Back to announcement
20260928_CRAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32161278_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CRABSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Kantor Notaris & PPAT
GUNAWATI, SH, M.Kn
Jln. Letda Sujono II No. 12
F Tel. 06I - 7344002
Nomor 37lNoUGD$flxl2026 Deli Serdang
Lamp. 1 (satu) berkas
Hal Surat keterangan
Deli Serdang, 25 September 2026
Kepada Yth.,
DIREKSI
PT TOBA SURIMI INDUSTRIES, TbK
Di
Tempat
Dengan hormat,
Saya, GUNAWATI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Deli Serdang,
dengan ini menerangkan bahwa pada hari Jumat, tanggal 25 September 2026, telah diadakan
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST') dan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (.RUPSLB") perseroan terbatas PT TOBA SURIMI INDUSTRIES, Tbk,
berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang, di Ruang Rosewood Grand City Hall Lantai 2, jalan
Balai Kota nomor 1, Medan, Sumatera Utara, sebagai berikut :
I. RUPST
a. Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
sejumlah 1.653.753.400 (satu miliar enam ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus lima
puluh tiga ribu empat ratus) saham atau lebih kurang 84,81o/o (delapan puluh empat
koma delapan puluh satu persen) dari 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima
puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
b. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama : Tuan BINTARNA TARDY.
- Komisaris lndependen : Tuan PURNOMO DARh/OWASITO
Direksi:
- Direktur Utama : Tuan GINDRA TARDY.
- Direktur : Tuan ERMAN.
- Direktur : Tuan IRSAN SUDARGO.
- Direktur : Tuan KOK KIENG.
- Direktur : Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA.
c. Bahwa mata acara rapat RUPST, sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Laporan Keuangan, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025'
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik serta persyaratan lainnya;
4" Penetapan Gaji dan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan;
5. Perubahan susunan Direksi dan Komisaris Perseroan:
Page 2
6. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum
d. Bahwa Direksi Perseroan telah melakukan :
1. Pemberitahuan tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan, pada situs web
KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Ferseroan dalam Bahasa lndonesia dan
Bahasa lnggris, pada tanggal 19 Agustus 2026;
2. Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan
situs web Perseroan dalam Bahasa lndonesia dan Bahasa lnggris, pada tanggal 03
September 2A?6;
e. Bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat t huruf a Anggaran Dasar Perseroan, memerlukan
pemenuhan persyaratan kuorum Rapat lebih dari Yz {satu per dua) bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Perseroan dan keputusan
disetujui oieh lebih dari Yz (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan
dengan sah dalam Rapat.
f. Sesi Pertanyaan dan/atau Pendapat :
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acaa Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.
g Dari mata acara Rapat Pertama sampai Kelima:
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
memberikan suara abstain (blanko);
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Sedangkan mata acara Rapat Keenam bersifat laporan realisasi penggunaan dana hasil
penawaran umum saham perdana Perseroan, maka untuk acara keenam ini tidak
dilakukan pemungutan suara oleh para pemegang saham.
h. Keputusan Rapat.
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada
tanggal 31 Desernber 2025, termasuk di dalamnya Laporan Tahunan Direksi
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan
Laporan Keuangan tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya {acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan untuk tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut.
2. a. Ulenyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp. 22.839.400.888,- (dua
puluh dua miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus ribu delapan
ratus delapan puluh delapan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
1. Sebesar 17,OBa/o (tujuh belas koma nol delapan persen) dari laba bersih atau
kurang lebih sebesar Rp. 3.900.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus juta
rupiah) atau sebesar Rp. 2,- (dua rupiah) per saham dibagikan kepada para
Pemegang Saham dalam bentuk dividen tunai dengan memperhatikan
peraturan perpajakan yang berlaku.
Page 3
2. Sebesar 82,92o/o (delapan puluh dua koma sembilan puluh dua persen) atau
sebesar Rp. 18.939.400.888,- (delapan belas miliar sembilan ratus tiga puluh
sembilan juta empat ratus ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah)
dialokasikan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal
kerja Perseroan.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
tersebut di atas, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
3. tvlenyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan
keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium akuntan publik serta persyaratan lainnya.
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Wewenang mana
dijalankan dengan memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2025,
kondisi keuangan Perseroan dan peraturan pemerintah. Dewan Komisaris akan
menyusun dan menetapkan rumusan yang terkait dengan prestasi dan pencapaian
target revenue Perseroan yang mana disusun sesuai strategi pengembangan
Perseroan.
5. tt/enyetujui perubahan komposisi susunan Direksi dan Komisaris Perseroan dengan
cara mengangkat tuan BESTON BARTO SIBORO, Sarjana Hukum, menjadi Direktur
Utama, dan menganEkat tuan GINDRA TARDY darijabatan semula sebagai Direktur
Utama Perseroan menjadi Komisaris Perseroan dan juga mengangkat tuan
Doktorandus PONTAS PANE sebagai Komisaris lndependen untuk sisa masa
jabatannya sampai dengan tanggal 28 April 2027 atau sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dengan
komposisi kepengurusan sebagai berikut .
Susunan Dewan Komisaris
Komisaris Utama . Tuan BINTARNA TARDY
Komisaris : Tuan BUDI SATRIA TARDY
Kornisaris : Tuan GINDRA TARDY
Ijl Komisaris lndependen :Tuan Doktorandus PONTAS PANE
Komisaris lndependen : Tuan PURNOMO DARMOWASITO
Susunan Dewan Direksi
Direktur Utama Tuan BESTON BARTO SIBORO, Sarjana Hukum
Direktur Tuan IRSAN SUDARGO
Direktur Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA
Direktur Tuan ERMAN
Direktur Tuan KOK KIENG
dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik secara bersama-sama
maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk
membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani akta perubahan susunan
pengurus tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris, memberitahukan kepada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan serta perbuatan yang
dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Page 4
II. RUPSLB
a. Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
sejumlah 1.653.801.100 (satu miliar enam ratus lima puluh tiga juta delapan ratus satu
ribu seratus) saham atau lebih kurang 84,81o/o (delapan puluh empat koma delapan
puluh satu persen) dari 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta) saham
yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
b. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut:
Dewan Komisaris.
- Komisaris Utama Tuan BINTARNA TARDY.
- Komisaris lndependen Tuan PURNOMO DARTUOWASITO
Direksi:
- Direktur Utama Tuan GINDRA TARDY.
- Direktur Tuan ERMAN.
- Direktur Tuan IRSAN SUDARGO.
- Direktur Tuan KOK KIENG.
- Direktur Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA.
c. Bahwa mata acara rapat RUPSLB, sebagai berikut
-Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan
dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha lndonesia.
d. Bahwa Direksi Perseroan telah melakukan :
1. Pemberitahuan tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan, pada situs web
KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan dalam Bahasa lndonesia dan
Bahasa lnggris, pada tanggal 19 Agustus 2026;
2. Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan
situs web Perseroan dalam Bahasa lndonesia dan Bahasa lnggris, pada tanggal 03
September 2A26",
e. Bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat t huruf b Anggaran Dasar Perseroan, untuk merubah
Anggaran Dasar Perseroan memerlukan pemenuhan persyaratan kuorum Rapat paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
dan keputusan disetujui oieh lebih ciari 213 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang
dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.
f. Sesi Pertanyaan danlatau Pendapat :
- Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.
g Dari mata acara Rapat tunggal.
- Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju;
- Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir daiam Rapat, yang
memberikan suara abstain (blanko);
- Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.
Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Page 5
h. Keputusan Rapat:
1. Memberikan persetujuan merubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia tanpa merujuk
pada POJK Nornor 17|POJK.0412020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun
masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta tersendiri yang
dibuat dihadapan Notaris. Untuk keperluan itu, menghadap dimana perlu, memberi,
meminta, dan menerima segala keterangan, r'nembuat atau suruh membuat seila
menandatangani semua surat danlatau akta yang diperlukan, mengajukan
permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang benruenang, seda
melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demi ini dibuat, untuk dapat dipergunakan dimana perlu.
S.H., M.Kn.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
134 ms
29 Sep 2026 11:30
no shares_present; no pct_present; no vote table found; missing: agenda
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-09-25',
'meeting_type': 'EGM'}