Back to announcement
20260929_HITS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32161886_lamp2.pdf
Board change Needs review HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.948
Menimbang Mengingat Memperhatikan MENETAPKAN: Pertama Kedua Paraf' SH KOM SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK. No. 008/SK/DEKOM-HIT/IX/2026 TENTANG PENETAPAN SUSUNAN KOMITE AUDIT 1. w Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk tanggal 04 September 2026 yang memutuskan perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Bahwa Komite Audit merupakan Komite Penunjang Dewan Komisaris yang bertugas membantu Dewan Komisaris dalam memperkuat fungsi pengawasan atas pelaksanaan implementasi Good Corporate Governance. Bahwa Susunan Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris yang tata kerjanya dilaporkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Bahwa untuk menetapkan susunan Komita Audit perlu ditetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris. Undang-undang RI Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Anggaran Dasar PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Ketentuan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 Tentang Pembentukan Dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Pedoman Tata Kelola Perusahaan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. & Anak/Unit Usaha Nomor 01/GCG/1/2022 tanggal 31 Januari 2022 MEMUTUSKAN Menetapkan Komite Audit PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. dengan susunan sebagai berikut: Ketua : Taufik Agustono Anggota : Mirawati Sudjono Anggota : JT. Duma Komite Audit bertugas untuk memberikan pendapat profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap laporan atau hal-hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan Komisaris serta mengidentifikasi hal-hal yang memerlukan perhatian Dewan Komisaris, antara lain meliputi: 1/3 The Reliable Partner
Page 2 OCR 0.953
Ketiga Keempat Kelima Paraf: SH | KOM 7 i Melakukan penelaahan informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. termasuk mengevaluasi kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. . Melakukan penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadinya perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya. Membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan aktif terhadap aktivitas auditor eksternal. Pertanggungjawaban Audit Intern secara fungsional kepada Komite Audit. Menelaah dan melaporkan kepada Dewan Komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. . Menelaah dan memberikan saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya rencana transaksi afiliasi material dan potensi benturan kepentingan Perseroan yang disampaikan oleh Manajemen kepada Komite Audit. . Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris langkah- langkah yang harus diambil termasuk, namun tidak terbatas pada, pengungkapan keterbukaan informasi kepada regulator dan/atau masyarakat atau meminta persetujuan RUPS, jika dianggap perlu dan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan. Komite Audit akan memberikan laporan kepada Dewan Komisaris: pop e. Atas setiap penugasan yang diberikan oleh Dewan Komisaris. Rencana kerja tahunan. Jadwal rapat tahunan. Laporan berkala mengenai kegiatan Komite serta hal-hal yang dirasakan perlu untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris. Self-Asessment mengenai efektifitas dari kegiatan Komite. Jika tidak ditetapkan lain, maka tugas Komite Audit mengikuti masa jabatan Dewan Komisaris. Tidak berlakunya lagi Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 006/SK/DEKOM-HIT/X1/2025, tanggal 0S November 2025, Tentang Penetapan Susunan Komite Audit. 2/3 The Reliable Partner
Page 3 OCR 0.932
Keenam : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 04 September 2026 dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya. Ditetapkan di 1 Jakarta Pada Tanggal 1. 25 September 2026 Dewan Komisaris PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk Taufik Agustono Asriningati Komisaris Utama/ Komisaris Komisaris Independent Tembusan : 1. Direksi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. 2. Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. 3. Internal Audit PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. 4. Yang bersangkutan 3/3
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.400
149 ms
1 Oct 2026 12:10
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [{'is_independent': False,
'name': 'Taufik Agustono',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'KOMITE AUDIT Menimbang: Ketua',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'Mirawati Sudjono',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'KOMITE AUDIT Menimbang: Anggota',
'started_at': None},
{'is_independent': False,
'name': 'JT. Duma',
'role': 'AUDIT_COMMITTEE',
'role_raw': 'KOMITE AUDIT Menimbang: Anggota',
'started_at': None}],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}