Skip to content
Back to announcement

20260930_IPCC_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162041_lamp1.pdf

Other Text extracted IPCC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                                                IPCC TERMINAL KENDARAAN




   Nomor           : HK.03/30/9/1/HUKM/SKPR/IKT-26                                         Jakarta, 30 September 2026

   Lampiran : -

   Perihal         : Laporan Informasi atau Fakta Material


   Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
   Karbon Otoritas Jasa Keuangan

   Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4

   di

   Jakarta 10710



   1. Menunjuk :
        a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau
             Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik;
        b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2024 Tentang Pengembangan
             Dan Penguatan Emiten Dan Perusahaan Publik.
   2. Tersebut butir 1 (satu) di atas, Perseroan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
        berikut:

        1.    Tanggal Kejadian                              30 September 2026

                                                            Perjanjian Pengakhiran Kerjasama Operasi Maspion Terminal
        2.    Jenis Informasi atau Fakta Material
                                                            Kendaraan Indonesia dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli




Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara, Jakarta, 14110
                                                                                                 IND/SKTR/55/2026

T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com                                                                    -
Page 2
                                                                                                      IPCC TERMINAL KENDARAAN

                                                                 I. Pada tanggal 30 September 2026, PT Indonesia Kendaraan
                                                                    Terminal Tbk ("Perseroan") menandatangani Perjanjian
                                                                    Pengakhiran Kerjasama dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli
                                                                    ("PPJB") dengan PT Maspion Industrial Estate.
                                                                II. Adapun objek transaksi adalah kepemilikan Perseroan atas
                                                                    Manajemen          Kerjasama     Operasi              Maspion   Terminal
                                                                    Kendaraan Indonesia yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur.
                                                                III. Pada PPJB, nilai transaksi yang disepakati oleh para pihak
        3.    Uraian Informasi atau Fakta Material
                                                                    adalah sebesar Rp13.786.738.763,- (tiga belas miliar tujuh
                                                                    ratus delapan puluh enam juta tujuh ratus tiga puluh
                                                                    delapan ribu tujuh ratus enam puluh tiga Rupiah).
                                                               IV. Tanggal penyelesaian pembayaran atas nilai transaksi
                                                                    sebagaiman dimaksud pada butir IV di atas, akan
                                                                    berlangsung pada tanggal yang disepakati bersama oleh
                                                                    para pihak, setelah terpenuhinya seluruh persyaratan yang
                                                                    telah disepakati oleh para pihak pada PPJB.

              Dampak Kejadian,
        4.    Informasi atau                                Tidak terdapat dampak kejadian yang bersifat material.
              Fakta Material

                                                            Nilai transaksi adalah lebih rendah dari 20% (dua puluh persen)
                                                            dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir
                                                            Perseroan       sebagaimana     diatur   dalam            Peraturan     OJK   No.
        5.    Informasi lain-lain                           17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
                                                            Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”). Dengan demikian
                                                            transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana
                                                            dimaksud dalam POJK No. 17/2020.

   3. Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.




Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara,2Jakarta, 14110
                                                                                                       IND/SKTR/55/2026

T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com                                                                                      -
Page 3
                                                                                                                                      IPCC TERMINAL KENDARAAN

                                                                                                     DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL TBK
                                                                                                                          DIREKTORAT UTAMA

                                                                                                         SENIOR MANAGER SEKRETARIS PERUSAHAAN




                                                                                                             RORO ENDAH DWI LIESLY PUSPITA SARI

                                                                                                                              NIP. 103415



                                      Tembusan Yth. :

                                      1. Direktur Utama PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk
                                      2. Direktur Operasi dan Teknik PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk
                                      3. Plt. Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk
                                      4. Direktur Keuangan SDM dan Manajemen Risiko PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk
                                      5. Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
                                      6. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia




                                   Jl. Sindang Laut No.100, RT.6/RW.8, Kali Baru, Kec. Cilincing, Jkt Utara,3Jakarta, 14110
                                                                                                                                      IND/SKTR/55/2026

                                   T (021) 43932251 | E corsec@indonesiacarterminal.com                                                                    -


Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published30 Sep 2026
Pages3
Characters7,343
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result