Skip to content
Back to announcement

20260928_CRAB_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32161278_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CRAB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                              Kantor Notaris & PPAT
                                                     GUNAWATI, SH, M.Kn
                                                                         Jln. Letda Sujono II No. 12
                                                                       F          Tel. 06I - 7344002
Nomor    37lNoUGD$flxl2026                                                              Deli Serdang
Lamp.    1 (satu) berkas
Hal      Surat keterangan


        Deli Serdang, 25 September 2026

        Kepada Yth.,
        DIREKSI
        PT TOBA SURIMI INDUSTRIES, TbK
        Di
         Tempat


        Dengan hormat,

        Saya, GUNAWATI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Deli Serdang,
        dengan ini menerangkan bahwa pada hari Jumat, tanggal 25 September 2026, telah diadakan
        Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST') dan Rapat Umum Pemegang Saham
        Luar Biasa (.RUPSLB") perseroan terbatas PT TOBA SURIMI INDUSTRIES, Tbk,
        berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang, di Ruang Rosewood Grand City Hall Lantai 2, jalan
        Balai Kota nomor 1, Medan, Sumatera Utara, sebagai berikut :




        I. RUPST
             a. Bahwa dalam RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
                sejumlah 1.653.753.400 (satu miliar enam ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus lima
                puluh tiga ribu empat ratus) saham atau lebih kurang 84,81o/o (delapan puluh empat
                koma delapan puluh satu persen) dari 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima
                puluh juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
                Perseroan.

             b. Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut:
                Dewan Komisaris:
                - Komisaris Utama           : Tuan BINTARNA TARDY.
                - Komisaris lndependen      : Tuan PURNOMO DARh/OWASITO
                Direksi:
                - Direktur Utama            : Tuan GINDRA TARDY.
                - Direktur                  : Tuan ERMAN.
                - Direktur                  : Tuan IRSAN SUDARGO.
                - Direktur                  : Tuan KOK KIENG.
                - Direktur                  : Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA.
             c. Bahwa mata acara rapat RUPST, sebagai berikut:
                1. Persetujuan Laporan Tahunan, Pengesahan Laporan Keuangan, serta pemberian
                   pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
                   tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
                2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025'
                3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan
                   tahun buku 2025 dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan
                   Publik serta persyaratan lainnya;
                4" Penetapan Gaji dan Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
                   Perseroan;
                5. Perubahan susunan Direksi dan Komisaris Perseroan:
Page 2
   6. Laporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran
      umum

d. Bahwa Direksi Perseroan telah melakukan   :

   1. Pemberitahuan tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan, pada situs web
      KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Ferseroan dalam Bahasa lndonesia dan
      Bahasa lnggris, pada tanggal 19 Agustus 2026;
   2. Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan
      situs web Perseroan dalam Bahasa lndonesia dan Bahasa lnggris, pada tanggal 03
      September 2A?6;

e. Bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat t huruf a Anggaran Dasar Perseroan, memerlukan
   pemenuhan persyaratan kuorum Rapat lebih dari Yz {satu per dua) bagian dari jumlah
   seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam Perseroan dan keputusan
   disetujui oieh lebih dari Yz (satu per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan
   dengan sah dalam Rapat.

f. Sesi Pertanyaan dan/atau Pendapat   :

   - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
     pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acaa Rapat, namun tidak ada
     pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
     dan/atau pendapat.

g Dari mata acara Rapat Pertama sampai Kelima:
   - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
     yang memberikan suara tidak setuju;
   - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang
     memberikan suara abstain (blanko);
   - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
     setuju.
   Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

   Sedangkan mata acara Rapat Keenam bersifat laporan realisasi penggunaan dana hasil
   penawaran umum saham perdana Perseroan, maka untuk acara keenam ini tidak
   dilakukan pemungutan suara oleh para pemegang saham.

h. Keputusan Rapat.
   1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada
      tanggal 31 Desernber 2025, termasuk di dalamnya Laporan Tahunan Direksi
      Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan mengesahkan
      Laporan Keuangan tahun buku 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan
      tanggung jawab sepenuhnya {acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
      dijalankan untuk tahun buku 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
      Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut.

   2. a. Ulenyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sebesar Rp. 22.839.400.888,- (dua
          puluh dua miliar delapan ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus ribu delapan
          ratus delapan puluh delapan rupiah), dengan rincian sebagai berikut:


          1. Sebesar 17,OBa/o (tujuh belas koma nol delapan persen) dari laba bersih atau
              kurang lebih sebesar Rp. 3.900.000.000,- (tiga miliar sembilan ratus juta
              rupiah) atau sebesar Rp. 2,- (dua rupiah) per saham dibagikan kepada para
              Pemegang Saham dalam bentuk dividen tunai dengan memperhatikan
              peraturan perpajakan yang berlaku.
Page 3
            2. Sebesar 82,92o/o (delapan puluh dua koma sembilan puluh dua persen) atau
                sebesar Rp. 18.939.400.888,- (delapan belas miliar sembilan ratus tiga puluh
                sembilan juta empat ratus ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah)
                dialokasikan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal
                kerja Perseroan.

         b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
            setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
            tersebut di atas, sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

      3. tvlenyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
         melakukan penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit laporan
         keuangan Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang untuk menetapkan
         honorarium akuntan publik serta persyaratan lainnya.

      4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
         remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Wewenang mana
         dijalankan dengan memperhatikan jumlah yang telah diberikan pada tahun 2025,
         kondisi keuangan Perseroan dan peraturan pemerintah. Dewan Komisaris akan
         menyusun dan menetapkan rumusan yang terkait dengan prestasi dan pencapaian
         target revenue Perseroan yang mana disusun sesuai strategi pengembangan
         Perseroan.

      5. tt/enyetujui perubahan komposisi susunan Direksi dan Komisaris Perseroan dengan
         cara mengangkat tuan BESTON BARTO SIBORO, Sarjana Hukum, menjadi Direktur
          Utama, dan menganEkat tuan GINDRA TARDY darijabatan semula sebagai Direktur
         Utama Perseroan menjadi Komisaris Perseroan dan juga mengangkat tuan
          Doktorandus PONTAS PANE sebagai Komisaris lndependen untuk sisa masa
         jabatannya sampai dengan tanggal 28 April 2027 atau sampai dengan penutupan
         RUPS Tahunan pada akhir 1 (satu) periode masa jabatan dimaksud, dengan
         komposisi kepengurusan sebagai berikut  .




         Susunan Dewan Komisaris
         Komisaris Utama                 . Tuan BINTARNA TARDY
         Komisaris                       : Tuan BUDI SATRIA TARDY
         Kornisaris                      : Tuan GINDRA TARDY
Ijl      Komisaris lndependen            :Tuan Doktorandus PONTAS PANE
         Komisaris lndependen            : Tuan PURNOMO DARMOWASITO

         Susunan Dewan Direksi
         Direktur Utama                   Tuan BESTON BARTO SIBORO, Sarjana Hukum
         Direktur                         Tuan IRSAN SUDARGO
         Direktur                         Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA
         Direktur                         Tuan ERMAN
         Direktur                         Tuan KOK KIENG

         dan memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan baik secara bersama-sama
         maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk
         membuat dan meminta dibuatkan serta menandatangani akta perubahan susunan
         pengurus tersendiri yang dibuat dihadapan Notaris, memberitahukan kepada pihak
         yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan serta perbuatan yang
         dianggap perlu dan berguna sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
         berlaku.
Page 4
II. RUPSLB
   a. Bahwa dalam RUPSLB dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasanya yang sah
      sejumlah 1.653.801.100 (satu miliar enam ratus lima puluh tiga juta delapan ratus satu
      ribu seratus) saham atau lebih kurang 84,81o/o (delapan puluh empat koma delapan
      puluh satu persen) dari 1.950.000.000 (satu miliar sembilan ratus lima puluh juta) saham
      yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

   b. Bahwa RUPSLB dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi, sebagai berikut:
      Dewan Komisaris.
      - Komisaris Utama               Tuan BINTARNA TARDY.
      - Komisaris lndependen          Tuan PURNOMO DARTUOWASITO

      Direksi:
      - Direktur Utama                Tuan GINDRA TARDY.
      - Direktur                      Tuan ERMAN.
      - Direktur                      Tuan IRSAN SUDARGO.
      - Direktur                      Tuan KOK KIENG.
      - Direktur                      Tuan SIA LENG HONG ALIAS TONY SIAPUTRA.

   c. Bahwa mata acara rapat RUPSLB, sebagai berikut
      -Perubahan Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan
      dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
      Lapangan Usaha lndonesia.

   d. Bahwa Direksi Perseroan telah melakukan    :

      1. Pemberitahuan tentang akan diselenggarakannya Rapat Perseroan, pada situs web
         KSEI, situs web Bursa Efek, dan situs web Perseroan dalam Bahasa lndonesia dan
         Bahasa lnggris, pada tanggal 19 Agustus 2026;
      2. Pemanggilan untuk Rapat Perseroan, situs web KSEI, situs web Bursa Efek, dan
         situs web Perseroan dalam Bahasa lndonesia dan Bahasa lnggris, pada tanggal 03
         September 2A26",

   e. Bahwa berdasarkan Pasal 23 ayat t huruf b Anggaran Dasar Perseroan, untuk merubah
      Anggaran Dasar Perseroan memerlukan pemenuhan persyaratan kuorum Rapat paling
      sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian darijumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
      dan keputusan disetujui oieh lebih ciari 213 (dua per tiga) bagian dari jumlah suara yang
      dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

   f. Sesi Pertanyaan danlatau Pendapat    :

      - Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
        pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada
        pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan
        dan/atau pendapat.

   g Dari mata acara Rapat tunggal.
      - Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
        yang memberikan suara tidak setuju;
      - Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir daiam Rapat, yang
        memberikan suara abstain (blanko);
      - Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
       setuju.
      Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.
Page 5
  h. Keputusan Rapat:
       1. Memberikan persetujuan merubah Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
          Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
          Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha lndonesia tanpa merujuk
          pada POJK Nornor 17|POJK.0412020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
          Kegiatan Usaha.
       2. Memberikan   kuasa kepada Direksi Perseroan, baik secara bersama-sama maupun
          masing-masing dengan hak substitusi, termasuk namun tidak terbatas untuk
          menyatakan perubahan anggaran dasar tersebut dalam suatu akta tersendiri yang
          dibuat dihadapan Notaris. Untuk keperluan itu, menghadap dimana perlu, memberi,
          meminta, dan menerima segala keterangan, r'nembuat atau suruh membuat seila
          menandatangani semua surat danlatau akta yang diperlukan, mengajukan
          permohonan dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang benruenang, seda
          melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan berguna sesuai dengan
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demi          ini dibuat, untuk dapat dipergunakan dimana perlu.




            S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.2 MB
Published29 Sep 2026
Pages5
Characters13,910
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 134 ms 29 Sep 2026 11:30

no shares_present; no pct_present; no vote table found; missing: agenda

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-09-25',
 'meeting_type': 'EGM'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result