Skip to content
Back to announcement

20260930_BBTN_Rencana Penyampaian Laporan Keuangan_32162145_lamp1.pdf

Other Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.926
Danantara P"

Indonesia n
No : “7to /DIR/CSD/1X/2026 Jakarta, 30 September 2026
Lampiran

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Pemberitahuan Laporan Keuangan Posisi 30 September 2026
akan Ditelaah Secara Terbatas oleh Akuntan Publik

Dengan hormat,

Menunjuk:

a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.18 tahun 2025 tanggal 4 Agustus 2025 tentang Transparansi dan
Publikasi Laporan Bank (“POJK 18/2025”): dan

b. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025 tanggal 12 Desember
2025 perihal Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan Nomor I-E”).

Dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

1. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berencana untuk
menyampaikan laporan keuangan posisi 30 September 2026 yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan
Publik.

2. Penyampaian laporan keuangan yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik dilaksanakan
sehubungan dengan rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan sampai dengan akhir tahun
2026 dalam rangka memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

21. POJK 18/2025
Pasal 12

(1) Bank menyusun, mengumumkan, dan menyampaikan Laporan Publikasi keuangan dan
informasi kinerja keuangan triwulanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b
untuk posisi data akhir bulan Maret, bulan Juni, bulan September, dan bulan Desember.

Pasal 13
(1) “Bank wajib:
a. mengumumkan Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan triwulanan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) pada situs web Bank: dan

b. menyampaikan Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan triwulanan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui
sistem pelaporan Otoritas Jasa Keuangan.

Y

PT Bank Tabungan Negara (Persero Tbk
Menara BTN

Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Contact Center: 1500 286, 150 286
T1 (021) 633 6789, 633 2666 W: btn.co.id

E: csd@btn.co.id NPWP: 01.001.609.5-083000

Page 2 OCR 0.920
Pp
mm, Danantara btn
Indonesia

(2) Pengumuman Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan triwulanan pada
situs web Bank sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan paling lambat:

a. pada akhir bulan kedua setelah tanggal Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja
keuangan triwulanan untuk laporan posisi data akhir bulan Maret, bulan Juni, dan bulan
September, jika disertai laporan akuntan publik dalam rangka penelaahan secara terbatas
atau reviu:

(3) Dalam hal Laporan Publikasi keuangan dan informasi kinerja keuangan triwulanan akan diaudit,
dilakukan penelaahan secara terbatas, atau direviu oleh akuntan publik sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf a dan ayat (2) huruf b, Bank menyampaikan surat pemberitahuan
kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat sebelum akhir bulan laporan.

2.2. Lampiran Peraturan Nomor I-E
111.11. Perusahaan Tercatat wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala ke Bursa
yang meliputi:
ML. Laporan Keuangan Interim.
111.1.5. Laporan Keuangan Interim.
11.1.1.5.1. Batas waktu penyampaian Laporan Keuangan Interim adalah sebagai berikut:

11.1.1.512. paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal Laporan
Keuangan Interim, jika disertai laporan Akuntan Publik dalam
rangka penelaahan terbatas,
11,1.1.5.2. Perusahaan Tercatat yang berencana untuk menyampaikan Laporan
Keuangan Interim yang diaudit atau yang ditelaah secara terbatas oleh
Akuntan Publik wajib menyampaikan rencana tersebut beserta
alasan/tujuannya paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal Laporan
Keuangan Interim dimaksud.

3. Laporan publikasi keuangan yang yang ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik dimaksud akan
kami sampaikan sebelum batas waktu penyampaian laporan keuangan tersebut.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan perkenannya, kami sampaikan terima kasih.

PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) ki
DIREKSI

Direktur Cofprate Banking

Tembusan Yth:
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, PT Bursa Efek Indonesia,
Dewan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Menara BTN
Il. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 Contact Center: 1500 286, 150 286
T: (021) 633 6789, 633 2666 W: btn.co.id

E: csd@btn.coid NPWP. 0110016095-083000

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published30 Sep 2026
Pages2
Characters4,405
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result