Back to announcement
20260930_LPPI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32162072_lamp2.pdf
Other Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 24 Agustus 2026
Nomor : RTG-306/PEF-DIR/VIII/2026
Lampiran : 2 (dua) berkas
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun
2026 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2026 yang
Diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB)
Yth. Bapak Kosim Sutiono
Direktur
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th Floor
Jalan MH Thamrin No. 51
JAKARTA 10350
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry nomor 001/LP-DIR/VIII/2026 tanggal 21 Agustus 2026 dengan ini kami
konfirmasikan bahwa:
1. atas rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2026 senilai
maksimum Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus
Pulp & Paper Industry Tahun 2025 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana
plafon emisi senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami
cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1027/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026 atas Obligasi
Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025; dan
2. atas rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap IV Tahun 2026
senilai maksimum Rp676.630.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh enam miliar enam ratus tiga puluh juta rupiah) yang
merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 yang diterbitkan
melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat
Pemeringkatan nomor RC-1028/PEF-DIR/VIII/2026 tanggal 5 Agustus 2026 atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar
Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025.
Peringkat pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1027/PEF-DIR/VIII/2026 dan Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-1028/PEF-
DIR/VIII/2026 tersebut di atas berlaku untuk periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027 (salinan terlampir).
PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan
menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, seluruh
pegawai PEFINDO dilarang menerima suap dan/atau gratifikasi yang tidak sesuai ketentuan untuk memastikan semua kegiatan
pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Apabila terdapat pegawai PEFINDO yang melakukan pelanggaran atas ketentuan
tersebut, dapat dilaporkan melalui whistleblowing system PEFINDO www.pefindo.com atau ke alamat email compliance@pefindo.co.id.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
Rev.00
Page 2
Jakarta, 5 Agustus 2026
Nomor : RC-1027/PEF-DIR/VIII/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun
2025 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027
Yth. Bapak Kosim Sutiono
Direktur
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor
Jalan MH Thamrin No. 51
JAKARTA 10350
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA
(Single A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry senilai
maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran
(2 Desember 2025) sampai dengan 2 Desember 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk
periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027.
“Efek utang dengan peringkat idA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang
atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya
lebih tinggi.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan i nformasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
Jakarta, 5 Agustus 2026
Nomor : RC-1028/PEF-DIR/VIII/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper
Industry Tahun 2025 Periode 4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027
Yth. Bapak Kosim Sutiono
Direktur
PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
Sinar Mas Land Plaza, Tower II, 9th FLoor
Jalan MH Thamrin No. 51
JAKARTA 10350
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Agustus 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idA(sy)
(Single A Syariah)
terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahun 2025 senilai maksimum
Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (2 Desember
2025) sampai dengan 2 Desember 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode
4 Agustus 2026 sampai dengan 1 Agustus 2027.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idA(sy) mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian,
mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih
tinggi.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai
entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang diang gap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan
informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud.
Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan
informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFIND O dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang
Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan
atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.