Back to announcement
20260928_BIPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32161389_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BIPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS EDI PRIYONO, SH SK. MENKEH DAN HAM RI TANGGAL 4 Pebruari 2002 No. C-98.HT.03.02-Th.2002 Menteng Sguare Tower C Lantai 2 No. K-80 Jalan Matraman Raya No. 30E Jakarta Pusat Telepon. (021) 29614256, 29614257 Fax. (021) 29614254 RESUME RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT BHUWANATALA INDAH PERMAI Tbk Berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”), dengan ringkasan sebagai berikut : A. Hari/Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Hari/tanggal : Jumat, 25 September 2026 Waktu 5.33 WIB - 15.43 WIB Tempat : Graha BIP Lt. 11 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta Selatan 12930 Mata Acara : 1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 2. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan melalui PMTHMETD. 3. Persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan Pasal 3 Tentang Maksud dan Tujuan, Serta Kegiatan Usaha Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025. Anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat Dewan Komisaris i Presiden Komisaris Independen : Piter Korompis Presiden Direktur : Arianto Sjarief Komisaris : Louise Li Direktur : Michelle Elisa Rusli Komisaris : Eddy Widjaja Direktur : Ivan Jonathan Kehadiran Pemegang Saham Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat : berjumlah 4.479.686.525 saham atau 89X dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan hingga saat ini sejumlah 5.028.669.376 saham. Dari jumlah kehadiran tersebut, sebanyak 473.464.300 saham atau 46,3196 dari seluruh saham yang dimiliki Pemegang Saham Independen dan Pemegang Saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, pemegang saham utama, atau Pengendali (saham independen) yang telah dikeluarkan oleh Perseroan hingga saat ini sejumlah 1.022.447.151 saham. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan pemungutan suara. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan Para Pemegang saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan dalam setiap Mata Acara Rapat. Adapun jumlah pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau tanggapan dalam Rapat serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara adalah sebagai berikut :
Page 2 OCR 0.937
Mata Acara Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan Hasil RUPS Jumlah Yo Jumlah Yo Jumlah | 96 Jumlah Yo | /Tanggapan 473.464.300 46.31 mi uj Untuk mata acara agenda 1 keputusan tidak dapat diambil, dikarenakan kourum kehadiran Pemegang Saham Independen tidak terpenuhi 473.464.300 46.31 " - - ia Untuk mata acara agenda 2 keputusan tidak dapat diambil, dikarenakan kourum kehadiran Pemegang Saham Independen tidak terpenuhi 4.479.686.525 100 | 4.475.586.225 | 99.90847 300 0.00001 | 4.100.000 | 0.09152 | Tidakada Menyetujui F. Hasil Keputusan Rapat 1. Mata Acara Rapat Pertama, tidak dapat diambil keputusannya, dikarenakan kourum kehadiran Pemegang Saham Independen tidak terpenuhi. Oleh karena tidak terpenuhi kourum, maka Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham ke dua, dengan memperhatikan ketentuan mengenai, panggilan, jangka waktu penyelenggaraan, dan kourum RUPS kedua sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 2. Mata Acara Rapat Ke 2, tidak dapat diambil keputusannya, dikarenakan kourum kehadiran Pemegang Saham Independen tidak terpenuhi. Oleh karena tidak terpenuhi kourum, maka Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham ke dua, dengan memperhatikan ketentuan mengenai, panggilan, jangka waktu penyelenggaraan, dan kourum RUPS kedua sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Anggaran Dasar Perseroan, dan ketentuan peraturan Perundang- undangan yang berlaku 3. Menyetujui mata acara ke 3 mengenai penyesuaian Anggaran Dasar Pasal 3 Tentang Maksud dan Tujuan, Serta Kegiatan Usaha Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 Jakarta, 28 September 2026
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
122 ms
29 Sep 2026 12:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found; missing: agenda
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-09-25',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:43:00',
'time_start': '05:33:00',
'venue': 'Graha BIP Lt. 11 Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 23, Jakarta '
'Selatan 12930'}