Skip to content
Back to announcement

20260306_BOLD_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32041685_lamp1.pdf

Other Needs review BOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                       PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA                  P. 62.21. 661 3636
                                       South Quarter Tower A, Lt.Penthouse unit A-I   www.bumainternational.com
                                       Jl. R. A Kartini Kav.8, Cilandak Barat
                                       Jakarta Selatan, 12430
                                       DKI Jakarta – Indonesia


Nomor          : BUMA/DIR/2026/III/0190/SKLR                                           06 Maret 2026
Lampiran       : 1 Dokumen

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta Pusat - 10710

Perihal : Penyampaian Hasil RUPO atas Obligasi II BUMA Tahun 2024



Dengan hormat,

Bersama ini PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Perseroan”) menyampaikan hasil Rapat Umum
Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas Obligasi II BUMA Tahun 2024 yang telah diselenggarakan pada hari
Rabu, 4 Maret 2026, sesuai dengan Risalah Rapat Umum Pemegang Obligasi II BUMA Tahun 2024
tanggal 4 Maret 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



PT Bukit Makmur Mandiri Utama,




______________________
Riska Aurisna Febriane
Corporate Secretary
Page 2
                                 AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id



                                                              Jakarta, 4 Maret 20261818

Nomor : 05/III/2026                                           Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Obligasi II                PT Bumi Makmur Mandiri Utama
        BUMA Tahun 2024                                       Di South Quarter Tower A, Lantai
                                                              Penthouse
                                                              Jalan R.A. Kartini Kav 8
                                                              Cilandak Barat, Jakarta Selatan


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Obligasi II BUMA Tahun 2024 (selanjutnya
disingkat “Rapat”). Rapat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi II BUMA Tahun 2024 Nomor 13 tanggal 13 Maret 2024 sebagaimana diubah terakhir dengan
Addendum IV dan Pernyataan Kembali Obligasi II BUMA Tahun 2024 Nomor 88 tanggal 26 September
2024, seluruhnya dibuat di hadapan saya, Notaris (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”),
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Rabu, 4 Maret 2026
Waktu        : 14.25 WIB – 15.08 WIB
Tempat       : Function Room B, Level B1, Pacific Century Place
               Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, SCBD Lot 10
               Jakarta Selatan

Kehadiran        : PT Bukit Makmur Mandiri Utama

                   Direksi                            : 1.   Ronald Sutardja     Direktur Utama
                                                        2.   Nanang Rizal        Wakil Direktur Utama
                                                             Achyar
                                                       3.    Silfanny Fadillah   Direktur
                                                             Bahar

                   PT Bank Rakyat Indonesia           : 1.   Guntur Prasetyo
                   (Persero) Tbk                        2.   Wina Febrina
                                                             Handayani


                   Pemegang Obligasi II BUMA          : 734.000.000.000 atau sebesar 98,00% dari total
                   Tahun 2024                           748.965.000.000 Obligasi II BUMA Tahun 2024
                                                        yang masih belum dilunasi, tidak termasuk
                                                        Obligasi yang dimiliki Emiten dan/atau
                                                        Afiliasinya.
Page 3
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                     NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id



I. MATA ACARA RAPAT :
   Persetujuan pengesampingan ketentuan keuangan (financial covenant) yaitu Net Debt to EBITDA
   ratio berdasarkan Pasal 7.3.b dari Perjanjian Perwaliamanatan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat antara lain:
    1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat telah
       melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal 4 Februari 2026 yang dimuat dalam Surat Kabar
       Kontan, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (atau “KSEI”), situs web Emiten, dan situs
       web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) yang dilakukan berdasarkan surat Emiten terkait permohonan
       penyelenggaraan Rapat melalui Surat No. BUMA/DIR/2025/I/0047/SKLR tanggal 18 Januari
       2026 (“Surat Emiten”);
    2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat telah
       melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal 18 Februari 2026 yang dimuat dalam surat kabar
       Kontan, situs web KSEI, situs web Emiten, dan situs web BEI;
    3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 6 huruf i Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat dan
       Emiten telah sepakat bahwa RUPO diselenggarakan di Pacific Century Place, Function Room B,
       Level B1, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, SCBD Lot 10, Jakarta Selatan;
    4. Emiten telah mengirimkan Surat Jadwal Pelaksanaan Rapat No. B.177-INV/TVS/TCB/02/2026
       tanggal 18 Februari 2026 kepada KSEI;
    5. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 6 huruf k Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat telah
       mempersiapkan acara Rapat, dan telah menunjuk Notaris Aulia Taufani, S.H. untuk mendampingi
       pelaksanaan Rapat sekaligus membuat Berita Acara Rapat;
    6. Wali Amanat telah memuat Tata Tertib yang telah ditampilkan sebelum Rapat dimulai;
    7. Wali Amanat telah menerima Surat Pernyataan Emiten tanggal 3 Maret 2026 yang menyatakan
       bahwa per tanggal ditanda tanganinya Surat Pernyataan tersebut, Emiten tidak mempunyai
       hubungan Afiliasi dengan Pemegang Obligasi sebagaimana tercantum di dalam Daftar Pemegang
       Obligasi tertanggal 26 Februari 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang Obligasi dan/atau kuasa pemegang Obligasi
       yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab terdapat 3 (tiga) pertanyaan dan/atau tanggapan yang diajukan oleh
       pemegang Obligasi dan/atau kuasa pemegang Obligasi yang hadir dalam Rapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara terbuka.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       Karena tidak ada surat suara yang menyatakan tidak setuju, sehingga keputusan Mata Acara Rapat
       disetujui dengan suara bulat. Dengan demikian hasil pemungutan suara Mata Acara Rapat adalah
       disetujui.
Page 4
                                  AULIA TAUFANI, S.H.
                                    NOTARIS DI JAKARTA
              Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                    NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
          MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                               Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                      Email : ataufani@ataa.id



     - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
       Menyetujui pengesampingan ketentuan keuangan (financial covenant) yaitu Net Debt to EBITDA
       ratio berdasarkan Pasal 7.3.b Perjanjian Perwaliamanatan untuk tahun buku yang berakhir pada
       tanggal 31 Desember 2025.
       Catatan:
       Emiten akan memberikan kompensasi dalam bentuk one time consent fee sebesar 20 basis poin
       dari jumlah Obligasi yang masih terutang yang akan dibayarkan pada pembayaran kupon
       berikutnya kepada seluruh pemegang Obligasi.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 4 Maret 2026
Nomor 7 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya,
Notaris, kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.68 MB
Published6 Mar 2026
Pages4
Characters9,407
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA p.1 ×6
linked person Ronald Sutardja · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bank Rakyat Indonesia p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Jakarta Selatan, 12430 DKI Jakarta p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved person AULIA TAUFANI p.2 ×4
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Bumi Makmur Mandiri Utama BUMA Tahun p.2
unresolved org PT Bukit Makmur Mandiri Utama Direksi p.2
unresolved person Silfanny Fadillah · Direktur p.2
unresolved org Guntur Prasetyo (Persero) Tbk p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 188 ms 12 Sep 2026 19:40
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-03-04',
 'meeting_type': 'OTHER'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result