Skip to content
Back to announcement

20260928_MSKY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161419.pdf

Other Text extracted MSKY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                            136-BEI/MSKY-CS/EXT/IX/2026

 Nama Perusahaan                        MNC Sky Vision Tbk

 Kode Emiten                            MSKY

 Lampiran                               1

 Perihal                                Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12456/BEI.PP2/09-2026 tanggal 25
September 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                      Tanggal

 Sistem Informasi Penelusuran            Penundaan Kewajiban Pembayaran      22 September 2026
 Perkara Jakarta Pusat                   Utang

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Penjelasan:
           Perseroan mengonfirmasi bahwa telah terdapat permohonan PKPU terhadap Perseroan sebagaimana
           tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
           sebagaimana dilampirkan dalam Surat Bursa.

           2. Latar belakang dan faktor utama adanya permohonan PKPU dari pihak pemohon Ascot Group Holdings
           Ltd.
           Penjelasan:

           Berdasarkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Ascot Group Holdings Ltd., permohonan tersebut
           didasarkan pada klaim piutang, yang diperhitungkan dengan bunga, kepada Perseroan sebesar
           Rp73.474.184.000 (tujuh puluh tiga miliar empat ratus tujuh puluh empat juta seratus delapan puluh
           empat ribu Rupiah) (Klaim).

           3. Nilai gugatan atas permohonan PKPU oleh Ascot Group Holdings Ltd., dan asesmen tingkat
           materialitasnya terhadap ekuitas Perseroan berdasarkan pasal 3 ayat 1 POJK 17 tahun 2024 tentang
           Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yaitu Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi
           Material apabila nilai transaksi sama dengan dua puluh persen atau lebih dari ekuitas Perusahaan
           Terbuka.

           Penjelasan:
           Berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2025, nilai Klaim tidak mencapai dua puluh persen dari ekuitas Perseroan, sebagaimana diatur
           dalam Pasal 3 ayat (1) POJK No. 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
           Usaha.

           4. Status terbaru saat ini terkait kasus tersebut.

           Penjelasan:
           Berdasarkan relaas panggilan sidang yang diterima Perseroan pada tanggal 25 September 2026, Sidang
           pertama atas permohonan PKPU tersebut dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober 2026.

           5. Upaya yang telah dilakukan Perseroan terkait adanya PKPU tersebut.
Page 2
          Penjelasan:
          Perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dan melindungi kepentingan Perseroan serta
          mengikuti setiap tahapan proses persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
          yang berlaku.

          6. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

          Penjelasan:
          Permohonan PKPU tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi
          keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya
          sebagaimana biasa.

          7. Rencana Perseroan dalam penyelesaian PKPU tersebut.

          Penjelasan:
          Perseroan akan mengikuti proses persidangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai
          dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi kepentingan
          Perseroan.

          8. Perkembangan kasus PKPU dengan Sanremo Ventures Inc.

          Penjelasan:
          Permohonan PKPU Sanremo Ventures Inc. telah diputus dan ditolak oleh Pengadilan Niaga pada
          Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 3 September 2026.

          9. Gugatan lain selain dari kedua pihak tersebut (jika ada) agar dielaborasi.

          Penjelasan:
          Perseroan mengonfirmasi bahwa tidak terdapat gugatan lain selain yang telah dijelaskan dalam
          penjelasan ini.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi atau kejadian material
           lainnya yang diketahui Perseroan yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham
           Perseroan, selain yang telah diungkapkan di atas.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
MNC Sky Vision Tbk




Ray Rezky Prihatino

Corporate Secretary




MNC Sky Vision Tbk
Jl. Raya Panjang Blok Z/III, Green Garden
Telepon : 021-5828000, Fax : 021-5825620, www.mncvision.id



Nama Pengirim                         Ray Rezky Prihatino

Jabatan                               Corporate Secretary
Page 3
Tanggal dan Waktu                 28-09-2026 17:32

Lampiran                         1. Penjelasan MSKY atas Surat S-12456.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi MNC Sky Vision Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. MNC Sky Vision Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              136-BEI/MSKY-CS/EXT/IX/2026

Issuer Name                            MNC Sky Vision Tbk

Issuer Code                            MSKY

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-12456/BEI.PP2/09-
2026 dated 25 September 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                          Date

Sistem Informasi Penelusuran               Penundaan Kewajiban Pembayaran    22 September 2026
Perkara Jakarta Pusat                      Utang


We submit the explanation as follows :

   No                                                           Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           Penjelasan:
           Perseroan mengonfirmasi bahwa telah terdapat permohonan PKPU terhadap Perseroan sebagaimana
           tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
           sebagaimana dilampirkan dalam Surat Bursa.

           2. Latar belakang dan faktor utama adanya permohonan PKPU dari pihak pemohon Ascot Group Holdings
           Ltd.
           Penjelasan:

           Berdasarkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Ascot Group Holdings Ltd., permohonan tersebut
           didasarkan pada klaim piutang, yang diperhitungkan dengan bunga, kepada Perseroan sebesar
           Rp73.474.184.000 (tujuh puluh tiga miliar empat ratus tujuh puluh empat juta seratus delapan puluh
           empat ribu Rupiah) (Klaim).

           3. Nilai gugatan atas permohonan PKPU oleh Ascot Group Holdings Ltd., dan asesmen tingkat
           materialitasnya terhadap ekuitas Perseroan berdasarkan pasal 3 ayat 1 POJK 17 tahun 2024 tentang
           Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha yaitu Suatu transaksi dikategorikan sebagai Transaksi
           Material apabila nilai transaksi sama dengan dua puluh persen atau lebih dari ekuitas Perusahaan
           Terbuka.

           Penjelasan:
           Berdasarkan laporan keuangan auditan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
           Desember 2025, nilai Klaim tidak mencapai dua puluh persen dari ekuitas Perseroan, sebagaimana diatur
           dalam Pasal 3 ayat (1) POJK No. 17 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
           Usaha.

           4. Status terbaru saat ini terkait kasus tersebut.

           Penjelasan:
           Berdasarkan relaas panggilan sidang yang diterima Perseroan pada tanggal 25 September 2026, Sidang
           pertama atas permohonan PKPU tersebut dijadwalkan pada tanggal 1 Oktober 2026.

           5. Upaya yang telah dilakukan Perseroan terkait adanya PKPU tersebut.
Page 5
           Penjelasan:
           Perseroan telah menunjuk kuasa hukum untuk mewakili dan melindungi kepentingan Perseroan serta
           mengikuti setiap tahapan proses persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
           yang berlaku.

           6. Dampak permohonan PKPU terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan.

           Penjelasan:
           Permohonan PKPU tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi
           keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan tetap menjalankan kegiatan usahanya
           sebagaimana biasa.

           7. Rencana Perseroan dalam penyelesaian PKPU tersebut.

           Penjelasan:
           Perseroan akan mengikuti proses persidangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai
           dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi kepentingan
           Perseroan.

           8. Perkembangan kasus PKPU dengan Sanremo Ventures Inc.

           Penjelasan:
           Permohonan PKPU Sanremo Ventures Inc. telah diputus dan ditolak oleh Pengadilan Niaga pada
           Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 3 September 2026.

           9. Gugatan lain selain dari kedua pihak tersebut (jika ada) agar dielaborasi.

           Penjelasan:
           Perseroan mengonfirmasi bahwa tidak terdapat gugatan lain selain yang telah dijelaskan dalam
           penjelasan ini.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Sampai dengan tanggal penyampaian penjelasan ini, tidak terdapat informasi atau kejadian material
           lainnya yang diketahui Perseroan yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham
           Perseroan, selain yang telah diungkapkan di atas.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
MNC Sky Vision Tbk




Ray Rezky Prihatino

Corporate Secretary




MNC Sky Vision Tbk
Jl. Raya Panjang Blok Z/III, Green Garden
Phone : 021-5828000, Fax : 021-5825620, www.mncvision.id



Sender Name                           Ray Rezky Prihatino

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         28-09-2026 17:32
Page 6
Attachment                         1. Penjelasan MSKY atas Surat S-12456.pdf


     This is an official document of MNC Sky Vision Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. MNC Sky Vision Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published28 Sep 2026
Pages6
Characters11,325
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result