Skip to content
Back to announcement

20260929_HITS_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32161894_lamp2.pdf

Board change Needs review HITS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.924
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI TBK.
No. 009/SK/DEKOM-HIT/IX/2026

TENTANG
PENETAPAN SUSUNAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI

Menimbang 1 1. Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (RUPSLB) PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
tanggal 04 September 2026 yang memutuskan perubahan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Humpuss Intermoda
Transportasi Tbk.

2. Bahwa Komite Nominasi dan Remunerasi PT Humpuss
Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) merupakan Komite
Penunjang Dewan Komisaris yang membantu Dewan Komisaris
dalam bidang Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris HITS.

3. Bahwa Komite Nominasi & Remunerasi HITS dibentuk oleh
Dewan Komisaris HITS yang tata kerjanya dilaporkan dalam
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

4. Bahwa Dewan Komisaris HITS telah memutuskan untuk
melakukan perubahan susunan Komite Nominasi & Remunerasi
HITS, oleh karenanya dipandang perlu dikeluarkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris HITS.

Mengingat 1 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Perseroan Terbatas.

2. Anggaran Dasar PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

Memperhatikan — : 1. Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi
dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

wr

. Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik
(Good Corporate Governance).

3. Pedoman Penerapan Tata Kelola Perusahaan PT Humpuss
Intermoda Transportasi Tbk. & Anak Usaha/Unit Usaha Nomor
01/GCG/1/2022 tanggal 31 Januari 2022.

MEMUTUSKAN
MENETAPKAN.,
Pertama 1 Membentuk Komite Nominasi & Remunerasi (KNR) dengan
susunan sebagai berikut:
Ketua : Taufik Agustono
Anggota : HM. Roy Sembel
Anggota : Desi Arifianti
Paraf: 13
SH | KOM
KIu-

The Reliable Partner
Page 2 OCR 0.939
Kedua

Komite Nominasi & Remunerasi bertugas memberikan pendapat
profesional yang independen kepada Dewan Komisaris terhadap
laporan atau hal - hal yang disampaikan oleh Direksi kepada Dewan
Komisaris, antara lain sebagai berikut:

a. Terkait dengan fungsi Nominasi:

1)

2)

3)

2

Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris

mengenai:

e Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris:

e Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses
Nominasi: dan

e Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris:

Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja

anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris

berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan

evaluasi,

Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris

mengenai program pengembangan kemampuan anggota

Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai

anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada

Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.

b. Terkait dengan fungsi Remunerasi:

1)

2)

4

Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait
remunerasi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris
khususnya:

e Struktur Remunerasi, berupa gaji, honorarium, insentif
dan/atau tunjangan yang bersifat tetap dan/atau variabel
sesuai dengan kegiatan usaha dan skala usaha
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk di industri.

e Kebijakan atas Remunerasi.

» Besaran atas Remunerasi.

Melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. didasarkan atas
kinerja, risiko, kewajaran dengan peer grup, sasaran dan
strategi jangka Panjang PT Humpuss  Intermoda
Transportasi Tbk., yang dilakukan oleh pihak ketiga
independen.

Memberikan hasil evaluasi dan rekomendasi kepada Dewan
Komisaris mengenai kebijakan Remunerasi Dewan
Komisaris dan Direksi.

Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja
dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-
masing anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Komite
Dewan Komisaris.

2/3

The Reliable Partner
Page 3 OCR 0.930
5) Komite Nominasi & Remunerasi mengkaji, memberikan
saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas
perubahan-perubahan yang terkait dengan kebijakan
remunerasi dan kompensasi untuk Dewan Komisaris,
Direksi dan Komite Dewan Komisaris.

Ketiga : Komite Nominasi & Remunerasi akan memberikan laporan kepada
Dewan Komisaris:

Atas setiap penugasan yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

. Rencana kerja tahunan.

Jadwal rapat tahunan.

. Laporan berkala mengenai kegiatan Komite serta hal-hal yang
dirasakan perlu untuk menjadi perhatian Dewan Komisaris.

e. Self-Asessment mengenai efektifitas dari kegiatan Komite.

op

Keempat 1 Tidak berlakunya lagi Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
007/SK/DEKOM-HIT/X1/2025, tanggal 05 November 2025,
Tentang Penetapan Susunan Komite Nominasi & Remunerasi.

Kelima : Jika tidak ditetapkan lain, maka tugas Komite mengikuti masa tugas
Dewan Komisaris.

Keenam : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal 04 September 2026
dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan,
maka akan dilakukan perubahan seperlunya.

Ditetapkan di 2 Jakarta
Pada tanggal 1. 25 September 2026

Dewan Komisaris
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.

Taufik Agustono Asriningati
Komisaris Utama/ Komisaris
Komisaris Independent

Tembusan: 1. Direksi PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
2. Corporate Secretary PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
3. Yang bersangkutan

Paraf: 3/3
SH .

KI

The Reliable Partner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.9 MB
Published29 Sep 2026
Pages3
Characters5,298
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Partial confidence 0.400 127 ms 1 Oct 2026 12:31

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement; roster read but no change could be proven

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [{'is_independent': False,
                'name': 'Taufik Agustono',
                'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
                'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Ketua',
                'started_at': None},
               {'is_independent': False,
                'name': 'HM. Roy Sembel',
                'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
                'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Anggota',
                'started_at': None},
               {'is_independent': False,
                'name': 'Desi Arifianti',
                'role': 'NOMINATION_COMMITTEE',
                'role_raw': 'KOMITE NOMINASI: Anggota',
                'started_at': None}],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result