Skip to content
Back to announcement

20260930_ADES_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161986.pdf

Other Text extracted ADES

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          208/ER/LEG-SRT/AWI/IX/2026

 Nama Perusahaan                      Akasha Wira International Tbk Tbk

 Kode Emiten                          ADES

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12543/BEI.PP3/09-2026 tanggal 29
September 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Perseroan senantiasa melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai alternatif rencana dan/atau
    4      tindakan korporasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kegiatan usaha Perseroan. Namun
           demikian, sampai dengan saat ini belum terdapat keputusan final terkait rencana tindakan korporasi yang
           dapat disampaikan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat keputusan atau informasi yang
           memenuhi ketentuan untuk diumumkan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan
           keterbukaan informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
    5      bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi
           ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang
           berlaku.
           Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
           Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
    6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
           Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan,
           tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Akasha Wira International Tbk Tbk




Fany Soegiarto

Presiden Direktur




Akasha Wira International Tbk Tbk
Jl. TB.Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan
Telepon : 081119345000, Fax : -, www.akashainternational.com



Nama Pengirim                       Fany Soegiarto

Jabatan                             Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu                   30-09-2026 11:11

Lampiran                            1. Penjelasan Volatilitas.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi Akasha Wira International Tbk Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Akasha Wira International Tbk Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            208/ER/LEG-SRT/AWI/IX/2026

Issuer Name                          Akasha Wira International Tbk Tbk

Issuer Code                          ADES

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12543/BEI.PP3/09-2026
dated 29 September 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025?
   2
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
          Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
          Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
          2025.
          Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka?
   3
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
          Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Perseroan senantiasa melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai alternatif rencana dan/atau
   4      tindakan korporasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kegiatan usaha Perseroan. Namun
          demikian, sampai dengan saat ini belum terdapat keputusan final terkait rencana tindakan korporasi yang
          dapat disampaikan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat keputusan atau informasi yang
          memenuhi ketentuan untuk diumumkan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan
          keterbukaan informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
   5      bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi
          ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang
          berlaku.
          Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
          Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
   6      utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
          Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan,
          tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Akasha Wira International Tbk Tbk




Fany Soegiarto

Presiden Direktur




Akasha Wira International Tbk Tbk
Jl. TB.Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan
Phone : 081119345000, Fax : -, www.akashainternational.com



Sender Name                         Fany Soegiarto

Function                            Presiden Direktur

Date and Time                       30-09-2026 11:11

Attachment                          1. Penjelasan Volatilitas.pdf


   This is an official document of Akasha Wira International Tbk Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Akasha Wira International Tbk Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Sep 2026
Pages4
Characters10,990
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result