Back to announcement
20260929_WSKT_Laporan Hasil Pemeringkatan_32161595_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor : 1058/WK/SEKPER/2026 Jakarta, 29 September 2026
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan atas Perusahaan,
Obligasi, Obligasi Berkelanjutan, dan Sukuk
Mudharabah PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan atas
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta telah diterimanya sertifikat
pemantauan khusus dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”) atas PT
Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 25 September 2026,
berikut kami lampirkan salinan dari sertifikat tersebut. Dapat kami sampaikan
bahwa peringkat Perseroan mengalami perubahan sebagai berikut:
Semula : "idB/CreditWatch" dengan keterangan Credit Watch with
Negative Implications.
Menjadi : "idCCC/CreditWatch" dengan keterangan Credit Watch with
Negative Implications.
Selanjutnya Pefindo menetapkan:
1. Obligasi III Tahun 2021 Seri A dan Seri B dan Obligasi IV Tahun 2022 Seri
A dan Seri B mendapatkan peringkat "idAAA(gg)" dengan keterangan
Government Guarantee;
2. Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri B mendapatkan
peringkat "idAAA(sy)(gg)" dengan keterangan Government Guarantee;
3. Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B; Obligasi
Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 Seri B; Obligasi Berkelanjutan III
Tahap IV Tahun 2019 Seri B; serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
Tahun 2020 mendapatkan peringkat "idCCC".
Perubahan pemeringkatan disebabkan adanya penundaan pembayaran
pelunasan pokok Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A yang dijamin
oleh Pemerintah Indonesia serta realisasi proses klaim penjaminan sesuai
dengan perjanjian penjaminan yang berlaku.
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Lamp : 1 Berkas
Tembusan:
- Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- PT Pemeringkat Efek Indonesia
- Direksi
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Jakarta, 25 September 2026
Nomor : RC-1298/PEF-DIR/IX/2026
Lampiran : 4 (empat) berkas
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi
Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk Mudharabah serta Draft Rating Summary PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi
Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk Mudharabah dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil
pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Kamis, 24 September 2026, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk
Mudharabah.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan
data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO.
Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1
(satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perusahaan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draft Rating Summary
terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Resnanda Dahono dan Saudara
William Ardian Siregar.
Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-
pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan
dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait,
termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Dalam menetapkan peringkat, PEFINDO menerima seluruh data dan informasi termasuk informasi mengenai fakta material sebagaimana
yang telah ditetapkan dalam perjanjian pemeringkatan dan mengandalkan pihak yang meminta pemeringkatan dan/atau pihak lainnya
yang bertanggung jawab untuk menyampaikan data dan informasi yang akurat dan lengkap. Dalam rangka pemenuhan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24/POJK/2021 terkait dengan pemantauan terus menerus atas peringkat yang dipublikasikan dan merujuk
pada pasal 3.3 Perjanjian Pemeringkatan dan pasal 38.e POJK Nomor 24/POJK/2021, Perusahaan berkewajiban untuk menyampaikan
Informasi atau Fakta Material yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan kepada PEFINDO paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak
adanya Informasi atau Fakta Material tersebut.
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh
pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan
pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan tersebut,
dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email compliance@pefindo.co.id.
Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Vera Florida
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 4
Jakarta, 25 September 2026
Nomor : RC-1299/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi III Tahun 2021 Seri A dan Seri B; dan
Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan Seri B PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 24 September 2026 sampai dengan
1 Oktober 2026
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 24 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(gg)
(Triple A; Government Guarantee)
terhadap Obligasi III Tahun 2021 Seri A dan Seri B; dan Obligasi IV Tahun 2022 Seri A dan Seri B PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai
Rp3.900.300.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus miliar tiga ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak
dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh oleh Pemerintah (Government Guarantee) dan berlaku untuk periode 24 September 2026 sampai
dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak
Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Vera Florida
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab at as kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan a tau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
Jakarta, 25 September 2026
Nomor : RC-1300/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri
B PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 24 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 24 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)([gg)
(Triple A Syariah; Government Guarantee)
terhadap Sukuk Mudharabah I Tahun 2022 Seri A dan Seri B PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp1.148.100.000.000,00 (satu triliun
seratus empat puluh delapan miliar seratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali
(irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee) dan berlaku untuk periode 24 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026
dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten
Indonesia lainnya adalah superior.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Vera Florida
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
Jakarta, 25 September 2026
Nomor : RC-1301/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018
Seri B, Tahap III Tahun 2018 Seri B, Tahap IV Tahun 2019 Seri B; dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 PT
Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 24 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 24 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idCCC
(Triple C)
terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 Seri B, Tahap III Tahun 2018 Seri B, Tahap IV Tahun 2019 Seri B; dan Obligasi
Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp4.715.500.000.000,00 (empat triliun tujuh ratus lima
belas miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 24 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idB.
“ Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten
yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Vera Florida
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menju al, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya da ri pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 7
Jakarta, 25 September 2026
Nomor : RC-1302/PEF-DIR/IX/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 24
September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Direktur Keuangan
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 24 September 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idCCC/CreditWatch
(Triple C; CreditWatch with Negative Implication)
terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode 24 September 2026 sampai dengan 1 Oktober 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan
Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idB/CreditWatch with Negative
Implication.
“Obligor dengan peringkat idCCC saat ini rentan, dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan yang menguntungkan untuk memenuhi
komitmen keuangannya.”
Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan penundaan pembayaran pelunasan pokok
Obligasi III Waskita Karya Tahun 2021 Seri A yang dijamin oleh Pemerintah Indonesia, serta realisasi proses klaim penjaminan sesuai
dengan perjanjian penjaminan yang berlaku. CreditWatch ini akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan
sesuai dengan perkembangan kondisi Perusahaan dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Vera Florida
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak ya ng memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.