Back to announcement
20260930_SMFP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32162038_lamp1.pdf
Financial statement Text extracted SMFPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 40
Page 1
Nomor : S-2314/DIR/SMF/IX/2026 Jakarta, 30 September 2026
Lampiran : 1 Set
Kepada Yth.
Direksi
PT Bursa Efek Indonesia
Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
Jakarta 12190
U.p. : Bapak I Gede Nyoman Yetna Setia, Direktur Penilaian Perusahaan
Perihal : Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBAS-SP SMF-BRIS01 ( Audited) Periode
30 Juni 2026
Merujuk Pasal 49 POJK.23/POJK.04/2014 tanggal 19 November 2014 tentang Pedoman
Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka
Pembiayaan Sekunder Perumahan, bersama ini kami sampaikan:
1. Laporan Keuangan Tengah Tahunan EBAS-SP SMF-BRIS01 ( Audited) periode yang
berakhir 30 Juni 2026;
2. Bukti publikasi Laporan Keuangan Tahunan (Audited) EBAS-SP SMF-BRIS01 periode yang
berakhir 30 Juni 2026 yang diterbitkan pada tanggal 30 September 2026 di harian berskala
nasional Investor Daily.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero ) PT Sarana Multigriya Finansial ( Persero )
Ditandatangani secara elektronik oleh : Ditandatangani secara elektronik oleh :
Heliantopo Harya Narendra
Plt. Direktur Bisnis Kepala Divisi Manajemen Kredit
"Layanan Pengaduan Pemangku Kepentingan dan Whistle Blowing System:
Apabila terdapat pegawai SMF yang menerima/meminta gratifikasi dan suap dapat dilaporkan melalui https://wbs.smf-indonesia.co.id/ dan/atau
terdapat keluhan dapat disampaikan melalui surat elektronik stakeholder.care@smf-indonesia.co.id."
Page 2
8 IKLAN
RABU, 30 SEPTEMBER 2026
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK SYARIAH INDONESIA 01 SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 04
(EBAS-SP SMF-BRIS01) (EBA-SP SMF-BTN04)
LAPORAN KEUANGAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
(Dalam Rupiah) pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Dalam Rupiah) pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
2026 2025 2026 2025 2026 2025 2026 2025
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
Kas dan Setara Kas 10.182.422.450 12.195.685.549 Pendapatan Imbal Hasil 8.610.583.293 11.284.139.800 Kas dan Setara Kas 8.475.433.300 10.576.331.508 Bunga 6.147.678.002 12.856.954.696
Rekening Titipan 6.269.574.972 6.614.542.066 Rekening Titipan 691.022.773 693.345.391 Denda Keterlambatan 628.077.697 671.686.140
Jumlah Pendapatan Investasi 8.610.583.293 11.284.139.800
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 122.736.350.713 144.430.812.375 Piutang Kredit Pemilikan Rumah 76.087.158.547 111.365.295.105 Jumlah Pendapatan Investasi 6.775.755.699 13.528.640.836
Beban Investasi
Pajak Dibayar di Muka 355.308.528 95.983.396 Piutang Bunga 156.959.075 513.850.573 Beban Investasi
Beban Imbal Hasil 4.054.160.059 5.771.822.787
Aset Pajak Tangguhan 18.401.219 20.839.995 Pajak Dibayar di Muka 2.856.603.913 1.641.490.003 Bunga EBA Kelas A - 885.586.563
Beban Jasa Penunjang 2.242.783.555 2.579.347.430 Jasa Penunjang 2.099.534.937 3.972.143.856
Jumlah Aset 139.562.057.882 163.357.863.381 Beban Lain-lain 11.668.836 11.606.735 Aset Pajak Tangguhan 2.016.642.102 732.681.037 Lain-lain 11.628.836 11.721.736
Jumlah Beban Investasi 6.308.612.450 8.362.776.952 Jumlah Aset 90.283.819.710 125.522.993.617 Jumlah Beban Investasi 2.111.163.773 4.869.452.155
Liabilitas dan Aset Bersih
Liabilitas (Pendapatan)/Beban Lain-lain Liabilitas dan Aset Bersih (Pendapatan)/Beban Lain-lain
Utang Imbal Hasil 679.339.504 833.166.212 Penyisihan Piutang PPR (15.369.133) 28.392.608 Penyisihan Piutang KPR 9.037.198.996 1.709.952.695
Liabilitas
Utang Pajak 93.096.288 - Jumlah (Pendapatan)/
Jumlah (Pendapatan)/Beban Lain-lain (15.369.133) 28.392.608 Biaya yang Masih Harus Dibayar 328.476.774 549.973.081
Biaya yang Masih Harus Dibayar 665.410.556 853.779.834 Beban Lain-lain - Bersih 9.037.198.996 1.709.952.695
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2.317.339.976 2.892.970.240 Utang Pajak 250.611.769 -
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 102.757.235.887 126.025.141.157 Laba sebelum Pajak Penghasilan (4.372.607.070) 6.949.235.986
(Manfaat)/Beban Pajak Penghasilan Utang Lain-lain 691.022.773 693.345.391
Utang Lain-lain 6.269.574.972 6.626.397.053 (Manfaat)/Beban Pajak Penghasilan
Pajak Kini 365.339.695 506.063.055 Jumlah Liabilitas 1.270.111.316 1.243.318.472 Pajak Kini 655.417.641 1.541.149.113
Jumlah Liabilitas 110.464.657.207 134.338.484.256
Pajak Tangguhan 2.438.776 (3.123.187) Pajak Tangguhan (1.283.961.065) (270.170.521)
Aset Bersih Jumlah (Manfaat)/Beban Pajak
Aset Bersih Jumlah (Manfaat)/Beban
Sertifikat EBA-SP Kelas B 92.162.900.683 120.702.688.476 Penghasilan (628.543.424) 1.270.978.592
Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 27.300.884.636 Pajak Penghasilan 367.778.471 502.939.868
Saldo Laba 1.796.516.039 1.718.494.489 Saldo Laba (Defisit) (3.149.192.289) 3.576.986.669 Laba (Rugi) Periode Berjalan (3.744.063.646) 5.678.257.394
Laba Periode Berjalan 1.949.561.505 2.390.030.372
Jumlah Aset Bersih 89.013.708.394 124.279.675.145 Penghasilan Komprehensif Lain - -
Jumlah Aset Bersih 29.097.400.675 29.019.379.125 Penghasilan Komprehensif Lain - -
Laba (Rugi) Komprehensif
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 139.562.057.882 163.357.863.381 Laba Komprehensif Periode Berjalan 1.949.561.505 2.390.030.372 Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 90.283.819.710 125.522.993.617 Periode Berjalan (3.744.063.646) 5.678.257.394
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
Sertifikat Jumlah Aset 2026 2025 Sertifikat Jumlah Aset 2026 2025
Saldo Laba Saldo Laba
EBA-SP Kelas B Bersih EBA-SP Kelas B Bersih
Arus Kas dari Aktivitas Operasi Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Saldo Per 1 Januari 2025 27.300.884.636 1.186.961.741 28.487.846.377 Penerimaan piutang pembiayaan Saldo Per 1 Januari 2025 176.000.000.000 (1.145.287.638) 174.854.712.362 Penerimaan Piutang Kredit Pemilikan Rumah 26.240.937.562 52.706.924.972
pemilikan rumah 21.709.830.795 24.048.975.766 Pembayaran Pokok EBA Penerimaan Bunga dan Denda KPR 6.923.918.072 13.047.044.736
Distribusi EBAS-SP Penerimaan imbal hasil dan denda PPR 8.610.583.293 11.284.139.800 Kelas B (Catatan 11) (13.833.340.002) - (13.833.340.002) Penerimaan Bunga Deposito dan Jasa Giro 51.770.050 143.669.077
Kelas B (Catatan 11) - (1.734.577.711) (1.734.577.711) Pembayaran jasa penunjang (2.431.152.833) (2.892.894.183)
Pembayaran Jasa Penunjang (2.321.031.244) (3.988.445.834)
Pembayaran pajak (531.568.539) (1.316.736.214) Bunga Sertifikat
Pembayaran lain-lain (11.668.836) (11.606.735) Pembayaran Pajak (1.619.919.782) (2.469.454.156)
Laba Komprehensif EBA-SP Kelas B (Catatan 11) - (6.945.149.630) (6.945.149.630)
Penerimaan/(Pembayaran) Lain-lain 145.330.239 (1.721.674.431)
Periode Berjalan - 2.390.030.372 2.390.030.372 Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari Laba Komprehensif
Aktivitas Operasi 27.346.023.880 31.111.878.434 Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Periode Berjalan - 5.678.257.394 5.678.257.394
Aktivitas Operasi 29.421.004.897 57.718.064.364
Saldo Per 30 Juni 2025 27.300.884.636 1.842.414.402 29.143.299.038
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Saldo Per 30 Juni 2025 162.166.659.998 (2.412.179.874) 159.754.480.124
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran pokok utang EBAS-SP Kelas A (23.267.905.270) (28.104.696.063)
Pembayaran imbal hasil EBAS-SP Kelas A (4.207.986.767) (5.957.626.056) Pembayaran Pokok Utang EBA-SP Kelas A - (38.309.385.349)
Saldo Per 1 Januari 2026 120.702.688.476 3.576.986.669 124.279.675.145 Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A - (917.511.051)
Saldo Per 1 Januari 2026 27.300.884.636 1.718.494.489 29.019.379.125 Pembayaran dividen EBAS-SP Kelas B (1.871.539.955) (1.734.577.711)
Pembayaran utang lain-lain (11.854.987) - Pembayaran Pokok EBA Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas B (2.982.115.312) (6.945.149.630)
Distribusi EBAS-SP Kelas B (Catatan 11) (28.539.787.793) - (28.539.787.793) Pembayaran Pokok EBA Kelas B (28.539.787.793) (13.833.340.002)
Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
Kelas B (Catatan 11) - (1.871.539.955) (1.871.539.955) Aktivitas Pendanaan (29.359.286.979) (35.796.899.830) Bunga Sertifikat Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
EBA-SP Kelas B (Catatan 11) - (2.982.115.312) (2.982.115.312) Aktivitas Pendanaan (31.521.903.105) (60.005.386.032)
Laba Komprehensif Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (2.013.263.099) (4.685.021.396)
Rugi Komprehensif Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (2.100.898.208) (2.287.321.668)
Periode Berjalan - 1.949.561.505 1.949.561.505 Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 12.195.685.549 16.307.067.419 Periode Berjalan - (3.744.063.646 (3.744.063.646) Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 10.576.331.508 14.848.233.629
Saldo Per 30 Juni 2026 27.300.884.636 1.796.516.039 29.097.400.675 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 10.182.422.450 11.622.046.023 Saldo Per 30 Juni 2026 92.162.900.683 (3.149.192.289) 89.013.708.394 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 8.475.433.300 12.560.911.961
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Syariah Indonesia Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Syariah Sarana Multigriya Finansial Bank Syariah Indonesia Nomor 1 (“EBAS-SP Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara
SMF-BRIS01) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBAS-SP SMF-BRIS01 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun Nomor 04 (“EBA-SP SMF-BTN04”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN04 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Jakarta, 30 September 2026 Jakarta, 30 September 2026
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Heliantopo Arie Sus Miyanti Heliantopo Arie Sus Miyanti
Plt. Direktur Senior Vice President Plt. Direktur Senior Vice President
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 05
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL - BANK TABUNGAN NEGARA 06
(EBA-SP SMF-BTN05)
(EBA-SP SMF-BTN06)
LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN LAPORAN POSISI KEUANGAN LAPORAN LABA RUGI DAN PENDAPATAN KOMPREHENSIF LAIN
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
(Dalam Rupiah) pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 (Dalam Rupiah) pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
2026 2025 2026 2025 2026 2025 2026 2025
Aset Pendapatan Investasi Aset Pendapatan Investasi
Kas dan Setara Kas 23.697.030.654 24.113.508.951 Bunga 35.060.580.436 48.481.034.042 Kas dan Setara Kas 41.510.145.872 43.569.475.232 Pendapatan Bunga 7.940.695.482 12.294.518.781
Rekening Titipan 4.176.855.181 5.449.927.122 Denda Keterlambatan 608.854.605 704.280.789 Rekening Titipan 1.562.665.095 2.027.282.391 Pendapatan Denda Keterlambatan 214.399.742 174.613.871
Piutang Kredit Jumlah Pendapatan Investasi 35.669.435.041 49.185.314.831 Piutang Kredit Pemilikan Rumah 88.133.092.026 114.548.684.953 Jumlah Pendapatan Investasi 8.155.095.224 12.469.132.652
Pemilikan rumah 464.979.963.711 552.792.105.937
Beban Investasi Piutang Lain-lain 135.349.332 263.226.653
Piutang Bunga 218.876.805 856.321.977 Beban Bunga EBA 12.998.413.143 21.245.526.885 Beban Investasi
Piutang Lain-lain 236.667.377 284.000.853 Pajak Dibayar di Muka 54.337.600 - Beban Bunga Kelas A 1.921.314.182 3.862.840.039
Jasa Penunjang 7.789.272.203 9.333.031.198
Pajak Dibayar di Muka 2.816.879.661 1.698.449.992 Aset Pajak Tangguhan 320.358.947 285.893.247 Beban Jasa Penunjang 2.297.731.931 3.607.534.406
Lain-lain 11.833.036 11.914.335
Aset Pajak Tangguhan 2.149.400.794 2.117.159.945 Jumlah Aset 131.715.948.872 160.694.562.476 Lain-lain 727.159.720 113.003.264
Jumlah Beban Investasi 20.799.518.382 30.590.472.418
Jumlah Aset 498.275.674.183 587.311.474.777 Jumlah Beban Investasi 4.946.205.833 7.583.377.709
Beban/(Pendapatan) Lain-lain Liabilitas dan Aset Bersih
Liabilitas dan Aset Bersih Penyisihan Piutang KPR 157.121.129 1.873.761.065 Liabilitas (Pendapatan) / Beban Lain-lain
Liabilitas Beban Penyisihan Piutang 221.993.853 93.042.318
Jumlah Beban/(Pendapatan) Utang Bunga Kelas A 275.043.797 451.442.815
Utang Sertifikat EBA-SP 228.204.788.754 316.569.102.829
Lain-lain 157.121.129 1.873.761.065 Utang Pajak 735.833.852 802.160.694 Jumlah Beban Lain-lain 221.993.853 93.042.318
Utang Pajak 635.981.940 -
Utang Bunga 169.699.325 312.175.514 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 14.712.795.530 16.721.081.348 Biaya yang Masih Harus Dibayar 720.332.862 839.524.702 Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2.986.895.538 4.792.712.625
Biaya yang Masih Harus Dibayar 1.279.253.868 1.366.783.318 Beban/(Manfaat) Pajak Penghasilan Utang Sertifikat EBA-SP Kelas A 43.523.413.076 71.437.104.132
Utang Lain-lain 4.932.257.896 6.205.329.837 Utang Lain-lain 1.601.515.096 2.027.282.391 Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan
Pajak Kini 3.013.656.805 3.808.723.594
Pajak Tangguhan (32.240.849) (357.869.185) Pajak Kini (485.572.285) (429.266.020)
Jumlah Liabilitas 235.221.981.783 324.453.391.498 Jumlah Liabilitas 46.856.138.683 75.557.514.734
Pajak Tangguhan 34.465.700 10.234.655
Aset Bersih Jumlah Beban/(Manfaat) Aset Bersih
Pajak Penghasilan 2.981.415.956 3.450.854.409 Jumlah Beban Pajak Penghasilan (451.106.585) (419.031.365)
Sertifikat EBA-SP Kelas B 260.000.000.000 260.000.000.000 Sertifikat EBA-SP Kelas B 54.266.543.015 54.266.543.015
Saldo Laba 3.053.692.400 2.858.083.279 Laba Periode Berjalan 11.731.379.574 13.270.226.939 Laba Periode Berjalan 2.535.788.953 4.373.681.260
Saldo Laba 30.593.267.174 30.870.504.727
Jumlah Aset Bersih 263.053.692.400 262.858.083.279 Penghasilan Komprehensif Lain - - Penghasilan Komprehensif Lain - -
Jumlah Aset Bersih 84.859.810.189 85.137.047.742
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 498.275.674.183 587.311.474.777 Laba Komprehensif Periode Berjalan 11.731.379.574 13.270.226.939 Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 131.715.948.872 160.694.562.476 Laba Komprehensif Periode Berjalan 2.535.788.953 4.373.681.260
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH LAPORAN ARUS KAS
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
Sertifikat Jumlah Aset 2026 2025 Sertifikat Saldo Laba Jumlah Aset 2026 2025
Saldo Laba
EBA-SP Kelas B Bersih EBA-SP Kelas B Bersih
Arus Kas dari Aktivitas Operasi: Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Saldo Per 1 Januari 2025 260.000.000.000 6.490.899.508 266.490.899.508 Penerimaan Piutang KPR 87.655.021.097 95.088.225.434 Saldo Per 1 Januari 2025 54.266.543.015 29.305.822.776 83.572.365.791
Penerimaan piutang kredit pemilikan rumah 26.193.599.074 29.690.321.220
Penerimaan Bunga dan Denda KPR 35.904.148.896 48.120.650.122 Penerimaan bunga dan denda KPR 8.114.005.054 11.980.416.608
Dividen/Bunga Sertifikat Penerimaan Jasa Giro dan Bunga Deposito 183.854.512 1.003.588.578 Dividen/Bunga Sertifikat
Penerimaan bunga jasa giro 168.967.491 485.459.764
EBA-SP Kelas B (Catatan 12) - (15.329.260.124) (15.329.260.124) Pembayaran Jasa Penunjang (7.876.801.653) (9.207.093.933) Kelas B (Catatan 11) - (2.728.487.849) (2.728.487.849) Penerimaan restitusi pajak - 543.723.159
Pembayaran Pajak (3.496.104.534) (4.495.916.240)
Pembayaran jasa penunjang (2.416.923.771) (3.762.038.571)
Laba Komprehensif Pembayaran Lain-Lain (57.798.269) (11.914.336)
Laba Komprehensif Pembayaran pajak (1.321.888.947) (1.724.077.624)
Periode Berjalan - 13.270.226.939 13.270.226.939 Arus Kas Bersih yang Diperoleh
Periode Berjalan - 4.373.681.260 4.373.681.260 Pembayaran lain-lain (11.507.500) (11.677.500)
dari Aktivitas Operasi 112.312.320.049 130.497.539.625
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Saldo Per 30 Juni 2025 260.000.000.000 4.431.866.323 264.431.866.323 Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan: Saldo Per 30 Juni 2025 54.266.543.015 30.951.016.187 85.217.559.202 Aktivitas Operasi 30.726.251.402 37.202.127.056
Pembayaran Pokok Utang
EBA-SP Kelas A (88.364.314.075) (95.799.379.935) Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas A2 (11.594.580.483) (20.177.451.599) Saldo Per 1 Januari 2026 54.266.543.015 30.870.504.727 85.137.047.742 Pembayaran pokok utang EBA-SP Kelas A (27.913.691.056) (31.582.318.909)
Saldo Per 1 Januari 2026 260.000.000.000 2.858.083.279 262.858.083.279 Pembayaran Bunga EBA-SP Kelas M (1.234.133.335) (1.261.866.667) Pembayaran bunga EBA-SP Kelas A (2.097.713.200) (4.062.422.746)
Pembayaran Dividen EBA-SP Kelas B (11.535.770.453) (15.329.260.124) Dividen/Bunga Sertifikat Pembagian dividen EBA-SP Kelas B (2.813.026.506) (2.728.487.849)
Dividen/Bunga Sertifikat Penerimaan/(Pembayaran) Utang Lain-lain 38.850.001 (1.505.562.330)
Arus Kas Bersih yang Digunakan Kelas B (Catatan 11) - (2.813.026.506) (2.813.026.506)
EBA-SP Kelas B (Catatan 12) - (11.535.770.453) (11.535.770.453) untuk Aktivitas Pendanaan (112.728.798.346) (132.567.958.325) Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
Aktivitas Pendanaan (32.785.580.761) (39.878.791.834)
Kenaikan (Penurunan) Bersih Laba Komprehensif
Laba Komprehensif
Kas dan Setara Kas (416.478.297) (2.070.418.700) Periode Berjalan - 2.535.788.953 2.535.788.953 Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (2.059.329.360) (2.676.664.778)
Periode Berjalan - 11.731.379.574 11.731.379.574
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 24.113.508.951 29.328.399.463 Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 43.569.475.232 45.416.395.544
Saldo Per 30 Juni 2026 260.000.000.000 3.053.692.400 263.053.692.400 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 23.697.030.654 27.257.980.763 Saldo Per 30 Juni 2026 54.266.543.015 30.593.267.174 84.859.810.189 Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 41.510.145.872 42.739.730.766
Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit, Pendukung Kredit & Penata Sekuritisasi Kreditur Asal & Penyedia Jasa Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik Arif & Glorius, Laporan Keuangan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial Bank Tabungan Negara Nomor 06
Nomor 05 (“EBA-SP SMF-BTN05”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN05 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus (“EBA-SP SMF-BTN06”) disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan EBA-SP SMF-BTN06 Per 30 Juni 2026, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Jakarta, 30 September 2026 Jakarta, 30 September 2026
Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian Penerbit Wali Amanat & Bank Kustodian
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Heliantopo Arie Sus Miyanti Heliantopo Tjandraningrum
Plt. Direktur Senior Vice President Plt. Direktur Vice President
Page 3
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH
BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL
BANK SYARIAH INDONESIA 01
(EBAS-SP SMF-BRIS01)
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
Page 4
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
Daftar Isi
Halaman
Surat Pernyataan Penerbit (PT Sarana Multigriya Finansial (Persero))
Surat Pernyataan Bank Kustodian (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)
Laporan Auditor Independen
Laporan Keuangan Interim
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir
Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
Laporan Posisi Keuangan Interim 1
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Interim 2
Laporan Perubahan Aset Bersih Interim 3
Laporan Arus Kas Interim 4
Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil Interim 5
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat Interim 6
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan Interim 7
Catatan atas Laporan Keuangan Interim 8
Page 5
_:&
Gur
S U RAT PE RNYATAAN PET.IEI?BIT
TENTANG TANGGUNG JAWAB ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM
PER 30 JUNI 2026 DAN 31 DESEMBER 2025 SERTA UNTUK PERIODE ENAM BULAN
YANG BERAKHIR PADA 30 JUNI2026
EFEK BERAGUN ASET BERBENTUK SURAT PARTISIPASI
SARANA MULTTGRTYA FTNANSTAL - BANK SYARTAH TNDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BR|S01)
Kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Budi Susanto
Jabatan Direktur Utama
Alamat Kantor Grha Str/F Jalan Panglima Polim I Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta
Alamat Domisili / sesuai KTP Jl. Bangka I C No. 9A RT.003/RW009, Pela lt/ampang
atau Kartu ldentitas lain ltlampang Prapatan, Jakarta Selatan
Nomor Telepon 021 2700 400
Nama Heliantopo
Jabatan Plt. Direktur
Alamat Kantor Grha SIVIF Jalan Panglima Polim I Nomor'1 , Kebayoran Baru, Jakarta
Alamat Domisili/ sesuai KTP Komplek PJIMI Jl. Cendrawasih Raya A28l3-4 RT.004/RW.007
atau Kartu ldentitas lain Pondok Aren, Tangerang Selatan
Nomor Telepon 021 2700 400
PT Sarana [Multigriya Finansial (Persero) dalam hal ini bertindak selaku Penerbit Efek Beragun Aset
Berbentuk Surat Partisipasi Sarana IMuftigriya Finansial - Bank Syariah Indonesia Nomor 01 (EBAS-SP
SMF-BRlS01 ) menyatakan bahwa:
Kami bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan
lnterim EBAS-SP Sl\XF-BRIS01 .
2 Laporan Keuangan lnterim EBAS-SP S[VF-BR|S01 telah disusun dan disajikan dengan Standar
Akuntansi Keuangan di lndonesia.
3 a. Semua informasi dalam Laporan Keuangan Interim EBAS-SP SIVF-BRlS01 telah dimuat secara
lengkap dan benar.
b. Laporan Keuangan lnterim EBAS-SP S[MF-BR|S01 tidak mengandung informasi dan fakta
material yang tidak benar dan tidak menghilangkan informasi atau fakta material.
4 Kami bertanggung jawab atas sistem pengendalian intern dalam EBAS-SP SMF-BRlS01
{
Page 6
5. Kami bertanggung jawab atas Laporan Keuangan lnterim sesuai dengan tugas dan tanggung
jawab sebagaimana tersebut dalam EBAS-SP StMF-BRlS0'1.
Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya
Jakarta, 25 Septemn er 2026
Penerbit
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
{
fi:\-
Budi Susanto Heliantopo
Direktur Utama Plt. Direktur
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN POSISI KEUANGAN INTERIM
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2026 2025
Aset
Kas dan Setara Kas 2.d, 2.g, 3, 17, 19 10.182.422.450 12.195.685.549
Rekening Titipan 2.d, 2.g, 4, 17, 19 6.269.574.972 6.614.542.066
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 2.g, 2.h, 5, 17, 19 122.736.350.713 144.430.812.375
Pajak Dibayar di Muka 2.f, 2.g, 16.a, 18 355.308.528 95.983.396
Aset Pajak Tangguhan 2.f, 2.g, 16.d 18.401.219 20.839.995
Jumlah Aset 139.562.057.882 163.357.863.381
Liabilitas dan Aset Bersih
Liabilitas
Utang Imbal Hasil 2.c, 2.g, 6, 17, 19 679.339.504 833.166.212
Utang Pajak 2.f, 2.h, 16.b 93.096.288 -
Biaya yang Masih Harus Dibayar 2.g, 7, 17, 19 665.410.556 853.779.834
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 1, 2.g, 8, 17, 19 102.757.235.887 126.025.141.157
Utang Lain-lain 2.g, 2.h, 9, 17, 19 6.269.574.972 6.626.397.053
Jumlah Liabilitas 110.464.657.207 134.338.484.256
Aset Bersih
Sertifikat EBAS-SP Kelas B 1, 2.g, 2.h, 10, 17 27.300.884.636 27.300.884.636
Saldo Laba 1.796.516.039 1.718.494.489
Jumlah Aset Bersih 29.097.400.675 29.019.379.125
Jumlah Liabilitas dan Aset Bersih 139.562.057.882 163.357.863.381
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
1
Page 12
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2026 2025
Pendapatan Investasi
Pendapatan Imbal Hasil 2.e, 2.g, 11, 17 8.610.583.293 11.284.139.800
Jumlah Pendapatan Investasi 8.610.583.293 11.284.139.800
Beban Investasi
Beban Imbal Hasil 2.e, 2.g, 12, 17 4.054.160.059 5.771.822.787
Beban Jasa Penunjang 2.e, 2.g, 13, 17 2.242.783.555 2.579.347.430
Beban Lain-lain 2.e, 2.g, 14, 17 11.668.836 11.606.735
Jumlah Beban Investasi 6.308.612.450 8.362.776.952
(Pendapatan)/Beban Lain-lain
Penyisihan Piutang PPR 2.e, 2.g, 15, 17, 19 (15.369.133) 28.392.608
Jumlah (Pendapatan)/Beban Lain-lain (15.369.133) 28.392.608
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 2.317.339.976 2.892.970.240
(Manfaat)/Beban Pajak Penghasilan
Pajak Kini 2.e, 2.g, 16.c 365.339.695 506.063.055
Pajak Tangguhan 2.e, 16.d 2.438.776 (3.123.187)
Jumlah (Manfaat)/Beban Pajak Penghasilan 367.778.471 502.939.868
Laba Periode Berjalan 1.949.561.505 2.390.030.372
Penghasilan Komprehensif Lain - -
Laba Komprehensif Periode Berjalan 1.949.561.505 2.390.030.372
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
2
Page 13
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN PERUBAHAN ASET BERSIH INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Sertifikat Jumlah Aset
EBAS-SP Kelas B Saldo Laba Bersih
Saldo Per 1 Januari 2025 27.300.884.636 1.186.961.741 28.487.846.377
Distribusi EBAS-SP
Kelas B (Catatan 11) - (1.734.577.711) (1.734.577.711)
Laba Komprehensif Periode Berjalan - 2.390.030.372 2.390.030.372
Saldo Per 30 Juni 2025 27.300.884.636 1.842.414.402 29.143.299.038
Saldo Per 1 Januari 2026 27.300.884.636 1.718.494.489 29.019.379.125
Distribusi EBAS-SP
Kelas B (Catatan 11) - (1.871.539.955) (1.871.539.955)
Laba Komprehensif Periode Berjalan - 1.949.561.505 1.949.561.505
Saldo Per 30 Juni 2026 27.300.884.636 1.796.516.039 29.097.400.675
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
3
Page 14
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN ARUS KAS INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2026 2025
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Penerimaan piutang pembiayaan pemilikan rumah 21.709.830.795 24.048.975.766
Penerimaan imbal hasil dan denda PPR 8.610.583.293 11.284.139.800
Pembayaran jasa penunjang (2.431.152.833) (2.892.894.183)
Pembayaran pajak (531.568.539) (1.316.736.214)
Pembayaran lain-lain (11.668.836) (11.606.735)
Arus Kas Bersih yang Diperoleh dari
Aktivitas Operasi 27.346.023.880 31.111.878.434
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Pembayaran pokok utang EBAS-SP Kelas A (23.267.905.270) (28.104.696.063)
Pembayaran imbal hasil EBAS-SP Kelas A (4.207.986.767) (5.957.626.056)
Pembayaran dividen EBAS-SP Kelas B (1.871.539.955) (1.734.577.711)
Pembayaran utang lain-lain (11.854.987) -
Arus Kas Bersih yang Digunakan untuk
Aktivitas Pendanaan (29.359.286.979) (35.796.899.830)
Penurunan Bersih Kas dan Setara Kas (2.013.263.099) (4.685.021.396)
Kas dan Setara Kas pada Awal Periode 12.195.685.549 16.307.067.419
Kas dan Setara Kas pada Akhir Periode 10.182.422.450
- 11.622.046.023
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
4
Page 15
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2026 2025
Pendapatan Investasi
Pendapatan Imbal Hasil 2.e, 2.g, 11, 17 8.610.583.293 21.376.401.220
Jumlah Pendapatan Investasi 8.610.583.293 21.376.401.220
Pengurangan
Pendapatan periode berjalan
yang kas atau setara kasnya
belum diterima:
Pendapatan Imbal Hasil - -
Pendapatan Denda Keterlambatan - -
Jumlah pendapatan periode berjalan
yang kas atau setara kasnya
belum diterima - -
Penambahan
Pendapatan periode sebelumnya
yang kas atau setara kasnya
diterima pada periode berjalan:
Penerimaan Piutang Imbal Hasil - -
Penerimaan Denda Keterlambatan - -
Jumlah pendapatan periode sebelumnya
yang kas atau setara kasnya
diterima pada periode berjalan - -
Pendapatan yang tersedia untuk bagi hasil 8.610.583.293 21.376.401.220
Hak bagi hasil milik Entitas - -
Hak pihak ketiga atas bagi hasil 8.610.583.293 21.376.401.220
Dirinci atas:
Hak pemilik dana atas bagi hasil
yang sudah didistribusikan - -
Hak pemilik dana atas bagi hasil
yang belum didistribusikan 8.610.583.293 21.376.401.220
Jumlah 8.610.583.293 21.376.401.220
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
5
Page 16
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA ZAKAT INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2026 2025
Sumber Dana Zakat
Zakat dari Internal Entitas - -
Zakat dari Enternal Entitas - -
Jumlah Sumber Dana Zakat - -
Penyalur Dana Zakat
Disalurkan ke lembaga lain - -
Kenaikan Dana Zakat - -
Saldo Awal Dana Zakat - -
Saldo Akhir Dana Zakat - -
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
6
Page 17
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN INTERIM
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Catatan 2026 2025
Sumber Dana Kebajikan
Infaq dan shadaqah - -
Denda - -
Pendapatan non-halal -
Sumbangan/hibah - -
Jumlah sumber dana kebajikan - -
Penggunaan Dana Kebajikan
Sumbangan - -
(Penurunan)/Kenaikan Dana Kebajikan - -
Saldo Awal Dana Kebajikan - -
Saldo Akhir Dana Kebajikan - -
Catatan atas laporan keuangan interim terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari laporan keuangan interim secara keseluruhan
7
Page 18
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
1. Umum
Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial - Bank Syariah
Indonesia 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01), yang selanjutnya disebut "Entitas" diterbitkan oleh Penerbit,
PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) – (“SMF”), berdasarkan akta perjanjian penerbitan EBAS-
SP SMF-BRIS01 No. 17 tanggal 10 April 2023 antara PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan
Ir. Nanette Cahyani Handari Adi Warsito, SH., Notaris di Jakarta. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
(bersama dengan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B) merupakan efek hasil sekuritisasi atas kumpulan
aset syariah berbentuk bukan Dain dari portofolio Pembiayaan Pemilikan Rumah (“PPR”) yang
terpilih (“Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR”) yang dibeli dari Bank Syariah
Indonesia (Persero) Tbk (“Pemberi Pembiayaan Asal”) sejumlah Rp325.000.884.636 (tiga ratus dua
puluh lima miliar delapan ratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh enam Rupiah) yang
bersama-sama diwakili oleh Wali Amanat dan Penerbit serta ditatausahakan oleh Bank Kustodian,
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
EBAS-SP SMF-BRIS01 diterbitkan dalam 2 (dua) kelas yaitu EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
dengan total nilai nominal sebesar Rp297.700.000.000 (dua ratus sembilan puluh tujuh miliar tujuh
ratus juta Rupiah) mewakili 91,60% (sembilan puluh satu koma enam nol persen)) dari keseluruhan
jumlah kewajiban/Hishshah atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR pada Tanggal
Cut-Off Final dengan tingkat Imbal Hasil sebesar 7,00% (tujuh koma nol persen) per tahun dan
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B dengan total nominal sebesar Rp27.300.884.636 (dua puluh tujuh
miliar tiga ratus juta delapan ratus delapan puluh empat ribu enam ratus tiga puluh enam Rupiah)
mewakili 8,40% (delapan koma empat nol persen) dari keseluruhan jumlah kewajiban/Hishshah atas
Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR pada Tanggal Cut-Off Final. Tanggal Jatuh
Tempo Final EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A jatuh pada tanggal 30 Oktober 2041. Pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A berhak untuk mendapatkan pembayaran Imbal Hasil setiap 3 (tiga)
bulan sekali pada Tanggal Pembayaran. Bersamaan dengan itu dilakukan juga pembayaran pokok
atas EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A sesuai dengan urutan prioritas pembayaran.
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A diklasifikasikan sebagai Efek bersifat utang berarus kas tetap,
sedangkan Kelas B diklasifikasikan sebagai Efek bersifat ekuitas berarus kas tidak tetap. EBAS-SP
SMF-BRIS01 Kelas A dan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B dapat dipindahtangankan. Hanya EBAS-
SP SMF-BRIS01 Kelas A yang akan ditawarkan kepada publik, dan dicatatkan pada Bursa Efek
Indonesia. Sedangkan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B tidak ditawarkan kepada publik, karena
berfungsi sebagai Kelas Subordinasi yang melindungi EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A. EBAS-SP
SMF-BRIS01 dikeluarkan dalam satuan nominal pokok terutang Rp1 (satu Rupiah) sebagai bukti
hak milik bersama secara proporsional yang tidak terbagi atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk
Bukan Dain PPR dan Hak-hak Terkait.
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A telah mendapatkan surat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Eksekutif OJK No. S-1515/PM.02/2023
tanggal 31 Mei 2023 untuk ditawarkan kepada publik. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A merupakan
sertifikat tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo EBA Kelas A yang diterbitkan atas nama Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepesertaan untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A.
Entitas memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan nomor 40.589.238.1-019.000.
8
Page 19
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2. Informasi Kebijakan Akuntansi Material
2.a. Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan
Laporan keuangan interim Entitas telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”),
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (“PSAK Syariah”), Interpretasi Standar Akuntansi
Keuangan (“ISAK”), yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (“IAI”), serta Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (POJK) untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya dan ketentuan
akuntansi lainnya yang lazim berlaku di Pasar Modal.
2.b. Dasar Pengukuran dan Penyusunan Laporan Keuangan Interim
Laporan keuangan interim disusun sesuai dengan PSAK No. 401 “Penyajian Laporan Keuangan
Syariah”. Berdasarkan PSAK No. 401 (Revisi 2019), laporan keuangan Entitas yang lengkap terdiri
dari komponen-komponen sebagai berikut:
1) Laporan posisi keuangan interim;
2) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain;
3) Laporan perubahan ekuitas;
4) Laporan arus kas;
5) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil;
6) Laporan sumber dan penyaluran dana zakat;
7) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan
8) Catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan interim disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar akrual,
kecuali laporan arus kas interim dan laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil interim. Dasar
pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan interim ini adalah konsep nilai historis, kecuali
beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain sebagaimana dijelaskan dalam kebijakan
akuntansi masing-masing akun tersebut.
Laporan arus kas interim disusun dengan menggunakan metode langsung dengan
mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang penyajian
yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan interim ini adalah Rupiah yang juga
merupakan mata uang fungsional Entitas.
Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil interim merupakan rekonsiliasi antara pendapatan
Entitas yang menggunakan dasar akrual (accrual basis) dengan pendapatan yang dibagihasilkan
kepada pemilik dana yang menggunakan dasar kas (cash basis).
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat interim dan laporan sumber dan penggunaan dana
kebajikan interim merupakan laporan keuangan yang mencerminkan peran Entitas sebagai
pemegang amanah dana kegiatan sosial yang dikelola secara terpisah.
Laporan sumber dan penyaluran dana zakat interim merupakan laporan yang menunjukkan sumber
dan penyaluran dana zakat dalam jangka waktu tertentu, serta dana zakat yang belum disalurkan
pada tanggal tertentu.
Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan interim menunjukkan sumber dan penggunaan
dana kebajikan dalam jangka waktu tertentu serta saldo dana kebajikan pada tanggal tertentu.
9
Page 20
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.c. Instrumen Keuangan
Dalam PSAK Syariah 406 “Akuntansi Musyarakah”, musyarakah menurun (Musyarakah
Mutanaqisha) adalah musyarakah dengan ketentuan bagian dana salah satu entitas akan dialihkan
secara bertahap kepada entitas lain sehingga bagian dananya akan menurun dan pada akhir masa
akad entitas lain tersebut akan menjadi pemilik penuh usaha tersebut.
Entitas aktif adalah entitas yang mengelola usaha musyarakah, baik mengelola sendiri atau pihak
lain atas nama entitas tersebut. Sedangkan Entitas Pasif adalah mitra yang tidak ikut mengelola
usaha musyarakah. Para Entitas bersama-sama menyediakan dana untuk mendanai suatu usaha
tertentu dalam musyarakah, baik usaha yang sudah berjalan maupun yang baru. Selanjutnya salah
satu Entitas dapat mengembalikan dana tersebut dan bagi hasil yang telah disepakati nisbahnya
secara bertahap atau sekaligus kepada mitra lain.
Investasi musyarakah dapat diberikan dalam bentuk kas, setara kas atau aset nonkas. Karena setiap
Entitas tidak dapat menjamin dana Entitas lainnya, maka setiap Entitas dapat meminta Entitas
lainnya untuk menyediakan jaminan atas kelalaian atau kesalahan yang disengaja. Beberapa hal
yang menunjukkan adanya kesalahan yang disengaja adalah:
1) Pelanggaran terhadap akad, antara lain, penyalahgunaan dana investasi, manipulasi biaya dan
pendapatan operasional; atau
2) Pelaksanaan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Jika tidak terdapat kesepakatan antara pihak yang bersengketa maka kesalahan yang disengaja
harus dibuktikan berdasarkan keputusan institusi yang berwenang. Keuntungan usaha musyarakah
dibagi di antara para Entitas secara proporsional sesuai dengan dana yang disetorkan (baik berupa
kas maupun aset nonkas) atau sesuai nisbah yang disepakati oleh para Entitas. Sedangkan kerugian
dibebankan secara proporsional sesuai dengan dana yang disetorkan (baik berupa kas maupun aset
nonkas).
Jika salah satu Entitas memberikan kontribusi atau nilai lebih dari Entitas lainnya dalam akad
musyarakah maka Entitas tersebut dapat memperoleh keuntungan lebih besar untuk dirinya. Bentuk
keuntungan lebih tersebut dapat berupa pemberian porsi keuntungan yang lebih besar dari porsi
dananya atau bentuk tambahan keuntungan lainnya. Porsi jumlah bagi hasil untuk para Entitas
ditentukan berdasarkan nisbah yang disepakati dari hasil usaha yang diperoleh selama periode
akad, bukan dari jumlah investasi yang disalurkan. Pengelola musyarakah mengadministrasikan
transaksi usaha yang terkait dengan investasi musyarakah yang dikelola dalam catatan akuntansi
tersendiri.
Pengakuan dan Pengukuran
Akuntansi untuk Entitas Aktif:
Investasi musyarakah diakui pada saat penyerahan kas atau aset nonkas untuk usaha musyarakah.
1) Pengukuran investasi musyarakah:
Dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang diserahkan; dan
Dalam bentuk aset nonkas dinilai sebesar nilai wajar dan jika terdapat selisih antara nilai
wajar dan nilai buku aset nonkas, maka selisih tersebut diakui sebagai selisih penilaian aset
musyarakah dalam ekuitas. Selisih penilaian aset musyarakah tersebut diamortisasi selama
masa akad musyarakah.
Aset nonkas musyarakah yang telah dinilai sebesar nilai wajar disusutkan dengan jumlah
penyusutan yang mencerminkan:
Penyusutan yang dihitung dengan model biaya historis; ditambah dengan
Penyusutan atas kenaikan nilai aset karena penilaian Kembali saat penyerahan aset nonkas
untuk usaha musyarakah.
10
Page 21
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Jika proses penilaian pada nilai wajar menghasilkan penurunan nilai aset, maka penurunan nilai
ini langsung diakui sebagai kerugian. Aset nonkas musyarakah yang telah dinilai sebesar nilai
wajar disusutkan berdasarkan nilai wajar yang baru. Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah
(misalnya, biaya studi kelayakan) tidak dapat diakui sebagai bagian investasi musyarakah
kecuali ada persetujuan dari seluruh Entitas. Penerimaan dana musyarakah dari Entitas pasif
(misalnya, bank syariah) diakui sebagai investasi musyarakah dan di sisi lain sebagai dana
syirkah temporer sebesar:
Dana dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang diterima; dan
Dana dalam bentuk aset nonkas dinilai sebesar nilai wajar dan disusutkan selama masa
akad atau selama umur ekonomis jika aset tersebut tidak akan dikembalikan kepada Entitas
pasif.
Bagian Entitas aktif atas investasi musyarakah dengan pengembalian dana Entitas pasif diakhir
akad dinilai sebesar:
Jumlah kas yang diserahkan untuk usaha musyarakah pada awal akad dikurangi dengan
kerugian (jika ada); atau
Nilai wajar aset musyarakah nonkas pada saat penyerahan untuk usaha musyarakah
setelah dikurangi penyusutan dan kerugian (jika ada).
Bagian Entitas aktif atas investasi musyarakah menurun (dengan pengembalian dana Entitas
pasif secara bertahap) dinilai sebesar jumlah kas atau nilai wajar aset nonkas yang diserahkan
untuk usaha musyarakah pada awal akad dan dikurangi kerugian (jika ada).
Pada saat akad diakhiri, investasi musyarakah yang belum dikembalikan kepada Entitas pasif
diakui sebagai liabilitas.
2) Pengakuan Hasil Usaha
Pendapatan usaha musyarakah yang menjadi hak Entitas aktif diakui sebesar haknya sesuai
dengan kesepakatan atas pendapatan usaha musyarakah. Sedangkan pendapatan usaha
untuk Entitas pasif diakui sebagai hak pihak Entitas pasif atas bagi hasil dan liabilitas.
Kerugian investasi musyarakah diakui sesuai dengan porsi dana masing-masing Entitas dan
mengurangi nilai aset musyarakah. Jika kerugian akibat kelalaian atau kesalahan Entitas aktif
atau pengelolaan usaha musyarakah. Pengakuan pendapatan usaha musyarakah dapat
diketahui berdasarkan laporan bagi hasil atas realisasi pendapatan usaha.
Akuntansi untuk Entitas Pasif:
Investasi musyarakah diakui pada saat pembayaran kas atau penyerahan aset nonkas kepada
Entitas aktif.
1) Pengakuan investasi musyarakah:
Dalam bentuk kas dinilai sebesar jumlah yang dibayarkan; dan
Dalam bentuk aset nonkas dinilai sebesar nilai wajar dan jika terdapat selisih antara nilai
wajar dan nilai tercatat aset nonkas, maka selisih tersebut diakui sebagai:
- Keuntungan tangguhan dan diamortisasi selama masa akad; atau
- Kerugian pada saat terjadinya.
Investasi musyarakah nonkas yang diukur dengan nilai wajar aset yang diserahkan akan
berkurang nilainya sebesar beban penyusutan atas aset yang diserahkan, dikurangi dengan
amortisasi keuntungan tangguhan (jika ada). Biaya yang terjadi akibat akad musyarakah
(misalnya, biaya studi kelayakan) tidak dapat diakui sebagai bagian investasi musyarakah
kecuali ada persetujuan dari seluruh Entitas.
11
Page 22
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Bagian Entitas pasif atas investasi musyarakah dengan pengembalian dana Entitas pasif diakhir
akad dinilai sebesar:
Jumlah kas yang dibayarkan untuk usaha musyarakah pada awal akad dikurangi dengan
kerugian (jika ada); atau
Nilai wajar aset musyarakah nonkas pada saat penyerahan untuk usaha musyarakah
setelah dikurangi penyusutan dan kerugian (jika ada).
Bagian Entitas pasif atas investasi musyarakah menurun (dengan pengembalian dana Entitas
pasif secara bertahap) dinilai sebesar jumlah kas yang dibayarkan untuk usaha musyarakah
pada awal akad dikurangi jumlah pengembalian dari Entitas aktif dan kerugian (jika ada). Pada
saat akad diakhiri, investasi musyarakah yang belum dikembalikan oleh Entitas aktif diakui
sebagai piutang.
2) Pengakuan Hasil Usaha
Pendapatan usaha investasi musyarakah diakui sebesar bagian Entitas pasif sesuai
kesepakatan. Sedangkan kerugian investasi musyarakah diakui sesuai dengan porsi dana.
Penyajian
Entitas aktif menyajikan hal-hal sebagai berikut yang terkait dengan usaha musyarakah dalam
laporan keuangan interim:
1) Kas atau aset nonkas yang disisihkan oleh Entitas aktif dan yang diterima dari Entitas pasif
disajikan sebagai investasi musyarakah;
2) Aset musyarakah yang diterima dari Entitas pasif disajikan sebagai unsur dana syirkah temporer
untuk;
3) Selisih penilaian aset musyarakah, bila ada, disajikan sebagai unsur ekuitas.
Entitas pasif menyajikan hal-hal sebagai berikut yang terkait dengan usaha musyarakah dalam
laporan keuangan interim:
1) Kas atau aset nonkas yang diserahkan kepada Entitas aktif disajikan sebagai Investasi
musyarakah;
2) Keuntungan tangguhan dari selisih penilaian aset nonkas yang diserahkan pada nilai wajar
disajikan sebagai pos lawan (contra account) dari investasi musyarakah.
Pengungkapan
Mitra mengungkapan hal-hal yang terkait transaksi musyarakah, tetapi tidak terbatas pada:
1) Isi kesepakatan utama usaha musyarakah, seperti porsi dana, pembagian hasil usaha, aktivitas
usaha musyarakah, dan lain-lain;
2) Pengelola usaha, jika tidak ada Entitas aktif; dan
3) Pengungkapan yang diperlukan sesuai PSAK 401; Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Keuntungan Transisi
Pernyataan ini berlaku secara prospektif untuk transaksi musyarakah yang terjadi setelah tanggal
efektif. Untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan interim maka Entitas dianjurkan
menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif.
2.e. Kas dan Setara Kas
Kas dan setara kas mencakup kas dan bank.
12
Page 23
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.f. Pengakuan Pendapatan dan Beban
Pendapatan Imbal Hasil dari Pembiayaan Pemilikan Rumah dan penempatan pada deposito diakui
secara akrual berdasarkan proporsi waktu, nilai nominal dan tingkat Imbal Hasil yang berlaku yang
memperhitungkan hasil efektif aset tersebut.
Pendapatan denda keterlambatan diakui pada saat diterima oleh Entitas dan beban diakui pada saat
terjadinya secara akrual.
2.g. Pajak Penghasilan
EBA berbentuk surat partisipasi adalah subjek pajak yang diperlakukan sebagai persekutuan, kongsi
atau firma. Objek pajak penghasilan Entitas diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak
No. KEP-147/PJ/2003 Tanggal 13 Mei 2003 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan yang
diterima atau diperoleh Entitas dan para investornya, serta ketentuan pajak yang berlaku. Objek
pajak penghasilan terbatas hanya pada penghasilan yang diterima oleh Entitas. Sedangkan
pembayaran imbal hasil yang dibayarkan Entitas kepada Pemegang EBA dengan arus kas tetap
merupakan objek pajak penghasilan final.
Pembayaran-pembayaran Imbal Hasil atau pokok EBAS-SP SMF-BRIS01 tunduk pada peraturan-
peraturan perpajakan yang berlaku. Jika pemotongan disyaratkan oleh hukum yang berlaku, Bank
Kustodian wajib: (i) memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak melebihi jumlah seharusnya yang
dipersyaratkan peraturan yang berlaku, dan (ii) membayar secara penuh uang yang dipotong
tersebut kepada Instansi Pemerintah yang berwenang dalam jangka waktu yang diperkenankan oleh
peraturan yang berlaku.
Perhitungan pajak penghasilan Entitas mengikuti ketentuan pajak penghasilan badan. Sementara
imbal hasil yang dibayarkan kepada para pemegang EBA dengan arus kas tidak tetap bukan
merupakan objek pajak.
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh dikurangi
dengan biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan pada periode yang
bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak tangguhan diakui karena terdapat perbedaan temporer yang berdampak terhadap pengakuan
aset atau liabilitas tangguhan.
Beban pajak penghasilan terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak final yang dicatat dalam laporan
laba rugi. Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto dari aktivitas operasi kena
pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
Pajak penghasilan final
Sesuai dengan peraturan perundangan perpajakan, pendapatan yang telah dikenakan pajak
penghasilan final tidak lagi dilaporkan sebagai pendapatan kena pajak, dan semua beban
sehubungan dengan pendapatan yang telah dikenakan pajak penghasilan final tidak boleh
dikurangkan. Di lain pihak, baik pendapatan maupun beban tersebut dipakai dalam perhitungan laba
rugi menurut akuntansi. Oleh karena itu, tidak terdapat perbedaan temporer sehingga tidak diakui
adanya aset atau liabilitas pajak tangguhan.
Apabila nilai tercatat aset atau liabilitas yang berhubungan dengan pajak penghasilan final berbeda
dengan dasar pengenaan pajaknya, maka perbedaan tersebut tidak diakui sebagai aset atau
liabilitas pajak tangguhan.
Pajak penghasilan tidak final
Beban pajak kini ditentukan berdasarkan kenaikan aset neto yang dapat diatribusikan kepada
pemegang unit dari aktivitas operasi kena pajak dalam tahun yang bersangkutan yang dihitung
berdasarkan tarif pajak yang berlaku.
13
Page 24
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas konsekuensi pajak periode mendatang yang timbul
dari perbedaan jumlah tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan interim dengan dasar
pengenaan pajak aset dan liabilitas. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer boleh dikurangkan
serta rugi fiskal yang belum terkompensasi, sepanjang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk
mengurangi laba kena pajak pada masa datang. Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif
pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan.
Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain.
Aset dan liabilitas pajak tangguhan (apabila ada) disajikan di dalam laporan posisi keuangan atas
dasar kompensasi sesuai dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
2.h. Transaksi dan Saldo dengan Pihak Berelasi
Entitas melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Definisi pihak berelasi yang dipakai adalah
sesuai dengan yang diatur dalam PSAK 224 "Pengungkapan pihak-pihak berelasi" dan Peraturan
Bapepam dan LK No. KEP. 347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Interim Emiten atau Perusahaan Publik.
Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan Entitas (sebagai entitas pelapor),
yang meliputi:
a) Orang atau anggota keluarga terdekat yang mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika
orang tersebut:
I. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
II. Memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
III. Personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
b) Suatu entitas berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
I. Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain);
II. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
mana entitas lain tersebut adalah anggotanya);
III. Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama;
IV. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas
asosiasi dari entitas ketiga;
V. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah
satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor
adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga
berelasi dengan entitas pelapor;
VI. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam
huruf (a); atau
VII. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 23/POJK.04/2014 pasal 13, diatur bahwa Penerbit dilarang
memiliki hubungan berelasi dengan Kreditur Asal, Bank Kustodian, dan/atau Wali Amanat, serta
Kreditur Asal dilarang memiliki hubungan berelasi dengan Bank Kustodian dan/atau Wali Amanat,
kecuali hubungan berelasi yang terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah, baik
langsung maupun tidak langsung.
Semua transaksi dan saldo atas dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi, apakah yang
dilaksanakan dengan atau tidak dengan syarat atau kondisi normal yang sama dengan pihak yang
tidak berelasi, diungkapkan dalam laporan keuangan interim.
14
Page 25
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2.i. Sumber Estimasi Ketidakpastian dan Pertimbangan Akuntansi yang Penting
Penyusunan laporan keuangan interim Entitas mengharuskan Penerbit dan Bank Kustodian untuk
membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari
pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada akhir
periode pelaporan. Ketidakpastian mengenai asumsi dan estimasi tersebut dapat mengakibatkan
penyesuaian material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan
berikutnya.
Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan
yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan
liabilitas untuk tahun berikutnya diungkapkan di bawah ini. EBAS-SP SMF-BRIS01 mendasarkan
asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan interim disusun.
Asumsi utama berkaitan dengan masa mendatang serta sumber utama ketidakpastian estimasi lain
pada tanggal laporan posisi keuangan, yang memiliki risiko signifikan menyebabkan penyesuaian
material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas pada tahun buku berikutnya.
1. Estimasi dan Asumsi Akuntansi yang Penting
Pajak Penghasilan
Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan.
Terdapat transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti
sepanjang kegiatan usaha normal. EBAS-SP SMF-BRIS01 mengakui liabilitas atas pajak
penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah terdapat tambahan pajak penghasilan badan.
Nilai Wajar atas Instrumen Keuangan
Bila nilai wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan yang tercatat pada laporan posisi
keuangan tidak tersedia di pasar aktif, ditentukan dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian termasuk penggunaan model matematika. Masukan (input) untuk model ini berasal
dari data pasar yang bisa diamati sepanjang data tersebut tersedia. Bila data pasar yang bisa
diamati tersebut tidak tersedia, pertimbangan Penerbit dan Bank Kustodian diperlukan untuk
menentukan nilai wajar. Pertimbangan tersebut mencakup pertimbangan likuiditas dan
masukan model seperti volatilitas untuk transaksi derivatif yang berjangka waktu panjang dan
tingkat diskonto, tingkat pelunasan dipercepat, dan asumsi tingkat gagal bayar.
2. Pertimbangan Penting dalam Penentuan Kebijakan Akuntansi
Pertimbangan berikut ini dibuat oleh Penerbit dan Bank Kustodian dalam rangka penerapan
kebijakan akuntansi EBAS-SP SMF-BRIS01 yang memiliki pengaruh paling signifikan atas
jumlah yang diakui dalam laporan keuangan interim.
Laporan Keuangan Interim
Entitas menetapkan laporan Keuangan interim disusun berdasarkan asumsi kelangsungan
usaha serta atas dasar akrual. Berdasarkan PSAK Syariah 401 Entitas menyajikan laporan
keuangan interim lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Ketika
akhir periode pelaporan berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang
lebih panjang atau lebih pendek daripada periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap
periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:
a. Alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek; dan
b. Fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat dibandingkan
secara keseluruhan.
Jika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka
panjang, sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset (liabilitas)
pajak tangguhan tidak diklasifikasikan sebagai aset lancar (liabilitas jangka pendek).
15
Page 26
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
3. Kas dan Setara Kas
Akun ini merupakan rekening giro milik Entitas yang terdapat di PT Bank Syariah Indonesia (Persero)
Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang dikelola oleh bank kustodian per 30 Juni
2026 dan 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
2026 2025
Bank
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Koleksi 4.865.346.727 5.918.997.585
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Bunga 1.348.737.387 602.116
Rekening Pokok 3.782.145.760 8.304.172
Rekening Koleksi - 6.152.656.355
Rekening Pajak 186.192.576 115.125.321
10.182.422.450 12.195.685.549
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
4. Rekening Titipan
Akun ini merupakan rekening titipan yang dibentuk oleh pihak pendukung pembiayaan dan kreditur
asal. Rekening titipan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
2026 2025
Bank
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Dana Cadangan 1.936.353.667 2.346.429.738
Rekening Pembersih 651.621.305 586.512.328
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Rekening Dana Transisi Penyedia Jasa 3.681.600.000 3.681.600.000
Jumlah Rekening Titipan 6.269.574.972 6.614.542.066
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
Rekening dana cadangan adalah jumlah dana yang tersedia di dalam rekening koran. Apabila
terdapat perbedaan dengan nilai dana cadangan di utang lain-lain (Catatan 9), maka selisih
tersebut adalah jumlah dana cadangan yang belum dipulihkan kembali ke rekening dana cadangan.
Rekening pembersih merupakan rekening yang tersedia untuk menampung bunga atas pendapatan
jasa giro.
Rekening Dana Transisi Penyedia Jasa adalah rekening Rupiah atas nama EBAS-SP SMF-BRIS01
yang dikelola oleh Penyedia Jasa, untuk menampung dana transisi dari kreditur asal.
16
Page 27
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
5. Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah merupakan aset pembiayaan pemilikan rumah yang dibeli
dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan akta jual beli No. 4 tanggal
3 April 2023 antara penerbit yaitu SMF dan penjual yaitu BSI.
Jumlah piutang secara terus menerus akan menurun sesuai dengan pelunasan pokok utang dari
pembiayaan pemilikan rumah yang dilakukan oleh para debitur. Saldo piutang pembiayaan pemilikan
rumah per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
2026 2025
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 122.815.708.832 144.525.539.627
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 79.358.119 94.727.252
Jumlah - Bersih 122.736.350.713 144.430.812.375
Rincian Piutang PPR berdasarkan tingkat kolektabilitasnya yaitu:
2026 2025
Kolektabilitas 1 (Lancar) 111.476.678.033 136.785.680.190
Kolektabilitas 2 (1-90 hari) 4.495.547.424 2.729.292.398
Kolektabilitas 3 (91-120 hari) 567.194.159 329.847.582
Kolektabilitas 4 (121-180 hari) 1.106.880.019 324.245.268
Kolektabilitas 5 (>180 hari) 5.169.409.197 4.356.474.189
Jumlah 122.815.708.832 144.525.539.627
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 79.358.119 94.727.252
Jumlah - Bersih 122.736.350.713 144.430.812.375
Rincian Piutang PPR berdasarkan jangka waktu dari tanggal cut-off PPR sampai dengan tanggal
jatuh tempo (remained term of maturity) PPR yaitu:
2026 2025
Hingga 1 tahun 3.064.831.721 3.675.882.237
1 - 2 tahun 11.274.170.465 8.523.769.046
2 - 3 tahun 21.036.439.770 21.354.069.070
3 - 4 tahun 34.185.448.115 38.474.905.166
4 - 5 tahun 2.971.718.522 15.249.402.774
Lebih dari 5 tahun 50.283.100.239 57.247.511.334
122.815.708.832 144.525.539.627
Dikurangi:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai 79.358.119 94.727.252
Jumlah - Bersih 122.736.350.713 144.430.812.375
17
Page 28
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Perubahan dalam cadangan kerugian penurunan nilai atas Piutang PPR adalah sebagai berikut:
2026 2025
Saldo Awal Periode 94.727.252 -
Penambahan/(Pengurangan) (15.369.133) 94.727.252
Saldo Akhir Periode 79.358.119 94.727.252
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
6. Utang Imbal Hasil
Utang imbal hasil merupakan imbal hasil terutang kepada Pemegang Sertifikat Efek Beragun Aset
Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Kelas A per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp679.339.504 dan Rp833.166.212.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
7. Biaya yang Masih Harus Dibayar
Akun ini merupakan biaya yang masih harus dibayar per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
dengan rincian sebagai berikut:
2026 2025
Utang Biaya Penyedia Jasa 554.952.468 669.976.794
Utang Biaya Audit 63.270.000 133.200.000
Utang Biaya Kustodian 18.459.783 18.459.783
Utang Pendukung Pembiayaan 10.907.541 12.858.943
Utang Wali Amanat 8.614.565 8.614.565
Utang Biaya Penerbit 8.180.656 9.644.206
Utang Biaya Agen Pembayar 1.025.543 1.025.543
Jumlah Biaya yang Masih Harus Dibayar 665.410.556 853.779.834
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
8. Utang Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
Utang sertifikat Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya Finansial
Bank Syariah Indonesia 01 kelas A merupakan instrumen keuangan bersifat liabilitas kepada
pemegang sertifikat Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Sarana Multigriya
Finansial Bank Syariah Indonesia 01 kelas A. Utang ini dikenakan imbal hasil sebesar 7,00% (tujuh
koma nol persen) per tahun untuk pemegang sertifikat kelas A.
18
Page 29
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Rincian utang sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
adalah sebagai berikut:
2026 2025
Kesejahteraan Karyawan Bank Indonesia 18.294.032.590 15.231.389.247
Dana Pensiun Bank Mandiri 17.258.521.311 22.436.454.421
DPLK Bank Rakyat Indonesia 15.532.669.180 21.166.466.435
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk 12.419.231.936 11.853.221.203
Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia 9.664.771.934 19.049.819.792
Dana Pensiun Angkasa Pura I 6.903.408.525 8.466.586.575
Perseorangan 6.480.619.833 6.349.939.931
Dana Pensiun BTN 5.177.556.394 5.503.281.273
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
(BP TAPERA) 5.177.556.394 6.349.939.932
Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Bank
Muamalat Indonesia 4.487.215.542 5.464.119.276
PT Sarana Multigriya Finansial 1.361.652.248 4.153.923.072
Jumlah Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 102.757.235.887 126.025.141.157
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
9. Utang Lain-lain
Utang lain-lain merupakan akun yang digunakan untuk mencatat dana cadangan dari pendukung
pembiayaan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
2026 2025
Dana Transisi - Penyedia Jasa 3.681.600.000 3.681.600.000
Dana Cadangan - Pendukung Pembiayaan 1.936.353.667 2.346.429.738
Utang Cleansing Account 651.621.305 598.367.315
Jumlah Utang Lain-lain 6.269.574.972 6.626.397.053
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
Apabila terdapat perbedaan nilai dana cadangan dengan rekening dana cadangan (Catatan 4), maka
selisih tersebut adalah jumlah dana cadangan yang belum dipulihkan kembali ke rekening
dana cadangan.
10. Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B
Setoran Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp27.300.884.636.
Sertifikat Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi kelas B merupakan instrumen
bersifat ekuitas kepada pemegang sertifikat Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi
kelas B, dimana pembayarannya dilakukan setelah pembayaran:
a. Menutup kekurangan, bila ada, untuk keperluan pajak, biaya-biaya senior atau jasa pendukung,
imbalan jasa penyedia jasa, dan Imbal Hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A;
b. Pokok EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A sampai dibayar penuh seluruhnya termasuk
penggunaan dana yang bersumber dari Rekening Cadangan Tambahan;
19
Page 30
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
c. Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum ambang batas
rekening cadangan serta pemulihan dana dalam Rekening Cadangan Tambahan sampai
dengan Jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan (jika dana Rekening Koleksi Imbal
Hasil tidak mencukupi); dan
d. Dana yang tersisa dibayarkan kepada Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Pada tiap tanggal kalkulasi, bank kustodian wajib menentukan dan memberitahu penerbit jumlah-
jumlah yang akan dibayarkan kepada pihak bertransaksi dan para pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 berdasarkan urutan prioritas pembayaran sebagai berikut:
1) Urutan Prioritas Pembayaran akan dilakukan sesuai urutan pembayaran sebagai berikut:
1) Urutan prioritas pembayaran yang berlaku untuk rekening koleksi imbal hasil (bersama
dengan tiap penarikan dari Rekening Cadangan):
a) Pajak EBAS-SP SMF-BRIS01 (akumulasi pajak yang wajib dibayar/dibebankan pada
EBAS-SP SMF-BRIS01 yang dipegang bank kustodian untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 dikurangi dengan jumlah tersisa dalam rekening pajak) yang
ditransfer ke rekening pajak;
b) Biaya-biaya senior, yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata di antara para
pihak, kecuali pembayaran biaya Bursa Efek Indonesia dan KSEI yang akan
dibayarkan dari rekening cadangan setelah diterimanya tagihan dari Bursa Efek
Indonesia dan KSEI;
c) Imbalan jasa penyedia jasa;
d) Imbal hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A, yang dibayarkan secara pari passu dan
pro-rata di antara para pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A;
e) Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum
ambang batas rekening cadangan serta pemulihan dana dalam rekening cadangan
tambahan sampai dengan jumlah maksimum rekening cadangan tambahan;
f) Transfer ke rekening koleksi pokok dalam urutan prioritas berikut ini untuk menutup:
(1) Tiap aset keuangan dalam kumpulan aset syariah berbentuk bukan Dain PPR
yang menjadi kewajiban tertunggak selama 3 (tiga) periode koleksi sebelumnya;
(2) Tiap kewajiban tertunggak yang belum tergantikan;
g) Pembayaran kembali ke dalam rekening koleksi pokok atas penggunaan hasil koleksi
pokok yang dialihkan untuk menutup kekurangan pembayaran bagian II (a) di bawah
ini;
h) Membayar imbalan jasa pendukung pembiayaan;
i) Membayar kepada pendukung pembiayaan atas hasil investasi dana dalam rekening
cadangan dan rekening cadangan tambahan;
j) Membayar ke rekening dana transisi penyedia jasa atas hasil investasi dana dalam
rekening dana transisi penyedia jasa;
k) Membayar kepada pendukung pembiayaan atas tiap jumlah yang dikeluarkan dari
rekening cadangan karena melebihi jumlah maksimum ambang batas rekening
cadangan dan yang dikeluarkan dari rekening cadangan tambahan;
l) Biaya-biaya junior yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata di antara mereka;
m) Jumlah tersisa dibayarkan kepada pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Untuk menghindari keraguan, bila dana dalam rekening koleksi imbal hasil tidak mencukupi
membayar keperluan-keperluan butir (a) sampai (d) di atas, maka kekurangannya
(shortfall) akan dibayar dari jumlah yang tersedia dalam rekening koleksi pokok. Bila dana
dalam rekening koleksi pokok masih tetap tidak mencukupi untuk membayar keperluan-
keperluan tersebut dalam (a) sampai (d), kekurangan akan dibayar dari dana yang tersedia
dalam rekening cadangan.
20
Page 31
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
2) Urutan prioritas pembayaran yang berlaku untuk rekening koleksi pokok:
a) Menutup kekurangan, bila ada, untuk keperluan (a) sampai dan termasuk (d) di atas;
b) Pokok EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A sampai dibayar penuh seluruhnya termasuk
penggunaan dana yang bersumber dari rekening cadangan tambahan;
c) Pemulihan dana dalam rekening cadangan sampai dengan jumlah maksimum
ambang batas rekening cadangan serta pemulihan dana dalam rekening cadangan
tambahan sampai dengan jumlah maksimum rekening cadangan tambahan (jika dana
rekening koleksi imbal hasil tidak mencukupi); dan
d) Dana yang tersisa dibayarkan kepada Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
3) Urutan prioritas pembayaran yang berlaku pada rekening koleksi imbal hasil dan rekening
koleksi pokok, termasuk rekening cadangan, rekening cadangan tambahan dan rekening
dana transisi penyedia jasa (yang berlaku pada tanggal jatuh tempo final), akan
dimodifikasi sebagaimana tertera di bawah dalam hal terjadinya suatu kejadian gagal bayar
EBAS-SP SMF-BRIS01 pada tanggal pembayaran:
a) Pajak atas kumpulan aset syariah berbentuk bukan Dain PPR yang dipegang bank
kustodian untuk kepentingan pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 (akumulasi dari
pajak yang wajib dibayar/dibebankan pada kumpulan aset syariah berbentuk bukan
Dain PPR yang dipegang bank kustodian untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 dikurangi dengan jumlah tersisa dalam rekening pajak) yang
ditransfer ke dalam rekening pajak;
b) Biaya-biaya senior, yang dibayarkan secara pari passu dan pro-rata di antara para
pihak;
c) Imbalan jasa penyedia jasa;
d) Imbal hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A yang jatuh tempo dan belum dibayar;
e) Jumlah Kewajiban/Hishshah terutang EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A sampai
terbayar penuh;
f) Membayar pendukung pembiayaan untuk jumlah sampai dengan jumlah maksimum
ambang batas rekening cadangan dan jumlah ambang batas maksimum rekening
cadangan tambahan; dan
g) Jumlah tersisa dibayarkan pada pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B.
Bank Kustodian wajib mentransfer Jumlah Pembayaran EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ke rekening
pembayaran EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dalam 1 (satu) hari kerja sebelum tiap tanggal
pembayaran. Pada tiap tanggal pembayaran, agen pembayaran berdasarkan instruksi yang
diberikan oleh bank kustodian wajib membayar jumlah pembayaran EBAS-SP SMF-BRIS01 kepada
setiap pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01, pihak bertransaksi (selain registrar), lembaga
pemeringkat, sesuai urutan prioritas pembayaran. Dalam hal terjadinya kejadian gagal bayar
EBAS-SP SMF-BRIS01, EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B tidak dibayar sampai seluruh jumlah
kewajiban/Hishshah dan imbal hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dibayar penuh.
Kepemilikan sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B dimiliki oleh PT Bank Syariah Indonesia, Tbk
senilai Rp27.300.884.636 dengan nomor kepemilikan 002/EBAS-SP SMF-BRIS01/2023.
Imbal Hasil Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Kelas B atau Bagi Hasil untuk
periode enam bulan yang berakhir tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 masing-masing adalah sebesar
Rp1.871.539.955 dan Rp1.734.577.711.
21
Page 32
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
11. Pendapatan Investasi
Pendapatan investasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
merupakan pendapatan yang berasal dari imbal hasil PPR sebesar Rp8.610.583.293 dan
Rp11.284.139.800.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
12. Beban Imbal Hasil EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
Beban imbal hasil Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi Kelas A untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 adalah sebesar Rp4.054.160.059
dan Rp5.771.822.787.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
13. Beban Jasa Penunjang
Beban jasa penunjang untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
dengan rincian sebagai berikut:
2026 2025
Jasa Penyedia Jasa 1.682.782.982 1.960.987.914
Jasa Pemeringkat 194.250.000 194.250.000
Jasa Kustodian 99.900.000 99.900.000
Jasa Pendukung Pembiayaan 63.618.852 85.408.630
Jasa Audit 63.270.000 72.150.000
Jasa Penerbit 47.714.140 64.056.472
Jasa Wali Amanat 46.620.000 46.620.000
Jasa Listing BEI 27.977.581 39.324.414
Jasa Registrar KSEI 11.100.000 11.100.000
Jasa Agen Pembayar 5.550.000 5.550.000
Jumlah Beban Jasa Penunjang 2.242.783.555 2.579.347.430
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
14. Beban Investasi Lain-lain
Akun ini merupakan akun atas beban transfer charge, materai dan lainnya untuk periode enam bulan
yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 dengan rincian sebagai berikut:
2026 2025
Beban Transfer 396.100 334.000
Beban Materai 20.000 20.000
Beban Lain-lain 11.252.736 11.252.735
Jumlah Beban Lain-lain 11.668.836 11.606.735
Beban Lain-lain merupakan pembayaran fee iklan laporan keuangan untuk EBAS-SP SMF-BRIS01
per 30 Juni 2026.
Lihat Catatan 17, pihak berelasi.
22
Page 33
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
15. Beban/(Pendapatan) Lain-lain
Akun ini merupakan penyisihan dan/atau pemulihan cadangan atas piutang PPR untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2026 dan 2025 sebesar (Rp15.369.133) atas
pemulihannya dan Rp28.392.608 atas penambahan pencadangannya.
16. Perpajakan
a. Pajak Dibayar di Muka
Pajak dibayar di Muka merupakan pajak penghasilan Pasal 28 per 30 Juni 2026 dan
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
2026 2025
Tahun 2025 95.983.396 95.983.396
Tahun 2026 259.325.132 -
Jumlah Pajak Dibayar di Muka 355.308.528 95.983.396
b. Utang Pajak
Utang pajak PPh Pasal 25 per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp93.096.288 dan nihil.
c. Pajak Kini
Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan menurut laporan laba rugi komersial
dengan taksiran laba fiskal adalah sebagai berikut:
2026 2025
Laba bersih sebelum pajak penghasilan 2.317.339.976 2.892.970.240
Beda temporer:
Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (15.369.133) 28.392.608
Beda tetap:
Penghasilan yang pajaknya bersifat final - -
Biaya mendapat, menagih, memelihara
Penghasilan yang pajaknya bersifat final 396.100 334.000
Laba/(rugi) kena pajak 2.302.366.943 2.921.696.848
Laba/(rugi) kena pajak - dibulatkan 2.302.366.000 2.921.696.000
Beban Pajak Penghasilan
Dengan Fasilitas 141.180.824 136.710.065
Tanpa Fasilitas 224.158.871 369.352.990
365.339.695 506.063.055
Dikurangi kredit pajak penghasilan (624.664.827) (522.386.928)
Taksiran Kurang/(Lebih) Bayar Pajak
Badan (259.325.132) (16.323.873)
23
Page 34
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
d. Aset Pajak Tangguhan
Rincian dari aset (liabilitas) pajak tangguhan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah
sebagai berikut:
2026
(Dikreditkan)/
Dibebankan ke
Saldo Awal Laba Rugi Saldo Akhir
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai 20.839.995 (2.438.776) 18.401.219
Jumlah Aset (Liabilitas) Pajak
Tangguhan 20.839.995 (2.438.776) 18.401.219
2025
(Dikreditkan)/
Dibebankan ke
Saldo Awal Laba Rugi Saldo Akhir
Cadangan Kerugian
Penurunan Nilai 3.697.056 17.142.939 20.839.995
Jumlah Aset (Liabilitas) Pajak
Tangguhan 3.697.056 17.142.939 20.839.995
Pembayaran-pembayaran imbal hasil atau jumlah kewajiban/hishshah EBAS-SP SMF-BRIS01
tunduk pada peraturan-peraturan perpajakan yang berlaku. Jika pemotongan disyaratkan oleh
hukum yang berlaku, bank kustodian wajib:
a. Memastikan bahwa pemotongan tersebut tidak melebihi jumlah yang seharusnya yang
dipersyaratkan peraturan yang berlaku, dan
b. Membayar secara penuh uang yang dipotong tersebut kepada Instansi Pemerintah yang
berwenang dalam jangka waktu yang diperkenankan oleh peraturan yang berlaku.
Untuk memenuhi peraturan-peraturan perpajakan, wali amanat dapat menugaskan konsultan pajak
untuk mengaudit pajak-pajak dari EBAS-SP SMF-BRIS01 (apabila diperlukan). Biaya-biaya untuk
tujuan tersebut dibebankan kepada EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai biaya operasional. Semua
pembayaran pajak EBAS-SP SMF-BRIS01 diambil dari rekening pajak.
17. Saldo dan Transaksi dengan Pihak Berelasi
Kepemilikan : EBAS-SP SMF-BRIS01 berelasi dengan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Syariah
Indonesia (Persero) Tbk. Namun secara aktivitas operasional masing-
masing pihak bebas mandiri (independen)
Pemegang : PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia
Sertifikat EBAS- (Persero) Tbk
SP SMF-BRIS01
Kelas A dan B
24
Page 35
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
Jenis Transaksi : Pihak Berelasi Sifat Hubungan
PT Bank Syariah Indonesia Sebagai Penyedia Jasa
(Persero) Tbk
PT Sarana Multigriya Finansial Sebagai Penerbit dan Pendukung
(Persero) Pembiayaan
PT Bank Rakyat Indonesia Sebagai Wali Amanat
(Persero) Tbk
Saldo akun-akun pada laporan posisi keuangan per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan
pihak berelasi adalah sebagai berikut:
2026 2025
Kas dan Setara Kas 10.182.422.450 12.195.685.549
Rekening Titipan 6.269.574.972 6.614.542.066
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 122.736.350.713 144.430.812.375
Biaya yang Masih Harus Dibayar 582.655.230 701.094.508
Utang Imbal Hasil Kelas A 679.339.504 833.166.212
Utang Lain-lain 6.269.574.972 6.626.397.053
Utang Sertifikat EBAS Kelas A 1.361.652.248 126.025.141.157
Sertifikat EBAS-SP Kelas B 27.300.884.636 27.300.884.636
Jumlah transaksi dengan pihak berelasi untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2026 dan 2025 sebagai berikut:
2026 2025
Pendapatan Investasi - Imbal Hasil 8.610.583.293 11.284.139.800
Beban Investasi - Imbal Hasil 53.722.311 93.376.430
Beban Investasi - Jasa Penunjang 1.840.735.974 2.157.073.016
Beban Investasi - Beban lain-lain 396.100 334.000
Pembayaran Jasa Penunjang 1.940.635.974 2.256.973.016
18. Manajemen Risiko Keuangan
a. Risiko Pembiayaan dan Kerugian Berhubungan dengan Penurunan Nilai Properti
Dibiayai
Risiko pembiayaan adalah potensi kerugian yang terjadi karena tidak terbayarnya Jumlah
Kewajiban/Hishshah Nasabah dan Imbal Hasil yang menjadi hak Pemegang EBAS-SP
SMF-BRIS01 Kelas A. Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR yang disekuritisasi
merupakan portofolio Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR, sehingga terdapat
potensi kerugian apabila terjadi kegagalan pembayaran angsuran dari Nasabah. Dengan
demikian sumber utama dari risiko pembiayaan adalah kemauan dan kemampuan dari
Nasabah untuk memenuhi kewajibannya.
Dalam hal telah terjadi Kewajiban Tertunggak, maka terdapat potensi kerugian yang mungkin
timbul karena hasil likuidasi Properti Dibiayai tidak dapat memenuhi sisa Kewajiban Tertunggak
Nasabah.
25
Page 36
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
b. Risiko Konsentrasi Geografis atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR
dan Properti Dibiayai
Risiko ini terjadi apabila Properti Dibiayai terkonsentrasi pada daerah-daerah tertentu. Apabila
daerah tersebut mengalami bencana alam atau perubahan kondisi geografis yang
menyebabkan penurunan nilai ekonomis dari Properti Dibiayai, maka terdapat potensi kerugian
apabila Nasabah Cidera Janji dan hasil likuidasi penjualan Properti Dibiayai tidak mencukupi
sisa Kewajiban Tertunggak.
c. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah potensi kerugian yang terjadi karena ketidakmampuan melakukan
penjualan kembali EBAS-SP SMF-BRIS01 kelas A di pasar sekunder.
Rasio Likuiditas Entitas per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 adalah sebagai berikut:
2026 2025
Liabilitas keuangan
Utang Imbal Hasil 679.339.504 833.166.212
Biaya yang Masih Harus Dibayar 665.410.556 853.779.834
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 102.757.235.887 126.025.141.157
Utang Lain-lain 6.269.574.972 6.626.397.053
110.371.560.919 134.338.484.256
Aset keuangan
Kas dan Setara Kas 10.182.422.450 12.195.685.549
Rekening Titipan 6.269.574.972 6.614.542.066
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 122.736.350.713 144.430.812.375
139.188.348.135 163.241.039.990
Surplus/(Defisit) 28.816.787.216 28.902.555.734
d. Risiko Kenaikan Tingkat Imbal Hasil
Risiko kenaikan tingkat Imbal Hasil adalah potensi kerugian yang terjadi karena perubahan
harga EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dalam perdagangan di pasar sekunder. Besarnya
kerugian risiko kenaikan tingkat Imbal Hasil direalisasikan pada saat terjadi penjualan oleh
pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A atau pada periode penutupan tahun buku.
e. Risiko Pelunasan Dipercepat (Prepayment Risk)
Prepayment risk atau risiko pelunasan lebih awal adalah potensi pemegang EBAS-SP
SMF-BRIS01 Kelas A kehilangan kesempatan mendapatkan pendapatan Imbal Hasil karena
pembayaran Jumlah Kewajiban/Hishshah yang dipercepat oleh Nasabah, dan pelaksanaan opsi
Clean-up Call oleh BSI dan/atau Penyedia Jasa atau Penyedia Jasa Cadangan (jika ditunjuk
untuk menggantikan Penyedia Jasa).
f. Risiko Hukum
Risiko Hukum adalah potensi kerugian yang terjadi karena kelemahan aspek-aspek yuridis
di dalam perjanjian, pelaksanaan likuidasi jaminan dan penatausahaan EBAS-SP
SMF-BRIS01, termasuk sehubungan adanya perselisihan di antara para pihak yang terlibat
dalam transaksi sekuritisasi EBAS-SP SMF-BRIS01.
26
Page 37
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
g. Risiko Operasional
Risiko Operasional adalah potensi kerugian yang terjadi karena kegagalan ataupun kesalahan
sistem dan prosedur dalam melakukan penatausahaan EBAS-SP SMF-BRIS01 yang dilakukan
oleh Penerbit, Wali Amanat, Bank Kustodian dan Penyedia Jasa.
19. Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
keuangan yang tercatat per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut:
2026
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 10.182.422.450 10.182.422.450
Rekening Titipan 6.269.574.972 6.269.574.972
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 122.736.350.713 122.736.350.713
Liabilitas Keuangan
Utang Imbal Hasil 679.339.504 679.339.504
Biaya yang Masih Harus Dibayar 665.410.556 665.410.556
Utang Lain-lain 6.269.574.972 6.269.574.972
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 102.757.235.887 102.028.726.132
2025
Nilai Tercatat Nilai Wajar
Aset Keuangan
Kas dan Setara Kas 12.195.685.549 12.195.685.549
Rekening Titipan 6.614.542.066 6.614.542.066
Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah 144.430.812.375 144.430.812.375
Liabilitas Keuangan
Utang Imbal Hasil 833.166.212 833.166.212
Biaya yang Masih Harus Dibayar 853.779.834 853.779.834
Utang Lain-lain 6.626.397.053 6.626.397.053
Utang Sertifikat EBAS-SP Kelas A 126.025.141.157 176.281.429.956
Berikut ini adalah metode dan asumsi yang digunakan dalam mengestimasi nilai wajar dan setiap
golongan instrumen keuangan entitas:
a. Kas dan Setara Kas serta Rekening Titipan
Seluruh aset keuangan di atas merupakan aset keuangan jangka pendek yang akan jatuh
tempo dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
b. Piutang Pembiayaan Pemilikan Rumah
Piutang pembiayaan pemilikan rumah dilakukan penilaian kembali atas nilai wajarnya
menggunakan pendekatan pendapatan, dimana terdapat penurunan dan penambahan nilai
serta nilai tercatat. Penambahan/pengurangan nilai per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025
sebesar Rp15.369.133 merupakan pemulihan dan Rp94.727.252 atas pencadangan.
27
Page 38
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
c. Utang Imbal Hasil, Biaya Yang Masih Harus Dibayar, Utang Lain-lain
Seluruh kewajiban keuangan diatas merupakan kewajiban jangka pendek yang akan jatuh
tempo dalam 12 (dua belas) bulan sehingga nilai tercatat aset keuangan tersebut telah
mencerminkan nilai wajar dan aset keuangan tersebut.
d. Utang Sertifikat EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A
Utang sertifikat efek beragun aset syariah berbentuk surat partisipasi kelas A dinilai dengan
menggunakan model penilaian yang dilakukan oleh lembaga Penilai Harga Efek Indonesia
(PHEI) atau biasa dikenal sebagai Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA), dengan harga bersih
per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 sebesar 99,2910% dan 100,5019%.
20. Perjanjian Penting
a. Perjanjian Induk Sekuritisasi Nomor: 03/407-PKS/DIR dibuat pada tanggal 3 April 2023, oleh
dan antara:
1) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia
jasa,
2) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai penerbit dan pendukung pembiayaan,
serta
3) PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (Persero) Tbk sebagai wali amanat dan bank kustodian,
selanjutnya bersama-sama disebut para pihak.
EBAS-SP SMF-BRIS01 akan diterbitkan menurut Perjanjian Penerbitan EBAS-SP
SMF-BRIS01 dalam bentuk satu Sertifikat Jumbo EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A dan Sertifikat
EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B, pada Tanggal Penutupan, setelah syarat-syarat pendahuluan
telah dipenuhi. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkan kepada umum melalui penawaran
umum, sedangkan EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B tidak ditawarkan kepada umum.
b. Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 Nomor: 17 tanggal 10 April 2023 menerangkan
penunjukan Wali Amanat dan Bank Kustodian kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)
Tbk. Tugas pokok Wali Amanat adalah mewakili kepentingan pemegang EBAS-SP
SMF-BRIS01 berdasarkan perjanjian penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dan tugas-tugas lainnya.
Tugas pokok Bank Kustodian adalah bertindak untuk kepentingan pemegang
EBAS-SP SMF-BRIS01 sebagai pemilik atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain
PPR, termasuk setiap pengganti darinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penerbitan EBAS-
SP SMF-BRIS01.
c. Akad Wakalah bil Ujrah Nomor: 03/409-PKS/DIR tertanggal 3 April 2023 antara
PT Bank Republik Indonesia (Persero) Tbk selaku Wali Amanat dan PT Bank Syariah Indonesia
(Persero) Tbk selaku Penyedia Jasa menerangkan bahwa peran PT Bank Syariah Indonesia
(Persero) Tbk sebagai Penyedia Jasa dalam transaksi EBAS-SP SMF-BRIS01 antara lain:
1) Menyimpan dan memelihara Dokumentasi Pembiayaan, termasuk Berkas Kewajiban;
2) Mengatur dan melakukan penagihan dan akumulasi Hasil Koleksi, termasuk namun tidak
terbatas pada menagih pembayaran yang telah lewat waktu dari Nasabah dan melakukan
tindakan-tindakan yang diperlukan untuk sesuai dengan tingkat kolektibilitas Nasabah
tersebut untuk menurut cara-cara yang patut sesuai prosedur penagihan yang umum
berlaku terhadap Penyedia Jasa sebagaimana dijelaskan dalam Akad Wakalah bil Ujrah
Penyediaan Jasa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3) Menyimpan Hasil Koleksi yang dihitung sejak tanggal Akta Akad Jual Beli dalam suatu
rekening pada Penyedia Jasa yang wajib dibuka paling lambat pada tanggal Akta Akad Jual
Beli;
28
Page 39
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
4) Memindahkan Hasil Koleksi untuk periode terhitung sejak tanggal Akta Akad Jual Beli
sampai dengan Tanggal Penutupan ke dalam Rekening EBAS-SP SMF-BRIS01, paling
lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penutupan;
5) Melaksanakan eksekusi Properti Dibiayai sesuai dengan prosedur umum yang berlaku
di Penyedia Jasa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6) Memelihara catatan dari Hasil Koleksi dalam sistem komputer Penyedia Jasa sehingga
jumlah Hasil Koleksi dapat diidentifikasi setiap waktu;
7) Sesudah tanggal Akta Akad Jual Beli (tanpa mengurangi ketentuan dalam Akad Wakalah
bil Ujrah Penyediaan Jasa), mentransfer Hasil Koleksi sampai dengan hari terakhir dari tiap
Periode Koleksi sebelumnya ke Rekening Koleksi yang dibuka atas nama Wali Amanat
untuk kepentingan para Pemegang EBAS-SP SMF-BRIS01;
8) Memelihara kelangsungan polis asuransi kebakaran mengenai Properti Dibiayai dan
asuransi jiwa para Nasabah;
9) Tugas-tugas lain yang akan ditentukan di kemudian hari (bila ada) atas kesepakatan
bersama Para Pihak.
d. Akad Kafalah bil Ujrah Pendukung Pembiayaan Nomor: 061/APP/EBAS-SP-SMF-
BRIS01/IV/2023 pada tanggal 10 April 2023 antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
bertindak sebagai Wali Amanat atau Bank Kustodian, dan PT Sarana Multigriya Finansial
(Persero) bertindak sebagai Pendukung Pembiayaan menerangkan bahwa:
1) PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bersedia untuk menyediakan dana tidak kurang
dari jumlah Maksimum Ambang Batas Rekening Cadangan ke dalam Rekening Cadangan
sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01.
2) Dana tidak kurang dari jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan ke dalam
Rekening Cadangan Tambahan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penerbitan
EBAS-SP SMF-BRIS01.
Dana tersebut wajib disetorkan oleh Pendukung Pembiayaan ke dalam Rekening Cadangan
paling lambat pada Tanggal Penutupan. Kelebihan dana di atas Jumlah Maksimum Ambang
Batas Rekening Cadangan yang berubah sehubungan dengan pembayaran-pembayaran pada
tiap Tanggal Pembayaran wajib dikembalikan kepada Pendukung Pembiayaan sesuai dengan
Urutan Prioritas Pembayaran. Dana tersebut wajib disetorkan oleh Pendukung Pembiayaan ke
dalam Rekening Cadangan Tambahan dalam hal persentase posisi akhir bulan non performing
financing pada Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR mencapai atau melampaui
80% (delapan puluh persen) dari posisi akhir bulan outstanding EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas
B.
Apabila terdapat kelebihan Jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan, maka
kelebihan dana dalam Rekening Cadangan Tambahan tersebut wajib dikembalikan oleh Bank
Kustodian kepada Pendukung Pembiayaan paling lambat 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak
Tanggal Sertifikat Penyedia Jasa, Dalam hal persentase posisi akhir bulan non performing
financing pada Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR kurang dari 80% (delapan
puluh persen) dari posisi akhir bulan outstanding EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas B, maka Bank
Kustodian wajib mengembalikan Rekening Cadangan Tambahan sepenuhnya kepada
Pendukung Pembiayaan paling lambat 5 (lima) Hari Kerja terhitung sejak Tanggal Sertifikat
Penyedia Jasa.
Pemulihan dana atas Jumlah Maksimum Rekening Cadangan Tambahan wajib dilakukan pada
Tanggal Pembayaran terdekat dari Rekening Koleksi Imbal Hasil dan/atau Rekening Koleksi
Pokok menurut Urutan Prioritas Pembayaran yang diatur dalam Perjanjian Penerbitan EBAS-
SP SMF-BRIS01 dan apabila saat pemulihan terdapat kelebihan, maka dikembalikan kepada
oleh Bank Kustodian kepada Pendukung Pembiayaan pada Tanggal Pembayaran tersebut.
Pendukung Pembiayaan menyadari dan memahami risiko tidak diterimanya pengembalian
secara penuh dari Bank Kustodian atas nama EBAS-SP SMF-BRIS01 atas dana yang
29
Page 40
EFEK BERAGUN ASET SYARIAH BERBENTUK SURAT PARTISIPASI SARANA
MULTIGRIYA FINANSIAL BANK SYARIAH INDONENESIA 01 (EBAS-SP SMF-BRIS01)
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN INTERIM (LANJUTAN)
Per 30 Juni 2026 dan 31 Desember 2025 Serta
Untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir Pada Tanggal 30 Juni 2026 dan 2025
(Dalam Rupiah Penuh, kecuali Dinyatakan Lain)
disetorkan Pendukung Pembiayaan ke dalam Rekening Cadangan dan Rekening Cadangan
Tambahan dalam hal terjadinya kegagalan pembayaran oleh para Nasabah atas Kumpulan
Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR. Pendukung Pembiayaan dengan ini membebaskan
Bank Kustodian dari segala tanggung jawab sehubungan dengan risiko tersebut.
e. Perjanjian Pendaftaran EBAS-SP SMF-BRIS01 di KSEI Nomor: SP-003/EBASP/KSEI/1022
dibuat pada tanggal 16 November 2022. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dengan
PT Sarana Multigriya Finansial sebagai Penerbit Efek yang selanjutnya disebut Para Pihak.
Para pihak menerangkan bahwa KSEI adalah perseroan yang menjalankan kegiatan usaha
sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana dimaksud dalam Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Selanjutnya, Penerbit Efek bermaksud untuk
mendaftarkan Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipan yang akan didaftarkan di
KSEI.
f. Akta Jual Beli Nomor: 4 tanggal 3 April 2023 menjelaskan bahwa PT Bank Syariah Indonesia
(Persero) sebagai Penjual, dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebagai Pembeli
(selanjutnya Penjual dan Pembeli bersama-sama akan disebut Para Pihak) telah dibuat
Perjanjian PPR dalam bentuk standar perjanjian yang memenuhi Kriteria Seleksi.
Berdasarkan Perjanjian Induk dan Perjanjian Penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01, Penjual telah
sepakat menjual Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR kepada Pembeli sesuai
dengan format Akta Jual Beli. Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR, termasuk
dokumen-dokumen SKMHT, Akta Pemberian Hak Tanggungan, dan Sertifikat Hak Tangguhan,
tidak diperiksa secara keseluruhan, tetapi hanya berdasarkan pemeriksaan atas sejumlah
sampel Dokumentasi Pembiayaan sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan
atas Sampling Dokumentasi BSI Griya Tahun 2022 tertanggal 17-10-2022 (tujuh belas Oktober
tahun dua ribu dua puluh dua), yang diterbitkan oleh Siti Rayhana, S.H., Notaris di Jakarta.
Untuk melaksanakan jual beli atas Kumpulan Aset Syariah Berbentuk Bukan Dain PPR, Para
Pihak telah sepakat menandatangani perjanjian jual beli ini.
21. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Sampai dengan tanggal penyajian laporan keuangan interim, tidak terdapat peristiwa setelah tanggal
pelaporan yang signifikan.
22. Tanggung Jawab dan Penerbitan Laporan Keuangan Interim
Penerbit dan Bank Kustodian bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan
interim yang diotorisasi untuk diterbitkan pada tanggal 25 September 2026.
30
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.