Back to announcement
20260930_ADES_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32161986.pdf
Other Text extracted ADESSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 208/ER/LEG-SRT/AWI/IX/2026
Nama Perusahaan Akasha Wira International Tbk Tbk
Kode Emiten ADES
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-12543/BEI.PP3/09-2026 tanggal 29
September 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan senantiasa melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai alternatif rencana dan/atau
4 tindakan korporasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kegiatan usaha Perseroan. Namun
demikian, sampai dengan saat ini belum terdapat keputusan final terkait rencana tindakan korporasi yang
dapat disampaikan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat keputusan atau informasi yang
memenuhi ketentuan untuk diumumkan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan
keterbukaan informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
5 bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi
ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang
berlaku.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan,
tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Akasha Wira International Tbk Tbk
Fany Soegiarto
Presiden Direktur
Akasha Wira International Tbk Tbk
Jl. TB.Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan
Telepon : 081119345000, Fax : -, www.akashainternational.com
Nama Pengirim Fany Soegiarto
Jabatan Presiden Direktur
Tanggal dan Waktu 30-09-2026 11:11
Lampiran 1. Penjelasan Volatilitas.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Akasha Wira International Tbk Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Akasha Wira International Tbk Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 208/ER/LEG-SRT/AWI/IX/2026
Issuer Name Akasha Wira International Tbk Tbk
Issuer Code ADES
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-12543/BEI.PP3/09-2026
dated 29 September 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
2
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
3
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan senantiasa melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai alternatif rencana dan/atau
4 tindakan korporasi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kegiatan usaha Perseroan. Namun
demikian, sampai dengan saat ini belum terdapat keputusan final terkait rencana tindakan korporasi yang
dapat disampaikan kepada publik. Apabila di kemudian hari terdapat keputusan atau informasi yang
memenuhi ketentuan untuk diumumkan, Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan
keterbukaan informasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang
5 bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan maupun kelangsungan hidup Perseroan. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi
ketentuan keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang
berlaku.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Berdasarkan hasil konfirmasi kepada pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan,
tidak terdapat rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Akasha Wira International Tbk Tbk
Fany Soegiarto
Presiden Direktur
Akasha Wira International Tbk Tbk
Jl. TB.Simatupang Kav. 89 RT 01 RW 02, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan
Phone : 081119345000, Fax : -, www.akashainternational.com
Sender Name Fany Soegiarto
Function Presiden Direktur
Date and Time 30-09-2026 11:11
Attachment 1. Penjelasan Volatilitas.pdf
This is an official document of Akasha Wira International Tbk Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Akasha Wira International Tbk Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.