Back to announcement
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162020_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted SMFPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 37
Page 1
Nomor : S-2333/DIR/SMF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026
Lampiran : 1 Set
Kepada Yth.
Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
U.p. : Bapak I Gede Nyoman Yetna Setia, Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBA-SP SMF-BTN07 ( Audited) Periode
30 Juni 2026
Merujuk Pasal 49 POJK.23/POJK.04/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Pedoman
Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka
Pembiayaan Sekunder Perumahan, bersama ini kami sampaikan:
1. Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBA-SP SMF-BTN07 ( Audited) periode yang berakhir
30 Juni 2026;
2. Bukti publikasi Laporan Keuangan Tahunan (Audited) EBA-SP SMF-BTN07 periode yang
berakhir 30 Juni 2026 yang diterbitkan pada tanggal 30 September 2026 di harian berskala
nasional Investor Daily.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero ) PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero )
Ditandatangani secara elektronik oleh : Ditandatangani secara elektronik oleh :
Heliantopo Harya Narendra
Plt. Direktur Bisnis Kepala Divisi Manajemen Kredit
"Layanan Pengaduan Pemangku Kepentingan dan Whistle Blowing System:
Apabila terdapat pegawai SMF yang menerima/meminta gratifikasi dan suap dapat dilaporkan melalui https://wbs.smf-indonesia.co.id/ dan/atau
terdapat keluhan dapat disampaikan melalui surat elektronik stakeholder.care@smf-indonesia.co.id."
Page 2
9 ENERGY
SELASA, 29 SEPTEMBER 2026
Selangkah Lagi Power Wheeling Disahkan
JAKARTA, ID - Skema pemanfaatan bersama jaringan listrik atau power wheeling dalam rancangan Undang-Undang Energi
EFEK BERAGUN Baru dan Energi
ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 08
Terbarukan (RUU EBET) mulai menemukan titik terang. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk
(EBA-SP SMF-BTN08)
LAPORAN KEUANGAN
menggunakan mekanisme sewa dalam pemanfaatan jaringan listrik tersebut.
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
(Dalam Rupiah) pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah)
Oleh Rangga Prakoso “Konsep sewa jaringan pada prin-
2026
donesia dan Menteri ESDM.
2025 2026 2025
sipnya sudah OK,” kata Eddy kepada “Target dan arah kebijakan tran-
M
Aset Pendapatan Investasi
Investor Daily, Senin (28/9/2026). Kas dan Setara Kas 18.845.976.111 19.425.177.749
sisi energi nasional telah
Pendapatan Bunga
ditetap- 28.287.741.453
21.366.137.622
eski poin krusial Eddy, yang juga anggota Komisi Rekening Titipan 4.207.994.958 5.279.487.747 kan Denda
Pendapatan secara jelas melalui Kebijakan
Keterlambatan 177.801.429 214.978.971
tersebut telah dise- XII DPR, mengungkapkan pemba- Piutang Kredit Pemilikan Rumah
Piutang Bunga
300.374.927.026 349.767.061.855
77.402.791 880.248.888
Energi Nasional
Jumlah Pendapatan Investasi
(KEN) sebagaimana
21.543.939.051 28.502.720.424
Beban Investasi
pakati, dalam Rapat hasan RUU EBET berikutnya masih Pajak Dibayar di Muka 799.582.342 416.393.385 tertuang dalam PP No 40
Beban Bunga
Tahun 12.738.942.594
9.704.306.057
Paripurna DPR pada membutuhkan pendalaman. Namun, Aset Pajak Tangguhan 539.520.908 340.561.171 Beban2025, beserta berbagai kebijakan
Jasa Penunjang 7.432.982.993 9.850.543.986
Jumlah Aset 324.845.404.136 376.108.930.795 Beban Lain-lain 11.748.833 11.865.937
pekan lalu memu- dia tidak membeberkan substansi turunannya
Jumlah Beban Investasi
yang saat ini terus
17.149.037.883
di- 22.601.352.517
Liabilitas dan Aset Bersih
tuskan untuk memperpanjang masa yang masih perlu dibahas karena ma- Liabilitas selaraskan,” jelasnya saat menerima
Pendapatan/(Beban) Lain-lain
pembahasan RUU EBET. Usulan sih menunggu arahan dari pemerin- Utang Bunga 141.493.947 225.071.993 kunjungan
Penyisihan Piutang KPR dan menggelar diskusi (255.817.705)
(1.017.738.787)
Utang Pajak 181.491.145 -
perpanjangan waktu pembahasan tah. “Kami masih menunggu arahan Biaya yang Masih Harus Dibayar 676.111.370 840.220.657
bersama
Jumlah pengurus
Pendapatan/(Beban) Masyarakat
Lain-lain Ener- (255.817.705)
(1.017.738.787)
Laba Sebelum Pajak Penghasilan
RUU EBET telah dibahas dalam rapat untuk kelanjutan pembahasannya Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 255.327.423.206 304.608.711.123 gi Terbarukan Indonesia 3.377.162.381 (METI) di 5.645.550.202
Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan
konsultasi pengganti rapat Badan dari pihak pemerintah,” ujarnya. Pajakruang kerjanya, Kantor Kementerian
Utang Lain-lain 4.207.994.958 5.279.487.747
Kini (832.670.579) (1.141.797.050)
Jumlah Liabilitas 260.534.514.626 310.953.491.520
Musyawarah (Bamus) pada 21 Sep- Berdasarkan catatan Investor PajakESDM,
Tangguhan Jakarta, Rabu (9/9/2026). 198.959.737 32.445.851
Aset Bersih Jumlah Manfaat/(Beban) Pajak
tember 2026. Daily, RUU EBET merupakan inisiasi Sertifikat EBA-SP Kelas B 55.200.020.055 55.200.020.055 Indonesia,
Penghasilan
lanjutnya, juga te-
(633.710.842) (1.109.351.199)
Power wheeling merupakan ske- dari DPR yang bergulir sejak 2022. Labalah meratifikasi Paris Agreement
Saldo Laba 9.110.869.455 9.955.419.220
Periode Berjalan 2.743.451.539 4.536.199.003
ma pemanfaatan bersama jaringan Penyusunan daftar inventarisasi ma- Jumlah Aset Bersih 64.310.889.510 65.155.439.275 melalui
Penghasilan UU NoLain
Komprehensif 16 Tahun 2016 dan - -
transmisi PLN. Artiannya pengem- salah (DIM) molor dari jadwal dan Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 324.845.404.136 376.108.930.795 Labamenetapkan
Komprehensif Periode komitmen
Berjalan untuk men- 4.536.199.003
2.743.451.539
bang listrik swasta dapat menggu- berimbas pada masa pembahasan capai net zero emissions (NZE) pada
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
nakan jaringan transmisi tersebut dan pengesahan RUU di 2022. Sedia- tang Ketenagalistrikan sebenarnya Hangga Yudha Widya
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Putra meng- 2060 atau Untuklebih
Periode cepat.
Enam Bulan yang Berakhir
untuk mendistribusikan daya lang- nya, RUU ini disahkan sebelum ajang sudah memuat ketentuan serupa harapkan
pada Tanggal 30 Juni kehadiran
2026 dan 2025 UU EBET akan “Karena pada itu,
Tanggal sudah
30 Junisaatnya
2026 dan 2025 pe-
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
sung ke pelanggan. Adapun meka- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang kala itu dikenal dengan skema mempercepat Sertifikat
pencapaian target
Jumlah Aset
ngembangan EBT memiliki landasan
2026 2025
nisme yang berlaku saat ini yakni G20 pada November 2022. unbundling. Namun Mahkamah Kon- transisi EBA-SPenergi
Kelas B nasional.
Saldo Laba
Bersih hukum yang lebih kuat, komprehen-
PLN membeli daya yang dihasilkan DIM versi pemerintah selesai stitusi (MK) pada 2016Saldo
silam dalam
Per 1 Januari 2025 “Kehadiran UU EBET
55.200.020.055 9.582.971.158 diharap-Penerimaan
64.782.991.213 sif, dan berkelanjutan melalui
Arus Kas dari Aktivitas Operasi:
Piutang Kredit Pemilikan Rumah 48.374.396.042
UU 43.094.730.925
produsen listrik dan kemudian men- disusun dan diserahkan kepada putusannya menegaskan praktik
Distribusi EBA-SP
kan dapat memberikan kepastian EBET,”
Penerimaan Bunga ujar
dan Hangga.
Denda KPR 22.210.768.384 27.911.272.248
distribusikan ke pelanggan. DPR pada akhir 2022. Dalam DIM unbundling dalam usahaKelas
penyediaan
B (Catatan 11) regulasi dan- (3.588.001.304)
investasi(3.588.001.304)
sekaligusPenerimaan Bunga Jasa Umum
Ketua
Penerimaan Lain-lain
METI
Giro dan Deposito Norman
136.016.764
-
234.783.595
8.454.525
Wakil Ketua Majelis Permusyawa- tersebut tidak memuat skema power tenaga listrik untuk Laba
kepentingan
Komprehensif
memperkuat koordinasi lintas sek- Ginting menyampaikan
Pembayaran Jasa Penunjang percepatan
(7.597.092.280) (9.962.930.107)
ratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno wheeling. Namun setahun berselang umum bertentangan dengan Kon- tor dalam mencapai
Periode Berjalan - 4.536.199.003target pengembangan
transisiPembayaran
4.536.199.003
Pajak EBT membutuhkan(1.034.368.391) (2.166.253.764)
Pembayaran Lain-Lain (11.748.833) (11.865.937)
mengatakan mekanisme sewa jaring- atau tepatnya pada November 2023, stitusi apabila menghilangkan kon-
Saldo Per 30 Juni 2025
energi nasional,” sebutnya dikutip
55.200.020.055 10.531.168.857 65.731.188.912
target yang ambisius,
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
regulasi dan
an pada prinsipnya telah mendapat skema pemanfaatan jaringan ber- trol negara sesuai dengan prinsip kantor berita Antara. investasi
Aktivitas Operasi yang mendukung, koordi- 59.108.191.485
62.077.971.686
persetujuan dalam pembahasan ber- sama kembali muncul dan dibahas “dikuasai oleh negara” sebagaimana Menurut Hangga, sapaan akrabnya,Arus nasi Kas darilintas kementerian/lembaga,
Aktivitas Pendanaan:
sama pemerintah. Dengan demikian, dalam penyusunan RUU EBET. diamanatkan Pasal 33 Saldo
UUD 1 Januari 2026 Kementerian
Per 1945. 55.200.020.055ESDM 9.955.419.220 mendorongPembayaran
terus65.155.439.275 Pembayaran
Pokok Utang EBA-SP Kelas A
kepastian Kelas Adan keekonomian
offtake
Bunga EBA-SP
(49.281.287.917)
(9.787.884.103)
(43.558.719.567)
(12.835.714.248)
pilihan mekanisme untuk pemanfa- Skema power wheeling sebenar- Tenaga Ahli Menteri ESDM
Distribusi EBA-SP Bi- percepatan pengembangan energi baru proyek, serta roadmap yang terukur (3.588.001.304)
Pembagian Dividen EBA-SP Kelas B (3.588.001.304)
atan bersama jaringan listrik tidak nya bukan hal baru. Dalam Undang dang Komersialisasi dan Transpor- dan terbarukan
Kelas B (Catatan 11) (EBT), yang
- (3.588.001.304) sejalanArus
(3.588.001.304) dan konsisten dari tahap perencana-
Kas Bersih yang Digunakan untuk
Aktivitas Pendanaan (62.657.173.324) (59.982.435.119)
lagi menjadi persoalan utama. -Undang Nomor 30 Tahun 2009 ten- tasi Minyak dan GasLaba Bumi Satya
Komprehensif dengan arahan Presiden Republik In- an hingga implementasi. (579.201.638)
Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (874.243.634)
Periode Berjalan - 2.743.451.539 2.743.451.539
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 19.425.177.749 19.747.385.144
Saldo Per 30 Juni 2026 55.200.020.055 9.110.869.455 64.310.889.510 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 18.845.976.111 18.873.141.510
ESDM Cetak Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian
Tenaga Teknik PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Ketenagalistrikan
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
Nomor 08 (“EBA-SP SMF-BTN08”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN08 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus
kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Lokal
Jakarta, 30 September 2026
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Heliantopo Arie Sus Miyanti
Plt. Direktur Senior Vice President
JAKARTA, ID - Pembangunan infrastruktur
dan pemerataan akses listrik bagi masyarakat
terus menjadi fokus Pemerintah. Untuk mem-
percepat tujuan tersebut, diperlukan tenaga
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
teknik yang andal dan kompeten dan berasal dari SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK MANDIRI 01 SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 07
penduduk lokal. Maka dari itu, Direktorat Jen- (EBA-SP SMF-BMRI01) (EBA-SP SMF-BTN07)
deral Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan LAPORAN KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN
Sumber Daya Mineral (ESDM) menyelenggarakan
LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
kegiatan Uji Kompetensi LAPORAN POSISI Tenaga Teknik Ketena-
KEUANGAN
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
galistrikan melalui Jalur (DalamVokasional
Rupiah) Khusus. pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Dalam Rupiah) pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik
2026 2025 2026 2025 2026 2025 2026 2025
dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
ESDM, Eri Nurcahyanto dalam sambutan
Kas dan Setara Kas 5.561.177.645
pem-
6.615.107.466 Bunga 521.860.793 1.501.543.587 Kas dan Setara Kas 23.166.616.851 23.395.784.966 Pendapatan Bunga 13.557.202.241 19.488.436.399
buka Uji Kompetensi
Rekening Titipan Tenaga Teknik Ketenagalis-
183.837.846 184.472.012
Denda Keterlambatan 42.924.177 20.934.852 Rekening Titipan 3.225.724.772 3.928.171.265 Pendapatan Denda Keterlambatan 239.015.909 246.030.098
Jumlah Pendapatan Investasi 564.784.970 1.522.478.439
trikan
Piutangmelalui Jalur
Kredit Pemilikan Vokasional Khusus
Rumah 6.675.433.439Kota So-
12.086.830.480 Piutang Kredit Pemilikan Rumah 164.239.099.193 203.146.145.161 Jumlah Pendapatan Investasi 13.796.218.150 19.734.466.497
Beban Investasi Piutang Lain-lain 915.396.449 1.041.320.089
rong,PajakPapua
Dibayar diBarat,
Muka Rabu (23/9/2026). Ia menyam-
435.924.839 318.426.815
Beban Jasa Penunjang 285.494.187 401.718.711 Aset Pajak Tangguhan 172.115.413 228.654.166 Beban Investasi
Aset Pajak Tangguhan 83.384.405 41.692.906
paikan, program ini merupakan langkah strategis Beban Lain-lain 11.511.734 11.560.136
Jumlah Aset 191.718.952.678 231.740.075.647 Beban Bunga 5.870.015.751 9.080.084.333
Jumlah Aset Jumlah Beban Investasi 297.005.921 413.278.847
untuk menyiapkan sumber daya12.939.758.174 manusia (SDM) 19.246.529.679
Pendapatan/(Beban) Lain-lain
Liabilitas dan Aset Bersih
Beban Jasa Penunjang 4.023.366.866 3.861.234.882
Beban Penyisihan Piutang 311.116.354 286.193.674
kelistrikan
Liabilitas danyang mengutamakan keselamatan.
Aset Bersih Penyisihan Piutang KPR (379.013.624) 173.529.208 Liabilitas
Beban Investasi Lain-lain 24.328.612 60.545.957
Liabilitas Lain-lain - 3.800.543 Utang Bunga 79.686.042 174.728.968
“Sertifikasi
Utang Pajak
jalur vokasional khusus ini menja- - Jumlah Pendapatan/(Beban) Lain-lain
14.755.748 (379.013.624) 177.329.751 Utang Pajak 316.860.481 1.235.210.445 Jumlah Beban Investasi 10.228.827.583 13.288.058.846
di jembatan
Biaya yang Masih untuk memperkuat keterhubungan
Harus Dibayar 284.980.696 369.968.256 Laba Sebelum Pajak Penghasilan (111.234.575) 1.286.529.343 Biaya yang Masih Harus Dibayar 742.331.081 157.738.325
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 3.567.390.567 6.446.407.651
atauUtang
link and match antara dunia249.997.110
Lain-lain pendidikan250.631.276 Manfaat/(Beban) Pajak Penghasilan Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 124.186.037.331 163.382.930.974
Utang Lain-lain 3.696.697.867 4.342.696.598 Beban/(Manfaat) Pajak Penghasilan
Jumlahkebutuhan
dengan Liabilitas tenaga kerja di549.733.554 sektor kete- 620.599.532 Pajak Kini
Pajak Tangguhan
(29.142.630)
41.691.499
(120.802.220)
(19.088.213) Jumlah Liabilitas 129.021.612.802 169.293.305.310 Pajak Kini 698.766.984 1.290.639.756
nagalistrikan,”
Aset Bersih kata Eri dalam keterangannya di Jumlah Manfaat/(Beban) Pajak Aset Bersih Pajak Tangguhan 56.538.753 (72.342.434)
Jakarta,
Sertifikat Senin (28/9/2026).
EBA-SP Kelas B 8.700.783.872 14.449.673.433
Penghasilan 12.548.869 (139.890.433)
Sertifikat EBA-SP Kelas B 47.500.001.416 47.500.001.416 Jumlah Beban Pajak Penghasilan 755.305.737 1.218.297.322
Ia
Saldomenambahkan
Laba bahwa penyiapan 3.689.240.748tenaga 4.176.256.714 Laba Periode Berjalan (98.685.706) 1.146.638.910 Saldo Laba 15.197.338.460 14.946.768.921
Laba Periode Berjalan 2.812.084.830 5.228.110.329
Jumlah Aset Bersih 12.390.024.620
teknik ini sangat krusial dan sejalan dengan18.625.930.147 Penghasilan Komprehensif Lain - - Jumlah Aset Bersih 62.697.339.876 62.446.770.337 Penghasilan Komprehensif Lain - Antara
-
perencanaan ketenagalistrikan 12.939.758.174
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih
ke depan. “Kita 19.246.529.679 SPKLU Center Pertama di
Laba Komprehensif Periode Berjalan
Sumatera
(98.685.706) 1.146.638.910 Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 191.718.952.678 231.740.075.647 Laba Komprehensif Periode Berjalan 2.812.084.830 5.228.110.329
diminta memastikan sampai dengan 2029-2030 Pengguna kendaraan listrik mengisi daya mobilnya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Center di kantor PLN ULP Rivai, Demang Lebar Daun, Palembang,
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
tidak ada lagiUntuk desa, dusun
Periode Enam atauBulan lokasi yang belum
yang Berakhir Sumatera Untuk PeriodeSenin
Selatan, (28/9/2026).
Enam Bulan yang Berakhir PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi UntukSumatera
Periode Enam Selatan, Jambi,
Bulan yang dan Bengkulu (UID S2JB) terus
Berakhir Untuk memperkuat
Periode Enam infrastruktur
Bulan yang Berakhir dan kualitas la-
berlistrik,” tambahnya. pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
yanan pengisian daya bagi kendaraan
pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
listrik dengan membangun SPKLU Center Demang Lebar
pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
Daun yang merupakan SPKLU Center pertama di pulau Sumatera
pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
yang dilengkapi
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
Secara nasional, program vokasional
Sertifikat
pada Jumlah Aset
empat unit pengisian daya baru dengan delapan port charger CCS2 fast charging berkapasitas
Sertifikat
120 kW, dua unit eksisting
Jumlah Aset
Fast Charging dua berkapasitas 120 kW dan 180 kW
2026 2025 2026 2025
tahun 2026 ini menargetkan EBA-SP Kelas480 B peserta di 12
Saldo Laba
Bersih serta ruang tunggu yang nyaman. EBA-SP Kelas B
Saldo Laba
Bersih
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Saldo Per untuk
provinsi memastikan
1 Januari 2025 instalasi
32.574.246.293 kelistrikan
3.941.883.295 36.516.129.588
Penerimaan piutang kredit pemilikan rumah 5.032.383.417 9.040.782.172
Saldo Per 1 Januari 2025 47.500.001.416 11.000.912.037 58.500.913.453 Penerimaan Piutang Kredit Pemilikan Rumah 38.595.929.614 41.330.315.256
ditangani oleh ahli bersertifikat.
Distribusi EBA-SP Penerimaan bunga dan denda keterlambatan 561.700.614 1.507.393.283 Disitribusi Kepada
Penerimaan Bunga dan Denda KPR
Penerimaan Bunga Deposito dan Jasa Giro
13.802.606.230
119.535.560
19.157.326.592
299.992.302
Pemerintah
Kelas B (Catatan 8)
Provinsi Papua Barat -
Daya me-(861.361.676) Penerimaan bunga jasa giro
(861.361.676) 3.084.356 15.085.156 Pemegang EBA-SP Pembayaran Jasa Penunjang (3.438.774.110) (3.906.772.016)
Industri Diduga Serap BBM Subsidi Rp11.000 per Liter
Pembayaran Pokok Sertifikat Pembayaran jasa penunjang (370.481.747) (252.819.431) Kelas B - (2.564.991.544) (2.564.991.544) Pembayaran Pajak (1.617.116.948) (1.957.249.176)
nyambutKelas B
antusias inisiatif ini. Kepala Bidang
(10.206.013.037) - (10.206.013.037) Pembayaran pajak (131.884.906) (319.416.360) Pembayaran Lain-lain (24.328.612) (11.647.502)
Energi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, ESDM
Laba Komprehensif Pembayaran lain-lain (11.511.734) (11.560.136) Laba Komprehensif Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Periode Berjalan - 5.217.010.329 5.217.010.329 Aktivitas Operasi 47.437.851.734 54.911.965.457
Provinsi
Periode Papua
Berjalan Barat Daya, Yance - Susim menyam-
1.146.638.910 1.146.638.910 Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
paikan bahwa penyiapan tenaga ahli kelistrikan
Saldo Per 30 Juni 2025 22.368.233.256 4.227.160.529 26.595.393.785 Aktivitas Operasi 5.083.290.000 9.979.464.684 Saldo Per 30 Juni 2025 47.500.001.416 13.652.930.822 61.152.932.238
Pembayaran Pokok EBA-SP Kelas A (39.196.893.643) (40.614.806.158)
lokal menjadi sebuah kebutuhan
Saldo Per 1 Januari 2026 14.449.673.433
yang krusial
4.176.256.714 18.625.930.147
JAKARTA,
Arus Kas dari ID - Bahan bakar
Aktivitas Pendanaan ungkapan kasusSaldo tersebut, berawal
Per 1 Januari 2026
kembali ke pasaran
47.500.001.416 14.946.768.921 62.446.770.337
dengan harga an
Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A
Pembayaran Distribusi kepada
kasus
Pemegang
tersebut, aparat
(5.965.058.677)
kepolisian
(9.167.457.489)
mengingat provinsi
Distribusi EBA-SP
ini baru tiga tahun berdiri. Ia minyak
Pembayaran (BBM)
Pokok solar
EBA-SP Kelas B subsidi diserap
(5.748.889.561) dari penyelidikan
(10.206.013.037) yang dilakukan industri seharga Rp11.000 per
EBA-SP liter
Kelas B menyita sejumlah barang
(2.561.515.291) bukti
(2.564.991.543)
Pembagian Dividen EBA-SP Kelas B (388.330.260) (861.361.676) Pemulihan dana cadangan 56.447.762
menyoroti fenomena
Kelas B (Catatan 8) di mana masih - banyak ba-
(388.330.260) (388.330.260) oleh industri seharga Rp11.000 per tim penyidik diDistribusi
lokasi Kepada
PT
Pemegang EBA-SP
Yasa Mitra demi meraup keuntungan pribadi. berharga,
Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
di antaranya: empat unit-
Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
danPembayaran
usaha Pokok kelistrikan di daerahnya yang terpaksa liter.Pendanaan
Hal ini terungkap dari hasil Karya (YAMIKA)Kelas wilayah
B Serang pada Berdasarkan hasil pemeriksaan
- (2.561.515.291) (2.561.515.291) Aktivitas Pendanaan mobil truk tronton, satu buah
(47.667.019.849) kempu
(52.347.255.190)
Aktivitas (6.137.219.821) (11.067.374.713)
harusSertifikat Kelas B
mendatangkan atau (5.748.889.561)
meminjam tenaga - (5.748.889.561)
operasi Direktorat Reserse Kriminal Kamis (24/9), tempat para
Laba Komprehensif sindikat penyidik, diketahui tersangka Kenaikanutama berisi
(Penurunan) Bersih solar bersubsidi sebanyak
Laba Komprehensif Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (1.053.929.821) (1.087.910.029) Kas dan Setara Kas (229.168.115) 2.564.710.267
bersertifikat
Periode Berjalandari luar daerah. - (98.685.706) (98.685.706) Kas dan Banten di 8.384.804.094
pada Awal Periode Daerah6.615.107.466
Setara KasKepolisian
Khusus ini menjalankan Periode aksinya dengan
Berjalan berinisial 2.812.084.830sebagai pe-
NS berperan
- 2.812.084.830 kurang lebih 1.000
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode
liter, 2219.676.042.316
23.395.784.966
buah
“Dengan
Saldo Per 30 Juni adanya
2026 uji kompetensi
8.700.783.872 bagi adik-adik
3.689.240.748 12.390.024.620 Kampung
Kas dan Setara Kas padaSalira, Desa Salira,
Akhir Periode Kabu- 7.296.894.065
5.561.177.645 memanfaatkanSaldo 30 Juni 2026untuk 47.500.001.416
trukPertronton modal yang menyuplai
15.197.338.460 62.697.339.876dana Kas kepada
dan Setara Kas pada jerigen kapasitas
Akhir Periode 35 liter berisi
23.166.616.851 solar
22.240.752.583
SMK ini, kelak ketika mereka lulus, mereka sudah paten Serang. memborong solar bersubsidi di se- tersangka GJ. Modal tersebut ke- subsidi, dan satu unit pompa air
mengantongi sertifikat kompetensi dan siap ter-
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa
Kabidhumas PoldaWaliBanten Kom-
Amanat & Bank Kustodian
jumlah stasiun pengisian bahan
Penerbit, Pendukung bakar
Kredit mudian dibagikanKreditur
& Penata Sekuritisasi kepada para Jasa
Asal & Penyedia sopir listrik sertaWaliperalatan pendukung
Amanat & Bank Kustodian
jun ke dunia usaha, sehingga kita tidak perlu lagi bes Pol Maruli Ahiles Hutapea me- umum (SPBU) di jalur Serang-Merak. truk tronton sebesar Rp1 juta per seperti selang dan corong.
meminjam sertifikat dari luar,” harap Yance. ngatakan bahwa dalam pengungkap- “Setelah tangki kendaraan terisi, orang untuk membeli solar meng- Atas perbuatan tersebut, para
Kegiatan sertifikasi kompetensi ini dilaksana- an kasus ini, polisi mengamankan truk-truk tersebut kembali ke area gunakan barcode Pertamina milik tersangka dijerat dengan Pasal 55
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
kan selama empat hari, mulai Selasa, 22 Septem-
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
dan menetapkan dua
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
orang tersang-
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
PT YAMIKA. Di lokasi tersebut, seo- masing-masing sopir. Undang-Undang Nomor 22 Tahun
berBerdasarkan
hingga hasil Jumat, 25 September
audit Kantor Akuntan Publik Arif2026 bertempat
& Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun ka yakni
Aset Suratberinisial
Partisipasi Sarana GJ. Bank Mandirirang
sertaFinansial
NSMultigriya Nomorkaryawan
1 berinisial
Berdasarkan RHKantor
hasil audit Akuntan Publik Arif “Polda
ditugas- Banten
& Glorius, Laporan akan
Keuangan Efek terus mela-
Beragun Aset Surat Partisipasi2001 tentang
Sarana Multigriya Minyak
Finansial Bank Tabungan Bumi7
Gas Nomor
dan Negara
(“EBA-SP SMF-BTN07) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN07 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
di SMK Negeri 3 Sorong. Uji kompetensi ini
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
“Tersangka utama berinisial NS
(“EBA-SP SMF-BMRI01) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BMRI01 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
kan menyedot solar
untuk dari
tahun yang tangki
berakhir truk
pada tanggal 30 kukan
Juni 2026, penegakan
sesuai dengan Standar hukum
Akuntansi terhadap
Keuangan di Indonesia. sebagaimana telah diubah melalui
diikuti oleh puluhan peserta yang merupakan berperan sebagai pemodal yang ke dalam jerigen berkapasitas 35 setiap bentuk penyalahgunaan BBM UU Cipta Kerja jo. ketentuan hukum
perwakilan dari SMK Negeri 3 Sorong dan SMK Jakarta, 30 Septembermenyuplai
2026 dana kepada tersangka liter,” paparnya. bersubsidi. Kami mengimbau
Penerbit
ma-
Jakarta, 30 September 2026
pidanaWali terkait.
Amanat & Bank Kustodian
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
Negeri 1 Kabupaten PT SaranaSorong. Melalui
Multigriya Finansial sinergi nyata
(Persero) GJ,” kata Hutapea PT Bankdikutip dari(Persero)
Rakyat Indonesia kan- Tbk. Solar dari jerigen-jerigenPTitu, syarakat
Sarana Multigriya Finansial untuk menggunakan BBM
(Persero) “Para pelaku
PT Bank Mandiriterancam
(Persero) Tbk. hukuman
ini, diharapkan kualitas dan keandalan sistem tor berita Antara di Jakarta, Senin selanjutnya dikumpulkan ke dalam bersubsidi sesuai dengan peruntu- pidana penjara paling lama enam
Heliantopo Tjandraningrum
kelistrikan di kawasan timur Heliantopo
akan semakin aman
Plt. Direktur (28/9/2026). Arie Sus Miyanti
Senior Vice President wadah penampungan besar (kempu)Plt. Direktur kannya,” ujarnya. tahun serta Vice denda
Presidentmaksimal hingga
dan tangguh. (rap) Ia menjelaskan kronologi peng- berkapasitas satu ton untuk dijual Ia mengatakan, dari pengungkap- Rp60 miliar,” ujarnya. (rap)
Page 3
EFEK BERAGUN ASET
BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
BANK TABUNGAN NEGARA 07
(EBA-SP SMF-BTN 07)
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2025
Page 4
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
Daftar Isi
Halaman
Surat Pernyataan Penerbit (PT Sarana Multigriya Finansial (Persero))
Surat Pernyataan Bank Kustodian (PT Bank Mandiri (Persero) Tbk)
Laporan Auditor Independen
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
Serta Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
Laporan Posisi Keuangan Interim 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Interim 2
Laporan Perubahan Aset Bersih Interim 3
Laporan Arus Kas Interim 4
Catatan atas Laporan Keuangan Interim 5
Page 5
MF
SURAT PERNYATAAN PENERBIT
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
PER 30 JUNI 2026 DAN 31 DESEMBER 2025 SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG
BERAKHIR PADA 30 JUNI2026 DAN 2025
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 07
(EBA-SP SMF-BTNo7)
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Budi Susanto
Jabatan Direktur Utama
Alamat Kantor Grha SMF Jalan Panglima Polim I Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta
Alamat Domisili / sesuai KTP Jl. Bangka I C No. 9A RT.003iRW009, Pela Mampang
atau Kartu ldentitas lain lVampang Prapatan, Jakarta Selatan
Nomor Telepon o21 2700 400
Nama Heliantopo
Jabatan Plt. Direktur
Alamat Kantor Grha SIVF Jalan Panglima Polim I Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta
Alamat Domisili/ sesuai KTP Komplek PJIVI Jl. Cendrawasih Raya A28l3-4 RT.004/RW.007
atau Kartu ldentitas lain Pondok Aren, Tangerang Selatan
Nomor Telepon 021 2700 400
PT Sarana lMultigriya Finansial (Persero) dalam hal ini bertindak selaku Penerbit Efek Beragun Aset
Berbentuk Surat Partisipasi Sarana tVultigriya Finansial - Bank Tabungan Negara Nomor 07
(EBA-SP SMF-BTN07) menyatakan bahwa:
1. Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan
lnterim EBA-SP SIVF- BTN07.
2. Laporan Keuangan lnterim EBA-SP SMF-BTN07 telah disusun dan disajikan dengan Standar
Akuntansi Keuangan di lndonesia.
3. a. Semua informasi dalam Laporan Keuangan lnterim EBA-SP SIMF-BTN07 telah dimuat secara
lengkap dan benar.
b. Laporan Keuangan lnterim EBA-SP SIVF-BTN07 tidak mengandung informasi dan fakta
material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
4. Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian intern dalam EBA-SP SIVF-BTNO7.
/
Page 6
5. Kami bertanggung jawab atas Laporan Keuangan lnterim sesuai dengan tugas dan tanggung
jawab sebagaimana tersebut dalam EBA-SP SIVF-BTM7
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya
Jakarta, 2f September 2026
Penerbit
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
r
Budi Susanto Heliantopo
Direktur Utama Plt. Direktur
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
interim secara keseluruhan
1
Page 12
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
interim secara keseluruhan
2
Page 13
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
interim secara keseluruhan
3
Page 14
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
LAPORAN ARUS KAS INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
interim secara keseluruhan
4
Page 15
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
1. Umum
Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Tabungan
Negara 07 (EBA-SP SMF-BTN07), yang selanjutnya disebut "Entitas" diterbitkan oleh Penerbit,
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) – (“SMF”), berdasarkan akta perjanjian penerbitan EBA-
SP SMF-BTN07 No. 07 tanggal 26 Oktober 2022 antara PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, SH. Notaris di Jakarta. EBA-SP SMF-BTN07 merupakan efek hasil sekuritisasi atas
kumpulan tagihan dari portofolio Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terpilih (Kumpulan Tagihan)
yang dibeli dari Bank Tabungan Negara (Kreditur Asal) sejumlah Rp500.000.001.416 (lima ratus
miliar seribu empat ratus enam belas Rupiah) yang bersama-sama diwakili oleh Wali Amanat dan
Penerbit serta ditatausahakan oleh Bank Kustodian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
EBA-SP SMF-BTN07 diterbitkan dalam 2 (dua) kelas yaitu EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A dengan
total nilai nominal sebesar Rp452.500.000.000 (empat ratus lima puluh dua miliar lima ratus juta
Rupiah) mewakili nilai 90,50% (sembilan puluh koma lima nol persen) dari keseluruhan Jumlah
Pokok Terutang atas Kumpulan Tagihan pada Tanggal Cut-Off Final Holding Period dengan tingkat
bunga tetap sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol persen) per tahun dan EBA-SP SMF-BTN07
Kelas B dengan total nominal sebesar Rp47.500.001.416 (empat puluh tujuh miliar lima ratus
seribu empat ratus enam belas Rupiah) mewakili 9,50% (sembilan koma lima nol persen) dari
keseluruhan Jumlah Pokok Rp500.000.001.416 (lima ratus miliar seribu empat ratus enam belas
rupiah). Terutang atas Kumpulan Tagihan pada Tanggal Cut-Off Final Holding Period. Tanggal
Jatuh Tempo Final EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A jatuh pada tanggal 7 Januari 2034. Pemegang
EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A berhak untuk mendapatkan pembayaran bunga setiap 3 (tiga) bulan
sekali pada Tanggal Pembayaran. Bersamaan dengan itu dilakukan juga pembayaran pokok atas
EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A sesuai dengan Urutan Prioritas Pembayaran.
EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A diklasifikasikan sebagai Efek bersifat utang berarus kas tetap,
sedangkan Kelas B diklasifikasikan sebagai Efek bersifat ekuitas berarus kas tidak tetap. EBA-SP
SMF-BTN07 Kelas A dan EBA-SP SMF-BTN07 Kelas B dapat dipindahtangankan. Hanya EBA-SP
SMF-BTN07 Kelas A yang akan ditawarkan kepada publik, dan dicatatkan pada Bursa Efek
Indonesia. EBA-SP SMF-BTN07 dikeluarkan dalam satuan nominal pokok terutang Rp1 (satu
Rupiah) sebagai bukti hak milik bersama secara proporsional yang tidak terbagi atas Kumpulan
Tagihan.
EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK S-1126/PM.21/2022
tanggal 19 Desember 2022 untuk ditawarkan kepada publik. EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A
merupakan sertifikat tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo EBA Kelas A yang diterbitkan atas
nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepesertaan untuk kepentingan
pemegang EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A.
Entitas memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan nomor 61.484.871.1-019.000.
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material
2.a. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan
Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar dan Interpretasi yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI), serta Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya dan
ketentuan akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal.
5
Page 16
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan Interim
Laporan keuangan interim disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
akrual, kecuali laporan arus kas interim yang menggunakan dasar kas. Dasar pengukuran dalam
penyusunan laporan keuangan interim ini adalah konsep biaya perolehan, kecuali beberapa akun
tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan akuntansi
masing-masing akun tersebut.
Laporan arus kas interim disajikan dengan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas
dalam aktivitas operasi dan pendanaan. Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, dibulatkan
dan disajikan dalam mata uang Rupiah (Rp), sebagai mata uang fungsional Entitas kecuali bila
dinyatakan secara khusus.
2.c. Instrumen Keuangan
Entitas mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas
keuangan berdasarkan PSAK 109. PSAK 109 membahas klasifikasi, pengukuran dan penghentian
pengakuan dari aset dan liabilitas keuangan, memperkenalkan aturan baru untuk akuntansi lindung
nilai dan model penurunan nilai baru untuk aset keuangan.
1) Aset Keuangan
Pengukuran aset keuangan diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu: biaya perolehan yang
diamortisasi, diukur pada nilai wajar melalui laba rugi/Fair Value Through Profit or Loss
(FVTPL), dan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain/Fair Value
through Other Comprehensive Income (FVOCI). Klasifikasi aset keuangan tersebut
berdasarkan model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktualnya.
Aset keuangan dapat diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi jika dimiliki
dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual (hold to collect) dan menghasilkan arus
kas pada tanggal tertentu yang semata dari pembayaran pokok dan bunga dari jumlah
pokok terutang (Solely Payments of Principal and Interest – SPPI). Jumlah pokok adalah
nilai wajar dari aset keuangan saat pengakuan awal, sedangkan bunga merupakan imbalan
untuk nilai waktu atas uang, risiko kredit terkait jumlah pokok terutang pada periode waktu
tertentu, dan risiko serta biaya peminjaman standar dan marjin laba.
Kategori aset tersebut membutuhkan penilaian persyaratan kontraktual pada saat
pengakuan awal untuk menentukan apakah kontrak mengandung persyaratan yang dapat
mengubah waktu atau jumlah dari arus kas yang tidak konsisten dengan persyaratan SPPI.
Penilaian persyaratan kontraktual mempertimbangkan:
Kejadian kontinjensi yang akan mengubah jumlah dan waktu arus kas
Fitur leverage
Persyaratan pelunasan dipercepat atau perpanjangan fasilitas
Aset dapat dijual dari portofolio hold to collect ketika terjadi peningkatan risiko kredit.
Penghentian dengan alasan lain diperkenankan dengan frekuensi penjualan yang tidak
signifikan.
Aset keuangan berupa instrumen utang dimana tujuan model bisnis dicapai dengan
mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual aset (hold to collect and sell) dan memiliki
arus kas SPPI, diklasifikasikan sebagai FVOCI. Laba rugi yang belum direalisasi
ditangguhkan pada pendapatan komprehensif lain sampai aset tersebut dihentikan
pengakuannya.
6
Page 17
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Penurunan Nilai
Dalam mengestimasi kerugian akibat penurunan nilai, Entitas telah menerapkan PSAK 109
dengan menggunakan model Expected Credit Loss (ECL). Model ECL berlaku untuk
instrumen keuangan yang tidak diukur dengan FVTPL, yaitu:
Aset keuangan yang merupakan instrumen utang
Kontrak jaminan yang diberikan
Komitmen pinjaman yang diberikan
Terdapat dua cara pengukuran estimasi menurut model ECL yaitu secara life time atau
selama 12 bulan. Estimasi kerugian penurunan nilai Debitur atau kelompok Debitur dihitung
menggunakan model ECL life time. Kondisi tertentu yang dihitung menggunakan model ECL
12 bulan yaitu:
Efek investasi utang yang memiliki risiko kredit rendah pada tanggal pelaporan
Instrumen keuangan lain (selain piutang sewa guna usaha) yang risiko kreditnya tidak
meningkat signifikan sejak penerbitan awal
Pinjaman yang dikategorikan mengalami penurunan nilai adalah pinjaman yang memiliki hari
tunggakan lebih dari 180 hari dan pinjaman yang direstrukturisasi. Suatu instrumen
dianggap tidak lagi mengalami gagal bayar jika tidak lagi memenuhi kriteria gagal bayar
tersebut. Estimasi membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan terjadinya
wanprestasi, dari rasio kerugian yang terkait dan koreksi gagal bayar antar pihak. Entitas
mengukur risiko kredit menggunakan Probability of Default (PD), Loss Given Default (LGD),
dan Exposure at Default (EAD).
ECL ditentukan dengan memproyeksikan PD, LGD, dan EAD untuk setiap bulan ke depan
dan untuk setiap eksposur individu atau segmen kolektif. Ketiga komponen dikalikan dengan
kemungkinan eksposur selama life time, yang kemudian didiskontokan kembali ke tanggal
pelaporan dan dijumlahkan. Tingkat diskonto yang digunakan adalah suku bunga efektif atau
rata-rata suku bunga efektif.
PD life time ditentukan dengan mempertimbangkan profil jatuh tempo dari titik pengakuan
awal sampai sepanjang umur pinjaman. Profil jatuh tempo didasarkan pada data historis
yang diamati dan diasumsikan sama untuk semua aset dalam suatu portofolio dan peringkat
kreditnya. EAD 12 bulan dan life time ditentukan berdasarkan profil pembayaran yang
diharapkan, yang bervariasi berdasarkan jenis produk.
Aset Keuangan yang dicatat pada Biaya Perolehan Diamortisasi
Untuk pinjaman yang diberikan dan piutang yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi,
Entitas pertama kali menentukan secara individual apakah terdapat bukti objektif mengenai
penurunan nilai atas aset keuangan yang signifikan secara individual atau secara kolektif
untuk aset keuangan yang tidak signifikan secara individual.
Jika Entitas menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset
keuangan yang dinilai secara individual, terlepas aset keuangan tersebut signifikan atau
tidak, maka Entitas memasukkan aset tersebut ke dalam kelompok aset keuangan yang
memiliki karakteristik risiko kredit yang sejenis dan menilai penurunan nilai kelompok
tersebut secara kolektif. Aset yang penurunan nilainya dinilai secara individual dan untuk itu
kerugian penurunan nilai diakui atau terus diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan
nilai secara kolektif.
7
Page 18
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2) Liabilitas Keuangan
Pengakuan Awal dan Pengukuran
Liabilitas keuangan dalam ruang lingkup PSAK 109 diklasifikasikan sebagai liabilitas
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi atauutang dan pinjaman.
Entitas menetapkan klasifikasi atas liabilitas keuangan pada saat pengakuan awal.
Pengakuan awal liabilitas keuangan dicatat pada nilai wajar, dalam hal utang dan pinjaman,
termasuk biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung. Pada tanggal laporan
posisi keuangan, Entitas memiliki liabilitas keuangan.
Pengukuran setelah Pengakuan Awal
Utang dan pinjaman diukur setelah pengakuan awal dengan metode harga perolehan
diamortisasi menggunakan tingkat bunga efektif.
Penghentian Pengakuan
Sebuah liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat liabilitas yang ditetapkan
dalam kontrak tersebut dihentikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.
Ketika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dan pemberi
pinjaman yang sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda atau bila
persyaratan dan liabilitas keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran
atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas
keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat
masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui dalam laba rugi.
3) Lainnya
Saling Hapus Instrumen Keuangan
Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam
laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk
melakukan saling hapus atas jumlah tercatat dari aset keuangan dan liabilitas keuangan
tersebut dan terdapat intensi untuk menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan
aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan.
Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Nilai wajar instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar aktif pada setiap tanggal
pelaporan ditentukan dengan mengacu pada kuotasi harga pasar pada akhir periode
pelaporan, tanpa pengurangan untuk biaya transaksi.
Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki pasar aktif, nilai wajar ditentukan dengan
menggunakan teknik penilaian yang di ijinkan oleh PSAK 113 seperti dengan mengacu pada
transaksi pasar terkini yang dilakukan secara wajar (arm's length transaction); mengacu
kepada nilai wajar terkini instrumen lain yang secara substansial sama; analisa arus kas
yang didiskonto atau model penilaian lainnya.
2.d. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas mencakup kas dan bank.
2.e. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan bunga dari Kredit Pemilikan Rumah dan penempatan pada deposito diakui secara
akrual berdasarkan proporsi waktu, nilai nominal dan tingkat bunga yang berlaku yang
memperhitungkan hasil efektif aset tersebut.
Pendapatan denda keterlambatan diakui pada saat diterima oleh Entitas dan beban diakui pada
saat terjadinya secara akrual.
8
Page 19
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.f. Pajak Penghasilan
EBA berbentuk surat partisipasi adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan,
kongsi atau firma. Objek pajak penghasilan Entitas diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal
Pajak No. KEP-147/PJ/2003 Tanggal 13 Mei 2003 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan
yang diterima atau diperoleh Entitas dan para investornya, serta ketentuan pajak yang berlaku.
Objek pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Entitas. Sedangkan
pembayaran imbal hasil yang dibayarkan Entitas kepada Pemegang EBA dengan arus kas tetap
merupakan objek pajak penghasilan final.
Perhitungan pajak penghasilan Entitas mengikuti ketentuan pajak penghasilan badan. Sementara
imbal hasil yang dibayarkan kepada para pemegang EBA dengan arus kas tidak tetap bukan
merupakan objek pajak.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dikurangi
dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada periode yang
bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak tangguhan diakui sehubung terdapat perbedaan temporer yang berdampak terhadap
pengakuan aset atau liabilitas tangguhan.
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak final yang dicatat dalam
laporan laba rugi. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto dari aktivitas
operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
berlaku.
Pajak penghasilan final
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban
sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh
dikurangkan. Di lain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan
laba rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak
diakui adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda
dengan dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau
liabilitas pajak tangguhan.
Pajak penghasilan tidak final
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada
pemegang unit dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul
dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer boleh
dikurangkan serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat
dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa datang. Pajak tangguhan diukur
dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal
laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (apabila ada) disajikan di dalam laporan posisi keuangan atas
dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
9
Page 20
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.g. Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi
Entitas melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang dipakai
adalah sesuai dengan yang diatur dalam PSAK 224 "Pengungkapan pihak-pihak berelasi".
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan Entitas (sebagai entitas
pelapor), yang meliputi:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat yang mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika
orang tersebut:
I. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
II. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
III. Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
I. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain);
II. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
mana entitas lain tersebut adalah anggotanya);
III. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
IV. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah
entitas asosiasi dari entitas ketiga;
V. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah
satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor
adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga
berelasi dengan entitas pelapor;
VI. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi
dalam huruf (a); atau
VII. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 Pasal 13, diatur bahwa Penerbit dilarang
memiliki hubungan berelasi dengan Kreditur Asal, Bank Kustodian, dan/atau Wali Amanat, serta
Kreditur Asal dilarang memiliki hubungan berelasi dengan Bank Kustodian dan/atau Wali Amanat,
kecuali hubungan berelasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah,
baik langsung maupun tidak langsung.
Semua transaksi dan saldo atas dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, apakah yang
dilaksanakan dengan atau tidak dengan syarat atau kondisi normal yang sama dengan pihak yang
tidak berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan.
2.h. Sumber Estimasi Ketidakpastian dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting
Penyusunan laporan keuangan EBA-SP SMF-BTN07 mengharuskan Penerbit dan Bank Kustodian
untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan
dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir
periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan
berikutnya.
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal
pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat
aset dan liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. EBA-SP SMF-BTN07
mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan
disusun. Asumsi utama berkaitan dengan masa mendatang serta sumber utama ketidakpastian
10
Page 21
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
estimasi lain pada tanggal laporan posisi keuangan , yang memiliki risiko signifikan menyebabkan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku berikutnya.
1. Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti
sepanjang kegiatan usaha normal. EBA-SP SMF-BTN07 mengakui liabilitas atas pajak
penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan pajak penghasilan
badan.
Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan
Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi
keuangan tidak tersedia di pasar aktif, ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian termasuk penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal
dari data pasar yang bisa diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa
diamati tersebut tidak tersedia, pertimbangan Penerbit dan Bank Kustodian diperlukan untuk
menentukan nilai wajar. Pertimbangan tersebut mencakup pertimbangan likuiditas dan
masukan model seperti volatilitas untuk transaksi derivatif yang berjangka waktu panjang dan
tingkat diskonto, tingkat pelunasan dipercepat, dan asumsi tingkat gagal bayar.
Kerugian Kredit Ekspektasian (ECL) atas Aset Keuangan
Pengukuran kerugian kredit ekspektasian atas kumpulan KPR memperlukan estimasi yang
kompleks dan signifikan. Penerbit dan Bank Kustodian menggunakan berbagai model dan
asumsi dalam menentukan Probabilitas Gagal Bayar (Probability of Default), Kerugian saat
Gagal Bayar (Loss Given Default). Pertimbangan signifikan diperlukan dalam menentukan
skenario makroekonomi yang bersifat forward-looking untuk menyesuaikan tingkat kerugian
historis dengan ekspektasi kondisi ekonomi di masa depan.
2. Pertimbangan Penting dalam Penentuan Kebijakan Akuntansi
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh Penerbit dan Bank Kustodian dalam rangka penerapan
kebijakan akuntansi EBA-SP SMF-BTN07 yang memiliki pengaruh paling signifikan atas
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.
Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan
Entitas menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan
liabilitas. Berdasarkan PSAK 109 yang sesuai dengan kebijakan akuntansi EBA-SP SMF-
BTN07 seperti diungkapkan pada Catatan 2.c.
Klasifikasi aset keuangan dalam PSAK 109 dapat diukur melalui biaya perolehan diamortisasi,
nilai wajar penghasilan komprehensif lain atau nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).
Aset keuangan diukur melalui biaya perolehan diamortisasi meliputi kas dan giro pada
bank;
Aset keuangan diukur dengan nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain;
Aset keuangan diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi (FTVPL).
11
Page 22
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
3. Kas dan Setara Kas
Akun ini merupakan rekening giro yang terdapat di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dikelola oleh Bank Kustodian per 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
4. Rekening Titipan
Akun ini merupakan rekening titipan yang terdapat di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibentuk
oleh pihak Pendukung Kredit dan Kreditur Asal. Rekening titipan per 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
5. Piutang Kredit Pemilikan Rumah
Piutang Kredit Pemilikan Rumah (Piutang KPR) merupakan aset Kredit Pemilikan Rumah yang
dibeli dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan Akta Jual Beli No. 48 tanggal
26 Oktober 2022 dan yang dibeli dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berdasarkan Akta
Jual Beli No. 48 tanggal 26 Oktober 2022. Jumlah piutang secara terus menerus akan menurun
sesuai dengan pelunasan pokok utang dari Kredit Pemilikan Rumah yang dilakukan oleh para
Debitur, saldo piutang kredit pemilikan rumah per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
12
Page 23
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Rincian Piutang KPR berdasarkan tingkat kolektabilitasnya yaitu:
Rincian Piutang KPR berdasarkan sisa waktu jatuh tempo (remained term of maturity) yaitu:
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
Perubahan cadangan kerugian kredit ekspektasian piutang kredit pemilikan rumah adalah sebagai
berikut:
Manajemen berpendapat bahwa cadangan kerugian kredit merupakan ekspektasi yang dibentuk
telah memadai untuk menutup kemungkinan kerugian akibat tidak tertagihnya piutang KPR.
13
Page 24
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
6. Piutang Lain-lain
Piutang lain-lain merupakan piutang atas penerimaan pokok dan denda keterlambatan kredit
pemilikan rumah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk per 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025 sebesar Rp915.396.449 dan Rp1.041.320.089.
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
7. Utang Bunga
Utang bunga merupakan bunga terutang kepada Pemegang Sertifikat Efek Beragun Aset
Berbentuk Surat Partisipasi Kelas A per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 sebesar
Rp79.686.042 dan Rp174.728.968.
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
8. Biaya Yang Masih Harus Dibayar
Akun ini merupakan biaya yang masih harus dibayar per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
dengan rincian sebagai berikut:
Biaya penyedia jasa dan biaya pemeringkat pada tanggal 31 Desember 2025 telah dilakukan
pelunasan sebagaimana tercantum dalam Catatan 14, sehingga tanggal 31 Desember 2025 tidak
terdapat akrual pada akun tersebut.
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
9. Utang Sertifikat EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A
Utang sertifikat Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank
Tabungan Negara 07 kelas A merupakan instrumen keuangan bersifat liabilitas kepada pemegang
sertifikat Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank
Tabungan Negara 07 kelas A. Utang ini dikenakan bunga sebesar 7,70% (tujuh koma tujuh nol
persen) per tahun untuk pemegang sertifikat kelas A.
14
Page 25
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Rincian utang sertifikat EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut:
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
10. Utang Lain-Lain
Utang lain-lain merupakan akun yang digunakan untuk mencatat dana cadangan dari Pendukung
Kredit dan dana transisi penyedia jasa dari Penyedia Jasa per 30 Juni 2026 dan 31 Desember
2025 dengan rincian sebagai berikut:
Apabila terdapat perbedaan nilai cadangan dengan rekening dana cadangan (Catatan 4) maka
selisih tersebut adalah jumlah dana cadangan yang belum di pulihkan kembali ke rekening dana
cadangan.
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
11. Sertifikat EBA-SP SMF-BTN07 Kelas B
Sertifikat Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi kelas B merupakan instrumen bersifat
ekuitas kepada pemegang sertifikat Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi kelas B,
dimana pembayarannya dilakukan setelah pembayaran:
a. Menutup kekurangan, bila ada, untuk keperluan pajak, biaya-biaya senior atau jasa
pendukung, imbalan jasa penyedia jasa, dan bunga EBA-SP SMF-BTN07 kelas A.
15
Page 26
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
b. Pokok EBA-SP SMF-BTN07 kelas A sampai dibayar penuh seluruhnya.
c. Pemulihan dana dalam rekening cadangan sesuai dengan jumlah maksimum ambang batas
rekening cadangan.
Rincian setoran Sertifikat EBA-SP SMF-BTN07 per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
Bunga Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi kelas B dibayarkan kepada pemegang
sertifikat B yang pembayarannya dilakukan setelah pembayaran:
a. Pajak.
b. Biaya-biaya senior.
c. Imbalan jasa penyedia jasa.
d. Bunga EBA-SP SMF-BTN07 kelas A.
e. Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum ambang batas
rekening cadangan.
f. Transfer ke rekening koleksi pokok dalam urutan prioritas berikut ini untuk menutup:
1) Tiap tagihan dalam kumpulan tagihan yang menjadi tagihan tertunggak selama 3 (tiga)
periode koleksi sebelumnya.
2) Tiap tagihan tertunggak yang belum tergantikan.
g. Menutup tagihan yang tertunggak selama 3 (tiga) periode dan tagihan tertunggak yang belum
tergantikan.
h. Pembayaran kembali ke dalam rekening koleksi pokok yang dibayarkan untuk menutup
kekurangan pembayaran bunga.
i. Imbalan jasa pendukung kredit.
j. Membayar ke rekening dana transisi penyedia jasa atas hasil investasi dana dalam rekening
dana transisi penyedia jasa.
k. Membayar kepada Pendukung Kredit atas setiap jumlah yang dikeluarkan dari rekening
cadangan karena melebihi jumlah maksimum ambang batas rekening cadangan.
l. Biaya-biaya junior yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata di antara mereka, dan
m. Jumlah tersisa dibayarkan kepada pemegang EBA-SP SMF-BTN07 kelas B.
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
Distribusi Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipan Kelas
B atau Dividen untuk periode enam bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 masing-
masing adalah sebesar Rp2.561.515.291 dan Rp2.564.991.544.
16
Page 27
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
12. Pendapatan Investasi
Pendapatan investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan
2025 adalah sebagai berikut:
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
13. Beban Bunga EBA-SP Kelas A
Beban bunga Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Kelas A untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 masing masing adalah sebesar
Rp5.870.015.751 dan Rp9.080.084.333.
Lihat catatan 18, pihak berelasi.
14. Beban Jasa Penunjang
Beban jasa penunjang untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan
2025 adalah sebagai berikut:
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
17
Page 28
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
15. Beban Penyisihan Piutang
Akun ini merupakan beban kerugian kredit eksspektasian atas kredit pemilikan rumah untuk
periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 sebesar Rp311.116.354
dan Rp286.193.674.
16. Beban Investasi Lain-lain
Akun ini merupakan akun atas beban administrasi pada rekening pokok dan bunga serta beban
pajak deposito dan beban pajak jasa giro untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagi berikut:
Laporan keuangan interim tanggal 30 Juni 2026 tidak terdapat penempatan deposito berjangka,
sehingga beban pajak deposito tercatat nihil.
Lihat Catatan 18, pihak berelasi.
17. Perpajakan
a. Utang Pajak
Utang pajak per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
18
Page 29
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
b. Pajak Kini
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi komersial
dengan estimasi laba fiskal adalah sebagai berikut:
c. Pajak Tangguhan
Rincian dari pajak tangguhan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
19
Page 30
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
18. Saldo dan Transaksi dengan Pihak Berelasi
Kepemilikan : EBA-SP SMF-BTN07 berelasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk. Namun secara aktivitas operasional masing-masing pihak
bebas mandiri (independen).
Pemegang : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara
Sertifikat EBA-SP (Persero) Tbk.
SMF-BTN07
Kelas A dan B
Jenis Transaksi : Pihak Berelasi Sifat Hubungan
PT Bank Tabungan Negara sebagai penyedia jasa
(Persero) Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial sebagai penerbit dan pendukung
(Persero) kredit
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai wali amanat
Saldo akun-akun pada laporan posisi keuangan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan
pihak berelasi adalah sebagai berikut:
Jumlah transaksi dengan pihak berelasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebagai berikut:
20
Page 31
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
19. Manajemen Risiko Keuangan
a. Risiko Kredit
Risiko Kredit adalah potensi kerugian yang terjadi karena tidak terbayarnya kewajiban pokok
dan bunga yang menjadi hak pemegang EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A. Kumpulan Tagihan
yang disekuritisasi merupakan portofolio tagihan kredit perumahan, sehingga terdapat potensi
kerugian apabila terjadi kegagalan pembayaran angsuran dari Debitur KPR. Dengan demikian
sumber utama dari resiko kredit adalah kemauan dan kemampuan dari debitur KPR untuk
memenuhi kewajibannya. Dalam hal telah terjadi tagihan macet, maka terdapat potensi
kerugian yang mungkin timbul karena hasil likuidasi Properti Dibiayai tidak dapat memenuhi
sisa kewajiban terutang Debitur.
EBA-SP SMF-BTN07 melakukan perhitungan cadangan kerugian kredit ekspektasian
menggunakan model Expected Credit Loss (ECL) yang diambil dari total outstanding
tunggakan dikalikan dengan tingkat kerugian atau Loss Given Default (LGD) dan Probability
Default (PD). Probability of Default (PD) diambil dari rata-rata persentase Net Performing Loan
(NPL), sedangkan Loss Given Default (LGD) diambil dari perkalian antara total outstanding
dengan nilai kini estimasi kerugian. Pinjaman yang dikategorikan mengalami penurunan nilai
adalah pinjaman yang memiliki hari tunggakan lebih dari 180 hari dan pinjaman yang
direstrukturisasi.
b. Konsentrasi Geografis atas Properti Dibiayai
Risiko ini terjadi apabila properti dibiayai terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu. Apabila
daerah tersebut mengalami bencana alam atau perubahan kondisi geografis yang
menyebabkan penurunan nilai ekonomis dari properti dibiayai, maka terdapat potensi kerugian
apabila Debitur KPR wanprestasi dan hasil likuidasi penjualan properti dibiayai tidak
mencukupi sisa kewajiban terutang.
c. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah potensi kerugian yang terjadi karena ketidakmampuan melakukan
penjualan kembali EBA-SP SMF-BTN07 kelas A di pasar sekunder. Selain itu, risiko likuiditas
bagi Entitas adalah risiko kerugian yang timbul karena Entitas tidak memiliki arus kas yang
cukup untuk memenuhi liabilitasnya. Rasio Likuiditas Entitas per 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
21
Page 32
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
d. Risiko Pasar
Risiko Pasar adalah potensi kerugian yang terjadi karena perubahan harga EBA-SP SMF-
BTN07 Kelas A dalam perdagangan di pasar sekunder. Besarnya kerugian risiko pasar
direalisasikan pada saat terjadi penjualan oleh pemegang EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A atau
pada periode penutupan tahun buku.
e. Risiko Pelunasan Dipercepat (Prepayment Risk)
Prepayment risk atau risiko pelunasan lebih awal adalah potensi pemegang EBA-SP SMF-
BTN07 Kelas A kehilangan kesempatan mendapatkan pendapatan bunga karena pembayaran
pokok yang dipercepat oleh debitur KPR, dan pelaksanaan opsi Clean-up Call oleh penyedia
jasa.
f. Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah potensi kerugian yang terjadi karena kelemahan aspek-aspek yuridis di
dalam perjanjian, pelaksanaan likuidasi jaminan dan penatausahaan EBA-SP SMF-BTN07,
termasuk sehubungan adanya perselisihan di antara para pihak yang terlibat dalam transaksi
sekuritisasi EBA-SP SMF-BTN07.
g. Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang terjadi karena kegagalan ataupun kesalahan
sistim dan prosedur dalam melakukan penatausahaan EBA-SP SMF-BTN07 yang dilakukan
oleh Penerbit, Wali Amanat, Bank Kustodian dan Penyedia Jasa.
20. Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
keuangan yang tercatat per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
22
Page 33
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Berikut ini adalah metode dan asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai wajar dan setiap
golongan instrumen keuangan entitas:
a. Kas dan Setara Kas serta Rekening Titipan
Seluruh aset keuangan di atas merupakan aset keuangan jangka pendek yang akan jatuh
tempo dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
b. Piutang Kredit Pemilikan Rumah
Piutang kredit pemilikan rumah dilakukan penilaian kembali atas nilai wajarnya menggunakan
pendekatan pendapatan, dimana terdapat penurunan nilai dan nilai tecatat. Penurunan nilai
tersebut untuk periode berjalan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 sebesar
Rp1.593.214.933 dan Rp1.282.098.579.
c. Piutang Bunga, Piutang Lain-lain
Piutang bunga dan piutang lain-lain merupakan piutang yang akan jatuh tempo dalam waktu
12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah mencerminkan nilai
wajar dari aset keuangan tersebut.
d. Utang Bunga, Biaya Yang Masih Harus Dibayar, Utang Lain-lain
Seluruh kewajiban keuangan diatas merupakan kewajiban jangka pendek yang akan jatuh
tempo dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
e. Utang Sertifikat EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A
Utang sertifikat efek beragun aset berbentuk surat partisipasi kelas A dinilai dengan
menggunakan model penilaian yang dilakukan oleh lembaga Penilai Harga Efek Indonesia
(PHEI) atau biasa dikenal sebagai Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), dengan harga
bersih untuk periode berjalan pada tanggal 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 masing-
masing sebesar 100,012149% dan 100,576478%.
23
Page 34
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
21. Perjanjian Penting
a. Perjanjian Induk Sekuritisasi Nomor: 270/PIS/EBA-SP-SMF-BTN07/X/2022 dibuat pada
tanggal 26 Oktober 2022, oleh dan antara:
1) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Kreditur Asal dan Penyedia Jasa,
2) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai Penerbit dan Pendukung Kredit, serta
3) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian, selanjutnya
bersama-sama disebut Para Pihak.
EBA-SP SMF-BTN07 akan diterbitkan menurut Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07
dalam bentuk satu Sertifikat Jumbo EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A dan Sertifikat EBA-SP
SMF-BTN07 Kelas B, pada Tanggal Penutupan, setelah syarat-syarat pendahuluan telah
dipenuhi. EBA-SP SMF-BTN07 Kelas A ditawarkan kepada umum melalui penawaran umum,
sedangkan EBA-SP SMF-BTN07 Kelas B tidak ditawarkan kepada umum.
b. Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 Nomor: 47 tanggal 26 Oktober 2022
menerangkan penunjukan Wali Amanat dan Bank Kustodian kepada PT Bank Mandiri (Perseo)
Tbk. Tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan pemegang EBA-SP SMF-BTN07
berdasarkan perjanjian penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 ini dan peraturan perundang-
undangan yang berlaku, dan tugas-tugas lainnya.
Tugas pokok Bank Kustodian adalah bertindak untuk kepentingan pemegang EBA-SP SMF-
BTN07 sebagai pemilik Bersama atas Kumpulan Tagihan, menyimpan Hasil Koleksi, dan
mendistribusikan Hasil Koleksi berdasarkan Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 ini
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tugas-tugas lainnya.
c. Perjanjian Penyedia Jasa Nomor: 308/PPJ/EBA-SP-SMF-BTN07/XII/2022 tertanggal
23 Desember 2022 antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat dan PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku Penyedia Jasa menerangkan bahwa peran PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Penyedia Jasa dalam transaksi EBA-SP SMF-
BTN07 antara lain:
1) Menyimpan dan memelihara Dokumentasi Kredit termasuk berkas Utang.
2) Mengatur atau mengurus penagihan harian dan akumulasi hasil koleksi, termasuk
menagih pembayaran yang telah lewat waktu dari Debitur, menurut prosedur penagihan
yang umum berlaku terhadap Penyedia Jasa.
3) Menyimpan hasil koleksi dalam suatu rekening pada Penyedia Jasa yang wajib dibuka
paling lambat pada tanggal cut-off final yang diberi nama Rekening EBA-SP SMF-BTN07,
terpisah dari semua dana milik Penyedia Jasa.
4) Memindahkan hasil koleksi sejak tanggal cut-off final holding period sampai dengan
tanggal penutupan ke dalam Rekening EBA-SP SMF-BTN07, paling lambat 5 (lima) hari
kerja setelah tanggal penutupan.
5) Melaksanakan eksekusi Properti Dibiayai sesuai dengan prosedur umum Penyedia Jasa.
6) Memelihara catatan harian dari hasil koleksi dalam sistem komputer Penyedia Jasa
sehingga jumlah hasil koleksi dapat diidentifikasikan setiap waktu.
7) Sesudah tanggal cut-off final holding period, mentransfer hasil koleksi sampai dengan hari
terakhir dari tiap periode koleksi sebelumnya ke Rekening Koleksi yang dibuka atas nama
Wali Amanat untuk kepentingan para pemegang EBA-SP SMF-BTN07.
8) Memelihara kelangsungan polis asuransi kebakaran mengenai Properti Dibiayai dan
asuransi jiwa para Debitur.
9) Melakukan segala upaya terbaik yang diperlukan untuk menjaga kualitas kredit dari para
Debiturnya, dan
10) Tugas-tugas lain yang akan ditentukan di kemudian hari (bila ada) atas kesepakatan
bersama.
24
Page 35
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
d. Perjanjian Pendukung Kredit Nomor: 271/PPK/EBA-SP SMF-BTN07/X/2022 pada tanggal
26 Oktober 2022 antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk bertindak sebagai Wali Amanat atau
Bank Kustodian, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bertindak sebagai Pendukung
Kredit menerangkan bahwa:
1) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersedia untuk menyediakan dana tidak kurang
dari jumlah Maksimum Ambang Batas Rekening Cadangan ke dalam Rekening Cadangan
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07.
2) Dana tidak kurang dari jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan ke dalam
Rekening Cadangan Tambahan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan
EBA-SP SMF-BTN07.
Dana tersebut wajib disetorkan oleh Pendukung Kredit ke dalam Rekening Cadangan paling
lambat pada Tanggal Penutupan. Kelebihan dana di atas Jumlah Maksimum Ambang Batas
Rekening Cadangan yang berubah sehubungan dengan pembayaran-pembayaran pada tiap
Tanggal Pembayaran wajib dikembalikan kepada Pendukung Kredit sesuai dengan Urutas
Prioritas Pembayaran. Pendukung Kredit menyadari dan memahami risiko tidak diterimanya
pengembalian secara penuh dari Bank Kustodian atas nama EBA-SP SMF-BTN07 atas dana
yang disetorkan Pendukung Kredit ke dalam Rekening Cadangan dalam hal terjadinya
kegagalan pembayaran oleh para Debitur atas Kumpulan Tagihan. Pendukung Kredit dengan
ini membebaskan Bank Kustodian dari segala tanggung jawab sehubungan dengan risiko
tersebut.
e. Perjanjian Pendaftaran EBA-SP SMF-BTN07 di KSEI Nomor: SP-002/EBASP/KSEI/1022
dibuat pada tanggal 26 Oktober antara 2022 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan
PT Sarana Multigriya Finansial sebagai Penerbit Efek yang selanjutnya disebut Para Pihak.
Para pihak menerangkan bahwa KSEI adalah perseroan yang menjalankan kegiatan usaha
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selanjutnya, Penerbit Efek bermaksud
untuk mendaftarkan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipan yang akan didaftarkan
di KSEI.
f. Perjanjian Agen Pembayaran Nomor: 50 tanggal 28 Oktober 2022 antara PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat
menerangkan bahwa sesuai dengan Peraturan KSEI yang mengatur ketentuan layanan jasa
kustodian sentral ditetapkan bahwa pelaksanaan pembayaran penghasilan, bunga, pokok dan
hak-hak lain berupa dana dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran.
g. Perjanjian Pengelolaan Administrasi Nomor: SP-002/PA-EBASP/KSEI/1022 tanggal
26 Oktober 2022 antara PT Kustodian Sentral Efek dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
selaku Bank Kustodian menerangkan bahwa Bank Kustodian ditunjuk untuk
mengadministrasikan EBA-SP SMF-BTN07 oleh Penerbit Efek, sehingga Bank Kustodian
wajib membuat perjanjian dengan KSEI terkait dengan pelaksanaan administrasi EBA-SP
SMF-BTN07 yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya sehubungan
dengan kewajiban Bank Kustodian antara lain untuk melakukan menyelenggarakan
administrasi dan pembukuan dalam rangka penitipan dan penatausahaan terkait EBA-SP
SMF-BTN07 yang terdaftar di KSEI, maka Bank Kustodian wajib memenuhi ketentuan,
persyaratan, dan prosedur yang ditetapkan oleh KSEI.
h. Perjanjian Pendahuluan Pencatatan EBA-SP SMF-BTN07 Nomor: SP00001/BEI.PP3/10/2022
tanggal 26 Oktober 2022 antara PT Bursa Efek Indonesia dengan PT Sarana Multigriya
Finansial (Persero) menerangkan bahwa PT Sarana Multigriya Finansial bermaksud untuk
mencatatkan EBA-SP SMF-BTN07 di Bursa Efek Indonesia.
25
Page 36
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
i. Perjanjian Pemberian Porsi Pemulihan Tagihan EBA-SP SMF-BTN07 Nomor: 309/PPT/EBA
SP-SMF-BTN07/XII/2022 tanggal 26 Oktober 2022 antara PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) sebagai Penerbit, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat dan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebagai Penyedia Jasa. Penerbit, Wali Amanat dan
Penyedia Jasa menerangkan bahwa untuk mengapresiasi usaha dan prestasi Penyedia Jasa
dalam melakukan pembinaan, pengurusan dan pengelolaan Kumpulan Tagihan sehingga
mendukung diperolehnya imbal hasil yang diharapkan Pemegang EBA-SP SMF-BTN07 kelas
B, maka Pemegang EBA-SM SMF-BTN077 kelas B dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat
dan Penerbit sepakat untuk memberikan penghargaan (reward) bagi Penyedia Jasa berupa
Porsi Pemulihan Tagihan.
j. Akta Jual Beli Nomor: 49 tanggal 26 Oktober 2022 bahwa PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) sebagai Penjual dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian dan
Wali Amanat yang bertidak untuk mewakili kepentingan para Pemegang EBA-SP SMF-BTN07
untuk selanjutnya disebut Pembeli. Selanjutnya Penjual dan Pembeli bersama-sama akan
disebut Para Pihak. Para Pihak menerangkan bahwa:
1) Penjual membeli dan menerima pengalihan Kumpulan Tagihan dari PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk selaku Kreditur Asal melalui Akta Jual Beli (Tahap 1) tertanggal
27 Desember 2019 Nomor 64 dan Akta Jual Beli (Tahap 1) tertanggal 29 Desember 2020
Nomor 89.
2) Kumpulan Tagihan termasuk dokumen-dokumen Surat Kuasa Membebankan Hak
Tanggungan (SKMHT), Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT), dan Sertifikat Hak
Tanggungan (SHT) tidak diperiksa secara keseluruhan, tetapi hanya berdasarkan
pemeriksaan atas sejumlah sampel Dokumentasi Pembiayaan sebagaimana dinyatakan
dalam Laporah Hasil Uji Tuntas dari Segi Hukum tertanggal 26 Oktober 2022.
3) Bahwa untuk melaksanakan jual beli atas Kumpulan Tagihan, para pihak telah sepakat
untuk menandatangani Akta Jual Beli ini.
k. Akta Jual Beli Nomor: 48 tanggal 26 Oktober 2022 menjelaskan bahwa PT Bank Tabungan
Negara (Persero) sebagai Penjual, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai
Pembeli (selanjutnya Penjual dan Pembeli bersama-sama akan disebut Para Pihak) telah
dibuat Perjanjian KPR dalam bentuk standar perjanjian yang memenuhi Kriteria Seleksi.
Berdasarkan Perjanjian Induk dan Perjanjian Penerbitan EBA-SP SMF-BTN07, Penjual telah
sepakat menjual Kumpulan Tagihan kepada Pembeli sesuai dengan format Akta Jual Beli
yang dilampirkan pada Lampiran 3 Perjanjian Induk. Kumpulan Tagihan, termasuk dokumen-
dokumen SKMHT, Akta Pemberian Hak Tanggungan, dan Sertifikat Hak Tangguhan, tidak
diperiksa secara keseluruhan, tetapi hanya berdasarkan pemeriksaan atas sejumlah sampel
Dokumentasi Pembiayaan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Hasil Uji Tuntas dari Segi
Hukum tertanggal 26 Oktober 2022. Selanjutnya untuk melaksanakan jual beli atas Kumpulan
Tagihan, Para Pihak sepakat untuk menandatangani Akta Jual Beli ini.
26
Page 37
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA MULTIGRIYA
FINANSIAL BANK TABUNGAN NEGARA 07 (EBA-SP SMF-BTN07)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
22. Reklasifikasi Akun
EBA-SP SMF-BTN07 melakukan reklasifikasi pada akun dalam laporan keuangan interim tanggal
30 Juni 2025 agar sesuai dengan penyajian laporan keuangan interim tanggal 30 Juni 2026.
Reklasifikasi sebagai berikut:
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
23. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Sampai dengan tanggal penyajian laporan keuangan interim, tidak terdapat peristiwa setelah
tanggal pelaporan yang signifikan.
24. Tanggung Jawab dan Penerbitan Laporan Keuangan Interim
Penerbit dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan
keuangan interim yang diotorisasi untuk diterbitkan pada tanggal 25 September 2026.
27
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.