Skip to content
Back to announcement

20260929_PADI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161806.pdf

Other Text extracted PADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          193/MPIS/DIR/IX/2026

 Nama Perusahaan                      Minna Padi Investama Sekuritas Tbk

 Kode Emiten                          PADI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12496/BEI.PP3/09-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik sehubungan dengan volatilitas transaksi efek saham PADI.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
           III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor : Kep-
           00087/BEI/12-2025 sehubungan dengan volatilitas transaksi efek saham PADI.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    4
           Perseoan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
           korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
           mendatang).
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5
           Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
           Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
           Pengajuan pemegang saham pengendali Perseroan masih dalam proses di OJK.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Page 2
Direktur Utama




Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Gedung Equity Tower Lt.11 SCBD Lot 9 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Telepon : 021-5255555, 52506666 , Fax : 021-5271527, www.minnapadi.com



Nama Pengirim

Jabatan                          Direktur Utama
Tanggal dan Waktu                29-09-2026 16:20

Lampiran                         1. Penjelasan Volatilitas transaksi efek PADI.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Minna Padi Investama Sekuritas Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            193/MPIS/DIR/IX/2026

Issuer Name                          Minna Padi Investama Sekuritas Tbk

Issuer Code                          PADI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12496/BEI.PP3/09-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik sehubungan dengan volatilitas transaksi efek saham PADI.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor
          III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor : Kep-
          00087/BEI/12-2025 sehubungan dengan volatilitas transaksi efek saham PADI.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
          Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   4
          Perseoan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
          korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
          mendatang).
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   5
          Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
          Perseroan? Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      Pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
          Pengajuan pemegang saham pengendali Perseroan masih dalam proses di OJK.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Page 4
Direktur Utama




Minna Padi Investama Sekuritas Tbk
Gedung Equity Tower Lt.11 SCBD Lot 9 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
Phone : 021-5255555, 52506666 , Fax : 021-5271527, www.minnapadi.com



Sender Name

Function                           Direktur Utama

Date and Time                      29-09-2026 16:20

Attachment                        1. Penjelasan Volatilitas transaksi efek PADI.pdf


  This is an official document of Minna Padi Investama Sekuritas Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Minna Padi Investama Sekuritas Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published29 Sep 2026
Pages4
Characters9,688
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result