2029 2030 2031
Beban-Beban
Harga Pokok Penjualan
Rawat Inap Rp Juta (23.275) (78.793) (89.395) (100.779) (112.725) (128.609)
Rawat Jalan Rp Juta (27.930) (94.552) (107.274) (120.934) (135.270) (154.331)
Prolanis Rp Juta (8.534) (28.891) (32.778) (36.952) (41.332) (47.157)
MCU, Cathlab, Rp Juta (17.844) (60.408) (68.536) (77.264) (86.422) (98.601)
Banner, Tinta Rp Juta (117.267) - - - - -
Total HPP Rp Juta (194.850) (262.644) (297.983) (335.929) (375.750) (428.698)
Biaya Adm & Umum Rp Juta (48.291) (76.729) (81.769) (87.646) (93.898) (101.974)
Beban Penjualan Rp Juta (7.171) (5.133) (5.656) (6.489) (7.503) (9.201)
Pendapatan keuangan Rp Juta 4.898 7.454 8.058 8.548 8.877 9.267
Beban keuangan Rp Juta (9.955) (2.122) (1.506) (993) (830) (457)
Pendapatan Usaha Lainnya Rp Juta
Beban Usaha Lainnya Rp Juta (6.295) (559) (602) (637) (662) (691)
Beban Lain-lain Rp Juta
Proyeksi Laba Rugi Perseroan secara konsolidasi (dalam Jutaan Rupiah)
Historis Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Unit
Uraian 2026 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Jan - Apr Mei - Des Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
Pendapatan Rp Juta 94.940 333.713 376.741 448.416 519.994 592.242 682.769
Beban Pokok Rp Juta (83.305) (250.253) (262.644) (297.983) (335.929) (375.750) (428.698)
Pendapatan
LABA BRUTO Rp Juta 11.635 83.460 114.096 150.433 184.065 216.493 254.071
BEBAN USAHA
Beban Penjualan Rp Juta (3.733) (7.171) (5.133) (5.656) (6.489) (7.503) (9.201)
Beban umum dan Rp Juta (6.697) (48.291) (76.729) (81.769) (87.646) (93.898) (101.974)
administrasi
LABA USAHA Rp Juta 1.205 27.999 32.235 63.009 89.930 115.092 142.897
Pendapatan keuangan Rp Juta 133 4.898 7.454 8.058 8.548 8.877 9.267
Beban keuangan Rp Juta (2.714) (9.955) (2.122) (1.506) (993) (830) (457)
Pendapatan Usaha Rp Juta - - - - - - -
Lainnya
Beban Usaha Lainnya Rp Juta (2.584) (6.295) (559) (602) (637) (662) (691)
Pendapatan lain-lain Rp Juta -
Pendapatan (Beban) Rp Juta (5.165) (11.352) 4.774 5.950 6.917 7.385 8.119
Non Operasional
LABA SEBELUM Rp Juta (3.960) 16.647 37.008 68.958 96.847 122.477 151.016
PAJAK
Manfaat (Beban) Rp Juta 1.144 (4.126) (9.628) (17.240) (24.212) (30.619) (37.754)
Pajak Penghasilan
LABA TAHUN Rp Juta (2.817) 12.520 27.380 51.719 72.635 91.858 113.262
BERJALAN
Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan secara konsolidasi (Dalam Jutaan Rupiah)
31
Page 32
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan SATUAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Dec Dec Dec Dec Dec Dec
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas Rp Juta 81.079 36.723 42.532 85.814 121.843 180.297
Piutang Usaha Rp Juta 123.884 126.553 131.960 139.909 147.772 158.125
Piutang Lain-lain Rp Juta - - - - - -
Persediaan Rp Juta 61.198 63.185 65.509 67.994 70.610 74.232
Biaya Dibayar di Muka Rp Juta
Aset Lancar Lainnya Rp Juta 26.820 26.836 26.855 26.871 26.889 26.906
Total Aset Lancar Rp Juta 292.981 253.297 266.855 320.589 367.114 439.559
Aset Tidak Lancar
Uang Muka Pembelian Rp Juta
Taksiran Pajak Penghasilan Rp Juta
Aset Tetap Neto Rp Juta 347.727 398.370 428.524 441.179 485.080 528.619
Aset Tak Berwujud Lainnya Rp Juta 1 1 1 1 1 1
Aset Hak Guna Rp Juta
Aset Pajak Tangguhan Rp Juta 5.408 5.408 5.408 5.408 5.408 5.408
Aset Tidak Lancar Lainnya Rp Juta 10.167 10.225 10.551 11.147 11.912 12.900
Total Aset Tidak Lancar Rp Juta 363.302 414.003 444.483 457.735 502.400 546.927
TOTAL ASET Rp Juta 656.282 667.301 711.338 778.324 869.514 986.486
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Usaha Rp Juta 34.799 34.444 37.968 41.684 45.473 50.718
Beban yang Masih Harus Dibayar Rp Juta
Pinjaman Jangka Pendek Rp Juta 35.378 25.937 19.270 12.748 10.224 8.786
Bagian Lancar Utang Jangka Panjang Rp Juta
Bagian Lancar Liabilitas Sewa Rp Juta
Utang Pajak Penghasilan Rp Juta
Liabilitas Lancar Lainnya Rp Juta 74.823 68.258 63.720 60.875 58.943 58.846
Total Liabilitas Jangka Pendek Rp Juta 144.999 128.638 120.957 115.307 114.640 118.350
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Jangka Panjang Rp Juta
Liabilitas Jangka Panjang - Lembaga Keuangan Rp Juta
Liabilitas Sewa Jangka Panjang Rp Juta
Liabilitas Imbalan Kerja Rp Juta
Total Liabilitas Jangka Panjang Rp Juta - - - - - -
TOTAL LIABILITAS Rp Juta 144.999 128.638 120.957 115.307 114.640 118.350
EKUITAS
Modal Saham Rp Juta 76.875 76.875 76.875 76.875 76.875 76.875
Tambahan Modal Disetor Rp Juta 341.762 341.762 341.762 341.762 341.762 341.762
Saldo Laba Rp Juta 58.280 73.861 107.815 156.568 222.854 306.987
Penghasilan Komprehensif Lain Rp Juta
Komponen Ekuitas Lainnya Rp Juta 2.726 2.726 2.726 2.726 2.726 2.726
Total Ekuitas Pemegang Saham Rp Juta 479.643 495.224 529.178 577.931 644.217 728.351
Kepentingan Nonpengendali Rp Juta 31.639 43.438 61.203 85.085 110.657 139.785
TOTAL EKUITAS Rp Juta 511.282 538.662 590.381 663.016 754.874 868.136
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS Rp Juta 656.282 667.301 711.338 778.323 869.514 986.486
Proyeksi Arus Kas Perseroan secara konsolidasi (Dalam Jutaan Rupiah)
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan SATUAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Apr - Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penerimaan Kas dari pelanggan Rp Juta 336.688 385.421 458.628 532.049 608.087 701.730
Pembayaran Kas pada Pemasok Rp Juta (287.978) (135.704) (155.914) (181.705) (208.941) (246.064)
Pembayaran Kas pada Direksi dan Rp Juta (42.478) (147.965) (161.128) (175.354) (190.196) (208.544)
Karyawan
Penerimaan Bunga Rp Juta 4.343 344 372 394 409 427
Pembayaran Bunga Rp Juta (9.942) (2.054) (1.436) (920) (753) (376)
Penerimaan Restitusi Pajak Rp Juta 8.450 - - - - -
Pembayaran Pajak Rp Juta (6.904) (9.628) (17.240) (24.212) (30.619) (37.754)
Pembayaran Lainnya Rp Juta 10.540 (35.838) (38.893) (43.062) (47.795) (54.720)
Penerimaan (Pengeluaran) Kas Rp Juta 12.719 54.576 84.389 107.190 130.191 154.700
Operasional
Perolehan Aset tetap Rp Juta (35.244) (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Investasi Pada Entitas Anak Rp Juta (31.000) - - - -
Penjualan Aset Tetap Rp Juta 55.000 - - - -
32
Page 33
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan SATUAN 2026 2027 2028 2029 2030 2031
Apr - Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
Penambahan Aset Hak Guna Rp Juta 21.062 - - - -
Penerimaan (Pengeluaran) Kas Rp Juta 9.818 (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Investasi
Penerimaan Utang Bank Rp Juta 5.000 - - - - -
Pembayaran Utang Bank Rp Juta (189.183) (9.441) (6.667) (6.522) - -
Pembayaran Liabilitas Sewa Rp Juta (24.328) - - - (2.524) (1.438)
Pembayaran Utang Lembaga Rp Juta (813) - - - - -
Keuangan
Penerimaan Penerbitan Saham Baru Rp Juta 286.000 - - - - -
Pembayaran Dividen Rp Juta - - - - - -
Kenaikan/Penurunan Utang Piutang Rp Juta 5.677 - - - - -
Berelasi
Pembayaran Utang Ke Pemegang Rp Juta (65.000) - - - - -
Saham & Pihak Ketiga
Penerimaan (Pengeluaran) Kas Rp Juta 17.353 (9.441) (6.667) (6.522) (2.524) (1.438)
Pendanaan
Rp Juta
Kenaikan (Penurunan) Kas Rp Juta 39.890 (44.356) 5.809 43.282 36.029 58.454
Rp Juta
Kas Awal Tahun Rp Juta 41.188 81.079 36.723 42.532 85.814 121.843
Kas Akhir Tahun Rp Juta 81.079 36.723 42.532 85.814 121.843 180.297
Tingkat Diskonto
Dalam Study Kelayakan ini Arus kas yang digunakan dalam Metode perhitungan proyeksi keuangan adalah arus kas bersih
dari perusahaan, sehingga tingkat diskonto yang kami gunakan adalah rata-rata tertimbang biaya modal/weighted average cost
of capital (“WACC”) yang merupakan penjumlahan rata-rata tertimbang atas biaya modal untuk ekuitas dan biaya modal untuk
hutang. Adapun formula dari WACC adalah sebagai berikut:
WACC = (Ke x We) + (Kd x Wd)
Dimana :
WACC : Rata-rata tertimbang biaya modal
Ke : Biaya modal untuk ekuitas
Kd : Biaya modal untuk hutang
We : Persentase pendanaan dari ekuitas
Wd : Komposisi pendanaan dari hutang
Penentuan Biaya Modal Untuk Ekuitas
Biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital Asset Pricing Model (CAPM). Model ini
menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + ß (Rm-Rf) + α
Dimana:
Rf : Risk free rate
ß : Systematic risk (Beta)
Rm-Rf : Risk premium
α : Company specific risk
Rf (risk free rate), adalah tingkat imbal hasil untuk instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar. Dalam
penilaian Study Kelayakan ini, instrumen bebas risiko yang kami gunakan adalah Surat Utang Negara dengan jangka waktu
jatuh tempo 30 tahun dengan tingkat imbal hasil per 30 April 2026 sebesar 6,85%. Angka tersebut digunakan sebagai tingkat
kembalian bebas risiko (Rf).
ß (Beta), merupakan pengukur tingkat kepekaan pengembalian saham terhadap pengembalian pasar saham secara
keseluruhan (seperti index yang dikeluarkan oleh S&P 500 atau IHSG). Levered Beta ditentukan dengan menggunakan
rujukan dari Damodaran untuk industri Hospital & Healthcare facilities adalah sekitar 0,62 yang kemudian di-relevered untuk
memperoleh beta yang sesuai dengan objek penilaian, dengan formula sebagai berikut:
33
Page 34
ßL = ßU x (1+ (1-t) x DER)
Dimana :
ßL : Beta Levered
ßU : Beta Unlevered
DER : Debt to Equity Ratio
t : tax
Dalam penilaian ini, debt to equity ratio (DER) ditentukan dengan menggunakan rata-rata DER ditentukan dengan
menggunakan Struktur pendanaan Perseroan percut off date. Dari hasil tersebut diperoleh DER sebesar 42,48%.
Tarif pajak yang berlaku untuk Perseraon adalah 22% di tahun 2026, maka diperoleh beta Perseroan sebesar 0,83 dengan
rincian perhitungan sebagai berikut:
ßL = 0,62 x (1 + (1 – 22%) x 42,48%) = 0,83
Rm-Rf (market risk premium), adalah selisih antara tingkat bunga investasi bebas risiko dengan tingkat imbal hasil pasar.
Premi risiko pasar (Rm-Rf) ditentukan dengan merujuk hasil riset Damodaran per Januari 2026, diamana total country risk
untuk Indonesia adalah sebesar 6,69% dengan Country Default Spread (CDS) 1,62%.
α(alpha), adalah risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh perusahaan. Dalam hal ini, kami tidak
mengaplikasikan adanya risiko spesifik (alpha) terhadap Perseroan.
Berdasarkan nilai tersebut, maka dengan menggunakan persamaan CAPM diperoleh biaya modal adalah sebesar 10,76%
sebagaimana tampak dalam perhitungan di bawah ini :
Ke = Rf + ß x Rp – CDS + α
= 6,85% + (0,83 × 6,69%) – 1,62% + 0%
= 10,76%
Penentuan Biaya Modal Untuk Hutang
Biaya modal untuk hutang diasumsikan setara dengan tingkat bunga pinjaman dalam mata uang Rupiah. Tingkat bunga
pinjaman dalam mata uang Rupiah untuk kredit investasi berdasarkan data Bank Indonesia per 30 April 2026 untuk bank
Perseroan adalah sebesar 8,16%.
Penentuan WACC (Weighted Average Cost of Capital)
Dengan diperolehnya hasil perhitungan untuk Ke dan Kd diatas, maka untuk memperoleh WACC, dilakukan perhitungan
sebagai berikut:
WACC = (Ke x We) + (Kd x Wd)
WACC = (10,76% x 70,18%) + (6,37% x 29,82%)
WACC = 7,55% + 1,90%
WACC = 9,45%
Dalam melakukan analisis kelayakan keuangan digunakan Profitability Index (PI), Net Present Value (NPV) dan Internal Rate
of Return (IRR). Untuk mendukung analisis kelayakan keuangan, telah disusun proyeksi keuangan sebagai berikut:
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan Satuan 2026 2027 2028 2029 2030 2031
May - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
Cash Inflow :
A. Setelah Transaksi
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 12.520 27.380 51.719 72.635 91.858 113.262
Interest Rp Juta 7.488 1.570 1.130 745 622 343
Depresiasi Rp Juta 20.019 38.848 41.759 44.731 47.738 51.269
Working Capital Rp Juta (37.642) 53.407 (8.763) (9.580) (8.639) (8.843)
Capex Rp Juta (245.182) (89.491) (71.913) (57.386) (91.638) (94.808)
Free Cashflow Rp Juta (242.797) 31.714 13.931 51.145 39.940 61.223
34
Page 35
Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
Keterangan Satuan 2026 2027 2028 2029 2030 2031
May - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec Jan - Dec
B. Sebelum Transaksi
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 1.438 9.215 9.103 8.972 8.826 9.002
Interest Rp Juta 3.933 1 1 1 1 1
Depresiasi Rp Juta 4.286 5.279 5.046 4.612 4.241 4.241
Working Capital Rp Juta (8.974) 3.194 (5.395) (5.621) (5.857) (2.994)
Capex Rp Juta - - - - - -
Free Cashflow Rp Juta 684 17.689 8.755 7.964 7.211 10.250
C. Inkremental
Laba (Rugi) Bersih Rp Juta 8.080 13.244 31.071 46.417 60.538 76.016
Interest Rp Juta 2.591 1.144 823 543 453 249
Depresiasi Rp Juta 11.471 24.475 26.767 29.251 31.714 34.288
Working Capital Rp Juta (20.902) 36.610 (2.456) (2.887) (2.029) (4.265)
Capex Rp Juta (247.842) (65.248) (52.432) (41.840) (66.814) (69.124)
Terminal Value Rp Juta 1.065.247
Free Cashflow Rp Juta (246.602) 10.226 3.774 31.483 23.863 1.102.411
Accumulated Cashflow (246.602) (236.376) (232.602) (201.119) (177.256) 925.155
Discount Rate 9,45% 9,45% 9,45% 9,45% 9,45% 9,45%
Discount Factor 0,94 0,86 0,79 0,72 0,66 0,60
Present Value (232.200) 8.798 2.967 22.612 15.660 661.009
Uraian Satuan Jumlah Kesimpulan
Discount Factor (WACC) % 9,45%
Net Present Value (NPV) Rp Juta 478.845 Layak
Internal Rate Of Return (IRR) % 38,19% Layak
Profitability Index Kali 3,06 Layak
Payback Period Year 9,44
Berdasarkan kajian, evaluasi, dan analisa keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat asumsi-asumsi yang telah
ditetapkan dapat terpenuhi, maka dapat disimpulkan bahwa rencana kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh Perseroan
dan Entitas Anak memberikan hasil perhitungan NPV yang positif serta IRR project yang lebih tinggi dari Discount Rate dan
nilai PI lebih tinggi dari 1, sehingga dapat disimpulkan bahwasannya proyek LAYAK untuk dijalankan.
35
Page 36
12. Kesimpulan Studi Kelayakan
Dengan mempertimbangkan analisis Studi Kelayakan yang dilakukan meliputi analisis Kelayakan Pasar, analisis
Kelayakan Teknis, analisis Kelayakan Pola Bisnis, analisis Kelayakan Model Manajemen dan analisis Keuangan serta
semua asumsi-asumsi dapat terpenuhi, maka kami berpendapat bahwa Rencana Perubahan Kegiatan Perseroan adalah
LAYAK.
VIII. KETERSEDIAAN TENAGA AHLI BERKAITAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Sehubungan dengan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan, Perseroan telah memiliki sumber daya manusia yang
memadai untuk mendukung pelaksanaan kegiatan usaha baru tersebut melalui HMBC, yang selanjutnya akan menjadi anak usaha
Perseroan setelah penyelesaian rangkaian transaksi yang direncanakan. Adapun tenaga ahli yang telah tersedia pada HMBC
antara lain sebagai berikut:
No Nama Terdaftar di Entitas Anak (Nama) Jabatan
1 Dr. Darwin Cyril Noerhadi, MBA PT HMBC Komisaris Utama
2 Dr. dr. Maya Armiarny Rusadi M. Kes, Aak PT HMBC Komisaris
3 Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi, Sp. Jp PT HMBC Komisaris
4 dr. Titin Jarotin, MARS PT HMBC Direktur Rumah Sakit
5 Alfians Nugraha, SH.,MM PT HMBC Manager SDM
6 dr. Gugun Iskandar H, SpJP(K), FIHA, FAsCC PT HMBC Direktur Utama
7 Jemi Wiyono PT HMBC Wakil Direktur Utama
8 Hashbi Ash Shiddieq, S.E., M.Ak PT HMBC Direktur Operasional
Direktur Pengembangan
9 drg. Meidy Maulia Rakhmi, MARS PT HMBC
Bisnis
10 dr. Pradith T. Wijonarko PT HMBC Direktur Pelayanan Medis
11 Dion Aditya PT HMBC Sekretaris Perusahaan
12 dr. Sahda Vania Salsabiila PT HMBC Manager Yanmed
13 dr. Titin Jarotin, MARS PT HMC Cirebon Direktur Rumah Sakit
14 dr. Gitta Puspita PT HMC Cirebon Manajer Pelayanan Medis
15 dr. Rezza Anwar Musyaddad PT HMC Cirebon Manajer Layanan Canggih
16 dr. Nadia Desanti Rachmatika PT HMC Cirebon Case Manager
Manajer Penunjang
17 apt. Gina Puspitasari, S.Farm. PT HMC Cirebon
Medis
18 Nani Yunita, S.Kep., Ners. PT HMC Cirebon Manajer Keperawatan
19 Ari Muhyidin PT HMC Cirebon Manajer Umum
20 dr. Pradith Teguh Wijonarko, M.M PT HMC Kuningan Plt. Direktur
1. Direktur Klink HMC
Cianjur
2. Casemanager Klinik
21 dr. Mutiara Sukma PT HMC Kuningan
HMC Majalengka
3. Dokter Umum Klinik
HMC Majalengka
Dokter Umum, Case
22 dr. Elis Sri Alawiyah PT HMC Kuningan
Manager
23 dr. Hadyan Faras PT HMC Kuningan Dokter Umum
Manajer Operasional
24 Lukman Nurhidayat PT HMC Kuningan
HMC Majalengka
25 Mira Widianti PT HMC Kuningan SDM
26 Fairuz Fakhri Luthfiyan PT HMC Kuningan Dokter
27 dr. Armand R. Ruhukail, Sp.Jp, FIHA, FAsCC PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Jantung
28 dr. Arif Taufiqurrahman, Sp. JP PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Jantung
29 dr. Arief Wibowo Sp.JP, FIHA PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Jantung
Dokter Speseialis Jantung
30 dr. Arsha Pramudya.,Sp.JP (K) PT HMC Kuningan
Sub Aritmia
31 dr. M.Risandi Priatama Sp.JP PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Jantung
Dokter Speseialis Jantung
32 dr. Aditya Fahmi Prianda Sp.JP FIHA PT HMC Kuningan
Sub Intervensi
36
Page 37
No Nama Terdaftar di Entitas Anak (Nama) Jabatan
Dokter Speseialis Jantung
33 dr. Irwan Meidi Loebis, Sp. JP PT HMC Kuningan
Sub Intervensi
Dokter Speseialis Jantung
34 dr. Rizqi Mahardina.,Sp.JP PT HMC Kuningan
Sub Intervensi
35 dr. Sofia Kusumadewi, Sp.JP, FIHA PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Jantung
Dokter Speseialis
36 dr. Rizka Husna Aditya H., Sp.PD PT HMC Kuningan
Penyakit Dalam
Dokter Speseialis
37 dr. Dendi Andrean Sp.PD PT HMC Kuningan
Penyakit Dalam
Dokter Speseialis Syaraf
38 dr. Neti Sri Wardiyani, Sp.S. PT HMC Kuningan Sub Neuropediatri
Vaskular
Dokter Speseialis Syaraf
39 dr. Andrianor Rahman,Sp.N.,FINA PT HMC Kuningan Sub Neurointervensi
Vaskular
Dokter Speseialis
40 dr. Annisa Noer Dewi, Sp. KFR PT HMC Kuningan
Rehabiliatasi Medik
Dokter Speseialis
41 dr. Hj. Farida Yunus Dahlan, Sp.Rad PT HMC Kuningan
Radiologi
Dokter Speseialis
42 dr. Briantara Bagus, Sp.Rad. PT HMC Kuningan
Radiologi
43 dr. Rotua Sinaga., Sp.A PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Anak
Dokter Speseialis
44 dr. Adam Alqusta Sp,An-TI PT HMC Kuningan
Anastesi
Dokter Speseialis Gizi
45 dr. Defri Ferdiansyah Noor, Sp.GK., AIFO-K PT HMC Kuningan
Klink
46 dr. Uun Unaedi, Sp.P(K) Onk.T.,M.M.,FISR PT HMC Kuningan Dokter Speseialis Paru
Dokter Speseialis Patalogi
47 dr. Fajar Wasilah, Sp. Pk, MMRS PT HMC Kuningan
Klink
Dokter Speseialis
48 dr. Tedy Nugraha Sp.An, M.kes PT HMC Kuningan
Anastesi
Dokter Speseialis Bedah
49 dr. Ameru Ulfalian, SpBTKV PT HMC Kuningan
Thorax Kardiovaskular
50 dr. Ida Lulu Hidayah PT HMC Indramayu Direktur
51 dr. RIma Tresnawati PT HMC Indramayu Manajer Pelayanan Medis
52 dr. Uswatun Khasanah PT HMC Indramayu Case Manager
53 Suciani Ramadhan PT HMC Indramayu Kasubbid. Keperawatan
Kepala Ruangan Rawat
54 Daroji PT HMC Indramayu
Inap
55 Diana Muktar PT HMC Indramayu Kepala Ruangan IGD
Kepala Ruangan Rawat
56 Marifah PT HMC Indramayu
Jalan
57 dr. Titin Jarotin, MARS PT HMC Kedawung Direktur Rumah Sakit
Kepala Ruangan Rawat
58 Siti Aminah, A.Md.Kep. PT HMC Malang
Inap
Direktur Klinik Utama
59 dr. Mutiara Rahma Dianty PT HMC Majalengka
Hasna Medika Majalengka
60 Shinta Apriani, A.Md.,Kep. PT HMC Majalengka Kepala Sub Bidang
61 Yudi Permana, S.Kep.Ners PT HMC Majalengka Kepala Ruangan
62 Gina Sonia, A.Md.,Kep PT HMC Majalengka Kepala Ruangan
63 Eli Laelatul Saodah, A.Md.,Kep PT HMC Majalengka Kepala Ruangan
64 Esi Ratna Munthoharoh, S.Gz PT HMC Majalengka Kepala Ruangan
Kepala Ruangan Rawat
65 Siti Aminah, A.Md.Kep. PT HMC Subang
Inap
66 dr. Lisdyana Agustin PT HMC Subang Direktur Klinik
67 dr. Annisa Aulia Listiani PT HMC Subang Case Manajer
37
Page 38
No Nama Terdaftar di Entitas Anak (Nama) Jabatan
Kepala Sub Bagian
68 Soewardiman Al Afghani, S.H.,M.H PT HMC Subang UMUM & SDM HMC
Subang
Kepala Seksi SDM HMC
69 Widya Wahyu Atharika. S.Psi PT HMC Subang
Subang
Kepala Ruangan IGD &
70 Gina Sonia Aprilyyani. S.Kep ? PT HMC Subang
RANAP
Kepala Ruangan Rawat
71 Nadya Pradini Herisman.A.Md Kep PT HMC Subang
Jalan
72 Yudan Nur Mubarok. S.Gz PT HMC Subang Kepala Ruangan Gizi
73 dr. Avinda Deviana Devah PT HMC Cianjur Plt Direktur HMC Cianjur
74 Ayu Bakta Fauziah PT HMC Cianjur Koordinator Keperawatan
75 Purnama Putra PT HMC Cianjur Perawat Pelaksana UGD
dr. Eka Sinatria Prabawa, M.M.,AIFO-
76 PT HMC Bandung Direktur Klinik
K.,FIHFAA
77 dr. Erina Puspitasari Priyatna PT HMC Bandung Casemanager
Koordinator Layanan
78 dr. Yulia Pratiwi Irianti PT HMC Bandung
Kencana
79 Harfi Frasyam Jehan PT HMC Bandung Manajer Umum
Kepala Ruangan Rawat
80 Siti Aminah, A.Md.Kep. PT HMC Garut
Inap
Kepala Ruangan Rawat
81 Siti Aminah, A.Md.Kep. PT HMC Karangasem
Inap
Kepala Ruangan Rawat
82 Siti Aminah, A.Md.Kep. PT HMC Serang
Inap
Kepala Ruangan Rawat
83 Siti Aminah, A.Md.Kep. PT HMC Pakisaji
Inap
Sehubungan dengan status hubungan kerja, pada saat ini tenaga ahli tersebut merupakan tenaga profesional yang berada pada
HMBC selaku entitas yang akan diakuisisi oleh Perseroan. Setelah penyelesaian transaksi akuisisi dan mengkonsolidasi HMBC
kedalam struktur organisasi Perseroan yang baru, Perseroan akan melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap jajaran
manajemen dan organisasi, dengan tidak menutupi kemungkinan bagi Perseroan untuk restrukturisasi jajaran manajemen yang
mengakibatkan tenaga profesional dari HMBC untuk menduduki posisi manajemen atau fungsi profesional pada Perseroan,
dengan tetap memperhatikan kompetensi, pengalaman, kebutuhan organisasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Fungsi pengawasan tersebut akan diarahkan untuk memastikan bahwa pengelolaan kegiatan usaha sektor kesehatan pada anak
usaha dilaksanakan secara memadai, antara lain melalui penguatan aspek tata kelola, manajemen risiko, pengawasan keuangan,
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pemantauan kinerja operasional dan manajemen anak usaha..
IX. DAMPAK RENCANA TRANSAKSI DAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA TERHADAP
KONDISI KEUANGAN PERUSAHAAN (PROFORMA)
Berikut adalah proforma keuangan Perseroan sebelum dan sesudah dilakukannya Rencana Transaksi berdasarkan laporan
asuransi praktisi independen atas kompilasi informasi keuangan konsolidasian proforma No. 020/3.0193/AUP-
VISI/05/1285/IX/2026 pada tanggal 24 September 2026 yang telah direview oleh Feny Indah Sary dengan Nomor AP. 1285 ,
Auditor Independen, Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan, sebagai berikut:
PT SATU VISI PUTRA TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASI PROFORMA
30 APRIL 2026
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT Satu Visi Putra PT Hasna Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum Rencana (Sebelum Rencana Penyesuaian 30 April 2026
38
Page 39
Transaksi) Transaksi) (Setelah Rencana
Transaksi)
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 1.792.918.379 35.094.221.073 30.000.000.000 66.887.139.452
Piutang usaha
Pihak berelasi 40.658.284.702 8.125.000 - 40.666.409.702
Pihak ketiga 37.935.679.152 26.473.178.851 - 64.408.858.003
Piutang lain-lain
Pihak berelasi - 6.304.557.851 - 6.304.557.851
Pihak ketiga - 85.695.446 - 85.695.446
Persediaan 61.711.830.981 2.997.155.455 - 64.708.986.436
Biaya dibayar di
muka 159.061.842 4.441.839.575 - 4.600.901.417
Pajak dibayar di
muka - 321.230.525 - 321.230.525
Uang muka
pembelian 4.498.320.000 - - 4.498.320.000
Jumlah Aset Lancar 146.756.095.056 75.726.003.776 30.000.000.000 252.482.098.832
ASET TIDAK LANCAR
Investasi pada
Entitas Anak - 4.816.985.130 - 4.816.985.130
Uang muka
pembelian 18.648.457.097 7.992.000.000 - 26.640.457.097
Taksiran tagihan
pajak penghasilan 7.139.576.485 44.775.606 - 7.184.352.091
Aset pajak tangguhan 2.178.872.171 2.553.489.628 - 4.732.361.799
Goodwill - - 62.585.739.238 62.585.739.238
Aset tetap – neto 92.112.567.786 263.536.041.912 54.770.935.833 410.419.545.531
Properti investasi - 3.526.064.240 - 3.526.064.240
Aset hak-guna – neto 1.176.388.888 6.794.846.419 - 7.971.235.307
Aset takberwujud 687.500 329.267.590 - 329.955.090
Jumlah Aset Tidak
Lancar 121.256.549.927 289.593.470.525 117.356.675.071 528.206.695.523
JUMLAH ASET 268.012.644.983 365.319.474.301 147.356.675.071 780.688.794.355
PT Satu Visi Putra PT Hasna Medika PT Satu Visi Putra
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon Tbk dan Entitas
Anak dan Entitas Anak Anak
30 April 2026 30 April 2026 30 April 2026
(Sebelum Rencana (Sebelum Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
LIABILITAS DAN
EKUITAS
LIABILITAS JANGKA
PENDEK
Utang bank jangka
pendek 56.225.721.103 34.415.213.600 (29.415.213.600) 61.225.721.103
Utang usaha
Pihak berelasi 182.840.000 3.780.000 - 186.620.000
Pihak ketiga 13.082.953.866 24.969.875.465 - 38.052.829.331
39
Page 40
PT Satu Visi Putra PT Hasna Medika PT Satu Visi Putra
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon Tbk dan Entitas
Anak dan Entitas Anak Anak
30 April 2026 30 April 2026 30 April 2026
(Sebelum Rencana (Sebelum Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
Utang lain-lain
Pihak berelasi - 2.207.406.392 - 2.207.406.392
Pihak ketiga - 5.212.244.339 - 5.212.244.339
Utang pajak 748.425.367 17.881.811.816 - 18.630.237.183
Pendapatan diterima
di muka 75.473.182 53.800.095 - 129.273.277
Utang pihak berelasi - 5.047.000.000 (5.047.000.000) -
Beban masih harus
dibayar 379.838.540 19.945.473.807 - 20.325.312.347
Liabilitas jangka
panjang – bagian
yang jatuh tempo
dalam waktu satu
tahun:
Utang bank 5.210.900.000 25.641.114.636 (11.508.184.190) 19.343.830.446
Utang lembaga
keuangan 855.733.509 - - 855.733.509
Liabilitas sewa - 2.147.820.920 - 2.147.820.920
Utang pembiayaan
konsumen - 89.000.813 - 89.000.813
Jumlah Liabilitas
Jangka Pendek 76.761.885.567 137.614.541.883 (45.970.397.790) 168.406.029.660
LIABILITAS JANGKA
PANJANG
Pendapatan diterima
di muka - 19.852.942 - 19.852.942
Utang pihak berelasi - 33.400.000.000 (33.400.000.000) -
Utang pihak ketiga - 60.000.000.000 (60.000.000.000) -
Liabilitas jangka panjang
– setelah dikurangi
bagian yang jatuh
tempo dalam waktu
satu tahun: -
Utang bank 10.999.366.667 93.349.260.242 (64.305.666.377) 40.042.960.532
Utang lembaga keuangan 48.773.793 - - 48.773.793
Liabilitas sewa - 830.629.198 - 830.629.198
Utang pembiayaan
konsumen - 34.152.598 - 34.152.598
Liabilitas diestimasi atas
imbalan kerja 1.040.444.995 9.809.959.399 - 10.850.404.394
Jumlah Liabilitas
Jangka Panjang 12.088.585.455 197.443.854.379 (157.705.666.377) 51.826.773.457
JUMLAH LIABILITAS 88.850.471.022 335.058.396.262 (203.676.064.167) 220.232.803.117
EKUITAS
Ekuitas yang dapat
diatribusikan
kepada pemilik
40
Page 41
Entitas Induk
Modal ditempatkan
dan disetor penuh 76.875.000.000 57.982.000.000 (50.294.500.000) 84.562.500.000
Tambahan modal
disetor 55.762.015.196 90.750.707.266 187.561.792.734 334.074.515.196
Saldo laba 47.195.346.034 (133.492.100.251) 133.492.100.251 47.195.346.034
Komponen ekuitas
lainnya (3.403.920) 2.744.303.368 (2.744.303.368) (3.403.920)
Jumlah ekuitas yang
dapat
diatribusikan
kepada pemilik
entitas induk 179.828.957.310 17.984.910.383 268.015.089.617 465.828.957.310
Kepentingan non -
pengendali (666.783.349) 12.276.167.656 83.017.649.621 94.627.033.928
Jumlah Ekuitas 179.162.173.961 30.261.078.039 351.625.021.384 560.455.991.238
JUMLAH
LIABILITAS DAN
EKUITAS 268.012.644.983 365.319.474.301 147.948.957.217 780.688.794.355
PT SATU VISI PUTRA TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
30 APRIL 2026
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
PT Hasna
PT Satu Visi Putra Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum (Sebelum 30 April 2026
Rencana Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
PENJUALAN NETO 94.940.119.237 75.460.125.717 (75.460.125.717) 94.940.119.237
BEBAN POKOK
PENJUALAN (83.305.455.410) (58.875.832.770) 58.875.832.770 (83.305.455.410)
LABA KOTOR 11.634.663.827 16.584.292.947 (16.584.292.947) 11.634.663.827
Pendapatan lain-lain 133.367.643 570.639.620 (570.639.620) 133.367.643
Beban penjualan (3.733.328.899) - - (3.733.328.899)
Beban umum dan
administrasi (6.696.605.833) - - (6.696.605.833)
Beban usaha - (24.766.308.418) 24.766.308.418 -
Bagian rugi entitas
asosiasi - (97.866.538) 97.866.538 -
Beban pendanaan (2.714.317.332) (4.547.292.094) 4.547.292.094 (2.714.317.332)
Beban lain-lain (2.584.277.531) - - (2.584.277.531)
RUGI SEBELUM
TAKSIRAN
BEBAN PAJAK (3.960.498.125) (12.256.534.483) 12.256.534.483 (3.960.498.125)
TAKSIRAN BEBAN
41
Page 42
PT Hasna
PT Satu Visi Putra Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum (Sebelum 30 April 2026
Rencana Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
PAJAK
Kini - (348.257.062) 348.257.062 -
Tangguhan 1.143.837.734 260.277.984 (260.277.984) 1.143.837.734
Taksiran Beban Pajak 1.143.837.734 (87.979.078) 87.979.078 1.143.837.734
RUGI PERIODE
BERJALAN (2.816.660.391) (12.344.513.561) 12.344.513.561 (2.816.660.391)
PENGHASILAN
KOMPREHENSIF
LAIN
POS YANG TIDAK
AKAN
DIREKLASIFIKAS
I KE LABA RUGI:
Keuntungan
(kerugian) aktuaria 19.235.000 (710.099.343) 710.099.343 19.235.000
Bagian atas
penghasilan
komprehensif lain
atas entitas
asosiasi - 2.458.129 (2.458.129) -
Pajak penghasilan
terkait pos yang
tidak akan
direklasifikasikan
ke laba rugi (4.231.700) 156.221.856 (156.221.856) (4.231.700)
Jumlah penghasilan
komprehensif lain
– setelah pajak 15.003.300 (551.419.358) 551.419.358 15.003.300
JUMLAH RUGI
KOMPREHENSIF
PERIODE
BERJALAN (2.801.657.091) (12.895.932.919) 12.895.932.919 (2.801.657.091)
Jumlah rugi yang
dapat
didistribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (2.661.397.424) (11.279.598.948) 11.279.598.948 (2.661.397.424)
Kepentingan non-
pengendali (155.262.967) (1.064.914.613) 1.064.914.613 (155.262.967)
RUGI TAHUN
BERJALAN (2.816.660.391) (12.344.513.561) 12.344.513.561 (2.816.660.391)
Jumlah rugi
komprehensif
tahun berjalan
42
Page 43
PT Hasna
PT Satu Visi Putra Medika
Tbk dan Entitas Bakti Cirebon PT Satu Visi Putra
Anak dan Entitas Anak Tbk dan Entitas
30 April 2026 30 April 2026 Anak
(Sebelum (Sebelum 30 April 2026
Rencana Rencana (Setelah Rencana
Transaksi) Transaksi) Penyesuaian Transaksi)
yang dapat
diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk (2.646.394.124) (11.871.881.094) 11.871.881.094 (2.646.394.124)
Kepentingan non-
pengendali (155.262.967) (1.024.051.825) 1.024.051.825 (155.262.967)
JUMLAH RUGI
KOMPREHENSIF
TAHUN
BERJALAN (2.801.657.091) (12.895.932.919) 12.895.932.919 (2.801.657.091)
Asumsi-Asumsi Dasar yang Digunakan dalam Penyusunan Informasi Keuangan Konsolidasi Proforma
Asumsi-asumsi dasar yang digunakan oleh Entitas dalam penyusunan informasi keuangan konsolidasi proforma adalah sebagai
berikut:
a. Laporan keuangan historis Entitas sebelum Transaksi yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan
konsolidasi proforma Entitas diambil dari laporan keuangan Entitas tanggal 30 April 2026 yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan dengan laporan auditor independen
No. 00160/3.0193/AU.1/05/0036-5/1/VIII/2026 tanggal 7 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Yulianti Sugiarta,
CPA.
b. Laporan keuangan historis PT HMBC yang digunakan dalam penyusunan informasi keuangan konsolidasi proforma
Entitas diambil dari laporan keuangan HMBC tanggal 30 April 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan dengan laporan auditor independen
No. 01951/2.1133/AU.1/05/1683-6/1/VII/2026 tanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Indra Yagi Oktoriansyah,
CPA.
c. Perjanjian Penjualan dan Pembelian Saham Bersyarat tanggal 20 Agustus 2026 antara HMUG (Penjual) dan Entitas
(Pembeli) dengan nilai transaksi Rp31.000.000.000 atau setara 17.325 lembar saham.
d. Perjanjian Pemesanan Saham Bersyarat tanggal 20 Agustus 2026 antara Entitas (Pemesan) dengan HMBC (Penerbit)
dengan nilai transaksi Rp 255.000.000.000 atau setara 142.393 lembar saham.
e. Perjanjian konversi hutang pada tanggal 20 Agustus 2026 dari pemegang sahan lainya dari HMBC dengan nilai
transaksi Rp33.447.000.000 atau setara 18.692 lembar saham
f. Aset bersih HMBC telah dilakukan penilaian wajar berdasarkan penilai dari KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
dalam laporannya No. 00173/2.0176-00/BS/05/0453/1/IX/2026 tertanggal 10 September 2026 yang ditandatangani
oleh M. Ichsan Suud, S.P., M.B.A., MAPPI (Cert.) dengan nilai wajar sebesar Rp108.103.000.000.
Penyesuaian-Penyesuaian dalam Penyusunan Informasi Keuangan Konsolidasi Proforma
a. Kas dan Bank
Penyesuaian atas kas dan bank Entitas sebesar Rp30.000.000.000 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Kas masuk milik Entitas atas penerbitan saham 286.000.000.000
melalui PMTHMETD
Kas keluar milik Entitas untuk setoran modal (255.000.000.000)
kepada HMBC melalui penerbitan saham
Kas keluar milik Entitas untuk pembelian saham (31.000.000.000)
HMBC yang dimiliki oleh HMUG
Kas masuk milik HMBC atas setoran modal dari 255.000.000.000
Entitas
43
Page 44
Kas keluar milik HMBC untuk pelunasan utang
kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) (105.229.064.167)
Tbk
Kas keluar milik HMBC untuk pembayaran utang
kepada pihak ketiga dan pihak berelasi (65.000.000.000)
Kas keluar milik HMBC untuk pengadaan aset (54.770.935.833)
tetap
Jumlah 30.000.000.000
b. Goodwill
Goodwill sebesar Rp62.585.739.238 ini terdiri dari goodwill transaksi sebesar Rp5.832.526.331 dan selisih nilai wajar
aset bersih sebesar Rp56.753.212.907 yang berasal dari KJPP dan selisih tersebut belum teridentifikasi alokasi untuk
aset atau liabilitasnya sehingga disajikan sebagai goodwill sesuai PSAK 103 – Kombinasi Bisnis, dengan perhitungan
sebagai berikut:
Goodwill atas transaksi akuisisi HMBC
Jumlah
Nilai pasar wajar aset bersih 108.103.000.000
Kepentingan non-pengendali bawaan HMBC (12.276.167.656)
Jumlah 95.826.832.344
Penambahan ekuitas melalui penerbitan saham 255.000.000.000
baru
Penambahan ekuitas melalui konversi hutang 33.447.000.000
Nilai aset bersih 384.273.832.344
Nilai aset bersih - porsi minoritas (27,09%) (104.106.358.675)
Nilai aset bersih – porsi Entitas (72,91%) 280.167.473.669
Imbalan yang secara efektif dialihkan atas
perolehan investasi 286.000.000.000
Goodwill atas transaksi akuisisi HMBC 5.832.526.331
Goodwill atas selisih nilai wajar aset bersih
Jumlah
Nilai pasar wajar aset bersih 108.103.000.000
Aset Neto HMBC – per book (30.261.078.039)
Penyesuaian kenaikan nilai wajar aset bersih 77.841.921.961
HMBC (100%)
Kenaikan nilai wajar aset bersih - porsi minoritas (21.088.709.054)
(27,09%)
Kenaikan nilai wajar aset bersih – porsi Entitas 56.753.212.907
(72,91%)
Goodwill
Jumlah
Goodwill atas transaksi akuisisi HMBC 5.832.526.331
Kenaikan nilai wajar aset bersih – porsi Entitas 56.753.212.907
(72,91%)
Jumlah 62.585.739.238
c. Aset Tetap – Neto
Penyesuaian atas penggunaan dana dari setoran modal untuk pengadaan aset tetap sebesar Rp54.770.935.833.
d. Utang Bank
Jangka Pendek
Penyesuaian atas pelunasan utang bank jangka pendek milik HMBC kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero)
44
Page 45
Tbk sebesar (Rp29.415.213.600).
Jangka Panjang
Penyesuaian atas pelunasan utang bank jangka panjang milik HMBC kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk sebesar (Rp75.813.850.567) dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Liabilitas porsi jangka pendek – Utang bank (11.508.184.190)
Liabilitas porsi jangka panjang – Utang bank (64.305.666.377)
Jumlah (75.813.850.567)
e. Utang Pihak Berelasi
Jangka Pendek
Penyesuaian utang pihak berelasi atas konversi hutang ke modal HMBC dari Darwin Cyril Noerhadi dan Roy Himawan
sebesar (Rp5.047.000.000) dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Darwin Cyril Noerhadi (4.400.000.000)
Roy Himawan (647.000.000)
Jumlah (5.047.000.000)
Jangka Panjang
Penyesuaian utang pihak berelasi sebesar (Rp33.400.000.000) yang terdiri dari konversi hutang ke modal HMBC
sebesar (Rp28.400.000.000) dan pembayaran utang sebesar (Rp5.000.000.000) dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Pieter Tanuri (24.400.000.000)
Darwin Cyril Noerhadi (4.000.000.000)
Sub-jumlah (28.400.000.000)
Pembayaran utang lainnya (5.000.000.000)
Jumlah (33.400.000.000)
f. Utang Pihak Ketiga
Penyesuaian atas pembayaran utang milik HMBC kepada pihak ketiga sebesar (Rp60.000.000.000).
g. Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Penyesuaian dan eliminasi atas modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar (Rp50.294.500.000) dengan rincian
sebagai berikut:
Jumlah
Penambahan modal milik Entitas atas penerbitan saham melalui PMTHMETD 7.687.500.000
Penambahan modal milik HMBC atas setoran modal dari Entitas 142.393.000.000
Penambahan modal milik HMBC atas konversi hutang dari pihak lain 18.692.000.000
Eliminasi atas investasi milik Entitas dengan modal HMBC (159.718.000.000)
Eliminasi atas investasi milik minoritas dengan modal HMBC (59.349.000.000)
Jumlah (50.294.500.000)
h. Tambahan Modal Disetor
Penyesuaian dan eliminasi atas tambahan modal disetor sebesar Rp187.561.792.734 dengan rincian sebagai
berikut:
Jumlah
Tambahan modal disetor milik Entitas atas penerbitan saham melalui PMTHMETD 278.312.500.000
Tambahan modal disetor milik HMBC atas setoran modal dari Entitas 112.607.000.000
Tambahan modal disetor milik HMBC atas transaksi konversi hutang dari pihak 14.755.000.000
45
Page 46
lain
Eliminasi atas tambahan modal disetor milik HMBC (218.112.707.266)
Jumlah 187.561.792.734
i. Saldo Laba
Eliminasi atas saldo laba sebesar Rp133.492.100.251dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Eliminasi atas saldo laba milik HMBC 122.212.501.303
Eliminasi atas saldo laba periode berjalan HMBC yang dimiliki
minoritas 11.279.598.948
Jumlah 133.492.100.251
j. Komponen Ekuitas Lainnya
Eliminasi atas komponen ekuitas lainnya sebesar (Rp2.744.303.368) dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Eliminasi atas komponen ekuitas lainnya milik HMBC (3.336.585.514)
Eliminasi atas komponen ekuitas lainnya periode berjalan milik
HMBC yang dimiliki oleh minoritas 592.282.146
Jumlah (2.744.303.368)
k. Kepentingan non-pengendali
Eliminasi atas kepentingan non-pengendali sebesar Rp81.993.597.796 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Eliminasi atas saldo laba milik HMBC yang dimiliki oleh minoritas
dengan persentase kepemilikan 27,09% (33.109.458.475)
Eliminasi atas saldo laba periode berjalan milik HMBC porsi
minoritas yang diakuisisi oleh Entitas 8.223.762.524
Eliminasi atas komponen ekuitas lainnya periode berjalan milik
HMBC porsi minoritas yang diakuisisi oleh Entitas 431.822.775
Eliminasi atas investasi milik minoritas dengan modal HMBC 59.349.000.000
Eliminasi atas tambahan modal disetor milik HMBC yang dimiliki
oleh minoritas dengan persentase kepemilikan 27,09% 59.090.465.764
Eliminasi atas komponen ekuitas lainnya milik HMBC yang
dimiliki oleh minoritas dengan persentase kepemilikan 27,09% 903.938.127
Eliminasi atas saldo periode berjalan HMBC milik minoritas (11.871.881.094)
Jumlah 83.017.649.621
l. Penyesuaian dalam Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Jumlah
Penyesuaian atas laba rugi HMBC sebelum dikendalikan
(acquisition method) oleh Entitas:
Penjualan (75.460.125.717)
Beban pokok penjualan 58.875.832.770
Pendapatan lain-Lain (570.639.620)
Beban usaha 24.766.308.418
Bagian rugi entitas asosiasi 97.866.538
Beban pendanaan 4.547.292.094
Beban pajak kini 348.257.062
Beban pajak tangguhan (260.277.984)
Kuntungan aktuaria 710.099.343
Penghasilan komperhensif asosiasi (2.458.129)
Pajak atas penghasilan komperhensif (156.221.856)
Jumlah 12.895.932.919
Jumlah
46
Page 47
Penyesuaian atas laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
HMBC yang diatribusikan sebelum dikendalikan (acquisition
method) oleh Entitas:
Penyesuaian atas jumlah rugi periode berjalan yang diatribusikan
kepada pemilik Entitas Induk (sebelum akuisisi) 11.279.598.948
Penyesuaian atas jumlah rugi periode berjalan yang diatribusikan
kepada kepentingan non pengendali (sebelum akuisisi) 1.064.914.613
Sub-jumlah 12.344.513.561
Penyesuaian atas jumlah rugi komprehensif periode berjalan
yang diatribusikan kepada pemilik Entitas Induk (sebelum 11.871.881.094
akuisisi)
Penyesuaian atas jumlah rugi komprehensif lainnya periode
berjalan yang diatribusikan kepada kepentingan non pengendali 1.024.051.825
(sebelum akuisisi)
Sub-jumlah 12.895.932.919
Jumlah 25.240.446.480
X. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPLSB”)
RUPSLB mengenai Rencana Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan serta Rencana Pengambilalihan HMBC akan diadakan pada
Rabu, tanggal 30 September 2026 pada tempat dan waktu yang akan dirincikan pada Pemanggilan RUPSLB yang akan
disampaikan pada Selasa, tanggal 8 September 2026.
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB secara elektronik berdasarkan POJK 14/2025 melalui aplikasi eASY.KSEI.
Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri RUPSLB dengan memberikan kuasa
kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) dengan menandatangani serta mengembalikan formulir
surat kuasa yang dapat diperoleh melalui website Perseroan (www.satuvisiputra.com). Surat kuasa harus sudah diterima oleh
Direksi Perseroan selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu tanggal 25 September 2026, di kantor BAE,
yaitu PT Sinartama Gunita, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Menara Tekno Lantai 7, Jalan H. Fachrudin No. 19,
Kampung Bali,Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10250. Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa
secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/
yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB
paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB yaitu pada tanggal 29 September 2026.
Pengumuman mengenai RUPSLB, beserta dengan Informasi Kepada Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 24 Agustus
2026 pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”). Pemanggilan
untuk menghadiri RUPSLB direncanakan akan diumumkan pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan eASY.KSEI pada
tanggal 8 September 2026.
Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB terkait dengan agenda persetujuan untuk Perubahan Kegiatan Usaha
serta Rencana Pengambilalihan HMBC adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada Recording Date yaitu tanggal 7 September 2026.
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan POJK 15/2020, untuk pelaksanaan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha,
Perseroan harus mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham dan harus disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud di atas tidak tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan
jika RUPSLB dihadiri paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki
pemegang saham dan disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB kedua.
Untuk pelaksanaan Rencana Pengambilalihan, berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, UUPT, dan POJK 15/2020, Perseroan
harus mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam suatu RUPSLB dan dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang saham
47
Page 48
dan harus disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud untuk Rencana Pengambilalihan di atas tidak tercapai,
RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham dan disetujui oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 3/4 (tiga
per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam RUPSLB kedua.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat kedua sebagaimana dimaksud untuk Rencana Perubahan Kegiatan Usaha maupun Rencana
Pengambilalihan di atas tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak
mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
XI. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING TERKAIT RENCANA PELAKSANAAN RUPSLB PERSEROAN
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
No Aktivitas Tanggal
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB ke OJK 14 Agustus 2026
2. Pengumuman RUPSLB 24 Agustus 2026
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi 24 Agustus 2026
4. Recording Date 7 September 2026
5. Pemanggilan RUPSLB 8 September 2026
6. Pelaksanaan RUPSLB 30 September 2026
7. Rencana Transaksi Dilakukan 23 Oktober 2026
8. Penyampaian Ringkasan Risalah RUPSLB 29 Oktober 2026
XII. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Oleh karenanya, Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan
dalam Keterbukaan Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan
sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.
Sehubungan dengan Rencana Transaksi ini, Direksi Perseroan menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 angka 1 UUP2SK sebagaimana diubah dari waktu ke waktu jo. POJK
42/2020.
XIII. LAIN-LAIN
Apabila pemegang saham membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Transaksi Perseroan, pemegang saham
dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja operasional Perseroan melalui:
PT Satu Visi Putra Tbk
Kantor Pusat:
Jl. Greges Jaya II Blok B19 Kec. Asemrowo, Kel. Tambak Sarioso,
Kota Surabaya, Jawa Timur 60184
Telp. (031) 7496364 / 7497576
Situs Web: www.satuvisiputra.com
Email: corporatesecretary@satuvisiputra.com
David Dwiputra
Direktur Utama
48
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
3653 ms
29 Sep 2026 10:24
missing: transaction_date, object_text
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '50'}